Kamis, 21 April 2011

Supaya Jangan Sembarangan Menuduh Bid'ah

Pengertian Bid’ah

Bid’ah dalam pengertian bahasa adalah:

مَا أُحْدِثَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ

“Sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya”.

Seorang ahli bahasa terkemuka, Ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitab Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, menuliskan sebagai berikut:

اَلإِبْدَاعُ إِنْشَاءُ صَنْعَةٍ بِلاَ احْتِذَاءٍ وَاقْتِدَاءٍ. وَإِذَا اسْتُعْمِلَ فِيْ اللهِ تَعَالَى فَهُوَ إِيْجَادُ الشَّىْءِ بِغَيْرِ ءَالَةٍ وَلاَ مآدَّةٍ وَلاَ زَمَانٍ وَلاَ مَكَانٍ، وَلَيْسَ ذلِكَ إِلاَّ للهِ. وَالْبَدِيْعُ يُقَالُ لِلْمُبْدِعِ نَحْوُ قَوْلِهِ: (بَدِيْعُ السّمَاوَاتِ وَالأرْض) البقرة:117، وَيُقَالُ لِلْمُبْدَعِ –بِفَتْحِ الدَّالِ- نَحْوُ رَكْوَةٍ بَدِيْعٍ. وَكَذلِكَ الْبِدْعُ يُقَالُ لَهُمَا جَمِيْعًا، بِمَعْنَى الْفَاعِلِ وَالْمَفْعُوْلِ. وَقَوْلُهُ تَعَالَى: (قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُل) الأحقاف: 9، قِيْلَ مَعْنَاهُ: مُبْدَعًا لَمْ يَتَقَدَّمْنِيْ رَسُوْلٌ، وَقِيْلَ: مُبْدِعًا فِيْمَا أَقُوْلُهُ.اهـ

“Kata Ibda’ artinya merintis sebuah kreasi baru tanpa mengikuti dan mencontoh sesuatu sebelumnya. Kata Ibda’ jika digunakan pada hak Allah, maka maknanya adalah penciptaan terhadap sesuatu tanpa alat, tanpa bahan, tanpa masa dan tanpa tempat. Kata Ibda’ dalam makna ini hanya berlaku bagi Allah saja. Kata al-Badi’ digunakan untuk al-Mubdi’ (artinya yang merintis sesuatu yang baru). Seperti dalam firman (Badi’ as-Samawat Wa al-Ardl), artinya: “Allah Pencipta langit dan bumi…”. Kata al-Badi’ juga digunakan untuk al-Mubda’ (artinya sesuatu yang dirintis). Seperti kata Rakwah Badi’, artinya: “Bejana air yang unik (dengan model baru)”. Demikian juga kata al-Bid'u digunakan untuk pengertian al-Mubdi’ dan al-Mubda’, artinya berlaku untuk makna Fa’il (pelaku) dan berlaku untuk makna Maf’ul (obyek). Firman Allah dalam QS. al-Ahqaf: 9 (Qul Ma Kuntu Bid’an Min ar-Rusul), menurut satu pendapat maknanya adalah: “Katakan Wahai Muhammad, Aku bukan Rasul pertama yang belum pernah didahului oleh rasul sebelumku” (artinya penggunaan dalam makna Maf’ul)”, menurut pendapat lain makna ayat tersebut adalah: “Katakan wahai Muhammad, Aku bukanlah orang yang pertama kali menyampaikan apa yang aku katakan” (artinya penggunaan dalam makna Fa’il)” (Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, h. 36).

Dalam pengertian syari’at, bid’ah adalah:

اَلْمُحْدَثُ الَّذِيْ لَمْ يَنُصَّ عَلَيْهِ الْقُرْءَانُ وَلاَ جَاءَ فِيْ السُّـنَّةِ.

“Sesuatu yang baru yang tidak terdapat penyebutannya secara tertulis, baik di dalam al-Qur’an maupun dalam hadits”. (Sharih al-Bayan, j. 1, h. 278)

Seorang ulama bahasa terkemuka, Abu Bakar Ibn al-‘Arabi menuliskan sebagai berikut:

لَيْسَتْ البِدْعَةُ وَالْمُحْدَثُ مَذْمُوْمَيْنِ لِلَفْظِ بِدْعَةٍ وَمُحْدَثٍ وَلاَ مَعْنَيَيْهِمَا، وَإِنَّمَا يُذَمُّ مِنَ البِدْعَةِ مَا يُخَالِفُ السُّـنَّةَ، وَيُذَمُّ مِنَ الْمُحْدَثَاتِ مَا دَعَا إِلَى الضَّلاَلَةِ.

“Perkara yang baru (Bid’ah atau Muhdats) tidak pasti tercela hanya karena secara bahasa disebut Bid’ah atau Muhdats, atau dalam pengertian keduanya. Melainkan Bid’ah yang tercela itu adalah perkara baru yang menyalahi sunnah, dan Muhdats yang tercela itu adalah perkara baru yang mengajak kepada kesesatan”.

Macam-Macam Bid’ah

Bid’ah terbagi menjadi dua bagian:
Pertama: Bid’ah Dlalalah. Disebut pula dengan Bid’ah Sayyi-ah atau Sunnah Sayyi-ah. Yaitu perkara baru yang menyalahi al-Qur’an dan Sunnah.
Kedua: Bid’ah Huda atau disebut juga dengan Bid’ah Hasanah atau Sunnah Hasanah. Yaitu perkara baru yang sesuai dan sejalan dengan al-Qur’an dan Sunnah.

Al-Imam asy-Syafi’i berkata :

الْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ : أَحَدُهُمَا : مَا أُحْدِثَ ِممَّا يُخَالـِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثرًا أَوْ إِجْمَاعًا ، فهَذِهِ اْلبِدْعَةُ الضَّلاَلـَةُ، وَالثَّانِيَةُ : مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هذا ، وَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ (رواه الحافظ البيهقيّ في كتاب " مناقب الشافعيّ)

“Perkara-perkara baru itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), perkara baru semacam ini adalah bid’ah yang sesat. Kedua: Perkara baru yang baru yang baik dan tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka sesuatu yang baru seperti ini tidak tercela”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi’i) (Manaqib asy-Syafi’i, j. 1, h. 469).

Dalam riwayat lain al-Imam asy-Syafi’i berkata:

اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ: بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّـنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمٌ.

“Bid’ah ada dua macam: Bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Bid’ah yang sesuai dengan Sunnah adalah bid’ah terpuji, dan bid’ah yang menyalahi Sunnah adalah bid’ah tercela”. (Dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari)

Pembagian bid’ah menjadi dua oleh Imam Syafi'i ini disepakati oleh para ulama setelahnya dari seluruh kalangan ahli fikih empat madzhab, para ahli hadits, dan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Di antara mereka adalah para ulama terkemuka, seperti al-‘Izz ibn Abd as-Salam, an-Nawawi, Ibn ‘Arafah, al-Haththab al-Maliki, Ibn ‘Abidin dan lain-lain. Dari kalangan ahli hadits di antaranya Ibn al-'Arabi al-Maliki, Ibn al-Atsir, al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafzih as-Sakhawi, al-Hafzih as-Suyuthi dan lain-lain. Termasuk dari kalangan ahli bahasa sendiri, seperti al-Fayyumi, al-Fairuzabadi, az-Zabidi dan lainnya.
Dengan demikian bid’ah dalam istilah syara’ terbagi menjadi dua: Bid’ah Mahmudah (bid’ah terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (bid’ah tercela).

Pembagian bid’ah menjadi dua bagian ini dapat dipahami dari hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)

“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dapat dipahami dari sabda Rasulullah: “Ma Laisa Minhu”, artinya “Yang tidak sesuai dengannya”, bahwa perkara baru yang tertolak adalah yang bertentangan dan menyalahi syari’at. Adapun perkara baru yang tidak bertentangan dan tidak menyalahi syari’at maka ia tidak tertolak.

Bid’ah dilihat dari segi wilayahnya terbagi menjadi dua bagian; Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) dan bid’ah dalam cabang-cabang agama, yaitu bid’ah dalam Furu’, atau dapat kita sebut Bid’ah ‘Amaliyyah. Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) adalah perkara-perkara baru dalam masalah akidah yang menyalahi akidah Rasulullah dan para sahabatnya.

Dalil-Dalil Bid’ah Hasanah

Al-Muhaddits al-‘Allamah as-Sayyid ‘Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani dalam kitab Itqan ash-Shun’ah Fi Tahqiq Ma’na al-Bid’ah, menuliskan bahwa di antara dalil-dalil yang menunjukkan adanya bid’ah hasanah adalah sebagai berikut (Lihat Itqan ash-Shun’ah, h. 17-28):

1. Firman Allah dalam QS. al-Hadid: 27:

وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ (الحديد: 27)

“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah” (Q.S. al-Hadid: 27)

Ayat ini adalah dalil tentang adanya bid’ah hasanah. Dalam ayat ini Allah memuji ummat Nabi Isa terdahulu, mereka adalah orang-orang muslim dan orang-orang mukmin berkeyakinan akan kerasulan Nabi Isa dan bahwa berkeyakinan bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Allah memuji mereka karena mereka kaum yang santun dan penuh kasih sayang, juga karena mereka merintis rahbaniyyah. Praktek Rahbaniyyah adalah perbuatan menjauhi syahwat duniawi, hingga mereka meninggalkan nikah, karena ingin berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah.

Dalam ayat di atas Allah mengatakan “Ma Katabnaha ‘Alaihim”, artinya: “Kami (Allah) tidak mewajibkan Rahbaniyyah tersebut atas mereka, melainkan mereka sendiri yang membuat dan merintis Rahbaniyyah itu untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah”. dalam ayat ini Allah memuji mereka, karena mereka merintis perkara baru yang tidak ada nash-nya dalam Injil, juga tidak diwajibkan bahkan tidak sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh Nabi ‘Isa al-Masih kepada mereka. Melainkan mereka yang ingin berupaya semaksimal mungkin untuk taat kepada Allah, dan berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada-Nya dengan tidak menyibukkan diri dengan menikah, menafkahi isteri dan keluarga. Mereka membangun rumah-rumah kecil dan sederhana dari tanah atau semacamnya di tempat-tempat sepi dan jauh dari orang untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah.

2. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم)

“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)

Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegangteguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegangteguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya.

3. Hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)

“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari'at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan tentang adanya bid’ah hasanah. Karena seandainya semua bid’ah pasti sesat tanpa terkecuali, niscaya Rasulullah akan mengatakan “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini apapun itu, maka pasti tertolak”. Namun Rasulullah mengatakan, sebagaimana hadits di atas: “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini yang tidak sesuai dengannya, artinya yang bertentangan dengannya, maka perkara tersebut pasti tertolak”.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa perkara yang baru itu ada dua bagian: Pertama, yang tidak termasuk dalam ajaran agama, karena menyalahi kaedah-kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai bid’ah yang sesat. Kedua, perkara baru yang sesuai dengan kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai perkara baru yang dibenarkan dan diterima, ialah yang disebut dengan bid’ah hasanah.

4. Dalam sebuah hadits shahih riwayat al-Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab secara tegas mengatakan tentang adanya bid’ah hasanah. Ialah bahwa beliau menamakan shalat berjama’ah dalam shalat tarawih di bulan Ramadlan sebagai bid’ah hasanah. Beliau memuji praktek shalat tarawih berjama’ah ini, dan mengatakan: “Ni’mal Bid’atu Hadzihi”. Artinya, sebaik-baiknya bid’ah adalah shalat tarawih dengan berjama’ah.

Kemudian dalam hadits Shahih lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab ini menambah kalimat-kalimat dalam bacaan talbiyah terhadap apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Bacaan talbiyah beliau adalah:

لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِيْ يَدَيْكَ، وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ

5. Dalam hadits riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Umar ibn al-Khaththab menambahkan kalimat Tasyahhud terhadap kalimat-kalimat Tasyahhud yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Tasayahhud-nya ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ.

Tentang kaliamat tambahan dalam Tasyahhud-nya ini, ‘Abdullah ibn ‘Umar berkata: “Wa Ana Zidtuha...”, artinya: “Saya sendiri yang menambahkan kalimat “Wahdahu La Syarika Lah”.

6. ‘Abdullah ibn ‘Umar menganggap bahwa shalat Dluha sebagai bid’ah, karena Rasulullah tidak pernah melakukannya. Tentang shalat Dluha ini beliau berkata:

إِنَّهَا مُحْدَثَةٌ وَإِنَّهَا لَمِنْ أَحْسَنِ مَا أَحْدَثُوْا (رواه سعيد بن منصور بإسناد صحيح)

“Sesungguhnya shalat Dluha itu perkara baru, dan hal itu merupakan salah satu perkara terbaik dari apa yang mereka rintis”. (HR. Sa’id ibn Manshur dengan sanad yang Shahih)

Dalam riwayat lain, tentang shalat Dluha ini sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:

بِدْعَةٌ وَنِعْمَتْ البِدْعَةُ (رواه ابن أبي شيبة)

“Shalat Dluha adalah bid’ah, dan ia adalah sebaik-baiknya bid’ah”. (HR. Ibn Abi Syaibah)

Riwayat-riwayat ini dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari dengan sanad yang shahih.

7. Dalam sebuah hadits shahih, al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dari sahabat Rifa'ah ibn Rafi’, bahwa ia (Rifa’ah ibn Rafi’) berkata: “Suatu hari kami shalat berjama’ah di belakang Rasulullah. Ketika beliau mengangkat kepala setelah ruku’, beliau membaca: “Sami’allahu Lima Hamidah”. Tiba-tiba salah seorang makmum berkata:

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

Setelah selesai shalat, Rasulullah bertanya: “Siapakah tadi yang mengatakan kalimat-kalimat itu?”. Orang yang yang dimaksud menjawab: “Saya Wahai Rasulullah...”. Lalu Rasulullah berkata:

رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِيْنَ مَلَكًا يَبْتَدِرُوْنَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلَ

“Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berlomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya”.

Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, mengatakan: “Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan akan kebolehan menyusun bacaan dzikir di dalam shalat yang tidak ma’tsur, selama dzikir tersebut tidak menyalahi yang ma’tsur” (Fath al-Bari, j. 2, h. 287).

7. al-Imam an-Nawawi, dalam kitab Raudlah ath-Thalibin, tentang doa Qunut, beliau menuliskan sebagai berikut:

هذَا هُوَ الْمَرْوِيُّ عَنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلّمَ وَزَادَ الْعُلَمَاءُ فِيْهِ: "وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ" قَبْلَ "تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ" وَبَعْدَهُ: "فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ". قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: لاَ بَأْسَ بِهذِهِ الزِّيَادَةِ. وَقَالَ أَبُوْ حَامِدٍ وَالْبَنْدَنِيْجِيُّ وَءَاخَرُوْنَ: مُسْتَحَبَّةٌ.

“Inilah lafazh Qunut yang diriwayatkan dari Rasulullah. Lalu para ulama menambahkan kalimat: “Wa La Ya’izzu Man ‘Adaita” sebelum “Tabarakta Wa Ta’alaita”. Mereka juga menambahkan setelahnya, kalimat “Fa Laka al-Hamdu ‘Ala Ma Qadlaita, Astaghfiruka Wa Atubu Ilaika”. Saya (an-Nawawi) katakan: Ashab asy-Syafi’i mengatakan: “Tidak masalah (boleh) dengan adanya tambahan ini”. Bahkan Abu Hamid, dan al-Bandanijiyy serta beberapa Ashhab yang lain mengatakan bahwa bacaan tersebut adalah sunnah” (Raudlah ath-Thalibin, j. 1, h. 253-254).


Beberapa Contoh Bid’ah Hasanah Dan Bid’ah Sayyi-ah

Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Hasanah. Di antaranya:

1. Shalat Sunnah dua raka’at sebelum dibunuh. Orang yang pertama kali melakukannya adalah Khubaib ibn ‘Adiyy al-Anshari; salah seorang sahabat Rasulullah. Tentang ini Abu Hurairah berkata:

فَكَانَ خُبَيْبٌ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الصَّلاَةَ عِنْدَ الْقَتْلِ (رواه البخاريّ)

“Khubaib adalah orang yang pertama kali merintis shalat ketika akan dibunuh”. (HR. al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf)

Lihatlah, bagaimana sahabat Abu Hurairah menggunakan kata “Sanna” untuk menunjukkan makna “merintis”, membuat sesuatu yang baru yang belaum ada sebelumnya. Jelas, makna “sanna” di sini bukan dalam pengertian berpegang teguh dengan sunnah, juga bukan dalam pengertian menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan orang.

Salah seorang dari kalangan tabi'in ternama, yaitu al-Imam Ibn Sirin, pernah ditanya tentang shalat dua raka’at ketika seorang akan dibunuh, beliau menjawab:

صَلاَّهُمَا خُبَيْبٌ وَحُجْرٌ وَهُمَا فَاضِلاَنِ.

“Dua raka’at shalat sunnah tersebut tersebut pernah dilakukan oleh Khubaib dan Hujr bin Adiyy, dan kedua orang ini adalah orang-orang (sahabat Nabi) yang mulia”. (Diriwayatkan oleh Ibn Abd al-Barr dalam kitab al-Isti’ab) (al-Isti’ab Fi Ma’rifah al-Ash-hab, j. 1, h. 358)

2. Penambahan Adzan Pertama sebelum shalat Jum’at oleh sahabat Utsman bin ‘Affan. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Shahih al-Bukhari pada bagian Kitab al-Jum'ah).

3. Pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an oleh Yahya ibn Ya’mur. Beliau adalah salah seorang tabi'in yang mulia dan agung. Beliau seorang yang alim dan bertaqwa. Perbuatan beliau ini disepakati oleh para ulama dari kalangan ahli hadits dan lainnya. Mereka semua menganggap baik pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an tersebut. Padahal ketika Rasulullah mendiktekan bacaan-bacaan al-Qur’an tersebut kepada para penulis wahyu, mereka semua menuliskannya dengan tanpa titik-titik sedikitpun pada huruf-hurufnya.

Demikian pula di masa Khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan, beliau menyalin dan menggandakan mush-haf menjadi lima atau enam naskah, pada setiap salinan mush-haf-mush-haf tersebut tidak ada satu-pun yang dibuatkan titik-titik pada sebagian huruf-hurufnya. Namun demikian, sejak setelah pemberian titik-titik oleh Yahya bin Ya'mur tersebut kemudian semua umat Islam hingga kini selalu memakai titik dalam penulisan huruf-huruf al-Qur’an. Apakah mungkin hal ini dikatakan sebagai bid’ah sesat dengan alasan Rasulullah tidak pernah melakukannya?! Jika demikian halnya maka hendaklah mereka meninggalkan mush-haf-mush-haf tersebut dan menghilangkan titik-titiknya seperti pada masa ‘Utsman.
Abu Bakar ibn Abu Dawud, putra dari Imam Abu Dawud penulis kitab Sunan, dalam kitabnya al-Mashahif berkata: “Orang yang pertama kali membuat titik-titik dalam Mush-haf adalah Yahya bin Ya’mur”. Yahya bin Ya’mur adalah salah seorang ulama tabi'in yang meriwayatkan (hadits) dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar dan lainnya.

Demikian pula penulisan nama-nama surat di permulaan setiap surat al-Qur’an, pemberian lingkaran di akhir setiap ayat, penulisan juz di setiap permulaan juz, juga penulisan hizb, Nishf (pertengahan Juz), Rubu' (setiap seperempat juz) dalam setiap juz dan semacamnya, semua itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Apakah dengan alasan semacam ini kemudian semua itu adalah bid’ah yang diharamkan?!

4. Pembuatan Mihrab dalam majid sebagai tempat shalat Imam, orang yang pertama kali membuat Mihrab semacam ini adalah al-Khalifah ar-Rasyid ‘Umar ibn Abd al-'Aziz di Masjid Nabawi. Perbuatan al-Khalifah ar-Rasyid ini kemudian diikuti oleh kebanyakan ummat Islam di seluruh dunia ketika mereka membangun masjid. Siapa berani mengatakan bahwa itu adalah bid’ah sesat, sementara hampir seluruh masjid di zaman sekarang memiliki mihrab?! Siapa yang tidak mengenal Khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz sebagai al-Khalifah ar-Rasyid?!

5. Peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-'Iraqi (W 806 H), al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam Nawawi (W 676 H), al-Imam al-‘Izz ibn 'Abd as-Salam (W 660 H), Mantan Mufti Mesir; Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi'i (W 1354 H), mantan Mufti Bairut Lebanon Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama terkemuka lainnya.

6. Membaca shalawat atas Rasulullah setelah adzan adalah bid’ah hasanah sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam kitab Musamarah al-Awa-il, al-Hafizh as-Sakhawi dalam kitab al-Qaul al-Badi’, al-Haththab al-Maliki dalam kitab Mawahib al-Jalil, dan para ulama besar lainnya.

7. Menulis kalimat “Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam” setelah menulis nama Rasulullah termasuk bid’ah hasanah. Karena Rasulullah dalam surat-surat yang beliau kirimkan kepada para raja dan para penguasa di masa beliau hidup tidak pernah menulis kalimat shalawat semacam itu. Dalam surat-suratnya, Rasulullah hanya menuliskan: “Min Muhammad Rasulillah Ila Fulan…”, artinya: “Dari Muhammad Rasulullah kepada Si Fulan…”.

8. Beberapa Tarekat yang dirintis oleh para wali Allah dan orang-orang saleh. Seperti tarekat ar-Rifa'iyyah, al-Qadiriyyah, an-Naqsyabandiyyah dan lainnya yang kesemuanya berjumlah sekitar 40 tarekat. Pada asalnya, tarekat-tarekat ini adalah bid’ah hasanah, namun kemudian sebagian pengikut beberapa tarekat ada yang menyimpang dari ajaran dasarnya. Namun demikian hal ini tidak lantas menodai tarekat pada peletakan atau tujuan awalnya.

Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Sayyi-ah. di antaranya sebagai berikut:

1. Bid’ah-bid’ah dalam masalah pokok-pokok agama (Ushuluddin), di antaranya seperti:

A. Bid’ah Pengingkaran terhadap ketentuan (Qadar) Allah. Yaitu keyakinan sesat yang mengatakan bahwa Allah tidak mentaqdirkan dan tidak menciptakan suatu apapun dari segala perbuatan ikhtiar hamba. Seluruh perbuatan manusia, -menurut keyakinan ini-, terjadi dengan penciptaan manusia itu sendiri. Sebagian dari mereka meyakini bahwa Allah tidak menciptakan keburukan. Menurut mereka, Allah hanya menciptakan kebaikan saja, sedangkan keburukan yang menciptakannya adalah hamba sendiri. Mereka juga berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, dan juga bukan seorang kafir, melainkan berada pada posisi di antara dua posisi tersebut, tidak mukmin dan tidak kafir. Mereka juga mengingkari syafa'at Nabi. Golongan yang berkeyakinan seperti ini dinamakan dengan kaum Qadariyyah. Orang yang pertama kali mengingkari Qadar Allah adalah Ma'bad al-Juhani di Bashrah, sebagaimana hal ini telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Yahya ibn Ya'mur.

B. Bid’ah Jahmiyyah. Kaum Jahmiyyah juga dikenal dengan sebutan Jabriyyah, mereka adalah pengikut Jahm ibn Shafwan. Mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba itu majbur (dipaksa); artinya setiap hamba tidak memiliki kehendak sama sekali ketika melakukan segala perbuatannya. Menurut mereka, manusia bagaikan sehelai bulu atau kapas yang terbang di udara sesuai arah angin, ke arah kanan dan ke arah kiri, ke arah manapun, ia sama sekali tidak memiliki ikhtiar dan kehendak.

C. Bid’ah kaum Khawarij. Mereka mengkafirkan orang-orang mukmin yang melakukan dosa besar.

D. Bid’ah sesat yang mengharamkan dan mengkafirkan orang yang bertawassul dengan para nabi atau dengan orang-orang saleh setelah para nabi atau orang-orang saleh tersebut meninggal. Atau pengkafiran terhadap orang yang tawassul dengan para nabi atau orang-orang saleh di masa hidup mereka namun orang yang bertawassul ini tidak berada di hadapan mereka. Orang yang pertama kali memunculkan bid’ah sesat ini adalah Ahmad ibn ‘Abd al-Halim ibn Taimiyah al-Harrani (W 728 H), yang kemudian diambil oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dan para pengikutnya yang dikenal dengan kelompok Wahhabiyyah.

2. Bid’ah-bid’ah 'Amaliyyah yang buruk. Contohnya menulis huruf (ص) atau (صلعم) sebagai singkatan dari “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” setelah menuliskan nama Rasulullah. Termasuk dalam bahasa Indonesia menjadi “SAW”. Para ahli hadits telah menegaskan dalam kitab-kitab Mushthalah al-Hadits bahwa menuliskan huruf “shad” saja setelah penulisan nama Rasulullah adalah makruh. Artinya meskipun ini bid’ah sayyi-ah, namun demikian mereka tidak sampai mengharamkannya. Kemudian termasuk juga bid’ah sayyi-ah adalah merubah-rubah nama Allah dengan membuang alif madd (bacaan panjang) dari kata Allah atau membuang Ha' dari kata Allah.


Kerancuan Pendapat Yang Mengingkari Bid’ah Hasanah

1. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah biasa berkata: “Bukankah Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Dawud dari sahabat al-‘Irbadl ibn Sariyah telah bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه أبو داود)

Ini artinya bahwa setiap perkara yang secara nyata tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits atau tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan atau al-Khulafa' ar-Rasyidun maka perkara tersebut dianggap sebagai bid’ah sesat .

Jawab:
Hadits ini lafazhnya umum tetapi maknanya khusus. Artinya yang dimaksud oleh Rasulullah dengan bid’ah tersebut adalah bid’ah sayyi-ah, yaitu setiap perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, sunnah, ijma' atau atsar. Al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menuliskan: “Sabda Rasulullah “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah 'Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid’ah itu sesat (bukan mutlak semua bid’ah itu sesat)” (al-Minhaj Bi Syarah Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, j. 6, hlm. 154).
Kemudian al-Imam an-Nawawi membagi bid’ah menjadi lima macam. Beliau berkata: “Jika telah dipahami apa yang telah aku tuturkan, maka dapat diketahui bahwa hadits ini termasuk hadits umum yang telah dikhususkan. Demikian juga pemahamannya dengan beberapa hadits serupa dengan ini. Apa yang saya katakan ini didukung oleh perkataan ‘Umar ibn al-Khaththab tentang shalat Tarawih, beliau berkata: “Ia (Shalat Tarawih dengan berjama’ah) adalah sebaik-baiknya bid’ah”.

Dalam penegasan al-Imam an-Nawawi, meski hadits riwayat Abu Dawud tersebut di atas memakai kata “Kullu” sebagai ta’kid, namun bukan berarti sudah tidak mungkin lagi di-takhshish. Melainkan ia tetap dapat di-takhshish. Contoh semacam ini, dalam QS. al-Ahqaf: 25, Allah berfirman:

تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ (الأحقاف: 25)

Makna ayat ini ialah bahwa angin yang merupakan adzab atas kaum 'Ad telah menghancurkan kaum tersebut dan segala harta benda yang mereka miliki. Bukan artinya bahwa angin tersebut menghancurkan segala sesuatu secara keseluruhan, karena terbukti hingga sekarang langit dan bumi masih utuh. Padahal dalam ayat ini menggunakan kata “Kull”.

Adapun dalil-dalil yang men-takhshish hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” riwayat Abu Dawud ini adalah hadits-hadits dan atsar-atsar yang telah disebutkan dalam dalil-dalil adanya bid’ah hasanah.

2. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah biasanya berkata: “Hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim adalah khusus berlaku ketika Rasulullah masih hidup. Adapun setelah Rasulullah meninggal maka hal tersebut menjadi tidak berlaku lagi”.

Jawab:
Di dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:

لاَ تَثْبُتُ الْخُصُوْصِيَّةُ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ

“Pengkhususan -terhadap suatu nash- itu tidak boleh ditetapkan kecuali harus berdasarkan adanya dalil”.

Kita katakan kepada mereka: “Mana dalil yang menunjukan kekhususan tersebut?! Justru sebaliknya, lafazh hadits riwayat Imam Muslim di atas menunjukkan keumuman, karena Rasulullah tidak mengatakan “Man Sanna Fi Hayati Sunnatan Hasanatan…” (Barangsiapa merintis perkara baru yang baik di masa hidupku…), atau juga tidak mengatakan: “Man ‘Amila ‘Amalan Ana ‘Amiltuh Fa Ahyahu…” (Barangsiapa mengamalkan amal yang telah aku lakukan, lalu ia menghidupkannya…). Sebaliknya Rasulullah mengatakan secara umum: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, dan tentunya kita tahu bahwa Islam itu tidak hanya yang ada pada masa Rasulullah saja”.

Kita katakan pula kepada mereka: Berani sekali kalian mengatakan hadits ini tidak berlaku lagi setelah Rasulullah meninggal?! Berani sekali kalian menghapus salah satu hadits Rasulullah?! Apakah setiap ada hadits yang bertentangan dengan faham kalian maka berarti hadits tersebut harus di-takhshish, atau harus d-nasakh (dihapus) dan tidak berlaku lagi?! Ini adalah bukti bahwa kalian memahami ajaran agama hanya dengan didasarkan kepada “hawa nafsu” belaka.

3. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah terkadang berkata: “Hadits riwayat Imam Muslim: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” sebab munculnya adalah bahwa beberapa orang yang sangat fakir memakai pakaian dari kulit hewan yang dilubangi tengahnya lalu dipakaikan dengan cara memasukkan kepala melalui lubang tersebut. Melihat keadaan tersebut wajah Rasulullah berubah dan bersedih. Lalu para sahabat bersedekah dengan harta masing-masing dan mengumpulkannya hingga menjadi cukup banyak, kemudian harta-harta itu diberikan kepada orang-orang fakir tersebut. Ketika Rasulullah melihat kejadian ini, beliau sangat senang dan lalu mengucapkan hadits di atas. Artinya, Rasulullah memuji sedekah para sahabatnya tersebut, dan urusan sedekah ini sudah maklum keutamaannya dalam agama”.

Jawab:
Dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:

اَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ

“Yang dijdikan sandaran itu -dalam penetapan dalil itu- adalah keumuman lafazh suatu nash, bukan dari kekhususan sebabnya”.

Dengan demikian meskipun hadits tersebut sebabnya khusus, namun lafazhnya berlaku umum. Artinya yang harus dilihat di sini adalah keumuman kandungan makna hadits tersebut, bukan kekhususan sebabnya. Karena seandainya Rasulullah bermaksud khusus dengan haditsnya tersebut, maka beliau tidak akan menyampaikannya dengan lafazh yang umum. Pendapat orang-orang anti bid’ah hasanah yang mengambil alasan semacam ini terlihat sangat dibuat-buat dan sungguh sangat aneh. Apakah mereka lebih mengetahui agama ini dari pada Rasulullah sendiri?!

4. Sebagian kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bukan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” yang di-takhshish oleh hadits “Man Sanna Fi al-Isalam Sunnatan Hasanah…”. Tetapi sebaliknya, hadits yang kedua ini yang di-takhshish oleh hadits hadits yang pertama”.

Jawab:
Ini adalah penafsiran “ngawur” dan “seenak perut” belaka. Pendapat semacam itu jelas tidak sesuai dengan cara para ulama dalam memahami hadits-hadits Rasulullah. Orang semacam ini sama sekali tidak faham kalimat “’Am” dan kalimat “Khas”. Al-Imam an-Nawawi ketika menjelaskan hadits “Man Sanna Fi al-Islam…”, menuliskan sebagai berikut:

فِيْهِ الْحَثُّ عَلَى الابْتِدَاءِ بِالْخَيْرَاتِ وَسَنِّ السُّنَنِ الْحَسَنَاتِ وَالتَّحْذِيْرِ مِنَ الأَبَاطِيْلِ وَالْمُسْتَقْبَحَاتِ. وَفِيْ هذَا الْحَدِيْثِ تَخْصِيْصُ قَوْلِهِ صَلّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ "فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ" وَأَنَّ الْمُرَادَ بِهِ الْمُحْدَثَاتُ الْبَاطِلَةُ وَالْبِدَعُ الْمَذْمُوْمَةُ.

“Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memulai kebaikan, dan merintis perkara-perkara baru yang baik, serta memperingatkan masyarakat dari perkara-perkara yang batil dan buruk. Dalam hadits ini juga terdapat pengkhususan terhadap hadits Nabi yang lain, yaitu terhadap hadits: “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah”. Dan bahwa sesungguhnya bid’ah yang sesat itu adalah perkara-perkara baru yang batil dan perkara-perkara baru yang dicela”.

As-Sindi mengatakan dalam kitab Hasyiyah Ibn Majah:

قَوْلُهُ "سُنَّةً حَسَنَةً" أَيْ طَرِيْقَةً مَرْضِيَّةً يُقْتَدَى بِهَا، وَالتَّمْيِيْزُ بَيْنَ الْحَسَنَةِ وَالسَّـيِّئَةِ بِمُوَافَقَةِ أُصُوْلِ الشَّرْعِ وَعَدَمِهَا.

“Sabda Rasulullah: “Sunnatan Hasanatan…” maksudnya adalah jalan yang diridlai dan diikuti. Cara membedakan antara bid’ah hasanah dan sayyi-ah adalah dengan melihat apakah sesuai dengan dalil-dalil syara’ atau tidak”.

Al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menuliskan sebagai berikut:

وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ.

“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq para ulama adalah bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong hal yang buruk dalam syara' berarti termasuk bid’ah yang buruk” (Fath al-Bari, j. 4, hlm. 253).

Dengan demikian para ulama sendiri yang telah mengatakan mana hadits yang umum dan mana hadits yang khusus. Jika sebuah hadits bermakna khusus, maka mereka memahami betul hadits-hadits mana yang mengkhususkannya. Benar, para ulama juga yang mengetahui mana hadits yang mengkhususkan dan mana yang dikhususkan. Bukan semacam mereka yang membuat pemahaman sendiri yang sama sekali tidak di dasarkan kepada ilmu.

Dari penjelasan ini juga dapat diketahui bahwa penilaian terhadap sebuah perkara yang baru, apakah ia termasuk bid’ah hasanah atau termasuk sayyi-ah, adalah urusan para ulama. Mereka yang memiliki keahlian untuk menilai sebuah perkara, apakah masuk kategori bid’ah hasanah atau sayyi-ah. Bukan orang-orang awam atau orang yang menganggap dirinya alim padahal kenyataannya ia tidak paham sama sekali.

5. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bid’ah yang diperbolehkan adalah bid’ah dalam urusan dunia. Dan definisi bid’ah dalam urusan dunia ini sebenarnya bid’ah dalam tinjauan bahasa saja. Sedangkan dalam urusan ibadah, bid’ah dalam bentuk apapun adalah sesuatu yang haram, sesat bahkan mendekati syirik”.

Jawab:
Subhanallah al-'Azhim. Apakah berjama'ah di belakang satu imam dalam shalat Tarawih, membaca kalimat talbiyah dengan menambahkan atas apa yang telah diajarkan Rasulullah seperti yang dilakukan oleh sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab, membaca tahmid ketika i'tidal dengan kalimat “Rabbana Wa Laka al-Hamd Handan Katsiran Thayyiban Mubarakan Fih”, membaca doa Qunut, melakukan shalat Dluha yang dianggap oleh sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar sebagai bid’ah hasanah, apakah ini semua bukan dalam masalah ibadah?! Apakah ketika seseorang menuliskan shalawat: “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” atas Rasulullah tidak sedang beribadah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya tidak sedang beribadah kepada Allah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an tersebut hanya “bercanda” dan “iseng” saja, bahwa ia tidak akan memperoleh pahala karena membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar yang nyata-nyata dalam shalat, di dalam tasyahhud-nya menambahkan “Wahdahu La Syarika Lahu”, apakah ia tidak sedang melakukan ibadah?! Hasbunallah.

Kemudian dari mana ada pemilahan bid’ah secara bahasa (Bid’ah Lughawiyyah) dan bid’ah secara syara'?! Bukankah ketika sebuah lafazh diucapkan oleh para ulama, yang notebene sebagai pembawa ajaran syari’at, maka harus dipahami dengan makna syar'i dan dianggap sebagai haqiqah syar'iyyah?! Bukankah ‘Umar ibn al-Khatththab dan ‘Abdullah ibn Umar mengetahui makna bid’ah dalam syara', lalu kenapa kemudian mereka memuji sebagian bid’ah dan mengatakannya sebagai bid’ah hasanah, bukankah itu berarti bahwa kedua orang sahabat Rasulullah yang mulia dan alim ini memahami adanya bid’ah hasanah dalam agama?! Siapa berani mengatakan bahwa kedua sahabat agung ini tidak pernah mendengar hadits Nabi “Kullu Bid’ah Dlalalah”?! Ataukah siapa yang berani mengatakan bahwa dua sahabat agung tidak memahami makna “Kullu” dalam hadits “Kullu Bid’ah Dlalalh” ini?!

Kita katakan kepada mereka yang anti terhadap bid’ah hasanah: “Sesungguhnya sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab dan sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar, juga para ulama, telah benar-benar mengetahui adanya kata “Kull” di dalam hadits tersebut. Hanya saja orang-orang yang mulia ini memahami hadits tersebut tidak seperti pemahaman orang-orang Wahhabiyyah yang sempit pemahamannya ini. Para ulama kita tahu bahwa ada beberapa hadits shahih yang jika tidak dikompromikan maka satu dengan lainnya akan saling bertentangan. Oleh karenanya, mereka mengkompromikan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” dengan hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, bahwa hadits yang pertama ini di-takhshish dengan hadits yang kedua. Sehingga maknanya menjadi: “Setiap bid’ah Sayyi-ah adalah sesat”, bukan “Setiap bid’ah itu sesat”.
Pemahaman ini sesuai dengan hadits lainnya, yaitu sabda Rasulullah:

مَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةً ضَلاَلَةً لاَ تُرْضِي اللهَ وَرَسُوْلَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه الترمذيّ وابن ماجه)

“Barangsiapa merintis suatu perkara baru yang sesat yang tidak diridlai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia terkena dosa orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. at-Tirmidzi dan Ibn Majah)

Inilah pemahaman yang telah dijelaskan oleh para ulama kita sebagai Waratsah al-Anbiya’.

6. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah mengatakan: “Perkara-perkara baru tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, dan para sahabat tidak pernah melakukannya pula. Seandainya perkara-perkara baru tersebut sebagai sesuatu yang baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya”.

Jawab:
Baik, Rasulullah tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Jika mereka berkata: Rasulullah melarang secara umum dengan sabdanya: “Kullu Bid’ah Dlalalah”. Kita jawab: Rasulullah juga telah bersabda: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan Fa Lahu Ajruha Wa Ajru Man ‘Amila Biha…”.
Bila mereka berkata: Adakah kaedah syara' yang mengatakan bahwa apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah adalah bid’ah yang diharamkan? Kita jawab: Sama sekail tidak ada.

Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah suatu perkara itu hanya baru dianggap mubah (boleh) atau sunnah setelah Rasulullah sendiri yang langsung melakukannya?! Apakah kalian mengira bahwa Rasulullah telah melakukan semua perkara mubah?! Jika demikian halnya, kenapa kalian memakai Mushaf (al-Qur’an) yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Padahal jelas hal itu tidak pernah dibuat oleh Rasulullah, atau para sahabatnya! Apakah kalian tidak tahu kaedah Ushuliyyah mengatakan:

التَّرْكُ لاَ يَقْتَضِي التَّحْرِيْم

“Meninggalkan suatu perkara tidak tidak menunjukkan bahwa perkara tersebut sesuatu yang haram”.

Artinya, ketika Rasulullah atau para sahabatnya tidak melakukan suatu perkara tidak berarti kemudian perkara tersebut sebagai sesuatu yang haram.
Sudah maklum, bahwa Rasulullah berasal dari bangsa manusia, tidak mungkin beliau harus melakukan semua hal yang Mubah. Jangankan melakukannya semua perkara mubah, menghitung semua hal-hal yang mubah saja tidak bisa dilakukan oleh seorangpun. Hal ini karena Rasulullah disibukan dalam menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berdakwah, mendebat orang-orang musyrik dan ahli kitab, memerangi orang-orang kafir, melakukan perjanjian damai dan kesepakatan gencatan senjata, menerapkan hudud, mempersiapkan dan mengirim pasukan-pasukan perang, mengirim para penarik zakat, menjelaskan hukum-hukum dan lainnya.

Bahkan dengan sengaja Rasulullah kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah karena takut dianggap wajib oleh ummatnya. Atau sengaja beliau kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah hanya karena khawatir akan memberatkan ummatnya jika beliau terus melakukan perkara sunnah tersebut. Dengan demikian orang yang mengharamkan satu perkara hanya dengan alasan karena perkara tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah pendapat orang yang tidak mengerti ahwal Rasulullah dan tidak memahami kaedah-kaedah agama.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang cukup panjang ini kita dapat mengetahui dengan jelas bahwa para sahabat Rasulullah, para tabi'in, para ulama Salaf dan para ulama Khalaf, mereka semuanya memahami pembagian bid’ah kepada dua bagian; bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi-ah. Yang kita sebutkan dalam tulisan ini bukan hanya pendapat dari satu atau dua orang ulama saja, melainkan sekian banyak ulama dari kalangan Salaf dan Khalaf di atas keyakinan ini. Lembaran buku ini tidak akan cukup bila harus semua nama mereka kita kutip di sini.

Dengan demikian bila ada orang yang menyesatkan pembagian bid’ah kepada dua bagian ini, maka berarti ia telah menyesatkan seluruh ulama dari masa para sahabat Nabi hingga sekarang ini. Dari sini kita bertanya, apakah kemudian hanya dia sendiri yang benar, sementara semua ulama tersebut adalah orang-orang sesat?! Tentu terbalik, dia sendiri yang sesat, dan para ulama tersebut di atas kebenaran. Orang atau kelompok yang “keras kepala” seperti ini hendaklah menyadari bahwa mereka telah menyempal dari para ulama dan mayoritas ummat Islam. Adakah mereka merasa lebih memahami al-Qur’an dan Sunnah dari pada para Sahabat, para Tabi’in, para ulama Salaf, para ulama Hadits, Fikih dan lainnya?! Hasbunallah.

محدث الديار الشامية

Sejarah Singkat Pemberian Tanda Baca dan Tajwid

Tentu, tak bisa dibayangkan bagaimana sulitnya membaca Alquran andai hingga saat ini kalam Ilahi itu masih ditulis dalam huruf Arab yang belum ada tanda bacanya sebagaimana di zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin.
Jangankan harakat fathah (baris atas), kasrah (baris bawah), dhommah (baris depan), dan sukun (tanda wakaf, mati), bentuk serta tanda titik-koma (tanda baca) saja tidak ada. Tentu, masih lebih mudah membaca tulisan Arab yang ada di kitab kuning yang gundul (tanpa harakat) karena umat Islam masih bisa mengenali huruf-hurufnya berdasarkan bentuk dan tanda bacanya. Misalnya, huruf ta, tsa, ba, nun, syin, sin, shad, tho’, dan sebagainya walaupun tidak mengetahui terjemahannya.
Beruntunglah, kekhawatiran-kekhawatiran ini cepat teratasi hingga umat Islam di seluruh dunia bisa mengenali dan lebih mudah dalam membaca Alquran. Semua itu tentunya karena adanya peran dari sahabat Rasul, tabin, dan tabiit tabiin.Pemberian tanda baca (syakal) berupa titik dan harakat (baris) baru mulai dilakukan ketika Dinasti Umayyah memegang tampuk kekuasaan kekhalifahan Islam atau setelah 40 tahun umat Islam membaca Alquran tanpa ada syakal.
Pemberian titik dan baris pada mushaf Alquran ini dilakukan dalam tiga fase. Pertama, pada zaman Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan. Saat itu, Muawiyah menugaskan Abdul Aswad Ad-dawly untuk meletakkan tanda baca (i’rab) pada tiap kalimat dalam bentuk titik untuk menghindari kesalahan membaca.
Fase kedua, pada masa Abdul Malik bin Marwan (65 H), khalifah kelima Dinasti Umayyah itu menugaskan salah seorang gubernur pada masa itu, Al Hajjaj bin Yusuf, untuk memberikan titik sebagai pembeda antara satu huruf dengan lainnya. Misalnya, huruf baa’ dengan satu titik di bawah, huruf ta dengan dua titik di atas, dan tsa dengan tiga titik di atas. Pada masa itu, Al Hajjaj minta bantuan kepada Nashr bin ‘Ashim dan Hay bin Ya’mar.
Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan ini, wilayah kekuasaan Islam telah semakin luas hingga sampai ke Eropa. Karena kekhawatiran adanya bacaan Alquran bagi umat Islam yang bukan berbahasa Arab, diperintahkanlah untuk menuliskan Alquran dengan tambahan tanda baca tersebut. Tujuannya agar adanya keseragaman bacaan Alquran baik bagi umat Islam yang keturunan Arab ataupun non-Arab (‘ajami).
Baru kemudian, pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah, diberikan tanda baris berupa dhamah, fathah, kasrah, dan sukun untuk memperindah dan memudahkan umat Islam dalam membaca Alquran. Pemberian tanda baris ini mengikuti cara pemberian baris yang telah dilakukan oleh Khalil bin Ahmad Al Farahidy, seorang ensiklopedi bahasa Arab terkemuka kala itu. Menurut sebuah riwayat, Khalil bin Ahmad juga yang memberikan tanda hamzah, tasydid, dan ismam pada kalimat-kalimat yang ada.
Kemudian, pada masa Khalifah Al-Makmun, para ulama selanjutnya berijtihad untuk semakin mempermudah orang untuk membaca dan menghafal Alquran, khususnya bagi orang selain Arab, dengan menciptakan tanda-tanda baca tajwid yang berupa isymam, rum, dan mad.
Sebagaimana mereka juga membuat tanda lingkaran bulat sebagai pemisah ayat dan mencantumkan nomor ayat, tanda-tanda wakaf (berhenti membaca), ibtida (memulai membaca), menerangkan identitas surah di awal setiap surah yang terdiri atas nama, tempat turun, jumlah ayat, dan jumlah ‘ain.
Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan Alquran adalah tajzi’, yaitu tanda pemisah antara satu Juz dan yang lainnya, berupa kata ‘juz’ dan diikuti dengan penomorannya dan tanda untuk menunjukkan isi yang berupa seperempat, seperlima, sepersepuluh, setengah juz, dan juz itu sendiri.
Dengan adanya tanda-tanda tersebut, kini umat Islam di seluruh dunia, apa pun ras dan warna kulit serta bahasa yang dianutnya, mereka mudah membaca Alquran. Ini semua berkat peran tokoh-tokoh di atas dalam membawa umat menjadi lebih baik, terutama dalam membaca Alquran.dia/sya/berbagai sumber

Pemeliharaan Alquran dari Masa ke Masa
Dalam Alquran surah Al-Hijr (15) ayat 9, Allah berfirman, ”Sesungguhnya, Kami-lah yang menurunkan Alquran dan Kami pula yang menjaganya.” Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Alquran selama-lamanya hingga akhir zaman dari pemalsuan. Karena itu, banyak umat Islam, termasuk di zaman Rasulullah SAW, yang hafal Alquran. Dengan adanya umat yang hafal Alquran, Alquran pun akan senantiasa terjaga hingga akhir zaman.
Selanjutnya, demi memudahkan umat membaca Alquran dengan baik, mushaf Alquran pun dicetak sebanyak-banyaknya setelah melalui tashih (pengesahan dari ulama-ulama yang hafal Alquran). Alquran pertama kali dicetak pada tahun 1530 Masehi atau sekitar abad ke-10 H di Bundukiyah (Vinece). Namun, kekuasaan gereja memerintahkan agar Alquran yang telah dicetak itu dibasmi. Kemudian, Hankelman mencetak Alquran di Kota Hamburg (Jerman) pada tahun 1694 M atau sekitar abad ke-12 H. (Lihat RS Abdul Aziz, Tafsir Ilmu Tafsir, 1991: 49). Kini, Alquran telah dicetak di berbagai negara di dunia.
Pemeliharaan Alquran tak berhenti sampai di situ. Di sejumlah negara, didirikan lembaga pendidikan yang dikhususkan mempelajari Ulum Alquran (ilmu-ilmu tentang Alquran). Salah satu materi pelajaran yang diajarkan adalah hafalan Alquran. Di Indonesia, terdapat banyak lembaga pendidikan yang mengajak penuntut ilmu ini untuk menghafal Alquran, mulai dari pendidikan tinggi, seperti Institut Ilmu Alquran (IIQ) hingga pesantren yang mengkhususkan santrinya menghafal Alquran, di antaranya Pesantren Yanbuul Quran di Kudus (Jateng).
Demi memotivasi umat untuk meningkatkan hafalannya, kini diselenggarakan Musabaqah Hifzhil Quran (MHQ), dari tingkatan satu juz, lima juz, 10 juz, hingga 30 juz. ”Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Alquran dan mengajarkannya.” (HR Bukhari). Adanya lembaga penghafal Alquran ini maka kemurnian dan keaslian Alquran akan senantiasa terjaga hingga akhir zaman. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, para penghafal Alquran ini akan ditempatkan di surga. Wa Allahu A’lam.

Ditinjau dari segi bahasa (etimologi), Alquran berasal dari bahasa Arab yang berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca berulang-ulang. Kata ‘Alquran’ adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja (fi’il madli) qaraa yang artinya membaca.
Para pakar mendefinisikan Alquran sebagai kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir dan bagi orang yang membacanya termasuk ibadah. Al-Qur’anu huwa al-kitabu al-Mu’jiz al-Munazzalu ‘ala Muhammadin bi wasithah sam’in aw ghairihi aw bilaa wasithah.
Ada juga yang mendefinisikannya sebagai firman Allah yang tiada tandingannya. Diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, penutup para Nabi dan Rasul, dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir yang dimulai dengan surat Alfatihah dan ditutup dengan surat Annas.
Alquran terdiri atas 114 surat serta 30 juz dengan jumlah ayat lebih dari 6.000 ayat. Kalangan ulama masih berbeda pendapat mengenai jumlah ayat Alquran. Ada yang menyebutkan jumlahnya sebanyak 6.236 ayat, 6.666 ayat, 6.553 ayat, dan sebagainya. Perbedaan penghitungan jumlah ayat ini karena banyak ulama yang belum sepakat apakah kalimat Bismillahirrahmanirrahim yang ada di pembukaan surah dan huruf Alif Lam Mim, Alif Lam Ra, Yaa Sin, Shad, dan Qaaf termasuk ayat atau bukan. Inilah yang menyebabkan adanya perbedaan mengenai jumlah ayat. Namun demikian, hal itu tidak menimbulkan perpecahan di antara umat.
Alquran diturunkan secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Para ulama membagi masa penurunan ini menjadi dua periode, yaitu periode Makkah dan periode Madinah. Periode Makkah berlangsung selama 13 tahun masa kenabian Rasulullah SAW. Sementara itu, periode Madinah dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun.
Sedangkan, menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi kepada surat-surat Makkiyah (ayat-ayat Alquran yang turun di Makkah) dan Madaniyah (diturunkan di Madinah). Surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah, sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.
Sementara itu, dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada dalam Alquran terbagi menjadi empat bagian. Pertama, As-Sab’u al-Thiwaal (tujuh surat yang panjang), yaitu Albaqarah, Ali Imran, Annisa’, Al A’raf, Al An’am, Almaidah, dan Yunus. Kedua, surat-surat yang memiliki seratus ayat lebih (Al Miuun), seperti surat Hud, Yusuf, Mu’min, dan sebagainya.
Ketiga, surat-surat yang jumlah ayatnya kurang dari seratus ayat (Al Matsaani), seperti surat Al Anfal, Alhijr, dan sebagainya. Keempat, surat-surat pendek (Al-Mufashshal), seperti surat Adhdhuha, Al Ikhlas, Alfalaq, Annas, dan sebagainya.

Sejarah Singkat Linguistik Di Timur Tengah

Berbicara tentang linguistik Arab, tak bisa dipisahkan dari "nahwu" (yang sekarang masuk ke kajian sintaksis). Karena dalam ilmu tata bahasa Arab, ilmu inilah yang pertama kali mencapai kematangan dari segi epistemologis. Menurut Syauqi Dhaif, dalam sejarah linguistik Arab (nahwu), terdapat beberapa madzhab (madrasah) nahwu, yaitu madzhab Bashrah, Kufah, Baghdad, Andalusia dan Mesir. Namun di sini, hanya akan disajikan tiga madzhab saja, yaitu madzhab Bashrah, Kufah, dan Andalusi, mengingat pengaruh dan kontribusi ketiga madzhab tersebut dalam bidang nahwu.

A. Madzhab Bashrah
Madzhab Basrah atau madrasah Bashrah adalah madzhab yang dirintis oleh ‘Anbasah, salah seorang yang disebut-sebut oleh Khalil bin Ahmad al-Farahidi, sebagai murid dan sahabat (ashbahi) Abu al-Aswad yang paling cerdas. Kemudian setelah itu dilanjutkan oleh Maimun al-Aqran. Namun Abu ‘Ubaidah mengatakan bahwa Maimun adalah pelanjut setelah Abu al-Aswad. Kemudian setelahnya, barulah ‘Anbasah al-Fil, yang kemudian dilanjutkan oleh Abu Ishaq al-Khadhramiy.
Selanjutnya adalah Nashr bin ‘Ashim al-Laitsiy dan Yahya bin Ya’mur. Nashr bin ‘Ashim al-Litsiy adalah salah seorang ahli qiraat dan balaghah. Di antara muridnya adalah Abu ‘Amr. Al-Zuhriy mengomentari Nashr:"Ia adalah orang yang sungguh sangat mahir dalam bahsa Arab." Bahkan ada yang mengatakan bahwa ia adalah orang yang pertama meletakan bahasa Arab. Sedang Yahya bin Ya’mur adalah seorang yang sangat dikenal ilmu dan kefasihan bahsanya. Ia sangat dikenal dengan keilmuannya yang bersih dan sikap amanahnya. Ia telah meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, Ibnu Abbas dan yang lainnya.
Perlu diketahui bahwa kedua ulama nahwu ini, telah melakukan lompatan yang besar dalam hal penulisan bahasa Arab, setelah Abu al-Aswad al-Dualiy. Mereka berdua membuat kreasi titik huruf-huruf baik satu atau dobel (dua), untuk membedakan huruf-huruf yang mirip, seperti ba, ya, dan nun. Mereka melakukan hal tersebut atas perintah al-Hajjaj bin Khathib, pada mushhaf utsman.

Yahya bin Ya’mur memiliki kelebihan dalam hal karangan. Diriwayatkan ketika Abu al-Aswad, Atha putera Abu al-Aswad dan dia melakukan perluasan kajian nahwu, seperti membuat bab-babnya dan menggali kias-kiasnya. Maka ketika bab-bab dan juz-juz telah cukup mumpuni, sebagian periwayat menisbatkan pada mereka berdua, bahwa yang pertama menletakan nahwu adalah mereka berdua.

Namun Nashr sampai sekarang masih terkenal sebagai orang yang membedakan huruf-huruf yang saling mirip dengan titik yang sudah dikenal. Dialah yang merubah susunan abjad Arab sehingga seperti sekarang ini. Lalu ia menggantikan titik-titik yang digunakan Abu al-Aswad digantikan dengan titik yang kita kenal sekarang yang dulunya hanya dengan alif (untuk bunyi fathah), wawu (untuk bunyi dhamah) dan ya (untuk bunyi kasrah). Abu al-Aswad memberi titik pada kata (kalimat), hanya untuk membedakan tiap akhir kata (baca: mengi’rabi). Sedang Nashr memberi titik pada kata, tujuanya adalah untuk membedakan tiap huruf bagi orang ‘Ajam (non-Arab), yang mana ketika itu masih sering terbalik antara satu huruf dengan yang lainnya yang terdapat kemiripan.

Dalam fase kedua, di antara ulama nahwu Bashrah terdapat nama Abu Amr bin al-‘Ala dan Abudullah bin Ishaq al-Hadhramiy. Abu Amr adalah ulam yang terkenal dan gemilang dalam kajian Al-Qur’an, bahasa dan nahwu. Ia adalah salah seorang ahli qiraat sab’ah. Abu Ubaidah mengomentari dirinya:"Ia merupakan orang yang paling pintar dalam qiraat, bahasa Arab, fase-fase (sejarah) orang-orang Arab, dan sya’ir. Ia memiliki buku banyak, hingga menumpuk sampai langit-langit rumahnya. Ia menjadi rujukan banyak orang pada masanya. Di antara muridnya adalah Isa bin Umar, Yunus bin Hubaib, dan Abu al-Khaththab al-Akhfasy."

Sedang Abdullah bin Abi Ishaq al-Hadhramiy adalah ulama nahwu yang sezaman dengan Abu Amr. Ia salah seorang ulama yang pernah menyalahkan Farazdaq dalam menggunakan bahasa dalam syi’ir gubahannya. Abu Amr lebih diunggulkan dalam bidang bahasa, sedang Abu Ishaq lebih diunggulkan dalam bidang nahwu. Abu ishaq merupakan orang yang paling pintar dan cerdas di Bashrah. Ia adalah orang yang mengklasifikasikan pembahasan nahwu dan membuat kias. Dikatakan bahwa ia adalah ulama yang pertama membuat menta’lil nahwu.

Ulama selanjutnya adalah Isa bin Umar al-Tsaqafiy, sahabat Khalid bin Walid. Ia berguru pada Abu Amr bin al-Ala dan Abdullah bin Ishaq al-Hadhramiy. Ia dianggap sebagai salah seorang yang ahli qiraat Bashrah. Ia juga menjadi imam dalam bidang bahasa Arab dan nahwu. Barangkali ia adalah orang yang pertama menyusun kitab yang lengkap dalam kedua bidang tersebut. Kedua kitabnya cukup terkenal, walau tidak ada berita yang sampai pada kita mengenai kedua kitab tersebut. Hanya saja Khalil bin Ahmad sebagai muridnya, pernah membaca dan merawatnya.

Isa bin Umar merupakan guru dari ulama-ulama Bashrah yang terkenal seperti Khalil, Sibawaih dan Abu Zaid al-Anshari. Juga guru dari Abu Ja’far al-Ruasiy yang kelak menjadi perintis madzhab Kufah, yang mana murid-muridnya adalah al-Kisaiy dan al-Farra.

Adapun Khalil bin Ahmad merupakan puncaknya dalam penggalian masalah-masalah nahwu dan mensahkan penggunaan kias dalam nahwu. Ia merupakan orang yang meletakan kaidah-kaidah arudh (wazan syi’ir Arab klasik). Ia mengarang sebuah kitab yang sangat terkenal kitab al-‘Ain yang membuat batasan-batasan bahasa Arab. Ia merupakan guru Sibawaih. Dalam kitab¬-nya yang terkenal, Sibawaih banyak meriwayatkan darinya. Setiap Sibawaih berkata سألته atau قال tanpa disebutkan subjeknya, maka maksudnya adalah Khalil.

Abu Zaid adalah seorang yang sangat jujur dan terpercaya dalam periwayatan. Kendati ia dalam bidang nahwu lebih unggul daripada al-Ashma’iy dan Abu Ubaidah, namun ia pun banyak mengarang dalam bidang bahasa, nawadir (anekdot), dan al-gharib.

Para ulama Bashrah memiliki tradisi kunjungan ke qabilah-qabilah Arab yang tinggal di pedalam-pedalaman. Mereka mengambil bahasa Arab langsung dari penutur aslinya. Mereka beranggapan bahwa bahasa Arab yang asli hanyalah ada di sana. Karena qabilah di pedalaman belum banyak berinteraksi/berhubungan dengan dunia luar, jadi bahasanya pun masih asli terjaga. Maka jika ingin mengetahui bahasa Arab yang baik dan benar, maka datanglah ke qabilah-qabilah di pedalaman. Begitulah barang kali anggapan ulama Bashrah mengenai keaslian bahasa Arab yang akan dijadikan rujukan.

Di antara qabilah yang paling sering mereka kunjungi adalah Tamim dan Qais. Karena kedua qabilah itu belum bercampur dengan masyarakat di luar Arab (‘ajam). Dengan begitu bahasanya akan senantiasa terjaga. Di Bashrah terdapat pasar yang cukup terkenal, yaitu al-Mirbad. Qabilah-qabilah pedalaman Arab pun pada berdatangan mengunjunginya dengan tujuan berniaga. Pasar ini tak jauh beda seperti Ukazh dulu, yaitu selain tempat berdagang, juga tempat perlombaan sya’ir dan saling membanggakan antar qabilah. Penduduk qabilah-qabilah badwi selalu mendatanginya dengan tujuan untuk mengais rezeki dari sana. Kondisi ini sangat memberi pengaruh yang sangat kuat terhadap kefashihan bahasa penduduk Bashrah dan keterjagaan bahasa mereka. Dengan begitu, interaksi kaum pedalaman Arab (Arab badwi) dengan ulama Bashrah tidak hanya terjadi di kampung-kampung Badwi, tetapi juga di pasar al-Mirbad.

Berbeda dengan ulama Kufah, para ulama Basrah ahli di bidang manthiq (logika). Sehingga mereka dapat membuat teori-teori/kaidah-kaidah untuk mempermudah dalam mempelajari nahwu.

B. Madzhab Kufah
Madzhab Kufah adalah madzhab nahwu yang dirintis oleh Abu Ja’far al-Ruasiy. Ia menuntut ilmu di Bashrah kepada ulama-ulama Bashrah. Ia belajar kepada Abu Amr bin al-Ala dan Isa bin Umar al-Tsaqafiy. Namun ia selama di sana tidak pernah mendekati/berkenalan dengan murid-murid keduan imam tersebut pun menegurnya. Ia tinggal di Bashrah dalam keadaan tidak terkenal. Ia merupakan ulama Kufah yang pertama menyusun kitab tentang (ketata)bahasa Arab-an,yaitu kitab al-Faishal. Kitab ini pernah diperlihatkan kepada para ahli nahwu Bashrah.

Namun mereka tidak pernah meliriknya. Dan ia pun tidak pernah memperlihatkannya lagi, setelah mendengar komentar (miring) dari mereka. Ia menduga Khalil meminta kitab tersebut, lalu ia memperlihatkan kitab itu padanya. Setelah itu Khalil berkomentar: "Semua isi kitab Sibawaih, itulah yang diungkapkan oleh orang Kufah". Maksud Khalil adalah al-Ruasiy ini. Sekelompok ulama Bashrah menganggap bahwa orang Kufah yangdisebut-sebut al-Akhfash di akhir pembahasannya, yang kemudian menjadi rujukannya ialah al-Ruasiy. Dilihat dari karya-karyanya, seperti Kitab al-Tashghir, al-Afrad wa al-Jam’, al-Waqf wa al-Ibtida, dan Ma’aniy al-Qur’an, ia dinggap sebagai salah seorang ulama Kufah yang ahli qiraat.

Sekembalinya ke Kufah, ia menemui pamannya Mu’adz bin Muslim al-Hira ( - H. - 187 H.), seorang ulama yang dijadikan rujukan dalam bidang bahasa Arab. Ia kemudian memfokuskan pada kajian sharaf serta permasalahan-permasalahannya secara khusus. Selanjutnya berdatanganlah orang-orang Kufah yang belajar padanya/mencatat pemikirannya untuk dikoreksi olehnya. Sehingga konon katanya, mereka lebih unggul dari ulama Bashrah dalam bidang itu. Dari sana, sebagian ulama menganggap al-Ruasiy sebagai peletak pertama ilmu sharaf. Karena dari tangannyalah, muncul dua muridnya yang terkenal yaitu al-Kisaiy dan al-Farra.

Namun Syauqiy Dhaif berpendapat bahwa perintis madzhab Kufah adalah al-Kisaiy dan muridnya al-Farra. Karena mereka berdualah yang telah merumuskan podasi ilmu nahwu. Sehingga ilmu nahwu yang berkembang di Kufah berbeda dengan yang Bashrah. Lebih lanjut, tegas Syauqiy, namanya tidak pernah disebut-sebut dalam kitab-kitab ulama nahwu setelahnya yang pernah sejaman dengannya. Dan Syauqiy mengutip Abu Hatim yang pernah menyatakan:"Di Kufah ada seorang ulama nahwu yang bernama Abu Ja’far al-Ruasiy. Ilmunya kurang, dan ia bukan apa-apa."

Al-Kisaiy adalah seorang ulama non-Arab (a’jamiy). Ia merupakan salah seorang ahli qiraat sab’ah dan imam ahli Kufah dalam bidang bahasa Arab. Ia belajar kepada Yunus, salah seorang ulama Bashra dan Khalil. Ia juga berkunjung ke pedalaman-pedalaman Najd, Hijaz dan Tihamah. Ia mencatat bahasa Arab dari orang badwi di sana. Ia menghabiskan 15 botol kecil tinta untuk mencatat apa yang ia tangkap, selain apa yang ia dengar. Sekembalinya ia ke Bashrah, ia mendapatkan Khalil telah meninggal. Di sana ia hanya mendapatkan Yunus. Maka terjadilah diskusi antara keduanya. Yunus akhhirnya mengakui keilmuan al-Kisaiy dan menempatkannya sejajar dengan dirinya./ia menggantikan posisi dirinya.

Selanjutnya al-Kisaiy pindah ke Bagdad. Di sana ia tinggal di istana al-Rasyid sambil mengajar kedua putera mahkota, yaitu al-Amin dan al-Ma’mun. ia pula di sana mendapat kedudukan terhormat dan harta benda. Ia dipekerjakan oleh al-Rasyid untuk membantu mengajari kedua putera mahkota. Pada waktu al-Rasyid pergi ke Ray, beliau ditemani oleh al-Kisaiy dan Muhammad bin al-Hasan al-Syaibaniy. Maka ketika keduanya meninggal dunia, al-Rasyid berkata:"Aku menguburkan fiqih dan nahwu dalam satu hari."

Adapun al-Farra, ia telah belajar di Bashrah kepada Yunus bin Hubaib, lalu kepada al-Ruasiy. Dan setelah itu ia terus belajar kepada al-Kisaiy di Bagdad. Orang yang menyuruhnya berangkat ke Bagdad ialah gurunya sendiri al-Ruasiy.

Sekarang, marilah kita dengarkan perkataan al-Farra ketika pertama kalinya menginjakan kaki di Bagdad.Al-Ruasiy pernah berkata kepadaku:"Al-Kisaiy datang ke Bagdad dalam usia lebih muda darimu." Kemudian aku datang ke sana dan menemui al-Kisaiy. Aku bertanya kepadanya tentang masalah-masalah yang dibahas al-Kisaiy. Ia menjawab dengan jawaban yang berbeda sama sekali dengan apa yang aku perleh dari al-Ruasiy. Aku melirik para ulama Kufah yang ketika itu ada bersamaku. Ia balik bertanya:"Mengapa engkau mengingkari apa yang aku katakan? Bukankah engkau ini ulama Kufah? Aku jawab:"Ya." Lalu ia melanjutkan perkataannya:"Al-Ruasiy berkata begini...begitu...Semuanya tidak benar. Tapi aku mendengar orang-orang berkata begini-begini. Sehingga ia sampailah pada bahasan-bahasanku. Aku sangat tertarik uraiannya dan aku pun kemudian belajar padanya.

Ada hal yang unik pada Farra ini, para ulama Bashrah dan Kufah ternyata sangat menjunjung tinggi bacaannya yang ia pelajari dari Hubaib al-Bashriy, yang menjadi guru Sibawaih, dengan sanjungan yang luar biasa. Ulama-ulama Kufah mengira ia banyak mengambil ilmu dari Hubaib, sedang ulama Bashrah menampik hal demikian. Di atas itu semua, ternyata al-Farra adalah orang yang sangat fanatik kepada Sibawaih dan kitabnya. Ia adalah salah seorang ulama yang telah mengarang kita ma’ani al-Qur’an yang belum pernah dikarang oleh ulama lain.

Kufah masuk ke daerah Irak dan lebih memungkinkan terjadinya percampuran dengan kaum non-Arab (‘Ajam). Di mana bahasa kaum Badwinya tidak semurni badwi Bashrah. Kebanyakan dari mereka dalah orang-orang Yaman. Jarang sekali datang dari kabilah lain. Sedangkan Yaman, bahasa mereka tidak bisa dijadikan hujjah karena telah tercampuri bahasa Persia dan Ahbasy. Kemudian antara Kufah dan jazirah Arab, terbentang gurun pasir yang sangat luas kondisi itu tidak memungkinkan para ulamanya mereka melakukan rihlah ilmiah ke sana, sebagaimana ulama-ulama Bashrah. Sedang al-Kisaiy tidak pernah melakukan perjalanan itu, kecuali atas hasil berguru pada Khalil. Oleh Khalil ia diberi petunjuk untuk melakukan perjalanan.

Abu Amr bin Abi al-Ala, seorang ulama Bashrah periode pertama telah melakukan perjalanan selama empat puluh tahun. Sedangkan al-Kisaiy hanya tinggal empat puluh hari di perkampungan orang badwi tersebut. Dengan demikian, para ulama Basrah dakam periwayatan bahasa (sima) dari orang Arab badwi, lebih kuat sanad-sanadnya walau tidak banyak. Sedang ulama Kufah sangatlah lemah, kendati lebih banyak meriwayatkan. Begitulah Khatib al-bagdadiy memberikan gambaran perbedaan antara kedua madzhab tersebut.

Para ulama Kufah sangat berbeda dengan ulama basrah. Mereka kurang begitu ahli dalam mengunakan manthiq. Sehingga mereka banyak membuat kesalahan dalam membuat kaidah-kaidah nahwu. Mereka sering menjadikan kalimat-kalimat yang syadz dan jarang sebagai kaidah. Hal ini akan menyulitkan pada pembelajaran nahwu, karena terlalu banyak kaidah yang harus dipakai.

Ada sebagian peneliti menyimpulkan bahwa perbeadaan antara madzhab Basrah dan Kufah adalah, jika basrah lebih cenderung ke kias (manthiq) sedang madzhab Kufah lebih cenderung ke sima (periwayatan). Memang hal itu bisa dibenarkan, namun itu terlalu menyederhanakan masalah. Dan yang penulis pegang adalah seperti yang telah diuraikan di atas.

C. Madzhab Andalusia
Ketika Thariq bin Ziyad berhasil menaklukan Andalusi, banyak dari para prajurit bawahannya adalah para kaum terpelajar. Mereka menguasai bahasa, syair, dan nahwu. Wawasannya itu terlontar dalam obrolan-obrolan mereka. Jadi belum terbentuk ilmu yang sistematis (Amin: Zhuhrul Islam, 3: 82).

Khalifah Abdurrahman al-Nashir, seorang gubernur Andalusia, ketika itu menginginkan kekuasaannya kokoh dengan ilmu pengetahuan, syair, dan sastra, sebagaimana yang terjadi pada masa daulah Abbasiyyah. Setelah berpikir panjang, ia menganggap bahwa yang pantas mengurusi persoalan tersebut adalah Abu Ali al-Qali, yang memiliki kecenderungan pada bani umayah. Di mana ayahnya adalah seorang pelayan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (Ibid).

Abu Ali dibesarkan di Bagdad, dan belajar pada guru-guru di sana. Ia adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam belajar. Sehingga menguasai ilmu hadits, bahasa, sastra, nahwu, dan sharaf, dari guru-guru (masyayikh) yang sudah terkenal, seperti al-Harawi dalam bidang hadits, Ibnu Darastawih, salah seorang ahli nahwu dan sastrawan terkemuka, Zujaj, Akhfash, Ibnu Siraj, Ibnu al-Anbariy, Ibnu Abi al-Azhar, Ibnu Quthaibah dan yang lainnya. Ia tinggal di Bagdad selama 25 tahun.

Abu Ali telah mengarang beberapa kitab seperti al-Amali yang berisi tentang bahasa dan syair, kitab al-mamdud wa al-maqshur, al-Ibil wa nitajuha, hily al-insan, fa’alta wa af’alta, tafsir mu’allaqat al-sab’, dan kitab al-bari’ fi al-Lughah, yang disusun berdasarkan huruf mu’jam yang katanya setebal 3000 halaman.

Selanjutnya, banyak dari orang Andalusia yang bejar kepadanya, seperti Ibnu Quthiyyah dan Abu Bakar al-Zubaidiy. Ibnu Quthiyyah adalah seorang ahli bahasa dan nahwu yang besar, di samping ia sebagai seorang penyair dan sejarawan. Sebagai ulama nahwu Ibnu Quthiyyah telah mengarang kitab al-Af’al. Sedang Abu Bakar al-Zubaidiy adalah seorang ahli nahwu yang sangat terkenal. Ia telah mengarang kitab mukhtashar al-‘ain.

Pada periode selanjutnya, di antara ulama nahwu Andalusia ada yang bernama al-Syalubaini. Ia adalah seorang imam dalam bidang nahwu. Begitu masyhurnya ia. Sehingga banyak siswa yang ingin belajar padanya. Ia telah mengarang kitab dalam bidang nahwu yaitu, kitab tauthiah. Ia lahir di Isybiliyyah pada tahun 562 H dan meninggal pada tahun 645 H.

Setelah Syalubaini, muncul dua orang ahli nahwu yang tak kalah populer, yaitu Ibnu Kharuf dan Ibnu ‘Ushfur. Kedua-duanya sama-sama memiliki pandangan sendiri-sendiri dalam bidang nahwu. Ibnu Kharuf berasal dari Isybiliyah. Ia adalah seorang imam pada zamannya dalam bahasa Arab di Andalusia. Ia adalah salah seorang yang mensyrahi kitab karya Sibawaih, di samping mensyarahi kitab-kitab lainnya seperti kitab al-jumal. Ibnu ‘Ushfur juga berasal dari Isybiliyyah yang membawa panji-panji Arab di Andalusia, setelah gurunya Abu Ali al-Qali. Dan ia telah banyak mengajarkan bahasa Arab di beberapa tempat di andalusia, seperti Isybiliyyah, Syirisy, Maliqah, Lurqah, dan Marsiyyah.

Periode selanjutnya adalah Ibnu Malik. Ia memiliki nama lengkap Jamaludin Muhammad bin Abdillah. Ia dilahirkan di kota Hayyan, salah satu kota di Andalusia sekitar tahun 600 H.. Ia belajar nahwu kepada ulama di kota tersebut, juga kepada Abu Ali al-Syalubaini. Kemudian ia berangkat ke Mesir dan Damaskus. Di sana ia mempelajari ilmu syaria’ah dan menjadi seorang ahli di bidang tersebut. Ia memperoleh kemasyhuran sebanding dengan kemasyhuran imam Sibawaih. Yang membedakan ia dengan ulama nahwu lainnya adalah karena ia sangat ketat dalam memegang kaidah nahwu. Hal ini terlihat dalam kaidah-kaidah yang tertuang dalam karyanya yang sangat populer, alfiyyah. Kitab ini mendapat posisi penting dalam bidang nahwu. Kitab ini telah menyedot jutaan pelajar untuk menghafalkannya, baik di Timur maupun di Barat sampai hari ini. Selain alfiyyah, ia juga telah mengarang sejulah kitab seperti, al-kafiyyah al-syafiyyah, al-Tashil, lamiyyat al-Af’al, al-Miftah fi Abniyat al-Af’al, dan Tuhfatul maujud fi al-maqshur wa al-mamdud. Menurut Ahmad Amin, Sibawaih telah menazhamkan nahwu Sibawaih, lalu mennjelaskannya dan mendekatkan pada masyarakat, dan membuat generalisasi, sehingga kita tidak jauh dari kebenaran. Ia juga seorang imam dalam bidang qiraat yang sangat luas ilmu bahasanya.

Ulama selanjutnya adalah Abu Hayyan al-Gharnathiy. Ia juga dianggap sebagai ulama besar nahwu Andaliusia. Ia seorang ahli bahasa Arab. Ia lahir dari keturunan Barbar. Ia lahir di tahun 654 H.. ia bermadzhab Zhahiriy sebagaimana Ibnu Hazm. Ia ahli dalam bidang nahwu, tafsir, hadits, dan syair. Karya-karyanya mencapai jumlah kurang lebih 65 buah kitab. Tapi yang sampai pada kita hanya sepuluh buah.

Sebagaimana telah diceritakan di atas, maka yang merintis madzhab Andalusia ini adalah Abu Ali al-Qali. Namun demikian sebagaimana disebutkan oleh Ahmad Amin, semua ahli nahwu semenjak Abu Ali al-Qali, masih bertaqlid pada nahwu Sibawaih. Kendati ada beberapa ulama seperti Ibnu Malik dan Abu Hayyan, mereka hanya beriajtihad madzhab -kalau dalam istilah fiqih-, tidak berijtihad muthlaq. Karena memang Khalil bin Ahmad al-Farahidi beserta muridnya Sibawaih telah meletakkan pondasi nahwu dengan pilar-pilarnya yang kokoh, yang sulit digoyahkan pula ditumbangkan.

Tetapi ada seorang ulama Andalusia yang mencoba menggoyangkan pondasi Khalil dan Sibawaih tersebut. Ia bernama Ibnu Madha al-Qurthubiy. Ia berijtihad dengan mutlak dalam bidang nahwu. Ia hidup pada masa dinasti al-muwahhidun. Ia diangkat menjadi pemimpin para Qadhi, ketika kepempinan Ya’kub bin Yusuf. Dinasti Muwahhidun sangat dikenal dengan keberaniannya dalam mempublikasikan madzhabnya. Hal itu ditandai dengan peristiwa pembakaran kitab-kitab madzhab fiqih, atas perintah Yusuf bin Ya’qub, dan menggiring masyarakat untuk memahami al-Qur’an dan hadits secara zhahir.

Menurut Dr. Syauqi Dhaif, masa ini adalah masa ketika dikarangnya kitab al-Radd ‘ala al-Nuhat. Masa ketika maghrib (Andalusia) memberontakan/revolusi masyriq (Bagdad), dalam segala hal, seperti fiqih dan cabang-cabangnya. Dan kenyataannya, sejak pertama berdiri, dinasti tersebut telah mengobarkan revolusi. Maka apabila kita melihat Yusuf membakar kitab madzhab-madzhab yang empat, artinya ia ingin mengembalikan fiqih Masyriq kepada tempat asalnya. Begitulah kata Dhaif.

Langkah ini diikuti oleh Ibnu Madha al-Qurthubiy dengan mengarang kitab al-Radd ‘ala al-Nuhat, dengan maksud untuk mengembalikan nahwu Masyriq ke tempatnya. Atau denga kata lain, ia hendak menolak beberapa pokok bahasan nahwu Masyriq dan memurnikannya dari cabang-cabang dan ta’wil sudah usang. Ia ingin menerapkan madzhab zhahiri pada bidang nahwu, sebagaimana pemimpinnya.

Ibnu Madha hendak merobohkan madzhab Sibawaih. Ia mengarang tiga buah kitab, yaitu al-musyriq fi al-nahw, tanzih al-Qur’an ‘amma la yaliqu bil bayan, dan al-Radd ‘ala al-Nuhat. Ketiga kitab tersebut berisi bantahan atas nahwu Sibawaih beserta para pendukungnya, serta menganjurkan untuk membentuk nahwu baru. (suaramedia.com)

Minggu, 20 Februari 2011

KENALILAH AKIDAHMU 2

Penulis : Munzir Almusawa
Editor : Bintyqurratainiy
Desain Sampul & Layout : Ahmad Fauzi
Cetakan Pertama : 2009
Penerbit, Majelis Rasulullah saw
Tel, 021-7986709
Http://www.majelisrasulullah.org
Copyright © 2009
Hak cipta dilindungi undang-undang
All rights reserved

KATA PENGANTAR
Bismillahirahman rahim, segala puji bagi Allah Azza Wa Jalla, Tuhan seru
sekalian alam yang menyeru sekalian hati hamba-Nya untuk selalu turut serta dalam
samudera makrifat hingga tenggelam dalam kecintaan kepada-Nya. Shalawat
serta salam atas Al-Mustafa Sayyidina Muhammad saw jadilah abadi padanya,
keluarganya dan seluruh sahabatnya.
Telah banyak permintaan dari saudara-saudari kita untuk membahas lebih
lanjut seputar permasalahan khilafiyah semacam kegiatan Maulid, Tahlil, Ziarah
Kubur, Dzikir, Yassin dan beberapa hal ubudiyah lainnya yang menurut sebahagian
dari saudara kita dipungkiri kebenarannya.
Buku yang diberi judul “Kenalilah Akidahmu 2”. Pada akhirnya adalah
kewajiban bagi kita untuk selalu menyeru dan menyeru atas mereka siapapun
mereka selama mereka keturunan Adam as untuk terus mengenal indahnya
keagungan islam sebagai akhlaq, pedoman hidup dan aqidah. wallahu a’lam.
Dengan segala kerendahan hati, saya berharap agar kehadiran buku ini turut
serta memperkaya khazanah keislaman kita.
Walillahitaufiq,
(Munzir Almusawa)

DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ……………………............…………………………………. i
DAFTAR ISI.……………………………………………................……………....... ii
BAB I DEFINISI BID’AH, HADITS DHO’IF DAN SEJARAH RINGKAS PARA
IMAM DAN MUHADDITSIN
I.1. DEFINISI BID’AH ….....……………………………………. … 1
I.1.1 Nabi Saw Memperbolehkan Berbuat Bid’ah Hasanah …. 1
I.1.2 Siapakah Yang Pertama Memulai Bid’ah Hasanah Setelah
Wafatnya Rasul Saw ….…........………………………..... 2
I.1.3 Bid’ah Dhalalah ……….……………………………........ 7
I.1.4 Pendapat Para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid’ah ... 9
I.2. DEFINISI HADITS DHO’IF ……...…………………………….. 11
I.3. SEJARAH RINGKAS PARA IMAM DAN MUHADDITSIN .. .... 17
BAB II MASALAH KHILAFIYAH DAN DAN SEPUTAR TANYA JAWAB YANG
ADA DI WEBSITE (www.majelisrasulullah.org)
II.1. Ayat Tasbih ………………………………………………………….. 23
II.2. Hukum Majelis Dzikir dan Dzikir Bersama …………………………. 26
II.3. Hukum Alat Musik Rebana di Masjid ………………………………. 28
II.4. Surat Sanggahan ................................................................................. 30
II.4.1 Dalam Hal Shalat …....……………………………………. 31
II.4.2 Dalam Shalat Jum’at ……………………………………… 34
II.4.3 Dalam Shalat Tarawih / Witir / Tahajjud ….……………… 36
II.4.4 Dalam Upacara Ta’ziyah …….…………………………… 38
II.4.5 Dalam Upacara Penguburan ……………………………… 40
II.5. Kenduri Arwah, Tahlilan, Yassinan menurut Para Ulama .................. 41
II.6. Tahlilan .…………………….........................................………….... 49
II.7. Tawassul .……………………................................………………… 52
ii
II.8. Peringatan Maulid .............................................................................. 60
II.9. Tabarruk ............................................................................................. 70
II.10. Istighatsah .………………………........................................………. 75
II.11. Wajibkah Bermadzhab .………............................………………….. 78
II.12. Orangtua Rasul Saw Mati Musyrik ..………................…………….. 79
II.13. Mengirim Pahala dan Bacaan kepada Mayyit..…………….....…….. 85
II.14. Mengangkat Tangan Sesudah Berdoa Sesudah Shalat .…………….. 93
II.15. Bersalaman Bid’ah …………………………………………………. 94
II.16. Cium Tangan Bid’ah ……………………………………………….. 94
II.17. Melafadzkan Niat Menurut Madzhab Syafi’iyah .………………… 98
II.18. Qabliyah Jum’at Tidak Ada …………………………………….… 99
II.19. Shalat Berjama’ah dan Wirid Bersama …………………………….. 101
II.20. Tanda Hitam di Kening / Dahi .…………………………………… 104
II.21. Keutamaan Shalawat Nariyah ( Fiqh / Aqidah ) …………………… 105
II.22. Hukum Adzan dan Iqamah di Kuburan ……………………………. 107
II.23. Jihad ………………………………………………………………… 108
II.24. Foto Ulama dan Kuburan di Masjid ………………………………… 109
II.25. Wanita Ziarah ke Makam …………………………………………… 113
II.26. Nabi Muhammad Saw di Alam Barzakh …………………………… 113
II.27. Zakat Profesi ………………………………………………………. 118
II.28. Cara Menghitung Zakat Harta …………………………………….. 121
II.29. Shalat Tarawih …………………………………………………….. 122
II.30. Hadits Bantahan Amalan Bulan Rajab ……………………………. 123
II.31. Daulah Islamiyyah ………………………………………………… 125
II.32. Nabi Khidir As Masih Hidup ……………………………………… 127
II.33. Sorban dan Imamah Bukan Sunnah Tapi Adat Orang Arab Saja .… 129
II.34. Yasinan Malam Jum’at Haditsnya Palsu ………………………….. 130
II.35. Petasan Kembang Api Maulid adalah Munkar .…………………… 131
II.36. Jawaban Atas Penghinaan Terhadap Ulama Hadramaut, Yaman … 132
II.37. Hukum Bayi Tabung ……………………………………………… 141
II.38. Hadits Sentuhan Didhoif-kan Imam Bukhari …………………….. 141
BAB III PERNYATAAN - PERNYATAAN YANG DIJAWAB..............……......... 144
MASALAH - MASALAH LAINNYA SEPUTAR FIQIH, AKIDAH, TAUHID
DAN LAINNYA ........................................................................................................... 190
JAWABAN UNTUK KECAMAN TERHADAP NABI SAW...…………........…... 229
TEKS ARAB DAN WIRD ALLATHIF (Hujjatul Islam Al Imam Abdullah bin
Alwi Alhaddad) ........................................................................................................... 275
DOA NABI KHIDIR AS ………………………………………………………........ 299
SANAD ILMU …………………………………………………………………........ 301
SANAD SHAHIH MUSLIM …………………………………………………......... 311
SANAD SHAHIH BUKHARI ................................................................................... 312
PROFIL PENULIS

kenalilah akidahmu 2 1
BAB I
DEFINISI BID’AH, HADITS DHO’IF DAN SEJARAH RINGKAS
PARA IMAM DAN MUHADDITSIN
I.1. DEFINISI BID’AH
I.1.1. Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.
Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak
menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw :
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ
شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ
يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barangsiapa membuat - buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya
dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan
barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya
dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya”
(Shahih Muslim hadits No.1017. Demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah,
Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini
menjelaskan makna Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Dhalalah.
Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian
mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas Islam, maka
perbuatlah. Alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yang tidak mencekik ummat, beliau
saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan
berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela
kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal - hal yang baru demi menjaga muslimin
lebih terjaga dalam kemuliaan. Demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yang tetap
akan bisa dipakai hingga akhir zaman. Dan inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU
LAKUM DIINUKUM.. (dst)” “hari ini Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian,
Ku-sempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan Ku-ridhai Islam sebagai agama
2 kenalilah akidahmu 2
kalian”. (QS. Al-Maidah : 3). Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada
pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah
masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan Rasul-Nya, alangkah
sempurnanya Islam.
Bila yang dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena
setelah ayat ini masih ada banyak ayat – ayat lain turun, masalah hutang dll. Berkata Para
Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya selalu masih
dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini,
maka Musyrikin tidak lagi masuk Masjidil Haram, maka membuat kebiasaan baru yang baik
boleh - boleh saja.
Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan
syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa - apa yang sudah diharamkan oleh
Rasul saw atau sebaliknya. Inilah makna hadits beliau saw : “Barangsiapa yang membuat –
buat hal baru yang berupa keburukan...(dst)”, inilah yang disebut Bid’ah Dhalalah.
Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka
beliau saw memperbolehkannya (hal yang baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan
menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yang ada
di zaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan
membuat buat hal yang buruk (Bid’ah Dhalalah).
Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja,
maka tentu ini adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena
hadits diatas jelas – jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti
dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.





I.1.2. Siapakah yang pertama memulai Bid’ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw?
أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَُّه عَنْهُ قَالَ
أَرْسَلَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ مَقْتَلَ أَهْلِ الْيَمَامَةِ فَإِذَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ عِنْدَهُ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَُّه عَنْهُ إِنَّ
عُمَرَ أَتَانِي فَقَالَ إِنَّ الْقَتْلَ قَدْ اسْتَحَرَّ يَوْمَ الْيَمَامَةِ بِقُرَّاءِ الْقُرْآنِ وَإِنِّي أَخْشَى أَنْ يَسْتَحِرَّ الْقَتْلُ بِالْقُرَّاءِ
بِالْمَوَاطِنِ فَيَذْهَبَ كَثِيرٌ مِنْ الْقُرْآنِ وَإِنِّي أَرَى أَنْ تَأْمُرَ بِجَمْعِ الْقُرْآنِ قُلْتُ لِعُمَرَ كَيْفَ تَفْعَلُ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ
kenalilah akidahmu 2 3
رَسُولُ اللَِّه صَلَّى اللَُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُمَرُ هَذَا وَاللَِّه خَيْرٌ فَلَمْ يَزَلْ عُمَرُ يُرَاجِعُنِي حَتَّى شَرَحَ اللَُّه صَدْرِي
لِذَلِكَ وَرَأَيْتُ فِي ذَلِكَ الَّذِي رَأَى عُمَرُ قَالَ زَيْدٌ قَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّكَ رَجُلٌ شَابٌّ عَاقِلٌ لَا نَتَّهِمُكَ وَقَدْ كُنْتَ تَكْتُبُ
الْوَحْيَ لِرَسُولِ اللَِّه صَلَّى اللَُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَتَبَّعْ الْقُرْآنَ فَاجْمَعْهُ فَوَاللَِّه لَوْ كَلَّفُونِي نَقْلَ جَبَلٍ مِنْ الْجِبَالِ
الْقُرْآنِ قُلْتُ كَيْفَ تَفْعَلُونَ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَِّه صَلَّى اللَُّه مَرَنِي بِهِ مِنْ جَمْعِ مَا كَانَ أَثْقَلَ عَلَيَّ مِمَّا أَ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هُوَ وَاللَِّه خَيْرٌ فَلَمْ يَزَلْ أَبُو بَكْرٍ يُرَاجِعُنِي حَتَّى .َرَحَ اللَُّه صَدْرِي لِلَّذِي شَرَحَ لَهُ صَدْرَ
أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَُّه عَنْهُمَا فَتَتَبَّعْتُ الْقُرْآنَ أَجْمَعُهُ
“Bahwa Sungguh Zeyd bin Tsabit ra berkata : Abubakar ra mengutusku ketika terjadi
pembunuhan besar - besaran atas para sahabat (Ahlul Yamaamah), dan bersamanya
Umar bin Khattab ra, berkata Abubakar : “Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku
dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan
terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq
ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : “Bagaimana aku berbuat suatu
hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa “Demi
Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku
sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan
Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau
tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan
kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!” berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh
bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung - gunung tidak seberat
perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat
sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw??”, maka Abubakar ra mengatakannya
bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga ia pun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan
dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai
mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits No.4402 dan 6768).
Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar Asshiddiq ra mengakui
dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku
sependapat dengan Umar”. Hatinya jernih menerima hal yang baru (bid’ah hasanah) yaitu
mengumpulkan Alqur’an, karena sebelumnya Alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu
4 kenalilah akidahmu 2
buku, tapi terpisah - pisah di hafalan sahabat, ada yang tertulis di kulit onta, di tembok,
dihafal dll. Ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yang memulainya.
Kita perhatikan hadits yang dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid’ah Hasanah
mengenai semua bid’ah adalah kesesatan. Diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan
shalat subuh beliau saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yang membuat hati
berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata : “Wahai Rasulullah..
seakan akan ini adalah wasiat untuk perpisahan.., maka beri wasiatlah kami..” maka
Rasul saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan
dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak Afrika, sungguh diantara
kalian yang berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf (perbedaan pendapat),
maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yang mereka
itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat – kuat dengan geraham kalian (suatu kiasan untuk
kesungguhan), dan hati - hatilah dengan hal - hal yang baru, sungguh semua yang Bid’ah
itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alasshahihain hadits No.329).
Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan
sunnah Khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau saw telah memperbolehkan hal yang baru
selama itu baik dan tak melanggar syariah. Dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat
sendiri bagaimana Abubakar Asshiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan
menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yang baru, yang tidak dilakukan oleh Rasul
saw yaitu pembukuan Alqur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman
bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat
Radhiyallahu’anhum.
Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini, khulafa’urrasyidin
melakukan bid’ah hasanah, Abubakar Asshiddiq ra di masa kekhalifahannya memerintahkan
pengumpulan Alqur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab ra pula dimasa kekhalifahannya
memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah sebaik - baik Bid’ah!” (Shahih
Bukhari hadits No.1906) lalu pula selesai penulisan Alqur’an dimasa Khalifah Utsman bin
Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal dengan nama “Mushaf Utsmaniy”, dan Ali bin Abi
Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu dan seluruh sahabat Radhiyallahu’anhum.
kenalilah akidahmu 2 5
Demikian pula hal yang dibuat - buat tanpa perintah Rasul saw adalah 2X adzan di Shalat
Jumat, tidak pernah dilakukan di masa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar
Asshiddiq ra, tidak pula di masa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan di masa Utsman
bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bukhari hadits No.873). Seluruh madzhab
mengikutinya.
Lalu siapakah yang salah dan tertuduh? Siapakah yang lebih mengerti larangan Bid’ah?
Adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna
Bid’ah?
TAMBAHAN DALAM HAL BID’AH HASANAH
Mengenai ucapan Al Hafidh Al Imam Assyaukaniy, beliau tidak melarang hal yang baru,
namun harus ada sandaran dalil secara logika atau naqli-nya, maka bila orang yang bicara
hal baru itu punya sandaran logika atau sandaran naqli-nya, maka terimalah, sebagaimana
ucapan beliau :
وهذا الحديث من قواعد الدين لأنه يندرج تحته من الأحكام ما لا يأتي عليه الحصر
وما مصرحه وأدله على إبطال ما فعله الفقهاء من تقسيم البدع إلى أقسام وتخصيص
الردببعضها بلا مخصص من عقل ولا نقل
فعليك إذا سمعت من يقول هذه بدعة حسنة بالقيام في مقام المنع مسندا له بهذه
الكلية وما يشابهها من نحو قوله صلى الله عليه وآله وسلم كل بدعة ضلالة طالبا لدليل
تخصيص تلك البدعة التي وقع النزاع في شأنها بعد الاتفاق على أنها بدعة فإن جاءك به
قبلته وإن كاع كنت قد ألقمته حجرا واسترحت من المجادلة
“Hadits – hadits ini merupakan kaidah - kaidah dasar agama karena mencakup hukum
- hukum yang tak terbatas, betapa jelas dan terangnya dalil ini dalam menjatuhkan
perbuatan para fuqaha dalam pembagian Bid’ah kepada berbagai bagian dan
mengkhususkan penolakan pada sebagiannya (penolakan terhadap Bid’ah yang baik)
dengan tanpa mengkhususkan (menunjukkan) hujjah dari dalil akal ataupun dalil tulisan
(Alqur’an / hadits),
6 kenalilah akidahmu 2
Maka bila kau dengar orang berkata : “ini adalah bid’ah hasanah”, dengan kau pada
posisi ingin melarangnya, dengan bertopang pada dalil bahwa keseluruhan Bid’ah
adalah sesat dan yang semacamnya sebagaimana sabda Nabi saw “semua Bid’ah adalah
sesat” dan (kau) meminta alasan pengkhususan (secara aqli dan naqli) mengenai hal
Bid’ah yang menjadi pertentangan dalam penentuannya (apakah itu bid’ah yang baik
atau bid’ah yang sesat) setelah ada kesepakatan bahwa hal itu Bid’ah (hal baru), maka
bila ia membawa dalilnya (tentang Bid’ah hasanah) yang dikenalkannya maka terimalah,
bila ia tak bisa membawakan dalilnya (secara logika atau ayat dan hadits) maka sungguh
kau telah menaruh batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan” (Naylul Awthaar
Juz 2 hal 69-70).
Jelaslah bahwa ucapan Imam Assyaukaniy menerima Bid’ah hasanah yang disertai dalil
Aqli (Aqliy = logika) atau Naqli (Naqli = dalil Alqur’an atau hadits). Bila orang yang
mengucapkan pada sesuatu itu Bid’ah hasanah namun ia TIDAK bisa mengemukakan alasan
secara logika (bahwa itu baik dan tidak melanggar syariah), atau tak ada sandaran naqli-nya
(sandaran dalil hadits atau ayat yang bisa jadi penguat) maka pernyataan tertolak. Bila ia
mampu mengemukakan dalil logikanya, atau dalil Naqli-nya maka terimalah. Jelas - jelas
beliau mengakui Bid’ah hasanah.
Berkata Imam Ibn Rajab :
جوامع الكلم التي خص بها النبي صلى الله عليه وسلم نوعان، أحدهما ما هو في
القران كقوله تعالى إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفحشاء
والمنكر والبغي. قال الحسن لم تترك هذه الاية خيرا إلا أمرت به ولا شرا إلا نهت عنه
والثاني ما هو في كلامه صلى الله عليه وسلم وهو منتشر موجود في السنن المأثورة عنه
صلى الله عليه وسلم انتهى
“Seluruh kalimat yang dikhususkan pada Nabi saw ada 2 macam, yang pertama adalah
Alqur’an sebagaimana firman-Nya swt : “Sungguh Allah telah memerintahkan kalian
berbuat adil dan kebaikan, dan menyambung hubungan dengan kaum kerabat, dan
melarang kepada keburukan dan kemungkaran dan kejahatan” berkata Alhasan bahwa
ayat ini tidak menyisakan satu kebaikan pun kecuali sudah diperintahkan melakukannya,
kenalilah akidahmu 2 7
dan tiada suatu keburukan pun kecuali sudah dilarang melakukannya. Maka yang kedua
adalah hadits beliau saw yang tersebar dalam semua riwayat yang teriwayatkan dari beliau
saw. (Jaamiul uluum walhikam Imam Ibn Rajab juz 2 hal 4), dan kalimat ini dijelaskan
dan dicantumkan pula pada Tuhfatul ahwadziy).
Jelas sudah segala hal yang baik apakah sudah ada dimasa Rasul saw ataupun belum, sudah
diperintahkan dan dibolehkan oleh Allah swt, apakah itu berupa penjilidan Alqur’an, ilmu
nahwu, ilmu sharaf, ilmu mustalahul hadits, maulid, Alqur’an digital, dlsb. Dan semua hal
buruk walau belum ada dimasa Nabi saw sudah dilarang Allah swt, seperti narkotika, ganja,
dlsb.
I.1.3. Bid’ah Dhalalah.
Jelaslah sudah bahwa mereka yang menolak bid’ah hasanah inilah yang termasuk pada golongan
Bid’ah Dhalalah, dan Bid’ah Dhalalah ini banyak jenisnya, seperti penafian sunnah, penolakan
ucapan sahabat, penolakan pendapat Khulafa’urrasyidin. Nah…diantaranya adalah penolakan
atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, karena hal ini sudah diperbolehkan
oleh Rasul saw dan dilakukan oleh Khulafa’urrasyidin, dan Rasul saw telah jelas – jelas
memberitahukan bahwa akan muncul banyak ikhtilaf, berpeganglah pada Sunnahku dan Sunnah
Khulafa’urrasyidin. Bagaimana sunnah Rasul saw?, beliau saw membolehkan bid’ah hasanah,
bagaimana sunnah khulafa’urrasyidin?, mereka melakukan bid’ah hasanah, maka penolakkan
atas hal inilah yang merupakan bid’ah dhalalah, hal yang telah diperingatkan oleh Rasul saw.
Bila kita menafikan (meniadakan) adanya bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan
membid’ahkan kitab Alqur’an dan kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok agama
Islam karena kedua kitab tersebut (Alqur’an dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw
untuk membukukannya dalam satu kitab masing - masing, melainkan hal itu merupakan
ijma’ atau kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan
setelah Rasulullah saw wafat.
Buku hadits seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dll. Inipun tak pernah ada perintah
Rasul saw untuk membukukannya, tak pula Khulafa’urrasyidin memerintahkan menulisnya,
namun para Tabi’in mulai menulis hadits Rasul saw dan memberikan klasifikasi hukum
hadits menurut para periwayatnya. Begitu pula Ilmu Musthalahulhadits, Nahwu, Sharaf,
8 kenalilah akidahmu 2
dan lain-lain sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits. Ini semua adalah
perbuatan bid’ah namun Bid’ah Hasanah.
Demikian pula ucapan “Radhiyallahu’anhu” atas Sahabat, tidak pernah diajarkan oleh
Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat, walaupun itu disebut dalam Alqur’an bahwa
mereka para sahabat itu diridhai Allah, namun tak ada dalam ayat atau hadits Rasul saw
memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya. Namun karena kecintaan
para Tabi’in pada Sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut dan seluruh
Madzhab mengikutinya.
Dan ini merupakan Bid’ah Hasanah dengan dalil hadits di atas, lalu muncul pula kini Alqur’an
yang di kasetkan, di CD kan, program Alqur’an di handphone, Alqur’an yang diterjemahkan,
ini semua adalah Bid’ah hasanah.
Bid’ah yang baik, yang berfaedah dan untuk tujuan kemaslahatan muslimin, karena dengan
adanya bid’ah hasanah di atas, maka semakin mudah bagi kita untuk mempelajari Alqur’an,
untuk selalu membaca Alqur’an, bahkan untuk menghafal Alqur’an dan tidak ada yang
memungkirinya.
Sekarang kalau kita menarik mundur ke belakang sejarah Islam, bila Alqur’an tidak dibukukan
oleh para Sahabat ra, apa sekiranya yang terjadi pada perkembangan sejarah Islam ?
Alqur’an masih bertebaran di tembok - tembok, di kulit onta, di hafalan para Sahabat ra
yang hanya sebagian dituliskan, maka akan muncul beribu - ribu versi Alqur’an di zaman
sekarang, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, yang masing -
masing dengan riwayatnya sendiri, maka hancurlah Alqur’an dan hancurlah Islam. Namun
dengan adanya Bid’ah Hasanah, sekarang kita masih mengenal Alqur’an secara utuh dan
dengan adanya bid’ah hasanah ini pula kita masih mengenal hadits – hadits Rasulullah
saw, maka jadilah Islam ini kokoh dan abadi. Jelaslah sudah sabda Rasul saw yang telah
membolehkannya, beliau saw telah mengetahui dengan jelas bahwa hal - hal baru yang
berupa kebaikan (Bid’ah Hasanah), mesti dimunculkan kelak, dan beliau saw telah melarang
hal – hal baru yang berupa keburukan (Bid’ah Dhalalah).
kenalilah akidahmu 2 9
Saudara - saudaraku, jernihkan hatimu menerima ini semua, ingatlah ucapan Amirulmukminin
pertama ini, ketahuilah ucapan - ucapannya adalah Mutiara Alqur’an, sosok agung Abubakar
Asshiddiq ra berkata mengenai Bid’ah hasanah : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan
aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”. Lalu berkata pula Zeyd bin Haritsah ra
: ”..bagaimana kalian berdua (Abubakar dan Umar) berbuat sesuatu yang tak diperbuat
oleh Rasulullah saw??”, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan,
hingga ia pun (Abubakar ra) meyakinkanku (Zeyd) “sampai Allah menjernihkan dadaku
dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua”.
Maka kuhimbau saudara - saudaraku muslimin yang kumuliakan, hati yang jernih menerima
hal – hal baru yang baik adalah hati yang sehati dengan Abubakar Asshiddiq ra, hati Umar
bin Khattab ra, hati Zeyd bin Haritsah ra, hati para sahabat, yaitu hati yang dijernihkan Allah
swt.
Dan curigalah pada dirimu bila kau temukan dirimu mengingkari hal ini, maka barangkali
hatimu belum dijernihkan Allah, karena tak mau sependapat dengan mereka, belum
setuju dengan pendapat mereka, masih menolak bid’ah hasanah. Dan Rasul saw sudah
mengingatkanmu bahwa akan terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan
perbuatan khulafa’urrasyidin, gigit dengan geraham (yang maksudnya berpeganglah
erat – erat pada tuntunanku dan tuntunan mereka).
Semoga Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari kalian hingga sehati dan sependapat
dengan Abubakar Asshiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib
kw dan seluruh sahabat.. amiin
I.1.4. Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid’ah
1. Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii)
Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi 2, yaitu Bid’ah Mahmudah (terpuji) dan Bid’ah
Madzmumah (tercela), maka yang sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang
tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau berdalil dengan ucapan Umar bin
Khattab ra mengenai shalat tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy
juz 2 hal 86-87)
10 kenalilah akidahmu 2
2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah
“Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata)
bahwa makna hadits Nabi saw yang berbunyi : “seburuk - buruk permasalahan adalah
hal yang baru, dan semua bid’ah adalah dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha
wa kullu bid’atin dhalaalah), yang dimaksud adalah hal – hal yang tidak sejalan dengan
Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum,
sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat
buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang
mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat
buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang
mengikutinya” (Shahih Muslim hadits No.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan
mengenai bid’ah yang baik dan bid’ah yang sesat. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)
3. Hujjatul Islam Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawiy rahimahullah
(Imam Nawawi)
Penjelasan mengenai hadits : “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam
Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang
sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat – buat hal baru yang buruk dalam
Islam, maka baginya dosanya”. Hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan
- kebiasaan yang baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yang buruk, dan pada
hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : “semua yang baru adalah Bid’ah,
dan semua yang bid’ah adalah sesat”, sungguh yang dimaksudkan adalah hal baru yang
buruk dan bid’ah yang tercela”. (Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)
Dan berkata pula Imam Nawawi : “Bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi 5, yaitu bid’ah
yang wajib, bid’ah yang mandub, bid’ah yang mubah, bid’ah yang makruh dan bid’ah
yang haram.
Bid’ah yang wajib contohnya adalah mencantumkan dalil – dalil pada ucapan – ucapan
yang menentang kemungkaran. Contoh bid’ah yang mandub (mendapat pahala bila
dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku - buku ilmu
syariah, membangun majelis taklim dan pesantren. Dan Bid’ah yang mubah adalah
bermacam – macam dari jenis makanan, dan Bid’ah makruh dan haram sudah jelas
diketahui. Demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yang umum,
kenalilah akidahmu 2 11
sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa “inilah sebaik - sebaiknya
bid’ah”. (Syarh Imam Nawawi ala Shahih Muslim Juz 6 hal 154-155)
4. Al Hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullah
Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna “Aammun Makhsush”, (sesuatu yang
umum yang ada pengecualiannya), seperti firman Allah : “… yang Menghancurkan segala
sesuatu” (QS. Al-Ahqaf : 25) dan kenyataannya tidak segalanya hancur, (*atau pula ayat
: “Sungguh telah Ku-pastikan ketentuan-Ku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan
manusia keseluruhannya” (QS. Assajdah : 13), dan pada kenyataannya bukan semua
manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh
musyrikin dan orang dhalim) atau hadits : “aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari
ini” (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw) (Syarh
Assuyuthiy Juz 3 hal 189).
Kemudian bila muncul pemahaman di akhir zaman yang bertentangan dengan pemahaman
para Muhaddits dan para Imam maka mestilah kita berhati - hati darimanakah ilmu mereka?
Berdasarkan apa pemahaman mereka? atau seorang yang disebut imam padahal ia tak
mencapai derajat Hafidh atau Muhaddits? atau hanya ucapan orang yang tak punya sanad,
hanya menukil menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa -
fatwa para Imam? (Walillahittaufiq)
I.2. DEFINISI HADITS DHO’IF
Hadits Dhoif adalah hadits yang lemah hukum sanad periwayatnya atau pada hukum
matannya, mengenai beramal dengan hadits dhaif merupakan hal yang diperbolehkan oleh
para Ulama Muhadditsin.
Hadits dhoif tak dapat dijadikan Hujjah atau dalil dalam suatu hukum, namun tak sepantasnya
kita menafikan (meniadakan) hadits dhoif, karena hadits dhoif banyak pembagiannya.
Dan telah sepakat jumhur para ulama untuk menerapkan beberapa hukum dengan berlandaskan
dengan hadits dhoif, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, menjadikan
hukum bahwa bersentuhan kulit antara pria dan wanita dewasa tidak membatalkan wudhu,
dengan berdalil pada hadits Aisyah ra bersama Rasul saw yang Rasul saw menyentuhnya dan
lalu meneruskan shalat tanpa berwudhu, hadits ini dhoif, namun Imam Ahmad memakainya
12 kenalilah akidahmu 2
sebagai ketentuan hukum thaharah. (*Mengenai kedhoifan hadits ini akan dijelaskan
kemudian pada Bab lainnya di buku ini)
Hadits dhoif banyak pembagiannya, sebagian ulama mengklasifikasikannya menjadi 81
bagian, adapula yang menjadikannya 49 bagian dan adapula yang memecahnya dalam 42
bagian. Namun para Imam telah menjelaskan kebolehan beramal dengan hadits dhoif bila
untuk amal shalih, penyemangat, atau manaqib. Inilah pendapat yang mu’tamad, namun
tentunya bukanlah hadits dhoif yang telah digolongkan kepada hadits palsu.
Sebagian besar hadits dhoif adalah hadits yang lemah sanad perawinya atau pada matannya,
tetapi bukan berarti secara keseluruhan adalah palsu, karena hadits palsu dinamai hadits
munkar, atau mardud, batil, maka tidak sepantasnya kita menggolongkan semua hadits dhaif
adalah hadits palsu, dan menafikan (menghilangkan) hadits dhaif karena sebagian hadits
dhaif masih diakui sebagai ucapan Rasul saw, dan tak satu muhaddits pun yang berani
menafikan keseluruhannya, karena menuduh seluruh hadist dhoif sebagai hadits yang palsu
berarti mendustakan ucapan Rasul saw dan hukumnya kufur.
Rasulullah Saw bersabda : “Barangsiapa yang sengaja berdusta dengan ucapanku maka
hendaknya ia bersiap - siap mengambil tempatnya di neraka” (Shahih Bukhari hadits
No.110).
Sabda beliau SAW pula : “sungguh dusta atasku tidak sama dengan dusta atas nama
seseorang, barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku maka ia bersiap siap
mengambil tempatnya di neraka” (Shahih Bukhari hadits No.1229).
Cobalah anda bayangkan, mereka yang melarang beramal dengan seluruh hadits dhoif berarti
mereka melarang sebagian ucapan atau sunnah Rasul saw, dan mendustakan ucapan Rasul
saw.
Wahai saudaraku ketahuilah, bahwa hukum hadits dan Ilmu hadits itu tak ada di zaman
Rasulullah saw. Ilmu hadits itu adalah bid’ah hasanah, baru ada sejak Tabi’in, mereka
membuat syarat perawi hadits, mereka membuat kategori periwayat yang hilang dan tak
dikenal, namun mereka sangat berhati – hati karena mereka mengerti hukum, bila mereka
salah walau satu huruf saja, mereka bisa menjebak ummat hingga akhir zaman dalam
kekufuran, maka tak sembarang orang menjadi muhaddits, lain dengan mereka ini yang
dengan ringan saja melecehkan hadits Rasulullah saw.
kenalilah akidahmu 2 13
Sebagaimana para pakar hadits bukanlah sebagaimana yang terjadi dimasa kini yang mengaku
– ngaku sebagai pakar hadits. Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh.
Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad
dan matannya, sedangkan 1 hadits yang bila panjangnya hanya sebaris saja itu bisa menjadi
dua halaman bila ditulis berikut hukum sanad dan hukum matannya, lalu bagaimana dengan
yang hafal 100.000 hadits?
Diatas tingkatan Al Hafidh ini masih adalagi yang disebut Al Hujjah (Hujjatul Islam) yaitu
yang hafal 300.000 hadits dengan hukum matan dan hukum sanadnya, diatasnya adalagi yang
disebut : Al Hakim, yaitu pakar hadits yang sudah melewati derajat Al Hafidh dan Al Hujjah,
dan mereka memahami banyak lagi hadits – hadits yang teriwayatkan. (Hasyiah Luqathuddurar
Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy).
Sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal yang hafal 1.000.000 hadits dengan sanad dan
matannya (*rujuk Tadzkiratul Huffadh dan Siyar A’lamunnubala dan lainnya dari buku -
buku Rijalulhadits) dan Ia adalah murid dari Imam Syafii rahimahullah, dan di zaman itu
terdapat ratusan Imam – Imam pakar hadits.
Perlu diketahui bahwa Imam Syafii ini lahir jauh sebelum Imam Bukhari, Imam Syafii
lahir pada tahun 150 Hijriyah dan wafat pada tahun 204 Hijriyah, sedangkan Imam Bukhari
lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat pada 256 Hijriyah. Maka sebagaimana sebagian
kelompok banyak yang meremehkan Imam syafii, dan menjatuhkan fatwa – fatwa Imam
Syafii dengan berdalilkan Shahih Bukhari, maka hal ini salah besar, karena Imam Syafii
sudah menjadi Imam sebelum usianya mencapai 40 tahun, maka ia telah menjadi Imam besar
sebelum Imam Bukhari lahir ke dunia.
Lalu bagaimana dengan saudara - saudara kita masa kini yang mengeluarkan fatwa dan
pendapat kepada hadits – hadits yang diriwayatkan oleh para Imam ini? Mereka menusuk
fatwa Imam Syafii, menyalahkan hadits riwayat Imam - Imam lainnya.
Seorang periwayat mengatakan hadits ini dhoif, maka muncul mereka ini memberi fatwa
bahwa hadits itu munkar, darimanakah ilmu mereka? Apa yang mereka fahami dari ilmu
hadits? Hanya menukil - nukil dari beberapa buku saja, lalu mereka sudah berani berfatwa,
apalagi bila mereka yang hanya menukil dari buku - buku terjemah, memang boleh - boleh
saja dijadikan tambahan pengetahuan, namun buku terjemah ini sangat dhoif bila untuk
dijadikan dalil.
14 kenalilah akidahmu 2
Saudara – saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku - buku, karena
buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah
berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman
sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa - fatwa Imam - Imam
terdahulu, terlebih lagi apabila yang dijadikan rujukan untuk merubuhkan fatwa para Imam
adalah buku terjemahan.
Sungguh buku - buku terjemahan itu telah terperangkap dengan pemahaman si penerjemah,
maka bila kita bicara, misalnya terjemahan Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, sedangkan
Imam Ahmad bin Hanbal ini hafal 1.000.000 hadits, lalu berapa luas pemahaman si
penerjemah atau pensyarah yang ingin menerjemahkan keluasan ilmu Imam Ahmad dalam
terjemahannya?
Bagaimana tidak? Sungguh sudah sangat banyak hadits - hadits yang sirna masa kini, bila
kita melihat satu contoh kecil saja, bahwa Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1.000.000 hadits,
lalu kemana hadits hadits itu? Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad haditsnya hanya
tertuliskan hingga hadits No.27.688, maka kira kira 970.000 hadits yang dihafalnya itu tak
sempat ditulis…!
Lalu bagaimana dengan ratusan Imam dan Huffadh lainnya? Lalu logika kita, berapa juta
hadits yang sirna dan tak sempat tertuliskan? Mengapa?
Tentunya dimasa itu tak semudah sekarang, kitab mereka itu ditulis tangan, bayangkan
saja seorang Imam besar yang menghadapi ribuan murid – muridnya, menghadapi ratusan
pertanyaan setiap harinya, banyak beribadah dimalam hari, harus pula menyempatkan waktu
menulis hadits dengan pena bulu ayam dengan tinta cair ditengah redupnya cahaya lilin atau
lentera, atau hadits hadits itu ditulis oleh murid – muridnya dengan mungkin 10 hadits yang
ia dengar hanya hafal 1 atau 2 hadits saja karena setiap hadits menjadi sangat panjang bila
dengan riwayat sanad, hukum sanad, dan mustanadnya.
Bayangkan betapa sulitnya perluasan ilmu saat itu, mereka tak ada surat kabar, tak ada
telepon, tak ada internet, bahkan barangkali pos jasa surat pun belum ada, tak ada pula
percetakan buku, fotocopy atau buku yang diperjualbelikan.
Penyebaran ilmu dimasa itu adalah dengan ucapan dari guru kepada muridnya (talaqqiy),
kenalilah akidahmu 2 15
dan saat itu buku hanyalah 1% saja atau kurang dibanding ilmu yang ada pada mereka.
Lalu murid mereka mungkin tak mampu menghafal hadits seperti gurunya, namun paling
tidak ia melihat tingkah laku gurunya, dan mereka itu adalah kaum shalihin, suci dari
kejahatan syariah, karena di masa itu seorang yang menyeleweng dari syariah akan segera
diketahui karena banyaknya ulama.
Oleh sebab itu sanad guru jauh lebih kuat daripada pedoman buku, karena guru itu berjumpa
dengan gurunya, melihat gurunya, menyaksikan ibadahnya, sebagaimana ibadah yang tertulis
di buku, mereka tak hanya membaca, tapi melihat langsung dari gurunya, maka selayaknya
kita tidak berguru kepada sembarang guru, kita mesti selektif dalam mencari guru, karena
bila gurumu salah maka ibadahmu salah pula.
Maka hendaknya kita memilih guru yang mempunyai sanad silsilah guru, yaitu ia mempunyai
riwayat guru – guru yang bersambung hingga Rasul saw dan kau betul - betul mengetahui
bahwa ia benar - benar memanut gurunya.
Hingga kini kita ahlussunnah waljamaah lebih berpegang kepada silsilah guru daripada buku
– buku, walaupun kita masih merujuk pada buku dan kitab, namun kita tak berpedoman
penuh pada buku semata, kita berpedoman kepada guru – guru yang bersambung sanadnya
kepada Nabi saw ataupun kita berpegang pada buku yang penulisnya mempunyai sanad guru
hingga Nabi saw.
Maka bila misalnya kita menemukan ucapan Imam Syafii, dan Imam Syafii tak sebutkan
dalilnya, apakah kita mendustakannya? Cukuplah sosok Imam Syafii yang demikian mulia
dan tinggi pemahaman Ilmu Syariahnya, lalu ucapan fatwa – fatwanya itu diteliti dan dilewati
oleh ratusan murid – muridnya dan ratusan Imam dan Al Hafidh dan Hujjatul Islam sesudah
beliau, maka itu sebagai dalil atas jawabannya bahwa ia mustahil mengada ada dan membuat
- buat hukum semaunya, jika ia salah dalam fatwanya mestilah sudah diperbaiki dan dibenahi
oleh ratusan imam sesudahnya.
Maka muncullah dimasa kini pendapat pendapat dari beberapa saudara kita yang membaca
satu, dua buku, lalu berfatwa bahwa ucapan Imam Syafii Dhoif, ucapan Imam Hakim dhoif,
hadits ini munkar, hadits itu palsu, hadits ini batil, hadits itu mardud atau berfatwa dengan
semaunya dan fatwa – fatwa mereka itu tak ada para Imam dan Muhaddits yang menelusurinya
16 kenalilah akidahmu 2
sebagaimana Imam – imam terdahulu yang bila fatwanya salah maka sudah diluruskan oleh
Imam – Imam berikutnya, sebagaimana berkata Imam Syafii : “Orang yang belajar ilmu
tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu bakar digelapnya malam,
ia membawa pengikat kayu bakar yang terdapat padanya ular berbisa dan ia tak tahu”
(Faidhul Qadir juz 1 hal 433).
Berkata pula Imam Atsauri : “Sanad adalah senjata orang mukmin, maka bila kau tak
punya senjata maka dengan apa kau akan berperang?”, berkata pula Imam Ibnul
Mubarak : “Pelajar ilmu yang tak punya sanad bagaikan penaik atap namun tak punya
tangganya, sungguh telah Allah muliakan ummat ini dengan sanad” (Faidhul Qadir juz
1 hal 433).
Semakin dangkal ilmu seseorang, maka tentunya ia semakin mudah berfatwa dan
menghukumi, semakin ahli dan tingginya ilmu seseorang, maka semakin ia berhati - hati
dalam berfatwa dan tidak ceroboh dalam menghukumi.
Maka fahamlah kita, bahwa mereka - mereka yang segera menafikan atau menghapus
hadits dhoif maka mereka itulah yang dangkal pemahaman haditsnya, mereka tak tahu
mana hadits dhoif yang palsu dan mana hadits dhoif yang masih tsiqah untuk diamalkan.
Contohnya hadits dhoif yang periwayatnya maqthu’ (terputus), maka dihukumi dhoif, tapi
makna haditsnya misalnya keutamaan suatu amal, maka para Muhaddits akan melihat para
perawinya, bila para perawinya orang - orang yang shahih, tsiqah, apalagi ulama hadits,
maka hadits itu diterima walau tetap dhoif, namun boleh diamalkan karena perawinya orang
– orang terpercaya, cuma satu saja yang hilang, dan yang lainnya diakui kejujurannya, maka
mustahil mereka dusta atas hadits Rasul saw. Namun tetap dihukumi dhoif dan paling tidak
ia adalah amalan para sahabat, yang tentu mereka tak punya guru lain selain Rasulullah saw,
dan masih banyak lagi contoh – contoh lainnya.
Masya Allah dari gelapnya kebodohan.. sebagaimana ucapan para ulama salaf : “dalam
kebodohan itu adalah kematian sebelum kematian, dan tubuh mereka telah terkubur
(oleh dosa dan kebodohan) sebelum dikuburkan”. (walillahittaufiq)
kenalilah akidahmu 2 17
I.3. SEJARAH RINGKAS PARA IMAM DAN MUHADDITSIN
1. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris As Syafii
rahimahullah
Dikenal dengan gelar Imam Syafii, lahir pada tahun 150H dan wafat pada 204H, berkata
Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hanbali) bahwa tiada kulihat seorang yang lebih mengikuti
hadits selain Muhammad bin Idris Assyafii, berkata pula Imam Ahmad (yang merupakan
murid dari Imam Syafii) aku mendoakan Syafii selama 30 tahun setiap malamnya, dan
Imam Syafii ini berguru kepada Imam Malik, dan ia telah hafal Alqur’an sebelum usia 10
tahun, dan pada usia 12 tahun ia telah hafal Kitab Al Muwatta’ karangan Imam Malik yang
berisi sekitar 2.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya.
2. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
Beliau wafat pada tahun 241 H dalam usia 77 tahun, beliau berguru pada banyak para Imam
dan Muhaddits, diantara guru beliau adalah Imam Syafi’i rahimahullah, dan beliau hafal
1.000.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya. Beliau digelari sebagai salah satu
“Huffadhuddunia” yaitu salah satu orang yang paling banyak hafal hadits diseluruh dunia
sepanjang zaman, dan beliau rahimahullah banyak mempunyai murid, diantaranya adalah
Imam Muslim rahimahullah.
Diriwayatkan ketika datang seorang pemuda yang ingin menjadi murid beliau maka beliau
berkata pada anak itu : “ini ada 10.000 hadits, hafalkanlah, bila kau telah hafal, barulah
kau boleh belajar bersama murid - muridku”, tentunya murid - murid beliau adalah para
Huffadh dan Muhadditsin yang hafal ratusan ribu hadits, maka pemuda itu pun pergi dan
kembali beberapa waktu kemudian. Ia telah hafal 10.000 hadits yang diberikan oleh Imam
Ahmad itu dan lalu Imam Ahmad berkata : “sungguh hadist yang kau hafal itu adalah
hadits palsu, tidak ada satupun yang shahih, hafalan itu hanya untuk latihan menguatkan
hafalanmu, sebab bila kau salah maka tak dosa”, karena bila ia hafalkan hadits shahih
lalu ia salah dalam menghafalnya maka ia akan membawa dusta dan kesalahan bagi ummat
hingga akhir zaman.
Diriwayatkan ketika Imam Ahmad bin Hanbal hampir wafat, ia wasiat kepada anaknya untuk
menaruhkan 3 helai rambut Rasulullah saw yang memang disimpannya, untuk ditaruhkan 3
18 kenalilah akidahmu 2
helai rambut Rasul saw itu masing - masing di kedua matanya dan bibirnya.
Beliau wafat pada malam jum’at, dan muslimin yang menghadiri shalat jenazahnya sebanyak
800.000 pria dan 60.000 wanita, bahkan bila dihitung dengan kesemua yang datang dan
datang maka mencapai 1.000.000 hadirin.
Berkata Imam Abubakar Almarwazi rahimahullah, aku bermimpi Imam Ahmad bin Hanbal
setelah ia wafat, kulihat ia disebuah taman indah, dengan pakaian jubah hijau dengan
memakai Mahkota Cahaya.
Berkata Imam Abu Yusuf Alhayyan bahwa ketika wafat imam Ahmad, ada orang yang
bermimpi bahwa setiap kubur diterangi pelita, dan pelita itu adalah kemuliaan atas wafatnya
Imam Ahmad bin Hanbal dan banyak dari mereka yang dibebaskan dari siksa kubur karena
wafatnya Imam Ahmad bin Hanbal diantara mereka.
Berkata Imam Ali bin Al Banaa’, ketika dimakamkan Ummul Qathi’iy didekat makam Imam
Ahmad, maka beberapa hari kemudian ia bermimpi berjumpa Ummul Qathi’iy, seraya berkata
: “Terimakasih atasmu yang telah memakamkanku disamping kubur Imam Ahmad, yang
setiap malam Rahmat turun dikuburnya dan Rahmat itu menyeluruh pada ahlil kubur
disini hingga akupun termasuk diantara yang mendapatkannya”.
3. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al
Bukhari rahimahullah
Beliau lahir pada hari jum’at selepas shalat jum’at 13 Syawal 194 H dan beliau wafat pada
malam jumat yang sekaligus malam Idul Fitri tahun 256 H.
Berkata Imam Muhammad bin Yusuf Al Farbariy, aku mendengar dari Najm bin Fudhail
berkata: “aku bermimpi Rasulullah saw dan kulihat Imam Bukhari dibelakang beliau
saw, setiap beliau saw melangkah sebuah langkah, dan Imam Bukhari melangkah pula
dan menaruhkan kakinya tepat dibekas pijakan Nabi saw”.
Ketika dikatakan kepada Imam Bukhari bahwa ada disuatu wilayah yang barangsiapa
orang asing yang datang ke wilayah mereka maka saat setelah shalat maka penduduk
setempat akan mencobanya dengan hadits – hadits tentang shalat, maka Imam Bukhari
berkata : “Bila aku diperlakukan seperti itu akan kukeluarkan 10.000 hadits shahih
kenalilah akidahmu 2 19
mengenai shalat dihadapan mereka agar mereka bertaubat dan tidak lagi mengulangi
perbuatan buruk itu”.
Imam Bukhari telah menulis shahih-nya sebanyak sekitar 7.000 hadits saat beliau belum
berusia 17 tahun, dan ia telah hafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 shahih di usia
tersebut.
Berkata Imam Al Hafidh Muhammad bin Salam rahimahullah : “kalau datang si bocah
ini maka aku terbata - bata dan tak nyaman membaca hadits”, dan ia berkata kepada
seorang tamunya yang datang setelah Imam Bukhari pergi : “kalau kau datang lebih
cepat sedikit kau akan berjumpa dengan bocah yang hafal lebih dari 70.000 hadits..”,
maka tamunya segera bergegas menyusul Imam Bukhari, dan Imam Bukhari berkata :
“sungguh aku hafal lebih dari itu, dan akan kujelaskan padamu semua masing – masing
sanad periwayat hadits-nya, dimana lahirnya, tahun kelahiran dan wafatnya, sifat dan
sejarah periwayat sanad - sanadnya dari semua hadits itu”.
Ketika salah seorang perawi hadits bertanya kepada Imam Bukhari mengenai nama - nama
periwayat, gelar, bentuk kesalahan sanad hadits dll, maka Imam Bukhari menjawabnya
bagaikan membaca surat Al Ikhlas.
Berkata Imam Bukhari : “aku berharap menghadap Allah tanpa ada hisab bahwa aku
pernah menggunjing aib orang lain”.
Suatu hari Imam Bukhari mengimami shalat dhuhur disebuah kebun korma, dan didalam
bajunya terdapat seekor Zanbur (kumbang hitam) yang menggigit dan menyengatnya hingga
16 sengatan, selepas shalat Imam Bukhari berkata dengan tenang : “coba kalian lihat ada
apakah di dalam baju lenganku ini”, maka ditemukanlah 16 luka sengatan kumbang di
tubuhnya.
Suatu ketika Imam Bukhari membacakan sanad hadits dan saat ia melirik dilihatnya ada orang
yang terkesima dengan ucapannya, dan Imam Bukhari tertawa dalam hati, keesokan harinya
Imam Bukhari mencari orang itu dan meminta maaf dan ridho karena telah menertawakannya,
padahal ia hanya menertawakan didalam hati.
20 kenalilah akidahmu 2
Diriwayatkan ketika Imam Bukhari sedang mengajari hadits kepada salah seorang muridnya
dan ia tampak bosan, maka Imam Bukhari berkata : “para pedagang sibuk dengan
perdagangannya, para pegawai sibuk dengan pekerjaannya, dan engkau bersama Nabi
Muhammad saw”.
Imam Bukhari menulis shahih-nya (Shahih Bukhari) di Raudhah, yaitu antara Mimbar
dan Makam Rasulullah saw di Masjid Nabawiy Madinah Almunawwarah, dan ia mandi
dan berwudhu lalu shalat 2 rakaat baru menulis satu hadits, lalu kembali mandi, berwudhu
dan shalat 2 rakaat, lalu menulis 1 hadits lagi, demikian hingga selesai di hadits No.7124.
Maka selesailah 7.000 hadits itu ditulis di kitab beliau, dengan bertabarruk dengan Makam
Rasulullah saw dan Mimbar Rasul saw.
Berkata Imam Muslim dihadapan Imam Bukhari : “Izinkan aku mencium kedua kakimu
wahai Pemimpin para Muhadditsin, guru dari semua guru hadits”.
Dikatakan kepada Imam Bukhari, mengapa tak kau balas orang yang memfitnahmu dan
mencacimu?, ia menjawab : “aku teringat ucapan Rasul saw : “akan muncul kelak ikhitilaf
dan perpecahan, maka bersabarlah hingga kalian menjumpai aku di telaga haudh”.
Imam Bukhari mempunyai akal yang jenius, dan ia hafal bila mendengar 1X saja. Atau
membaca 1X saja. Hingga ketika suatu ketika Imam Bukhari dicoba dan diajukan padanya
100 hadits yang dikacaukan dan dibolak - balik sanadnya, maka Imam Bukhari berkata :
“tidak tahu… tidak tahu”, hingga hadits yang ke-100, lalu Imam Bukhari berpidato,
mengulang hadits yang pertama yang disebut si penanya : “kau tadi sebut hadits dengan
sanad seperti ini, dan yang benar adalah begini”, demikian hadits kedua.. ketiga… hingga
100 hadits.
Ketika telah wafatnya Imam Bukhari, terjadi kekeringan yang berkepanjangan, maka para
Ulama, Huffadh dan Muhadditsin dari wilayah samraqand berduyun – duyun ke Makam
Imam Bukhari, lalu mereka bertawassul pada Imam Bukhari, maka hujan pun turun dengan
derasnya hingga 7 malam mereka tertahan dan tak bisa pulang ke samraqand karena derasnya
hujan.
kenalilah akidahmu 2 21
4. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Abul Husein Muslim bin Hajjaj Alqusyairiy
Annaisaburiy rahimahullah (Imam Muslim)
Beliau lahir pada tahun 204 H dan wafat pada Rajab 261 H, beliau adalah Imam Mulia
yang menjadi peringkat kedua dari seluruh para Muhadditsin, yaitu setelah Imam Bukhari
rahimahullah, beliau ini adalah murid daripada Imam Ahmad bin Hanbal, dan ia digelari
sebagai salah satu Huffadhuddunia. Bersama Imam bukhari, yaitu salah satu dari Imam yang
dalam peringkat tertinggi dari para Hafidhul Hadits, ia menulis hadits shahih pada usianya 15
tahun sebanyak 12.000 hadits shahih dan menyingkat itu semua dari 300.000 hadits.
Berkata para Muhaddits : “bila kita mencatat hadits selama 200 tahun maka tetaplah kita
harus kembali berpegang pada Musnad Imam Muslim”.
5. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Malik bin Anas bin Malik Al Ashbahiy Al
Madaniy rahimahullah
Beliau lahir pada tahun 93 H, dan wafat pada rabiul awal 179 H. Beliau adalah penulis kitab
yang sangat termasyhur, yaitu Al Muwatta’, yang mengandung 2.000 hadits dan sanadnya.
Beliau adalah seorang Ulama agung di Madinah Almunawwarah dan sangat berwibawa.
Diriwayatkan bila orang - orang mencambuk onta – ontanya untuk berusaha kemana
- mana mencari seorang ulama yang paling tinggi keluasan ilmunya, niscaya mereka tak
akan temukan ulama yang ilmunya melebih Sang Alim yang di Madinah, yaitu Imam Malik
rahimahullah, Imam Malik adalah Guru Imam Syafii.
Berkata Imam Syafii : “bila ulama disebut sebut, maka Imam Malik adalah bintang
yang berpijar”. Dan berkata Imam Syafii : “kalau bukan karena Imam Malik dan Imam
Ibn Huyaynah, niscaya telah sirna ilmu di Hijaz (jazirah arab)”. Berkata Imam Syafii :
“tak ada kitab yang lebih mengandung kejelasan dan pembenaran yang menyamai Al
Muwatta’ Imam Malik”.
Imam Malik berpakaian rapih dan selalu menggunakan minyak wangi.
Berkata Imam Al hafidh Wuhaib bahwa Imam semua ahli hadits adalah Imam Malik.
Berkata Imam Qutaibah, bila Imam Malik keluar menyambut tamunya beliau berpakaian
indah, memakai sifat mata, wewangian dan membagi – bagikan kipas kepada masing -
masing tamunya, ia adalah Imam yang sangat berwibawa, majelis dirumahnya selalu hening
22 kenalilah akidahmu 2
dan tak ada suara keras dan tak pula ada yang berani mengeraskan suaranya, ruangan beliau
dipenuhi kesejukan dan ketenangan, dan beliau dimakamkan di kuburan Baqi’
Diriwayatkan bahwa bila Imam Malik akan membacakan hadits maka ia berwudhu,
lalu merapikan janggut putihnya, lalu duduk dengan wibawa dan tenang, menggunakan
wewangian, barulah beliau mengucapkan hadits Rasulullah saw, ketika ditanyakan kepadanya
mengenai itu, beliau berkata : “aku mengagungkan hadits Nabi saw, aku tak menyukai
mengucapkan hadits terkecuali dalam keadaan suci”, dan beliau tak suka mengucapkan
hadits dalam perjalanan atau dalam terburu - buru.
Bila ada orang yang mengeraskan suara saat beliau membaca hadits Nabi saw maka beliau
berkata : “jangan kau keraskan suaramu, rendahkan suaramu, karena Allah telah
berfirman : Wahai Orang orang yang beriman, jangan kau keraskan suaramu didepan
Rasulullah saw, maka barangsiapa yang mengeraskan suaranya didepan hadits Rasulullah
saw sama dengan mengeraskan suaranya dihadapan Rasulullah saw”.
Imam Malik berkata : “Ilmu bukanlah dengan berpanjang - panjang riwayat, tetapi cahaya
yang disimpan Allah didalam sanubari”.
6. Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Nu’man bin Tsabit dikenal dengan Abu
Hanifah (Imam Hanafi) rahimahullah
Beliau wafat pada tahun 150 H, ada pendapat yang mengatakan kelahirannya pada tahun
61 H, Imam Abu Hanifah belasan tahun lebih tua dari Imam Malik, dan mereka hidup
dalam satu zaman, namun diriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah sangat memuliakan dan
menghormati Imam Malik di Madinah Almunawwarah.
Imam Abu Hanifah banyak ditentang para Muhadditsin dan sebagian besar menilai haditsnya
dhaif, dan beberapa fatwanya yang tampak kurang sesuai dengan Jumhur Ulama. Namun
sebagian pendapat mengatakan karena justru hal itu disebabkan karena di masa beliau adalah
masa dahsyatnya fitnah, dan beliau tergolong kepada generasi Tabi’in
(*sumber : Asshafwatusshofwah, Tadzkiratul Huffadh, Siyar fii A’laaminnubala, Tanbihul
Mughtarrin, Tariikh Asshaghir, Tarikh Al Baghdad, Fathul Baari Al masyhur).
kenalilah akidahmu 2 23
BAB II
MASALAH KHILAFIYAH DAN SEPUTAR TANYA JAWAB
YANG ADA DI WEBSITE (www.majelisrasulullah.org)
II.1. AYAT TASYBIH
Mengenai ayat mutasyabih yang sebenarnya para Imam dan Muhadditsin selalu berusaha
menghindari untuk membahasnya, namun justru sangat digandrungi oleh sebagian kelompok
muslimin yang melenceng dari kebenaran dan makin banyak muncul masa kini, mereka
selalu mencoba menusuk kepada jantung tauhid yang sedikit saja salah memahami maka
akan terjatuh dalam jurang kemusyrikan, seperti membahas bahwa Allah ada di langit,
mempunyai tangan, wajah dll, yang hanya membuat kerancuan dalam kesucian Tauhid Illahi
pada benak muslimin, akan tetapi karena semaraknya masalah ini diangkat ke permukaan,
maka perlu kita perjelas mengenai ayat – ayat dan hadits tersebut.
Sebagaimana makna Istiwa, yang sebagian kaum muslimin sesat sangat gemar membahasnya
dan mengatakan bahwa Allah itu bersemayam di Arsy, dengan menafsirkan kalimat
”ISTIWA” dengan makna ”BERSEMAYAM atau ADA DI SUATU TEMPAT”. Entah
darimana pula mereka menemukan makna kalimat Istiwa adalah semayam, padahal tak
mungkin kita katakan bahwa Allah itu bersemayam disuatu tempat, karena bertentangan
dengan ayat – ayat dan nash hadits lain. Bila kita mengatakan Allah ada di Arsy, maka
dimana Allah sebelum Arsy itu ada? Dan berarti Allah membutuhkan ruang, berarti berwujud
seperti makhluk, sedangkan dalam hadits qudsiy disebutkan Allah Swt turun kelangit yang
terendah saat sepertiga malam terakhir, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Muslim
hadits No.758, sedangkan kita memahami bahwa waktu di permukaan bumi terus bergilir
dan waktu sepertiga malam terakhir terus bergeser ke belahan bumi lainnya.
Maka bila disuatu tempat adalah tengah malam, maka waktu tengah malam itu tidak sirna, tapi
terus berpindah ke arah barat dan terus ke yang lebih barat, tentulah berarti Allah itu selalu
bergelantungan mengitari bumi di langit yang terendah, maka semakin ranculah pemahaman
ini dan menunjukkan rapuhnya pemahaman mereka. Jelaslah bahwa hujjah yang mengatakan
Allah ada di Arsy telah bertentangan dengan hadits qudsiy diatas, yang berarti Allah itu tetap
di langit yang terendah dan tak pernah kembali ke Arsy, sedangkan ayat itu mengatakan
bahwa Allah ada di Arsy, dan hadits qudsiy mengatakan Allah di langit yang terendah.
24 kenalilah akidahmu 2
Berkata Hujjatul Islam Almuhaddits Al Imam Malik rahimahullah ketika datang seseorang
yang bertanya makna ayat : ”Arrahmaanu ’alal Arsyistawa”, Imam Malik menjawab :
”Majhul, Ma’qul, Imaan bihi wajib, wa su’al ’anhu bid’ah (tidak diketahui maknanya,
dan tidak boleh mengatakannya mustahil, percaya akannya wajib, bertanya tentang ini
adalah Bid’ah Munkarah), dan kulihat engkau ini orang jahat, keluarkan dia..!”. Demikian
ucapan Imam Malik pada penanya ini, hingga ia mengatakannya : ”kulihat engkau ini orang
jahat”, lalu mengusirnya, tentunya seorang Imam Mulia yang menjadi Muhaddits Tertinggi
di Madinah Almunawwarah di masanya yang beliau itu Guru Imam Syafii ini tak sembarang
mengatakan ucapan seperti itu, kecuali menjadi dalil bagi kita bahwa hanya orang – orang
yang tidak baik yang mempermasalahkan masalah ini.
Lalu bagaimana dengan firman-Nya : ”Mereka yang berbai’at padamu sungguh mereka
telah berbai’at pada Allah, Tangan Allah diatas tangan mereka” (QS. Al Fath : 10), dan
disaat Bai’at itu tak pernah teriwayatkan bahwa ada tangan turun dari langit yang turut
berbai’at pada sahabat.
Juga sebagaimana hadits qudsiy yang mana Allah berfirman : ”Barangsiapa memusuhi wali-
Ku sungguh Ku-umumkan perang kepadanya, tiadalah hamba-Ku mendekat kepada-Ku
dengan hal – hal yang fardhu, dan Hamba-Ku terus mendekat kepada-Ku dengan hal
– hal yang sunnah baginya hingga Aku mencintainya, bila Aku mencintainya maka Aku
menjadi telinganya yang ia gunakan untuk mendengar, dan menjadi matanya yang ia
gunakan untuk melihat, dan menjadi tangannya yang ia gunakan untuk memerangi, dan
kakinya yang ia gunakan untuk melangkah, bila ia meminta pada-Ku niscaya Ku-beri
permintaannya....” (Shahih Bukhari hadits No.6137)
Maka hadits Qudsiy diatas tentunya jelas – jelas menunjukkan bahwa pendengaran,
penglihatan, dan panca indera lainnya, bagi mereka yang taat pada Allah akan dilimpahi
cahaya kemegahan Allah, pertolongan Allah, kekuatan Allah, keberkahan Allah, dan sungguh
maknanya bukanlah berarti Allah menjadi telinga, mata, tangan dan kakinya.
Masalah ayat atau hadist tasybih (tangan atau wajah) dalam ilmu tauhid terdapat dua pendapat
dalam menafsirkannya.
1. Pendapat Tafwidh Ma’a tanzih
2. Pendapat Ta’wil
kenalilah akidahmu 2 25
II.1.1. Madzhab Tafwidh Ma’a Tanzih
Madzhab Tafwidh Ma’a Tanzih yaitu mengambil dhahir lafadz dan menyerahkan maknanya
kepada Allah swt, dengan I’tiqad Tanzih (mensucikan Allah dari segala penyerupaan)
Ditanyakan kepada Imam Ahmad bin Hanbal masalah hadist sifat, ia berkata ”Nu’minu
biha wa nushoddiq biha bilaa kaif wala makna”, (Kita percaya dengan hal itu, dan
membenarkannya tanpa menanyakannya bagaimana, dan tanpa makna) Madzhab inilah yang
juga dipegang oleh Imam Abu Hanifah.
Dan kini muncullah faham mujjassimah yaitu dhohirnya memegang madzhab tafwidh tapi
menyerupakan Allah dengan mahluk, bukan seperti para Imam yang memegang madzhab
tafwidh.
II.1.2. Madzhab Takwil
Madzhab Takwil yaitu menakwilkan ayat atau hadist tasybih sesuai dengan ke-Esaan dan
Keagungan Allah swt, dan madzhab ini arjah (lebih baik untuk diikuti) karena terdapat
penjelasan dan menghilangkan awhaam (khayalan dan syak wasangka) pada muslimin
umumnya, sebagaimana Imam Syafii, Imam Bukhari, Imam Nawawi dll. (Syarah Jauharat
Attauhid oleh Imam Baajuri)
Pendapat ini juga terdapat dalam Alqur’an dan sunnah, juga banyak dipakai oleh para sahabat,
tabiin dan imam - imam ahlussunnah waljamaah.
Seperti ayat : ”Nasuullaha fanasiahum” mereka melupakan Allah maka Allah pun lupa
dengan mereka, (QS. At-taubah : 67), dan ayat : ”Innaa nasiinaakum” sungguh kami telah
lupa pada kalian, (QS. Assajdah : 14). Dengan ayat ini kita tidak bisa menyifatkan sifat lupa
kepada Allah walaupun tercantum dalam Alqur’an, dan kita tidak boleh mengatakan Allah
punya sifat lupa, tapi berbeda dengan sifat lupa pada diri makhluk, karena Allah berfirman :
”dan tiadalah Tuhanmu itu lupa” (QS. Maryam : 64)
Dan juga diriwayatkan dalam hadtist Qudsiy bahwa Allah swt berfirman : ”Wahai Keturunan
Adam, Aku sakit dan kau tak menjenguk-Ku, maka berkatalah keturunan Adam : Wahai
Allah, bagaimana aku menjenguk-Mu sedangkan Engkau Rabbul ’Alamin?, maka Allah
menjawab : Bukankah kau tahu hamba-Ku fulan sakit dan kau tak mau menjenguknya?,
tahukah engkau bila kau menjenguknya maka akan kau temui Aku disisinya?” (Shahih
Muslim hadits No.2569)
26 kenalilah akidahmu 2
Apakah kita bisa mensifatkan sakit kepada Allah tapi tidak seperti sakitnya kita?
Berkata Imam Nawawi berkenaan hadits qudsiy diatas dalam kitabnya yaitu Syarah
Nawawiy alaa Shahih Muslim bahwa yang dimaksud sakit pada Allah adalah hamba-Nya,
dan kemuliaan serta kedekatan-Nya pada hamba-Nya itu. ”Wa ma’na wajadtaniy indahu
ya’niy wajadta tsawaabii wa karoomatii indahu” dan makna ucapan : akan kau temui aku
disisinya adalah akan kau temui pahalaku dan kedermawanan-Ku dengan menjenguknya
(Syarh Nawawi ala Shahih Muslim Juz 16 hal 125)
Dan banyak pula para sahabat, tabiin, dan para Imam ahlussunnah waljamaah yang berpegang
pada pendapat Ta’wil, seperti Imam Ibn Abbas, Imam Malik, Imam Bukhari, Imam Tirmidziy,
Imam Abul Hasan Al Asy’ariy, Imam Ibnul Jauziy dll (lihat Daf’ussyubhat Attasybiih oleh
Imam Ibn Jauziy).
Maka jelaslah bahwa akal tak akan mampu memecahkan rahasia keberadaan Allah swt,
sebagaimana firman-Nya : ”Maha Suci Tuhan-Mu Tuhan Yang Maha Memiliki Kemegahan
dari apa – apa yang mereka sifatkan, maka salam sejahtera lah bagi para Rasul, dan
segala puji atas Tuhan sekalian alam” . (QS. Asshaffat : 180-182). Walillahittaufiq
II.2. HUKUM MAJELIS DZIKIR DAN DZIKIR BERSAMA
Allah berfirman :
”Dan sabarkanlah dirimu untuk tetap bersama orang – orang yang berdzikir dan berdoa
kepada Tuhan mereka di pagi hari dan sore hari, semata – mata hanya menginginkan
Ridho Allah dan jangan kau palingkan wajahmu dari mereka karena menghendaki
keduniawian dan jangan taati orang – orang yang kami buat mereka lupa dari mengingat
kami…” (QS. Al Kahfi : 28)
Berkata Imam Attabari : “Tenangkan dirimu wahai Muhammad bersama sahabat - sahabatmu
yang duduk berdzikir dan berdoa kepada Allah di pagi hari dan sore hari, mereka dengan
bertasbih, tahmid, tahlil, doa – doa dan amal amal shalih dengan shalat wajib dan lainnya,
yang mereka itu hanya menginginkan ridho Allah swt bukan menginginkan keduniawian”
(Tafsir Imam Attabari Juz 15 hal 234)
Tentunya ucapan diatas menyangkal pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud
ayat itu adalah orang yang shalat, karena mustahil pula Allah mengatakan pada Nabi saw
kenalilah akidahmu 2 27
untuk sabar duduk dengan orang yang shalat berjamaah, karena shalat adalah fardhu, namun
perintah “duduk bersabar” disini tentunya adalah dalam hal – hal yang mungkin dianggap
remeh oleh sebagian orang.
Dari Abdurrahman bin sahl ra, bahwa ayat ini turun sedang Nabi saw sedang di salah
satu rumahnya, maka beliau saw keluar dan menemukan sebuah kelompok yang
sedang berdzikir kepada Allah swt dari kaum dhuafa, maka beliau saw duduk bersama
berkata seraya berkata : Alhamdulillah, yang telah menjadikan pada ummatku yang aku
diperintahkan untuk bersabar dan duduk bersama mereka”, Riwayat Imam Tabrani dan
periwayatnya Shahih (Majmu’ Zawaid Juz 7 hal 21)
Sabda Rasulullah saw : “akan tahu nanti dihari kiamat siapakah ahlulkaram (orang
orang mulia)”, maka para sahabat bertanya : siapakah mereka wahai Rasulullah?, Rasul
saw menjawab : ”majelis – majelis dzikir di masjid – masjid” (Shahih Ibn Hibban hadits
No.816)
Sabda Rasulullah saw : “sungguh Allah memiliki malaikat yang beredar di muka bumi
mengikuti dan menghadiri majelis – majelis dzikir, bila mereka menemukannya maka
mereka berkumpul dan berdesakan hingga memenuhi antara hadirin hingga langit dunia,
bila majelis selesai maka para malaikat itu berpencar dan kembali ke langit, dan Allah
bertanya pada mereka dan Allah Maha Tahu : “darimana kalian?” mereka menjawab
: kami datang dari hamba - hambaMu, mereka berdoa padamu, bertasbih pada-Mu,
bertahlil pada-Mu, bertahmid pada-Mu, bertakbir pada-Mu, dan meminta kepada-Mu,
Maka Allah bertanya : “Apa yang mereka minta?”, Malaikat berkata : mereka meminta
sorga, Allah berkata : apakah mereka telah melihat sorga-Ku?, Malaikat menjawab :
tidak, Allah berkata : “Bagaimana bila mereka melihatnya”. Malaikat berkata : mereka
meminta perlindungan-Mu, Allah berkata : “mereka meminta perlindungan dari apa?”,
Malaikat berkata : “dari api neraka”, Allah berkata : “apakah mereka telah melihat
neraka-Ku?”, Malaikat menjawab tidak, Allah berkata : Bagaimana kalau mereka melihat
neraka-Ku. Malaikat berkata : mereka beristighfar pada-Mu, Allah berkata : “sudah Kuampuni
mereka, sudah Ku-beri permintaan mereka, dan sudah Ku-lindungi mereka dari
apa – apa yang mereka minta perlindungan darinya, malaikat berkata : “wahai Allah,
28 kenalilah akidahmu 2
diantara mereka ada si fulan hamba pendosa, ia hanya lewat lalu ikut duduk bersama
mereka, Allah berkata : baginya pengampunan-Ku, dan mereka (ahlul dzikir) adalah
kaum yang tidak dihinakan siapa – siapa yang duduk bersama mereka” (Shahih Muslim
hadits No.2689),
Perhatikan ucapan Allah yang diakhir hadits qudsiy diatas : dan mereka (orang - orang
yang berdzikir berjamaah) adalah “kaum yang tidak dihinakan siapa - siapa yang duduk
bersama mereka”, lalu hadits semakna pada Shahih Bukhari hadits No.6045.
Sabda Rasul saw : ”barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku maka ia bukan dari
golonganku” (Shahih Muslim hadits No.1401, Shahih Bukhari hadits No.4776).
II.3. HUKUM ALAT MUSIK REBANA DI MASJID
Didalam madzhab syafii bahwa Dufuf (rebana) hukumnya Mubah secara Mutlak (Faidhulqadir
juz 1 hal 11). Diriwayatkan pula bahwa para wanita memukul rebana menyambut
Rasulullah saw disuatu acara pernikahan, dan Rasul saw mendengarkan syair mereka
dan pukulan rebana mereka, hingga mereka berkata : bersama kami seorang Nabi yang
mengetahui apa yang akan terjadi”, maka Rasul saw bersabda : “tinggalkan kalimat itu,
dan ucapkan apa – apa yang sebelumnya telah kau ucapkan” (Shahih Bukhari hadits
No.4852), juga diriwayatkan bahwa rebana dimainkan saat hari Asyura di Madinah dimasa
para sahabat radhiyallahu ‘anhum (Sunan Ibn Majah hadits No.1897)
Dijelaskan oleh Imam Ibn Hajar bahwa Duff (rebana) dan nyanyian pada pernikahan
diperbolehkan walaupun merupakan hal yang Lahwun (melupakan dari Allah), namun dalam
pernikahan hal ini (walau lahwun) diperbolehkan (keringanan syariah karena kegembiraan
saat nikah), selama tak keluar dari batas - batas mubah. Demikian sebagian pendapat ulama
(Fathul Baari Almasyhur Juz 9 hal 203)
Menunjukkan bahwa yang dipermasalahkan mengenai pelarangan rebana adalah karena hal
yang Lahwun (melupakan dari Allah), namun bukan berarti semua rebana haram, karena
Rasul saw memperbolehkannya, bahkan dijelaskan dengan Nash Shahih dari Shahih Bukhari.
Namun ketika mulai makna syairnya menyimpang dan melupakan dari Allah swt maka Rasul
saw melarangnya.
kenalilah akidahmu 2 29
Demikianlah maksud pelarangannya di masjid, karena rebana yang mengarah pada musik
lahwun, sebagian ulama membolehkannya di masjid hanya untuk nikah walaupun Lahwun,
namun sebagian lainnya mengatakan yang dimaksud adalah diluar masjid, bukan didalam
masjid.
Pembahasan ini semua adalah seputar hukum rebana untuk gembira atas akad nikah
dengan lagu yang melupakan dari Dzikrullah.
Berbeda dengan rebana dalam maulid, karena isi syairnya adalah shalawat, pujian pada Allah
dan Rasul-Nya saw, maka hal ini tentunya tak ada khilaf padanya, karena khilaf adalah pada
lagu yang membawa lahwun.
Sebagaimana Rasul saw tak melarangnya, maka muslim mana pula yang berani
mengharamkannya, sebab pelarangan di masjid adalah membunyikan hal yang membuat
lupa dari Allah didalam masjid,
Sebagaimana juga syair yang jelas – jelas dilarang oleh Rasul saw untuk dilantunkan di masjid,
karena membuat orang lupa dari Allah dan masjid adalah tempat dzikrullah, namun justru
syair pujian atas Rasul saw diperbolehkan oleh Rasul saw di masjid. Demikian dijelaskan
dalam beberapa hadits shahih dalam Shahih Bukhari, bahkan Rasul saw menyukainya dan
mendoakan Hassan bin Tsabit seraya melantunkan syair di masjid, tentunya syair yang
memuji Allah dan Rasul-Nya.
Saudaraku, rebana yang kita pakai di masjid itu bukan lahwun dan membuat orang lupa dari
Allah, justru rebana - rebana itu membawa muslimin untuk mau datang dan tertarik hadir
ke masjid, duduk berdzikir, melupakan lagu - lagu non muslimnya, meninggalkan alat –
alat musiknya, tenggelam dalam dzikrullah dan Nama Allah Swt, asyik ma’syuk menikmati
rebana yang pernah dipakai menyambut Rasulullah saw, mereka bertobat, mereka menangis,
mereka asyik duduk di masjid, terpanggil ke masjid, betah di masjid, perantaranya adalah
rebana itu tadi dan syair – syair pujian pada Allah dan Rasul Nya, dengan meniru perbuatan
para sahabat yaitu kaum Anshar radhiyallahu’anhum yang perbuatan itu sudah diperbolehkan
oleh Rasul saw.
Dan sebagaimana majelis kita telah dikunjungi banyak ulama, kita lihat bagaimana Guru
Mulia Al Musnid Al Allamah Al Habib Umar bin Hafidh, justru tersenyum gembira dengan
30 kenalilah akidahmu 2
hadroh majelis kita, demikian pula Al Allamah Alhabib Zein bin Smeth (Pimpinan Ma’had
Tahfidhul Qur’an Madinah Almunawwarah). Demikian pula Al Allamah Al Habib Salim bin
Abdullah Asyatiri (Pimpinan Rubat Tarim, Hadramaut) juga menjadi Dosen di Universitas
Al Ahqaf Yaman. Demikian Al Allamah Alhabib Husein bin Muhamad Alhaddar, Mufti
wilayah Baidha, mereka hadir di majelis kita dan gembira, tentunya bila hal ini mungkar
niscaya mereka tak tinggal diam dan akan melarang kemungkaran di masjid, bahkan mereka
memuji majelis kita sebagai majelis yang sangat memancarkan cahaya keteduhan melebih
banyak majelis – majelis lainnya.
Mengenai pengingkaran yang muncul dari beberapa ulama adalah karena mereka belum
mentahqiq masalah ini, karena tahqiq dalam masalah ini adalah tujuannya, sebab alatnya
telah dimainkan dihadapan Rasulullah saw yang bila alat itu merupakan hal yang haram
mestilah Rasul saw telah mengharamkannya tanpa membedakan ia membawa manfaat
atau tidak. Namun Rasul saw tak melarangnya, dan larangan Rasul saw baru muncul pada
saat syairnya mulai menyimpang, maka jelaslah bahwa hakikat pelarangannya adalah pada
tujuannya. Nah.. para ulama atau kyai ahlussunnah waljamaah yang melarangnya mungkin
dimasa kehidupan mereka rebana dipakai hal yang mungkar dengan sorak - sorai dan tawa
terbahak - bahak didalam masjid, maka mereka melarangnya.
II.4. SURAT SANGGAHAN
Jawaban ringkas atas surat surat yang sampai kepada saya berupa pernyataan yang
menyudutkan Ahlussnunnah waljamaah.
Telah disampaikan kepada saya mengenai lembaran ini, pertama kali yang muncul dalam
hati saya adalah :
1. Lembaran ini bermaksud memecah - belah muslimin, membawa fitnah untuk merisaukan
masyarakat awam.
2. Saya tak percaya bahwa lembaran ini ditulis oleh para ulama, karena terlalu dangkal
sekali dan menunjukkan kebodohan dan awam terhadap ilmu syariah, barangkali lembaran
ini hanya ditulis oleh para pemuda yang iseng belaka, namun saya akan coba jelaskan satu
persatu Insya Allah.
kenalilah akidahmu 2 31
II.4.1 DALAM HAL SHOLAT
1. Agar meninggalkan kebiasaan membaca Usholi dengan suara keras. Karena niat itu
pekerjaan hati, cukup dalam hati saja.
Jawab:
Hal ini merupakan ijtihad Imam Syafii Rahimahullah, ia mengatakan demikian demi
menafikan segala kerisauan seorang muslim yang biasanya muncul saat ia shalat bahwa
apakah ia sudah berniat saat awal shalat atau belum, hal yang sangat sering terjadi ini sangat
mengganggu konsentrasi khusyu orang yang shalat, maka hal itu sirna dengan perbuatan
tersebut.
Juga dalam hal itu terdapat maksud agar kita lebih fokus dalam melakukan shalat untuk
menghadap Allah swt, dan inilah fokus atau konsentrasi yang terpenting dari semua yang
perlu padanya konsentrasi, dan hal ini bukan hal yang mungkar, justru hal – hal baik yang
menuntun pada kesempurnaan hal – hal yang wajib adalah sunnah hukumnya.
Barangkali anda belum mengenal siapa imam syafii, Imam Syafii adalah Imam besar yang
lahir pada tahun 150 H, beliau adalah murid Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Malik
rahimahullah, beliau sudah Hafidh Alqur’an sebelum usia baligh, dan ia sudah melewati
derajat Al Hafidh dimasa mudanya, yaitu telah hafal 100.000 hadits dengan sanad dan matan,
dan beliau telah pula melewati derajat Al Hujjah dimasa dewasanya, yaitu hafal 300.000
hadits dengan sanad dan matan, dan beliau kemudian terus memperdalam syariah dan hadits
hingga diakui oleh para Muhadditsin sebagai Imam. Dan salah satu murid beliau sendiri
yaitu Imam Hanbali (Ahmad bin Hanbal) hafal 1.000.000 hadits dengan sanad dan matan,
dan murid Imam Syafii banyak yang sudah menjadi Muhaddits dan Imam pula, ratusan
para Muhaddits dan Imam yang juga bermadzhabkan syafii jauh setelah beliau wafat,
diantaranya Alhafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi, Hujjatul Islam Al Imam
Syarafuddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawi, Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar
Al Atsqalaniy dan Imam – Imam lainnya. Maka sangkalan anda batil karena anda hanya
menyangkal tanpa ilmu, bukan seorang Mujtahid, apalagi Muhaddits, mengenai penggunaan
lafadh itu sudah muncul dalam kalangan Imam Madzhab, maka yang bermadzhabkan syafii
boleh menggunakannya, dan tak satupun dalil atau ucapan para Imam dan muhadditsin yang
mengharamkannya, lalu bagaimana anda mengharamkannya?
32 kenalilah akidahmu 2
2. Ba’da shalat, imam tidak perlu baca wirid, dzikir dengan suara keras, cukup dalam
hati, dan imam ba’da shalat tidak perlu memimpin do’a bersama dengan jama’ah.
Imam dan jama’ah berdo’a sendiri - sendiri dalam hati.
Jawab:
Rasulullah saw bila selesai dari shalatnya berucap Astaghfirullah 3X lalu berdoa
”Allahumma antassalam, wa minkassalaam….dst” (Shahih Muslim hadits No.591,592) ,
juga teriwayatkan pada Shahih Bukhari dan lainnya.
Kudengar Rasulullah saw bila selesai shalat membaca : Laa ilaaha illallahu wahdahu Laa
syariikalah, lahulmulku wa lahulhamdu…dst dan membaca Allahumma Laa Maani’a
limaa a’thaiyt, wala mu’thiy…dst” (Shahih Muslim hadits No.593), juga teriwayatkan pada
Shahih Bukhari, dan masih banyak puluhan hadits shahih yang menjelaskan bahwa Rasul
saw berdzikir selepas shalat dengan suara keras, sahabat mendengarnya dan mengikutinya,
hal ini sudah dijalankan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum, lalu Tabi’in dan para Imam
dan Muhadditsin tak ada yang menentangnya.
Mengenai doa bersama – sama, Demi Allah tak ada yang mengharamkannya, tidak pada
Alqur’an, tidak pada hadits shahih, tidak Qaul sahabat, tidak pula pendapat Imam Madzhab,
dan para sahabat sendiri meng-aminkan doa - doa Rasul saw.
3. Jama’ah ba’da shalat, tidak perlu mencium tangan imam, cukup bersalaman saja.
Jawab:
Kebiasaan mencium tangan merupakan kebiasaan baik sebagai tanda penghormatan, hal ini
telah dilakukan dan diajarkan oleh Rasulullah saw, sebagaimana diriwayatkan bahwa Ibn
Abbas ra setelah wafatnya Rasul saw beliau berguru pada Zeyd bin Tsabit ra, maka Ibn
Abbas ra disuatu hari menuntun tunggangan Zeyd bin tsabit ra, maka berkata Zeyd ra :
“jangan kau berbuat itu”, maka berkata Ibn Abbas ra : “beginilah kita diperintah untuk
menghormati ulama – ulama kita”, maka turunlah Zeyd bin tsabit ra dari tunggangannya
seraya mencium tangan Ibn Abbas ra dan berkata : “Beginilah kita diperintah memuliakan
keluarga Rasulullah saw”. (Faidhul Qadir oleh Al Hafidh Al Imam Abdurra’uf Almanaawiy
Juz 2 hal 22), (Is’aful Mubtha’ oleh Al Hafidh Imam Assuyuthi ).
Anda lihat kalimat : “beginilah kita diperintah..”, kiranya siapa yang memerintah mereka?,
siapa yang mengajari mereka?, mereka tak punya guru selain Muhammad Rasulullah saw.
kenalilah akidahmu 2 33
Riwayat lain adalah ketika Ka’b bin malik ra gembira karena taubatnya diterima Allah swt, ia
datang kepada Rasul saw dan mencium tangan dan juga kedua paha beliau saw (Fathul Baari
Al masyhur oleh Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy juz 8 hal 122)
Riwayat lain : “Kami mendekat pada Nabi saw dan mencium tangan Nabi saw” (Sunan
Imam Al Baihaqi Alkubra hadits No.13.362)
Riwayat lain : “Berkata Tamiim ra bahwa Mencium tangan adalah sunnah”. (Sunan Imam
Baihaqi Alkubra hadits No.13.363)
Riwayat lain para sahabat berebutan menciumi tangan Rasul saw (Shahih Bukhari)
Demikian Rasul saw tak melarang cium tangan, demikian para sahabat radhiyallahu’anhum
melakukannya.
4. Dalam shalat subuh, imam tidak perlu membaca do’a qunut, kecuali bila ada suatu
bahaya terhadap kehidupan umat Islam secara keseluruhan.
Do’a qunut boleh dibaca disetiap shalat, bila ada keperluan yang bersifat darurat,
tidak hanya dalam shalat subuh.
Jawab:
Berikhtilaf para Imam Madzhab mengenai pembacaan doa qunut, dan Imam Syafii
berpendapat bahwa Qunut itu diwaktu setiap subuh, dan Imam Hanbali dan Imam Malik
berpendapat Qunut adalah setiap waktu shalat.
Namun satu hal.. tidak ada yang mengharamkan Qunut dibaca setiap subuh, bahkan para
Mufassirin menjelaskan tak ada qunut kecuali saat shalat subuh, sebagaimana diriwayatkan
pada tafsir Imam Attabari Juz 2 hal 566, dan ini merupakan Ijtihad para Imam yang
mengeluarkan pendapat dengan beribu pertimbangan, dengan keluasan ilmu syariah yang
mendalam, dan telah diakui pula oleh puluhan Imam dan ratusan Huffadhulhadits dan
Muhadditsin setelah mereka, maka menyangkal dan mengharamkan hal ini adalah kesesatan
yang nyata.
5. Shalat Rawatib / shalat sunah qobliyah / ba’diah adalah sebagai berikut : Qobla
subuh, qobla dan ba’da dhuhur, shalat ashar tidak ada rawatib, ba’da magrib dan
ba’da shalat isya.
34 kenalilah akidahmu 2
Jawab:
Banyak riwayat lain mengenai rawatib Qabliyah Ashar, bahwa Rasul saw shalat Rawatib
Qabliyah Asar dan tak pernah meninggalkannya (Shahih Imam Ibn Khuzaimah hadits
No.1114, 1118, Shahih Ibn hibban hadits No.2452, Mustadrak ala Shahihain hadits No.1173,
Sunan Attirmidziy hadits No.429 dan masih terdapat belasan riwayat hadits shahih mengenai
shalat Qabliyah Asar diantaranya diriwayatkan pada Shahih Ibn Hibban, Shahih Muslim
dll.
II.4.2 DALAM SHALAT JUM’AT
1. Sebelum khotib naik mimbar, tidak ada adzan dan tidak ada shalat sunat qobla
jum’at
Jawab:
Diriwayatkan bahwa ketika jamaah jum’at semakin banyak di Madinah maka Khalifah
Utsman bin Affan ra menambahkan adzan jumat dengan dua adzan (Shahih Bukhari
hadits No.870,871,874), maka menggunakan dua adzan ini merupakan sunnah hukumnya,
karena Rasul saw telah bersabda : “Berpeganglah kalian pada sunnahku dan sunnah
khulafa’urrasyidin para pembawa petunjuk” (Shahih Ibn Hibbah, Mustadrak ala
Shahihain). Diteruskan oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib kw dan diteruskan oleh para Tabiin
dan seluruh Madzhab. Maka tidak sepantasnya kita muslimin menghapuskan hal – hal yang
telah dilakukan oleh para sahabat, karena sungguh mereka jauh lebih mengerti mana yang
baik dijalankan dan mana yang tak perlu dijalankan, pengingkaran atas perbuatan sahabat
berarti menganggap diri kita lebih mengetahui syariah dari mereka, dan hal ini merupakan
pengingkaran atas hadits Rasul saw yang memerintahkan kita berpegang pada sunnah Beliau
saw dan sunnah khulafa’urrasyidin, maka pengingkaran atas hal ini merupakan kesesatan
dan kebodohan yang nyata.
Mengenai shalat dua rakaat sebelum jum’at hal itu adalah sunnah, sebagaimana teriwayatkan
dari belasan hadits shahih yang menjelaskan bahwa Rasul saw melakukan shalat sunnah
qabliyyah dhuhur dan ba’diyah dhuhur, dan para ulama dan muhadditsin berpendapat bahwa
shalat jumat adalah pengganti dhuhur. Demikian para Muhadditsin dan ulama berpendapat
bahwa pendapat yang kuat adalah qabliyah jumat merupakan sunnah. (Fathul Baari
Almasyhur Juz 2 hal 426)
kenalilah akidahmu 2 35
{ Ketika khotib duduk diantara dua khutbah, tidak ada shalawat }
Tidak pernah ada larangan shalawat diperbuat kapanpun dan dimanapun, shalawat boleh
- boleh saja dibaca kapanpun dan dimanapun, silahkan munculkan ayat Alqur’an atau
hadits shahih yang mengharamkan membaca shalawat dalam suatu munasabah tertentu?
lalu bagaimana terdapat pelarangan dari apa yang tidak diharamkan Allah swt? ataukah ada
syariah baru?
2. Ba’da shalat jum’at, imam tidak mempunyai kewajiban untuk memimpin do’a bagi
makmum dengan suara kuat, silahkan imam dan jama’ah berdzikir, wirid dan do’a
masing- masing
Jawab:
Selama hal itu baik tidak ada salahnya dilakukan, yang tak boleh dilakukan adalah hal – hal
yang dilarang dan diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tak pernah ada hadits dan
ayat yang mengharamkan hal ini, maka mengharamkannya merupakan pengingkaran atas
syariah.
3. Dalam shalat jum’at, tongkat yang selama ini dipakai oleh khotib, bukan merupakan
sarana ibadah, hanya kebiasaan Khalifah Utsman, sekarang dapat ditinggalkan.
Jawab:
Perbuatan sahabat merupakan hal yang mesti kita jalankan hingga kini, termasuk diantaranya
adalah penjilidan Alqur’an, sebagaimana tak satu ayat pun atau hadits yang memerintahkan
Alqur’an untuk dibukukan dalam satu kitab, itu baru dilakukan dizaman Khalifah Abubakar
ra, dan selesai pada masa Khalifah Utsman bin Affan ra, maka mereka yang merasa tak perlu
mengikuti perbuatan Utsman bin Affan ra berarti mereka pun tak mengakui kitab Alqur’an
yang ada hingga kini, karena penjilidannya baru dilakukan dimasa sahabat, satu hal yang
sangat menyakitkan hati adalah kalimat : “hanya kebiasaan Khalifah Utsman dan sekarang
dapat ditinggalkan”, seakan akan bagi mereka Amirulmukminin Utsman bin Affan ra itu
tidak perlu dipanut, bukan seorang baginda mulia yang sangat agung disisi Allah sebagai
Amirulmukminin, padahal beliau ini dimuliakan dan dicintai Nabi saw, dan kebiasaan itu
diteruskan oleh Khalifah Ali kw dan seluruh Madzhab.
36 kenalilah akidahmu 2
4. Sebelum khotib naik mimbar, tidak perlu pakai pangantar dan tidak perlu membaca
hadits Nabi Saw tentang jangan berkata - kata ketika khotib sedang khutbah. Tetapi
sampaikanlah bersamaan dengan laporan petugas masjid tentang laporan keuangan,
petugas khotib dan imam, hal ini sebagai perangkat laporan administrasi masjid bukan
proses ibadah dalam shalat jum’at.
Jawab:
Baru ini ada muncul ajaran yang mengatakan bahwa kabar laporan keuangan masjid jauh
lebih baik dari hadits Nabi Muhammad saw.
II.4.3 DALAM SHALAT TARAWIH / WITIR / TAHAJJUD
Dalam bulan ramadhan diwajibkan shaum dan dimalam hari disunnahkan shalat tarawih,
witir, yang selama ini masih ada yang berbeda pendapat karena itu perlu dikeluarkan
himbauan ini.
1. Shalat tarawih, dilakukan Nabi Saw, sebanyak 8 rakaat dan 3 rakaat witir dapat
dilakukan dengan cara 4-4-3.
Jawab:
Rasul saw melakukan shalat malam berjamaah dibulan ramadhan lalu meninggalkannya, dan
memerintahkan untuk tidak melakukannya dan lakukan dirumah masing – masing. Demikian
riwayat Shahih Bukhari dan lainnya, dari sini kita sudah mengetahui bahwa shalat sunnah
tarawih adalah Bid’ah hasanah, karena merupakan sunnah yang mansukhah, (sunnah yang
sudah tidak diberlakukan lagi oleh Rasul saw), dan baru dilakukan di masa Umar bin Khattab
ra, yang mana beliau melakukannya 11 rakaat, lalu merubahnya menjadi 23 rakaat, dan tak
ada satu madzhab pun yang melakukannya 11 rakaat, Masjidil Haram menjalankannya 23
rakaat, dan Masjid Nabawiy Madinah hingga kini masih menjalankan madzhab Imam Malik
yaitu 41 rakaat, tak ada satu madzhab pun yang melakukan 11 rakaat. (Rujuk Sunan Imam
Baihaqiy Al Kubra, Fathul Baari Almasyhur, Al Umm Imam Syafii)
Jika hal itu sunnah, mestilah khalifah Abubakar Asshiddiq ra melakukannya, karena ia
khalifah sebelum Khalifah Umar ra, namun kemana khalifah Abubakar shiddiq ra dan seluruh
sahabat radhiyallahu’anhum saat itu? Apakah mereka semua tidak mengenal sunnah?? Hal ini
diberlakukan di masa Khalifah Umar ra dan diteruskan oleh Khalifah Utsman ra dan khalifah
kenalilah akidahmu 2 37
Ali kw, dan para sahabat, dan seluruh Tabiin dan para Imam Madzhab, hanya segelintir
generasi dengan pemahaman yang salah masa kini yang memungkirinya.
2. Tidak disunahkan membaca do’a bersama - sama antara rakaat.
Jawab:
Namun tak ada pula hadits yang mengharamkannya, maka tak ada hak bagi muslim manapun
untuk mengharamkan hal yang tidak diharamkan oleh Allah, dan berdoa boleh saja dilakukan
kapanpun dan dimanapun, dan melarang orang berdoa adalah kesesatan yang nyata.
3. Tidak dibenarkan antar jama’ah membaca shalawat Nabi bersahut - sahutan
Jawab:
Allah swt memerintahkan kita bershalawat, maka melarang seseorang untuk menjalankan
perintah Allah swt adalah kufur hukumnya.
4. Sebelum Ramadhan tidak perlu shalat tasbih dan shalat nisfu sya’ban dan sedekah
ruwah karena hadits tentang kedua shalat tersebut ternyata dhaif, lemah dan berbau
pada hadits maudhu (palsu) karena terputus parawinya dan shalat ini tidak pernah
dilakukan oleh Nabi dan Sahabat.
Jawab:
Mengenai Shalat Tasbih maka haditsnya jelas diriwayatkan pada Almustadrak ala Shahihain
dan berkata Imam Hakim bahwa hadits itu shahih dengan syarat Imam Muslim, dan Ibn
Abbas ra melakukannya, dan para Muhadditsin meriwayatkan keutamaannya, dan Rasul saw
memerintahkannya (Rujuk Fathul Baari Almasyhur, Sunan Imam Tirmidzi, Sunan Abi Daud,
Sunan Ibn Majah, Sunan Imam Baihaqi Alkubra).
Satu hal yang lucu adalah ucapan : “berbau pada hadits maudhu (palsu)”, ini baru muncul
Muhaddits baru dengan ilmu hadits yang baru pula, yang mana belasan perawi hadits yang
meriwayatkan hal itu namun para generasi dengan pemahaman yang salah ini mengatakan
hal itu mesti dihapuskan.
5. Pada shalat witir dibulan ramadhan, tidak perlu ada do’a qunut.
Jawab:
Qunut bukan hal yang wajib, Qunut hukumnya sunnah, Qunut pada shalat witir diriwayatkan
38 kenalilah akidahmu 2
dengan hadits shahih pada Shahih Imam Ibn Khuzaimah hadits No.1095, Sunan Imam
Addaarimiy hadits No.1593, Sunan Imam Baihaqy Alkubra hadits No.4402, Sunan Imam Abu
Dawud hadits No.1425, dan diriwayatkan pula bahwa membaca qunut witir adalah sesudah
setengah pertama ramadhan, yaitu pada setengah kedua (mulai malam 15 ramadhan) (Al
Mughniy Juz 1 hal 448) tak ada madzhab manapun yang mengharamkan Qunut di subuh, di
witir, bahkan hal ini merupakan sunnah dengan hujjah yang jelas, maka bila muncul pendapat
yang mengharamkan Qunut maka jelas bukanlah muncul dari ucapan ulama ahlussunnah
waljamaah.
II.4.4 DALAM UPACARA TA’ZIYAH
1. Keluarga yang mendapat musibah kematian, wajib bagi Umat Islam untuk ta’ziyah
selama 3 hari berturut - turut.
Jawab:
Tidak ada satu madzhab pun yang mengatakannya wajib, hal ini sunnah muakkadah, tidak
ada dalil ayat atau hadits shahih yang mengatakan takziyah 3 hari berturut - turut adalah
wajib.
2. Kebiasaan selama ini yang masih melakukan hari ke 7, ke 40 dan hari ke 100
supaya ditinggalkan karena tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW dan tidak
ada tuntunannya. Upacara itu berasal dari ajaran agama Hindu dan Budha, menjadi
upacara dari kerajaan Hyang dari daratan Tiongkok yang dibawa oleh orang Hindu
ke tanah melayu tempo dulu.
Jawab:
Mengikuti adat kuffar selama itu membawa maslahat bagi muslimin dan tidak melanggar
syariah maka itu boleh saja. Sebagaimana Rasul saw pun ikut adat kaum yahudi yang
berpuasa di hari 10 Muharram (asyura) karena hari itu hari selamatnya Musa as dari kejaran
Fir’aun, maka Rasul saw pun ikut berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa
asyura (rujuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim), karena hal itu mulia dan baik dilakukan.
Demikian pula kita menggunakan lampu, kipas angin, karpet, mikrofon, speaker, dll, untuk
perlengkapan di masjid yang kesemua itu adalah buatan orang kafir dan adat istiadat orang
kafir, boleh saja kita gunakan selama itu manfaat bagi muslimin dan tidak bertentangan
kenalilah akidahmu 2 39
dengan syariah. Demikian pula Alqur’an yang dicetak di percetakan, dan mesin percetakan
itupun buatan orang kafir, dan mencetak buku adalah adat orang kafir, juga bedug di masjid
yang juga adat sebelum Islam dan banyak lagi.
Boleh – boleh saja kumpul – kumpul dzikir dan silaturahmi dirumah duka 7 hari, 40 hari,
bahkan tiap hari pun tak apa karena tak pernah ada larangan yang mengharamkannya.
3. Dalam ta’ziyah diupayakan supaya tidak ada makan - makan, cukup air putih
sekedar obat dahaga.
Jawab:
Bukankah air putih pun merupakan hidangan? bila mengharamkan hidangan bagi yang
takziah, lalu dalil apa yang dimiliki hingga diperbolehkan air minum dihidangkan? telah
sepakat ulama bahwa hidangan di tempat rumah duka hingga menyusahkan keluarga duka
hukumnya makruh, jika tidak memberatkan sebagian mengatakannya mubah.
4. Acara dalam ta’ziyah baca surat Al Baqarah 152-160, kemudian adakan tabligh
yang mengandung isi kesabaran dalam menerima musibah tutup dengan do’a untuk
sang almahrum, tinggalkan kebiasaan membaca surat yasin bersama - sama, tahlil dan
kirim fadhilah, semua itu ternyata hukumnya bid’ah.
Jawab:
Aturan mana yang menentukan Al Baqarah 152 – 160 dirangkai tabligh, lalu ditutup dengan
doa? Anda pun mengada - ada saja tanpa nash yang jelas dari hadits shahih.
Tahlil, yaasiin dan dzikir yang dihadiahkan pada mayyit merupakan amal - amal yang
dikirimkan pada mayyit, dan itu diperbolehkan oleh Rasul saw, sebagaimana diriwayatkan
bahwa seorang wanita datang pada Rasul dan bertanya : “wahai rasulullah, aku bersedekah
dengan membebaskan budak dan pahalanya kukirimkan untuk ibuku yang telah wafat,
bolehkah? Rasul saw memperbolehkannya, lalu wanita itu berkata lagi : ibuku sudah
wafat dan belum haji, bolehkah aku haji untuknya? Rasul saw memperbolehkannya, lalu
wanita itu berkata lagi : “wahai Rasulullah, ibuku wafat masih mempunyai hutang puasa
ramadhan sebulan penuh, maka bolehkah aku berpuasa untuknya? maka Rasul saw
menjawab : Boleh (Shahih Muslim).
40 kenalilah akidahmu 2
II.4.5 DALAM UPACARA PENGUBURAN
1. Tinggalkan kebiasaan dalam shalat jenazah dengan mangajak jama’ah untuk
mengucapkan kalimat bahwa “jenazah ini orang baik, khair - khair” Hal ini tidak
pernah dilakukan Rasulullah Saw, dan tidak ada hadits sebagai pembimbing.
Jawab:
Ketika lewat sebuah jenazah dihadapan Rasul saw maka para sahabat memujinya dengan
kebaikan, maka Rasul saw berkata : “semestinya.. semestinya.. semestinya..”, lalu tak
lama lewat pula jenazah lain, dan para sahabat mengutuknya, maka Rasul saw berkata :
“semestinya.. semestinya.. semestinya..”. maka berkatalah Umar bin Khattab ra mengapa
beliau berucap seperti itu, maka Rasul saw menjawab : “Barangsiapa yang memuji jenazah
dengan kebaikan maka sepantasnya baginya sorga, dan barangsiapa yang mengutuk
jenazah dengan kejahatannya maka sepantasnya baginya neraka, kalian adalah saksi
Allah di muka Bumi.., kalian adalah saksi Allah di muka Bumi.., Kalian adalah saksi
Allah di muka Bumi..” (Shahih Muslim hadits No.949, Shahih Bukhari hadits No.1301),
lalu pula ketika dimasa Umar bin Khattab ra menjadi khalifah pun terjadi hal yang sama yaitu
lewat jenazah maka orang – orang memujinya, maka Amirulmukminin Umar bin Khattab ra
berkata : “sepantasnya..”, lalu lewat jenazah lain dan orang – orang mengumpatnya, maka
Amirulmukminin Umar bin Khattab ra berkata : “sepantasnya..”. maka para sahabat bertanya
dan berkata Amirulmukminin Umar bin Khattab ra : “tiadalah jenazah disaksikan 4 orang
bahwa dia orang baik maka ia masuk sorga”, lalu kami bertanya : Bagaimana kalau 3 saja
yang bersaksi?, beliau ra menjawab : “walaupun 3”. Lalu kami bertanya lagi : Bagaimana
kalau 2 orang saja..??, maka beliau ra menjawab : “2 pun demikian”. Maka kami tak
bertanya lagi. (Shahih Bukhari hadits No.1302). Oleh sebab itu sunnah kita mengucapkan :
“khair..khair..” (orang baik.. orang baik..) pada jenazah dengan nash yang jelas dan shahih
dari shahihain dll.
Apapun yang dijadikan fatwa, namun fatwa – fatwa diatas adalah batil dan tidak dilandasi
pemahaman yang jelas dalam syariah islamiyah. Oleh sebab itu saya menilai bahwa segala
fihak yang menyebarkan selebaran ini sebelum kami beri penjelasan seperti sekarang ini,
maka ia turut bertanggung jawab atas kesesatan ummat yang membacanya.
kenalilah akidahmu 2 41
II.5. KENDURI ARWAH, TAHLILAN, YASINAN MENURUT PARA ULAMA
Hal itu merupakan pendapat orang – orang yang kalap dan gerasa - gerusu tanpa ilmu, kok
ribut sekali dengan urusan orang yang mau bersedekah pada muslimin?
عن عائشة أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال ثم يا رسول الله إن أمي افتلتت نفسها
ولم توص وأظنها لو تكلمت تصدقت أفلها أجر إن تصدقت عنها قال نعم
Dari Aisyah ra bahwa sungguh telah datang seorang lelaki pada Nabi saw seraya berkata
: Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal mendadak sebelum berwasiat,
kukira bila ia sempat bicara mestilah ia akan bersedekah, bolehkah aku bersedekah atas
namanya?, Rasul saw menjawab : “Boleh” (Shahih Muslim hadits No.1004).
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi rahimahullah :
وفي هذا الحديث أن الصدقة عن الميت تنفع الميت ويصله ثوابها وهو كذلك باجماع
العلماء وكذا أجمعوا على وصول الدعاء
“Dan dalam hadits ini (hadits riwayat shahih muslim diatas) menjelaskan bahwa shadaqah
untuk mayit bermanfaat bagi mayit, dan pahalanya disampaikan pada mayyit, demikian
pula menurut Ijma (sepakat) para ulama, dan demikian pula mereka bersepakat atas
sampainya doa doa” (Syarh Imam Nawawi ala Shahih Muslim juz 7 hal 90)
Maka bila keluarga rumah duka menyediakan makanan dengan maksud bersedekah
maka hal itu sunnah, apalagi bila diniatkan pahala sedekahnya untuk mayyit. Demikian
kebanyakan orang – orang yang kematian, mereka menjamu tamu – tamu dengan sedekah
yang pahalanya untuk si mayyit, maka hal ini sunnah.
Lalu mana dalilnya yang mengharamkan makan dirumah duka?
Mengenai ucapan para Imam itu, yang dimaksud adalah membuat jamuan khusus untuk
mendatangkan tamu yang banyak, dan mereka tak mengharamkan itu.
Perlu diketahui bahwa Makruh adalah jika dihindari mendapat pahala dan jika dilakukan
tidak mendapat dosa.
42 kenalilah akidahmu 2
1. Ucapan Imam Nawawi yang anda jelaskan itu, beliau mengatakannya tidak disukai (Ghairu
Mustahibbah) bukan haram, tapi orang wahabi mencapnya haram padahal Imam Nawawi
mengatakan ghairu mustahibbah, berarti bukan hal yang dicintai, ini berarti hukumnya
mubah, dan tidak sampai makruh apalagi haram, dan yang dimaksud adalah mengundang
orang dengan mengadakan jamuan makanan (ittikhaadzuddhiyafah), beda dengan tahlilan
masa kini bukanlah jamuan makan, namun sekedar makanan ala kadarnya saja, bukan
jamuan. Hal ini berbeda dalam syariah, jamuan adalah makan besar semacam pesta yang
menyajikan bermacam makanan, ini tidak terjadi pada tahlilan manapun dimuka bumi, yang
ada adalah sekedar besek atau sekantung kardus kecil berisi aqua dan kue - kue atau nasi
sederhana sekedar sedekah pada pengunjung, maka sedekah pada pengunjung hukumnya
sunnah.
2. Imam Ibnu Hajar Al Haitsamiy menjelaskan adalah :
من جعل أهل الميت طعاما ليدعوا الناس إليه بدعة منكرة مكروهة
“mereka yang keluarga duka yang membuat makanan demi mengundang orang adalah
hal Bid’ah Munkarah yang makruh” (bukan haram).
Semoga anda mengerti bahasa, bahwa jauh beda dengan rumah duka yang menyuguhkan
makanan untuk tamu yang mengucapkan bela sungkawa, jauh berbeda dengan membuat
makanan demi mengundang orang agar datang, yang dilarang (Makruh) adalah membuat
makanan untuk mengundang orang agar datang dan meramaikan rumah, lihat ucapan beliau,
bid’ah buruk yang makruh, bukan haram, jika haram maka ia akan menyebutnya : Bid’ah
munkarah muharramah, atau cukup dengan ucapan Bid’ah munkarah, maka itu sudah
mengandung makna haram, tapi tambahan kalimat makruh, berarti memunculkan hukum
sebagai penjelas bahwa hal itu bukan haram.
Entahlah mereka itu tak faham bahasa atau memang sengaja menyelewengkan makna, sebab
keduanya sering mereka lakukan, yaitu tak faham hadits dan menyelewengkan makna.
Dalam istilah – istilah pada hukum syariah, sungguh satu kalimat menyimpan banyak makna,
kenalilah akidahmu 2 43
apalagi ucapan para Muhaddits dan para Imam, dan hal semacam ini sering tak difahami oleh
mereka yang dangkal dalam pemahaman syariahnya.
3. Ucapan Imam Ibnu Abidin Al-Hanafy menjelaskan “Ittikhadzuddhiyafah”, ini maknanya
“membuat perjamuan besar”, misalnya begini : Gubernur menjadikan selamatan
kemenangannya dalam pilkada dengan “Ittikhadzuddhiyafah” yaitu mengadakan perjamuan.
Inilah yang dikatakan Makruh oleh Imam Ibn Abidin dan beliau tak mengatakannya haram,
kebiasaan ini sering dilakukan dimasa jahiliyah jika ada yang wafat.
4. Imam Ad-Dasuqi Al-Maliki berkata berkumpulnya orang dalam hidangan makan makan
dirumah mayit hukumnya Bid’ah yang makruh (bukan haram tentunya), dan maksudnya pun
sama dengan ucapan diatas, yaitu mengumpulkan orang dengan jamuan makanan, namun
beliau mengatakannya makruh, tidak sampai mengharamkannya. Orang – orang wahabi
(gelar bagi penganut faham ibn abdul wahhab) menafsirkan kalimat “makruh” adalah hal
yang dibenci, tentu mereka salah besar, karena Imam - Imam ini berbicara hukum syariah,
bukan bicara dicintai atau dibenci, makna makruh berbeda secara bahasa dan secara syariah,
maknanya secara bahasa adalah sesuatu yang dibenci, namun dalam syariah adalah hal yang
jika dilakukan tidak dapat dosa dan jika ditinggalkan mendapat pahala. Namun mereka
ini tidak bisa membedakan mana buku yang membahas masalah bahasa, mana buku yang
membahas hukum syariah.
5. Syaikh An-Nawawi Al-Banteni rahimahullah menjelaskan adat istiadat baru berupa
“Wahsyah” yaitu adat berkumpul di malam pertama saat mayyit wafat dengan hidangan
makanan macam – macam, hal ini makruh, (bukan haram).
Dan mengenai ucapan secara keseluruhan, yang dimaksud makruh adalah sengaja membuat
acara “jamuan makan” demi mengundang tamu - tamu, ini yang ikhtilaf ulama antara mubah
dan makruh, tapi kalau justru diniatkan sedekah dengan pahalanya untuk mayyit maka justru
Nash Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diatas telah memperbolehkannya bahkan sunnah.
Dan tentunya bila mereka (keluarga mayyit) meniatkan untuk sedekah yang pahalanya untuk
mereka sendiripun maka tak ada pula yang memakruhkannya bahkan mendapat pahala jika
dilakukan.
44 kenalilah akidahmu 2
Yang lebih baik adalah datang dan makan tanpa bermuka masam dan merengut sambil
berkata haram..haram.. dirumah duka (padahal makruh), tapi bawalah uang atau hadiah
untuk membantu mereka.
Dan masa kini pelarangan atau pengharaman untuk tak menghidangkan makanan dirumah
duka adalah menambah kesusahan keluarga duka, bagaimana tidak?, bila keluarga anda
wafat lalu anda melihat orang banyak datang maka anda tak suguhkan apa – apa ..?, datang
dari luar kota misalnya, dari bandara atau dari stasion luar kota datang dengan lelah dan
peluh demi hadir jenazah, lalu mereka dibiarkan tanpa seteguk airpun..???, tentunya hal ini
sangat berat bagi mereka, dan akan sangat membuat mereka malu.
Bahkan Rasul saw memerintahkan diadakan makanan dirumah duka, sebagaimana
hadits beliau saw ketika didatangkan kabar wafatnya Jakfar bin Abi Thalib : “Buatkan
makanan untuk keluarga (alm) Jakfar, sungguh mereka sedang ditimpa hal - hal yang
menyibukkan mereka” (Musnad Ahmad dll), hadits ini justru menunjukkan bahwa Rasul
saw memerintahkan sahabat membuat makanan untuk mereka. Kenapa? karena pasti banyak
tamunya yang menyambanginya.
Mereka membalik makna hadits ini dengan mengatakan bahwa hadits ini dalil bahwa keluarga
mayyit tak boleh menyiapkan makanan, namun mereka lupa bahwa hadits ini justru perintah
Rasul saw agar disiapkan makanan dirumah duka, karena beliau saw bukan mengatakan
tidak boleh makan dirumah Jakfar, tapi justru buatkan makanan, dan perintahnya jamak,
Ishna’uu.. yaitu : “wahai kalian (bukan untuk satu orang), ramai ramailah membuat
makanan untuk keluarga Jakfar karena mereka sedang ditimpa hal yang menyibukkan
mereka”. Apa? para tamu.
Didalam Ushul dijelaskan bahwa Mandub, Hasan, Annafl, Sunnah, Mustahab fiih
(mustahibbah), Muragghab fiih, ini semua satu makna, yaitu yutsab ala fi’lihi walaa
yu’aqabu alaa tarkihi (diberi pahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan).
Imam Nawawi mengatakan hal itu ghairu mustahibbah, yaitu bukan hal yang bila dilakukan
mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, maka jatuhlah derajatnya antara
mubah dan makruh.
Imam Nawawi tidak mengucapkan haram, karena bila haram beliau tak payah payah
kenalilah akidahmu 2 45
menaruh kata ghairu mustahibbah dlsb. Beliau akan berkata haram mutlaqan (haram
secara mutlak), namun beliau tak mengatakannya.
Dan mengenai kata “Bid’ah” sebagaimana mereka menukil ucapan Imam Nawawi,
fahamilah bahwa Bid’ah menurut WAHABI sangat jauh berbeda dengan BID’AH
menurut Imam Nawawi, Imam Nawawi berpendapat bid’ah terbagi 5 bagian, yaitu wajib,
sunnah, mubah, makruh dan haram (rujuk Syarh Nawawi ala Shahih Muslim Juz 6 hal 164-
165).
Maka sebelum mengambil dan menggunting ucapan Imam Nawawi, fahami dulu
apa maksud bid’ah dalam ta’rif Imam Nawawi, barulah bicara fatwa Bid’ah oleh Imam
Nawawi. Bila Imam Nawawi menjelaskan bahwa dalam bid’ah itu ada yang mubah dan yang
makruh, maka ucapan “Bid’ah Ghairu Mustahibbah” bermakna Bid’ah yang mubah atau
yang makruh, kecuali bila Imam Nawawi berkata “Bid’ah Muharramah” (Bid’ah yang
haram).
Namun kenyataannya Imam Nawawi tidak mengatakannya haram, maka hukumnya antara
Mubah dan makruh.
Untuk ucapan Imam Ibn Hajar inipun jelas, beliau berkata Bid’ah Munkarah Makruhah,
(Bid’ah tercela yang makruh), karena Bid’ah tercela itu tidak semuanya haram.
Sebagaimana masa kini sajadah yang padanya terdapat hiasan - hiasan warna – warni
membentuk pemandangan atau istana - istana dan burung – burung misalnya, ini adalah
bid’ah buruk (munkarah) yang makruh, tidak haram untuk memakainya shalat, tidak batal
shalat kita menggunakan sajadah semacam itu, namun bid’ah buruk yang makruh, tidak
haram, karena shalatnya tetap sah.
Hukum darimana makruh dibilang haram?, makruh sudah jelas makruh, hukumnya yutsab
ala tarkihi wala yu’aqabu ala fi’lihi (mendapat pahala bila ditinggalkan dan tidak
mendapat dosa bila dilakukan). Dan yang dimakruhkan adalah menyiapkan makanan untuk
mengundang orang, beda dengan orang datang lalu shohibul bait menyuguhi.
Berkata Shohibul Mughniy :
46 kenalilah akidahmu 2
فأما صنع أهل الميت طعاما للناس فمكروه لأن فيه زيادة على مصيبتهم وشغلا ل إلى شغلهم وتشبها
بصنع أهل الجاهلية
Bila keluarga mayyit membuat makanan untuk orang, maka makruh, karena hal
itu menambah atas musibah mereka dan menyibukkan, dan meniru – niru perbuatan
jahiliyah. (Almughniy Juz 2 hal 215)
Lalu Shohibul Mughniy menjelaskan kemudian :
وإن دعت الحاجة إلى ذلك جاز فإنه ربما جاءهم من يحضر ميتهم من القرى والأماكن
البعيدة ويبيت عندهم ولا يمكنهم إلا أن يضيفوه
Bila mereka melakukannya karena ada sebab atau hajat, maka hal itu diperbolehkan,
karena barangkali diantara yang hadir mayyit mereka ada yang berdatangan dari
pedesaan, dan tempat - tempat yang jauh, dan menginap dirumah mereka, maka tak bisa
tidak terkecuali mereka mesti dijamu (Almughniy Juz 2 hal 215).
(disini hukumnya berubah, yang asalnya makruh, menjadi mubah bahkan hal yang mulia,
karena tamu yang berdatangan dari jauh, maka jelaslah kita memahami bahwa pokok
permasalahan adalah pada keluarga duka dan kebutuhan tamu)
Dijelaskan bahwa yang dimaksud adat jahiliyyah ini adalah membuat jamuan besar, mereka
menyembelih sapi atau kambing demi mengundang tamu setelah ada kematian, ini makruh
hukumnya, sebagian ulama mengharamkannya, namun beda dengan orang datang karena
ingin menjenguk, lalu shohibulbait menyuguhi ala kadarnya, bukan kebuli dan menyembelih
kerbau, hanya besek sekedar hadiahan dan sedekah.
Baiklah jika sebagian saudara kita masih belum tenang, maka riwayat dibawah ini semoga
dapat menenangkan mereka :
Dari Ahnaf bin Qeis ra berkata : “Ketika Umar ra ditusuk dan terluka parah, ia
memerintahkan Shuhaib untuk membuat makanan untuk orang - orang” (Hujjatul Islam
Al Imam Ibn Hajar pada Mathalibul ‘Aliyah Juz 1 hal 199 No.709, dan ia berkata sanadnya
Hasan)
kenalilah akidahmu 2 47
Dari Thaawus ra : “Sungguh mayyit tersulitkan di kubur selama 7 hari, maka merupakan
sebaiknya mereka memberi makan orang – orang selama hari hari itu” (Diriwayatkan
Oleh Al Hafidh Imam Ibn Hajar pd Mathalibul ‘Aliyah Juz 1 hal 199 dan berkata sanadnya
Kuat).
Mengenai pengadaan makanan dan jamuan makanan pada rumah duka telah kuat dalilnya
sebagaimana sabda Rasul saw : “Buatlah untuk keluarga Jakfar makanan sungguh mereka
telah ditimpa hal yang membuat mereka sibuk” (diriwayatkan oleh Al Imam Tirmidziy
No.998 dengan sanad hasan, dan di Shahihkan oleh Imam Hakim Juz 1/372)
Demikian pula riwayat shahih dibawah ini :
فلما احتضرعمر أمر صهيبا أن يصلي بالناس ثلاثة أيام ، وأمر أن يجعل للناس طعام
، فيطعموا حتى يستخلفوا إنسانا ، فلما رجعوا من الجنازة جئ بالطعام ووضعت الموائد
! فأمسك الناس عنها للحزن الذي هم فيه ، فقال العباس بن عبد المطلب : أيها الناس
إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قد مات فأكلنا بعده وشربنا ومات أبو بكر فأكلنا بعده
وشربنا وإنه لابد من الاجل فكلوا من هذا الطعام ، ثم مد العباس يده فأكل ومد الناس
أيديهم فأكلوا
Ketika Umar ra terluka sebelum wafatnya, ia memerintahkan pada Shuhaib untuk
memimpin shalat, dan memberi makan para tamu selama 3 hari hingga mereka memilih
seseorang, maka ketika hidangan - hidangan ditaruhkan, orang - orang tak mau makan
karena sedihnya, maka berkatalah Abbas bin Abdulmuttalib ra : Wahai hadirin.., sungguh
telah wafat Rasulullah saw dan kita makan dan minum setelahnya, lalu wafat Abubakar
ra dan kita makan dan minum sesudahnya, dan ajal itu adalah hal yang mesti, maka
makanlah makanan ini..!”, lalu beliau ra mengulurkan tangannya dan makan, maka
orang – orang pun mengulurkan tangannya masing - masing dan makan.
(Al Fawaidussyahiir Li Abi Bakar Assyafii juz 1 hal 288, Kanzul ummaal fii sunanil aqwaal
wal af’al Juz 13 hal 309, Thabaqatul Kubra Li Ibn Sa’d Juz 4 hal 29, Tarikh Dimasyq juz 26
hal 373, Al Makrifah wattaarikh Juz 1 hal 110)
48 kenalilah akidahmu 2
Kini saya ulas dengan kesimpulan :
1. Membuat jamuan untuk mengundang orang banyak dengan masakan yang dibuat
oleh keluarga mayyit hukumnya makruh, walaupun ada yang mengatakan haram
namun Jumhur Imam dan Muhadditsin mengatakannya Makruh.
2. Membuat jamuan dengan tujuan sedekah dan pahalanya untuk mayyit hukumnya
sunnah, sebagaimana riwayat Shahih Bukhari seorang wanita mengatakan pada Nabi
saw bahwa ibuku wafat, dan apakah ibuku mendapat pahala bila aku bersedekah
untuknya?, Rasul saw menjawab : Betul (Shahih Bukhari hadits No.1322), bukankah
wanita ini mengeluarkan uangnya untuk bersedekah..?,
3. Menghidangkan makanan seadanya untuk tamu yang datang saat kematian adalah
hal yang mubah, bukan makruh, misalnya sekedar teh, atau kopi sederhana.
4. Sunnah Muakkadah bagi masyarakat dan keluarga tidak datang begitu saja dengan
tangan kosong, namun bawalah sesuatu, berupa buah, atau uang, atau makanan,
dengan landasan sabda Rasul saw : “Buatlah makanan untuk keluarga Jakfar, sungguh
mereka sedang dirundung kesedihan”
5. Makan makanan yang dihidangkan oleh mereka tidak haram, karena tak ada yang
mengharamkannya, bahkan sebagaimana riwayat yang akan saya sebutkan bahwa
Umar bin Khattab ra memerintahkan untuk menjamu tamunya jika ia wafat
6. Boleh saja jika keluarga mayyit membeli makanan dari luar atau catering untuk
menyambut tamu – tamu, karena pelarangan akan hal itulah yang akan menyusahkan
keluarga mayyit, yaitu memasak dan merepotkan mereka.
7. Makruh jika membuat hidangan besar seperti hidangan pernikahan demi menyambut
tamu dirumah duka
Mengenai fatwa Imam Syafii didalam kitab I’anatutthaalibin, yang diharamkan adalah
Ittikhadzuddhiyafah, (mengadakan jamuan besar), sebagaimana dijelaskan “Syara’a
lissurur”, yaitu jamuan makan untuk kegembiraan. Namun bila diniatkan untuk sedekah,
walau menyembelih 1.000 ekor kerbau selama 40 hari 40 malam atau menyembelih 1.000
ekor kambing selama 100 hari atau bahkan tiap hari sekalipun, hal itu tidak ada larangannya,
bahkan mendapat pahala.
kenalilah akidahmu 2 49
II.6. TAHLILAN
Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama atau sebutan untuk sebuah
acara di dalam berdzikir dan berdoa atau bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah
orang untuk berdoa atau bermunajat kepada Allah SWT dengan cara membaca kalimat -
kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih, asma’ul husna, shalawat dan lain -
lain.
Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya
saja yang berbeda namun hakikatnya sama. (Tahlil artinya adalah lafadh Laa ilaaha illallah)
lalu bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang
berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada
orang yang telah meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi
si mayyit ?
Menghadiahkan Fatihah, atau yaasiin, atau dzikir, tahlil, atau shadaqah, atau qadha puasanya
dan lain - lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan nash yang jelas dalam Shahih Muslim
hadits No.1149, bahwa “seorang wanita bersedekah untuk ibunya yang telah wafat dan
diperbolehkan oleh Rasul saw”, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa
“seorang sahabat meng-hajikan untuk ibunya yang telah wafat”, dan Rasulullah saw pun
menghadiahkan Sembelihan Beliau saw saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya,
“Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari
Ummat Muhammad” (Shahih Muslim hadits No.1967).
Dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan
Jumhur (kesepakatan) ulama seluruh madzhab dan tak ada yang memungkirinya apalagi
mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi’i,
bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : “Kuhadiahkan”, atau wahai Allah kuhadiahkan
sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..”, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian
Ulama Syafi’iy mengatakan pahalanya tak sampai.
Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal untuk mayiit,
tapi berikhtilaf adalah pada lafadznya. Demikian pula Ibn Taimiyyah yang menyebutkan 21
hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa’ min ‘amalilghair (mendapat manfaat dari amal
50 kenalilah akidahmu 2
selainnya). Mengenai ayat : “DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA
YANG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh
dengan ayat “DAN ORAN ORANG YANG BERIMAN YANG DIIKUTI KETURUNAN
MEREKA DENGAN KEIMANAN”.
Mengenai hadits yang mengatakan bahwa bila wafat keturunan Adam, maka terputuslah
amalnya terkecuali 3 (tiga), Shadaqah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan anaknya yang
berdoa untuknya, maka orang – orang lain yang mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas
– jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah saw menjelaskan terputusnya
amal si mayyit, bukan amal orang lain yang dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai
hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Alqur’an untuk mendoakan orang yang telah
wafat : “WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI
SAUDARA-SAUDARA KAMI YANG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN”,
(QS. Al Hasyr : 10).
Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam - Imam yang memungkirinya,
siapa pula yang memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yang tak
suka dengan dzikir.
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur’an,
dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dengan tujuan agar semua orang awam bisa
mengikutinya dengan mudah, ini sama saja dengan merangkum Alqur’an dalam disket atau
CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat
azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat - buat untuk mempermudah muslimin
terutama yang awam.
Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur’an dengan Tafsir
Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau
sekumpulan kitab.
Bila mereka melarangnya maka mana dalilnya ? Munculkan satu dalil yang mengharamkan
acara Tahlil?, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yang wafat) tidak di Alqur’an,
tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya
mereka saja yang mengada ada dari kesempitan pemahamannya.
kenalilah akidahmu 2 51
Mengenai 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari, atau bahkan tiap hari, tak ada dalil yang
melarangnya, itu adalah Bid’ah Hasanah yang sudah diperbolehkan oleh Rasulullah saw,
justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yang melarang orang mengucapkan Laa
ilaaha illallah?, siapa yang alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan syaitan dan
pengikutnya ?, siapa yang membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah?,
semoga Allah memberi hidayah pada muslimin, tak ada larangan untuk menyebut Laa ilaaha
illallah, tak pula ada larangan untuk melarang yang berdzikir pada hari ke 40, hari ke 100
atau kapanpun, pelarangan atas hal ini adalah kemungkaran yang nyata.
Bila hal ini dikatakan merupakan adat orang hindu, maka bagaimana dengan komputer,
handphone, mikrofon, dan lainnya yang merupakan adat orang kafir, bahkan mimbar yang
ada di masjid - masjid pun adalah adat istiadat gereja, namun selama hal itu bermanfaat
dan tak melanggar syariah maka boleh boleh saja mengikutinya. Sebagaimana Rasul saw
meniru adat yahudi yang berpuasa pada hari 10 muharram, bahwa Rasul saw menemukan
orang yahudi puasa dihari 10 muharram karena mereka tasyakkur atas selamatnya Musa
as, dan Rasul saw bersabda : “Kami lebih berhak dari kalian atas Musa as, lalu beliau
saw memerintahkan muslimin agar berpuasa pula” (HR Shahih Bukhari hadits No.3726,
3727).
Sebagaimana pula diriwayatkan bahwa Imam Masjid Quba di zaman Nabi saw, selalu
membaca surat Al Ikhlas pada setiap kali membaca fatihah, maka setelah Fatihah maka
ia membaca Al Ikhlas, lalu surat lainnya, dan ia tak mau meninggalkan surat Al Ikhlas
setiap rakaatnya, ia jadikan Al Ikhlas sama dengan Fatihah hingga selalu berdampingan
disetiap rakaat, maka orang mengadukannya pada Rasul saw, dan ia ditanya oleh Rasul
saw : “Mengapa kau melakukan hal itu?, maka ia menjawab : Aku mencintai surat Al
Ikhlas. Maka Rasul saw bersabda : Cintamu pada surat Al Ikhlas akan membuatmu
masuk sorga” (Shahih Bukhari).
Berkata Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy dalam kitabnya Fathul Baari Bisyarah
shahih Bukhari mensyarahkan makna hadits ini beliau berkata :
وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْقُرْآنِ بِمَيْلِ النَّفْسِ إِلَيْهِ وَالِاسْتِكْثَارِ مِنْهُ وَلَا يُعَدُّ ذَلِكَ هِجْرَانًا
لِغَيرِْهِ
52 kenalilah akidahmu 2
“pada riwayat ini menjadi dalil diperbolehkannya mengkhususkan sebagian surat
Alqur’an dengan keinginan diri padanya, dan memperbanyaknya dengan kemauan
sendiri, dan tidak bisa dikatakan bahwa perbuatan itu telah mengucilkan surat lainnya”
(Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Juz 3 hal 150 Bab Adzan)
Maka tentunya orang itu tak melakukan hal tersebut dari ajaran Rasul saw, ia membuat
buatnya sendiri karena cintanya pada surat Al Ikhlas, maka Rasul saw tak melarangnya
bahkan memujinya.
Kita bisa melihat bagaimana para Huffadh (Huffadh adalah Jamak dari Al hafidh, yaitu
ahli hadits yang telah hafal 100.000 hadits (seratus ribu) hadits berikut sanad dan hukum
matannya) dan para Imam imam mengirim hadiah pada Rasul saw
1. Berkata Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : “aku 60 kali
melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk
Rasulullah saw”.
2. Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy
Assiraaj : “aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yang pahalanya untuk
Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 12.000 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku
khatamkan 12.000 kali khatam Alqur’an untuk Rasulullah saw, dan kujadikan seluruh
amalku untuk Rasulullah saw”.
Ia adalah murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia menyimpan 70 ribu masalah yang
dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada 313H
3. Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan aku
haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku mengkhatamkan Alqur’an 700 kali khatam untuk
Rasulullah saw. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).
II.7. TAWASSUL
Saudara - saudaraku masih banyak yang memohon penjelasan mengenai tawassul, wahai
saudaraku, Allah swt sudah memerintah kita melakukan tawassul. Tawassul adalah
mengambil perantara makhluk untuk doa kita pada Allah swt, Allah swt mengenalkan kita
pada Iman dan Islam dengan perantara makhluk-Nya, yaitu Nabi Muhammad Saw sebagai
perantara pertama kita kepada Allah swt, lalu perantara kedua adalah para sahabat, lalu
perantara ketiga adalah para tabi’in. Demikian berpuluh – puluh perantara sampai pada guru
kenalilah akidahmu 2 53
kita, yang mengajarkan kita islam, shalat, puasa, zakat dll, barangkali perantara kita adalah
ayah ibu kita, namun diatas mereka ada perantara, demikian bersambung hingga Nabi saw,
sampailah kepada Allah swt.
Allah swt berfirman : “Hai orang – orang yang beriman, bertakwalah atau patuhlah
kepada Allah swt dan carilah perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT
dan berjuanglah di jalan Allah swt, agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.Al-
Maidah-35).
Berkata Imam Ibn katsir menafsirkan ayat ini :
والوسيلة: هي التي يتوصل بها إلى تحصيل المقصود، والوسيلة أيضًا: علم على أعلى منزلة في
الجنة، وهي منزلة رسول الله صلى الله عليه وسلم وداره في الجنة، وهي أقرب أمكنة الجنة إلى
العرش، وقد ثبت في صحيح البخاري، من طريق محمد بن المُنكَدِر، عن جابر بن عبد الله قال: قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من قال حين يسمع النداء: اللهم رب هذه الدعوة التامة، والصلاة
القائمة، آت محمدًا الوسيلة والفضيلة، وابعثه مقامًا محمودا الذي وعدته، إلا حَلَّتْ له الشفاعة يوم
.”القيامة
حديث آخر في صحيح مسلم: من حديث كعب عن علقمة، عن عبد الرحمن بن جُبير، عن عبد الله
بن عمرو بن العاص أنه سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقول: “إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثل ما
يقول، ثم صلُّوا عَليّ، فإنه من صلى عَليّ صلاة صلى الله عليه بها عشرًا، ثم سلوا الله لي الوسيلة،
فإنها منزلة في الجنة، لا تنبغي إلا لعبد من عباد الله، وأرجو أن أكون أنا هو، فمن سأل لي الوسيلة
(حَلًّتْ عليه الشفاعة.” ) 1
حديث آخر: قال الإمام أحمد: حدثنا عبد الرزاق، أخبرنا سفيان، عن لَيْث، عن كعب، عن أبي هريرة؛
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “إذا صليتم عَليّ فَسَلُوا لي الوسيلة”. قيل: يا رسول الله،
وما الوسيلة؟ قال: “أعْلَى درجة في الجنة، لا ينالها إلا رَجُلٌ واحد ) 2( وأرجو أن أكون أنا هو
Wasilah adalah sesuatu yang menjadi perantara untuk mendapatkan tujuan, dan merupakan
perantara pula ilmu tentang setinggi tinggi derajat, ia adalah derajat mulia Rasulullah saw
di Istana beliau saw di sorga. Dan itu adalah tempat terdekat di sorga ke Arsy, dan telah
dikuatkan pada Shahih Bukhari dari jalan riwayat Muhammad bin Al Munkadir, dari Jabir
bin Abdillah ra, sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yang berdoa ketika mendengar seruan
(adzan) :Wahai Alla Tuhan Pemilik Dakwah ini Yang Maha Sempurna, dan shalat yang
54 kenalilah akidahmu 2
didirikan, berilah Muhammad perantara dan anugerah, dan bangkitkanlah untuk beliau saw
derajat yang terpuji yang telah Kau Janjikan pada beliau saw, maka telah halal syafaat
dihari kiamat”.
Hadits lainnya pada Shahih Muslim, dari hadits Ka;ab dari Alqamah, dari Abdurrahman
bin Jubair, dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, sungguh ia mendengar Nabi saw bersabda :
Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkan seperti ucapan mereka, lalu bershalawatlah
padaku, maka sungguh barangsiapa yang bershalawat padaku sekali maka Allah
melimpahkan shalawat padanya 10X, lalu mohonlah untukku wasiilah (perantara), maka
sungguh ia merupakan tempat di sorga, tiada diberikan pada siapapun kecuali satu dari
hamba Allah, dan aku berharap agar akulah yang menjadi orang itu, maka barangsiapa
yang memohonkan untukku perantara, halal untuknya syafaat.
Dan hadits lainnya berkata Imam Ahmad, diucapkan pada kami oleh Abdurrazzak,
dikabarkan pada kami dari sofyan, dari laits, dari Ka;ab, dari Abu Hurairah ra : Sungguh
Rasulullah saw bersabda : Jika kalian shalat maka mohonkan untukku wasiilah, mereka
bertanya : Wahai Rasulullah, (saw), wasiilah itu apakah?, Rasul saw bersabda : Derajat
tertinggi di sorga, tiada yang mendapatkannya kecuali satu orang, dan aku berharap akulah
orang itu. Selesai ucapan Imam ibn Katsir. (Tafsir Imam Ibn Katsir pada Al Maidah 35)
Ayat ini jelas menganjurkan kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah, dan
Rasul saw adalah sebaik baik perantara, dan beliau saw sendiri bersabda : “Barangsiapa
yang mendengar adzan lalu menjawab dengan doa : “Wahai Allah Tuhan Pemilik Dakwah
yang sempurna ini, dan shalat yang dijalankan ini, berilah Muhammad (saw) hak menjadi
perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya Kedudukan yang terpuji
sebagaimana yang telah kau janjikan padanya”. Maka halal baginya syafaatku” (Shahih
Bukhari hadits No.589 dan hadits No.4442)
Hadits ini jelas bahwa Rasul saw menunjukkan bahwa beliau saw tak melarang tawassul pada
beliau saw, bahkan orang yang mendoakan hak tawassul untuk beliau saw sudah dijanjikan
syafaat beliau saw.
kenalilah akidahmu 2 55
Tawassul ini boleh kepada amal shalih, misalnya doa : “Wahai Allah, demi amal
perbuatanku yang saat itu kabulkanlah doaku”, sebagaimana telah teriwayatkan dalam
Shahih Bukhari dalam hadits yang panjang menceritakan tiga orang yang terperangkap di
goa dan masing – masing bertawassul pada amal shalihnya, Allah swt membuka sepertiga
celah goa tempat mereka terperangkap berkat tawassul orang pertama pada amal shalihnya,
namun mereka belum bisa keluar dg celah itu, maka orang kedua bertawassul pada amal
shalih yg pernah diperbuatnya, maka celah terbuka 2/3 dan belum bisa membuat mereka
keluar dari goa, maka orang ketiga bertawassul pula pada amal baiknya, maka terbukalah
celah goa keseluruhannya.
Namun dari riwayat ini bisa difahami bahwa tawassul pada amal shalih sendiri tidak bisa
menyelamatkan dirinya, namun justru sebab dua orang lainnya maka mereka semua bisa
selamat..
Jelas sudah bertawassul pada orang lain lebih bisa menyelamatkan daripada tawassul pada
amal sendiri yang belum tentu diterima, namun tawassul pada orang shalih yang sudah
masyhur kebaikan dan banyaknya amal ibadahnya, akan lebih mudah dikabulkan Allah swt,
lebih lagi tawassul pada Rasulullah saw.
Dan boleh juga tawassul pada Nabi saw atau orang lainnya, sebagaimana yang diperbuat
oleh Umar bin Khattab ra, bahwa Umar bin Khattab ra pada riwayat Shahih Bukhari :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَُّه عَنْهُ
كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا
نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ
Dari Anas bin Malik ra sungguh Umar bin Khattab ra ketika sedang musim kering ia
memohon turunnya hujan dengan perantara Abbas bin Abdulmuttalib ra, seraya berdoa :
“wahai Allah.., sungguh kami telah mengambil perantara (bertawassul) pada Mu dengan
Nabi kami (Muhammad saw) agar Kau turunkan hujan lalu Kau turunkan hujan, maka
kini kami mengambil perantara (bertawassul) pada Mu Dengan Paman Nabi Mu (Abbas
bin Abdulmuttalib ra) yang melihat beliau Sang Nabi saw maka turunkanlah hujan”
56 kenalilah akidahmu 2
maka hujanpun turun dengan derasnya. (Shahih Bukhari hadits No.954)
Berkata Hujjatul Islam Al imam Ibn Hajar Al Asqalaniy mensyarahkan hadits ini :
وَيُسْتَفَاد مِنْ قِصَّة الْعَبَّاس اِسْتِحْبَاب الِاسْتِشْفَاع بِأَهْلِ الْخَيْر وَالصَّلَاح وَأَهْل بَيْت النُّبُوَّة ، وَفِيهِ فَضْل
الْعَبَّاس وَفَضْل عُمَر لِتَوَاضُعِهِ لِلْعَبَّاسِ وَمَعْرِفَته بِحَقِّهِ
maka diambil faidah dari kejadian Abbas ra ini menjadi hal yang baik memohon syafaat
pada orang - orang yang baik dan shalih, dan keluarga Nabi saw, dan pada hadits ini pula
menyebutkan keutamaan Abbas ra dan keutamaan Umar ra karena rendah dirinya, dan
kefahamannya akan kemuliaan Abbas ra. (Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Bab Al
Jum’ah No.954)
Riwayat diatas menunjukkan bahwa :
1. Para sahabat besar bertawassul pada Nabi saw dan dikabulkan Allah swt.
2. Para sahabat besar bertawassul satu sama lain antara mereka dan dikabulkan Allah swt.
3. Para sahabat besar bertawassul pada keluarga Nabi saw (perhatikan ucapan Umar ra : “demi
paman Nabi” (saw). Kenapa beliau tak ucapkan namanya saja?, misalnya demi Abbas bin
Abdulmuttalib ra?, namun justru beliau tak mengucapkan nama, tapi mengucapkan sebutan
“Paman Nabi” dalam doanya kepada Allah, dan Allah mengabulkan doanya, menunjukkan
bahwa Tawassul pada keluarga Nabi saw adalah perbuatan Sahabat besar, dan dikabulkan
Allah.
Dan boleh tawassul pada benda, sebagaimana Rasulullah saw bertawassul pada tanah dan air
liur sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau saw ketika ada yang sakit
: “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah
yang sakit pada kami, dengan izin Tuhan kami” (Shahih Bukhari hadits No.5413, dan
Shahih Muslim hadits No.2194), ucapan beliau saw : “demi air liur sebagian dari kami”
menunjukkan bahwa beliau saw bertawassul dengan air liur mukminin yang dengan itu dapat
menyembuhkan penyakit, dengan izin Allah swt tentunya, sebagaimana dokter pun dapat
menyembuhkan, namun dengan izin Allah pula tentunya, juga beliau bertawassul pada tanah,
kenalilah akidahmu 2 57
menunjukkan diperbolehkannya bertawassul pada benda mati atau apa saja karena semuanya
mengandung kemuliaan Allah swt, seluruh alam ini menyimpan kekuatan Allah dan seluruh
alam ini berasal dari cahaya Allah swt.
Riwayat lain ketika datangnya seorang buta pada Rasul saw, seraya mengadukan kebutaannya
dan minta didoakan agar sembuh, maka Rasul saw menyarankannya agar bersabar, namun
orang ini tetap meminta agar Rasul saw berdoa untuk kesembuhannya, maka Rasul saw
memerintahkannya untuk berwudhu, lalu shalat 2 rakaat, lalu Rasul saw mengajarkan doa ini
padanya, ucapkanlah : “Wahai Allah, Aku meminta kepada-Mu, dan Menghadap kepada
Mu, Demi Nabi-Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad,
Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku
ini, maka Kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku
untukku” (Shahih Ibn Khuzaimah hadits No.1219, Mustadrak ala Shahihain hadits No.1180
dan ia berkata hadits ini shahih dengan syarat shahihain Imam Bukhari dan Muslim).
Hadits diatas ini jelas – jelas Rasul saw mengajarkan orang buta ini agar berdoa dengan doa
tersebut, Rasul saw yang mengajarkan padanya, bukan orang buta itu yang membuat buat
doa ini, tapi Rasul saw yang mengajarkannya agar berdoa dengan doa itu, sebagaimana juga
Rasul saw mengajarkan ummatnya bershalawat padanya, bersalam padanya.
Lalu muncullah pendapat saudara – saudara kita, bahwa tawassul hanya boleh pada Nabi
saw, pendapat ini tentunya keliru, karena Umar bin Khattab ra bertawassul pada Abbas bin
Abdulmuttalib ra. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari diatas, bahkan Rasul saw bertawassul
pada tanah dan air liur.
Adapula pendapat mengatakan tawassul hanya boleh pada yang hidup, pendapat ini ditentang
dengan riwayat shahih berikut : “telah datang kepada Utsman bin Hanif ra seorang yang
mengadukan bahwa Utsman bin Affan ra tak memperhatikan kebutuhannya, maka
berkatalah Utsman bin Hanif ra : “berwudhulah, lalu shalatlah 2 rakaat di masjid, lalu
berdoalah dengan doa : “Wahai Allah, Aku meminta kepada-Mu, dan menghadap kepada-
Mu, Demi Nabi-Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad,
sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku
ini, maka Kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku
58 kenalilah akidahmu 2
untukku” (doa yang sama dengan riwayat diatas)”, nanti selepas kau lakukan itu maka
ikutlah denganku kesuatu tempat.
Maka orang itu pun melakukannya lalu Utsman bin Hanif ra mengajaknya keluar masjid dan
menuju rumah Utsman bin Affan ra, lalu orang itu masuk dan sebelum ia berkata apa - apa
Utsman bin Affan lebih dulu bertanya padanya : “apa hajatmu?”, orang itu menyebutkan
hajatnya maka Utsman bin Affan ra memberinya. Dan orang itu keluar menemui Ustman bin
Hanif ra dan berkata : “kau bicara apa pada utsman bin affan sampai ia segera mengabulkan
hajatku ya..??”, maka berkata Utsman bin hanif ra : “aku tak bicara apa – apa pada Utsman
bin Affan ra tentangmu, Cuma aku menyaksikan Rasul saw mengajarkan doa itu pada
orang buta dan sembuh”. (Majmu’ Zawaid Juz 2 hal 279).
Tentunya doa ini dibaca setela wafatnya Rasul saw, dan itu diajarkan oleh Utsman bin hanif
dan dikabulkan Allah.
Ucapan : Wahai Muhammad.. dalam doa tawassul itu banyak dipungkiri oleh sebagian
saudara - saudara kita, mereka berkata kenapa memanggil orang yang sudah mati? kita
menjawabnya : sungguh kita setiap shalat mengucapkan salam pada Nabi saw yang telah
wafat : Assalamu alaika ayyuhannabiyyu… (Salam sejahtera atasmu wahai nabi……),
dan nabi saw menjawabnya, sebagaimana sabda beliau saw : “tiadalah seseorang bersalam
kepadaku, kecuali Allah mengembalikan ruh ku hingga aku menjawab salamnya” (HR
Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits No.10.050)
Tawassul merupakan salah satu amalan yang sunnah dan tidak pernah diharamkan
oleh Rasulullah saw, tak pula oleh Ijma para Sahabat Radhiyallahu’anhum, tak
pula oleh para Tabi’in dan bahkan oleh para ulama serta Imam – Imam besar
Muhadditsin, bahkan Allah memerintahkannya, Rasul saw mengajarkannya, Sahabat
radhiyallahu’anhum mengamalkannya.
Mereka berdoa dengan perantara atau tanpa perantara, tak ada yang
mempermasalahkannya apalagi menentangnya bahkan mengharamkannya atau
bahkan memusyrikan orang yang mengamalkannya.
Tawassul adalah berperantara pada kemuliaan seseorang, atau benda (seperti air liur yang
tergolong benda) dihadapan Allah, bukanlah kemuliaan orang atau benda itu sendiri, dan
kenalilah akidahmu 2 59
tentunya kemuliaan orang dihadapan Allah tidak sirna dengan kematian, justru mereka yang
membedakan bolehnya tawassul pada yang hidup saja dan mengharamkan pada yang mati,
maka mereka itu malah dirisaukan akan terjerumus pada kemusyrikan karena menganggap
makhluk hidup bisa memberi manfaat, sedangkan akidah kita adalah semua yang hidup dan
yang mati tak bisa memberi manfaat apa – apa kecuali karena Allah memuliakannya,
Bukan karena ia hidup lalu ia bisa memberi manfaat dihadapan Allah, berarti si hidup itu
sebanding dengan Allah??, si hidup bisa berbuat sesuatu pada keputusan Allah??,
Tidak saudaraku.. Demi Allah bukan demikian, Tak ada perbedaan dari yang hidup dan
dari yang mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah swt. Yang hidup tak akan
mampu berbuat terkecuali dengan izin Allah swt dan yang mati pun bukan mustahil memberi
manfaat bila memang di kehendaki oleh Allah swt.
Ketahuilah bahwa pengingkaran akan kekuasaan Allah swt atas orang yang mati adalah
kekufuran yang jelas, karena hidup ataupun mati tidak membedakan Kodrat Illahi dan tidak
bisa membatasi kemampuan Allah SWT. Ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada
Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat.
Sebagai contoh dari bertawassul, seorang pengemis datang pada seorang saudagar kaya
dan dermawan, kebetulan almarhumah istri saudagar itu adalah tetangganya, lalu saat ia
mengemis pada saudagar itu ia berkata “berilah hajat saya tuan …saya adalah tetangga dekat
amarhumah istri tuan…” maka tentunya si saudagar akan memberi lebih pada si pengemis
karena ia tetangga mendiang istrinya, Nah… bukankah hal ini mengambil manfaat dari
orang yang telah mati? Bagaimana dengan pandangan yang mengatakan orang mati tak bisa
memberi manfaat?, Jelas – jelas saudagar itu akan sangat menghormati atau mengabulkan
hajat si pengemis, atau memberinya uang lebih, karena ia menyebut nama orang yang ia
cintai walau sudah wafat.
Walaupun seandainya ia tak memberi, namun harapan untuk dikabulkan akan lebih besar,
lalu bagaimana dengan Arrahman Arrahiim, Yang Maha Pemurah dan Maha Penyantun?,
istri saudagar yang telah wafat itu tak bangkit dari kubur dan tak tahu menahu tentang urusan
hajat si pengemis pada si saudagar, NAMUN TENTUNYA SI PENGEMIS MENDAPAT
MANFAAT BESAR DARI ORANG YANG TELAH WAFAT, entah apa yang membuat
pemikiran saudara saudara kita menyempit hingga tak mampu mengambil permisalan mudah
seperti ini.
60 kenalilah akidahmu 2
Saudara – saudaraku, boleh berdoa dengan tanpa perantara, boleh berdoa dengan perantara,
boleh berdoa dengan perantara orang shalih, boleh berdoa dengan perantara amal kita yang
shalih, boleh berdoa dengan perantara Nabi saw, boleh pada shalihin, boleh pada benda,
misalnya “Wahai Allah Demi kemuliaan Ka’bah”, atau “Wahai Allah Demi kemuliaan
Arafat”, dlsb, tak ada larangan mengenai ini dari Allah, tidak pula dari Rasul saw, tidak pula
dari sahabat, tidak pula dari Tabi’in, tidak pula dari Imam Imam dan muhadditsin, bahkan
sebaliknya Allah menganjurkannya, Rasul saw mengajarkannya, Sahabat mengamalkannya,
demikian hingga kini. Walillahittaufiq
II.8. PERINGATAN MAULID NABI SAW
Ketika kita membaca kalimat di atas maka di dalam hati kita sudah tersirat bahwa kalimat
ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas
penjelasannya secara ‘Aqlan wa syar’an, (logika dan syariah).
Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yang membuat mereka gembira, apakah
keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka merayakannya dengan pesta,
mabuk - mabukkan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan
lainnya, demikian adat istiadat di seluruh dunia.
Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw.
Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya
• Firman Allah : “(Isa as berkata di pangkuan ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari
kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS. Maryam : 33)
• Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya, dan hari
wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS. Maryam : 15)
• Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala Shahihain hadits
No.4177)
• Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yang menjadi pembantunya Aminah
ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman)
melihat bintang - bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan di atas kepalanya, lalu ia
melihat cahaya terang - benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang
kenalilah akidahmu 2 61
benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
• Ketika Rasul saw lahir ke muka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)
• Riwayat Shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi
saw melihat cahaya yang terang - benderang hingga pandangannya menembus dan melihat
Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
• Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14 buah
jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran Persia yang 1000 tahun tak
pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini muncul
menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran Muhammad
Rasulullah saw di alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada
kelahiran Nabi - Nabi sebelumnya.
Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw
Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : “Itu adalah
hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim hadits No.1162). Dari
hadits ini sebagian saudara - saudara kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw
asal dengan puasa.
Rasul saw jelas - jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda di hadapan beliau
saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw. Karena beliau
saw tak menjawab misalnya : “oh puasa hari senin itu mulia dan boleh - boleh saja..”,
namun beliau bersabda : “itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi beliau saw hari
kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya, contoh mudah misalnya zeyd
bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?”, maka
amir menjawab : “oh itu hari kelahiran saya”. Nah.. bukankah jelas - jelas bahwa zeyd
memahami bahwa 1 Januari adalah hari yang berbeda dari hari - hari lainnya bagi amir?
dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1 Januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti
amir ini termasuk orang yang perhatian pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dengan
hari kelahirannya maka pastilah ia tak perlu menyebut - nyebut bahwa 1 Januari adalah
hari kelahirannya, dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan
kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban beliau saw yang
62 kenalilah akidahmu 2
lebih luas dari sekedar pertanyaannya. Sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan
umroh pada 1 Januari karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yang berpendapat
bahwa boleh merayakan maulid hanya dengan puasa saja maka tentunya dari dangkalnya
pemahaman terhadap ilmu bahasa.
Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw menjawab
: hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada
pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa di hari itu.
Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yg perhatian pada hari kelahiran beliau saw,
karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya Islam.
Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw
Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..” maka
Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka
Abbas ra memuji dengan syair yang panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai Nabi
saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang - benderang, dan
langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam
tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala Shahihain
hadits No.5417)
Kasih sayang Allah atas kafir yang gembira atas kelahiran Nabi saw
Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan
Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab : “di neraka,
Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah
karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits No.4813, Sunan
Imam Baihaqi Alkubra hadits No.13701, Syi’bul Iman No.281, Fathul Baari Almasyhur juz
11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini di bantai di alam barzakh, namun tentunya Allah
berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah
menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dengan kelahiran Rasul saw dengan
membebaskan budaknya.
Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun
mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang
kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan
kenalilah akidahmu 2 63
Nabi saw maka Imam - Imam diatas yang meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah
bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh Imam - Imam dan mereka tak
mengingkarinya.
Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid
Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yang lalu ditegur oleh Umar ra, lalu
Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini di hadapan orang yang lebih mulia
dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan
berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dengan doa : wahai Allah
bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata : “betul” (Shahih Bukhari
hadits No.3040, Shahih Muslim hadits No.2485)
Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram, sebagaimana
beberapa hadits shahih yang menjelaskan larangan syair di masjid, namun jelaslah bahwa
yang dilarang adalah syair - syair yang membawa pada Ghaflah, pada keduniawian. Namun
syair - syair yang memuji Allah dan Rasul-Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw
bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak
riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk
Hassan bin Tsabit di masjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair - syairnya (Mustadrak
ala Shahihain hadits No.6058, Sunan Attirmidzi hadits No.2846) oleh Aisyah ra bahwa
ketika ada beberapa sahabat yang mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata :
“Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw” (Musnad
Abu Ya’la Juz 8 hal 337).
PENDAPAT PARA IMAM DAN MUHADDITS ATAS PERAYAAN MAULID
1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :
Telah jelas dan kuat riwayat yang sampai padaku dari Shahihain bahwa Nabi saw datang ke
Madinah dan bertemu dengan Yahudi yang berpuasa hari asyura (10 Muharram), maka Rasul
saw bertanya maka mereka berkata : “hari ini hari di tenggelamkannya Fir’aun dan Allah
menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka
bersabda Rasul saw : “kita lebih berhak atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya
perbuatan bersyukur atas anugerah yang diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya,
64 kenalilah akidahmu 2
dan syukur kepada Allah bisa di dapatkan dengan pelbagai cara, seperti sujud syukur,
puasa, shadaqah, membaca Alqur’an, maka nikmat apalagi yang melebihi kebangkitan
Nabi ini? Telah berfirman Allah swt : “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN
ANUGERAH PADA ORANG ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA
RASUL DARI MEREKA” (QS. Al Imran : 164)
2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :
Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber-akikah untuk
dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis No.1832 dengan sanad
Shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300). Dan telah diriwayatkan bahwa
telah ber-Akikah untuknya, kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun, dan akikah
tak mungkin di perbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yang kedua atas
dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yang telah membangkitkan
beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan membawa Syariah untuk ummatnya, maka
sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan
mengumpulkan teman - teman dan saudara - saudara, menjamu dengan makanan - makanan
dan yang serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam
Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama :
“Husnulmaqshad fii ‘amalilmaulid”.
3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan Bid’ah hasanah yang mulia di zaman kita ini adalah perbuatan yang di perbuat
setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan,
menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan
rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dengan kelahiran Nabi saw.
4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam
kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab di perlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?,
ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua
sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi
(saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (Shahih Bukhari). maka apabila Abu
Lahab Kafir yang Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia
kenalilah akidahmu 2 65
gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dengan muslim ummat Muhammad
saw yang gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan
Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan-Nya dengan
sebab anugerah-Nya.
5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam
kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :
Serupa dengan ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits
Abu Lahab
6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah
Berkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan
setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah
pada malamnya dengan berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid,
dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yang sangat besar”.
7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah
Dalam syarahnya maulid Ibn Hajar berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah
pelaksanaan maulid di bulan kelahiran Nabi saw”
8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah
Dengan karangan maulidnya yang terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan
maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dengan tercapai
semua maksud dan keinginan bagi siapa yg membacanya serta merayakannya”.
9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah
Dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata:
”Maka Allah akan menurunkan Rahmat-Nya kepada orang yang menjadikan hari kelahiran
Nabi saw sebagai hari besar”.
10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yang
terkenal dengan Ibn Dihyah alkalbi
Dengan karangan maulidnya yang bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir”
66 kenalilah akidahmu 2
11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri
Dengan maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”
12. Imam al Hafidh Ibn Katsir
Yang karangan kitab maulidnya dikenal dengan nama : ”maulid ibn katsir”
13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy
Dengan maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”
14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy
Telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad
arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.
15. Imam assyakhawiy
Dengan maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi
16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi
Dengan maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah
17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy
yang terkenal dengan Ibn Diba’
Dengan maulidnya addiba’i
18. Imam Ibn Hajar Al Haitsami
Dengan maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam
19. Imam Ibrahim Baajuri
Mengarang hasiah atas maulid Ibn Hajar dengan nama tuhfa al basyar ala maulid ibn hajar
20. Al Allamah Ali Al Qari’
Dengan maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi
kenalilah akidahmu 2 67
21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji
Dengan maulidnya yang terkenal maulid barzanji
23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani
Dengan maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad
24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy
Dengan maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’
25. Imam Ibrahim Assyaibaniy
Dengan maulid al maulid mustofa adnaani
26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy
Dengan maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi”
27. Syihabuddin Al Halwani
Dengan maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif
28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati
Dengan maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar
29. Asyeikh Ali Attanthowiy
Dengan maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa
30. As syeikh Muhammad Al maghribi
Dengan maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.
Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yang menentang dan melarang hal ini,
mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yang menentang maulid
sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid, maka mereka ternyata hanya
menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yang jelas - jelas
meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.
68 kenalilah akidahmu 2
BERDIRI SAAT MAHAL QIYAM DALAM PEMBACAAN MAULID
Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari menyambut kedatangan Islam dan
Syariah Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa risalah pada
kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yang dianjurkan oleh Rasul
saw adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika Sa’ad bin Mu’adz ra datang maka
Rasul saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk tuan kalian” (Shahih Bukhari
hadits No.2878, Shahih Muslim hadits No.1768), demikian pula berdirinya Thalhah ra untuk
Ka’b bin Malik ra.
Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yang
dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk majikannya,
juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yang
adil dan yang semacamnya merupakan hal yang baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yang
dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yang duduk, dan Imam Nawawi yang berpendapat bila
berdiri untuk penghargaan maka taka apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan
putrinya Fathimah ra saat ia datang, namun adapula pendapat lain yang melarang berdiri
untuk penghormatan.(Rujuk Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala
Shahih muslim juz 12 hal 93)
Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca maulid
itu tak ada hubungan apa - apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul saw tidak dhohir
dalam pembacaan maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan
maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yang tak
bisa disyarahkan dengan hukum dhohir, semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat
mengenai berdiri penghormatan yang Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri
untuk memuliakan beliau saw.
Jauh berbeda bila kita yang berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak terikat
dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk semangat kita menyambut
risalah Nabi saw, dan penghormatan kita kepada kedatangan Islam, dan kerinduan kita pada
nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat
beliau saw.
Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam
Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan Imam
kenalilah akidahmu 2 69
Imam besar di zamannya dalam perkumpulan yang padanya di bacakan puji - pujian untuk
Nabi saw, lalu diantara syair - syair itu merekapun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy
dan seluruh Imam - Imam yang hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukkan yang luhur
dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan.
Dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah hasanah sudah menjadi
kesepakatan para Imam bahwa itu merupakan hal yang sunnah, (berlandaskan hadist Shahih
Muslim No.1017 yang tercantum pada Bab Bid’ah) yaitu bila dilakukan mendapat pahala
dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu adalah salah satu
Bid’ah hasanah.
Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah,
mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini diseluruh dunia
dan membawa keberkahan bagi mereka yang mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal
137)
Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk Medan Tablig
dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yang diselingi bershalawat dan
salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yang sudah diperbolehkan
oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka
semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yang dalam ghaflah,
maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yang mengingkarinya karena jelas - jelas
merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas
dipungkiri oleh setiap muslimin aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena
hal ini merupakan hal yang mustahab (yang dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa
“Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yang menjadi penyebab kewajiban
dengannya maka hukumnya wajib.
Contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat hukumnya
wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita akan melakukan
shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka
membeli baju hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan
shalat yang wajib .
70 kenalilah akidahmu 2
Contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju hukumnya
mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju kita tak berkantong,
maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat
kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh
siwak yang hukumnya sunnah.
Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan dakwah
merupakan hal yang wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan ummat sudah tak
perduli dengan Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu
pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tabligh ini adalah dengan perayaan Maulid
Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara Tabligh dan
Dakwah serta pengenalan sejarah Sang Nabi saw serta silaturahmi.
Sebagaimana penulisan Alqur’an yang merupakan hal yang tak perlu dizaman Nabi saw,
namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai banyak yang
membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi wajib hukumnya setelah banyaknya para
sahabat yang wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur’an dari ummat, walaupun Allah telah
menjelaskan bahwa Alqur’an telah dijaga oleh Allah.
Hal semacam in telah di fahami dan dijelaskan oleh para khulafa’urrasyidin, sahabat
radhiyallahu’anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin
yang awam, namun hanya sebagian saudara - saudara kita muslimin yang masih bersikeras
untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan kejernihan, amiin.
Walillahittaufiq
II.9. TABARRUK (mengambil keberkahan dari bekas atau tubuh shalihin)
Banyak orang yang keliru memahami makna hakikat tabarruk dengan Nabi Muhammad saw,
peninggalan-peninggalannya saw, Ahlulbaitnya saw dan para pewarisnya yakni para ulama,
para kyai dan para wali. Karena hakekat yang belum mereka pahami, mereka berani menilai
kafir (sesat) atau musyrik terhadap mereka yang bertabarruk pada Nabi saw atau ulama.
kenalilah akidahmu 2 71
Mengenai azimat (Ruqyyat) dengan huruf arab merupakan hal yang diperbolehkan, selama
itu tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan tulisan ayat
atau doa disebutkan pada kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10
hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya
hal tersebut, karena itu semata mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat - ayat
Alqur’an.
Mengenai benda-benda keramat, maka ini perlu penjelasan yang sejelas - jelasnya, bahwa
benda - benda keramat itu tak bisa membawa manfaat atau mudharrat, namun mungkin saja
digunakan Tabarrukan (mengambil berkah) dari pemiliknya dahulu, misalnya ia seorang
yang shalih, maka sebagaimana diriwayatkan :
• Para sahabat seakan akan hampir saling bunuh saat berdesakan berebutan air bekas
wudhunya Rasulullah saw (Shahih Bukhari Hadits No. 186),
• Allah swt menjelaskan bahwa ketika Ya’qub as dalam keadaan buta, lalu dilemparkanlah
ke wajahnya pakaian Yusuf as, maka ia pun melihat, sebagaimana Allah menceritakannya
dalam firman Nya SWT : “(berkata Yusuf as pada kakak kakaknya) PERGILAH KALIAN
DENGAN BAJUKU INI, LALU LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN
SEMBUH DARI BUTANYA” (QS. Yusuf : 93), dan pula ayat : “MAKA KETIKA DATANG
PADANYA KABAR GEMBIRA ITU, DAN DILEMPARKAN PADA WAJAHNYA (pakaian
Yusuf as) MAKA IA (Ya’qub as) SEMBUH DARI KEBUTAANNYA” (QS. Yusuf : 96). Ini
merupakan dalil Alqur’an, bahwa benda atau pakaian orang - orang shalih dapat menjadi
perantara kesembuhan dengan izin Allah tentunya, kita bertanya mengapa Allah sebutkan
ayat sedemikian jelasnya?, apa perlunya menyebutkan sorban yusuf dengan ucapannya :
PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU INI, LALU LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU,
MAKA IA AKAN SEMBUH DARI BUTANYA”. Untuk apa disebutkan masalah baju yang
dilemparkan ke wajah ayahnya?, agar kita memahami bahwa Allah SWT memuliakan benda
benda yang pernah bersentuhan dengan tubuh hamba - hambaNya yang shalih. kita akan lihat
dalil - dalil lainnya.
• Setelah Rasul saw wafat maka Asma binti Abubakar Asshiddiq ra menjadikan baju beliau
saw sebagai pengobatan, bila ada yang sakit maka ia mencelupkan baju Rasul saw itu di air
lalu air itu diminumkan pada yang sakit (Shahih Muslim hadits No.2069).
• Rasul saw sendiri menjadikan air liur orang mukmin sebagai berkah untuk pengobatan,
72 kenalilah akidahmu 2
sebagaimana sabda beliau : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian
dari kami, sembuhlah yang sakit pada kami, dengan izin Tuhan kami” (Shahih Bukhari hadits
No.5413), ucapan beliau saw : “demi air liur sebagian dari kami” menunjukkan bahwa
air liur orang mukmin dapat menyembuhkan penyakit, dengan izin Allah swt tentunya.
Sebagaimana dokter pun dapat menyembuhkan, namun dengan izin Allah pula tentunya,
hadits ini menjelaskan bahwa Rasul saw bertabarruk dengan air liur mukminin bahkan tanah
bumi, menunjukkan bahwa pada hakikatnya seluruh ala mini membawa keberkahan dari
Allah swt.
• Seorang sahabat meminta Rasul saw shalat di rumahnya agar kemudian ia akan menjadikan
bekas tempat shalat beliau saw itu mushollah di rumahnya, maka Rasul saw datang ke rumah
orang itu dan bertanya : “dimana tempat yang kau inginkan aku shalat?”. Demikian para
sahabat bertabarruk dengan bekas tempat shalatnya Rasul saw hingga dijadikan musholla
(Shahih Bukhari hadits No.1130)
• Nabi Musa as ketika akan wafat ia meminta di dekatkan ke wilayah suci di Palestina,
menunjukkan bahwa Musa as ingin di makamkan dengan mengambil berkah pada tempat
suci (Shahih Bukhari hadits No.1274).
• Allah memuji Nabi saw dan Umar bin Khattab ra yang menjadikan Maqam Ibrahim
as (bukan makamnya, tetapi tempat ibrahim as berdiri dan berdoa di depan ka’bah yang
dinamakan Maqam Ibrahim as) sebagai tempat shalat (musholla), sebagaimana firmanNya
: “Dan mereka menjadikan tempat berdoanya Ibrahim sebagai tempat shalat” (QS. Al
Imran : 97), maka jelaslah bahwa Allah swt memuliakan tempat hamba - hambaNya berdoa,
bahkan Rasul saw pun bertabarruk dengan tempat berdoanya Ibrahim as, dan Allah memuji
perbuatan itu.
• Diriwayatkan ketika Rasul saw baru saja mendapat hadiah selendang pakaian bagus dari
seorang wanita tua, lalu datang pula orang lain yang segera memintanya selagi pakaian itu
dipakai oleh Rasul saw, maka riuhlah para sahabat lainnya menegur si peminta, maka sahabat
itu berkata : “aku memintanya karena mengharapkan keberkahannya ketika dipakai oleh
Nabi saw dan kuinginkan untuk kafanku nanti” (Shahih Bukhari hadits No.5689), demikian
cintanya para sahabat pada Nabinya saw, sampai kain kafan pun mereka ingin yang bekas
sentuhan tubuh Nabi Muhammad saw.
• Sayyidina Umar bin Khattab ra ketika ia telah di hadapan sakratulmaut, yaitu sebuah
kenalilah akidahmu 2 73
serangan pedang yang merobek perutnya dengan luka yang sangat lebar, beliau tersungkur
roboh dan mulai tersengal - sengal beliau berkata kepada putranya (Abdullah bin Umar ra),
“Pergilah pada ummulmukminin, katakan padanya aku berkirim salam hormat padanya,
dan kalau diperbolehkan aku ingin di makamkan dis ebelah Makam Rasul saw dan Abubakar
ra”, maka ketika Ummulmukminin telah mengizinkannya maka berkatalah Umar ra : “Tidak
ada yang lebih kupentingkan daripada mendapat tempat di pembaringan itu” (di makamkan
di samping makam Rasul saw), (Shahih Bukhari hadits No.1328). Dihadapan Umar bin
Khattab ra, kuburan Nabi saw mempunyai arti yang sangat Agung, hingga kuburannya pun
ingin di sebelah kuburan Nabi saw, bahkan ia berkata : “Tidak ada yang lebih kupentingkan
daripada mendapat tempat di pembaringan itu”.
• Demikian pula Abubakar Asshiddiq ra, yang saat Rasul saw wafat maka ia membuka kain
penutup wajah Nabi saw lalu memeluknya dengan derai tangis seraya menciumi tubuh beliau
saw dan berkata : “Demi ayahku, dan engkau dan ibuku wahai Rasulullah.., Tiada akan
Allah jadikan dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah untukmu kini
telah kau lewati”. (Shahih Bukhari hadits No.1184, 4187).
• Salim bin Abdullah ra melakukan shalat sunnah di pinggir sebuah jalan, maka ketika
ditanya ia berkata bahwa ayahku shalat sunnah di tempat ini, dan berkata ayahku bahwa
Rasulullah saw shalat di tempat ini, dan dikatakan bahwa Ibn Umar ra pun melakukannya.
(Shahih Bukhari hadits No.469). Demikianlah keadaan para sahabat Rasul saw, bagi mereka
tempat-tempat yang pernah disentuh oleh Tubuh Muhammad saw tetap mulia walau telah
diinjak ribuan kaki, mereka mencari keberkahan dengan shalat pula ditempat itu, demikian
pengagungan mereka terhadap Sang Nabi saw.
• Dalam riwayat lainnnya dikatakan kepada Abu Muslim, wahai Abu Muslim, kulihat engkau
selalu memaksakan shalat ditempat itu?, maka Abu Muslim ra berkata : Kulihat Rasul saw
shalat ditempat ini” (Shahih Bukhari hadits No.480).
• Sebagaimana riwayat Sa’ib ra, : “aku diajak oleh bibiku kepada Rasul saw, seraya
berkata : Wahai Rasulullah.., keponakanku sakit.., maka Rasul saw mengusap kepalaku dan
mendoakan keberkahan padaku, lalu beliau berwudhu, lalu aku meminum air dari bekas
wudhu beliau saw, lalu aku berdiri di belakang beliau dan kulihat Tanda Kenabian beliau
saw” (Shahih Muslim hadits No.2345).
• Riwayat lain ketika dikatakan pada Ubaidah ra bahwa kami memiliki rambut Rasul saw,
maka ia berkata: “Kalau aku memiliki sehelai rambut beliau saw, maka itu lebih berharga
74 kenalilah akidahmu 2
bagiku dari dunia dan segala isinya” (Shahih Bukhari hadits No.168). Demikianlah mulianya
sehelai rambut Nabi saw di mata sahabat, lebih agung dari dunia dan segala isinya.
• Diriwayatkan oleh Abi Jahiifah dari ayahnya, bahwa para sahabat berebutan air bekas
wudhu Rasul saw dan mengusap - usapkannya ke wajah dan kedua tangan mereka, dan
mereka yang tak mendapatkannya maka mereka mengusap dari basahan tubuh sahabat
lainnya yang sudah terkena bekas air wudhu Rasul saw lalu mengusapkan ke wajah dan
tangan mereka” (Shahih Bukhari hadits No.369, demikian juga pada Shahih Bukhari hadits
No.5521, dan pada Shahih Muslim hadits No.503 dengan riwayat yang banyak).
• Diriwayatkan ketika Anas bin malik ra dalam detik detik sakratulmaut ia yang memang
telah menyimpan sebuah botol berisi keringat Rasul saw dan beberapa helai rambut Rasul
saw, maka ketika ia hampir wafat ia berwasiat agar botol itu disertakan bersamanya dalam
kafan dan hanutnya (Shahih Bukhari hadits No.5925)
Tampaknya kalau mereka ini hidup di zaman sekarang, tentulah para sahabat ini sudah
dikatakan musyrik, tentu Abubakar sudah dikatakan musyrik karena menangisi dan memeluk
tubuh Rasul saw dan berbicara pada jenazah beliau saw.
Tentunya Umar bin Khattab sudah dikatakan musyrik karena di sakratulmaut bukan ingat
Allah malah ingat kuburan Nabi saw.
Tentunya para sahabat sudah dikatakan musyrik dan halal darahnya, karena mengkultuskan
Nabi Muhammad saw dan menganggapnya tuhan sembahan hingga berebutan air bekas
wudhunya, mirip dengan kaum nasrani yang berebutan air pastor!
Nah.. kita boleh menimbang diri kita, apakah kita sejalan dengan sahabat atau kita sejalan
dengan generasi dengan pemahaman yang salah.
Wahai saudaraku, jangan alergi dengan kalimat syirik, syirik itu adalah bagi orang yang
berkeyakinan ada Tuhan Lain selain Allah, atau ada yang lebih kuat dari Allah, atau meyakini
ada Tuhan yang sama dengan Allah swt. Inilah makna syirik.
Sebagaimana sabda Nabi saw : “Kebekahan adalah pada urang orang tua dan ulama kalian”
(Shahih Ibn Hibban hadits No.559)
Dikatakan oleh Al hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy menanggapi hadits
yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa Rasul saw membaca mu’awwidzatain lalu
kenalilah akidahmu 2 75
meniupkannya ke kedua telapak tangannya, lalu mengusapkannya ke sekujur tubuh yang
dapat disentuhnya, hal itu adalah tabarruk dengan nafas dan air liur yang telah dilewati
bacaan Alqur’an, sebagaimana tulisan dzikir - dzikir yang ditulis di bejana (untuk obat). (Al
Jami’usshaghiir Imam Assuyuthiy Juz 1 hal 84 hadits No.104)
Telah dibuktikan pula secara ilmiah oleh salah seorang Profesor Jepang (Dr. Masaru Emoto),
bahwa air itu berubah wujud bentuknya dengan hanya diucapkan padanya kalimat - kalimat
tertentu, bila ucapan itu berupa cinta, terimakasih dan ucapan - ucapan indah lainnya maka
air itu berubah wujudnya menjadi semakin indah, bila diperdengarkan ucapan cacian dan
buruk maka air itu berubah menjadi buruk wujud bentuknya, dan bila dituliskan padanya
tulisan mulia dan indah seperti terimakasih, syair cinta dan tulisan indah lainnya maka ia
menjadi semakin indah wujudnya, bila dituliskan padanya ucapan caci maki dan ucapan
buruk lainnya maka ia berubah buruk wujudnya. Kesimpulannya bahwa air itu berubah
dengan perubahan emosi orang yang didekatnya, apakah berupa tulisan dan perkataan.
Keajaiban alamiah yang baru diketahui masa kini, sedangkan Rasul saw dan para sahabat
telah memahaminya, mereka bertabarruk dengan air yang menyentuh tubuh Rasul saw,
mereka bertabarruk dengan air doa yang didoakan oleh Rasul saw, maka hanya mereka
mereka kaum muslimin yang rendah pemahamannya dalam syariah inilah yang masih terus
menentangnya padahal telah dibuktikan secara ilmiah, menunjukkan pemahaman mereka
itulah yang jumud dan terbelakang.
Walillahittaufiq
II.10. ISTIGHATSAH
Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk
sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu
hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap Syariah Islam. Pada hakekatnya
memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yang diperbolehkan
selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah
swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat, karena bila seseorang mengatakan
ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru
76 kenalilah akidahmu 2
dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal
dari Allah swt. Maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan
mudharrat kecuali dengan izin Allah swt, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak
bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah
jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian
adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan
Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian.
Sama saja ketika seorang berkata bahwa hanya dokterlah yang bisa menyembuhkan dan tak
mungkin kesembuhan datang dari selain dokter, maka ia telah membatasi Kodrat Allah swt
untuk memberikan kesembuhan, yang bisa saja lewat dokter, namun tak mustahil dari petani,
atau bahkan sembuh dengan sendirinya.
Terkadang kita tak menyadari bahwa kita lebih banyak mengambil manfaat dalam kehidupan
ini dari mereka yang telah mati daripada yang masih hidup, sungguh peradaban manusia,
tuntunan ibadah, tuntunan kehidupan, modernisasi dan lain sebagainya. Kesemua para
pelopornya telah wafat, dan kita masih terus mengambil manfaat dari mereka, muslim dan
non muslim, seperti teori Einstein dan teori – teori lainnya, kita masih mengambil manfaat
dari yang mati hingga kini, dari ilmu mereka, dari kekuatan mereka, dari jabatan mereka, dari
perjuangan mereka, Cuma bedanya kalau mereka ini kita ambil manfaatnya berupa ilmunya,
namun para shalihin, para wali dan muqarrabin kita mengambil manfaat dari imannya dan
amal shalihnya, dan ketaatannya kepada Allah.
Rasul saw memperbolehkan Istighatsah, sebagaimana hadits beliau saw : “Sungguh matahari
mendekat di hari kiamat hingga keringat sampai setengah telinga, dan sementara mereka
dalam keadaan itu mereka ber-istighatsah (memanggil nama untuk minta tolong) kepada
Adam, lalu mereka ber-istighatsah kepada Musa, Isa, dan kesemuanya tak mampu
berbuat apa - apa, lalu mereka ber-istighatsah kepada Muhammad saw” (Shahih Bukhari
hadits No.1405), juga banyak terdapat hadits serupa pada Shahih Muslim hadits No.194,
Shahih Bukhari hadits No.3162, 3182, 4435, dan banyak lagi hadist - hadits shahih yang
Rasul saw menunjukkan ummat manusia ber-istighatsah pada para Nabi dan Rasul. Bahkan
riwayat Shahih Bukhari dijelaskan bahwa mereka berkata pada Adam, Wahai Adam, sungguh
engkau adalah ayah dari semua manusia.. dst.. dst...dan Adam as berkata : “Diriku..diriku..,
pergilah pada selainku.., hingga akhirnya mereka ber-istighatsah memanggil – manggil
kenalilah akidahmu 2 77
Muhammad saw, dan Nabi saw sendiri yang menceritakan ini, dan menunjukkan beliau tak
mengharamkan istighatsah.
Maka hadits ini jelas – jelas merupakan rujukan bagi istighatsah, bahwa Rasul saw menceritakan
orang – orang ber-istighatsah kepada manusia, dan Rasul saw tak mengatakannya syirik,
namun jelaslah istighatsah di hari kiamat ternyata hanya untuk Sayyidina Muhammad saw.
Demikian pula diriwayatkan bahwa dihadapan Ibn Abbas ra ada seorang yang keram kakinya,
lalu berkata Ibn Abbas ra : “Sebut nama orang yg paling kau cintai..!”, maka berkata orang
itu dengan suara keras.. : “Muhammad..!”, maka dalam sekejap hilanglah sakit keramnya
(diriwayatkan oleh Imam Hakim, Ibn Sunniy, dan diriwayatkan oleh Imam Tabrani dengan
sanad hasan) dan riwayat ini pun diriwayatkan oleh Imam Nawawi pada Al Adzkar.
Jelaslah sudah bahwa riwayat ini justru bukan mengatakan musyrik pada orang yang
memanggil nama seseorang saat dalam keadaan tersulitkan, justru Ibn Abbas ra yang
mengajari hal ini.
Kita bisa melihat kejadian Tsunami di Aceh beberapa tahun yang silam, bagaimana air laut
yang setinggi 30 meter dengan kecepatan 300 km dan kekuatannya ratusan juta ton, mereka
tak menyentuh masjid tua dan makam makam shalihin, hingga mereka yang lari ke makam
shalihin selamat. Inilah bukti bahwa istighatsah dikehendaki oleh Allah swt, karena kalau
tidak lalu mengapa Allah jadikan di makam – makam shalihin itu terdapat benteng yang tak
terlihat membentengi air bah itu, yang itu sebagai isyarat Illahi bahwa demikianlah Allah
memuliakan tubuh yang taat pada-Nya swt, tubuh – tubuh tak bernyawa itu Allah jadikan
benteng untuk mereka yang hidup.., tubuh yang tak bernyawa itu Allah jadikan sumber
Rahmat dan Perlindungan-Nya swt kepada mereka mereka yang berlindung dan lari ke
makam mereka.
Kesimpulannya : mereka yang lari berlindung pada hamba – hamba Allah yang shalih
mereka selamat, mereka yang lari ke masjid – masjid tua yang bekas tempat sujudnya orang
– orang shalih maka mereka selamat, mereka yang lari dengan mobilnya tidak selamat,
mereka yang lari mencari tim SAR tidak selamat..
Pertanyaannya adalah : kenapa Allah jadikan makam sebagai perantara perlindungan-Nya
swt? kenapa bukan orang yang hidup? kenapa bukan gunung? kenapa bukan perumahan?.
78 kenalilah akidahmu 2
Jawabannya bahwa Allah mengajari penduduk bumi ini beristighatsah pada shalihin.
Walillahittaufiq
II.11. WAJIBKAH BERMADZHAB
Mengenai keberadaan negara kita di indonesia ini adalah bermadzhabkan syafii, demikian
guru – guru kita dan guru – guru dari guru - guru kita, sanad guru mereka jelas hingga
Imam Syafii, dan sanad mereka muttashil hingga Imam Bukhari, bahkan hingga Rasul saw.
Bukan sebagaimana orang – orang masa kini yang mengambil ilmu dari buku terjemahan
atau menggunting dari internet lalu berfatwa untuk memilih madzhab semaunya. Anda
benar, bahwa kita mesti menyesuaikan dengan keadaan, bila kita di Makkah misalnya, maka
madzhab disana kebanyakan Hanafi, dan di Madinah madzhab kebanyakannya adalah Maliki,
selayaknya kita mengikuti madzhab setempat, agar tak menjadi fitnah dan dianggap lain
sendiri, beda dengan sebagian muslimin masa kini yang gemar mencari yang aneh dan beda,
tak mau ikut jamaah dan cenderung memisahkan diri agar dianggap lebih alim dari yang lain,
hal ini adalah dari ketidak fahaman melihat situasi suatu tempat dan kondisi masyarakat.
Memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih (shariih : jelas). Namun
bermadzhab wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah Maa Yatimmul waajib illa bihi
fahuwa wajib, yaitu apa – apa yang mesti ada sebagai perantara untuk mencapai hal yang
wajib, menjadi wajib hukumnya.
Misalnya kita membeli air, apa hukumnya? tentunya mubah saja, namun bila kita akan shalat
fardhu tapi air tidak ada, dan yang ada hanyalah air yang harus beli, dan kita punya uang,
maka apa hukumnya membeli air? dari mubah berubah menjadi wajib tentunya. karena perlu
untuk shalat yang wajib.
Demikian pula dalam syariah ini, tak wajib mengikuti madzhab, namun karena kita tak
mengetahui samudera syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya
Rasul saw, maka kita tak mengenal hukum ibadah kecuali menelusuri fatwa yang ada di
Imam - Imam Muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib, karena kita tak bisa
beribadah hal - hal yang fardhu atau wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu,
maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.
kenalilah akidahmu 2 79
Sebagaimana suatu contoh kejadian ketika Zeyd dan Amir sedang berwudhu, lalu keduanya
ke pasar, dan masing - masing membeli sesuatu di pasar seraya keduanya menyentuh wanita,
lalu keduanya akan shalat, maka Zeyd berwudhu dan Amir tak berwudhu. Ketika Zeyd
bertanya pada Amir, mengapa kau tak berwudhu? bukankah kau bersentuhan dengan wanita?
maka amir berkata, aku bermadzhabkan Maliki, maka Zeyd berkata, maka wudhu mu itu tak
sah dalam madzhab malik dan tak sah pula dalam madzhab syafii, karena madzhab maliki
mengajarkan wudhu harus menggosok anggota wudhu, tak cukup hanya mengusap, namun
kau tadi berwudhu dengan madzhab syafii dan lalu dalam masalah bersentuhan kau ingin
mengambil madzhab maliki, maka bersuci mu kini tak sah secara maliki dan telah batal
pula dalam madzhab syafii.
Demikian contoh kecil dari kebodohan orang yang mengatakan bermadzhab tidak wajib,
lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas wudhunya? ia butuh sanad yang ia pegang
bahwa ia berpegangan pada sunnah Nabi saw dalam wudhunya, sanadnya berpadu pada
Imam Syafii atau pada Imam Malik? atau pada lainnya? atau ia tak berpegang pada salah
satunya sebagaimana contoh diatas.
Dan berpindah – pindah madzhab tentunya boleh – boleh saja bila sesuai situasinya, ia
pindah ke wilayah malikiyyun (malikiyyun orang - orang yang bermadzhab maliki) maka
tak sepantasnya ia berkeras kepala dengan madzhab syafii-nya. Demikian pula bila ia berada
di indonesia, wilayah madzhab syafi’iyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari
madzhab lain. wallahu a’lam
II.12. MENGIRIM PAHALA DAN BACAAN KEPADA MAYIT
1.Ucapan Imam Nawawi dalam Syarah Nawawi ala Shahih Muslim Juz 1 hal 90 menjelaskan
من أراد بر والديه فليتصدق عنهما فان الصدقة تصل الى الميت وينتفع بها بلا خلاف بين المسلمين
وهذا هو الصواب وأما ما حكاه أقضى القضاة أبو الحسن الماوردى البصرى الفقيه
الشافعى فى كتابه الحاوى عن بعض أصحاب الكلام من أن الميت لا يلحقه بعد موته ثواب فهو مذهب
باطل قطعيا وخطأ بين مخالف لنصوص الكتاب والسنة واجماع الامة فلا التفات اليه ولا تعريج عليه
وأما الصلاة والصوم فمذهب الشافعى وجماهير العلماء أنه لا يصل ثوابها الى الميت الا اذا كان
الصوم واجبا على الميت فقضاه عنه وليه أو من أذن له الولي فان فيه قولين للشافعى أشهرهما عنه
80 kenalilah akidahmu 2
أنه لا يصلح وأصحهما ثم محققى متأخرى أصحابه أنه يصح وستأتى المسألة فى كتاب الصيام ان
شاء الله تعالى وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعى أنه لا يصل ثوابها الى الميت وقال
بعض أصحابه يصل ثوابها الى الميت وذهب جماعات من العلماء الى أنه يصل الى الميت ثواب جميع
العبادات من الصلاة والصوم والقراءة وغير ذلك وفى صحيح البخارى فى باب من مات وعليه نذر
أن ابن عمر أمر من ماتت أمها وعليها صلاة أن تصلى عنها وحكى صاحب الحاوى عن عطاء بن
أبى رباح واسحاق بن راهويه أنهما قالا بجواز الصلاة عن الميت وقال الشيخ أبو سعد عبد الله بن
محمد بن هبة الله بن أبى عصرون من أصحابنا المتأخرين فى كتابه الانتصار الى اختيار هذا وقال
الامام أبو محمد البغوى من أصحابنا فى كتابه التهذيب لا يبعد أن يطعم عن كل صلاة مد من طعام
.وكل هذه إذنه كمال ودليلهم القياس على الدعاء والصدقة والحج فانها تصل
Berkata Imam Nawawi : “Barangsiapa yang ingin berbakti pada ayah ibunya maka ia
boleh bersedekah atas nama mereka (kirim amal sedekah untuk mereka), dan sungguh
pahala shadaqah itu sampai pada mayyit dan akan membawa manfaat atasnya tanpa ada
ikhtilaf diantara muslimin, inilah pendapat terbaik, mengenai apa – apa yang diceritakan
pimpinan Qadhiy Abul Hasan Almawardiy Albashriy Alfaqiihi Assyafii mengenai ucapan
beberapa Ahli Bicara (semacam wahabiy yang hanya bisa bicara tanpa ilmu) bahwa mayyit
setelah wafatnya tak bisa menerima pahala, maka pemahaman ini Batil secara jelas dan
kesalahan yg diperbuat oleh mereka yang mengingkari nash – nash dari Alqur’an dan
Alhadits dan Ijma ummat ini, maka tak perlu ditolelir dan tak perlu diperdulikan.
Namun mengenai pengiriman pahala shalat dan puasa, maka madzhab Syafii dan
sebagian ulama mengatakannya tidak sampai kecuali shalat dan puasa yang wajib bagi
mayyit, maka boleh di Qadha oleh wali nya atau orang lain yang diizinkan oleh walinya,
maka dalam hal ini ada dua pendapat dalam Madzhab Syafii, yang lebih masyhur hal ini
tak sampai, namun pendapat kedua yang lebih shahih mengatakan hal itu sampai, dan
akan kuperjelas nanti di Bab Puasa Insya Allah Ta’ala.
Mengenai pahala Alqur’an menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafii
bahwa tak sampai pada mayyit, namun adapula pendapat dari sahabat sahabat Syafii
yang mengatakannya sampai, dan sebagian besar ulama mengambil pendapat bahwa
sampainya pahala semua macam ibadah, berupa shalat, puasa, bacaan Alqur’an,
ibadah dan yang lainnya, sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Bukhari pada Bab :
kenalilah akidahmu 2 81
“Barangsiapa yang wafat dan atasnya nadzar” bahwa Ibn Umar memerintahkan seorang
wanita yang wafat ibunya yang masih punya hutang shalat agar wanita itu membayar
(meng qadha) shalatnya, dan dihikayatkan oleh Penulis kitab Al Hawiy, bahwa Atha bin
Abi Ribah dan Ishaq bin Rahawayh bahwa mereka berdua mengatakan bolehnya shalat
dikirim untuk mayyit,
Telah berkata Syeikh Abu Sa’ad Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Abi Ishruun
dari kalangan kita (berkata Imam nawawi dengan ucapan : “kalangan kita” maksudnya
dari madzhab syafii) yang muta’akhir (dimasa Imam Nawawi) dalam kitabnya Al Intishar
ilaa Ikhtiyar bahwa hal ini seperti ini. (sebagaimana pembahasan diatas), berkata Imam
Abu Muhammad Al Baghawiy dari kalangan kita dalam kitabnya At Tahdzib : Tidak jauh
bagi mereka untuk memberi satu Mudd untuk membayar satu shalat (shalat mayyit yang
tertinggal) dan ini semua izinnya sempurna, dan dalil mereka adalah Qiyas atas Doa dan
sedekah dan haji (sebagaimana riwayat hadist - hadits shahih) bahwa itu semua sampai
dengan pendapat yang sepakat para ulama. (Syarh Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 1 hal
90)
Maka jelaslah sudah bahwa Imam Nawawi menjelaskan dalam hal ini ada dua pendapat,
dan yang lebih masyhur adalah yang mengatakan tak sampai, namun yang lebih shahih
mengatakannya sampai, tentunya kita mesti memilih yang lebih shahih, bukan yang
lebih masyhur, Imam nawawi menjelaskan bahwa yang shahih adalah yang mengatakan
sampai, walaupun yang masyhur mengatakan tak sampai, berarti yang masyhur itu dhoif,
dan yang shahih adalah yang mengatakan sampai, dan Imam Nawawi menjelaskan pula
bahwa sebagian besar ulama mengatakan semua amal apahal sampai.
Inilah liciknya orang – orang wahabi, mereka bersiasat dengan “gunting tambal”, mereka
menggunting – gunting ucapan para Imam lalu ditampilkan di web – web, inilah bukti
kelicikan mereka, Saya akan buktikan kelicikan mereka:
Lalu berkata pula Imam Nawawi :
أن الصدقة عن الميت تنفع الميت ويصله ثوابها وهو كذلك باجماع العلماء وكذا أجمعوا على وصول
الدعاء وقضاء الدين بالنصوص الواردة في الجميع ويصح الحج عن الميت اذا كان حج الاسلام وكذا
اذا وصى بحج التطوع على الأصح عندنا واختلف العلماء في لصوم اذا مات وعليه صوم فالراجح
جوازه عنه للأحاديث الصحيحة فيه، والمشهور في مذهبنا أن قراءة القرآن لا يصله ثوابها وقال
82 kenalilah akidahmu 2
جماعة من أصحابنا يصله ثوابها وبه قال أحمد بن حنبل
“Sungguh sedekah untuk dikirimkan pada mayyit akan membawa manfaat bagi mayyit
dan akan disampaikan padanya pahalanya, demikian ini pula menurut Ijma (sepakat) para
ulama, demikian pula mereka telah sepakat atas sampainya doa – doa, dan pembayaran
hutang (untuk mayyit) dengan nash – nash yang teriwayatkan masing masing, dan sah
pula haji untuk mayyit bila haji muslim,
Demikian pula bila ia berwasiat untuk dihajikan dengan haji yang sunnah, demikian
pendapat yang lebih shahih dalam madzhab kita (Syafii), namun berbeda pendapat para
ulama mengenai puasa, dan yang lebih benar adalah yang membolehkannya sebagaimana
hadits – hadits shahih yang menjelaskannya, dan yang masyhur dikalangan madzhab kita
bahwa bacaan Alqur’an tidak sampai pada mayyit pahalanya, namun telah berpendapat
sebagian dari ulama madzhab kita bahwa sampai pahalanya, dan Imam Ahmad bin
Hanbal berpegang pada yang membolehkannya” (Syarh Imam Nawawi ala Shahih Muslim
Juz 7 hal 90).
Dan dijelaskan pula dalam Almughniy :
ولا بأس بالقراءة ثم القبر وقد روي عن أحمد أنه قال إذا دخلتم المقابر اقرؤوا آية الكرسي وثلاث
مرار قل هو الله أحد الإخلاص ثم قال اللهم إن فضله لأهل المقابر، وروي عنه أنه قال القراءة ثم
القبر بدعة وروي ذلك عن هشيم قال أبو بكر نقل ذلك عن أحمد جماعة ثم رجع رجوعا أبان به عن
نفسه فروى جماعة أن أحمد نهى ضريرا أن يقرأ ثم القبر وقال له إن القراءة ثم القبر بدعة فقال له
محمد بن قدامة الجوهري يا أبا عبد الله ما تقول في مبشر فلهذا قال ثقة قال فأخبرني مبشر عن أبيه
أنه أوصى إذا دفن يقرأ عنده بفاتحة البقرة وخاتمتها وقال سمعت ابن عمر يوصي بذلك قال أحمد
بن حنبل فارجع فقل للرجل يقرأ
“Tidak ada larangannya membaca Alqur’an dikuburan , dan telah diriwayatkan dari
Ahmad bahwa bila kalian masuk pekuburan bacalah ayat Alkursiy, lalu Al Ikhlas 3X, lalu
katakanlah : Wahai Allah, sungguh pahalanya untuk ahli kubur”.
Dan diriwayatkan pula bahwa bacaan Alqur’an di kuburan adalah Bid’ah, dan hal itu
adalah ucapan Imam Ahmad bin Hanbal, lalu muncul riwayat lain bahwa Imam Ahmad
kenalilah akidahmu 2 83
melarang keras hal itu, maka berkatalah padanya Muhammad bin Qudaamah : Wahai Abu
Abdillah (nama panggilan Imam Ahmad), apa pendapatmu tentang Mubasyir (seorang
perawi hadits), Imam Ahmad menjawab : Ia Tsiqah (kuat dan terpercaya riwayatnya),
maka berkata Muhammad bin Qudaamah sungguh Mubasyir telah meriwayatkan padaku
dari ayahnya bahwa bila wafat agar dibacakan awal surat Baqarah dan penutupnya, dan
bahwa Ibn Umar berwasiat demikian pula!”, maka berkata Imam Ahmad :”katakan pada
orang yang tadi ku larang membaca Alqur’an dikuburan agar ia terus membacanya
lagi..”. (Al Mughniy Juz 2 hal : 225)
Dan dikatakan dalam Syarh Al Kanz :
وقال في شرح الكنز إن للإنسان أن يجعل ثواب عمله لغيره صلاة كان أو صوما أو حجا أو صدقة أو
قراءة قرآن ذلك من جميع أنواع البر ويصل ذلك إلى الميت، وينفعه ثم أهل السنة انتهى والمشهور
من مذهب الشافعي وجماعة من أصحابه أنه لا يصل إلى الميت ثواب قراءة القرآن وذهب أحمد بن
حنبل وجماعة من العلماء وجماعة من أصحاب الشافعي إلى أنه يصل كذا ذكره النووي في الأذكار
وفي شرح المنهاج لابن النحوي لا يصل إلى الميت عندنا ثواب القراءة على المشهور والمختار
الوصول إذا سأل الله إيصال ثواب قراءته وينبغي الجزم به لأنه دعاء فإذا جاز الدعاء للميت بما
ليس للداعي فلأن يجوز بما هو له أولى ويبقى الأمر فيه موقوفا على استجابة الدعاء وهذا المعنى
لا يختص بالقراءة بل يجري في سائر الأعمال والظاهر أن الدعاء متفق عليه أنه ينفع الميت والحي
القريب والبعيد بوصية وغيرها وعلى ذلك أحاديث كثيرة
“dijelaskan pada syarah Al Kanz, Sungguh boleh bagi seseorang untuk mengirim pahala
amal kepada orang lain, shalat kah, atau puasa, atau haji, atau shadaqah, atau Bacaan
Alqur’an, dan seluruh amal ibadah lainnya, dan itu boleh untuk mayyit dan itu sudah
disepakati dalam Ahlussunnah waljamaah.
Namun hal yang terkenal bahwa Imam Syafii dan sebagian ulamanya mengatakan pahala
pembacaan Alqur’an tidak sampai, namun Imam Ahmad bin Hanbal, dan kelompok
besar dari para ulama, dan kelompok besar dari ulama syafii mengatakannya pahalanya
sampai, demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Al Adzkar,
Dan dijelaskan dalam Syarh Al Minhaj oleh Ibn Annahwiy : “tidak sampai pahala bacaan
Alqur’an dalam pendapat kami yang masyhur, dan maka sebaiknya adalah pasti sampai
84 kenalilah akidahmu 2
bila berdoa kepada Allah untuk memohon penyampaian pahalanya itu,
Dan selayaknya ia meyakini hal itu karena merupakan doa, karena bila dibolehkan doa
tuk mayyit, maka menyertakan semua amal itu dalam doa tuk dikirmkan merupakan hal
yang lebih baik, dan ini boleh tuk seluruh amal, dan doa itu sudah Muttafaq alaih (tak
ada ikhtilaf) bahwa doa itu sampai dan bermanfaat pada mayyit bahkan pada yang hidup,
keluarga dekat atau yang jauh, dengan wasiat atau tanpa wasiat, dan dalil ini dengan
hadits yang sangat banyak”.
(Naylul Awthar lil Imam Assyaukaniy Juz 4 hal 142, Al majmu’ Syarh Muhadzab lil Imam
Nawawiy Juz 15 hal 522).
Kesimpulannya bahwa hal ini merupakan ikhtilaf ulama, ada yang mengatakan pengiriman
amal pada mayyit sampai secara keseluruhan, ada yang mengatakan bahwa pengiriman
bacaan Alqur’an tidak sampai, namun kesemua itu bila dirangkul dalam doa kepada Allah
untuk disampaikan maka tak ada ikhtilaf lagi.
Dan kita semua dalam tahlilan itu pastilah ada ucapan : Allahumma awshil, tsawabaa maa
qaraa’naa minalqur’anilkarim… dst (Wahai Allah, sampaikanlah pahala apa – apa
yang kami baca, dari alqur’anulkarim…dst). Maka jelaslah sudah bahwa Imam Syafii dan
seluruh Imam Ahlussunnah waljamaah tak ada yang mengingkarinya dan tak adapula yang
mengatakannya tak sampai.
Kita ahlussunnah waljamaah mempunyai sanad, bila saya bicara fatwa Imam Bukhari, saya
mempunyai sanad guru kepada Imam Bukhari. Bila saya berbicara fatwa Imam Nawawi,
saya mempunyai sanad guru kepada Imam Nawawi, bila saya berbicara fatwa Imam Syafii,
maka saya mempunyai sanad Guru kepada Imam Syafii.
Demikianlah kita ahlussunnah waljamaah, kita tidak bersanad kepada buku, kita mempunyai
sanad guru, boleh saja dibantu oleh buku – buku, namun acuan utama adalah pada guru yang
mempunyai sanad.
Kasihan mereka mereka yang keluar dari ahlussunnah waljamaah karena berimamkan buku,
agama mereka sebatas buku – buku, iman mereka tergantung buku, dan akidah mereka
adalah pada buku – buku.
Jauh berbeda dengan ahlussunnah waljamaah, kita tahu siapa Imam Nawawi, Imam Nawawi
bertawassul pada Nabi saw, Imam Nawawi mengagungkan Rasul saw, beliau membuat
kenalilah akidahmu 2 85
shalawat yg dipenuhi salam pada Nabi Muhammad saw, ia memperbolehkan tabarruk dan
ziarah kubur, demikianlah para ulama ahlussunnah waljamaah.
Sabda Rasulullah saw : “Sungguh sebesar - besar kejahatan muslimin pada muslimin
lainnya, adalah yang bertanya tentang hal yang tidak diharamkan atas muslimin, menjadi
diharamkan atas mereka karena pertanyaannya” (Shahih Muslim hadits No.2358, dan
juga teriwayatkan pada Shahih Bukhari).
II.13. ORANGTUA RASUL SAW MATI MUSYRIK
Dalil – dalil yang mereka kemukakan itu sefihak, namun telah muncul dalam fihak lainnya
yang menjatuhkan dalil mereka yang banyak teriwayatkan, sebagaimana dijelaskan bahwa
Paman Nabi saw yang jelas – jelas menolak bersyahadat saat wafatnya.
Ketika ditanyakan pada Nabi saw :
ما أغنيت عن عمك فإنه كان يحوطك ويغضب لك قال هو في ضحضاح من نار ولولا أنا لكان في
الدرك الأسفل من النار
“Apa yang kau perbuat untuk pamanmu Abu Thalib?, dahulu ia melindungimu, dan
marah demi membelamu.., maka Rasul saw bersabda : “Dia di pantai api neraka, kalau
bukan karena aku, niscaya ia di dasar neraka yang terdalam” (Shahih Bukhari Bab
Manaqib pasal : Qisshah Abu Thalib hadits No.3594); (Shahih Muslim Bab Iman, pasal :
syafaat Nabi saw Li Abi Thalib wattakhfiif hadits No. 308). (Hadits semakna pada Shahih
Bukhari bab Adab pasal : Kunyah limusyrik hadits No.5740, Shahih Muslim Bab Al Hajj
pasal : tahrimusshayd lilmuhrim)
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy :
وقال البيهقي في البعث صحة الرواية في شأن أبي طالب فلا معنى للإنكار من حيث صحة الرواية
ووجهه عندي ان الشفاعة في الكفار انما امتنعت لوجود الخبر الصادق في أنه لا يشفع فيهم أحد
وهو عام في حق كل كافر فيجوز أن يخص منه من ثبت الخبر بتخصيصه قال وحمله بعض أهل
النظر على أن جزاء الكافر من العذاب يقع على كفره وعلى معاصيه فيجوز أن الله يضع عن بعض
الكفار بعض جزاء معاصيه تطييبا لقلب الشافع لا ثوابا للكافر لان حسناته صارت بموته على الكفر
هباء
86 kenalilah akidahmu 2
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy : “Berkata Imam Baihaqi di
dalam penjelasan riwayat masalah Abu Thalib : tiada makna pengingkaran karena telah
shahihnya riwayat ini, dan bentuknya menurutku bahwa syafaat pada kafir terhalang
sebagaimana sampainya kabar yang jelas dan benar, bahwa tiada yang bisa memberi
syafaaat pada kafir seorangpun, namun ini adalah makna umum bagi semua kafir, dan
boleh saja ada kekhususan darinya bagi siapa yang telah dikuatkan kekhususan baginya
(Rasul saw),
Berkata sebagian mereka yang berpendapat bahwa balasan orang kafir daripada siksa
adalah atas kekufurannya dan maksiatnya, maka boleh saja Allah mengurangkan sebagian
dari siksa orang kafir, demi menenangkan hati sang Nabi saw pemberi syafaat, bukan
karena pahala bagi orang kafir, karena pahalanya telah hapus karena kematiannya.”
(Fathul Baari ABisyarah Shahih Bukhari Juz 11 hal 431).
Perhatikan ucapan Imam : “demi menenangkan hati sang Nabi saw pemberi syafaat”, lalu
bagaimana dengan ayah bunda Nabi saw…???,
Diriwayatkan pula bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya,
dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, Abu Lahab menjawab : “di
neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku
Tsuwaibah.
Abu Lahab membebaskan Tsuwaibah karena gembira atas kelahiran Rasul saw” (Shahih
Bukhari hadits No.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits No.13701, Syi’bul Iman
No.281, Fathul Baari Almasyhur juz 11 hal 431).
Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah
siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya
setiap hari senin karena telah gembira dengan kelahiran Rasul saw dengan membebaskan
budaknya.
Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun
mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang
kafir atas kebangkitan Nabi saw, mimpi Pendeta Buhaira atas kebangkitan Rasul saw, maka
tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw, demikian pula mimpi Ibunda
Rasul saw yg Allah ilhami untuk memberi beliau saw nama “Muhammad”, tentunya mustahil
nama Muhammad itu datang dari bibir musyrik,
kenalilah akidahmu 2 87
Maka Imam - Imam di atas yang meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa
hal itu benar adanya, karena diakui oleh Imam - Imam dan mereka tak mengingkarinya, bahkan
berkata Imam Ibn Hajar dan Imam Assuyuthiy: “perlu pertimbangan untuk memungkiri itu
karena telah diriwayatkan dalam Shahih Bukhari”,
Karena memang Shahih Bukhari adalah kitab hadits tertinggi dan terkuat dari semua kitab
hadits, dan Imam Bukhari digelari Sayyidul Muhadditsin (Raja para Ahli Hadits), gelar ini
dikatakan oleh Imam Muslim yang kaget ketika melihat Imam Bukhari dapat menjawab
dengan mudah permasalahan yang tak bisa dipecahkan olehnya, maka berkata Imam Muslim
: “Izinkan aku mencium kedua kakimu Wahai Guru para Guru Ahli hadits, Wahai Raja para
ahli hadits, Wahai Penyembuh hadits dari ilal nya..!”. (ilal adalah kesalah fahaman kesalah
fahaman)
Dengan kejelasan diatas, bila Abu Thalib yang hidup dimasa Nabi dapat syafaat Rasul
saw hingga teringankan siksanya, dan bahkan Raja semua kafir yaitu Abu lahab bahkan
mendapat keringanan siksanya karena pernah membebaskan budaknya yaitu Tsuwaibah
karena gembiranya menyambut kelahiran Nabi saw,
Namun pembahasan diatas adalah bagi yang telah jelas Nash (dalil) atas mereka bahwa
mereka di neraka.
Berbeda dengan ayah dan ibu Nabi saw, mereka bebas dari kemusyrikan dan neraka,
karena wafat sebelum kebangkitan Risalah, dan tak ada pula nash yang menjelaskan
mereka menyembah berhala.
Satu hal yang buruk pada jiwa para wahabi, adalah mengumpat Nabi saw dengan pembahasan
ini, naudzubillah dari jiwa busuk yang mengumpat Rasulullah saw, menuduh bunda Nabi
Kafir musyrik, lalu bagaimana bila hal ini tak benar?, sungguh kekufuran akan balik pada
mereka.
Saudaraku, beribu maaf, bila Amir tak jelas apakah ayah ibunya muslim atau kafir, lalu
Zeyd menukil 100 cara untuk menjelaskan pada orang banyak bahwa ayah dan ibunya Amir
adalah musyrik dan kafir, bukankah berarti Zeyd memusuhi Amir?, bukankah ini umpatan
terburuk?, bukankah jelas - jelas Zeyd mengumpat Amir?, bukankah berarti ia musuh besar
Amir?
Mereka berkata : Kami Taqlid pada para Mujtahid, ketahuilah Taqlid pada para mujtahid
membutuhkan sanad, bukan taqlid pada buku.
88 kenalilah akidahmu 2
Dan pendapat yang shahih bahwa ayah bunda Nabi saw selamat karena tergolong ahlul
fatrah, karena tak ada bukti bahwa mereka menyembah berhala.
Mengenai hadits nabi saw : “Ayahku dan ayahmu di Neraka” (HR. Shahih Muslim)
Kalimat “Abiy” dalam ucapan Nabi saw diatas tidak bisa diterjemahkan mutlak sebagai
ayah kandung, sebagaimana firman Allah swt :
أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آَبَائِكَ
إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
“Apakah kalian pernah menyaksikan ketika Berkata Ya’kub ketika akan wafat kepada
putra - putranya : “apa yang akan kalian sembah setelah wafatku nanti?”, mereka
menjawab : “Kami menyembah Tuhanmu, dan Tuhan ayah ayah mu yaitu Ibrahim, dan
Ismail dan Ishaq dengan Tuhan yang Tunggal, dan kami orang - orang yang muslim pada
Allah Swt” (QS. Al Baqarah :133).
Jelas sudah bahwa ayah dari Ya’qub hanyalah Ishaq, sedangkan Ibrahim adalah kakeknya
dan Ismail adalah paman Ya’qub, namun mereka mengatakan : “ayah ayah mu” namun
bermakna : “ayahmu, kakekmu, dan pamanmu”, Karena dalam kaidah bahasa arab acapkali
terjadi ucapan ayah adalah untuk paman,
Berkata Al hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi dalam kitabnya Masalikul
hunafaa’ fi abaway mustofa, bahwa Riwayat hadits Shahih Muslim itu diriwayatkan oleh
Hammad, dan ia adalah Muttaham (tertuduh), dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits
lain darinya hanya ini (hadits seperti ini dinamakan hadits aahaad), dan riwayat hadits
itu (ayahku dan ayahmu di neraka) adalah hadits riwayat Hammad sendiri, dan Hammad
diingkari sebagai orang yang lemah hafalannya, dan ia terkelompok dalam hadits - hadistnya
banyak diingkari, karena lemah hafalannya, Dan Imam Muslim tak punya riwayat lain dari
Hammad kecuali dari Tsabit ra dari riwayat ini, dan telah berbeda riwayat lain yang lebih
kuat dari Muammar yang juga dari Tsabit ra dari Anas ra dengan tidak menyebut lafadh
: “ayahku dan ayahmu di neraka”, tapi dikatakan padanya bila kau lewat di kubur orang
– orang kafir fabassyirhu binnaar”, (Jika kau melewati kuburan orang kafir maka kabar
pada mereka bahwa mereka di neraka) dan riwayat ini Atsbat (lebih kuat) haytsu riwayat
kenalilah akidahmu 2 89
(dari segi riwayatnya), karena Muammar jauh lebih kuat dari Hammad, sungguh Hammad
telah dijelaskan bahwa ia lemah dalam hafalannya dan pada hadits – haditsnya banyak yang
terkena pengingkaran,
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi : “ketika kabar dari aahaad bertentangan dengan
Nash Alqur’an atau Ijma, maka wajib ditinggalkan dhohirnya” (Syarh Muhadzab Juz 4
hal 342)
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn hajar Al Atsqalaniy yang menyampaikan ucapan Al
Kirmaniy bahwa yang menjadi ketentuannya adalah Kabar Aaahaad adalah hanya pada amal
perbuatan, bukan pada I’tiqadiyyah (Fathul baari Almasyhur Juz 13 hal 231)
Berkata Al hafidh Al Imam Assuyuthiy bahwa hadits shahih bila diajukan pada hadits shahih
lain yang lebih kuat maka wajib penakwilannya dan dimajukanlah darinya dalil yang lebih
kuat sebagaimana hal itu merupakan ketetapan dalam Ushul (Masaalikul Hunafa fii abaway
Mustofa hal 66),
Berkata Imam Al Hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy bahwa hadits riwayat Muslim
abii wa abaaka finnaar (ayahku dan ayahmu di neraka), dan tidak diizinkannya Nabi saw
untuk beristighfar bagi ibunya telah MANSUKH (diubah dan terhapus) dengan firman Allah
swt : “Dan kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kami membangkitkan Rasul”
(QS. Al-Isra : 15), rujuk (Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 68) dan (Addarajul
Muniifah fii abaai Musthifa hal 5 yang juga oleh beliau).
Dikeluarkan oleh Ibn Majah dari Ibrahim bin Sa’ad dari Zuhri dari Salim dari ayahnya
yang berkata : “datanglah seorang dusun kepada Nabi saw (ya rasulullah inna abi kaana
yasilul rraha wa kaana wa kaana..fa aina huwa?, qaala finnaar qaala : fa kaannahu wajada
mindzalik faqaala: ya rasulullah fa aina abuuk?, faqaala saw haistu mararta fi qabr kafir fa
bassyirhu binnaar, fa aslama a’rabiy ba’d faqaala law qad kallafani rasulullah saw taba’an,
ma marartu bi qabr kafir illa bassyartuhu binnar)
Maka jelaslah bahwa Imam Muslim dan Imam Nawawi mengambil riwayat ini bukan
bermaksud menuduh ayah kandung Nabi saw kafir, namun sebagai penjelas bahwa paman
– paman Nabi saw ada banyak yang dalam kekufuran, karena menolak risalah Nabi saw,
termasuk Abu Lahab.
90 kenalilah akidahmu 2
Berkata Al Hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy :
Dikatakan oleh Al Qadhiy Abubakar Al A’raabiy bahwa orang yang mengatakan ayah bunda
Nabi di neraka, mereka di Laknat Allah swt, karena Allah swt telah berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللََّه وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَُّه فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
“Sungguh mereka yang menyakiti Allah dan Nabi-Nya mereka dliaknat Allah di dunia
dan akhirat, dan dijanjikan mereka azab yang menghinakan” (QS Al Ahzab 57) maka
berkata Qadhiy Abubakar tiadalah hal yang lebih menyakiti Nabi saw ketika dikatakan
ayahnya di neraka.(Masalikul hunafa’ hal 75 li Imam Suyuti)
Adakah satu ucapan Imam Nawawi yang mengatakan bahwa Abdullah bin Abdul Muttalib
dan Aminah adalah musyrik penyembah berhala?
Tidak ada.
Bahkan Nabi saw sendiri menjelaskan bahwa bahwa ayah – ayahnya adalah suci, sebagaimana
sabda beliau saw :
أنا محمد بن عبد الله بن عبد المطلب بن هاشم بن عبد مناف بن قصي بن كلاب بن مرة بن كعب بن
لؤي بن غالب بن فهر بن مالك بن النضر بن كنانة بن خزيمة بن مدركة بن إلياس بن مضر بن نزار
وما افترق الناس فرقتين إلا جعلني الله في خيرهما فأخرجت من بين أبوي فلم يصبني شيء من سنن
الجاهلية وخرجت من نكاح ولم أخرج من سفاح من لدن آدم حتى انتهيت إلى أبي وأمي ا فأنا خيركم
نسبا وخيركم أب أخرجه البيهقي في دلائل النبوة والحاكم عن أنس رضي الله عنه
“aku Muhammad bin Abdillah bin Abdulmuttalib, bin Hasyim, bin Abdumanaf, bin
Qushay, bin Kilaab, bin Murrah, bin Ka’b bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihir bin Malik bin
Nadhar bin Kinaanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudharr bin Nizaar,
tiadalah terpisah manusia menjadi dua kelompok (nasab) kecuali aku berada diantara
yang terbaik dari keduanya, maka aku lahir dari ayah ibuku maka tidaklah aku terkenai
oleh ajaran jahiliyah, dan aku terlahirkan dari nikah (yang sah), tidaklah aku dilahirkan
kenalilah akidahmu 2 91
dari orang jahat sejak Adam sampai berakhir pada ayah dan ibuku, maka aku adalah
pemilik nasab yang terbaik diantara kalian, dan sebaik - baik ayah nasab”. (dikeluarkan
oleh Imam Baihaqi dalam dalail Nubuwwah dan Imam Hakim dari Anas ra).
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya Juz 2 hal 404. Hadits ini
juga diriwayatkan oleh Imam Attabari dalam tafsirnya Juz 11 hal 76.
Dan riwayat yang menjatuhkan riwayat bahwa ayah bunda Nabi saw di neraka sangat banyak,
dan jauh lebih shahih, diantaranya :
أَنَا النَّبِيُّ لَا كَذِبْ أَنَا ابْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبْ
“Aku Nabi yang tak berdusta, aku adalah putra Abdul Muttalib”
(Shahih Bukhari Bab Jihad wassayr hadits No.2652, hadits yang sama pada Bab Jihad
wassayr.2662, Bab Jihad Wassayr 2713, Bab Jihad wasssayr 2815, Bab Maghaziy 3973,
Bab Maghaziy 3974), juga hadits yang sama teriwayatkan pada Shahih Muslim Bab Jihad
wassayr 3325, Bab jihad wassyar 3326, Bab Jihad Wassayr 3327.
Bila Abdulmuttalib kafir, maka adakah Nabi akan membanggakan kakeknya yang kafir
dalam peperangan melawan kafir untuk menyemangati muslimin?,
Dan anda lihat pula dalam hadits ini ayah bermakna kakek.
Demikian pula ucapan Nabi saw kepada Sa’ad bin Abi Waqqash ra di peperangan Uhud :
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَُّه عَنْهُ قَالَ مَا سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ أَبَوَيْهِ حِألََدٍ إِلَّا لِسَعْدِ بْنِ مَالِكٍ
فَإِنِّي سَمِعْتُهُ يَقُولُ يَوْمَ أُحُدٍ يَا سَعْدُ ارْمِ فِدَاكَ أَبِي وَأُمِّي
Dari Ali kw, tiada pernah kudengar Nabi saw mengumpulkan ayah bundanya untuk
seseorang kecuali pada Sa’ad bin malik ra, dan sungguh aku mendengar beliau saw
bersabdadi hari Uhud : Panahlah wahai sa’ad..!, jaminanmu ayah ibuku! (Shahih
Bukhari Bab Jihad wassayr hadits no.2690, hadits yang sama pada Shahih Bukhari bab
Maghaziy 3753)
92 kenalilah akidahmu 2
juga hadits yang semakna diriwayatkan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash ra :
نَثَلَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كِنَانَتَهُ يَوْمَ أُحُدٍ فَقَالَ ارْمِ فِدَاكَ أَبِي وَأُمِّي
(Shahih Bukhari bab Maghaziy 3749. Shahih Bukhari bab adab 5716)
Berkata Sa’ad ra : “Rasul saw mengumpulkan aku dengan nama ayah ibunya dihari uhud ..!”
(Shahih Bukhari hadits No.3750 Bab Maghaziy)
Riwayat yang sama pada Shahih Bukhari Bab Manaqib Sa’ad bin Abi Waqqash)
Jelas sudah, mustahil Rasul saw menjadikan dua orang musyrik untuk disatukan dengan Sa’ad
bin Abi Waqqash ra, dan mustahil pula Sa’ad ra berbangga – bangga namanya digandengkan
dengan dua orang musyrik.
Maka riwayat riwayat shahih Bukhari diatas telah menjelaskan dengan sejelas - jelasnya
bahwa ayah bunda Nabi saw mulia, dan bukan musyrik, dan berhak dibanggakan, radhiyallahu
‘anhuma, Keridhoan Allah swt atas Ayah bunda beliau saw.
Demikian kita lihat bagaimana saat saat kelahiran Nabi saw.. :
Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yang menjadi pembantunya Aminah
bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman)
melihat bintang – bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan di atas kepalanya, lalu ia
melihat cahaya terang – benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang -
benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi
saw melihat cahaya yang terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat
Istana - Istana Romawi, inikah wanita Musyrik..?, Kafir…?
Sabda Nabi saw : “Bila berkata seseorang kepada saudaranya wahai kafir, maka akan
terkena pada salah satu dari mereka” (Shahih Bukhari hadits No.5754).
Maka kiranya siapa yang berani mengambil resiko menjadi kafir, silahkanlah ia menuduh
ayah bunda Nabi saw kafir.
kenalilah akidahmu 2 93
Dan pembahasan ini saya tutup bagi yang membantah namun tak bisa menyebutkan sanadnya
kepada para Muhaddits, karena mereka yang tak memiliki sanad kepada Imam Imam itu
maka hujjahnya Maqtu’, sanadnya terputus, dan fatwanya tidak diakui dalam Syariah Islam,
maka ketika dua pendapat berselisih, yang lebih Tsiqah dan Kuat adalah yang mempunyai
sanad kepada Imam - Imam tersebut.
II.14. MENGANGKAT TANGAN SAAT BERDOA SESUDAH SHALAT
Diriwayatkan :
عَنْ عَبْدِ اللَِّه بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَلَا قَوْلَ اللَِّه عَزَّ وَجَلَّ فِي إِبْرَاهِيمَ
{ رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنْ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي }
الْآيَةَ وَقَالَ عِيسَى عَلَيْهِ السَّلَام
{ إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ }
فَرَفَعَ يَدَيْهِ وَقَالَ اللَّهُمَّ أُمَّتِي أُمَّتِي وَبَكَى فَقَالَ اللَُّه عَزَّ وَجَلَّ يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ إِلَى
مُحَمَّدٍ وَرَبُّكَ أَعْلَمُ فَسَلْهُ مَا يُبْكِيكَ فَأَتَاهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام فَسَأَلَهُ فَأَخْبَرَهُ
رَسُولُ اللَِّه صَلَّى اللَُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا قَالَ وَهُوَ أَعْلَمُ فَقَالَ اللَُّه يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ
إِلَى مُحَمَّدٍ فَقُلْ إِنَّا سَنُرْضِيكَ فِي أُمَّتِكَ وَلَا نَسُوءُكَ
Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash ra, sungguh ketika Nabi saw membaca firman Allah swt
mengenai Ibrahim as yang berdoa : “Wahai Tuhan, sungguh mereka telah menyesatkan
banyak orang, maka barangsiapa yang mengikutiku maka ia termasuk golonganku”(QS.
Ibrahim : 36), dan berkata Isa as : “Jika Kau menyiksa mereka sungguh mereka hamba-
Mu, jika Engkau Mengampuni mereka sungguh Engkau Maha Perkasa dan Maha
Menghakimi” (QS Al Maidah 118), maka Rasul saw mengangkat kedua tangannya
seraya menyeru : Wahai Allah Ummatku..ummatku… seraya menangis. Maka Allah
berkata kepada Jibril pergilah pada Muhammad dan Sungguh Tuhanmu Maha Tahu,
katakana apa yang membuatmu menangis?, maka Jibril as berkata pada Rasul saw :
Apa yang membuatmu menangis?, maka Rasul saw mengabarkan padanya, maka berkata
Allah swt pada Jibril : Wahai Jibril, pergilah pada Muhammad, katakan padanya Kami
akan membuatmu puas pada ummatmu, dan kami tak akan mengecewakanmu” (Shahih
94 kenalilah akidahmu 2
Muslim hadits No.301 Bab Al Iman pasal : Du’a Nabi li ummatih).
Berkata Imam Nawawi mensyarahkan hadits ini : “Hadits ini mengandung banyak makna,
diantaranya adalah disunnahkannya mengangkat kedua tangan saat berdoa” (Syarah
Nawawi ala Shahih Muslim Bab Iman)
II.15. BERSALAMAN BID’AH
Mengenai bersalaman merupakan hal yang sunnah, diperbolehkan oleh Rasul saw, dilakukan
oleh Rasul saw, bahkan diperintahkan oleh Rasul saw.
Demikian dijelaskan Dalam :
Tafsir Imam Qurtubi Juz 4 / 107
Tafsir Imam Qurtubi Juz 9 / 266
Tafsir Imam Qurtubi Juz 13 / 199
Tafsir Imam Qurtubi Juz 15 / 361
Imam Ibn Majah hadits no.3702 dengan sanad Shahih.
Muwattha’ Imam Malik hadits No.1617.
Sesekali bukanlah hal yang Bid’ah.
II.16. CIUM TANGAN BID’AH
Masya Allah…, bagaimana cium tangan dikatakan Bid’ah sedangkan para sahabat
menciumi tangannya Rasul saw bahkan mengusapkannya ke wajah mereka. Sebagaimana
diriwayatkan oleh Abu Jahiifah ra kulihat para sahabat mengambil kedua tangan beliau
dan mengusapkannya kewajah mereka, maka kuambil pula tangan beliau dan kututupkan
kewajahku, maka sungguh tangan itu lebih sejuk dari es dan lebih lembut dari sutra”
(Shahih Bukhari 3289 Bab Manaqib).
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy :
ا خْألَْذ بِالْيَدِ هُوَ مُبَالَغَة الْمُصَافَحَة وَذَلِكَ مُسْتَحَبّ عِنْد الْعُلَمَاء ، وَإِنَّمَا اِخْتَلَفُوا فِي تَقْبِيل الْيَد فَأَنْكَرَهُ :
مَالِك وَأَنْكَرَ مَا رُوِيَ فِيهِ ، وَأَجَازَهُ آخَرُونَ وَاحْتَجُّوا بِمَا رُوِيَ عَنْ عُمَر أَنَّهُمْ “ لَمَّا رَجَعُوا مِنْ الْغَزْو
حَيْثُ فَرُّوا قَالُوا نَحْنُ الْفَرَّارُونَ ، فَقَالَ : بَلْ أَنْتُمْ الْعَكَّارُونَ أَنَا فِئَة الْمُؤْمِنِينَ ، قَالَ فَقَبَّلْنَا يَده “ قَالَ “
وَقَبَّلَ أَبُو لُبَابَة وَكَعْب بْن مَالِك وَصَاحِبَاهُ يَد النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِين تَابَ اللَّه عَلَيْهِمْ “ ذَكَرَهُ
kenalilah akidahmu 2 95
ا بْألَْهَرِيّ ، وَقَبَّلَ أَبُو عُبَيْدَة يَد عُمَر حِين قَدِمَ ، وَقَبَّلَ زَيْد بْن ثَابِت يَد اِبْن عَبَّاس حِين أَخَذَ اِبْن عَبَّاس
بِرِكَابِهِ ، قَالَ ا بْألَْهَرِيّ : وَإِنَّمَا كَرِهَهَا مَالِك إِذَا كَانَتْ عَلَى وَجْه التَّكَبُّر وَالتَّعَظُّم ، وَأَمَّا إِذَا كَانَتْ عَلَى
وَجْه الْقُرْبَة إِلَى اللَّه لِدِينِهِ أَوْ لِعِلْمِهِ أَوْ لِشَرَفِهِ فَإِنَّ ذَلِكَ جَائِز . قَالَ اِبْن بَطَّال : وَذَكَرَ التِّرْمِذِيّ مِنْ حَدِيث
صَفْوَان بْن عَسَّال “ أَنَّ يَهُودِيَّيْنِ أَتَيَا النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَاهُ عَنْ تِسْع آيَات “ الْحَدِيث
وَفِي آخِره “ فَقَبَّلَا يَده وَرِجْله “ قَالَ التِّرْمِذِيّ حَسَن صَحِيح قُلْت : حَدِيث اِبْن عُمَر أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيّ
فِي “ ا دْألََب الْمُفْرَد “ وَأَبُو دَاوُدَ ، وَحَدِيث أَبِي لُبَابَة أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي “ الدَّلَائِل “ وَابْن الْمُقْرِي ،
وَحَدِيث كَعْب وَصَاحِبَيْهِ أَخْرَجَهُ اِبْن الْمُقْرِي ، وَحَدِيث أَبِي عُبَيْدَة أَخْرَجَهُ سُفْيَان فِي جَامِعه ، وَحَدِيث
اِبْن عَبَّاس أَخْرَجَهُ الطَّبَرِيُّ وَابْن الْمُقْرِي ، وَحَدِيث صَفْوَان أَخْرَجَهُ أَيْضًا النَّسَائِيُّ وَابْن مَاجَهْ وَصَحَّحَهُ
الْحَاكِم . وَقَدْ جَمَعَ الْحَافِظ أَبُو بَكْر بْن الْمُقْرِي جُزْءًا فِي تَقْبِيل الْيَد سَمِعْنَاهُ ، أَوْرَدَ فِيهِ أَحَادِيث كَثِيرَة
وَآثَارًا ، فَمِنْ جَيِّدهَا حَدِيث الزَّارِع الْعَبْدِيّ وَكَانَ فِي وَفْد عَبْد الْقَيْس قَالَ “ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَر مِنْ رَوَاحِلنَا
فَنُقَبِّل يَد النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْله “ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ ، وَمِنْ حَدِيث مَزِيدَة الْعَصَرِيّ مِثْله
، وَمِنْ حَدِيث أُسَامَة بْن شَرِيك قَالَ “ قُمْنَا إِلَى النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلْنَا يَده “ وَسَنَده قَوِيّ
وَمِنْ حَدِيث جَابِر “ أَنَّ عُمَر قَامَ إِلَى النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلَ يَده “ وَمِنْ حَدِيث بُرَيْدَةَ فِي
قِصَّة ا عْألَْرَابِيّ وَالشَّجَرَة فَقَالَ “ يَا رَسُول اللَّه اِئْذَنْ لِي أَنْ أُقَبِّل رَأَسَك وَرِجْلَيْك فَأَذِنَ لَهُ “ وَأَخْرَجَ
الْبُخَارِيّ فِي “ ا دْألََب الْمُفْرَد “ مِنْ رِوَايَة عَبْد الرَّحْمَن بْن رَزِين قَالَ “ أَخْرَجَ لَنَا سَلَمَة بْن ا كْألَْوَع كَفًّا
لَهُ ضَخْمَة كَأَنَّهَا كَفّ بَعِير فَقُمْنَا إِلَيْهَا فَقَبَّلْنَاهَا “ وَعَنْ ثَابِت أَنَّهُ قَبَّلَ يَد أَنَس ، وَأَخْرَجَ أَيْضًا أَنَّ عَلِيًّا
قَبَّلَ يَد الْعَبَّاس وَرِجْله ، وَأَخْرَجَهُ اِبْن الْمُقْرِي ، وَأَخْرَجَ مِنْ طَرِيق أَبِي مَالِك ا شْألَْجَعِي قَالَ : قُلْت لِابْنِ
أَبِي أَوْفَى نَاوِلْنِي يَدك الَّتِي بَايَعْت بِهَا رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَاوَلَنِيهَا فَقَبَّلْتهَا . قَالَ النَّوَوِيّ
: تَقْبِيل يَد الرَّجُل لِزُهْدِهِ وَصَلَاحه أَوْ عِلْمه أَوْ شَرَفه أَوْ صِيَانَته أَوْ نَحْو ذَلِكَ مِنْ ا مْألُُور الدِّينِيَّة لَا يُكْرَه
بَلْ يُسْتَحَبّ ، فَإِنْ كَانَ لِغِنَاهُ أَوْ شَوْكَته أَوْ جَاهه عِنْد أَهْل الدُّنْيَا فَمَكْرُوه شَدِيد الْكَرَاهَة وَقَالَ أَبُو سَعِيد
. الْمُتَوَلِّي : لَا يَجُوز
Berkata Hujjjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy : Berkata Imam Ibn Battal :
mengambil tangan adalah bermakna bersalaman, dan hal itu adalah hal yang baik
dilakukan demikian dijelaskan para ulama, dan sungguh berbeda pendapat mengenai
mencium tangan, hal ini diingkari oleh Imam Malik dan ia mengingkari apa - apa yang
diriwayatkan dalam hal ini, dan yang lainnya memperbolehkannya, mereka berdalil dengan
yang diriwayatkan Umar ra bahwa ketika diantara para sahabat pulang dari peperangan,
96 kenalilah akidahmu 2
dan dikatakan pada mereka : Kalian lari dari peperangan!, maka Umar ra berkata : Bahkan
kalian ‘akkaaruun, akulah pimpinan orang orang mukmin, maka kamipun mencium
tangan beliau. Dan dikatakan bahwa Abu Lubabah dan Ka’ab bin Malik dan sahabat
mereka mencium tangan Nabi saw ketika Allah menerima taubat mereka, dan dikatakan
oleh Al Abhariyy bahwa Abu Ubaidah ra mencium tangan Umar ra ketika datang. Dan
Zeyd bin Tsabit ra mencium tangan Ibn Abbas ra ketika Ibn Abbas ra memegang tali
kudanya, dan berkata Al Abhariy bahwa Imam Malik mengingkarinya jika disebabkan
kesombongan dan kecongkakan, namun jika disebabkan kedekatannya pada Allah swt,
karena kuatnya imannya, atau karena ilmunya, atau karena kehormatannya maka hal itu
diperbolehkan, dijelaskan oleh Imam Ibn Battal bahwa Imam Tirmidziy menukil riwayat
hadits shafwan bin Assal, bahwa orang - orang Yahudi datang dan menanyakan pada
Nabi saw akan 9 ayat, dan pada akhir hadits mereka mencium tangan Nabi saw dan kaki
beliau saw, dan berkata Imam Tirmidziy bahwa hadits ini hasan shahih.
Kukatakan (menanggapi hal ini) dengan hadits Ibn Umar ra yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari dalam kitabnya Al Adabul Mufrad dan Imam Abu Dawud, dan Hadits
riwayat Abi Lubabah yg diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam kitabnya Addalail, dan
hadits Ka’ab dan kedua sahabatnya yang dikeluarkan oleh Ibn Al Muqriyy, dan hadist
Abi Ubaidah yang diriwayatkan Sufyan dalam Jami’ nya, dan hadits Ibn Abbas ra yang
diriwayatkan Imam Attabariy dan Ibnul Muqriy, dan hadtist Shafwan yang diriwayatkan
pula olehnya dan oleh Imam Nasa’iy dan Imam Ibn Majah dan dishahihkan oleh Imam
Hakim, dan telah dilkumpulkan oleh Al Hafidh Abubakar Ibnul Muqriyy dalam sebuah
bab khusus tentang “Cium tangan” dan telah ia riwayatkan dalam hadits yang banyak
dan perbuatan para sahabat.
Dan dari hadits yang Jayyid (bagus sanadnya) adalah riwayat Azzari’ Al’abdiy, ketika
wafd abdulqeis berkata : kami berebutan turun dari tunggangan kami, dan kami mencium
tangan Nabi saw dan kaki beliau saw. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, dan dari
hadits riwayat Mazidah Al Ashriy drngan riwayat yang sama, dan dari hadits Usamah bin
Syariik, berkata kami berdiri untuk mencium tangan Nabi saw, dan sanadnya kuat. Dan
dari hadis Ibn Umar ra bahwa Umar ra berdiri kepada Nabi saw dan mencium tangan
beliau saw, dan dari hadits buraidah dalam kisah seorang dusun dan pohon, seraya berkata
: Wahai Rasulullah (saw), izinkan aku untuk mencium dahimu dan kedua kakimu!,
maka Rasul saw mengizinkannya, dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya
kenalilah akidahmu 2 97
Al Aadabul Mufrad dari riwayat Abdurrahman bin Waziin, berkata : diriwayatkan pada
kami oleh Salmah bin Al Uku’ ra bahwa ia mengeluarkan telapak tangannya yang kasar
dan besar seperti telapak tangan unta, (tanganku ini membai’at tangan Nabi saw), maka
kami berdiri dan menciumnya. Dan dari tsabit ra bahwa ia sungguh mencium tangan
Anas ra. Dan dikeluarkan pula bahwa Sungguh Ali kw mencium tangan Abbas ra dan
kedua kakinya. Dan diriwayatkan oleh Imam Ibnul Muqriyy, dan diriwayatkan dari Abi
Malik Al Asyja’iyy berkata : kukatakan pada Ibn Abi Awfa : ulurkan tanganmu yang kau
berbai’at dengannya pada Nabi saw, maka ia mengulurkannya dan aku menciumnya.
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi : Mencium tangan orang karena zuhudnya
(sederhana dalam hidup karena keshalihannya), atau karena shalihnya, atau karena
ilmunya, atau karena kemuliaannya, atau kebaikannya atau yang semisalnya dari
kemuliaan pada agama bukanlah hal makruh bahkan hal yang baik, namun jika karena
kekayaannya atau kejahatannya atau karena kedudukannya pada ahli dunia maka sangat
makruh, dan berkata Abu Sa’id ALmutawalli hal itu dilarang. (Fathul Baari Bisyarah
Shahih Bukhari oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy Bab Al Akhdz bilyadayn
Juz 8 hal 1).
وَقَدْ صَنَّفَ الْحَافِظ أَبُو بَكْر ا صْألَْبَهَانِيّ الْمُقْرِي جُزْءًا فِي الرُّخْصَة فِي تَقْبِيلِ الْيَد ذَكَرَ فِيهِ حَدِيث اِبْن
عُمَر وَابْن عَبَّاس وَجَابِر بْن عَبْد اللَّه وَبُرَيْدَةَ بْن الْحُصَيْبِ وَصَفْوَان بْن عَسَّال وَبُرَيْدَةَ الْعَبْدِيُّ وَالزَّارِع
بْن عَامِر الْعَبْدِيُّ وَذَكَرَ فِيهِ آثَارًا صَحِيحَة عَنْ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَ رَضِيَ اللَّه عَنْهُمْ ، وَذَكَرَ بَعْضهمْ أَنَّ
. مَالِكًا أَنْكَرَهُ وَأَنْكَرَ مَا رُوِيَ فِيهِ وَأَجَازَهُ آخَرُونَ
وَقَالَ ا بْألَْهَرِيّ إِنَّمَا كَرِهَهَا مَالِك إِذَا كَانَتْ عَلَى وَجْه التَّكَبُّر وَالتَّعْظِيم لِمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ بِهِ ، فَأَمَّا إِذَا قَبَّلَ
إِنْسَانٌ يَدَ إِنْسَانٍ أَوْ وَجْهَهُ أَوْ شَيْئًا مِنْ بَدَنِهِ مَا لَمْ يَكُنْ عَوْرَةً عَلَى وَجْهِ الْقُرْبَة إِلَى اللَّه لِدِينِهِ أَوْ لِعِلْمِهِ
أَوْ لِشَرَفِهِ فَإِنَّ ذَلِكَ جَائِز ، وَتَقْبِيل يَد النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَرِّبُ إِلَى اللَِّه وَمَا كَانَ مِنْ ذَلِكَ تَعْظِيمًا
لِدُنْيَا أَوْ لِسُلْطَانٍ أَوْ لِشَبَهِهِ مِنْ وُجُوه التَّكَبُّر فَلَا يَجُوز اِنْتَهَى كَلَام الْمُنْذِرِيِّ
Dijelaskan pada kitab Aunul Ma’bud : Dan Al Hafidh Abu Bakar Al Ashbahaniy Almuqriyy
telah menulis sebuah risalah sebuah Bab dalam dibolehkannya mencium tangan,
menyebut padanya hadits Ibn Umar ran dan Ibn Abbas ra dan Jabir bin Abdillah ra dan
Buraidah bin Al Hashab ra, dan Shafwan bin Assal ra dan Buraidah Al Abdiy, dan Azzari
98 kenalilah akidahmu 2
bin Amir Al Abdiy, dan Azzari bin Amir Al Abdiy, dan menyebutkan padanya perbuatan
sahabat yang shahih dan para Tabi’in Radhiyallahu’anhum, dan sebagian dari mereka
menyebutkan bahwa Imam Malik mengingkarinya, dan mengingkari riwayatnya, dan
dibolehkan oleh yang lainnya.
Dan berkata Imam Al Abhariy sungguh Imam Malik mengingkarinya hanya jika untuk
kesombongan dan pengagungan yang berlebihan bagi yang melakukannya, namun jika
seorang manusia mencium tangan manusia lainnya atau wajahnya, atau badannya,
yang selain auratnya semata mata ingin dekat pada Allah swt, karena keimanan orang
tsb pada agamanya, atau ilmunya, atau kemuliaannya (disisi Allah swt) maka hal itu
diperbolehkan, dan mencium tangan Nabi saw mendekatkan diri kepada Allah swt, dan
itu sungguh bukan memuliakan keduniawian atau kekuasaan, atau menyerupai bentuk
bentuk kesombongan, jika untuk kesombongan dan keduniawian maka tidak dibolehkan.
Selesai ucapan Imam Almundziry. (Aunul Ma’bud, Bab Qublatul Yad Juz ii hal 259).
Demikian pendapat para Muhadditsin, para Imam, dan Para sahabat, yang diajarkan oleh
Rasul saw. Wallahu a’lam
II.17. MELAFADZKAN NIAT MENURUT MADZHAB SYAFI’IYAH
Dengan membaca artikel ini saya benar – benar yakin bahwa orang – orang itu tidak mengerti
fiqih sama sekali, Bukankah niat adalah rukun shalat yang pertama..?, dan rupanya mereka
ini masih belum mengerti rukun shalat yang pertama, sibuk membahas ucapan para imam
kesana - kemari, padahal itu sudah dibahas di kitab tuntunan shalat untuk anak SD.
Anak kecil pun tahu bahwa LAFADZ niat bukan wajib hukumnya, dan tidak ada madzhab
manapun yang mengatakan lafadz niat itu wajib, cuma karena penulis artikel ini tidak faham
fiqih atau karena ingin membodohi ummat maka ia menyebut hal ini, membuat bingung.
Seakan akan ada orang bicara pada anda : meniup balon selepas shalat adalah bukan hal
yang wajib, demikian Jumhur 4 Imam Madzhab, dan yang mengatakan bahwa meniup
balon selepas shalat adalah merupakan hal yang wajib maka itu merupakan fatwa sesat yang
bertentangan dengan fatwa 4 Imam madzhab, dia telah melanggar aturan Syariah.
Sebagaimana Firman Allah swt dalam ayat anu, surat anu, dan juga telah berfatwa Imam Anu
bahwa hal – hal yang…dst…dst....
Apa maksudnya pembahasan mereka ini..?,
Tak pernah ada yang mengatakan lafadz niat shalat itu wajib.., cuma mereka saja ngada ada
kenalilah akidahmu 2 99
sendiri..lalu mencaci maki muslimin tanpa sebab yang jelas..
Masalah lafadh niat itu adalah demi Ta’kid saja, (penguat dari apa yang diniatkan), itu saja,
mudah bukan?, berkata shohibul Mughniy : Lafdh bimaa nawaahu kaana ta’kiidan (Lafadz
dari apa – apa yang diniatkan itu adalah demi penguat niat saja) (Al Mughniy Juz 1 hal 278).
Demikian pula dijelaskan pada Syarh Imam Al Baijuri Juz 1 hal 217 bahwa lafadh niat bukan
wajib, ia hanyalah untuk membantu saja.
Tak adapula yang mengeraskan suara dalam lafadh niat shalatnya, mengeraskan suara hingga
mengganggu khusyu orang lain itu adalah berteriak dalam melafadhkanya, tentunya tak
pernah ada ustadz manapun yang mengajarkan lafadh niat itu harus teriak, tak ada pula yang
melarang lafadh niat dengan suara pelahan demi menguatkan niat, kecuali wahabi dan orang
– orang yang dangkal pemahamannya dalam ilmu fiqih.
Sabda Rasulullah saw : “Allah tak mencabut ilmu dengan serta merta mencabutnya dari
hamba – hamba Nya, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan ulama, hingga
tak lagi tersisa ulama pada suatu kaum, maka mereka mengambil guru dari orang –
orang jahil, lalu mereka (guru – guru jahil itu) ditanya (pelbagai masalah), maka mereka
berfatwa tanpa ilmu, maka mereka itu sesat, dan menyesatkan” (Shahih Bukhari)
Dan dengan pintarnya mereka berkata : “Imam Syafii Radhiyallahu ‘anhu”, namun mereka
sendiri banyak menentang Syafii dan sama sekali tak mengikutinya, bibir mereka berucap
hanya untuk pemanis debat, bukan untuk ucapan Alhaqq dan Kesucian.
II.18. QABLIYAH JUM’AT TIDAK ADA..?
Sebagaimana saya sering jelaskan, bahwa mereka itu hanya bisa mengunting dan menambal,
mereka menggunting ucapan para ulama dengan tujuan debat saja, ucapan Hujjatul Islam Al
Imam Ibn Hajar itu ada kelanjutannya pada halaman yang sama, memang ucapan itu adalah
fatwa Imam Ibn hajar, yang juga menjelaskan fatwa Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, namun
Huujatul Islam Al Imam Ibn Hajar menjelaskan pula setelah itu bahwa “hal yang terkuat
yang dijadikan dalil bagi shalat Qabliyyah jum’at adalah merupakan hujjah umum
sebagaimana hadits yang dishahihkan oleh Ibn Hibban dari hadits Abdullah bin Zubair
dengan riwayat Marfu : “Tiadalah shalat fardhu terkecuali sebelum dan sesudahnya
terdapat shalat sunnah yaitu Qabliyah dan Ba’diyah (Fathul Baari Al Masyhur Juz 2 hal
426).
100 kenalilah akidahmu 2
Dijelaskan pula bahwa mereka yang melarang itu mereka tak punya dalil pelarangan
kecuali larangan shalat diwaktu zawal, namun dari segi umum, sedangkan secara khusus
maka hari jum’at memiliki kekhususan tersendiri, dan larangan akan hal itu secara
mutlak tidak berlandaskan dalil, maka kesimpulannya shalat Qabliyah Jum’at merupakan
hal yang dianjurkan melakukannya (Aunul Ma’bud Juz 3 hal 335).
Berkata Al Muhaddits Al Imam Ibn Majah ra : “mengenai shalat Qabliyah Jumat
merupakan hal yang kuat untuk diperbuat (tsabitah), walaupun diingkari oleh sebagian
Muhadditsin” (Sunan Ibn Majah hadits No.1130 juz 1 hal 79).
Demikian hal ini merupakan Ikhtilaf para Muhadditsin, dan dalam madzhab syafii
melakukannya, maka bagi yang tak ingin melakukannya mereka tak punya sandaran untuk
mengharamkannya, cuma mereka saja meributkan hal – hal remeh seperti ini.
Sebagaimana sabda Nabi saw bahwa akan muncul kelak suatu kaum, membaca dan
mempelajari Alqur’an namun tak melebihi tenggorokannya, mereka menjauh dari agama
sebagaimana menjauhnya anak panah dari busurnya, mereka memerangi orang muslim
dan membiarkan penyembah berhala, bila kujumpai mereka akan kuperangi sebagaimana
diperanginya kaum ‘aad (Shahih Bukhari hadits No.3166)
Anda lihat mereka mereka itu? mereka tak ribut mengenai penyembah berhala, mereka justru
memerangi muslimin yang rukuk dan sujud pada Allah.
Kaum wahabisme sibuk mengharamkan hal yang tak ada nash untuk dilarang, kenapa ribut
melarang orang melakukan qabliyah jumat? kapan para wahabi melarang orang menyembah
berhala?
Kapan mereka ini dakwah ke Bali mengajak mereka untuk masuk Islam? Saya ke Bali saya
temukan disana para wahabi sibuk memerangi tahlil dan maulid, mereka tak berdakwah
pada hindu, tapi sibuk merebut masjid ahlussunnah waljamaah, saya ke Manokwari Irian
Jaya, kota yang akan dijadikan kota injil, namun mereka sibuk memerangi kyai – kyai yang
maulidan, demi memerangi orang – orang yang baca ratib di masjid – masjid, mereka biarkan
rumah peribadatan dibangun dengan megahnya dan terus berkembang di wilayah muslimin,
mereka tak perduli itu, mereka sibuk dengan memusyrikkan orang muslim. Mereka hanya
sibuk memfitnah para ahli tauhid sebagai musyrik, padahal Nabi saw telah marah pada
Usamah bin Zeyd ra yang membunuh seorang jahat dari kaum kafir yang berpura – pura
syahadat, tentunya kita percaya pada Usamah bin Zeyd, mustahil ia membunuh orang yang
bersyahadat dengan sungguh – sungguh, pastilah ia membunuh karena orang itu berpura –
kenalilah akidahmu 2 101
pura, sebagaimana ucapan Usamah ra : dia hanya berpura - pura wahai Rasulullah.., namun
Rasul saw menjawab : Apakah kau belah dadanya..??, (Shahih Muslim)
Menunjukkan bahwa bila seorang sudah mengucap syahadat maka haramlah menuduhnya
musyrik, lalu bagaimana dengan wahabi yang ribut memusyrikkan orang yang istighatsah
padahal Istighatsah adalah sunnah, tawassul adalah sunnah, ziarah kubur adalah sunnah,
tabarruk adalah sunnah, lalu wahabi dengan kedangkalan pemahamannya mengingkari itu
semua.
II.19. SHALAT BERJAMA’AH DAN WIRID BERSAMA
Cara seperti itu menempelkan kaki makmum dengan Imam jika makmum hanya satu orang)
sering dilakukan oleh muslimin anti maulid dan tahlil, entah darimana mereka mengambil
dalilnya, karena bila shalat hanya berdua saja, maka makmum berada di kanan Imam, ia
tidak sejajar dengan Imam dan tidak pula di shaf kedua dari Imam, namun ditengah tengah,
demikian yang masyru, dan bila makmum sampai mendepani imam maka tidak sah jamaahnya,
karena salah satu dari syarat sah nya shalat jamaah adalah makmum tidak mendepani Imam.
Nah.., bila makmum ini posisinya seperti yang anda katakan, maka sudah bisa dipastikan ia
mendepani imam, karena saat makmum dalam posisi sujud, dan Imam berdiri, maka sebelum
makmun berdiri pastilah pinggang makmum dalam posisi lebih depan dari imam, maka tidak
sah jamaahnya.
Demikian pula sebagaimana disunnahkan untuk mundurnya makmum itu bila ada makmum
lain yang datang, atau Imam yang maju, demikian diriwayatkan dalam Shahih Muslim. Maka
bila imam berdempet dengan makmum seperti kasus yang anda tanyakan itu, maka bila
datang makmum lain tentunya akan butuh banyak gerakan untuk menjadikan shaf pemisah
antara makmum dan Imam, dan itu akan membatalkan shalat karena akan butuh melangkah
hingga tiga langkah berturut – turut.
Maka selayaknya kita shalat bermakmum dengan posisi tidak sejajar dengan Imam dan
tidak pula dibelakang Imam, tapi ditengah tengah shaf dikanan Imam. (Busyralkarim Bab
Sifatusshalat hal 276)
102 kenalilah akidahmu 2
Dzikir berjamaah sejak zaman Rasul saw, sahabat, tabi’in dan selanjutnya, tak pernah
dipermasalahkan, bahkan merupakan sunnah Rasul saw, dan pula secara akal sehat, semua
orang mukmin akan asyik berdzikir, dan hanya syaitan yang benci dan akan hangus terbakar
dan tak tahan mendengar suara dzikir. Kita bisa bandingkan mereka ini dari kelompok mukmin,
atau kelompok dengan pemahaman yang salah, dengan cara mereka yang memprotes dzikir
jamaah, telinga mereka panas, dan ingin segera kabur bila mendengar jamaah berdzikir.
Firman Allah swt : “Sabarkanlah dirimu bersama kelompok orang – orang yang berdoa
pada Tuhan mereka siang dan malam semata – mata menginginkan keridhoan-Nya dan
janganlah kau jauhkan pandanganmu (dari mereka) untuk menginginkan keduniawian
(meninggalkan mereka memilih kumpulan lainnya”. QS. Al Kahfi : 28.
Ayat ini turun ketika Salman Alfarisi ra berdzikir bersama para sahabat, maka Allah
memerintahkan Rasul saw dan seluruh ummatnya duduk untuk menghormati orang –
orang yang berdzikir. (rujuk Majmu’ zawaid juz 7 hal 21)
Mereka mengatakan bahwa ini tidak teriwayatkan bentuk dan tata cara dzikirnya, Masya
Allah.. Dzikir ya sudah jelas dzikir.., menyebut Nama Allah, mengingat Allah swt, adakah
lagi ingin dicari pemahaman lain?
Sahabat Rasul radhiyallahu’anhum mengadakan shalat tarawih berjamaah, dan Rasul saw
justru malah menghindarinya, mestinya merekapun shalat tarawih sendiri sendiri, kalau toh
Rasul saw melakukannya lalu menghindarinya, lalu masa khalifah Abubakar Asshiddiq ra
tak juga dilakukan berjamaah, lalu mengapa Khalifah Umar ra yang terang – benderang
dengan keluhuran ini justru mengadakannya dengan berjamaah?
Sebab mereka merasakan ada kelebihan dalam berjamaah, yaitu syiar, syiar..?, mereka masih
butuh syiar dibesarkan…??, apalagi kita dimasa ini??
Kita di Majelis - Majelis menjaharkan lafadz doa dan munajat untuk menyaingi panggung
panggung maksiat yang setiap malam menggelegar dengan dahsyatnya menghancurkan
telinga, berpuluh ribu pemuda dan remaja MEMUJA manusia – manusia pendosa dan
mengelu – elukan nama mereka.. menangis, menjilati sepatu dan air seni mereka.., suara
suara itu menggema pula di televisi dirumah – rumah muslimin, dimobil - mobil dan hampir
kenalilah akidahmu 2 103
disemua tempat.
Salahkah bila ada sekelompok muslimin mengelu – elukan Nama Allah Yang Maha Tunggal?
menggemakan Nama Allah? apakah Nama Allah sudah tak boleh dikumandangkan lagi
dimuka bumi?
Seribu dalil mereka cari agar Nama Allah tak lagi dikumandangkan.., cukup berbisik - bisik..!,
sama dengan komunis yang melarang meneriakkan Nama Allah, dan melarang kumpulan
dzikir..
Adakah kita masih bisa menganggap kelompok wahabi ini adalah madzhab..?
Kita Ahlussunnah Waljamaah berdoa, berdzikir, dengan sirran wa jahran, di dalam hati,
dalam kesendirian, dan bersama - sama.
Sebagaimana Hadist Qudsiy Allah swt berfirman : “Bila ia (hambaku) menyebut Nama-
Ku dalam dirinya maka Aku mengingatnya dalam diriku, bila mereka menyebut
(membanggakan) nama mereka dalam kelompok yang lebih besar dan lebih mulia”.
(Shahihain Bukhari dan Muslim).
Tarekat manapun yang bertentangan dengan syariah maka tetap sesat.
Mengenai ucapan bahwa : mereka yang tidak mempunyai syeikh maka syeikhnya adalah
syaitan, ucapan itu benar, hanya mereka saja yang gerah dengan ucapan itu, karena makna
syeikh disini adalah guru, maka makna ucapan itu adalah : barangsiapa yang tak punya guru
maka gurunya adalah syaitan.
Ucapan itu benar, karena pastilah semua muslim itu mengenal islam dari guru, bila ia seorang
non muslim dan membaca buku dan ingin masuk Islam tentunya mestilah ia bersyahadat
didepan orang muslim, maka muslim itu menjadi gurunya, demikian pula setiap muslim
yang belajar dari buku, bila ia tak faham mestilah ia mencari orang lain untuk bertanya, dan
tentunya secara hukum orang yang ditanya itu telah menjadi gurunya.
Apa pendapat anda dengan orang yang tak mau bertanya? cukup hanya membaca dan bila
ia tak faham ia menafsirkan sendiri, hatinya sombong dan gengsi untuk bertanya pada orang
lain, maka siapa yang menuntunnya pada kesombongan? syaitan tentunya.
Bahkan Rasul saw pun mempunyai guru, yaitu Jibril as yang mengajarkan Alqur’an pada
beliau saw, walaupun Allah memberikan juga ilham kefahaman yang tidak melalui Jibril
as, namun tetap seluruh ayat Alqur’an tidak langsung didengar oleh Rasul saw dari Allah,
melainkan melalui perantara pengajar, yaitu Jibril as, sebagaimana juga diriwayatkan bahwa
Jibril as mendatangi Rasul saw setiap bulan ramadhan untuk mengulang – ulangi bacaan
104 kenalilah akidahmu 2
Alqur’an dengan Rasul saw, mengajarkan Rasul saw cara cara shalat dll (HR Shahihain
Bukhari Muslim).
Lalu bagaimana dengan mereka yang tak mau mempunyai guru? tentulah syaitan gurunya,
oleh sebab itu saya membantah ucapan mereka yang mengatakan pernyataan itu salah,
terkecuali bila ada terdapat pengingkaran syariah yang jelas pada tarekat Naqsyabandi,
namun setahu saya Tarekat Naqsyabandi itu sejalan dengan syariah, bila ada pengingkaran
maka itu barangkali dari sebagian oknumnya saja.
II.20. TANDA HITAM DI KENING / DAHI
Mengenai tanda di dahi itu bisa saja bekas sujud, bisa pula bekas lainnya, seperti orang
budha bahkan bisa sampai enam tanda di dahinya.
Tidak pernah ada riwayat bahwa Rasul saw berbekas hitam didahinya, namun ada riwayat
bahwa para sahabat ada yg berbekas seperti itu.
Tetapi ada firman Allah swt : “Muhammad adalah utusan Allah, dan yang beriman
bersamanya tegas terhadap orang kafir dan berlemah lembut sesama mereka, kalian lihat
mereka ruku dan sujud untuk mencari anugerah dan keridhoan Allah, tanda mereka
adalah bekas sujud di wajah mereka..” (QS. Al Fath : 29).
Nah.. sebagian saudara – saudara kita mengira bahwa yang dimaksud tanda bekas sujud itu
adalah bekas hitam itu, maka mereka membentur – benturkan kepalanya dengan keras saat
sujud agar dahinya bertanda hitam.., lucu sekali, aduh.. betapa mereka tak mengerti makna
ayat itu, padahal yang dimaksud adalah cahaya sujud yang terbersit di wajah, yaitu tanda
sujud yang terus menerangi wajah mereka hingga di barzakh dan dihari kiamat,
Kalau yang dimaksud adalah tanda hitam itu maka bila telah dikubur maka tubuh membusuk
maka sirnalah tanda itu, dan tak pernah teriwayatkan bahwa Nabi saw memiliki tanda itu.
Lalu bagaimana dengan Budha yang memiliki juga tanda itu? tak payah bersujud namun
cukup menandainya, tentunya bukan itu yang dimaksud, tapi cahaya sujud yang terlihat di
wajah mukminin.
Namun tentunya kita tidak menuduh semua orang yang bertanda hitam didahi itu demikian,
mungkin memang karena tidak sengaja, atau disengaja namun dengan niat suci karena tidak
fahamnya atas ayat tsb, maka semua amal kembali pada niatnya. wallahu a’lam
kenalilah akidahmu 2 105
II.21. KEUTAMAAN SHALAWAT NARIYAH (FIQH / AQIDAH)
Mengenai shalawat nariyah, tidak ada dari isinya yang bertentangan dengan syariah, makna
kalimat : “yang dengan beliau terurai segala ikatan, hilang segala kesedihan, dipenuhi
segala kebutuhan, dicapai segala keinginan dan kesudahan yang baik”, adalah kiasan,
bahwa beliau saw pembawa Alqur’an, pembawa hidayah, pembawa risalah, yang dengan itu
semualah terurai segala ikatan dosa dan sihir, hilang segala kesedihan yaitu dengan sakinah,
khusyu dan selamat dari siksa neraka, dipenuhi segala kebutuhan oleh Allah swt, dicapai
segala keinginan dan kesudahan yang baik yaitu husnul khatimah dan sorga.
Ini adalah kiasan saja dari sastra balaghah arab dari cinta, sebagaimana pujian Abbas bin
Abdulmuttalib ra kepada Nabi saw dihadapan beliau saw : “… dan engkau (wahai nabi
saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang - benderang, dan
langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam
tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala Shahihain
hadits No.5417), tentunya bumi dan langit tidak bercahaya terang yang terlihat mata, namun
kiasan tentang kebangkitan risalah.
Sebagaimana semua orang yang mengerti bahasa arab memahami ini, cuma kalau mereka
tak faham bahasa maka langsung memvonis musyrik, tentunya dari dangkalnya pemahaman
atas tauhid, mengenai kalimat diminta hujan dengan wajahnya yang mulia, adalah cermin
dari bertawassul pada beliau saw para sahabat sebagaimana riwayat Shahih Bukhari.
Mengenai bacaan 4444X atau lainnya itu adalah ucapan sebagian ulama, tidak wajib
dipercayai dan tidak ada larangan untuk mengamalkannya.
Shalawat ini bukan berasal dari Rasul saw, namun siapapun boleh membuat shalawat atas
Nabi saw, Sayyidina Abubakar Asshiddiq ra membuat shalawat atas Nabi saw, Sayyidina
Ali bin Abi Thalib kw membuat shalawat, juga para Imam dan Muhadditsin, shalawat Imam
Nawawi, Shalawat Imam Shazili, dan banyak lagi, bahkan banyak para Muhadditsin yang
membuat maulid, bukan hanya shalawat.
Syirik?, yah.. syirik tentunya bagi mereka saja, mereka memang tak diperuntukkan untuk
mendapat kemuliaan shalawat, kasihan juga kalau Abubakar Asshiddiq dibilang syirik, juga
Ali bin Abi Thalib kw, juga para muhadditsin lainnya, karena mereka membuat shalawat.
Tawassul adalah diajarkan oleh Nabi saw tawassul pada beliau saw dan pada amal shalih dan
pada orang shalih, demikian riwayat Shahih Bukhari dari Umar bin Khattab ra dan lainnya.
106 kenalilah akidahmu 2
Lalu bagaimana dengan Abubakar Asshiddiq ra menangis dan mencium dan bicara pada
Jenazah Rasul saw setelah Rasul saw wafat (Shahih Bukhari), tentunya dalam faham wahabi
hal ini musyrik juga Umar bin Khattab ra wasiat minta dikuburkan dekat kubur Nabi saw
seraya berkata : “Tidak ada yang lebih kudambakan selain pembaringan disebelah Nabi
itu”, (Shahih Bukhari), tentunya dalam faham wahabi hal ini musyrik.
Para sahabat pun semuanya akan divonis musyrik, karena berebutan potongan rambut Rasul
saw, (Shahih Bukhari) dan Asma binti Abubakar Asshiddiq ra pun akan difitnah musyrik
karena bila ada yang sakit ia membasuh jubah Nabi saw lalu airnya diminumkan pada yang
sakit (Shahih Muslim)
Dan boleh tawassul pada benda, sebagaimana Rasulullah saw bertawassul pada tanah dan
air liur sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau saw ketika ada yang
sakit : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami,
sembuhlah yang sakit pada kami, dengan izin Tuhan kami” (Shahih Bukhari hadits
No.5413, dan Shahih Muslim hadits No.2194)
Hanya mereka saja yang mengingkarinya dari dangkalnya pemahaman mereka pada tauhid
dan ilmu hadits. Dan mengenai tabarruk pun merupakan sunnah Rasul saw, dan Rasul saw
mengajari Tabarruk bahkan Istighatsah.
II.22. HUKUM ADZAN DAN IQAMAH DI KUBURAN
Hal semacam itu merupakan bid’ah hasanah, hal yang baik dan tak bisa dinafikan atau
dilarang, karena adzan di kuburan adalah salah satu dari tadzkir (peringatan bagi yang hidup),
hal serupa itu merupakan hal yang mustahab fiih (baik dan berguna dilakukan).
Mengenai semua hal yang baru itu Bid’ah, lalu bagaimana Alqur’an yang dijilid menjadi satu
buku itu? Itupun merupakan hal baru yang tak pernah diperintah oleh Nabi saw?
Bahkan Abubakar Asshiddiq ra jelas – jelas menunjukkan bahwa penjilidan Alqur’an adalah
Bid’ah, sebagaimana ucapannya : “Bagaimana aku berbuat hal yang tidak dilakukan
oleh Rasulullah..??, lalu umar terus menjelaskanku bahwa hal itu merupakan kebaikan,
hingga tenanglah hatiku untuk menerimanya”.
Demikian riwayat Imam Bukhari dalam shahihnya, disini jelaslah sudah bahwa khalifah
Abubakar Asshiddiq ra menerima bid’ah hasanah selama hal itu bermanfaat.
Dan mengenai adzan itu merupakan bukan hal yang baru, namun hal yang asal hukumnya
adalah sunnah, maka tak bisa dimunculkan pelarangan padanya kecuali ada nash yang jelas
kenalilah akidahmu 2 107
dari hadits yang melarangnya.
Adzan adalah tadzkir (peringatan) bagi muslimin, bukan hanya saat shalat saja, tapi saat
panggilan perang, atau panggilan Rasul saw bila ada berita – berita penting, saat safar, dll.
Dilihat dari isinya pun adzan jelas – jelas mengajak pada perbuatan baik dan tobat, maka
sangat baik bila saat dipekuburan dibacakan adzan, untuk demi para hadirin lebih khusyu
memikirkan kematian dan keinginan tuk bertobat, bila pelarangan muncul, maka mana dalil
yang mengharamkan adzan di pemakaman? munculkan satu saja hadits shahih yang melarang
adzan saat pemakaman? tidak ada.
Dan Rasul saw bersabda :
إن أعظم المسلمين في المسلمين جرما من سأل عن شيء لم يحرم على المسلمين فحرم
عليهم من أجل مسألته
Sabda Rasulullah saw : “Sungguh sebesar - besar kejahatan muslimin pada muslimin
lainnya, adalah yang bertanya tentang hal yang tidak diharamkan atas muslimin, menjadi
diharamkan atas mereka karena pertanyaannya” (Shahih Muslim hadits No.2358 dan juga
teriwayatkan padas Shahih Bukhari riwayat yang sama)
II.23. JIHAD
Merupakan pemahaman yang buta, bila sekelompok dari kita mengatakan bahwa jihad dalam
peperangan lebih mulia daripada jihad dengan hawa nafsu, sebab seluruh kehidupan kita
siang dan malam adalah berperang melawan hawa nafsu, bahkan jihad dalam peperangan pun
harus dengan melawan hawa nafsu, apakah mereka menginginkan jihad dalam peperangan
itu tidak melawan hawa nafsu? jadi mengikuti hawa nafsu?
Mengikuti hawa nafsu mengangkat pedang dan membunuh kesana kemari.. itukah makna
jihad dalam benak mereka? Nauzubillah dari pemahaman jihad seperti ini.
Jihad adalah memerangi kebatilan dengan sabar, tidak membunuh anak - anak dan wanita,
tidak memukul wajah dengan tangan apalagi dengan senjata, tidak membunuh bila lawan
telah menyerah, tidak menyiksa dan masih banyak lagi aturan aturan jihad melawan hawa
nafsu justru ditengah peperangan.., lalu bagaimana sekelompok dari mereka mengatakan
bahwa jihad peperangan lebih mulia daripada jihad melawan hawa nafsu, sedangkan mulai
108 kenalilah akidahmu 2
syahadat hingga wafat kita semua berjihad melawan hawa nafsu.
Shalat tepat waktu adalah jihad melawan hawa nafsu, berbuat baik pada orang tua pun
demikian, dan itu jauh lebih mulia dari Jihad dalam peperangan..
Sebagaimana Hadits riwayat Abdullah bin Mas’ud yg bertanya pada Rasul saw, : amal
apakah yang paling afdhal?, beliau menjawab : “Shalat tepat waktu”, lalu Ibn Mas’ud
bertanya lagi, lalu apa Ya Rasulullah (saw)”, beliau saw menjawab : “Berbakti pada kedua
orang tua”, lalu Ibn Mas’ud bertanya lagi, lalu apa Ya Rasulullah ?, beliau saw menjawab
: “Jihad di jalan Allah”. (HR Muslim No.85),
Demikian pula hadits dengan makna yang sama dalam (Shahih Bukhari No.503), dan
demikian pula hadits dengan makna yang sama dalam (Shahih Bukhari No 2630)
Hadits inipun didukung dengan Hadits lainnya sebagaimana diriwayatkan ketika seorang
lelaki hijrah meninggalkan kesyirikan menuju Jihad di jalan Allah, dan Rasul saw bertanya
kepadanya, apakah telah diizinkan oleh ayah ibunya untuk berjihad?, dan lelaki itu
menjawab : “tidak”, maka Rasul saw bersabda : “Kembalilah, mohon izin padad mereka,
bila mereka izinkan maka berjihadlah, bila tidak maka berbaktilah kepada keduanya” (
HR Muslim No.1035)..
Riwayat Abdullah bin Umar ra yang berkata : “datanglah seorang lelaki kepada Rasul saw
dan memohon izin untuk berjihad, maka berkatalah Rasul saw : “apakah ayah ibumu
masih hidup??, ia menjawab : ya. Maka Rasul saw bersabda : “maka berjihadlah dengan
berbakti pada mereka (Shahih Bukhari No.2842)
Rasul saw didatangi seorang lelaki yang mengatakan bahwa Istrinya akan ibadah haji
tanpa muhrimnya, sedangkan ia telah mencatat dirinya untuk ikut Jihad, maka Rasul saw
memerintahkan agar lelaki itu meninggalkan Jihad dan mengantar Istrinya beribadah
Haji (Shahih Bukhari No.2844)
Dan masih banyak lagi hadits – hadits shahih yang mendukung pemahaman bahwa melawan
hawa nafsu jauh lebih mulia dari sekedar peperangan dengan senjata, yang justru peperangan
(jihad) itu adalah sebagian daripada memerangi hawa nafsu. Wallahu a’lam
kenalilah akidahmu 2 109
II.24. FOTO ULAMA DAN KUBURAN DI MASJID
Justru penipuan syaitan yang menyesatkan mereka hingga bertolak belakang dari Ahlussunnah
waljamaah, dan Rasul saw bersabda : “Barangsiapa yang memisahkan diri sejengkal dari
jamaah muslimin, lalu mereka wafat, maka akan wafat dalam kematian jahiliyah” (Shahih
Bukhari).
Sifat penentangan dan penuduhan dan kebencian atas orang – orang yang mengagungkan
ulama, adalah sifat warisan Iblis, sebagaimana Iblis adalah ahlussujud, beribu tahun ia tak
menyekutukan Allah swt, namun Iblis tak mau memuliakan orang yang dimuliakan Allah,
padahal jika Iblis disuruh sujud pada Allah maka ia pasti taat pada Allah swt, namun Iblis
tak mau memuliakan orang yang mulia, ia tak mau sujud pada makhluk, ia tak merasa sama
dengan Adam as bahkan lebih mulia, ia tak mau memandang bahwa Adam as ini walau
dicipta dari tanah namun ia dimuliakan Allah swt.
Dan Adam as dimuliakan Allah dengan ilmu yang melebihi Iblis dan para malaikat,
sebagaimana firman Nya swt : Dan Allah mengajari Adam akan nama nama (nama
nama ciptaan Nya swt) kesemuanya, lalu Allah menunjukkan itu semua kepada para
malaikat dan berkata : Kabarkan pada-Ku nama nama ini semua?, mereka (malaikat)
menjawab : Maha Suci Engkau, kami tak memiliki ilmu kecuali yang Kau ajarkan,
sungguh Engkau Maha Mengetahui dan Maha Menghakimi, maka Allah swt berkata
pada Adam (as) : Wahai Adam, kabarkan pada mereka (para malaikat) tentang nama
nama itu…dst (QS. Al Baqarah : 30 -33).
Demikianlah sifat Iblis, dan sifat ini terwariskan, mereka menentang memuliakan Rasul
saw dan ulama, padahal para sahabat sangat mengagungkan Rasul saw, mereka berebutan
air bekas wudhu Rasulullah saw dan mengusapkannya ke wajah dan tangannya (Shahih
Bukhari), mereka juga berebutan rambut Rasulullah saw (Shahih Bukhari) dan banyak lagi
tentang pengagungan para sahabat pada Nabi saw (mengenai belasan riwayat shahih akan
ini silahkan rujuk artikel kami yang berjudul : TABARRUK yang dapat dilihat di buku ini
Bab Tabarruk.
Mereka terus memerangi orang muslim, yang sholat, puasa, zakat, haji dll, mereka
dianggap musyrik hanya karena memajang foto orang shalih, padahal mereka sama sekali
tak menyembahnya, atau berziarah kubur yang itu jelas – jelas sunnah, namun dikatakan
musyrik.
110 kenalilah akidahmu 2
Sepanjang adanya foto orang shalih di ummat ini yang memajangnya adakah yang
menganggapnya Tuhan? lalu ada apa dengan penuduhan musyrik ini?,
Sabda Rasulullah saw : “Maukah kalian kuberitahu tentang yang termulia diantara
kalian?, mereka adalah yang jika dilihat wajahnya akan membuat orang mengingat
Allah” (Adabul Mufrad oleh Imam Bukhari)
Ummat - ummat terdahulu menyembah patung, lalu muslimin sujud pula pada Ka’bah,
bukankah Ka’bah itu batu? kenapa sujud padanya? Rasul saw sudah mengarahkan kiblat
ke Ka’bah saat ka’bah masih dipenuhi ratusan patung, baru setelah Fatah Makkah patung -
patung itu dibersihkan.
Lalu mengapa malaikat diperintah sujud pada makhluk?,dalam peristiwa ini menurut versi
pemikiran mereka, maka yang tauhidnya suci hanyalah Iblis, karena hanya Iblis yang tak mau
sujud pada makhluk, dan para malaikat itu semuanya musyrik, karena sujud pada makhluk.
Rasul saw bersabda : “Aku tidak takut kemusyrikan menimpa kalian, yang kutakutkan adalah
keluasan dunia yang menimpa kalian hingga kalian saling hantam memperebutkannya”
(sebagaimana salah satu Negara muslim yg berakidah ini, kaya raya dan membayar
pasukan non muslim untuk membantai saudara muslimnya demi minyak dan kekayaan
duniawi, dan mereka tak menyadarinya namun memusyrikkan orang muslim ) (Shahih
Bukhari).
Jelaslah sudah bahwa Rasul saw telah menjawab seluruh fitnah mereka, bahwa Rasul saw
tak merisaukan syirik akan menimpa ummatnya, hanya Iblis saja yang tak rela muslimin
memuliakan ulama, Iblis ingin muslimin ini sama sama dengannya, tak memuliakan siapapun
selain Allah swt, namun justru tempat mereka adalah kekal di neraka.
Maka mengenai foto tsb, ia bukanlah lukisan, karena foto adalah bukan guratan tangan tapi
merupakan bayangan yang ditangkap oleh cahaya, dan direkam di foto, maka hukumnya
bukan lukisan, tak bisa disamakan sebagaimana orang yang shalat dibelakang imam, tak bisa
disamakan dengan orang yang bermakmum pada imam yang di masjidil haram lewat TV,
tentunya tidak sah shalatnya , demikian pula lukisan tangan jika dibandingkan dengan foto.
Dan dengan semaraknya foto - foto non muslim dan fasiq di jalan - jalan dan di televisi dan
dimana - mana, maka sangat mulia jika foto - foto para shalihin juga ditampilkan, agar jangan
mata muslimin terus terkotori dengan aurat non muhrim, atau memuliakan wajah orang yang
tidak pernah sujud pada Allah, maka selayaknya kita kenalkan foto - foto shalihin.
kenalilah akidahmu 2 111
1. Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah
“Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid,
(*Imam syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya
menjadi masjid, namun beliau mengatakannya makruh), karena ditakutkan fitnah atas
orang itu atau atas orang lain, dan hal yg tak diperbolehkan adalah membangun masjid
diatas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat
didekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan
Imam Syafii (Faidhul qadir Juz 5 hal.274).
2. Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy : “hadits - hadits larangan ini
adalah larangan shalat dengan menginjak kuburan dan diatas kuburan, atau berkiblat
ke kubur atau diantara dua kuburan, dan larangan itu tak mempengaruhi sahnya shalat,
(*maksudnya bilapun shalat diatas makam, atau mengarah ke makam tanpa pembatas maka
shalatnya tidak batal), sebagaimana lafadh dari riwayat kitab Asshalaat oleh Abu Nai’im
guru Imam Bukhari, bahwa ketika Anas ra shalat di hadapan kuburan maka Umar ra
berkata : kuburan..kuburan..!, maka Anas melangkahinya dan meneruskan shalat dan
ini menunjukkan shalatnya sah, dan tidak batal. (Fathul Baari Almayshur juz 1 hal 524).
3. Berkata Imam Ibn Hajar : “Berkata Imam Al Baidhawiy : ketika orang yahudi dan
nasrani bersujud pada kubur para Nabi mereka dan berkiblat dan menghadap pada
kubur mereka dan menyembahnya dan mereka membuat patung patungnya, maka Rasul
saw melaknat mereka, dan melarang muslimin berbuat itu, tapi kalau menjadikan masjid
di dekat kuburan orang shalih dengan niat bertabarruk dengan kedekatan pada mereka
tanpa penyembahan dengan merubah kiblat kepadanya maka tidak termasuk pada ucapan
yang dimaksud hadits itu” (Fathul Bari Al Masyhur Juz 1 hal 525)
4. Berkata Imam Al Baidhawiy : bahwa Kuburan Nabi Ismail as adalah di Hathiim
(disamping Miizab di ka’bah dan di dalam masjidilharam) dan tempat itu justru afdhal
shalat padanya, dan larangan shalat di kuburan adalah kuburan yang sudah tergali
(Faidhulqadiir Juz 5 hal 251)
Kita memahami bahwa Masjidirrasul saw itu didalamnya terdapat makam beliau saw,
Abubakar ra dan Umar ra, masjid diperluas dan diperluas, namun bila saja perluasannya
itu akan menyebabkan hal yang dibenci dan dilaknat Nabi saw karena menjadikan kubur
beliau saw ditengah - tengah masjid, maka pastilah ratusan Imam dan Ulama dimasa itu telah
112 kenalilah akidahmu 2
memerintahkan agar perluasan tidak perlu mencakup rumah Aisyah ra (makam Rasul saw)
Perluasan adalah di zaman khalifah Walid bin Abdulmalik sebagaimana diriwayatkan dalam
Shahih Bukhari, sedangkan Walid bin Abdulmalik dibai’at menjadi khalifah pada 4 Syawal
tahun 86 Hijriyah, dan ia wafat pada 15 Jumadil Akhir pada tahun 96 Hijriyah.
Lalu dimana Imam Bukhari? (194 H - 256 H), Imam Muslim? (206 H – 261H), Imam Syafii?
(150 H – 204 H), Imam Ahmad bin Hanbal? (164 H – 241 H), Imam Malik? (93 H – 179
H) dan ratusan imam imam lainnya?, apakah mereka diam membiarkan hal yang dibenci
dan dilaknat Rasul saw terjadi di Makam Rasul saw?, lalu Imam - Imam yang hafal ratusan
ribu hadits itu adalah para musyrikin yang bodoh dan hanya menjulurkan kaki melihat
kemungkaran terjadi di Makam Rasul saw??, munculkan satu saja dari ucapan mereka yang
mengatakan bahwa perluasan Masjid Nabawiy adalah makruh. apalagi haram.
Justru inilah jawabannya, mereka diam karena hal ini diperbolehkan, bahwa orang yang kelak
akan bersujud menghadap Makam Rasul saw itu tidak satupun yang berniat menyembah
Nabi saw, atau menyembah Abubakar ra atau Umar bin Khattab ra, mereka terbatasi dengan
tembok, maka hukum makruhnya sirna dengan adanya tembok pemisah, yang membuat kubur
- kubur itu terpisah dari masjid, maka ratusan Imam dan Muhadditsin itu tidak melarang
perluasan masjid Nabawiy, bahkan masjidil Haram pun berkata Imam Baidhawiy bahwa
kuburan Nabi Ismail adalah di Masjidil Haram.
Kesimpulannya: larangan membuat masjid diatas makam adalah menginjaknya dan
menjadikannya terinjak injak, ini hukumnya makruh, ada pendapat mengatakannya
haram.Tentunya jawabannya bahwa yang dilarang adalah jika untuk penyembahan maka
hancurkanlah, jika untuk tabarruk maka hal itu boleh – boleh saja.
Dijelaskan pada kitab Mughniy Almuhtaj fi Syarahil Minhaj oleh AI Imam khatiib syarbiniy
bab washaya bahwa diperbolehkan membangun kuburan para Nabi atau Shalihin, demi
menghidupkan syiar dana mengambil keberkahan.
Disebutkan pula pada Kitab Raudhatuttaibin oleh Hujjatul Islam Al Imam Nawawi Bab
Washaya : Diperbolehkan untuk Muslim atau kafir dzimmiy (kafir dzimmiy adalah kafir
yang tak memusuhi atau memerangi muslimin) untuk berwasiat membangun Masjidil Aqsha,
atau masjid lainnya, atau membangun kubur para Nabi dan para shalihin untuk menghidupkan
syiar dan bertabarruk padanya.
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di
kenalilah akidahmu 2 113
Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap
: Assalamualaika Yaa Rasulallah, Assalamualaika Yaa Ababakar, Assalamualaika Ya
Abataah (wahai ayahku)”. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits No.10051)
5. Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw
dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra”
(Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits No.10052).
II.25. WANITA ZIARAH KE MAKAM
Wanita diperbolehkan ziarah kubur, demikian diriwayatkan didalam Shahih Bukhari bahwa
Rasul saw melewati wanita yang sedang ziarah kubur dan Rasul saw tak melarang dan
mengharamkannya.
II.26. NABI MUHAMMAD SAW DI ALAM BARZAH
Sabda Rasulullah saw : “aku melewati Musa (as) dimalam aku di Isra kan di Katsibil
Ahmar dan Musa berdiri di kuburnya dan ia shalat” (Shahih Muslim Bab Fadhail), bahkan
firman Allah swt : “Janganlah kalian menyangka orang yang terbunuh dijalan Allah itu
mati, bahkan mereka hidup dan diberi rizki oleh Allah” (Al Imran-169),
Saya perjelas lagi bahwa berdoa di kuburan pun adalah sunnah Rasulullah saw, beliau saw
bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi’, dan berkali - kali beliau saw melakukannya,
demikian diriwayatkan dalam Shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau saw bersabda :
“Dulu aku pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah”.
(Shahih Muslim hadits No.977 dan 1977)
Dan Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mengucapkan salam untuk ahli kubur
dengan ucapan “Assalaamu alaikum Ahliddiyaar minalmu’minin walmuslimin, wa
Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As’alullah lana wa lakumul’aafiah..” (Salam sejahtera
atas kalian wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang
Allah atas yang terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh Kami Insya Allah akan
menyusul kalian, Aku memohon kepada Allah untukku dan kalian Afiah ) (Shahih Muslim
hadits No 974, 975, 976). Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersalam pada Ahli
Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang dengan ucapan “Sungguh Kami Insya
Allah akan menyusul kalian”.
114 kenalilah akidahmu 2
Rasul saw berbicara kepada yang mati sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw
mengunjungi mayat – mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : “wahai Abu Jahal bin
Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai syaibah bin rabi’ah,
bukankah kalian telah dapatkan apa yang dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh
aku telah menemukan janji Tuhanku benar..!”, maka berkatalah Umar bin Khattab ra
: “wahai rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar
ucapanmu?”, Rasul saw menjawab : “Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya,
engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama – sama mendengarku),
akan tetapi mereka tak mampu menjawab” (Shahih Muslim hadits No.6498).
Makna ayat : “Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yang telah mati”.
Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yang dimaksud orang yang
telah mati adalah orang kafir yang telah mati hatinya dengan kekufuran, dan Imam
Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw
berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yang terbunuh di perang Badr. (Tafsir
Qurtubi Juz 13 hal 232).
Berkata Imam Attabari rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna ayat itu : bahwa engkau
wahai Muhammad tak akan bisa memberikan kefahaman kepada orang yang telah
dikunci Allah untuk tak memahami (Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55)
Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : “walaupun ada perbedaan pendapat
tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat – mayat orang kafir pada peristiwa Badr,
namun yang paling shahih diantara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin
Umar ra dari riwayat riwayat shahih yang masyhur dengan berbagai riwayat, diantaranya
riwayat yang paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr yang menshahihkan riwayat
ini dari Ibn Abbas ra dengan riwayat Marfu’ bahwa : “tiadalah seseorang berziarah ke
makam saudara uslimnya didunia, terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab
salamnya”, dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat shahihain) bahwa
Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahlilkubur, dan salam hanyalah
diucapkan pada yang hidup, dan salam hanya diucapkan pada yang hidup dan berakal
dan mendengar, maka kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahlil kubur) adalah
sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu dalam satu pendapat
tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul riwayat yang mutawatir (riwayat yang sangat
kenalilah akidahmu 2 115
banyak) dari mereka, bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yang hidup ke
kuburnya”. Selesai ucapan Imam Ibn Katsir (Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 3 hal 439).
Riwayat lainnya Rasul saw bertanya – tanya tentang seorang wanita yang biasa berkhidmat
di masjid, berkata para sahabat bahwa ia telah wafat, maka Rasul saw bertanya : “mengapa
kalian tak mengabarkan padaku?, tunjukkan padaku kuburnya” seraya datang ke
kuburnya dan menyolatkannya, lalu beliau saw bersabda : “Pemakaman ini penuh
dengan kegelapan (siksaan), lalu Allah menerangi pekuburan ini dengan shalatku pada
mereka” (Shahih Muslim hadits No.956)
Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di Madinah maka ia segera masuk
masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap : Assalamualaika Yaa Rasulallah,
Assalamualaika Yaa Ababakar, Assalamualaika Ya Abataah (wahai ayahku)”. Sunan
Imam Baihaqi Alkubra hadits No.10051
Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw
dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra”
(Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits No.10052)
Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yang pergi haji, lalu menziarahi kuburku setelah aku
wafat, maka sama saja dengan mengunjungiku saat aku hidup (Sunan Imam Baihaqiy
Alkubra hadits No.10054).
Dan masih banyak lagi kejelasan, dan memang tak pernah ada yang mengingkari ziarah kubur
sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama 14 abad (1.400 ratus tahun lebih semua muslimin
berziarah kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada yang mengharamkannya
apalagi mengatakan musyrik kepada yang berziarah, hanya kini saja muncul dari kejahilan
dan kerendahan pemahaman atas syariah, munculnya pengingkaran atas hal – hal mulia ini
yang hanya akan menipu orang awam, karena hujjah – hujjah mereka batil dan lemah.
Dan mengenai berdoa di kuburan sungguh hal ini adalah perbuatan sahabat radhiyallahu’anhu
sebagaimana riwayat diatas bahwa Ibn Umar ra berdoa dimakam Rasul saw, dan memang
seluruh permukaan bumi adalah milik Allah swt, boleh berdoa kepada Allah dimanapun,
bahkan di toilet sekalipun boleh berdoa, lalu dimanakah dalilnya yang mengharamkan
doa di kuburan?, sungguh yang mengharamkan doa dikuburan adalah orang yang dangkal
pemahamannya, karena doa boleh saja diseluruh muka bumi ini tanpa kecuali.
116 kenalilah akidahmu 2
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar :
Bahwa para syuhada hidup sebagaimana Nash Alqur’an, dan para Nabi lebih afdhal dari para
Syuhada, sebagaimana buktinya adalah hadits yg dikeluarkan oleh Abu Dawud dari Abu
Hurairah ra : “Dan bershalawatlah kalian kepadaku, sungguh shalawat kalian disampaikan
padaku dimanapun kalian berada”, dan sanadnya shahih, dan berkata Abu Syeikh dalam
kitab Attsawab dengan sanad Jayyid dengan lafadh : “Barangsiapa yang bershalawat
kepadaku dikuburku, aku mendengarnya, dan barangsiapa yang bershalawat padaku
dimanapun, maka disampaikan padaku”, dan juga riwayat Abu Dawud dan Nasa’i yang
dishahihkan oleh Ibn Khuzaimah dari Aus bin Aus dalam keutamaan hari Jumat : “Maka
perbanyaklah shalawat padaku dihari itu karena shalawat kalian ditunjukkan padaku,
mereka berkata : Wahai Rasulullah, bagaimana diperlihatkan shalawat padamu jika
engkau telah musnah?, maka Rasul saw bersabda : “Allah mengharamkan permukaan
Bumi untuk memakan Jasad para Nabi”, selesai ucapan Imam Ibn Hajar. (Fathul Baari bi
Syarah Shahihul Bukhari hadits no.3185 Bab Ahaditsul Anbiya).
Dijelaskan oleh Imam Ibn Katsir dalam Tafsirnya :
وقوله: } وَلَوْ أَنْهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللََّه وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللََّه تَوَّابًا
رَحِيمًا { يرشد تعالى العصاة والمذنبين إذا وقع منهم الخطأ والعصيان أن يأتوا إلى الرسول صلى
الله عليه وسلم فيستغفروا الله عنده، ويسألوه أن يستغفر لهم، فإنهم إذا فعلوا ذلك تاب الله عليهم
{ ورحمهم وغفر لهم، ولهذا قال: } لَوَجَدُوا اللََّه تَوَّابًا رَحِيمًا
وقد ذكر جماعة منهم: الشيخ أبو نصر بن الصباغ في كتابه “الشامل” الحكاية المشهورة عن
العُتْبي، قال: كنت جالسا عند قبر النبي صلى الله عليه وسلم، فجاء أعرابي فقال: السلام عليك يا
رسول الله، سمعت الله يقول: } وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللََّه وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ
الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللََّه تَوَّابًا رَحِيمًا { وقد جئتك مستغفرا لذنبي مستشفعا بك إلى ربي ثم أنشأ يقول: يا
خيرَ من دُفنَت بالقاع ) 1( أعظُمُه ... فطاب منْ طيبهنّ القاعُ والأكَمُ
نَفْسي الفداءُ لقبرٍ أنت ساكنُه ... فيه العفافُ وفيه الجودُ والكرمُ ... ثم انصرف الأعرابي فغلبتني
عيني، فرأيت النبي صلى الله عليه وسلم في النوم فقال: يا عُتْبى، الحقْ الأعرابيّ فبشره أن الله قد
غفر له
kenalilah akidahmu 2 117
“Dan firman Nya swt : “Dan sungguh ketika mereka telah mendholimi diri mereka
sendiri (berbuat dosa) lalu mereka berdatangan padamu (wahai Muhammad saw),
lalu mereka beristighfar pada Allah swt, lalu Rasul saw beristighfar untuk mereka,
maka mereka akan dapatkan Allah swt menerima tobat mereka dan Maha Berkasih
Sayang (QS Annisa 64), bahwa Allah swt mengajarkan para pendosa dan yg berbuat
maksiat jika terjadi dosa dan kesalahan pada mereka, agar mengunjungi Rasul saw,
dan beristighfar pada Allah swt dihadapan Rasul saw, dan meminta pada Rasul saw
agar memohonkan pengampunan bagi mereka, dan sungguh jika mereka berbuat
itu maka Allah swt memberikan Taubat pada mereka dan menyayangi mereka, dan
mengampuni mereka, untuk hal inilah firman-Nya : “maka mereka akan dapatkan
Allah swt menerima tobat mereka dan Maha Berkasih Sayang”.
Dan telah teriwayatkan jamaah diantara mereka Syeikh Abu Nashr bin Asshibagh pada
kitabnya Assyaamil, mengenai riwayat yang masyhur dari Imam Al Utby, maka ia berkata
: suatu waktu aku sedang duduk dihadapan Kubur Nabi saw, maka datanglah seorang
Dusun dan berkata : Assalamualaika Yaa Rasulullah, aku menegtahui firman Allah swt :
..(seraya membaca ayat diatas).., maka kini aku datang padamu, memohon pengampunan
dosa, dan memohon bantuan syafaatmu kepada Tuhanku”. Lalu ia berpantun : Wahai
Yang sebaik baik dimakamkan pada belahan bumi mulia, maka termuliakanlkah sebab
kemuliaannya wilayah sekitar, Diriku adalah penjamin keselamatan Kubur yang engkau
menempatinya, karena terpendam padanya Maaf Allah swt dan kedermawanan dan
Keluhuran”.
Lalu orang dusun itu keluar, maka aku (Imam Al Utby) mengantuk, lalu aku bermimpi
Rasul saw dalam tidurku dan berkata : Wahai Utbiy, kejar orang dusun itu, katakan kabar
gembira untuknya bahwa ia telah diampuni Allah swt. Selesai ucapan imam Ibn Katsir.
(Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 2 hal 347/348, Annisa 64).
Demikian pula hikayat ini diriwayatkan oleh Hujjatul Islam Al Imam Nawawi pada kitabnya
Al Majmuk juz 8 hal 217, dan pada kitab Al Iidhah hal 498.
Bacaan yang dianjurkan saat berziarah ke makam beliau saw tentunya memperbanyak doa,
sebagaimana para sahabatpun demikian, dan tentunya bersalam kepada Rasul saw, Khalifah
Abubakar Asshiddiq ra dan Khalifah Umar bin Khattab ra yang sama – sama dimakamkan di
tempat tersebut secara berdekatan. Wallahu a’lam
118 kenalilah akidahmu 2
II.27. ZAKAT FROFESI
Zakat profesi tidak diakui dalam Jumhur Ahlussunnah waljamaah, yang ada adalah zakat
harta jika disimpan tanpa dipakai apa - apa, ada pendapat dhoif di mazhab hanafi untuk boleh
dilakukan setiap bulan, namun Jumhur (pendapat terbanyak dan terkuat) seluruh mazhab
berpendapat bahwa zakat harta adalah setahun sekali jika melebihi nishab dan haul.
Nishab : Batas jumlah / nilai yang ditentukan syariah haul : sempurna 1 tahun
Jadi anda bekerja dan mendapat gaji itu tak ada zakatnya, boleh anda bersedekah saja.
Perhitungan zakat harta adalah jika anda menyimpan uang, atau emas anda baru kena zakat
jika menyimpan uang itu sampai setahun, dan jumlah yang anda simpan telah melebih nishab
selama setahun
Zakat maal / harta dikeluarkan setahun sekali, terhitung hari sejak uang kita melebihi
Nishob, dan Nishob zakat maal adalah seharga emas 84 gram, maka bila uang simpanan
kita terus meningkat, misalnya mulai 4 Oktober 2006 uang simpanan kita mulai melebihi
harga emas 84 gram, maka sejak tanggal 4 oktober itu terhitunglah kita sebagai calon wajib
zakat, namun belum wajib mengeluarkan zakat karena menunggu syarat satu lagi, yaitu
haul (sempurna satu tahun)
Nah.. bila uang kita terus dalam keadaan diatas Nishob sampai 3 Oktober 2007 maka
wajiblah kita mengeluarkan zakatnya sebesar jumlah seluruh uang kita yang ada pada
tanggal 3 Oktober sebesar 2,5%. (bukan uang kita yang pada 4 Oktober 2006, atau uang kita
bertambah menjadi 100 juta misalnya, lalu naik dan turun, maka tetap perhitungan zakat
adalah saat hari terakhir ketika genap 1 tahun dikeluarkan 2,5% darinya).
Bila uang kita setelah melebihi batas nishob, lalu uang kita berkurang misalnya pada Januari
2007 uang kita turun dibawah harga emas 84 gram, maka sirnalah wajib zakat kita, kita
tidak wajib berzakat kecuali bila uang kita mulai melebihi nishab lagi, saat itu mulai laih
terhitung calon wajib zakat dengan hitungan mulai hari tersebut, dan itupun bila mencapai 1
tahun penuh tidak ada pengurangan dari batas nishob.
Ucapan mereka tentang zakat profesi itu tentunya berdasarkan logika, sedangkan agama ini
tidak bisa dengan logika saja, mesti dengan dalil Nash, boleh disertai logika.
Masalahnya begini, “Zakat” itu hukumnya fardhu ‘ain, tak mengeluarkannya maka dosa
dan haram,. masalahnya adalah orang yang tak mengeluarkan zakat maka halal dibunuh dan
hartanya halal dirampas.
Lalu maksud mereka ini ingin menambahkan hukum fardhu?, jadi mereka yang tak
kenalilah akidahmu 2 119
mengeluarkan zakat profesi maka halal darahnya, sebagaimana Khalifah Abubakar
Assbhiddiq ra memerangi orang – orang yang menolak berzakat.
Kita terima kalau yang dimaksud adalah sedekah profesi, atau infak profesi, tapi jangan
bicara zakat, karena zakat adalah fardhu, hal yang fardhu adalah berlandaskan Nash Sharih
dari Alqur’an dan Hadits, sama saja jika anda menambah satu lagi shalat fardhu menjadi 6
waktu, dengan alasan orang masa kini lebih banyak dosa, maka perlu lebih banyak sholat.
Mengenai perhitungan Haul, adalah berdasarkan bulan hijriyah, maka perhitungannya adalah
360 hari, jika sempurna 360 hari harta melebihi nishab maka dikeluarkan zakatnya.
Tentunya hujjah ini tak bisa diterima karena bertentangan dengan Jumhur seluruh
Madzhab,Wallahu a’lam
JAWABAN ATAS DALIL MEREKA YANG BERSIKERAS MENGENAI ZAKAT
PROFESI
Mereka mengatakan hadist ketentuan setahun yang dari Ibn Umar ra yang diriwayatkan oleh
Imam Daruqutni dan Imam Baihaqi dhaif, karena didalamnya terdapat Ismail bin Iyasy yang
lemah.
Juga hadist yang dari Ummulmukminin Aisyah ra yang diriwayatkan oleh Imam ibn majah,
Imam Darqutni, Imam Baihaqi, mereka katakan dhaif karena adanya Haritsah bin Abu Rijal
yg lemah.
Tapi mereka tidak melihat kitab Al Muwatta’ Imam Malik yang meriwayatkan hadist yang
sama Dari Imam Malik, dari Nafi, sungguh Abdullah bin Umar ra berkata : Tiada wajib pada
harta itu zakat kecuali telah mencapai haul (Al Muwatta’ Imam Malik bab Zakat fil ain
minaddzahab wal wariq)
Berkata Imam Bukhari : Sanad yang paling shahih adalah Imam Malik dari Nafi dari
Abdullah bin Umar ra, dan Imam Bukhari menamakannya Silsilah Emas (Tadriduburrawi
fi taqrib linnawawi oleh Imam Assuyuthiy).
Juga diriwayatkan oleh Imam Malik pada Al Muwatta’ bab zakat fil ain min addzahab wa
wariq
Dari Malik, dari Muhammad bin Uqbah Maula Zubair, bahwa ia bertanya pada Qasim
bin Muhammad tentang Mukatab (budak yang sedang menebus dirinya), maka berkata
Qasim bahwa Abubakar Shiddiq ra tak pernah mengambil zakat dari harta hingga
mencapai haul”
120 kenalilah akidahmu 2
Mereka mengatakan pula bahwa di kitab Al Muwatta’ bahwa Mu’awiyah adalah orang yang
pertama kali mengenakan zakat dari pemberian, memeng benar hadist Mu’awiyah ada di
kitab Almuwatta’ tapi mereka tidak tahu maksud perkataan Mu’awiyah tsb.
Dijelaskan pada kitab Al Iddikar Syarah Muwatta oleh Imam Ibn Abdil Barr pada Bab Zakat
tentang hadits Mu’awiyah bahwa Mu’awiyah mengeluarkan zakat dari atho’(gaji) yang dia
terima untuk dirinya sendiri, dan tidak mengambil zakat dari atho’ yang diberikan kepada
orang lain karena terhalang atasnya haul, perbuatan Mua’wiyah tersebut yang langsung
mengeluarkan zakat pada waktu menerima gaji karena kewara’annya, Dan tidak mengambil
dari orang lain karena dia tahu harus mencapai haul dulu baru mengeluarkan Zakat.
Berkata Imam Ahmad bin Hanbal : Tiada zakat pada harta Almustafad sampai mencapai
haul, dan harta Almustafad adalah minal atho,. Yaitu gaji bulanan, atau hibah (pemberian)
atau lainnya. (Al istidkar Li al hafid ibn abdul bar bab zakat fil ain min addzahab wa
wiriq)
Mereka juga mengatakan bahwa abu ubaid mengatakan bahwa umar bin abdul aziz memungut
zakat apabila mengembalikan barang sitaan (madzolim)
dalam kitab Al Muwatta’ bab dzat fi dain bahwa umar bin abdul aziz mengambil zakat dari
harta sitaan (madzolim)setelah dikembalikan ke pemiliknya karena harta tersebut sudah
tersimpan bertahun – tahun (sudah mencapai haul).
Pada kitab Al Istidkar oleh Al hafidh Ibn Abdul bar disebutkan : Bahwa : Dari Abu Ubaid,dari
Muadz dari Ibn Aun yang berkata : ”aku datang ke masjid dan telah dibacakan surat
dari Umar bin Abdul Aziz, maka berkata padaku sahabatku agar jangan kami mengambil
zakat harta dari orang kaya hingga mencapai haul
Disebutkan pula oleh Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy bahwa telah menjadi Ijma (kesepakatan)
ulama dalam persyaratan haul pada zakat hewan dan uang” (Fathul Baari Bisyarah Shahih
Bukhari Bab zakat Alwariq)
Semua diatas adalah pendapat para sahabat, Tabi’in, dan Imam - Imam Muhadditsin masalah
zakat harta yang mesti haul (sempurna setahun), demikian pula penjelasan para Fuqaha
lainnya sebagaimana Imam Nawawi pada Almajmu wa raudhah, Imam Ibn Hajar dalam
Attuhfah, Imam Arramliy pada Annihayah, Imam Alkhatib Syarbiniy pada Al Mughniy dll.
kenalilah akidahmu 2 121
II.28. CARA MENGHITUNG ZAKAT HARTA
Mengenai zakat Maal, (zakat harta), wajib dikeluarkan setiap tahunnya, (bukan setiap bulan
sebagaimana berjalan sebagian pemahaman baru masa kini).
Jadi yang dimaksud adalah jika anda menyimpan uang (bukan uang berjalan), atau mas
atau perak, namun menyimpannya atau menabungnya, anda wajib mengeluarkan zakatnya
setiap tahun terhitung sejak uang anda mencapai batas zakat (Nishob), maka bila uang anda
jumlahnya melebihi harga Emas Murni 84 gram maka zakatnya 2`5% dari seluruh uang
tersebut, tapi hanya jika anda telah memilki uang itu selama setahun.
Maaf saya tidak tahu kepastian berapa harga emas murni saat ini, misalnya harga emas murni
1 gramnya adalah satu juta, maka bila anda menyimpan atau menabung uang melebih harga
84gram emas (1juta X 84 = 84 jt) melebihi 1 tahun. Maka mestilah anda mengeluarkan
zakatnya sebesar 2,5%, saat terhitung hari pertama masuk tahun kedua.
Misalnya uang anda Rp. 70.000.000,- pada 1 Januari 2003, maka anda tidak kena zakat,
karena uang anda dibawah standar zakat, lalu pada 1 Maret 2004 uang anda Rp. 100.000.000,-,
nah.. sekarang harta anda melebihi nishob (batas wajib zakat), apakah anda wajib membayar
zakat?, belum.., karena msti menunggu 1 tahun lamanya dari 1 Maret (bukan 1 Januari
lho..)
Maka bila harta anda tidak berkurang dibawah batas nishob sampai 1 Maret 2005, maka anda
terkena wajib zakat..,2,5% dari Rp. 100.000.000,- (bukan 2,5% dari Rp. 84.000.000,-).
Syarat zakat maal adalah Nishob dan haul, yaitu melebihi batas wajib zakat, lalu mulai
hari itulah terhitung, dan haul yaitu mencapai 1 tahun lamanya harta anda tak berkurang
dari batas nishob. Bila harta anda pada 1 Februari mulai melebihi nishab, lalu april turun
dibawah nishab, maka anda tak terkena wajib zakat, sampai harta anda melebihi nishab
kelak, misalnya lalu harta anda di bulan Agustus melebihi nishab, maka mulailah terhitung
sejak Agustus, bila berlansgung setahun maka terkena zakat, bila tidak mencapai setahun
sudah ada penurunan maka wajib zakat terhapus, sampai anda mulai memiliki harta melebihi
nishab kembali.
Jika uang simpanan anda Rp. 100.000.000,- mulai 1 januari, lalu November uang anda Rp.
10.000.000.000,- lalu pada 31 Desember uang anda Rp. 85.000.000,- maka anda terkena zakat
tentunya, namun yg diambil adalah 2,5% dari uang anda dihari terakhir setelah sempurna
setahun, yaitu Rp. 85.000.000,-, bukan Rp. 10.000.000.000,-
122 kenalilah akidahmu 2
*Perhitungan adalah dengan perhitungan bulan hijriyah, demikian jika diwilayah
muslimin.
II.29. SHALAT TARAWIH
Mengenai Tarawih ini telah saya bahas berkali – kali dengan pembahasan panjang lebar di
web ini, anda dapat melihatnya dengan menulis kata : “tarawih” di kanan atas tampilan
di forum tanya jawab ini, maka akan muncul pembahasan itu semua, namun yang secara
ringkasnya adalah bahwa tarawih ini banyak riwayatnya, yaitu 11, 13, 23, 36, 38, 40 dll.
Namun Jumhur 4 madzhab (pendapat besar 4 madzhab ahlussunnah waljamaah tidak satupun
berpendapat ada tarawih yang kurang dari 20 rakaat.
Imam Syafii dan Hambali tarawih 23 rakaat, yaitu 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir, dan
Imam Malik (maliki) tarawih 36 rakaat, atau 38 rakaat, ditambah witir 3 rakaat menjadi 39
rakaat atau 41 rakaat khusus untuk di Masjid Nabawiy, dan tak ada satupun madzhab yang
berpendapat 11 rakaat, Entah darimana mereka menemukan fatwa itu, namun kita tak perlu
bermusuhan untuk itu, barangkali ada orang – orang tua yang jompo dan lemah hingga tak
mampu 20 rakaat, atau para muallaf, atau orang yang sangat sibuk hingga malas tarawih 20
rakaat, maka biarkan saja mereka shalat 11 rakaat, jauh lebih afdhal daripada mereka tidak
tarawih sama sekali.
Mengenai riwayatnya adalah Imam Baihaqi Al Kubra dalam Sunan Baihaqy menukil riwayat
tarawih Umar bin Khattab ra dengan 23 rakaat, dan riwayat ini disepakati oleh para sahabat
dan terus diberlakukan dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dan Khalifah Ali bin Abi Thalib
kw, dan diberlakukan hingga masa kini, dan tak satu madzhab pun yang melakukan dibawah
23 rakaat, bahkan riwayat Imam Malik adalah 36 rakaat dan 39 rakaat.
Mengenai istirahat setiap 4 rakaat itu adalah telah berlaku dimasa Umar bin Khattab ra, maka
disebut tarawih (tarawih = selingan istirahat) maksudnya shalat yang diselingi istirahat.
Dalam Madzhab syafii dilakukan Qunut setelah Nishful akhir (setengah ramadhan yang
terakhir) di bulan ramadhan, berlandaskan dari riwayat Hasan bin Ali kw, bahwa Umar
bin Khattab ra melakukan Qunut pada shalat witir di setengah ramadhan yang terakhir,
demikian pula Ali bin Abi Thalib kw. (HR Sunan Baihaqi Alkubra Juz 2), walaupun sebagian
mendhoifkan riwayat ini namun sebagian sahabat mengamalkannya.
kenalilah akidahmu 2 123
II.30. HADITS BANTAHAN AMAL BULAN RAJAB
Sebagaimana telah saya jelaskan di majelis – majelis cabang dan pusat, bahwa hadits – hadits
tentang kemuliaan bulan rajab ini tidak ada yang shahih, sebagian besar adalah dhoif, namun
bukan berarti itu menafikan kemuliaan di bulan rajab, tak satupun para Muhaddits yang
mengharamkan puasa di bulan rajab.
Telah berkata Al hafidh Al Muhaddits Imam Nawawi rahimahullah :
ولم يثبت في صوم رجب نهى ولا ندب لعينه ولكن أصل الصوم مندوب إليه وفي سنن أبي داود أن
رسول الله صلى الله عليه وسلم ندب الى الصوم من الأشهر الحرم ورجب أحدها
“Tak ada ketentuan jelas yang menguatkan pelarangan puasa pada bulan rajab, tidak pula
keterangan sunnah melakukannya, akan tetapi asal dari ibadah puasa adalah sunnah,
dan pada riwayat sunan Abu Dawud baha Rasulullah saw mensunnahkan puasa di bulan
haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram”.
Maka jelaslah sudah bahwa sunnah berpuasa di bulan rajab, dan segenap bulan haram (bulan
haram adalah 3 bulan berturut turut dan 1 bulan terpisah, yaitu: Dzulqaidah, Dzulhijjah,
Muharram dan Rajab)
Maka merupakan kemungkaran bagi yang mengharamkannya, karena sebagaimana
dijelaskan oleh Al Imam Nawawi bahwa hal ini tidak ada dalil yang melarangnya, maka
sunnah berpuasa di hari – hari yang tidak diharamkan puasa padanya, sebagaimana seperti
hari Ied yang memang diharamkan puasa padanya.
Pengingkaran akan hal sunnah ini adalah mungkar, bila sekelompok muslimin ingin berpuasa
di bulan rajab maka tak ada satu dalilpun yg melarangnya, karena puasa itu bukan untuk
memuliakan berhala, tapi ibadah karena Allah semata.
Hal yang sangat menyedihkan, sebagian besar muslimin berpuasa di bulan rajab, sebagian
lain tak perduli, dan sebagian lainnya sibuk melarang yang berpuasa,
Kelompok ketiga inilah yang berbahaya, melarang orang muslim beribadah karena Allah,
berpuasa karena Allah, sudah jelas kemungkaran muslimin semakin banyak bermaksiat,
maka muncul pula kelompok yang mengharamkan apa – apa yang tak diharamkan Allah
swt.
124 kenalilah akidahmu 2
إن أعظم المسلمين في المسلمين جرما من سأل عن شيء لم يحرم على المسلمين فحر
عليهم من أجل مسألت
Sabda Rasulullah saw : “Sungguh sebesar – besar kejahatan muslimin pada muslimin
lainnya, adalah yang bertanya tentang hal yang tidak diharamkan atas muslimin, menjadi
diharamkan atas mereka karena pertanyaannya” (Shahih Muslim hadits No.2358 dan pula
teriwayatkan pada Shahih Bukhari dan lainnya)
Mengenai dalil – dalil yang mengingkari bahwa Rasul saw tidak pernah memerintah untuk
puasa Rajab, maka itu adalah pendapat mereka, karena Puasa rajab sudah dilakukan oleh
beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum.
Tak satupun dalil dari hadits Rasul saw yang melarang Puasa Rajab, bahkan para sahabat
sebagian melakukannya, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Muslim hadits No.1157,
bahwa Utsman bin Hakim Al Anshariy bertanya pada said bin Jubair mengenai Puasa
Rajab, maka ia menjawab bahwa Ibn Abbas ra berkata bahwa Rasul saw bila berpuasa
maka terus puasa, dan bila tak puasa maka terus tak puasa. (Shahih Muslim hadits
No.1157) riwayat menunjukkan bahwa tak ada pelarangan yang mengharamkan puasa rajab,
bila ada pelarangan maka tentu akan disebutkan bahwa Rasul saw, atau Ibn Abbas ra, atau
Sa’id bin Jubair akan berkata bahwa itu haram dan dilarang.
Dan juga Shahih Muslim hadits No.2069 bahwa Ummulmukminin Aisyah ra menegur
Abdullah bin Umar ra bahwa apakah betul ia melarang orang berpuasa Rajab, maka
Abdullah bin Umar berkata : “Bagaimana dengan puasa seumur hidup?”, ini menunjukkan
tidak ada pelarangan dari Abdullah bin Umar ra mengenai puasa Rajab, dan pertanyaan itu
muncul dari Aisyah ra memberikan pemahaman pada kita bahwa beliau melakukan puasa
Rajab, bila beliau tak melakukannya maka paling tidak beliau (Aisyah ra) menyukai dan
menyetujuinya, karena beliau menegur Abdullah bin Umar ra apakah betul ia melarang
orang puasa rajab. Riwayat ini adalah pada shahih Muslim.
Setumpuk dalil mereka kemukakan dan tak satupun ada hadits Rasul saw yang
melarang atau mengharamkan puasa rajab, namun mereka mengharamkannya
semaunya.
Bila Ummulmukminin Aisyah menyetujuinya, kiranya darimanakah Aisyah mengenal hal
kenalilah akidahmu 2 125
itu?, dari kitab kah?, atau dari catatan – catatan yang mungkin palsu dan salah cetak?, DARI
SUAMINYA TENTUNYA, SIAPAKAH SUAMINYA?, SAYYIDINA MUHAMMAD
SAW, dan Aisyah tak pernah mengetahui sesuatu dari Ilmu Syariah selain bersumber dari
Suaminya, Rasulullah saw,
Ummulmukminin Aisyah ra mengingkari orang yang melarang puasa rajab, silahkan kita
memilih antara pemahaman Wahabi atau Ummulmukminin Aisyah ra.
II.31. DAULAH ISLAMIYYAH
Sabda Rasulullah saw :
منْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنْ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa yang ditindas oleh penguasanya maka hendaknya ia bersabar, sungguh
barangsiapa yang keluar dari perintah sultan (penguasa) sejengkal saja maka ia mati
dalam kematian jahiliyah” (Shahih Bukhari Bab Fitnah)
Sabda Rasulullah saw :
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً
جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa yang melihat hal pada penguasanya sesuatu yang tidak disukainya maka
hendaknya ia bersabar, sungguh barangsiapa yang keluar dari jamaah sejengkal saja,
lalu ia wafat maka ia wafat dengan kematian jahiliyah” (Shahih Bukhari Bab Fitnah)
berkata zubair bin Adiy ra : kami mendatangi Anas bin Malik mengadukan kekejian Hajjaj
dan kejahatannya pada kami, maka berkata Anas ra : “Bersabarlah kalian, karena tiadalah
datang masa kecuali yang sesudahnya akan lebih buruk, sampai kalian akan menemui
Tuhan kalian, kudengar ini dari Nabi kalian (Muhammad saw)” (Shahih Bukhari Bab
Fitnah)
Sabda Rasulullah saw : “dengar dan patuhlah bagi seorang muslim selama ia tak diperintah
126 kenalilah akidahmu 2
berbuat maksiat, bila ia diperintah berbuat maksiat maka tak perlu dengar dan patuh”
(Shahih Bukhari Bab Ahkam)
Kesimpulannya adalah Rasulullah saw dan kesemua para Imam dan Muhaddits ahlussunnah
waljamaah tidak satupun menyerukan pemberontakan dan kudeta, selama pemimpin mereka
muslim maka jika diperintah maksiat mereka tidak perlu taat, bila diperintah selain dosa
maka mereka taati.
Sebagaimana dimasa merekapun terdapat kepemimpinan yg dhalim, walau berkedok dengan
nama “KHALIFAH” namun mereka dhalim, diantaranya Hajjaj yang sering membantai
dan menyiksa rakyatnya, namun ketika mereka mengadukan pada Anas ra, maka mereka
diperintahkan bersabar, bukan diperintahkan merebut Khilafah dengan alasan khalifah itu
dhalim.
Negeri kita ini muslim, pemimpinnya muslim, menteri – menterinya mayoritas muslimin,
mayoritas masyarakatnya muslimin, maka apalagi yang mesti ditegakkan?, ini adalah
khilafah islamiyah (kepemimpinan islam), adakah presiden kita melarang shalat?, adakah
pemimpin kita melarang puasa ramadhan?
Mengenai kesalahan kesalahan lainnya selama ia seorang muslim maka kita diperintah oleh
Rasul saw untuk bersabar.
Dan para Imam dan Muhaddits itu tak satupun menyerukan kudeta dan penjatuhan kekuasaan
dari seorang pemimpin muslim.
Ringkasnya saudaraku, berteriak - teriak meneriakkan khilafah islamiyah adalah perbuatan
terburu - buru, berdakwahlah pada muslimin sedikit demi sedikit hingga dalam bertetangga,
di tempat kerja, di masyarakat, maka pelahan akan muncul Ketua RT yang mencintai
syariah dan sunnah. Maka berlanjut dengan Ketua RW yang terpilih adalah Ketua RW yang
mencintai syariah dan sunnah, Ketua RW yang mendukung majelis taklim dan melarang
panggung maksiat, Ketua RW yang tak mau menandatangani pembangunan diskotek dan
gereja, dan bila dakwah di masyarakat makin meluas akan sampai terpilihlah lurah yang
demikian pula, lalu meningkat ke Bupati dan seterusnya. Ini akan tercapai dengan pelahan
lahan tetapi pasti, dan negara akan ikut apa keinginan mayoritas rakyatnya, demikian pula
televisi, radio, majalah, dan kesemuanya, tak ada diskotek bila tak ada pengunjungnya, tak
ada miras dan narkoba bila tak ada yang membelinya, tak ada blue film bila tak ada yang mau
kenalilah akidahmu 2 127
menontonnya, ini semua akan sangat mudah.
Karena khilafah islamiyah dengan Syariah Islam bila ditegakkan sekarang maka yang akan
menolaknya adalah muslimin sendiri, mereka tak mau kehilangan diskoteknya, mereka
tak mau kehilangan mirasnya, mereka tak mau menutup auratnya, nah.., maka bagi yang
berkeinginan menegakkan Khilafah Islamiyah agar meratakan shaf dan terjun berdakwah
mengenalkan sunnah dan Nabi Muhammad Saw sebagai idola muslimin.
Bukan berteriak - teriak khilafah islamiyah lalu menuding muslimin lainnya sesat
karena menolak khilafah dari golongan mereka, lalu saling bunuh antara muslimin demi
kepemimpinan dari fihak mereka.
Sungguh metode Nabi saw ini sangat strategis dengan strategi keamanan yang sempurna,
Rasul saw mengetahui akan banyak penguasa muslim yang dholim, namun Rasul saw
memerintahkan kita bersabar atas mereka, kenapa?, karena jika muslimin berontak maka
mereka akan dibantai penguasa yang dholim itu, maka orang - orang baik dan ulama akan
jadi sasarannya, padahal orang - orang baik, orang shalih, dan ulama sangat diharapkan
menyiapkan generasi baru yang baik untuk kelak menggantikan penguasa dholim itu, namun
hal itu menjadi sulit dan mustahil jika ulama, shalihin dan orang baik memerangi penguasa,
maka mereka dibantai dan masyarakat semakin kehilangan ulama, dan itu memperburuk
keadaan. Dan keadaan ini akan membuat terbahak - bahaknya musuh - musuh Islam, mereka
tak perlu menyerang muslimin, karena muslimin sudah saling bantai antara ulama dan
penguasanya, dan Islam akan semakin bobrok dan hancur, sungguh sempurna strategi Sang
Nabi saw, bersabar demi pembenahan dan regenerasi.
II.32. NABI KHIDIR AS MASIH HIDUP..?
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi rahimahullah :
وقد احتج بهذه الاحاديث من شذ من المحدثين فقال الخضر عليه السلام ميت والجمهورعلى حياته
سبق في باب فضائله ويتأولون هذه الاحاديث على انه كان على البحر أو انها عام مخصوص
“Sungguh telah berhujjah dengan hadits ini (hadits = Rasul saw bersabda bahwa setelah
100 tahun maka tak tersisa lagi yang hidup diantara kita didaratan ini), mereka yang
salah dari para periwayat hadits yang mengatakan bahwa Khidir as sudah wafat, dan
128 kenalilah akidahmu 2
Jumhur (pendapat yang terkuat dan terbanyak) mengatakan bahwa ia hidup, sebagaimana
dijelaskan dalam Bab keutamaannya, dan mereka menakwilkan hadits – hadits ini bahwa
dia (khidir as) di laut dan bukan di daratan, atau hadits itu bermakan ‘Aammun makhsush
(maknanya umum tetapi ada pengecualian). (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz
16 hal 90)
قال أبو اسحق يقال ان هذا الرجل هو الخضر عليه السلام أبو اسحق هذا هو ابراهيم بن سفيان راوى
الكتاب عن مسلم وكذا قال معمر فى جامعة فى أثر هذا الحديث كما ذكره ابن سفيان وهذا لبعض منه
بحياة الخضر عليه السلام وهو الصحيح
Berkata Imam Nawawi, bahwa berkata Abu Ishaq : “Dikatakan bahwa lelaki ini (hadits
= lelaki yang dibunuh Dajjal lalu dihidupkan kembali, lalu akan dibunuh lagi namun
Dajjal tak mampu berbuat kedua kalinya) adalah Khidir as, dan adapun Abu Ishaq ini
adalah Ibrahim bin Sufyan, periwayat kitab dari Muslim, dan demikian pula dikatakan
oleh Ma’mar dalam Jaami’ah dalam penjelasan hadits ini, sebagaimana dijelaskan pula
oleh Ibn Sufyan, dan ini adalah bagian dari kehidupan Khidir as dan ini adalah shahih.
(Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 18 hal 72)
قال جعفر بن محمد فأخبرني أبي أن علي بن أبي طالب قال أتدرون من هذا هذا الخضر عليه
السلام
(ketika Rasul saw wafat, maka datanglah seorang pelayat yang mengucapkan kata – kata
dan doa), lalu berkata Ja’far bin Muhammad, dikabarkan oleh ayahku bahwa Ali bin Abi
Thalib kw berkata : “tahukah kalian siapa lelaki ini?, ia adalah Khidhir alaihissalam”
(Tafsir Imam Ibn katsir Juz 1 hal 436)
قال جعفر بن محمد فأخبرني أبي أن علي بن أبي طالب قال أتدرون من هذا هذا الخضر عليه
السلام
(ketika Rasul saw wafat, maka datanglah seorang pelayat yang mengucapkan kata - kata
kenalilah akidahmu 2 129
dan doa) lalu berkata Ja’far bin Muhammad, dikabarkan oleh ayahku bahwa Ali bin Abi
Thalib kw berkata : “tahukah kalian siapa lelaki ini?, ia adalah Khidhir alaihissalam”
(Tafsir Imam Ibn katsir Juz 1 hal 436)
فقال بعضهم لبعض تعرفون الرجل فقال أبو بكر وعلي نعم هذا أخو رسول الله صلى الله عليه
والخضر عليه السلام
(ketika Rasul saw wafat, maka datanglah seorang pelayat yang mengucapkan kata - kata
dan doa) maka berkatalah para sahabat satu sama lain : kalian tahu siapa lelaki itu?,
maka berkata Abubakar dan Ali : Ya, ini adalah saudara Rasulullah saw Al Khidhir
alaihissalam. (Mustadrak Alaa Shahihain No.4392).
II.33. SORBAN DAN IMAMAH BUKAN SUNNAH TAPI ADAT ORANG ARAB
SAJA
Saya jawab secara singkat saja, ketahuilah bahwa sorban itu bukan adat orang arab saja, tapi
sunnah Nabi saw, Rasulullah saw memakai surban.
Mereka itu mengatakan tidak ada haditsnya menunjukkan betapa rendahnya pemahaman
mereka akan syariah dan hadits
a. Dari Amr bin Umayyah ra dari ayahnya berkata : Kulihat Rasulullah saw mengusap
surbannya dan kedua khuffnya (Shahih Bukhari Bab Wudhu, Al Mash alalKhuffain).
b. Dari Ibnul Mughirah ra, dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw mengusap kedua khuffnya,
dan depan wajahnya, dan atas surbannya (Shahih Muslim Bab Thaharah)
c. Para sahabat sujud diatas Surban dan kopyahnya dan kedua tangan mereka
disembunyikan dikain lengan bajunya (menyentuh bumi namun kedua telapak tangan
mereka beralaskan bajunya karena bumi sangat panas untuk disentuh). saat cuaca sangat
panas. (Shahih Bukhari Bab Shalat).
d. Rasulullah saw membasuh surbannya (tanpa membukanya saat wudhu) lalu mengusap
kedua khuff nya (Shahih Muslim Bab Thaharah)
Dan masih belasan hadits shahih meriwayatkan tentang surban ini, cukuplah hadits Nabi
saw : “Barangsiapa yang tak menyukai sunnahku maka ia bukan golonganku” (Shahih
Bukhari).
130 kenalilah akidahmu 2
Silahkan bantah sunnah Nabi saw, dan itu tanda keluarnya mereka dari ummat Nabi saw.
Imam Syafii mengeluarkan fatwa bila seorang muslim menghina sunnah maka hukumnya
kufur. Wallahu a’lam
II.34. YASINAN MALAM JUM’AT HADITSNYA PALSU
Mengenai mereka itu sungguh berada dalam kemungkaran yang nyata, siapapula yang
mengeluarkan larangan membaca Alqur’an di malam jum’at..?, boleh Yaasiin atau boleh
apapun dari ayat Alqur’an,
Mereka mengatakan tak boleh ada dalil pengkhususan suatu ibadah disuatu hari atau waktu,
darimana hukum ini muncul..?, hanya ada pada orang bodoh yang tak mengerti hadits, mereka
itu tak tahu hadits, hanya tahu menukil - nukil lalu mengatakan sesat pada orang lain.
Berikut riwayat shahih mengenai diperbolehkannya mengada – adakan suatu amal tanpa
diperintah oleh Rasul saw :
Diwayatkan bahwa Imam Masjid Quba menambahi bacaan surat Al Ikhlas setelah fatihah,
ia selalu selesai fatihah ia membaca surat Al Ikhlas dulu, baru surat lainnya, maka ia telah
menyamakan Fatihah dengan surat Al Ikhlas, ia membuat surat Al Ikhlas mesti ada pada
setiap rakaatnya.
bukankah hal ini tidak pernah diajarkan oleh Rasul saw..?
Maka makmumnya protes, dan ia tetap bersikeras, maka ia dilaporkan pada Rasul saw, maka
Rasul saw memanggilnya, dan menanyakan apa sebab perbuatannya itu..?
Maka Imam Masjid Quba itu berkata : aku mencintai surat Al Ikhlas, maka aku tak mau
melepasnya pada setiap rakaat.
Maka Rasul saw menjawab : Cintamu pada surat Al Ikhlas akan membuatmu masuk
sorga! (Shahih Bukhari Bab Adzan).
Berkata Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy dalam kitabnya Fathul Baari Bisyarah
Shahih Bukhari mensyarahkan makna hadits ini beliau berkata :
وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْقُرْآنِ بِمَيْلِ النَّفْسِ إِلَيْهِ وَالِاسْتِكْثَارِ مِنْهُ وَلَا يُعَدُّ ذَلِكَ هِجْرَانًا
لِغَيرِْهِ
“pada riwayat ini menjadi dalil diperbolehkannya mengkhususkan sebagian surat
kenalilah akidahmu 2 131
Alqur’an dengan keinginan diri padanya, dan memperbanyaknya dengan kemauan
sendiri, dan tidak bisa dikatakan bahwa perbuatan itu telah mengucilkan surat lainnya”
(Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Juz 3 hal 150 Bab Adzan).
Jelaslah sudah kebodohan mereka akan ilmu hadits, bahwa Rasul saw tak pernah melarang
seseorang mengkhususkan Alqur’an atau lainnya dari beragam ibadah untuk dibaca disuatu
waktu atau tempat, bahkan jika hal itu karena cintanya pada ibadah itu maka itu akan
membuatnya masuk sorga, demikian kabar gembira dari Rasulullah saw. Wallahu a’lam
II.35. PETASAN KEMBANG API MAULID ADALAH MUNKAR
Saya sudah menghimbau hal itu, namun tetap saja para pemuda senang melakukannya,
saya terus terang saja kurang suka, namun untuk kegembiraan maka hal itu diperbolehkan
oleh Rasul saw. Riwayat bahwa Rasul saw melihat orang – orang Afrika bermain di Masjid
Nabawiy, maka para sahabat marah, maka Rasul saw berkata : “Biarkan mereka, ini adalah
hari Ied” dan Rasul saw duduk menonton perbuatan mereka dengan senang. (Shahih
Bukhari).
Riwayat lain ketika Abubakar shiddiq ra marah melihat dua orang wanita menghibur Aisyah
ra dengan alat musik Mizmar dan syair, Abubakar ra berkata : “apakah alat musik syetan
dihadapan Rasulullah..?!!”, maka Rasul saw keluar dari dalam selimut karena sedari tadi
beliau berselubung selimut, seraya bersabda : “Biarkan mereka wahai Abubakar, ini adalah
Ied kita”, padahal hari itu bukan hari Iedul Adha atau Iedul fitri, tapi hari Mina (Shahih
Bukhari),
Maka jelaslah sudah segala bentuk kegembiraan, bahkan main di masjid yang jelas – jelas
adat Yahudi dan Nasrani, bahkan Rasul saw memperbolehkannya dimainkan di Masjid pula.
Dan bahkan Rasul saw menonton dan asyik tersenyum, menunjukkan selama kegembiraan
yang berkaitan dengan syiar Islam maka tak apa. Walau dimasa kini tidak selayaknya ada
acara gembira dengan bermain di masjid, itu terjadi dimasa awal islam. Namun jika hal hal
diluar masjid, selama tak bertentangan dengan syariah maka boleh saja bahkan diakui oleh
syariah kebolehannya, demikian pula saat acara pernikahan, acara haji, acara maulid dll. ini
dari segi hukum.
Namun dari segi pribadi saya, saya kurang suka, ribut.., dan baunya menusuk dada, apalagi
saya yang punya sakit asma, tapi saya tahan saja karena mereka sedang asyik begitu, kasihan
132 kenalilah akidahmu 2
juga jika dikerasi dan dilarang, Namun tetap hati kecil saya kalau disuruh memilih maka
lebih baik yang lain lah, daripada petasan.
Dan ternyata saat kedatangan Guru Mulia kita Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin
Hafidh, beliau disambut dengan kembang api, kita tahu bahwa beliau ini sudah mencapai
derajat Pakar hadits dan Mufassir.
Saya perhatikan apakah beliau cemberut dan marah atau bagaimana..?, karena jika mungkar
maka beliau tidak akan diam, karena saya adalah murid beliau, pasti akan ditegur, namun
ternyata beliau senyum cerah, bahkan sempat berdiri menonton sejenak sambil tersenyum
gembira melihat kembang api itu sebelum masuk ke masjid.
Saya pun tahu bahwa senyum beliau itu adalah ingin membuat para pemuda itu makin
senang, karena mereka berbuat itu demi menyambut beliau, namun jika disuruh memilih,
pastilah beliau pun memilih tak perlu pakai yang demikian itu. Wallahu a’lam
II.36. JAWABAN ATAS PENGHINAAN TERHADAP ULAMA HADRAMAUT,
YAMAN
Setelah saya baca ternyata setumpuk artikel ini hanya bermasalah dalam 3 hal kebodohan
besar :
1. Kejahilan (Ketidak fahaman) dalam pengingkaran terhadap keramat para wali dan
shalihin
2. Kejahilan dalam pengingkaran terhadap mukasyafah (para wali dan Nabi mengetahui hal
yang gaib)
3. Kejahilan dalam pengingkaran ucapan ucapan para shalihin dan ulama yang mengandung
makna luas, namun dipersempit dan diselewengkan dengan kebodohan dan kesengajaan
untuk memfitnah para wali Allah swt.
Ikutilah riwayat riwayat shahih dibawah ini dengan seksama :
FIRMAN ALLAH SWT MENJELASKAN KERAMAT PARA WALI
Firman Allah swt menceritakan kejadian Sulaiman as : “Maka berkatalah Sulaiman (as)
: siapakah diantara kalian yang dapat membawakan Singgasananya (Singgasana Ratu
Balqis) kehadapanku sebelum mereka datang menyerahkan diri?, maka berkatalah
seorang Ifrit dari golongan Jin : Aku akan membawakannya padamu sebelum kau berdiri
dari kursimu!, sungguh aku memiliki kekuatan dan dapat dipercaya!, Maka berkatalah
kenalilah akidahmu 2 133
seseorang yang memiliki ilmu dari kitabullah : Aku akan membawakannya padamu
(singgasana Ratu Balqis) sebelum engkau mengedipkan matamu, maka ketika Sulaiman
(as) melihat singgasana itu dalam sekejap sudah tegak dihadapannya…” (QS Annaml
39-41)
Disini jika kita ringkaskan saja, maka tidak mustahil seorang wali Allah berkata aku mampu
berbuat ini dan itu, aku mampu menghidupkan yang mati, aku mampu memindahkan
singgasana itu sebelum kau kedipkan matamu! atau ucapan – ucapan yang didasari kekuatan
illahiyah, dan yang mengingkari hal ini maka Allah swt telah menyiapkan jawabannya sebelum
mereka bertanya dan mengingkari, sebagaimana firman Allah swt diatas, membuktikan bahwa
ucapan itu bukan ucapan sombong, tapi justru merupakan tanda kebesaran Allah swt.
Firman Allah swt diatas ini jelas bukan tercantum pada Taurat, Zabur, Injil atau Shuhuf para
Nabi terdahulu, padahal kejadiannya adalah pada ummat terdahulu, namun tercantum pada
Alqur’an, agar Ummat Muhammad saw memahami bahwa jika muncul hal - hal seperti ini
pada masa mereka maka hal itu bukan hal yang aneh, namun hal biasa yang sudah terjadi
pada ummat - ummat terdahulu, justru yang mengingkari hal seperti ini kufur hukumnya
karena ia mengingkari Alqur’an.
Firman Allah swt menceritakan kejadian Musa dan Khidir as dalam surat Al Kahfi:
Maka ia (Musa as) menemukan hamba dari hamba - hamba Kami yang kami beri padanya
Rahmat dari sisi kami dan kami mengajarinya dengan ilmu dari sisi kami (Ladunniy)
(65),
Maka berkata padanya Musa : Bolehkah aku mengikutimu agar kau ajarkan dari
kemuliaan kemuliaan yang diajarkan padamu? (66), ia (Khidir as) menjawab : engkau
tak akan mampu bersabar bersamaku (67), dan bagaimana pula kau bisa bersabar pada
apa - apa yang kau belum dikabarkan? (68), (Musa menjawab) engkau akan menyaksikan
Insya Allah aku merupakan orang yang bersabar dan aku tak akan mengingkari urusanmu
(69), berkatalah ia (khidir as) : Jika kau mengikutiku janganlah kau bertanya apapun
sampai aku sendiri yang mengabarkannya padamu (70), maka mereka pun berlalu, hingga
menumpang disebuah kapal dan ia (khidir as) menenggelamkannya, berkatalah (Musa
as) apakah kau merusak dan menenggelamkannya untuk mencelakakan pemiliknya,
sungguh kau telah berbuat kejahatan! (71),
Maka berkatalah ia (Khidir as) bukankah telah kukatakan bahwa engkau sungguh tak
akan bersabar bersamaku? (72), maka ia (Musa as) berkata : Jangan kau perdulikan
134 kenalilah akidahmu 2
kelupaanku, dan jangan menyulitkanmu persahabatanku denganmu (maafkan apa yang
kuperbuat) (73), maka mereka berlalu hingga menjumpai seorang anak, lalu ia (Khidir
as) membunuhnya, maka Musa berkata: Apakah kau membunuh manusia suci tanpa
sebab yang benar..??, sungguh kau telah berbuat kejahatan!! (74),
Maka berkatalah ia (Khidir as) bukankah telah kukatakan bahwa engkau sungguh tak
akan bersabar bersamaku? (75),
(Musa as berkata) Jika aku bertanya lagi tentang sesuatu maka jangan kau jalan
bersamaku, karena aku telah berulang - ulang berbuat kesalahan (76), maka mereka
berlalu hingga mereka mengunjungi sebuah perkampungan, dan mereka minta makan
dan penduduk tak mau menjamu mereka, maka keduanya menemui sebuah tembok yang
hampir roboh, maka ia (Khidir as) menegakkannya, maka ia berkata (Musa as) jika kau
mau bisa saja kau membayar tukang untuk melakukannya (77),
Berkatalah ia (khidir as) Inilah perpisahanku denganmu, akan kukabarkan padamu
makna - makna yang kau tak dapat bersabar atasnya (78),
Mengenai kapal itu, adalah milik orang miskin yang bekerja di lautan dan aku sengaja
merusaknya, karena dihadapan mereka ada penguasa yang akan merampas semua kapal
– kapal, (aku menenggelamkannya agar kapal mereka selamat dan dapat diperbaiki dan
barang – barang dan hartanya selamat) (79),
Mengenai anak yang kubunuh maka kedua ayah ibunya adalah orang mukmin, dan kami
tak ingin ia hidup menjadi penjahat dan kufur (Sebagaimana riwayat Shahih Muslim
bahwa anak itu akan tumbuh menjadi kafir dan kami menyayangi kedua orang tuanya
dan tak mau mengecewakan keduanya) (80), maka Allah ingin menggantikan untuk ayah
ibunya yang lebih baik bagi mereka dan suci (81),
Mengenai Tembok maka milik dua anak yatim di kota dan dibawahnya terdapat harta
karun milik kedua ayah ibunya dan keduanya orang yang shalih, dan Allah menginginkan
agar mereka dewasa dan mengeluarkan harta itu untuk mereka kelak, inilah Rahmat dan
kasih sayang pada mereka dari Tuhanmu, dan aku tidak memperbuat itu dari keinginan
pribadiku, itulah makna dari apa – apa yang kau tak bisa bersabar darinya (82). (QS. Al
Kahfi : 65-82).
Jelaslah sudah bahwa Allah swt menguasakan kepada hamba – hambaNya beberapa hal yang
tidak masuk akal dan bertentangan dengan syariah, hal ini dimunculkan oleh Allah swt bahwa
itu bukan berupa kegilaan, tapi justru kehendak Allah swt dan mengandung hikmah yang
kenalilah akidahmu 2 135
mendalam, dimana Allah swt mengajari Musa as bahwa tak bisa logika menjadi acuan atas
segala hal, banyak hal gaib yang kelihatannya adalah kemungkaran namun justru merupakan
Samudra kelembutan Allah swt.
Firman Allah swt dalam hadits Qudsiy :
قالَ رَسُولُ اللَِّه صَلَّى اللَُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللََّه قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ
عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ
كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ
سَأَلَنِي عَألُْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي عَألُِيذَنَّهُ
Sabda Rasulullah saw bahwa Allah swt berfirman : “Barangsiapa memusuhi wali-Ku
maka Ku umumkan perang padanya, tiadalah hamba – hambaKu mendekat pada-Ku
dengan hal – hal yang telah kuwajibkan, dan hamba – hambaKu tak henti hentinya pula
mendekat pada-Ku dengan hal – hal yang sunnah hingga Aku mencintainya, Jika Aku
mencintainya maka aku menjadi telinganya yang ia gunakan untuk mendengar, aku
menjadi pandangannya yang ia gunakan untuk melihat, aku menjadi tangannya yang ia
gunakan untuk melawan, aku menjadi kakinya yang ia gunakan untuk melangkah, Jika
ia meminta pada-Ku niscaya kuberi apa yang ia minta, dan jika ia mohon perlindungan
pada-Ku niscaya kuberi padanya perlindungan” (Shahih Bukhari Bab Arriqaaq/Tawadhu)
Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy dalam kitabnya Fathul Baari Bisyarh Shahih
Bukhari menjelaskan makna hadits ini dalam 6 penafsiran, secara ringkasnya saja bahwa
panca indera mereka telah suci dari hal – hal dosa karena mereka menyucikannya, dan
mereka tidak mau berucap terkecuali kalimat – kalimat dzikir atau ucapan mulia, tak mau
mendengar terkecuali yang mulia pula, demikian seluruh panca inderanya, dan Allah swt
membimbing panca indera mereka untuk selalu mulia. (Fathul Baari Bisyarh Shahih Bukhari
Bab Arriqaaq/Tawadhu)
Maka yang terpenting dalam hadits mulia ini adalah perkataan : “Jika ia meminta pada-Ku
niscaya Ku-beri permintaan-Nya”, ucapan ini jelas – jelas menjawab seluruh sangkalan
mereka.
136 kenalilah akidahmu 2
Bahwa bisa saja mereka berdoa pada Allah swt untuk menghidupkan yang mati, pindah ke
tempat lain, mendengar atau melihat perasaan orang lain dan lain sebagainya.
Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Tajuddin Assubkiy bahwa diantara bentuk karamat
adalah 10 macam, dan sungguh lebih banyak dari itu, yang pertama adalah menghidupkan
yang mati, kedua adalah berbicara dengan yang mati, yang ketiga adalah terbelahnya lautan
dan keringnya lautan, keempat adalah berubahnya bentuk, kelima adalah berjalan diatas air,
keenam adalah ucapan hewan dan benda, ketujuh adalah taatnya hewan, kedelapan adalah
digulungnya waktu, kesembilan terdiamnya lidah atau terucapkannya, kesepuluh adalah
terkeluarkannya harta karun. Demikian dijelaskan dengan panjang lebar oleh Imam Tajuddin
Assubkiy Dalam kitabnya Thabaqatussyafi’i Al Kubra Juz II hal 338 cetakan Darul Ihya)
Dan tentunya kejadian Tsunami di Aceh telah pula memperjelas ini, bahwa Air Dahsyat
setinggi 30 meter dengan kecepatan 300km/jam dan kekuatan ratusan juta ton, terbelah
di makam – makam shalihin dan masjid, menunjukkan kemuliaan dan keramat para Wali
Allah yang dimuliakan Allah swt walau mereka telah wafat, mereka tetap Benteng Allah swt
dimuka Bumi sebagaimana firman-Nya : “Sungguh Bumi diwariskan Allah pada hamba –
hambaNya yang shalih” (QS. Al Anbiya : 105).
Rasul saw bersabda : “akan datang kelak…., atau akan muncul kelak setelah aku wafat….,
atau kelak di hari kiamat….”, hadits – hadits shahih semacam ini ratusan banyaknya,
merupakan tanda – tanda hari kiamat, keadaan kelak di alam barzakh, keadaan di hari kiamat,
kesemuanya dikabarkan oleh Rasul saw dengan gamblangnya menunjukkan bahwa beliau
saw mengetahui apa yang akan terjadi, bahkan mengetahui seseorang itu akan mati dalam
kebaikan atau dalam kekufuran, sebagaimana riwayat shahih Muslim yang menjelaskan
bahwa seorang pejuang yang berjuang dengan giatnya namun Rasul saw berkata : “Dia
ahli neraka!”, para sahabat menyangkalnya karena orang itu berjihad dengan semangat
dan kesungguhan, namun terbuktilah pada akhirnya ia membunuh diri dengan memotong
urat nadinya. (bunuh diri).
KERAMAT PARA SAHABAT
Ketika Khalifah Umar bin Khattab ra sedang berkhutbah jum’at, tiba – tiba ditengah
khutbahnya ia berseru dengan kerasnya : Wahai Sariah bin Hashiin.., keatas gunung..
kenalilah akidahmu 2 137
keatas gunung..!, maka kagetlah para sahabat lainnya, kenapa Khalifah berkata
demikian?, apa maksudnya?, sebulan kemudian kembalilah Sariah bin Hashiin dari
peperangan bersama pasukan sahabat lainnya, mereka bercerita saat mereka terdesak
dalam peperangan mereka mendengar suara Umar bin Khattab ra yang tak terlihat
wujudnya, teriakan itu adalah : Wahai Sariah bin Hashiin.., keatas gunung.. keatas
gunung..!, maka kami naik keatas gunung dan berkat itu kami memenangkan peperangan
(Durrul muntatsirah fil ahaditsil Masyhurah oleh Al Hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman
Assuyuthi Juz 1 hal 22, Al Ishabah Juz 3 hal 6, Tarikh Attabari Juz 2 hal 553).
Menunjukkan bahwa Khalifah Umar ra diberi kemuliaan oleh Allah swt mengawasi hal - hal
yang terjadi di wilayah lainnya, ia mengomandoi mereka dan lebih tahu mana yang terbaik
bagi mereka daripada mereka yang berhadapan langsung dengan musuh.
KERAMAT PARA SAHABAT RIWAYAT SHAHIH BUKHARI
Riwayat lain ketika 2 orang sahabat di malam yang gelap keluar dari menghadap Rasul
saw, maka terlihatlah dua cahaya menerangi mereka, cahaya itu terus mengikuti mereka
hingga mereka berpisah maka dua cahaya itupun berpisah, sampai mereka masuk
kerumahnya masing – masing (Shahih Bukhari Bab Manaqib)
Riwayat lain ketika salah seorang sahabat membaca surat Alkahfi disuatu malam maka
ia melihat keledainya melarikan diri, maka ketika ia selesai shalat ia melihat kabut yang
menyelimuti sekitar, maka keesokan harinya ia menceritakannya pada Rasul saw maka
Rasul saw berkata : Bacalah terus wahai fulan, sungguh itu adalah ketenangan yang
turun sebab Alqur’an (Shahih Bukhari Bab Alamat Nubuwwah fil islam)
Riwayat lain ketika Abubakar Asshiddiq diberkahi makanan untuk tamu – tamu dirumahnya,
hingga tamu – tamunya menyaksikan bahwa setiap mereka memakan makanan itu namun
makanan itu tidak berkurang (Shahih Bukhari Bab Samar Ma’addhaif)
Riwayat lainnya Rasul saw bersabda : “Wahai Umar, tiadalah syaitan berpapasan denganmu
di suatu jalan kecuali ia akan menghindar mencari jalan yang bukan jalanmu” (Shahih
Bukhari Bab Manaqib Umar bin Khattab ra), berkata Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy bahwa
dalam hadits ini terkandung makna bahwa Ma’shum adalah hal yang wajib bagi para
Nabi, namun merupakan hal yang bisa saja terjadi (tidak mustahil) bagi selain Nabi, dan
bukan hanya Umar ra yang mencapai derajat ini namun banyak yang lainnya (Fathul
Baari Bisyarh Shahih Bukhari Bab Manaqib Umar).
138 kenalilah akidahmu 2
Riwayat lainnya sabda Rasulullah saw : Tiadalah bayi bercakap cakap terkecuali 3,
Isa bin Maryam (as), dan di Bani Israil seorang lelaki bernama Jureij, ketika sedang
shalat datanglah ibunya memanggilnya, seraya berkata dalam hatinya : Apakah aku
menjawabnya atau meneruskan shalat?, maka Ibundanya marah dan berdoa : Wahai
Allah jangan kau matikan ia hingga kau perlihatkan padanya wajah pelacur, maka suatu
ketika Jureij di tempat khalwatnya dan datanglah padanya seorang wanita mengajaknya
berzina, maka ia menolak, lalu pelacur itu mendatangi seorang penggembala dan
kemudian berzina dengannya, maka wanita itupun hamil dan melahirkan bayi lelaki,
maka wanita itu berkata ini adalah dari perbuatan Jureij..!, maka penduduk marah dan
menghancurkan rumah ibadahnya, menyeretnya dan mencacinya, maka ia berwudhu dan
shalat, dan mendatangi bayi itu dan berkata : Siapa ayahmu..?!, maka Bayi itu berkata
: Ayahku adalah Penggembala, maka mereka berkata : Kami akan membangun rumah
ibadahmu dari emas..??, maka ia berkata, tidak.., cukup dari tanah!.
Yang ketiga adalah ketika seorang wanita menyusui anaknya dari Bani Israil, maka
lewatlah seorang pria berwibawa dan penguasa, maka ibu itu berkata : Wahai Allah jadikan
anakku sepertinya!, maka anak itu melepaskan susu ibunya dan menjawab : Wahai Allah
jangan jadikan aku sepertinya!, lalu ia kembali menyusu, dan berkata Abu Hurairah :
seakan - akan aku melihat pada Nabi saw yang menghisap jarinya (mempercontohkan
hikayat), lalu lewatlah seorang Budak, dan ibunya pun berkata : Wahai Allah jangan
jadikan anakku sepertinya!, maka Bayinya melepaskan susunya dan berkata : Wahai
Allah jadikanlah aku sepertinya!, (berkata ibunya) mengapa begitu?, bayinya berkata :
Orang pertama adalah penguasa bengis, dan Budak itu adalah dituduh pencuri, pezina,
dan ia tak melakukannya” (Shahih Bukhari Bab Ahaditsul Anbiya).
Riwayat hadits ibu yang menyusui bayi diatas menunjukkan bolehnya Allah memberikan
keramat pada wali sejak ia masih bayi, sudah dapat tahu takdir orang, tahu siapa orang itu
sebenarnya, dan mengetahui hal yang ghaib, maka jika ada habaib atau ulama yang dikatakan
sudah keramat dan jadi wali Allah sejak bayinya. Semacam Imam Abubakar bin Salim
Fakhrul wujud dan lainnya, maka telah jelas diriwayatkan dalam Shahih Bukhari mengenai
akan dalilnya. Dijelaskan oleh Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy bahwa bukan hanya 3 ini saja
dan hadits ini merupakan penjelasan bahwa hal itu ada, dan tidak menutup kemungkinan hal
itu terjadi pada selain 3 bayi tersebut.
Riwayat lainnya bahwa Khubaib ra ketika ditangkap oleh Bani Harits , (dalam riwayat
kenalilah akidahmu 2 139
yang panjang), bahwa Putri dari Al Harits berkata : Tak pernah kulihat tawanan pun yang
lebih baik dari Khubaib (ra), sungguh telah kusaksikan ia makan buah anggur sedangkan
di Makkah saat itu tak ada sama sekali buah - buahan, dan ia didalam penjara Besi, dan
itu adalah Rizki yang diberikan oleh Allah swt (Shahih Bukhari Bab Jihad wassayr).
Riwayat lainnya bahwa seorang dari penduduk Kufah mengadukan kepada Khalifah Umar
ra tentang Sa’ad bin Abi Waqqash ra, maka diutuslah bersamanya seorang pengintai yang
bertanya tentang Sa’ad di Kufah, maka ia berkeliling di masjid Kufah dan tak ada yang
menyaksikan kecuali kebaikan Sa’ad ra, maka berkatalah seorang lelaki yang dikenal
dengan nama Aba Sa’dah : Jika kau bertanya pada kami maka sungguh Sa’ad (ra) tidak
membagi dengan adil, dan banyak lagi fitnahnya pada Sa’ad ra, maka berkatalah Sa’ad (ra)
“Wahai Allah jika ia dusta maka panjangkan usianya, dan panjangkan kemiskinannya,
dan munculkan atasnya fitnah - fitnah”.
Maka berkata Ibn Umair ra kulihat ia tua renta hingga kedua alisnya sudah hampir
menutup kedua matanya karena sangat tua, dan sangat miskin, dan mengejar – ngejar
para wanita di jalanan seraya memegang – megangnya, jika ditanya padanya : Kenapa
kau berbuat ini??, ia menjawab : Aku adalah si tua renta yang terkena fitnah karena doa
Sa’ad (ra). ( Shahih Bukhari Bab Adzan)
RIWAYAT TSIGAH LAINNYA TENTANG KERAMAT PARA SAHABAT DAN
IMAM - IMAM
Berkata Imam Al Khazin : telah diriwayatkan dari Abu Sa’id Alkhudri ra Sungguh Rasulullah
saw bersabda : “hati – hatilah pada firasat orang mukmin, sungguh (firasat) dia itu melihat
dengan Cahaya Allah” (diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya Attaarikh, dan Ibn
Jarir, Ibn Hatim, Ibn Sunniy, Abu Nu’aim, dan diriwayatkan pula oleh Imam Attirmidziy dan
Imam Attabrani, dan diriwayatkan pula oleh Ibn Jarir dari Ibn Umar ra)
Dan pada para ulama dan para pemilik anugerah, bahwa pada firasat mereka teriwayatkan
dengan kabar dan riwayat yang masyhur, diantaranya dikatakan oleh Al hafidh pada kitabnya
“Tawaali Atta’sis” berkata Assaajiy, berkata padaku Abu Dawud, berkata kepadaku
Qutaybah, berkata pada Abdu Hamiid, aku keluar bersama Imam Syafii dari Makkah,
maka kami bertemu seorang lelaki di Abtah, maka kukatakan pada Imam Syafii : “Tebak
keberadaan lelaki itu..?”, maka berkata Imam Syafii : “Dia itu tukang kayu, atau
140 kenalilah akidahmu 2
penjahit!”, maka kutanya pada lelaki itu seraya berkata : “Dulu aku tukang kayu dan
sekarang penjahit”.
Diriwayatkan pula oleh Al Hakim dari riwayat lain, dari Qutaybah berkata : “Kulihat
Muhammad bin Alhasan dan Imam Syafii duduk berdua diteras Ka’bah, maka lewatlah
seorang lelaki, maka berkatalah salah satu dari mereka : “kemarilah kami akan menebak
pekerjaanmu, maka berkata salah satu dari mereka (Muhammad bin Alhasan dan Imam
Syafii) engkau adalah Penjahit!, dan berkata yang lainnya : Engkau adalah tukang kayu!,
maka berkata orang itu : “dulu aku penjahit dan sekarang tukang kayu”.
Berkata Al Hafidh : sanad kedua riwayat diatas shahih.
(Tuhfatul ahwadziy bisyarh Jami Tirmidziy Bab : Min Suuratil Hijr Juz 8 /556)
Diriwayatkan berkenaan syarh hadits firasah, bahwa Ustman bin Affan ra dikunjungi
beberapa sahabatnya, dan diantara mereka memandang pada seorang wanita, maka
berkata Utsman bin Affan ra : “salah satu dari kalian masuk ke rumahku dengan mata
yang berzina!”, maka berkatalah seorang dari mereka dengan kagetnya : “Apakah ada
wahyu setelah Rasulullah..??” (maksudnya pembicaraan yang membuka masalah gaib
dan tersembuny atau kasyaf), maka berkata Utsman bin Affan ra: “Bukan wahyu, namun
firasat yang benar!”. (Syarh Musnad Abi Hanifah juz 1 /566).
Rasul saw bersabda seraya menunjuk kearah Yaman : “Iman adalah di Yaman, disanalah..
disanalah..” (Shahih Bukhari Bab Bad’ul Khalq)
Berkata Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy bahwa dalam makna hadits ini telah jelas dan
merupakan hal yang salah jika sebagian orang mengatakan yang dimaksud penduduk
Yaman adalah Anshar, karena kaum Anshar berasal dari Yaman, namun penunjukkan
telunjuk beliau saw kearah Yaman telah menafikan sangkaan itu, dan jelaslah yang
dimaksud adalah Penduduk Yaman (Fathul Baari bisyarh Shahih Bukhari Bab Bad’ul
Khalq).
Sedangkan Hadramaut berada di Yaman, jelaslah semua fitnah kepada ahlul Yaman telah
dijawab oleh Rasulullah saw dengan jelas, hal ini menunjukkan bahwa Rasul saw sudah
mengetahui akan datang kelak fitnah dan tuduhan keji pada Ahlul Yaman, dan Rasul saw telah
menjawabnya, keimanan penduduk Yaman diakui oleh Rasulullah saw, namun didustakan
oleh mereka ini, Shadaqa Rasulullah saw. Semoga Allah mencurahkan Hidayah.
kenalilah akidahmu 2 141
II.37. HUKUM BAYI TABUNG
Hukum bayi tabung dan bagaimana nasabnya ada 4 cara haram dan 2 cara halal.
4 cara yang haram :
1.Pembuahan luar dari sperma suami dan sel telur perempuan lain kemudian dimasukkan ke
rahim isteri
2.Pembuahan luar dari sperma laki – laki lain dan sel telur isteri kemudian dimasukkan ke
rahim isteri
3.Pembuahan luar dari sperma suami dan sel telur isteri kemudian dimasukkan ke rahim
perempuan lain, walaupun dengan bayaran.
4.Pembuahan luar dari sperma laki – laki lain dan sel telur perempuan lain kemudian
dimasukkan ke rahim Isteri.
2 cara yang halal / diperbolehkan :
1.Pembuahan luar dari sperma suami dan sel telur isteri kemudian dimasukkan ke rahim
Isteri
2.Mengambil sperma dari suami kemudian dimasukkan ke farj isteri atau ke rahim isteri
(pembuahan dalam)
Keempat cara yang diharamkan dan dilarang karena menyebabkan ikhtilat atau kekacauan
nasab. Dua cara yang diperbolehkan karena hajat / kebutuhan dan nasab kembali ke kedua
orang tua. (fiqh islami wa adillatuhu oleh wahbah zuhaili juz 7 hal 5099).
II.38. HADITS SENTUHAN DIDHOIF-KAN IMAM BUKHARI
1. Rasulullah mencium salah satu dari istrinya kemudian shalat dan tanpa mengulangi
wudhu.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits No. 170).
2. Demikian pula hadits dari Aisyah radhiallahu ‘anha, katanya, “Pada suatu malam
aku kehilangan Rasulullah dari tempat tidur, (tatkala meraba-raba mencarinya) maka
aku menyentuhnya, aku letakkan tanganku pada telapak kakinya yang ketika itu beliau
berada di masjid dalam posisi sujud dengan menegakkan kedua telapak kakinya.” (HR.
Muslim dan Tirmidzi telah menshahihkan).
142 kenalilah akidahmu 2
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
1. Hadits yang pertama
a. Didhaifkan oleh Imam Bukhari, dan kita memahami bahwa jika suatu hadits dikatakan
shahih oleh beberapa muhaddits, lalu ada satu yang mengatakannya dhoif, maka hadits itu
bukan lagi hadits shahih, dan yang lebih dari itu, bahwa yang mendhoifkan adalah Imam
Bukhari, dan Imam Bukhari adalah rujukan tertinggi dari seluruh Imam Ahli Hadits.
روى ابو داود والنسائي وغيرهما عن عائشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم كان
يقبل بعض أزواجه ثم يصلي ولا يتوضأ . نقل الترمذي عن البخاري “ وهذا لا يصح ولا نعرف
لابراهيم التيمي سماعا من عائشة وليس يصح عن النبي صلى الله عليه وسلم في هذا الباب شيئ
“ وروى الحديث احمد وابوداود والترمذي وغيرهم عن الاعمش عن حبيب بن ابي ثابت عن عروة
عن عائشة ، وحكى الترمذي عن علي بن المديني قال : ضعف يحيى بن سعيد القطان هذا الحديث
وقال : هو شبه لا شيئ “ وقال الترمذي : سمعت البخاري يضعف هذا الحديث وقال : حبيب بن ابي
1 : وسمعت ابي يقول لم يصح حديث / ثابت لم يسمع من عروة “ وقال ابن ابي حاتم في العلل 48
عائشة في ترك الوضوء في القبلة يعني حديث الاعمش عن حبيب عن عروة عن عائشة “ وكذا
أنكره ابن معين كما في تاريخ الدوري 2925
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’iy dan lainnya, dari Aisyah ra, bahwa Sungguh
Nabi saw mencium diantara istri - istrinya dan shalat tanpa berwudhu, maka dijelaskan
oleh Imam Tirmidziy dari ucapan Imam Bukhari bahwa hadits ini tidak shahih, berkata
Imam Bukhari : bahwa kami tidak menemukan bahwa Ibrahim Attaymiy mendengarnya
dari Aisyah ra, maka tidaklah shahih hadits ini kepada Nabi saw dalam pembahasan ini
pun!”,
Dan diriwayatkan pula hadits ini dari Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, dan Imam
Tirmidzi dan lainnya, dari A’masy, dari Hubaib bin Abi Tsaabit, dari Urwah, dari Aisyah
ra, dan dihikayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Ali bin Almadaniy, didhoifkan oleh Yahya
Al Qattan akan hadits ini, ia berkata hadits ini seakan tiada (tidak menjadikan suatu
patokan hukum karena dhoif).
Dan berkata Imam Tirmidzi : kudengar Imam Bukhari mendhoifkan hadits ini, Imam
Bukhari berkata bahwa Hubaib bin Tsabit tidak mendengarnya dari Urwah!”.
kenalilah akidahmu 2 143
Dan berkata Imam Ibn Abi Hatim dalam kitabnya Al Ilal : kudengar ayahku berkata
bahwa tidaklah shahih hadits Aisyah ra dalam meninggalkan wudhu saat mencium, yaitu
hadits Al A’masy dari Hubaib, dari Urwah, dari Aisyah.
Demikian pula (hadits ini) dipungkiri oleh Imam Ibn Mu’in sebagaimana dijelaskan pada
Taarikh Addauriy 2925. (Arsyif Multaqa Ahlul hadits Juz 1 hal 9974).
b. Pendapat lain tentang hadits dhoif itu bahwa ia hadis mansukh, karena menurut Imam
Syafii hadits itu adalah sebelum turunnya ayat Aw Laamastumunnisa. (QS Annisa 43
dan QS Al Maidah 6). Maka walau pun seandainya hadits itu shahih, maka ia digantikan
hukumnya (mansukh) jika kemudian turun ayat yg merubahnya, sebagaimana ayat Alqur’an
pun ada yang mansukh dengan ayat yang turun kemudian.
Apalagi jika hadits itu sudah didhoifkan oleh Imam Seluruh Ahli hadits, yaitu Imam
Bukhari
c. Pendapat lain mengatakan hadits itu adalah kekhususan bagi Nabi saw dan tidak untuk
ummat, sebagaimana beliau saw menikah lebih dari 4 istri.
2. Hadits yang kedua.
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi dalam kitabnya syarah Nawawi ala Shahih
Muslim
اِسْتَدَلَّ بِهِ مَنْ يَقُول لَمْس الْمَرْأَة لَا يَنْقُض الْوُضُوء ، وَهُوَ مَذْهَب أَبِي حَنِيفَة رَضِيَ اللَّه عَنْهُ وَآخَرِينَ ،
وَقَالَ مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَأَحْمَد رَحِمَهُمْ اللَّه تَعَالَى وَا كْألَْثَرُونَ : يَنْقُض وَاخْتَلَفُوا فِي تَفْصِيل ذَلِكَ ، وَأُجِيبَ
عَنْ هَذَا الْحَدِيث بِأَنَّ الْمَلْمُوس لَا يُنْتَقَض عَلَى قَوْل الشَّافِعِيّ رَحِمَهُ اللَّه تَعَالَى وَغَيْره ، وَعَلَى قَوْل مَنْ
. قَالَ يُنْتَقَض وَهُوَ الرَّاجِح عِنْد أَصْحَابنَا يُحْمَل هَذَا اللَّمْس عَلَى أَنَّهُ كَانَ فَوْق حَائِل فَلَا يَضُرّ
“Berdalilkan orang yang berkata bahwa menyentuh wanita tidak batal wudhu, dan ia
adalah madzhab Abu Hanifah (Imam hanafi), dan berkata Imam Malik, dan Imam Syafii,
dan Imam Ahmad dan kebanyakan lainnya bahwa sentuhan itu membatalkan wudhu”.
Dan beliau juga menjelaskan pada halaman yang sama bahwa yang dimaksud hadits itu
adalah bersentuhan dengan dibatasi kain, maka tidak membatalkan. (Syarah Nawawi ala
Shahih Muslim). Wallahu a’lam.
144 kenalilah akidahmu 2
BAB III
PERNYATAAN - PERNYATAAN YANG DIJAWAB
III.1. Pernyataan bahwa memperingati malam nisfu sya’ban adalah bid’ah
Allah Ta’ala berfirman : “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Aku cukupkan nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu”. (Qs. Al
Maidah : 3)
“Apakah mereka mempunyai sembahan – sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk
mereka agama yang tidak diizinkan Allah”. (QS. Asy Syura : 21)
Di dalam Shahih Bukhari dan Muslim, ‘Aisyah meiwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda
:“Barangsiapa yang mengada adakan dalam urusan agama kami maka hal itu akan ditolak
(tidak diterima)”.
Dalam Shahih Muslim dari Jabir radiyallahu anhum bahwa Nabi Saw bersabda :
“Sesungguhnya sebaik – baik perkataan adalah Al Quran, sebaik – baik petunjuk adalah
petunjuk Muhammad Saw, sejelek – jelek perkara adalah hal – hal yang diada – adakan di
dalam agama (bid’ah) dan setiap bid’ah itu adalah sesat”.
Banyak lagi ayat dan hadits lain yang senada dengan ayat dan hadits diatas yang secara tegas
menunjukkan bahwa Allah telah menyempurnakan agama dan nikmat-Nya untuk umat ini
dan Rasulullah Saw sebelum wafatnya telah menyampaikan secara lengkap dan jelas kepada
umat semua apa yang disyari’atkan Allah, baik berupa perkataan maupun amal perbuatan.
Rasulullah Saw juga telah menjelaskan bahwa apa saja yang diada – adakan oleh orang –
orang yang datang sesudahnya dan mereka nisbatkan kepada Islam baik berupa perkataan
maupun amal perbuatan, maka semua itu adalah bid’ah yang ditolak dan tidak diterima,
sekalipun diada – adakan oleh pelakunya atas niat dan tujuan yang baik. Hal itu telah
diketahui oleh para sahabat dan para ulama yang datang setelah mereka. Oleh karena itu,
mereka mengingkari segala bentuk bid’ah dan mengingatkan manusia untuk tidak terjerumus
kedalamnya, sebagaimana yang tertera dalam karya – karya Ibnu Wadhdhah, Thurthusyi,
Abu Syamah dan lainnya, tentang pengagungan Sunnah dan pengingkaran terhadap bid’ah.
Di antara bid’ah yang diada – adakan oleh sebagian orang adalah memperingati malam
pertengahan Sya’ban serat mengkhususkan hari tersebut untuk berpuasa. Padahal, tidak
ada satupun dalil yang dapat dijadikan sebagai landasannya. Memang ada beberapa hadits
kenalilah akidahmu 2 145
lemah yang menjelaskan fadhilahnya namun tidak bisa dijadikan landasan. Sedangkan
hadits – hadits yang menjelaskan keutamaan shalat di hari itu, menurut kebanyakan ahli
hadits semuanya adalah hadits palsu. Berikut ini akan kita paparkan sebagian dari komentar
mereka. Terdapat juga beberapa atsar dari sebagian salaf dari kalangan penduduk Syam dan
selain mereka.
Telah menjadi kesepakatan jumhur ulama bahwa memperingati malam tersebut adalah
bid’ah. Hadits – hadits yang menjelaskan tentang keutamaannya adalah dhaif (lemah)
bahkan sebagiannya adalah palsu, seperti yang diungkapkan oleh Ibnu Rajab dalam bukunya
“Lathaiful Ma’arif” dan lainnya.
Hadits dha’if baru boleh diamalkan dalam hal ibadah yang sudah ada dasarnya dari hadits
– hadits yang shahih, sedangkan memperingati Nishfu Sya’ban tidak ada satupun dasarnya
dari hadits yang shahih sehingga bisa dijadikan alasan untuk mengamalkan hadits dha’if
tersebut. Kaidah ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah.
Wahai para pembaca, berikut ini saya akan nukil kepada anda perkataan sebagian ulama
tentang masalah ini, sehingga benar – benar dipahami.
Para ulama telah sepakat bahwa kita wajib mengembalikan kepada Al Quran dan Sunnah
Rasulullah Saw. Apa yang tertera dalam keduanya atau salah satunya itulah syari’at yang
wajib diikuti dan apa saja yang bertentangan dengan keduanya maka wajib ditolak. Apapun
bentuk ibadah yang tidak tertera dalam keduanya adalah bid’ah yang tidak boleh diamalkan
apalagi menganjurkan orang lain untuk melakukannya, Allah berfirman :
“Hai orang – orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul-Nya dan Ulil Amri
(pemimpin) diantara kamu”. (QS. Asy Syura : 10)
“Katakanlah: “Jika kamu benar – benar mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah
mengasihi dan mengampuni dosa – dosamu”. (Qs. Ali Imran : 31)
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pasa hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan
kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa
keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima
dengan sepenuhnya”. (QS. An Nisa : 59)
Banyak lagi ayat – ayat lain yang senada dengan itu. Ayat – ayat tersebut dengan tegas
menujukkan kewajiban mengembalikan permasalahan – permasalah yang diperselisihkan
146 kenalilah akidahmu 2
kepada Al Quran dan Sunnah serta ridha dengan hukum yang ada pada keduanya. Dan hal
itu merupakan konsekwensi iman serta kemaslahatan bagi para hamba di dunia dan akhirat
kelak.
Al Hafiz Ibnu Rajab dalam bukunya “Lathaiful Ma’arif” dalam masalah ini menjelaskan
sebagai berikut :
“Para tabi’in dari kalangan penduduk Syam seperti Khalid bin Ma’dan, Makhul, Luqman
bin ‘Amir dan lainnya, mereka memuliakan malam Nisfu Sya’ban dan melakukan ibadah
sebanyak mungkin padanya. Dari merekalah orang – orang mengambil keutamaan dan
kebesaran malam tersebut. Dan menurut satu pendapat, mereka menerima beberapa Atsar
Israiliyyat. Tatkala hal ini masyhur bersumber dari mereka di mana – mana, para ulama
berselisih pendapat dalam menanggapinya. Ada yang menerima dan menyetujui mereka
dalam membesarkan malam tersebut seperti sebagian ahli ibadah dari kalangan penduduk
Bashrah dan selain mereka. Sedangkan mayoritas ulama Hijaz mengingkarinya sepperti
“Atha dan Ibnu Abi Mulaikah dan Fuqaha (ulama fiqih) Madinah seperti dinukil oleh Abdur
Rahman bin Zaid bin Aslam. Ini adalah pendapat para pengikut Imam Malik dan selain
mereka, semua mereka mengatakan bid’ah.
Para ulama dari Syam sendiri, berselisih pendapat tentang teknis menghidupkan malam
tersebut.
Pendapat pertama: Disunnahkan menghidupkan malam tersebut secara berjama’ah dalam
masjid. Khalid bin Ma’dan, luqman bin ‘Amir dan lainnya, memakai pakaian yang
terbagus pada malam tersebut, memakai harum – haruman dan bercelak, lalu mereka
beribadah di masjid. Hal ini disetujui pula oleh Ishak bin Rahawaih, beliau berkata tentang
menghidupkannya di masjid secara berjama’ah. “hal ini tidaklah termasuk bid’ah”, dinukil
darinya oleh Al Karmani dalam “Al Masaail”.
Pendapat kedua: Makruh hukumnya berkumpul di masjid pada malam tersebut, baik untuk
shalat, bercerita dan berdoa. Tetapi tidak makruh bagi seseorang yang melakukan shalat
(beribadah) pada malam itu dengan sendirian. Ini adalah pendapat Awza’i, seorang ulama
dan ahli fiqih dari Syam. Pendapat ini Insya Allah lebih dekat kepada kebenaran.
Sedangkan Imam Ahmad, tidak diketahui komentar beliau secara tegas tentang menghidupkan
malam Nisfu Sya’ban. Namun dapat ditakhrij dari beliau dua riwayat berdasarkan dua
riwayat pendapat beliau dalam masalah menghidupkan malam dua hari raya untuk ibadah.
kenalilah akidahmu 2 147
Dalam satu riwayat beliau mengatakan, tidak mustahab (dianjurkan) menghidupkan malam
tersebut secara berjama’ah karena hal itu tidak ada sama sekali dinukil dan Nabi Saw juga
para sahabat.
Dalam riwayat lain, beliau mengatakan hal itu mustahab berdasarkan apa yang dilakukan
oleh Abdur Rahman binYazid bin Aswad dari kalangan tabi’in. begitu pula halnya dengan
menghidupkan malam Nishfu Sya’ban untuk beribadah, tidak ada dinukil dari Nabi Saw
dan juga para sahabatnya, hanya saja sekelompok tabi’in dari kalangan ulama Syam pernah
melakukannya.
Demikianlah, secara ringkas perkataan Al Hafiz Ibnu Rajab dalam masalah tersebut. Secara
tegas beliau mengatakan bahwa tidak ada sama sekali dinukil dari Nabi Saw dan para
sahabatnya tentang beribadah secara khusus pada malam Nisfu Sya’ban. Sedangkan pendapat
Awza’i tentang dianjurkannya beribadah pada malam tersebut secara perorangan dan diikuti
oleh Al Hafiz Ibnu Rajab adalah lemah, karena segala sesuatu yang tidak ada dalilnya dalam
syari’at maka hal itu tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim baik secara berjama’ah atau
sendirian baik secara sembunyi ataupun terang – terangan, berdasarkan sabda Nabi Saw:
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan perintah kami, maka
amalan itu akan ditolak”.
Dan dalil – dalil umum lainnya yang menunjukkan pengingkaran terhadap perbuatan bid’ah
dan mengindarinya.
Imam Abu Bakar Ath Tharthusyi dalam bukunya “Al Hawadits Wal Bida”, mengatakan
“Ibnu Wadhdhah meriwayatkan dari Zaid bin Aslam, beliau berkata : Kami tidak mendapatkan
seorang pun diantara guru dan ulama kami, yang memberikan perhatian khsusus kepada
malam Nisfu Sya’ban. Mereka juga tidak menoleh (berhujjah) kepada hadits Makhul dan
tidak pula melihat adanya keutamaan khusus beribadah pada malam tersebut.
Seseorang mengatakan kepada Ibnu Abi Maikah bahwa Ziyad An Numairi berkata:
“Sesungguhnya pahala beribadah pada malam Nisfu Sya’ban sama dengan pahala beribadah
pada malam “Lailatul Qadar”. Beliau menjawab “Kalaulah aku yang mendengarnya,
kemudian di tanganku ada tongkat, niscaya aku akan memukulnya. Ziyad terkenal sebagai
seorang ahli bercerita”.
148 kenalilah akidahmu 2
Imam Asy Syaukani dalam bukunya “Al Fawaid Majmu’ah berkata “Hadits yang berbunyi:
“Hai Ali, barangsiapa yang melakukan shalat seratus raka’at pada malam Nishfu Sya’ban,
yang mana pada setiap raka’at dia membaca Al Fatihah dan Surat Al Ikhlas sebanyak
sepuluh kali maka Allah akan memenuhi semua hajatnya”.
Hadits tersebut adalah palsu, dari lafal yang menerangkan ganjaran pahala bagi pelakunya.
Seorang yang berakal, tidak akan menragukan keapalsuannya, disamping sanadnya yang
majhul (tidak dikenal). Hadits ini juga diriwayatkan dari dua jalur sanad yang lain, tetapi
semuanya adalah palsu dan para rawinya majhul (tidak dikenal).
Dalam bukunya “Al Mukhtashar” Imam Syaukani berkata “Hadits tentang shalat pada
Nishfu Sya’ban adalah bathil. Adapun riwayat Ibnu Hibban dari Ali “Apabila datang
malam Nishfu Sya’ban, maka lakukanlah qiyamullail dan berpuasalah pada siangnya”,
adalah lemah.
Dalam bukunya “Allaali” Imam Suyuti berkata “Seratus raka’at pada malam Nisfu Sya’ban
(dengan membaca) Al Ikhlas sepuluh kali”, beserta banyak lagi keutamaan lainnya yang
diriwayatkan oleh Dilami dan lainnya adalah maudhu’ (palsu), mayoritas perawinya pada
ketiga jalur sanadnya adalah majhul dan dhaif”. Dia juga berkata “Dua belas raka’at dan
empat belas raka’at dengan (membaca surat) Al Ikhlas tiga puluh kali (pada setiap raka’at)
adalah maudhu’ (palsu)”.
Sebagian ahli fiqih, seperti pengarang buku “Ihya Ulumuddin”, begitu juga sebagian ahli
tafsir terkecoh dan berpegang dengan hadits tersebut.
Hadits tentang melakukan shalat pada malam Nisfu Sya’ban telah diriwayatkan melalui
beberapa jalur sanad yang berbeda – beda. Namun semuanya adalah bathil dan maudhu’.
Ini tidak bertantangan dengan riwayat Tirmidzi dari hadits ‘Aisyah yang menjelaskan
perginya rasulullah Saw ke Baqi’ dan turunnya Tuhan pada Nishfu Sya’ban ke langit dunia,
menagmpunkan dosa – dosa manusia sekalipun lebih banyak dari bulu – bulu domba Nabi
Kalb. Karena pembicaraan disini adalah tentang shalat yang dibuat – buat pada malam
tersebut. Disamping itu, sanad hadits ‘Aisyah itu lemah dan terputus, begitu juga hadits Ali
diatas yang menganjurkan qiyamul lail pad malam itu. Ini tidak menafikan kedudukan shalat
ini sebagai yang diada – adakan, di samping lemahnya hadits tersebut, sebagaimana yang
telah kita uraikan.
Al Hafizh Al ‘Iraqi berkata “Hadits tentang shalat malam Nisfu Sya’ban adalah maudhu’
kenalilah akidahmu 2 149
dan bohong terhadap Rasulullah Saw, Imam Nawawi dalam bukunya “Al Majmu”, berkata
“Shalat yang dikenal dengan shalat Raghaib, yaitu dua belas raka’at antara Maghrib dan
Isya pada malam Jum’at yang pertama dari bulan Rajab, begitu juga shalat malam Nisfu
Sya’ban seratus raka’at, kedua – duanya disebutkan dalam buku “Quutul Quluub” dan buku
“Ihya Ulumuddin”, dan karena adanya hadits yang menjelaskan keduanya. Karena semua
itu adalah bathil. Dan juga jangan terpedaya dengan beberapa ulama yang menulis tentang
dianjurkannya kedua macam shalat tersebut, karena mereka dalam hal ini adalah shalat”.
Syaikh Imam Abu Muhammad Abdur Rahmabbin Ismail Al Maqdisi telah menulis sebuah
buku yang sangat berharga dan bagus sekali tentang kebathilan kedua macam shalat
tersebut.
Perkataan ulama dalam masalah ini banyak sekali dan akan sangat panjang lebar kalau kita
nukil seluruhnya. Semoga apa yang telah kita paparkan, bias memuaskan para pembaca.
Dari ayat – ayat, hadits – hadits dan perkataan ulama diatas, jelaslah bagi siapa saja
menginginkan kebenaran bahwa memperingati dan menghidupkan malam Nishfu Sya’ban
dengan shalat dan ibadah lainnya serta mengkhususkan siangnya dengan puasa adalah
bid’ah yang munkar menurut pendapat kebanyakan ulama, dan tidak ada dasarnya sama
sekali dalam syari’at. Bahkan ia merupakan hal yang diada – adakan dalam Islam setelah
masa para sahabat. Dan cukuplah bagi siapa saja menginginkan yang haq dalam masalah ini,
firman Allah :
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan
nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu”. (Qs. Al Maidah : 3).
Dan ayat – ayat lain yang semakna dengannya, begitu pula sabda Rasulullah Saw “Barangsiapa
yang mengada – adakan dalam urusan agama kami tanpa ada dasarnya, maka hal itu akan
ditolak (tidak diterima)”. Dan hadits – hadits lain yang senada dengannya.
Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radiyallahu anhu, Rasulullah Saw bersabda :
“Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam Jum’at daripada malam – malam lainnya
dengan shalat dan janganlah kamu sekalian mengkhususkan siang harinya dengan puasa
kecuali kalau itu adalah puasa yang telah dibiasakan oleh salah seorang kamu”.
Seandainya boleh kita mengkhusukan suatu malam untuk ibadah tertentu, tentu malam
Jum’at lebih patut untuk hal itu daripada malam lainnya karena Jum’at adalah hari yang
paling baik daripada hari – hari yang ada. Berdasarkan beberapa hadits yang shahih dari
150 kenalilah akidahmu 2
Rasulullah Saw. Kalau Rasulullah Saw telah melarang kita untuk mengkhususkan malamnya
dengan ibadah, tentu mengkhususkan malam – malam yang lain dengan ibadah tertentu akan
lebih terlarang lagi. Maka tidak boleh mengkhususkan malam tertentu dengan ibadah tertentu
kecuali berdasarkan hadits shahih yang menunjukkan pengkhususan tersebut.
Seperti malam Lailatul Qadar dan malam – malam Ramadhan, tatkala disyari’atkan untuk
menghidupkan dan memperbanyak ibadah padanya maka Rasulullah Saw mengingatkan
bahkan menghasung umat untuk melakukan qiyamullail di malam – malam tersebut. Dan
beliau sendiri melakukannya, sebagaimana yang tertera dalam Shahih Bukhari dan Muslim
bahwa Nabi Saw bersabda :
“Barangsiapa yang melakukan qiyam pada (malam – malam) Ramadhan dengan penuh
rasa aman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampunkan dosa – dosanya yang
telah lalu. Barangsiapa yang melakukan qiyam pada malam lailatul qadar dengan penuh
rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampunkan dosa – dosanay yang
telah lalu”.
Seandainya disyari’atkan untuk mengkhususkan ibadah tertentu pada malam Nishfu
Sya’ban atau malam Jum’at yang pertama dari bulan Rajab atau malam Isra’ dan Mi’raj
maka pasti Rasulullah Saw menghasung umat untuk melakukannya dan Beliau sendiri akan
mengamalkannya. Dan kalau hal itu ada terjadi, niscaya para sahabat menukilnya kepada
umat dan mereka pasti tidak akan menyembunyikannya karena mereka adalah sebaik – baik
pemberi nasehat setelah para Nabi. Semoga Allah meridhai para sahabat Rasulullah Saw.
Di atas telah anda ketahui bahwa tidak ada satupun nukilan yang shahih dari Rasulullah
Saw dan para sahabat dari rasulullah Saw dan para sahabat tentang keutamaan malam
Jum’at pertama dari bulan Rajab, begitu pula malam Nishfu Sya’ban. Maka memperingati
keduanya merupakan perbuatan bid’ah yang munkar. Begitu pula dengan malam kedua
puluh tujuh Rajab, yang diyakini sebagian orang sebagai malam Isra’ dan Mi’raj. Tidak
boleh mengkhususkannya dengan ibadah tertentu, begitu pula merayakannya berdasarkan
dalil – dalil diatas. Ini kalau benar terjadi pada malam tersebut, padahal menurut pendapat
ulama yang benar bahwa malam Isra’ dan Mi’raj itu tidak diketahui. Adapun pendapat yang
mengatakan terjadinya pada malam kedua puluh tujuh Rajab adalah bathil. Tidak ada hadits
shahih yang mendasarinya. Benarlah apa yang dikatakan seorang ulama pujangga.
kenalilah akidahmu 2 151
“Sebaik –baik perkara adalah yang dilakukan berdasarkan petunjuk, sedangkan sejelek –
jelek perkara (dalam agama) adalah perbuatan bid’ah yang diada – adakan”.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Mengenai doa di malam Nisfu Sya’ban adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits - hadits
berikut :
Sabda Rasulullah saw : “Allah mengawasi dan memandang hamba - hambaNya di malam
nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa - dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang
yang pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban hadits No.5755)
Berkata Aisyah ra : di suatu malam aku kehilangan Rasul saw, dan kutemukan beliau saw
sedang di pekuburan Baqi’, beliau mengangkat kepalanya ke arah langit, seraya bersabda
: “Sungguh Allah turun ke langit bumi di malam nisfu sya’ban dan mengampuni dosa
- dosa hambaNya sebanyak lebih dari jumlah bulu anjing dan domba” (Musnad Imam
Ahmad hadits No.24825)
Berkata Imam Syafii rahimahullah : “Doa mustajab adalah pada 5 malam, yaitu malam
jumat, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan rajab, dan malam nisfu
sya’ban” (Sunan Al Kubra Imam Baihaqiy juz 3 hal 319).
Dengan fatwa ini maka kita memperbanyak doa di malam itu, jelas pula bahwa doa tak
bisa dilarang kapanpun dan dimanapun, bila mereka melarang doa maka hendaknya mereka
menunjukkan dalilnya?
Bila mereka meminta riwayat cara berdoa, maka alangkah terbelakangnya mereka tak
memahami caranya doa, karena caranya adalah meminta kepada Allah.
Pelarangan akan hal ini merupakan perbuatan yang tidak benar, sebagaimana sabda
Rasulullah saw : “sungguh sebesar - besarnya dosa muslimin dengan muslim lainnya
adalah pertanyaan yang membuat hal yang halal dilakukan menjadi haram, karena sebab
pertanyaannya” (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim)
Waktunya adalah 14 sya’ban malam 15 sya’ban
Yang paling pokok adalah berdoa, karerna memang ada pendapat para Mufassirin bahwa
malam nisfu sya’ban adalah malam ditentukannya banyak takdir kita, walaupun pendapat
yang lebih kuat adalah pada malam lailatul qadar.
152 kenalilah akidahmu 2
Namun bukan berarti pendapat yang pertama ini batil, karena diakui oleh para Muhadditsin,
bisa saja saya cantumkan seluruh fatwa mereka akan malam nisfu sya’ban beserta bahasa
arabnya, namun saya kira tak perlulah kita memperpanjang masalah ini pada orang yang
dangkal pemahaman syariahnya.
Para ulama kita menyarankan membaca surat Yaasiin 3X, itu pula haram seseorang
mengingkarinya, kenapa dilarang? apa dalilnya seseorang membaca surat Alqur’an?
Melarangnya adalah haram secara mutlak.
Sebagaimana Imam Masjid Quba yang selalu menyertakan surat Al Ikhlas bila ia
menjadi Imam, selalu ia membaca Al Ikhlas di setiap rakaatnya setelah surat Alfatihah, ia
membaca Alfatihah, lalu Al Ikhlas, baru surat lainnya, demikian setiap rakaat ia lakukan,
dan demikian pada setiap shalatnya, bukankah ini kebiasaan yg tak diajarkan oleh Rasul
saw? bukankah ini menambah - nambahi bacaan dalam shalat?
Maka makmumnya berdatangan pada Rasul saw seraya mengadukannya, maka Rasul
saw memanggilnya dan bertanya mengapa ia berbuat demikian, dan orang itu menjawab
Inniy Uhibbuhaa (aku mencintainya), yaitu ia mencintai surat Al Ikhlas, hingga selalu
menggandengkan Al Ikhlas dengan Alfatihah dalam setiap rakaat dalam shalatnya.
Apa jawaban Rasul saw? beliau bersabda : Hubbuka iyyahaa adkhalakal Jannah (cintamu
pada surat Al Ikhlas itulah yang akan membuatmu masuk sorga). Hadits ini berkali - kali
diriwayatkan dalam Shahih Bukhari.
Dan Shahih Bukhari adalah kitab hadits yang terkuat dari seluruh kitab hadits lainnya untuk
dijadikan dalil. Dan Imam Ibn Hajar telah menjelaskan :
وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْقُرْآنِ بِمَيْلِ النَّفْسِ إِلَيْهِ وَالِاسْتِكْثَارِ مِنْهُ وَلَا يُعَدُّ ذَلِكَ هِجْرَانًا
لِغَيرِْهِ
“pada riwayat ini menjadi dalil diperbolehkannya mengkhususkan sebagian surat
Alqur’an dengan keinginan diri padanya, dan memperbanyaknya dengan kemauan
sendiri, dan tidak bisa dikatakan bahwa perbuatan itu telah mengucilkan surat lainnya”
(Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Juz 3 hal 150 Bab Adzan.
kenalilah akidahmu 2 153
Akan jelaslah Rasul saw tak melarang berupa ide – ide baru yang datang dari iman, selama
tidak merubah syariah yang telah ada, apalagi hal itu merupakan kebaikan.
Dan doa nisfu sya’ban adalah mulia, apa yang diminta? panjang umur dalam taat pada Allah,
diampuni dosa dosa, diwafatkan dalam husnul khatimah.
Salahkah doa seperti ini?, akankah perkumpulan seperti ini dibubarkan dan ditentang?
Tunjukkan pada saya satu hadits shahih atau dhoif yang melarang doa di malam nisfu
sya’ban? tidak ada!!
Beramal dengan hadits dhoif adalah boleh, bukan dijadikan dalil hukum syariah, bukan
dijadikan dalil hukum fardhu atau hukum jinayat atau hukum syariah lainnya, mereka tak
bisa membedakan antara amal ibadah mustahab dengan hukum fardhu dan syara.
Nisfu sya’ban tak ada perayaan, siapa pula yang merayakannya? cuma Wahabi (gelar bagi
penganut faham Ibn Abdulwahhab, sebagaimana pengikut madzhab Imam Malik disebut
Malikiy, pengikut Imam Syafi’i disebut Syafi’i) saja yang menuduhnya.
Mengenai fatwa Imam Syafii tentunya fatwa Hujjatul Islam Al Imam Syafii jauh lebih patut
di dengar dan dipercaya dari seorang Bin Baz, dan tidak bisa dibandingkan antara keduanya,
karena Imam syafii sudah menjadi Imam sebelum Imam Bukhari lahir, dan ia adalah guru
dari Imam Ahmad bin Hanbal, sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal itu hafal 1.000.000
hadits dengan sanad dan matannya.
Dan Imam Ahmad bin Hanbal berkata : 20 tahun aku berdoa setiap malam untuk Imam Syafii,
dan Imam Syafii adalah Imam besar yang ratusan para Imam mengikuti madzhabnya.
Mengenai Imam Ghazali beliau adalah Hujjatul Islam, telah hafal lebih dari 300.000 hadits
dengan sanad dan hukum matannya.
Beda dengan para wahabi yang diakui sebagai imam padahal mereka tak satupun sampai ke
derajat Al Hafidh (hafal 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya), tapi fatwanya
menghukumi hadits – hadits seakan mereka itu para Nabi, dan ulama lain adalah salah.
III.2. Pernyataan mengenai larangan membuat bangunan ataupun membangun masjid
di atas kuburan
Seseorang bertanya: Di kalangan kami ada di antara pemuka – pemuka sufi yang kerjanya
membuat kubah dan bangunan diatas kuburan. Orang – orang meyakini keshalihan dan
154 kenalilah akidahmu 2
keberkahan pada mereka. Kalau hal ini tidak disyaria’atkan maka tolong mereka dinasehati
karena mereka adalah panutan di tangah – tengah masyarakat. Terima kasih, semoga Allah
memberkahi.
Syekh Abdul Aziz bin Baz menjawab:
Nasehat saya kepada para ulama sufi dan ulama lainnya, hendaklah mereka berpegang
teguh kepada Al Quran dan Sunnah Rasulullah Saw dan mengajarkannya kepada manusia
dan tidak mengikuti amalan generasi sebelumnya yang bertentangan dengan kedua sumber
tersebut. Agama ini tidak berdasarkan taklid buta kepada syekh dan selain mereka tetapi
agama ini berdasarkan kepada Al Quran dan Sunnah Rasulullah Saw. Dalam Shahih Bukhari
dan Muslim dari ‘Aisyah, Rasulullah Saw bersabda :
“Allah telah melaknat kamu Yahudi dan Nashrani karena mereka menjadikan kuburan
para Nabi mereka sebagai masjid”. ‘Aisyah berkata: Rasulullah Saw (dalam hadits ini)
memperingatkan agar mengindari perbuatan mereka.
Dan diriwayatkan dari Ummu Salamah dan Ummu Habibah bahwa mereka menceritakan
kepada Rasulullah Saw perihal gereja berikut lukisan – lukisan yang ada didalamnya yang
pernah mereka lihat di Habasyah, kemudian Rasulullah Saw bersabda :
“Mereka itu apabila salah seorang yang shaleh diantara mereka meninggal, mereka bangun
diatas kuburnya sebuah masjid dan mereka buat lukisan – lukisan tadi, mereka itulah sejelek
– jelek makhluk di sisi Allah”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Saw telah mengabarakan bahwa orang yang membangun masjid diatas kuburan
itu adalah sejelek – jelek makhluk. Demikian pula yang membuat lukisan si mayit di atas
kuburannya karena hal itu merupakan factor pemicu perbuatan syirik. Karena masyarakat
ketika melihat ada masjid dan kubah – kubah diatas kuburan, otomatis mereka akan
mengkultuskan dan mengagung – agungkan si mayit (yang dikubur di bawah masjid
tersebut), meminta pertolongan kepadanya, bernadzar untuknya dan berdoa serta mohon
bantuan kepadanya. Ini merupakan syirik akbar.
Dalam hadits, Jundub bin Abdillah Al Bajali radiyallahu anhum yang diriwayatkan oleh
Muslim dalam Shahihnya, Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Dia telah
menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku boleh menjadikan salah seorang
uamtku sebagai kekasihku, niscaya aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasihku. Ingat!
kenalilah akidahmu 2 155
Sesungguhnya orang – orang yang sebelum kamu menjadikan kuburan para Nabi dan orang
– orang yang shaleh diantara mereka sebagai masjid. Ingat! Janganlah kamu menjadikan
kuburan sebagai masjid, sesungguhnya aku melarang kamu sekalian dari hal demikian”.
Hadits ini menunjukkkan keistimewaan Abu Bakar AshShiddiq, beliau adalah sahabat yang
paling mulia dan baik sehingga kalaulah dibolehkan, Rasulullah Saw mengambil seorang
khalil (kekasih), niscaya dia akan mengambil Abu Bakar sebagai khalilnya. Tetapi Allah
melarangnya dari demikian agar cintanya hanya semata – mata tertuju kepada Allah karena
khalil itu adalah tingkatan cinta dan kasih yang paling tinggi.
Hadist ini juga menunjukkan haramnya membangun dan membuat masjid di atas kuburan
serta mencela orang yang melakukannya dalam tiga redaksi larangan :
Pertama: Mencela orang yang melakukannya
Kedua: Sabda beliau “Maka janganlah kamu menjadikan kuburan sebagai masjid”
Ketiga: Sabda beliau “Sesungguhnya aku melarang kamu sekalian berbuat demikian”.
Rasulullah Saw melarang membangun diatas kuburan dengan tiga bentuk larangan tersebut
yaitu sabda beliau “Sesungguhnya orang – orang yang sebelum kamu menjadikan kuburan
para Nabi dan orang – orang yang shaleh diantara mereka sebagai masjid”, kemudian beliau
bersabda “Ingat! Janganlah kamu menjadikan kuburan sebagai masjid”. Artinya janganlah
kamu mencontoh mereka, sesungguhnya aku melarang kamu sekalian dari berbuat demikian.
Ini merupakan larangan tegas membangun diatas kuburan dan menjadikannya sebagai
masjid. Hikmah dari larangan tersebut sebagaimana dijelaskan oleh para ulama agar hal itu
tidak menjadi jalan yang akan membuat seseorang terjebak ke perbuatan syirik akbar, seperti
menyembah kepada para penghuni kubur, berdoa, bernadzar, beristighatsah, berkorban,
memohon bantuan dan pertolongan kepada mereka yang telah mati, sebagaimana yang
terjadi pada kuburan Badaawi, Hissi, Siti Nafisah, Zainab dan kuburan lainnya di Mesir.
Begitu juga yang terjadi pada banyak kuburan yang ada di Sudan dan negara – negara Islam
lainnya. Dan hal ini juga terjadi pada kuburan Nabi yang ada di Madinah, kuburan Baqi’,
kuburan Khadijah dan kuburan lainnya seperti yang dilakukan oleh sebagian jamaah haji
yang jahil. Maka mereka itu butuh sekali kepada bimbingan dan arahan yang benar dari para
ulama. Dan mereka, baik itu ulama sufi fan ulama syari’ah secara umum wajib takut kepada
Allah dan menasehati manusia dan mengajarkan agama kepada mereka serta mengingatkan
agar mereka tidak membangun diatas kubur, atau membuat masjid atau kubah diatasnya serta
bangunan – bangunan lainnya.
156 kenalilah akidahmu 2
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Rasul saw shalat ghaib di pekuburan umum, Rasul saw shalat jenazah (shalat ghaib)
menghadap kuburan setelah dimakamkan di sebuah pemakaman, lalu bermakmum di
belakang beliau shaf para sahabat, beliau saw bertakbir dengan 4 takbir (Shahih Muslim
hadits No.954)
Telah wafat seseorang yang biasa berkhidmat menyapu masjid, maka Rasul saw bertanya
tentangnya dan para sahabat berkata bahwa ia telah wafat, maka Rasul saw bersabda
: “apakah kalian tak memberitahuku??”, maka para sahabat merasa tak penting
mengabarkannya, maka Rasul saw berkata : “tunjukkan padaku kuburnya!”, maka Rasul
saw mendatangi kuburnya lalu menyalatkannya, seraya bersabda: “Sungguh penduduk
pekuburan ini penuh dengan kegelapan, dan Allah menerangi mereka dengan shalatku
atas mereka” (Shahih Muslim hadits No.956), hadits semakna pada Shahih Bukhari hadits
No.1258).
Kita akan lihat ucapan para Imam :
Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : “Makruh
memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid, (*Imam syafii
tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid,
namun beliau mengatakannya makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas
orang lain, dan hal yang tak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam
setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya
makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii
(Faidhul qadir Juz 5 hal.274).
Berkata Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy : “hadits – hadits larangan ini adalah larangan
shalat dengan menginjak kuburan dan diatas kuburan, atau berkiblat ke kubur atau
diantara dua kuburan, dan larangan itu tak mempengaruhi sahnya shalat, (*maksudnya
bilapun shalat diatas makam, atau mengarah ke makam tanpa pembatas maka shalatnya
tidak batal), sebagaimana lafadh dari riwayat kitab Asshalaat oleh Abu Nai’im guru
Imam Bukhari, bahwa ketika Anas ra shalat dihadapan kuburan maka Umar ra berkata
: kuburan..kuburan..!, maka Anas melangkahinya dan meneruskan shalat dan ini
menunjukkan shalatnya sah, dan tidak batal. (Fathul Baari Almayshur juz 1 hal 524).
kenalilah akidahmu 2 157
Berkata Imam Ibn Hajar : “Berkata Imam Al Baidhawiy : ketika orang yahudi dan nasrani
bersujud pada kubur para Nabi mereka dan berkiblat dan menghadap pada kubur mereka
dan menyembahnya dan mereka membuat patung – patungnya, maka Rasul saw melaknat
mereka, dan melarang muslimin berbuat itu, tapi kalau menjadikan masjid di dekat
kuburan orang shalih dengan niat bertabarruk dengan kedekatan pada mereka tanpa
penyembahan dengan merubah kiblat kepadanya maka tidak termasuk pada ucapan yang
dimaksud hadits itu”(Fathul Bari Al Masyhur Juz 1 hal 525)
Berkata Imam Al Baidhawiy : bahwa Kuburan Nabi Ismail as adalah di Hathiim (disamping
Miizab di ka’bah dan di dalam masjidilharam) dan tempat itu justru afdhal shalat padanya,
dan larangan shalat di kuburan adalah kuburan yang sudah tergali (Faidhulqadiir Juz 5
hal 251)
Kita memahami bahwa Masjidirrasul saw itu didalamnya terdapat makam beliau saw,
Abubakar ra dan Umar ra, masjid diperluas dan diperluas, namun bila saja perluasannya
itu akan menyebabkan hal yang dibenci dan dilaknat Nabi saw karena menjadikan kubur
beliau saw ditengah – tengah masjid, maka pastilah ratusan Imam dan Ulama dimasa itu
telah memerintahkan agar perluasan tidak perlu mencakup rumah Aisyah ra (makam Rasul
saw).
Perluasan adalah di zaman khalifah Walid bin Abdulmalik sebagaimana diriwayatkan dalam
Shahih Bukhari, sedangkan Walid bin Abdulmalik dibai’at menjadi khalifah pada 4 Syawal
tahun 86 Hijriyah, dan ia wafat pada 15 Jumadil Akhir pada tahun 96 Hijriyah
Lalu dimana Imam Bukhari? (194 H - 256 H), Imam Muslim? (206 H – 261H), Imam Syafii?
(150 H – 204 H), Imam Ahmad bin Hanbal? (164 H – 241 H), Imam Malik? (93 H – 179
H), dan ratusan imam imam lainnya?, apakah mereka diam membiarkan hal yang dibenci
dan dilaknat Rasul saw terjadi di Makam Rasul saw?, lalu Imam Imam yg hafal ratusan ribu
hadits itu adalah para musyrikin yg bodoh dan hanya menjulurkan kaki melihat kemungkaran
terjadi di Makam Rasul saw??, munculkan satu saja dari ucapan mereka yang mengatakan
bahwa perluasan Masjid nabawiy adalah makruh. apalagi haram.
Justru inilah jawabannya, mereka diam karena hal ini diperbolehkan, bahwa orang yang kelak
akan bersujud menghadap Makam Rasul saw itu tidak satupun yang berniat menyembah
158 kenalilah akidahmu 2
Nabi saw, atau menyembah Abubakar ra atau Umar bin Khattab ra, mereka terbatasi dengan
tembok, maka hukum makruhnya sirna dengan adanya tembok pemisah, yang membuat
kubur – kubur itu terpisah dari masjid, maka ratusan Imam dan Muhadditsin itu tidak
melarang perluasan masjid Nabawiy bahkan masjidil Haram pun berkata Imam Baidhawiy
bahwa kuburan Nabi Ismail adalah di Masjidil Haram.
Kesimpulannya larangan membuat masjid diatas makam adalah menginjaknya dan
menjadikannya terinjak – injak, ini hukumnya makruh, ada pendapat mengatakannya
haram.
III.3. Pernyataan bahwa berdoa dan memohon pertolongan kepada orang yang telah
mati adalah syirik
Begitu juga, melarang mereka berdoa dan memohon pertolongan kepada orang – orang yang
telah mati. Karena doa adalah ibadah yang hanya boleh dihadapkan kepada Allah semata,
Allah berfirman :
“Maka janganlah kamu (di dalamnya) menyembah seseorangpun di samping menyembah
Allah”. (QS. Al Jin : 18)
“Janganlah kamu menyembah apa – apa yang tidak memberi manfaat dan tidak pula
memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat yang demikian itu maka
sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang – orang yang dhalim”. (Qs. Yunus : 106).
Artinya termasuk orang – orang yang musyrik.
Rasulullah Saw bersabda : “Doa itu adalah ibadah”.
“Apabila kamu memohon maka mohonlah kepada Allah, apabila kamu minta pertolongan
maka minta pertolonganlah kepada Allah”.
Seseorang yang meninggal telah terputus amalannya dari manusia lain, maka dia sangat
butuh sekali untuk didoakan dan dimohonkan keampunan dan Rahmat baginya bukan justru
berdoa kepadanya selain Allah karena Nabi Saw bersabda :
“Apabila manusia itu mati maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga perkara: sedekah,
jariyah (yang mengalir), ilmy yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya”.
Bagaimana bisa berdoa kepadanya selain Allah? Begitu pula berhala, kayu, batu, bulan,
matahari dan bintang – bintang tidak boleh sama sekali berdoa dan mohon pertolongan
kepada semua itu. Demikian pula kepada penghuni kubur, sekalipun mereka adalah para
kenalilah akidahmu 2 159
Nabi atau orang – orang yang shaleh. Begitu pula para malaikat dan jin, tidak bolehberdoa
kepada mereka di damping berdoa kepada Allah. Allah berfirman:
“Janganlah kamu menyembah apa – apa yang tidak memberi manfaat dan tidak pula
memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat yang demikian itu maka
sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang – orang yang dhalim”. (QS. Yunus : 106)
Disini, Allah menghukum kafir siapa saja yang menjadikan para malaikat dan para Nabi
sebagai Tuhan – Tuhan tenpat berdoa dan mohon pertolongan. Padahal Allah sama sekali
tidak memerintahkan mereka berbuat demikian.
Dalam Shahih Muslim dan Jabir radiyallahu anhum,beliau berkata:
“Rasulullah Saw melarang mangapur (mengecat) kuburan, duduk dan membangun
diatasnya”.
Hal ini dilarang, dikarenakan ia membawa kepada syirik. Membangun di atas kuburan,
mengapur (mengecat), memberi pakaian (kelambu) dan mendirikan kubah diatasnya, semua
ini merupakan sarana yang membawa kepada pengagungan, pengkultusan serta berdoa
kepada penghuninya. Adapun duduk di atas kuburan tidak dibolehkan karena kuburan itu
terhormat, tidak boleh dihinakan. Oleh karena itu, tidak boleh duduk, buang air kecil dan
besar di atasnya, begitu juga bersandar kepadanya dan menginjaknya. Semua ini dilarang,
demi menghormati mayat seorang muslim.
Seorang muslim itu terhormat di masa hidupnya dan juga setelah matinya. Oleh karena itu
tidak boleh diinjak kuburannya, tidak boleh dirusak tulang belulangnya. Begitu pula tidak
boleh duduk, buang air kecil dan membuang sampah di atasnya, semua ini adalah terlarang.
Mayat seorang muslim tidak boleh dihinakan dan tidak boleh pula dikultuskan, seperti berdoa
kepadanya selain Allah. Kuburannya tidak boleh dilecehkan, diinjak, dijadikan tempat buang
sampah dan berbagai macam kotoran lainnya. Agama Islam sangat adil, diperintahkannya
kita menghormati kuburan, mendoakan dan memohon keampunan bagi para penguninya.
Disamping itu, kita dilarang menyakiti mereka seperti membuang berbagai kotoran, sampah
dan duduk di atas kuburan mereka.
Mengenai masalah ini, dalam sebuah hadits Shahih Rasulullah Saw bersabda:
“Janganlah kamu sekalian duduk di atas kuburan dan janganlah shalat dengan
menghadapnya”.
160 kenalilah akidahmu 2
Jadi, tidak boleh menjadikannya sebagai kiblat shalat dan tidak boleh duduk di atasnya.
Dengan demikian, syari’at Islam memadukan antara dua perkara. Pertama, larangan
pengkultusan terhadap penghuni kubur, duduk di atas kuburnya. Menginjak atau bersandar
kepadanya serta membuang kotoran diatasnya. Semua ini dilarang. Dengan demikian,
seorang mukmin tahu bahwa syari’at Islam adalah syari’at yang adil, tidak membolehkan
berbuat syirik dan juga tidak boleh menyakiti dan mengina.
Rasulullah Saw dan orang shaleh boleh didoakan, dimohonkan ampun baginya dan diucapkan
salam kepadanya, ketika berziarah ke kuburan mereka. Adapun berdoa kepada selain Allah,
tidak boleh. Kita tidak boleh mengatakan kepada penghuni kubur “Wahai tuanku, bantulah
saya, bantlah saya!”, atau “Tolonglah saya!” atau “Bantulah saya menyelesaikan ini!”.
Semua ini hanya kita minta kepada Allah. Dan juga tidak boleh menghina penghuni kubur
dengan membuang kotoran di atasnya atau menginjaknya. Semua itu tidak boleh.
Adapun meminta bantuan kepada orang yang masih hidup, diperbolehkan. Karena secara
kongkrit dia mampu melakukan hal – hal yang diperbolehkan secara syara’. Sebagaimana
Allah firmankan sehubungan dengan kisah Musa.
“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan
orang yang dari musuhnya”. (QS. Al Qashash : 15)
Musa ketika itu hidup dan kepadanya seorang Bani Israil meminta bantuan agar ia mengalahkan
musuhnya yaitu seorang dari suku Qibhti. Demikian pula hubungan manusia dengan saudara
dan kerabatnya, mereka tolong – menolong ketika berada di sawah, ketika memperbaiki
rumah, memperbaiki mobil dan kebutuhan – kebutuhan lainnya. Mereka diperbolehkan
tolong – menolong dalam masalah kongkrit yang mampu mereka lakukan. Begitu juga lewat
telefon, surat menyurat, telegram, dan teleks, semua ini termasuk kerjasama dalam masalah
kongkrit yang mampu dikerjakan.
Tetapi minta pertolongan yang sifatnya ibadah, tidak diperbolehkan. Kita tidak boleh
mengatakan kepada orang yang masih hidup maupun sudah mati: “Sembuhkan penyakitku”,
atau “Kembalikan barangku yang hilang”, dengan keyakinan bahwa ia mengetahui rahasia
ghaib dalam masalah itu. Dan tidak boleh mengatakan: “Tolonglah kami mengalahkan
musuh kami”, maksudnya dengan kekuatan ghaibnya. Adapun meminta bantuan kepada
orang yang masih hidup dalam masalah kongkrit yang mampu ia laksanakan seperti minta
bantuan senjata atau hutang piutang, hal itu diperbolehkan.
kenalilah akidahmu 2 161
Begitu pula, tidak masalah minta kepada seorang dokter agar ia mengobati penyakit. Adapun
dengan mengatakan “Sembuhkan saya”, dengan keyakinan bahwa ia memiliki ilmu ghaib
dalam masalah ini, hal itu tidak diperbolehkan, sebagaimana lazimnya dilakukan orang –
orang sufi dan lainnya. Hal ini termasuk kufur. Karena manusia tidak mampu mengatur alam
ini. Ia hanya mampu melakukan hal – hal yang kongkrit dan dokter berbuat sesuatu yang
sifatnya kongkrit yaitu melalui obat- obatan.
Demikian juga seseorang yang masih hidup melakukan usaha – usaha kongkrit, membantumu
dengan tangannya, menolongmu, meminjamkan sejumlah harta kepadamu atau bantuan
untuk membangun atau memberimu suku cadang mobil, atau membantu dengan rekomendasi
kepada orang yang akan menolongmu. Semua ini adalah masalah- masalah konkrit yang
diperbolehkan dan tidak termasuk kategori beribadah atau meminta bantuan kepada mayit
dan sejenisnya.
Kebanyakan para pelaku syirik, samar bagi mereka masalah – masalah ini. Padahal
permasalahannya jelas sekali, tidak samar kecuali bagi orang yang benar – benar jahil.
Tolong menolong dengan orang yang masih hidup diperbolehkan dengan syarat – syarat
yang telah dikemukakan tadi. Sedangkan berdoa meminta bantuan kepada orang mati dan
bernadzar untuknya, tidak diperbolehkan. Masalah ini tidak asing lagi di kalangan ulama, dan
mereka sepakat bahwa perbuatan ini termasuk syirik akbar. Tidak ada pertentangan antara
ulama di masa sahabat, tabi’in dan generasi seterusnya. Demikian juga membangun masjid
di atas kuburan bukan suatu hal yang asing lagi di kalangan ulama, karena Islam secara tegas
melarangnya. Maka hal ini tidak boleh samar bagi seorang ulama.
Maka sekali lagi, hendaklah para ulama senantiasa bertakwa kepada Allah di mana saja
mereka berada dan hendaklah mereka menasehati manusia dan mengajarkan syari’at Allah
kepada mereka tanpa basa basi dan tanpa memilah – milah, baik penguasa, orang kecil
ataupun pejabat. Semua mereka diingatkan dengan perkara – perkara yang diharamkan
Allah dan mereka dibimbing kepada syari’at Allah. Inilah kewajban para ulama di mana saja
mereka berada. Baik melalui lisan, tulisan, buku, ceramah umum dan lain – lain. Termasuk
juga lewat telefon, teleks dan sarana – sarana lain yang ada dewasa ini yang dapat digunakan
untuk penyebaran dakwah dan menasehati umat. Kami mohon hidayah kepada Allah bagi
semua, tiada daya dan upaya melainkan dengan izin Allah.
162 kenalilah akidahmu 2
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Jelas bahwa larangan Allah swt menyembah pada selain Allah swt, bukan melarang tawassul
atau minta bantuan pada manusia, berbeda dengan yang dijelaskan merka diatas dalam hal
ini, ia membelokkan makna sangat jauh dari tujuan ayat, alangkah bodohnya jika pendapat
semacam ini disebut fatwa?
Perbuatan sunnah Rasul saw dibelokkan menjadi perbuatan musyrik.
Bukankah anak - anak Nabi Ya’qub as (kakak - kakak Nabi Yusuf as) meminta pada ayahnya
agar ayahnya beristighfar untuk mereka? “Wahai ayah kami tolong mintakan pengampunan
pada Allah untuk kami, sungguh kami telah berbuat salah, maka ia (Ya’qub as) berkata
: Aku akan mohonkan pengampunan pada Allah untuk kalian, sungguh Tuhanku
Maha Pengampun dan Berkasih Sayang” (QS. Yusuf : 97-98) Apakah Nabi Yaqub as ini
membenarkan kemusyrikan anak anaknya..?
Kenapa mereka minta diistighfari oleh ayahnya..?, kenapa berperantara pada ayahnya..?,
kenapa tidak langsung saja pada Allah..?, kenapa Allah menyebut ayat ini dalam
Alqur’an..?
Bukankah perbuatan ini ditiru oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum lalu Allah swt memuji
mereka ? “Ketika mereka telah berbuat dhalim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang
padamu (wahai Muhammad), lalu mereka beristighfar pada Allah didepanmu, lalu Rasul
(saw) beristighfar untuk mereka, maka mereka akan dapati Allah Maha Menerima taubat
mereka dan berkasih sayang” (QS. Annisa : 64).
Al Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menukil syarah ayat ini diriwayatkan oleh Al Utbiy
bahwa ia sedang duduk dimakam Rasul saw, lalu datang seseorang dan berkata : “Salam
sejahtera wahai Rasulullah, aku dengan firman Allah swt yang berbunyi : “Ketika
mereka telah berbuat dhalim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang padamu (wahai
Muhammad), lalu mereka beristighfar pada Allah didepanmu, lalu Rasul (saw) beristighfar
untuk mereka, maka mereka akan dapati Allah Maha Menerima taubat mereka dan
berkasih sayang”, dan kini aku datang padamu wahai Nabi, beristighfar dihadapanmu
atas dosa dosaku, dan minta syafaat padamu kepada Tuhanku”.
Lalu pria itu pergi dan aku (Al Utbiy) tertidur, dan aku bermimpi Rasul saw dan berkata :
“Wahai Utbiy, kejar orang itu, katakan padanya bahwa Allah swt sudah mengampuninya”
kenalilah akidahmu 2 163
(Tafsir Imam Ibn Katsir QS. Annisa : 64).
Riwayat ini juga diriwayatkan oleh Al Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu’.
Tentunya mimpi tak bisa dipakai dalil, namun tentuya yg kita bahas adalah perbuatan meminta
pada kubur Nabi saw yang terjadi sebelum mimpi tsb, jika perbuatan itu syirik maka Imam
Al Utbiy akan menegurnya, dan Imam Ibn Katsir akan menjelaskan bahwa minta di kuburan
itu syirik, dan demikian pula Imam Nawawi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Imam Ibn Katsir adalah murid Ibn Taimiyah, dan fatwa
Imam Ibn Katsir sangat dipakai oleh para kalangan anti maulid, namun lihat sendiri bahwa
Imam Ibn Katsir ini membolehkan minta pada ahli kubur, demikian pula Hujjatul Islam Al
Imam Nawawi, dan sama sekali tak menyebutkan bahwa perbuatan itu syirik.
Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk
sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu
hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap Syariah Islam. Pada hakekatnya
memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yang diperbolehkan
selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah
swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat, karena bila seseorang mengatakan
ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru
dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal
dari Allah swt. Maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan
mudharrat kecuali dengan izin Allah swt, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak
bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah
jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian
adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan
Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian.
Sama saja ketika seorang berkata bahwa hanya dokterlah yang bisa menyembuhkan dan tak
mungkin kesembuhan datang dari selain dokter, maka ia telah membatasi Kodrat Allah swt
untuk memberikan kesembuhan, yang bisa saja lewat dokter, namun tak mustahil dari petani,
atau bahkan sembuh dengan sendirinya.
164 kenalilah akidahmu 2
Terkadang kita tak menyadari bahwa kita lebih banyak mengambil manfaat dalam kehidupan
ini dari mereka yang telah mati daripada yang masih hidup, sungguh peradaban manusia,
tuntunan ibadah, tuntunan kehidupan, modernisasi dan lain sebagainya. Kesemua para
pelopornya telah wafat, dan kita masih terus mengambil manfaat dari mereka, muslim dan
non muslim, seperti teori Einstein dan teori – teori lainnya, kita masih mengambil manfaat
dari yang mati hingga kini, dari ilmu mereka, dari kekuatan mereka, dari jabatan mereka, dari
perjuangan mereka, Cuma bedanya kalau mereka ini kita ambil manfaatnya berupa ilmunya,
namun para shalihin, para wali dan muqarrabin kita mengambil manfaat dari imannya dan
amal shalihnya, dan ketaatannya kepada Allah.
Rasul saw memperbolehkan Istighatsah, sebagaimana hadits beliau saw : “Sungguh matahari
mendekat di hari kiamat hingga keringat sampai setengah telinga, dan sementara mereka
dalam keadaan itu mereka ber-istighatsah (memanggil nama untuk minta tolong) kepada
Adam, lalu mereka ber-istighatsah kepada Musa, Isa, dan kesemuanya tak mampu berbuat
apa - apa, lalu mereka ber-istighatsah kepada Muhammad saw” (Shahih Bukhari hadits
No.1405), juga banyak terdapat hadits serupa pada Shahih Muslim hadits No.194, Shahih
Bukhari hadits No.3162, 3182, 4435, dan banyak lagi hadist - hadits shahih yang Rasul saw
menunjukkan ummat manusia ber-istighatsah pada para Nabi dan Rasul. Bahkan riwayat
Shahih Bukhari dijelaskan bahwa mereka berkata pada Adam, Wahai Adam, sungguh engkau
adalah ayah dari semua manusia.. dst.. dst...dan Adam as berkata : “Diriku..diriku.., pergilah
pada selainku.., hingga akhirnya mereka ber-istighatsah memanggil – manggil Muhammad
saw, dan Nabi saw sendiri yang menceritakan ini, dan menunjukkan beliau tak mengharamkan
istighatsah.
Maka hadits ini jelas – jelas merupakan rujukan bagi istighatsah, bahwa Rasul saw menceritakan
orang – orang ber-istighatsah kepada manusia, dan Rasul saw tak mengatakannya syirik,
namun jelaslah istighatsah di hari kiamat ternyata hanya untuk Sayyidina Muhammad saw.
Demikian pula diriwayatkan bahwa dihadapan Ibn Abbas ra ada seorang yang keram kakinya,
lalu berkata Ibn Abbas ra : “Sebut nama orang yg paling kau cintai..!”, maka berkata orang
itu dengan suara keras.. : “Muhammad..!”, maka dalam sekejap hilanglah sakit keramnya
(diriwayatkan oleh Imam Hakim, Ibn Sunniy, dan diriwayatkan oleh Imam Tabrani dengan
sanad hasan) dan riwayat ini pun diriwayatkan oleh Imam Nawawi pada Al Adzkar.
kenalilah akidahmu 2 165
Jelaslah sudah bahwa riwayat ini justru bukan mengatakan musyrik pada orang yang
memanggil nama seseorang saat dalam keadaan tersulitkan, justru Ibn Abbas ra yang
mengajari hal ini.
Kita bisa melihat kejadian Tsunami di Aceh beberapa tahun yang silam, bagaimana air laut
yang setinggi 30 meter dengan kecepatan 300 km dan kekuatannya ratusan juta ton, mereka
tak menyentuh masjid tua dan makam makam shalihin, hingga mereka yang lari ke makam
shalihin selamat. Inilah bukti bahwa istighatsah dikehendaki oleh Allah swt, karena kalau
tidak lalu mengapa Allah jadikan di makam – makam shalihin itu terdapat benteng yang tak
terlihat membentengi air bah itu, yang itu sebagai isyarat Illahi bahwa demikianlah Allah
memuliakan tubuh yang taat pada-Nya swt, tubuh – tubuh tak bernyawa itu Allah jadikan
benteng untuk mereka yang hidup.., tubuh yang tak bernyawa itu Allah jadikan sumber
Rahmat dan Perlindungan-Nya swt kepada mereka mereka yang berlindung dan lari ke
makam mereka.
Kesimpulannya : mereka yang lari berlindung pada hamba – hamba Allah yang shalih
mereka selamat, mereka yang lari ke masjid – masjid tua yang bekas tempat sujudnya orang
– orang shalih maka mereka selamat, mereka yang lari dengan mobilnya tidak selamat,
mereka yang lari mencari tim SAR tidak selamat..
Pertanyaannya adalah : kenapa Allah jadikan makam sebagai perantara perlindungan-Nya
swt? kenapa bukan orang yang hidup? kenapa bukan gunung? kenapa bukan perumahan?.
Jawabannya bahwa Allah mengajari penduduk bumi ini beristighatsah pada shalihin.
Walillahittaufiq
Mengenai kuburan :
Berkata Imam Ibn Hajar : “Berkata Imam Al Baidhawiy : ketika orang yahudi dan nasrani
bersujud pada kubur para Nabi mereka dan berkiblat dan menghadap pada kubur mereka
dan menyembahnya dan mereka membuat patung patungnya, maka Rasul saw melaknat
mereka, dan melarang muslimin berbuat itu, tapi kalau menjadikan masjid di dekat
kuburan orang shalih dengan niat bertabarruk dengan kedekatan pada mereka tanpa
penyembahan dengan merubah kiblat kepadanya maka tidak termasuk pada ucapan yg
dimaksud hadits itu”(Fathul Bari Al Masyhur Juz 1 hal 525)
Berkata Imam Al Baidhawiy : bahwa Kubur Nabi Ismail as adalah di Hathiim (disamping
166 kenalilah akidahmu 2
Miizab di ka’bah dan di dalam masjidilharam) dan tempat itu justru afdhal shalat padanya,
dan larangan shalat di kuburan adalah kuburan yang sudah tergali (Faidhulqadiir Juz 5
hal 251)
Jelaslah bahwa yang dimaksud shalat menghadap kuburan adalah yang langsung berhadapan
dengan kuburan yang telah digali, bukan kuburan yang tertutup tembok atau terhalang
dinding.
Dan Rasul saw menyalatkan seorang yang telah dikuburkan, beliau shalat gaib menghadap
kuburannya tanpa dinding atau penghalang, yaitu langsung menghadap kuburan (Shahih
Muslim)
Mengenai membangun kubur dengan tabut, bangunan, hal ini dilarang untuk umum,
dan diperbolehkan untuk kubur para Nabi, Ulama dan Shalihin, untuk menghidupkan
ziarah dan tabarruk pada mereka. (Rujuk : I’anatutthaalibin Juz 3 hal 236, Tuhfatul Muhtaj
bisyarhil Minhaj Juz 11 hal 424, Mughniy Almuhtaj bisyarhil Minhaj Juz 4 hal 365, Nihayatul
Muhtaj ilaa syarhil Minhaj Juz 8 hal 395 dll).
III.4. Pernyataan atas pelarangan mengkhususkan ibadah di malam isra mi’raj
Segala puji bagi Allah semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah,
keluarga dan para sahabatnya.
Tidak diragukan lagi bahwa kejadian Isra dan Mi’raj merupakan salah satu tanda
Kemahakuasaan Allah dan menunjukkan kebenaran kerasulan Muhammad Saw dan
kedudukannya yang tinggi di sisi Allah. Ia juga merupakan bukti kodrat Allah Yang Maha
Hebat serta menunjukkan ketinggian Allah di atas semua makhluk-Nya, Allah berfirman:
“Maha Suci Allah Yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil
Haram ke Masjidil Aqsa, yang telah kamu berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan
kepadanya sebagian dari tanda – tanda kebesaran Kami, sesungguhnya Dia adalah Maha
Mendengar lagi Maha Melihat”. (Qs. Al Isra’ : 1)
Telah menjadi berita mutawatir dari Rasulullah Saw bahwa beliau telah di mi’rajkan Allah
ke langit, pintu – pintunya telah dibukakan untuk beliau hingga melewati langit ke tujuh dan
Allah langsung berbicara dengannya. Dan saat itu Allah mewajibkan kepadanya shalat lima
waktu.
kenalilah akidahmu 2 167
Pertama kali, Allah mewajibkan kepadanya shalat lima puluh waktu dan beliau lantas
beberapa kali merujuk kepada Allah, memohon keringanan hngga akhirnya menjadi lima
waktu tapi pahalanya tetap pahala lima puluh waktu shalat karena satu kebaikan ganjarannya
adalah sepuluh kali lipat. Segala puji dan syukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya.
Tidak ada satupun hadits shahih yang menentukan malam terjadinya Isra dan Mi’raj. Semua
hadits yang menerangkan ketentuan malam terjadinya peristiwa itu adalah lemah menurut
ulama hadits. Allah lebih tahu akan hikmah tidak diketahuinya malam kejadian tersebut.
Kalaupun ada ketentuan malam tersebut, tetap saja tidak dibolehkan bagi kaum muslimin
untuk mengkhususkannya dengan ibadah tertentu, begitu juga tidak boleh bagi mereka
merayakannya. Karena yang demikian itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Saw dan para
sahabat. Seandainya memperingati malam tersebut disyari’atkan maka Rasulullah Saw pasti
menjelaskannya kepada umat, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dan kalau itu pernah
dilakukan beliau, pasti akan diketahui dan tersebar dan para sahabat pasti menukilnya kepada
kita, karena mereka telah menukil dari Nabi Saw semua yang dibutuhkan oleh umat. Dan
tidak ada satupun yang luput dari mereka, nahkan mereka selalu di barisan pertama dalam
melakukan segala macam kebaikan.
Seandainya memperingati malam tersebut disyari’atkan maka pasti mereka orang yang
pertama melakukannya dan Nabi saw adalah pemberi nasehat yang terbaik. Beliau telah
menyampaikan risalahnya dan mengemban amanat dengan sempurna. Kalaulah peringatan
malam ini termasuk ajaran Islam pasti beliau tidak akan lupa menyampaikannya dan beliau
tidak akan menyembunyikannya. Karena semua itu tidak ada terjadi maka jelaslah bagi kita
bahwa memperingati dan mengagungkan malam tersebut tidak termasuk ajaran Islam karena
Allah telah menyempurnakan agama dan nikmat-Nya untuk umat ini dan mengingkari siapa
saja yang mensyari’atkan dalam agama sesuatu yang tidak diizinkan Allah.
Allah berfirman dalam surat Al Maidah : 3;
“Pada hari ini telah aku sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Aku cukupkan
nikmat-Ku untukmu dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu”.
Dalam surat Asy Syura : 21, Allah berfirman:
“Apakah mereka mempunyai sembahan – sembahan selaian Allah yang mensyari’atkan untuk
mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan
168 kenalilah akidahmu 2
(dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan dan sesungguhnya orang – orang yang
zhalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih”.
Di dalam beberapa hadits yang shahih Rasulullah Saw secara tegas melarang perbuatan
bid’ah itu adalah sesat. Sebagai peringatan bagi umat akan besar bahayanya sehingga mereka
menghindarinya.
Di antara hadits tersebut adalah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah,
Rasulullah Saw bersabda:
“Barangsiapa yang mengada – ada dalam urusan agama kami tanpa ada dasarnya maka
hal itu akan ditolak (tidak diterima)”.
Dalam riwayat Muslim dikatakan:
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan perintah kami, maka
amalan itu akan ditolak (tidak diterima)”.
Dalam Shahih Muslim dari Jabir radiyallahu anhum bahwa Nabi Saw bersabda :
“Sesungguhnya sebaik – baik perkataan adalah Al Quran, sebaik – baik petunjuk adalah
petunjuk Muhammad Saw, sejelek – jelek perkara adalah hal – hal yang diada – adakan di
dalam agama (bid’ah), setiap bid’ah itu adalah sesat”.
Di dalam kitab “As Sunan” dari Al ‘Irbadh bin Sariah radiyallahu anhum beliau berkata
Kami telah dinasehati oleh Rasulullah Saw dengan nasehat yang mendalam yang membuat
hati kami bergetar dan mata kami berlinang, lalu kami berkata kepada beliau “Wahai
Rasulullah, seakan – akan ini adalah nasehat perpisahan, berwasiatlah kepada kami! Maka
beliau berkata:
“Aku wasiatkan kepada kamu sekalian untuk bertakwa kepada Allah serta mendengar dan
taat (kepada pemimpin) sekalipun dia seorang hamba sahaya, sesungguhnya barangsiapa
diantara kamu yang hidup setelah aku niscaya dia akan menemukan banyak sekali perselisihan
maka berpegang teguhlah kamu kepada sunnahku dan sunnah para khulafaurrasyidin yang
telah mendapat petunjuk setelahku, berpegang teguhlah dengannya dan hindarilah oleh
kamu sekalian hal – hal yang diada – adakan dalam agama, sesungguhnya setiap hal yang
diada – adakan itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu adalah sesat”. Dan banyak lagi
hadits – hadits lain yang semakna dengan ini.
kenalilah akidahmu 2 169
Para sahabat Rasulullah Saw dan Salafusshaleh yang datang setelah mereka, telah
mengingatkan kita agar mengindari perbuatan bid’ah karena ia merupakan tambahan
terhadap agama dan pensyari’atan sesuatu yang tidak diizinkan oleh Allah serta mencontoh
perlakukan musuh – musush Allah yaitu orang – orang Yahudi dan Nashrani ketika mereka
menambah dan mengada – adakan dalam agama mereka syari’at yang tidak diizinkan oleh
Allah.
Dan bid’ah itu pada hakekatnya adalah pelecehan terhadap agama Islam serta menuduhnya
sebagai agama yang kurang dan tidak sempurna. Oleh karena itu ia merupakan unsur perusak,
kemunkaran yang keji serta bertentangan dengan firman Allah : “Pada hari ini telah Aku
sempurnakan untuk kamu agamamu”.
Dan jelas – jelas bertentangan dengan hadist - hadits Rasulullah Saw yang melarang dan
mencegah kita dari perbuatan bid’ah.
Saya harap semoga dalil – dalil yang telah saya sebutkan di atas cukup dan memuaskan bagi
para pembaca dalam rangka mengingkari peringatan dan perayaan malam Isra dan Mi’raj
serta menghindarinya dan peringatan tersebut tidaklah termasuk sedikitpun dalam ajaran
Islam.
Karena Allah telah mewajibkan kita semua untuk menasehati kaum muslimin serta
menjelaskan apa yang telah disyari’atkan Allah kepada mereka dan mengharamkan kepada
kita menyembunyikan ilmu maka saya merasa perlu untuk mengingatkan saudara – saudara
saya seiman agar tidak terjebak kepada perbuatan – perbuatan bid’ah yang telah tersebar
di berbagai wilayah kaum muslimin bahkan sebagian orang mengira bahwa itu termasuk
perintah agama. Hanya kepada Allah kami memohon agar memperbaiki keadaan dan kondisi
seluruh kamu muslimin serta menganugerahkan kepada mereka pemahaman dalam agama
dan semoga Allah membimbing kita dan mereka semua untuk berpegang teguh dan komitmen
kepada yang hak serta meninggalkan semua yang bertentangan dengannya. Karena Dialah
Yang bisa membimbing kearah demikian dan Dia-lah Yang Maha Kuasa atas segala –
galanya.
Semoga shalawat dan salam serta berkah-Nya senantiasa tercurah untuk hamba dan Rasul-
Nya Nabi kita Muhammad begitu pula atas keluarga dan para sahabatnya.
170 kenalilah akidahmu 2
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Mengenai “perayaaan” berupa maulid, isra mi’raj, awal tahun hijriyah, haul Badr dll itu
adalah syiar Islam, belum perlu di masa Nabi saw, namun sebagaimana penjelasan saya pada
masalah Bid’ah, berikut tambahan atas Bid’ah hasanah. Mengenai ucapan Al Hafidh Imam
Assyaukaniy, beliau tidak melarang hal yang baru, namun harus ada sandaran dalil secara
logika atau naqlinya, maka bila orang yang bicara hal baru itu punya sandaran logika dan
sandaran naqlinya, maka terimalah, sebagaimana ucapan beliau :
وهذا الحديث من قواعد الدين لأنه يندرج تحته من الأحكام ما لا يأتي عليه الحصر وما مصرحه
وأدله على إبطال ما فعله الفقهاء من تقسيم البدع إلى أقسام وتخصيص الردببعضها بلا مخصص
من عقل ولا نقل فعليك إذا سمعت من يقول هذه بدعة حسنة بالقيام في مقام المنع مسندا له بهذه
الكلية وما يشابهها من نحو قوله صلى الله عليه وآله وسلم كل بدعة ضلالة طالبا لدليل تخصيص
تلك البدعة التي وقع النزاع في شأنها بعد الاتفاق على أنها بدعة فإن جاءك به قبلته وإن كاع كنت
قد ألقمته حجرا واسترحت من المجادلة
“Hadits – hadits ini merupakan kaidah kaidah dasar agama karena mencakup hukum
hukum yang tak terbatas, betapa jelas dan terangnya dalil ini dalam menjatuhkan perbuatan
para fuqaha dalam pembagian Bid’ah kepada berbagai bagian dan mengkhususkan
penolakan pada sebagiannya (penolakan terhadap bid’ah yang baik) dengan tanpa
mengkhususkan (menunjukkan) hujjah dari dalil akal ataupun dalil tulisan (Alqur’an/
hadits). Maka bila kau dengar orang berkata : “ini adalah bid’ah hasanah”, dengan kau
mengambil posisi melarangnya dengan bertopang pada dalil bahwa keseluruhan Bid’ah
adalah sesat dan yang semacamnya sebagaimana sabda Nabi saw : “semua Bid’ah adalah
sesat” dan (kau) meminta dalil pengkhususan (secara aqli dan naqli) mengenai hal Bid’ah
yang menjadi pertentangan dalam penentuannya (apakah itu bid’ah yang baik atau
bid’ah yang sesat) setelah ada kesepakatan bahwa hal itu Bid’ah (hal baru), maka bila ia
membawa dalilnya (tentang Bid’ah hasanah) yang dikenalkannya maka terimalah, bila
ia tak bisa membawakan dalilnya (aqlan wa syar’an) maka sungguh kau telah menaruh
batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan” (Naylul Awthaar Juz 2 hal 69-70).
Jelaslah bahwa ucapan Imam Assyaukaniy menerima Bid;ah hasanah yang disertai dalil Aqli
(Aqliy = logika) atau Naqli (Naqli = dalil Alqur’an atau hadits), bila orang yang mengucapkan
kenalilah akidahmu 2 171
pada sesuatu itu Bid’ah hasanah namun ia tak bisa mengemukakan alasan secara logika, atau
tak ada sandaran Naqlinya maka pernyataan tertolak, bila ia mampu mengemukakan dalil
logikanya, atau dalil Naqlinya maka terimalah.
Jelas jelas beliau mengakui Bid’ah hasanah.
وقال ابن رجب في كتابه جامع العلوم والحكم ما لفظه جوامع الكلم التي خص بها النبي صلى الله
عليه وسلم نوعان أحدهما ما هو في القران كقوله تعالى إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي
القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي . قال الحسن لم تترك هذه الاية خيرا إلا أمرت به ولا شرا
إلا نهت عنه والثاني ما هو في كلامه صلى الله عليه وسلم وهو منتشر موجود في السنن المأثورة
عنه صلى الله عليه وسلم انتهى
Berkata Ibn Rajab dalam kitabnya Jami’ul Uluum walhikam bahwa lafadhnya : kumpulan
seluruh kalimat yang dikhususkan pada nabi saw ada dua macam, yang pertama adalah
Alqur’an sebagaimana firman Nya swt : “Sungguh Allah telah memerintahkan kalian
berbuat adil dan kebaikan, dan menyambung hubungan dengan kaum kerabat, dan
melarang kepada keburukan dan kemungkaran dan kejahatan” berkata Alhasan bahwa
ayat ini tidak menyisakan satu kebaikanpun kecuali sudah diperintahkan melakukannya,
dan tiada suatu keburukan pun kecuali sudah dilarang melakukannya.
Maka yang kedua adalah hadits beliau saw yang tersebar dalam semua riwayat yang
teriwayatkan dari beliau saw. (Tuhfatul Ahwadziy Juz 5 hal 135).
Inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM..dst, “hari ini
Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi
kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”, maksudnya semua ajaran telah
sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yang
baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan
Rasul Nya, alangkah sempurnanya Islam.
Bila yang dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena
setelah ayat ini masih ada banyak ayat ayat lain turun, masalah hutang dll, berkata para
Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya selalu masih
dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini
172 kenalilah akidahmu 2
maka Musyrikin tidak lagi masuk masjidil haram, maka membuat kebiasaan baru yang baik
boleh boleh saja.
Maka jika ayat ini dijadikan dalil untuk melarang hal baru yang baik setelah masa Rasul
saw, maka tentunya ia tak tahu asbabunnuzul, dan jika aturan itu benar, maka telah dilanggar
oleh para khulafa;urrasyidin, para imam, para hujjatul islam, dan seluruh madzhab, karena
mereka semua berbuat Bid’ah hasanah selama tak bertentangan dengan syariah.
III.5. Pernyataan mengenai Keutamaan Tauhid
Saudaraku seiman, berikut ini saya persembahkan kepadamu beberapa kalimat ringkas
tentang keutamaan tauhid serta peringatan terhadap hal-hal yang bertentangan dengannya,
berupa syirik dengan berbagai macamnya, dan bid’ah dengan segala ragam dan coraknya,
baik yang kecil maupun yang besar.
Sesungguhnya, tauhid adalah kewajiban pertama yang diserukan oleh para rasul, dan
ia merupakan landasan utama dari misi dakwah mereka. Allah Ta’ala berfirman : “ Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) :
“sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”. (QS.An Nahl: 36).
Tauhid adalah hal Allah yang paling besar atas hamba-hambanya. Di dalam kitab “Ash
Shahihain” (Shahih Bukhary dan Shahih Muslim) diriwayatkan dari Mu’adz, bahwa
Rasulullah bersabda :
“Hak Allah atas hamba-hambaNya ialah, bahwa mereka beribadah (hanya kepada-Nya)
dan mereka tidak menyekutukanNya dengan sesuatu yang lain”.
Maka barang siapa yang telah merealisasikan tauhid, dialah yang berhak masuk surga. Dan
sebaliknya, barangsiapa yang melakukan atau meyakini sesuatu yang bertentangan dan
berlawanan dengannya, maka dia kan menjadi penghuni neraka.
Demi aksisnya tauhid, Allah memerintahkan para rasul memerangi kaumnya sampai mereka
(mau) beriman kepadanya. Rasulullah bersabda :
“Aku diperintahkan memerangi manusia sampai mereka (mau) bersaksi ; bahwa tiada tuhan
yang berhak disembah selain Allah” HR.Bukhary dan Muslim.
Merealisasikan tauhid adalah jalan menuju kebahagiaan di Dunia dan akhirat. Sedangkan
menyalahinya merupakan jalan yang menjerumuskan ke jurang ke sengsaraan. Merealisasikan
tauhid adalah sarana untuk menyatukan umat, merapatkan barisan dan mencapai kebersamaan
kenalilah akidahmu 2 173
dan kesepakatan. Dan segala cacat (kekurangan) dalam pelaksanaan tauhid merupakan
puncak perpecahan dan kehancuran.
Ketahuilah wahai saudaraku, semoga Allah merahmati kita semua – bahwa tidak semua orang
yang mengucapkan kalimat : “Laa ilaahaailla Allah”, serta merta menjadi orang yang sudah
bertauhid (merealisasikannya). Akan tetapi, menurut para ulama, agar menjadi seorang yang
bertauhid (muahhid) mesti memenuhi tujuh syarat berikut ini :
1. Ilmu, yaitu mengetahui makna dan maksud dari kalimat tauhid itu, baik dalam hal
menetapkan (Itsbat) maupun menafikan (nafy). Maka tiada (yang berhak) disembah selain
Allah.
2. Yakin, yaitu meyakini dengan seyakin-yakinnya akan komitmen (dari kalimat tauhid itu).
3. Menerima dengan hati dan lisan (perkataan) segala konsekwensinya.
4. Tunduk dan patuh kepada segala yang dikehendakinya.
5. Benar dalam mengatakannya. Artinya, apa yang dikatakannya dengan lidah mesti sesuai
dengan apa yang diyakininya dalam hati.
6. Ikhlash dalam melakukannya, tanpa dicampuri riya.
7. Mencintai kalimat tauhid ini dengan segala konsekwensinya.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Rasul saw bersabda : “Aku sungguh tidak merisaukan syirik menimpa kalian setelah aku
wafat, yang kurisaukan adalah keluasan dunia yang membuat kalian saling hantam
memperebutkannya” (Shahih Bukhari)
Inilah jawaban Nabi saw terhadap kekuasaan di wilayah timur tengah, mereka sangat
merisaukan dan meributkan kesyirikan, namun mereka saling bunuh demi berebut kekayaan
minyak, mereka rela mengundang dan membayar ribuan pasukan AS ke negeri mereka demi
membantai saudara mereka muslimin mereka sendiri demi memperebutkan minyak, mereka
rela tak membantu Palestina yang dibantai Israel, demi naiknya harga minyak, inilah yang
dikabarkan oleh Rasul saw : “Sungguh Demi Allah aku tidak takut syirik menimpa kalian,
namun yang kutakutkan adalah keluasan dunia yang kalian saling memperebutkannya”
(Shahih Bukhari).
Jawaban Rasul saw ini membungkam semua lidah orang yang merisaukan syirik atas
muslimin yang beribadah.
174 kenalilah akidahmu 2
III.6. Pernyataan bahwa memakai jimat / tulisan ayat – ayat Alquran untuk mengambil
keberkahannya adalah syirik
Saudara-saudaraku seiman !
Sebagaimana wajibnya merealisasikan tauhid serta memenuhi syarat-syarat kalimat : Laa
illaaha illa Allah, kita juga mesti takut dan berhati-hati terhadap segala bentuk syirik,
pintu-pintu dan tempat-tampat masuknya, baik itu yang kecil maupun yang besar. Karena
sesungguhnya sebesar-besar kezhaliman adalah syirik. Allah Ta’ala mau mengampuni semua
dosa hamba-Nya, kecuali (dosa) syirik. Dan barang siapa yang terjerumus kedalamnya, allah
haramkan baginya surga dan tempat kembalinya adalah neraka. Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa Syirik, dan Dia mengampuni segala
dosa selain dari (Syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya ”. QS. An nisaa’: 48.
Dan berikut ini kita kemukakan beberapa hal yang bertentangan atau dapat merusak tauhid,
sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama, agar anda berhati-hati terhadapnya :
1. Memakai penangkal dengan tujuan menolak bala atau menghilangkannya, seperti kalung
dan benang, baik yang terbuat dari kuningan, tembaga, besi ataupun kulit. Perbuatan seperti
ini Syirik.
2. Mantera-matera bid’ah dan jimat-jimat. Mantera-mantera bid’ah ialah yang mengandung
rumus-rumus dan kata-kata yang tidak dapat dipahami, meminta bantuan jin untuk mengenai
penyakit atau melepaskan sihir (guna-guna). Atau memakai jimat-jimat, yaitu yang biasa
dipakaikan kepada manusia atau hewan berupa benang atau ikatan, baik yang bertuliskan
ungkapan (do’a) bid’ah yang tidak terdapat dalam Al Quran dan sunnah, maupun (doa-doa)
yang terdapat dalam keduanya menurut pendapat yang sahih karma hal ini dapat menjadi
srana menuju perbuatan syirik. Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya jampi-jampian,
jimat-jimat dan pelet (guna-guna) adalah syirik “ HR. Ahmad dan Abu Daud.
Dan termasuk dalam hal ini, meletakan mushaf (Al Quran) atau mengantungkan kertas,
sekeping tembaga atau besi yang bertulisan lafzhul jallalah (nama Allah) atau ayat kursi
didalam mobil, dengan keyakinan bahwa (tindakan) itu dapat menjaganya dari segala
yang tidak diinginkan, seperti penyakit ‘Ain (yang disebabkan oleh pandangan jahat) dan
seumpamanya.
Demikian juga halnya, meletakan sesuatu berbentuk telapak tangan atau lukisan, yang
didalamnya terdapat gambar mata dengan keyakinan bahwa ini juga dapat mencegah penyakit
kenalilah akidahmu 2 175
‘Ain. Rasulullah saw bersabda :
“Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (jimat) dia akan diserahkan (urusannya)
kepada jimat tersebut” HR.Ahmad, Tirmizy dan Al Hakim.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Banyak orang yang keliru memahami makna hakikat tabarruk dengan Nabi Muhammad saw,
peninggalan - peninggalannya saw, ahlulbaitnya saw dan para pewarisnya yakni para ulama,
para kyai dan para wali. Karena hakekat yang belum mereka pahami, mereka berani menilai
kafir (sesat) atau musyrik terhadap mereka yang bertabarruk pada Nabi saw atau ulama.
Sebagaimana firman Allah swt : “Berkatalah Nabi mereka pada mereka, bahwa bukti
bahwa ia diberi kekuasaan adalah peti yang didalamnya terdapat ketenangan dari tuhan
kalian, dan bekas bekas peninggalan keluarga Musa (as) dan Keluarga Harun (as) yang
dibawakan oleh Malaikat, sungguh pada hal itu terdapat tanda - tanda jika kalian benar
benar beriman” (QS Al Baqarah 248).
Maka azimat (Ruqyyat) dengan huruf arab merupakan hal yang diperbolehkan, selama itu
tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan tulisan ayat
atau doa disebutkan pada kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10
hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya
hal tersebut, karena itu semata mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat ayat
Alqur’an.
Mengenai benda – benda keramat, maka ini perlu penjelasan yang sejelas jelasnya, bahwa
benda – benda keramat itu tak bisa membawa manfaat atau mudharrat, namun mungkin
saja digunakan Tabarrukan (mengambil berkah) dari pemiliknya dahulu, misalnya ia seorang
yang shalih, maka sebagaimana diriwayatkan
1. Setelah Rasul saw wafat maka Asma binti Abubakar shiddiq ra menjadikan baju beliau
saw sebagai pengobatan, bila ada yang sakit maka ia mencelupkan baju Rasul saw itu di
air lalu air itu diminumkan pada yang sakit (Shahih Muslim hadits No.2069).
2. Diriwayatkan ketika Rasul saw barusaja mendapat hadiah selendang pakaian bagus dari
seorang wanita tua, lalu datang pula orang lain yang segera memintanya selagi pakaian
itu dipakai oleh Rasul saw, maka riuhlah para sahabat lainnya menegur si peminta, maka
sahabat itu berkata : “aku memintanya karena mengharapkan keberkahannya ketika
176 kenalilah akidahmu 2
dipakai oleh Nabi saw dan kuinginkan untuk kafanku nanti” (Shahih Bukhari hadits
No.5689), demikian cintanya para sahabat pada Nabinya saw, sampai kain kafanpun mereka
ingin yang bekas sentuhan tubuh Nabi Muhammad saw.
3. Riwayat lain ketika dikatakan pada Ubaidah ra bahwa kami memiliki rambut Rasul saw,
maka ia berkata: “Kalau aku memiliki sehelai rambut beliau saw, maka itu lebih berharga
bagiku dari dunia dan segala isinya” (Shahih Bukhari hadits No.168). demikianlah mulianya
sehelai rambut Nabi saw dimata sahabat, lebih agung dari dunia dan segala isinya.
4. Diriwayatkan ketika Anas bin malik ra dalam detik detik sakratulmaut ia yg memang
telah menyimpan sebuah botol berisi keringat Rasul saw dan beberapa helai rambut
Rasul saw, maka ketika ia hampir wafat ia berwasiat agar botol itu disertakan bersamanya
dalam kafan dan hanutnya (Shahih Bukhari hadits No.5925)
Sebagimana sabda Nabi saw : “Keberkahan adalah pada orang - orang tua dan ulama
kalian” (Shahih Ibn Hibban hadits No.559)
Telah dibuktikan pula secara ilmiah oleh salah seorang Profesor Jepang (Dr. Masaru Emoto)
bahwa air itu berubah wujud bentuknya dengan hanya diucapkan padanya kalimat kalimat
tertentu, bila ucapan itu berupa cinta, terimakasih dan ucapan – ucapan indah lainnya maka
air itu berubah wujudnya menjadi semakin indah, bila diperdengarkan ucapan cacian dan
buruk maka air itu berubah menjadi buruk wujud bentuknya, dan bila dituliskan padanya
tulisan mulia dan indah seperti terimakasih, syair cinta dan tulisan indah lainnya maka ia
menjadi semakin indah wujudnya, bila dituliskan padanya ucapan caci maki dan ucapan
buruk lainnya maka ia berubah buruk wujudnya, kesimpulannya bahwa air itu berubah
dengan perubahan emosi orang yang didekatnya, apakah berupa tulisan dan perkataan.
III.7. Pernyataan bahwa menyembelih binatang dengan selain Nama Allah adalah
haram.
Di antara yang dapat membatalkan tauhid, menyembelih atas nama selain Allah, baik Wali-
Wali, setan-setan ataupun jin dengan maksud mengambil manfaat atau menghindarkan
madharat dari mereka.Ini adalah syirik besar (akbar). Sebagaimana tidak dibenarkan
menyembelih atas nama selain Allah, tidak dibenarkan pula menyembelih di tempat
penyembelihan atas nama selain Allah, sekalipun dengan niat menyembelih karena Allah.
Hal ini adalah dalam rangka menutup jalan yang dapat membawa kepada kesyirikan.
kenalilah akidahmu 2 177
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Diriwayatkan bahwa para sahabat membawa daging sembelihan, seraya berkata: Wahai
Rasulullah, orang orang membawakan kami daging sembelihan yang tidak kami ketahui
apakah disembelih dengan nama Allah atau tidak?, maka Rasul saw bersabda : Makanlah,
dan kalian sebutlah nama Allah dan makanlah” (Shahih Bukhari)
Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy menjelaskan bahwa dengan hadits ini bahwa menyebut
nama Allah dalam menyembelih bukanlah wajib (Fathul Bisyarah shahih Bukhari).
Tentunya asalkan bukan sembelihan yang padanya disebut nama sesuatu yang disembah
selain Allah.
III.8. Pernyataan bahwa meminta pertolongan kepada selain Allah adalah syirik
Meminta tolong dan perlindungan kepada selain Allah.Rasulullah saw berkata kepada Ibnu
abbas radhiyallahu ‘anhuma :”apabila kamu ingin meminta (sesuatu), maka mintalah (hanya)
kepada Allah, dan apabila kamu meminta pertolongan, maka minta pertolonganlah (hanya)
kepada Allah.Dengan demikian, tahulah kita bahwa berdo’a (meminta sesuatu) kepada jin
adalah terlarang.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Berkata Rabi’ah bin Ka’ab ra, aku pernah berhari hari menginap di kediaman Rasul
saw, dan aku membawakan air wudhu untuk beliau saw dan hajat hajat beliau saw, maka
beliau saw bersabda : Mintalah..!, maka aku berkata : aku minta padamu untuk bisa
menemanimu di sorga!, maka Rasul saw bersabda : adakah permintaan yang lainnya?,
aku berkata : itu saja. Maka Rasul saw bersabda : Bantulah aku untuk dirimu sendiri
dengan memperbanyak sujud (Shahih Muslim)
Jelas sudah bahwa Rasul saw membolehkan minta pada makhluk, bahkan Rasul saw
menyuruh Rabiah minta pada beliau saw, dan Rabiah meminta dekat dengan Rasul saw di
sorga pada Rasul saw, dan Rasul saw tak menolaknya, namun beliau saw meminta Rabiah
juga memperbanyak sujud, bukan melarang, apalagi mengatakan musyrik.
Menikah dengan Jin diperbolehkan dalam seluruh madzhab, berteman dengan Jin telah
dijelaskan bahwa Jin itu tidak semuanya musyrik, ada yang shalih dan ada yang fasiq, silahkan
rujuk surat Al Jin, dan yang dilarang adalah menyembah Jin itu, atau memperbudaknya.
178 kenalilah akidahmu 2
Meminta pertolongan pada selain Allah boleh saja selama tak melanggar syariah Rasul saw,
Jelas bahwa larangan Allah swt menyembah pada selain Allah swt, bukan melarang tawassul
atau minta bantuan pada manusia, berbeda dengan yang dijelaskan Bin Baz dalam hal ini,
ia membelokkan makna sangat jauh dari tujuan ayat, alangkah dangkalnya jika pendapat
semacam ini disebut fatwa?
Perbuatan sunnah Rasul saw dibelokkan menjadi perbuatan musyrik.
Bukankah anak – anak Nabi Ya’qub as (kakak kakak Nabi Yusuf as) meminta pada ayahnya
agar ayahnya beristighfar untuk mereka?, “Wahai ayah kami tolong mintakan pengampunan
pada Allah untuk kami, sungguh kami telah berbuat salah, maka ia (Ya’qub as) berkata
: Aku akan mohonkan pengampunan pada Allah untuk kalian, sungguh Tuhanku Maha
Pengampun dan Berkasih sayang” (QS. Yusuf : 97-98)
Apakah Nabi Yaqub as ini membenarkan kemusyrikan anak anaknya..?
Kenapa mereka minta diistighfari oleh ayahnya..?, kenapa berperantara pada ayahnya..?,
kenapa tidak langsung saja pada Allah..?, kenapa Allah menyebut ayat ini dalam
Alqur’an..?
Bukankah perbuatan ini ditiru oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum lalu Allah swt memuji
mereka ? “Ketika mereka telah berbuat dhalim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang
padamu (wahai Muhammad), lalu mereka beristighfar pada Allah didepanmu, lalu Rasul
(saw) beristighfar untuk mereka, maka mereka akan dapati Allah Maha Menerima taubat
mereka dan berkasih sayang” (QS. Annisa : 64).
Al Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menukil syarah ayat ini diriwayatkan oleh Al Utbiy
bahwa ia sedang duduk dimakam Rasul saw, lalu datang seseorang dan berkata : “Salam
sejahtera wahai Rasulullah, aku dengan firman Allah swt yang berbunyi : “Ketika
mereka telah berbuat dhalim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang padamu (wahai
Muhammad), lalu mereka beristighfar pada Allah didepanmu, lalu Rasul (saw) beristighfar
untuk mereka, maka mereka akan dapati Allah Maha Menerima taubat mereka dan
berkasih sayang”, dan kini aku datang padamu wahai Nabi, beristighfar dihadapanmu
atas dosa dosaku, dan minta syafaat padamu kepada Tuhanku”.
Lalu pria itu pergi dan aku (Al Utbiy) tertidur, dan aku bermimpi Rasul saw dan berkata :
kenalilah akidahmu 2 179
“Wahai Utbiy, kejar orang itu, katakan padanya bahwa Allah swt sudah megampuninya”
(Tafsir Imam Ibn Katsir QS. Annisa : 64).
Riwayat ini juga diriwayatkan oleh Al Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu’.
Tentunya mimpi tak bisa dipakai dalil, namun tentuya yang kita bahas adalah perbuatan
meminta pada kubur Nabi saw yang terjadi sebelum mimpi tersebut, jika perbuatan itu syirik
maka Imam Al Utbiy akan menegurnya, dan Imam Ibn Katsir akan menjelaskan bahwa minta
dikuburan itu syirik, dan demikian pula Imam Nawawi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Imam Ibn Katsir adalah murid Ibn Taimiyah, dan fatwa
Imam Ibn Katsir sangat dipakai oleh para kalangan anti maulid, namun lihat sendiri bahwa
Imam Ibn Katsir ini membolehkan minta pada ahli kubur, demikian pula Hujjatul Islam Al
Imam Nawawi, dan sama sekali tak menyebutkan bahwa perbuatan itu syirik.
III.9. Pernyataan bahwa sikap berlebih – lebihan (ghuluw) dalam beribadah merupakan
perusakan tauhid
Termasuk yang dapat menggrogoti keutuhan tauhid, sikap berlebih-lebihan (ghu-luw)
terhadap Wali –Wali dan orang-orang sholeh dengan memberikan mereka kedudukan lebih
tinggi dari yang seharusnya.Misalnya berlebih-lebihan dalam memuliakan mereka, atau
menyamakan kedudukan mereka dengan kedudukan para Rasul atau berkeyakinan bahwa
mereka orang yang ma’shum (terpelihara dari berbuat dosa).
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Diriwayatkan bahwa Rasul saw bersabda : Sungguh syaitan takut padamu wahai Umar,
jika syaitan berpapasan denganmu disuatu jalan maka ia akan memilih lembah lain agar
tidak berpapasan denganmu (Shahih Bukhari)
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy, bahwa hadits ini menjadi dalil
bahwa bisa saja selain Nabi itu Ma;shum, yaitu terjaga dari syaitan, perbedaannya adalah
jika Nabi pastilah maksum, jika selain nabi tidak mustahil ma’sum, namun bisa saja ia
ma’shum, dan berkata Imam Nawawi bahwa bukan hanya Umar ra yang ditakuti oleh
syaitan, tapi banyak juga para sahabat lainnya. (Fathul Baari bisyarah shahih Bukhari)
Dan penjelasan lengkap mengenai keramat telah saya bahas diatas berikut dalil Alqur’an dan
hadits shahih dan fatwa ulama.
180 kenalilah akidahmu 2
III.10. Pernyataan bahwa melakukan thawaf di kuburan adalah syirik
Melakukan thawaf di kuburan.Perbuatan ini termasuk syirik (menyekutukan Allah).Tidak
dibenarkan shalat di kuburan, karena ia dapat mengantarkan kepada syirik, apa lagi kalau
shalat itu di tujukan kepada nya atau dengan maksud menyembahnya.Na’udzubillah.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Diriiwayatkan pada Shahih Muslim, bahwa Rasul saw mendatangi kuburan seorang
wanita yang wafat dan dikuburkan tanpa sepengetahuan Rasul saw, maka Rasul saw
mendatangi kuburnya dan melakukan shalat gaib bersama para sahabat, lalu bersabda :
Pekuburan ini penuh dengan kegelapan, Allah menerangi mereka dengan shalaatku tadi
untuk mereka (Shahih Muslim).
Mengenai tawaf dikuburan, tentunya tidak diajarkan dalam Islam, namun Mengenai
membangun diatas kuburnya tempat ibadah Berkata Al Hafidh Al Imam Ibn Hajar :
“Berkata Imam Al Baidhawiy : ketika orang yahudi dan nasrani bersujud pada kubur para
nabi mereka dan berkiblat dan menghadap pada kubur mereka dan menyembahnya dan
mereka membuat patung patungnya, maka Rasul saw melaknat mereka, dan melarang
muslimin berbuat itu, tapi kalau menjadikan masjid di dekat kuburan orang shalih dengan
niat bertabarruk dengan kedekatan pada mereka tanpa penyembahan dengan merubah
kiblat kepadanya maka tidak termasuk pada ucapan yang dimaksud hadits itu”(Fathul
Bari Al Masyhur Juz 1 hal 525)
Lalu mengapa para Imam membiarkan Qubbah Rasulullah saw yang semegah itu?, Imam
Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, Imam Bukhari, Imam Ahmad bin Hanbal, dan
ratusan para Huffadh dan Muhaddits lainnya membiarkan kuburan kuburan dan kubah kubah
menonjol, apakah mereka tak mengerti ilmu?
Tentunya jawabannya bahwa yang dilarang adalah jika untuk penyembahan maka
hancurkanlah, jika untuk tabarruk maka hal itu boleh boleh saja.
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di
Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap
: Assalamualaika Yaa Rasulallah, Assalamualaika Yaa Ababakar, Assalamualaika Ya
kenalilah akidahmu 2 181
Abataah (wahai ayahku)”. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits No.10051)
Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw
dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra”
(Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits No.10052).
Saya perjelas lagi bahwa berdoa di kuburan pun adalah sunnah Rasulullah saw, beliau
saw bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi’, dan berkali kali beliau saw melakukannya,
demikian diriwayatkan dalam Shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau saw bersabda :
“Dulu aku pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah”.
(Shahih Muslim hadits No.977 dan 1977)
Dan Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mengucapkan salam untuk ahli kubur dengan
ucapan “Assalaamu alaikum Ahliddiyaar minalmu’minin walmuslimin, wa Innaa Insya
Allah Lalaahiquun, As’alullah lana wa lakumul’aafiah..” (Salam sejahtera atas kalian
wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang Allah atas
yg terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian,
Aku memohon kepada Allah untukku dan kalian Afiah ) (Shahih Muslim hadits No. 974,
975, 976). Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersalam pada Ahli Kubur dan
mengajak mereka berbincang-bincang dengan ucapan “Sungguh Kami Insya Allah akan
menyusul kalian”.
Rasul saw berbicara kepada yang mati sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw
mengunjungi mayat – mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : “wahai Abu Jahal bin
Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai syaibah bin rabi’ah,
bukankah kalian telah dapatkan apa yg dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh
aku telah menemukan janji tuhanku benar..!”, maka berkatalah Umar bin Khattab ra
: “wahai Rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar
ucapanmu?”, Rasul saw menjawab : “Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya,
engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama mendengarku),
akan tetapi mereka tak mampu menjawab” (Shahih Muslim hadits No.6498).
Makna ayat : “Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yang telah mati”.
Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yang dimaksud orang
yang telah mati adalah orang kafir yang telah mati hatinya dengan kekufuran, dan Imam
182 kenalilah akidahmu 2
Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw
berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yang terbunuh di perang Badr. (Tafsir
Qurtubi Juz 13 hal 232).
Berkata Imam Attabari rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna ayat itu : bahwa
engkaua wahai Muhammad tak akan bisa memberikan kefahaman kepada orang yang
telah dikunci Allah untuk tak memahami (Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal
55, )
Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : “walaupun ada perbedaan pendapat
tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat – mayat orang kafir pada peristiwa Badr,
namun yang paling shahih diantara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin
Umar ra dari riwayat riwayat shahih yang masyhur dengan berbagai riwayat, diantaranya
riwayat yang paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr yang menshahihkan riwayat
ini dari Ibn Abbas ra dengan riwayat Marfu’ bahwa : “tiadalah seseorang berziarah ke
makam saudara uslimnya didunia, terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab
salamnya”, dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat shahihain) bahwa
Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahlilkubur, dan salam hanyalaha
diucapkan pada yang hidup, dan salam hanya diucapkan pada yang hidup dan berakal
dan mendengar, maka kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahlil kubur) adalah
sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu dalam satu pendapat
tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul riwayat yg mutawatir (riwayat yang sangat
banyak) dari mereka, bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yang hidup ke
kuburnya”. Selesai ucapan Imam Ibn Katsir (Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 3 hal 439).
Berkata Imam Al Baidhawiy : bahwa Kubur Nabi Ismail as adalah di Hathiim (disamping
Miizab di ka’bah dan di dalam masjidilharam) dan tempat itu justru afdhal shalat padanya,
dan larangan shalat di kuburan adalah kuburan yang sudah tergali (Faidhulqadiir Juz 5
hal 251)
Jelaslah bahwa yang dimaksud shalat menghadap kuburan adalah yang langsung berhadapan
dengan kuburan yang telah digali, bukan kuburan yang tertutup tembok atau terhalang
dinding.
Dan Rasul saw menyalatkan seorang yang telah dikuburkan, beliau shalat gaib menghadap
kenalilah akidahmu 2 183
kuburannya tanpa dinding atau penghalang, yaitu langsung menghadap kuburan (Shahih
Muslim)
Mengenai membangun kubur dengan tabut, bangunan, hal ini dilarang untuk umum,
dan diperbolehkan untuk kubur para Nabi, ulama dan shalihin, untuk menghidupkan
ziarah dan tabarruk pada mereka. (Rujuk : I’anatutthaalibin Juz 3 hal 236, Tuhfatul Muhtaj
bisyarhil Minhaj Juz 11 hal 424, Mughniy Almuhtaj bisyarhil Minhaj Juz 4 hal 365, Nihayatul
Muhtaj ilaa syarhil Minhaj Juz 8 hal 395 dll.)
III.11. Pernyataan bahwa bertanya sesuatu hal kepada shalihin adalah syirik
Memakai sihir, mendatangi tukang sihir, tukang tenung (dukun), paranormal (ahli nujum)
dan yang sama dengan mereka. Tukang-tukang sihir adalah (dihukum) kafir. Oleh sebab
itu tidak dibenarkan mendatangi, bertanya (sesuatu) dan membenarkan mereka, sekalipun
mereka dijuluki wali atau bergelar Kiyai dan seumpamanya.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Tentunya berbeda antara tukang sihir dengan para shalihin, dan menyamakan mereka adalah
dangkalnya pemahaman yang nyata, dan penjelasan saya telah jelas pada bab keramat para
wali.
III.12. Pernyataan bahwa mencintai dan takut kepada Allah melalui perantara kekasih-
Nya adalah bertentangan dengan akidah
Dan diantara yang bertentangan dengan akidah tauhid, memberikan sesuatu dari bentuk
ibadah yang berhubungan dengan hati kepada selain Allah. Misalnya, memberikan rasa cinta
atau takut yang mutlak kepada makhluk.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Sabda Rasul saw : Belum sempurna Imam seseorang sebelum aku lebih dicintainya dari
keluarganya dan hartanya” (Shahih Bukhari)
Sabda Rasul saw : Seseorang bersama dengan orang yang ia cintai, maka berkata anas ra :
aku sangat gembira mendengar hadits ini karena aku mencintai Rasul saw, Abubakar dan
Umar (Shahih Bukhari), jelas sudah bahwa iman kita belum sempurna sebelum mencintai
makhluk, yaitu Nabi Muhammad saw.
184 kenalilah akidahmu 2
III.13. Pernyataan bahwa bergantung kepada Nabi Saw adalah syirik
Perkataan : “ karena kehendak Allah dan kehendakmu “, atau : “ kalau bukan karena Allah
dan karena si anu “, atau : “ Saya bergantung kepada Allah dan kepadamu “. Padahal ia mesti
menggunakan kata “ kemudian “ (sebagai ganti kata “dan”) dalam ungkapan-ungkapan
diatas. Hal ini berdasarkan perintah Rasulullah saw, bahwa apabila seseorang bersumpah
hendaklah ia mengatakan (ungkapan seperti ini) : “ Demi Tuhan (Yang memiliki) Ka’bah “
atau : “ karena kehendak Allah, kemudian kehendakmu “. HR. An Nasa-i.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Sabda Rasul saw : Abu Thalib kini berada di pantai neraka, Kalau bukan karena aku,
maka niscaya abu tholib di Jurang neraka (Shahih Bukhari)
III.14. Pernyataan bahwa memberi nama haruslah disandarkan kepada Nama Allah
Memberikan nama seseorang dengan “Abdun Nabi (Hamba Nabi)”, “Abdul Ka’bah (Hamba
Ka’bah)”, atau “Abdul Husain (Hamba Al Husain)”. Nama-nama seperti ini tidak boleh
digunakan dalam agama. Akan tetapi, nama-nama yang mengandung ‘ubudiyah (makna
penghambaan) mesti disandarkan kepada nama Allah semata, seperti “Abdullah” dan “Abdul
Rahman”.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Juga sabda Nabi saw yang tak pernah disebut oleh orang - orang wahabi, : bahwa Rasul saw
bersabda : “Berilah nama dengan namaku (Muhammad). (Shahih Bukhari)
III.15. Pernyataan bahwa melukis / mengagungkan / menggantung gambar makhluk
bernyawa adalah dosa besar
Melukis gambar – gambar makhluk bernyawa, mengagungkan atau menggantungkannya di
dinding atau ditempat-tempat pertemuan dan sebagainya.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar menjelaskan larangan itu, bahwa sebagian ulama
berpendapat bahwa hal itu adalah pada masa awal islam karena kuatnya ajaran jahiliyah dan
kemusyrikan, namun jika sekarang maka tidak demikian.
kenalilah akidahmu 2 185
Sabda Rasul saw : Maukah kalian kuberitahu orang orang mulia diantara kalian..?,
mereka yang ketika dilihat wajahnya maka membuat mereka ingat pada Allah (Adabul
Mufrad oleh Imam Bukhari), maka jelas sudah bahwa larangan adalah penyembahan, bukan
memuliakan hamba yang dimuliakan Allah swt, sebagaimana Allah swt memerintahkan
Iblis untuk memuliakan Adam as, hamba Nya yang shalih, namun Iblis menolak, inilah satu
satunya kesalahan Iblis, ia hanya mau memuliakan Allah, tanpa mau memuliakan makhluk
yang dimuliakan Allah
III.16. Pernyataan bahwa memuliakan orang shalih adalah syirik
Memberikan loyalitas (wala’) kepada orang-orang kafir dan munafik dengan cara
menghormati, memuliakan, mencintai dan bangga dengan mereka, bahkan memanggil
mereka dengan panggilan “Sayyid” (tuan yang mulia)
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Tentunya memanggil sayyid antara muslimin adalah diperbolehkan oleh Rasul saw,
sebagaimana Umar bin Khattab ra berkata pada Abubakar shiddiq ra : Anta sayyiduna wa
khairuna wa ahabbuna ila rasulillah saw (engkau adalah junjungan kami, dan yang
terbaik diantara kami, dan yang kami cintai terhadap Rasul saw) (Shahih Bukhari).
Berkata Umar ra : Abubakar Sayyiduna, dan telah membebaskan Bilal Sayyiduna. (Shahih
Bukhari).
Karena Rasul saw mengajari mereka berucap demikian, seraya bersabda : Janganlah
diantara kalian (untuk para budak) berkata : aku akan membawakan makanan untuk
Rabbku, (rabb juga bermakna pemilik), namun katakanlah (pada pemilik/tuan kalian)
Sayyidy wa maulay (tuanku dan junjunganku) (Shahih Bukhari).
III.17. Pernyataan bahwa menghukum dengan hukum selain hukum Allah adalah
tidak sesuai dengan Syari’at Islam
Menghukum dengan selain hukum Allah dan menempatkan undang-undang (buatan manusia)
pada posisi hukum syari’at Nya dengan keyakinan bahwa undang-undang tersebut lebih
relevan (sesuai) untuk dijadikan huukum positive dari hukum syariat Allah atau berkeyakinan
bahwa undang-undang tersebut sama saja atau bahkan lebih tinggi dudukannya dan lebih
186 kenalilah akidahmu 2
besar sesuai dengan perkembangan zaman sekarang. Sikap manusia yang menerima saja
pandangan seperti ini, termasuk yang dapat menafikan tauhid.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Kembali pada perbuatan Khulafa urrasyidin dan para sahabat, bagaimana Umar bin Khattab ra
mengadakan shalat tarawih ramadhan YANG SUDAH DILARANG DAN DIBUBARKAN
oleh Rasul saw, namun Khalifah Umar ra menganggapnya kebaikan dan perlu dimasanya.
Dan hal itu teriwayatkan pada shahih Bukhari,
Jika hal itu sunnah, niscaya Khalifah Abubakar ra sudah melakukannya sebelum Umar ra,
namun hal itu tak dilakukan, karena sunnah yang sudah mansukh. Namun dihidupkan kembali
dimasa Umar ra dan disepakati oleh seluruh sahabat radhiyallahu’anhum dan dijalankan oleh
seluruh madzhab hingga kini
Sebagaimana perbuatan Khalifah Utsman bin Affan ra yang menjadikan adzan menjadi
dua adzan saat jum’at, yang tidak pernah dilakukan oleh Rasul saw, tidak pula oleh
Khalifah Abubakar shiddiq ra, tidak pula Khalifah Umar ra, namun dimasanya ia merasa
hal itu perlu dan baik, mengingat ummat Jum’at semakin banyak (Shahih Bukhari).
Demikian pula perbuatan Anas bin Malik ra yang berwasiat agar ditaruh beberapa helai
rambut Rasul saw pada kain kafannya saat dimakamkan. (Shahih Bukhari) hal ini tak
pernah dilakukan oleh Rasul saw, tidak pula oleh Khulafaurrasyidin.
Maka tentunya kembali pada ucapan Imam Ibn Rajab :
Sebagaimana firman Nya swt : “Sungguh Allah telah memerintahkan kalian berbuat adil
dan kebaikan, dan menyambung hubungan dengan kaum kerabat, dan melarang kepada
keburukan dan kemungkaran dan kejahatan” berkata Alhasan bahwa ayat ini tidak
menyisakan satu kebaikanpun kecuali sudah diperintahkan melakukannya, dan tiada
suatu keburukan pun kecuali sudah dilarang melakukannya. (jamiul ulum walhikam Juz
2 hal 4)
III.18. Pernyataan bahwa bersumpah atas Nama selain Allah adalah syirik
Bersumpah atas nama selain Allah, seperti bersumpah atas nama Nabi, atas nama amanah
dan lain-lain. Nabi saw bersabda : “Barang siapa yang bersumpah atas nama selain Allah,
maka sesungguhnya ia telah kafir atau syirik” (HR Tirmidzy) dan dihasankannya.
kenalilah akidahmu 2 187
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Puluhan hadits riwayat shahih Bukhari yang menjelaskan para sahabat bersumpah dengan
ayah dan ibunya, Demi ayah ibuku, atau Demi ayahku, Demi engkau wahai Rasulullah dan
Demi Ibuku”. Ucapan ucapan seperti ini sering diucapkan oleh Abubakar shiddiq ra, Umar
ra, dan banyak lagi para sahabat lainnya teriwayatkan pada Shahih Bukhari, Shahih Muslim
dan lainnya.
III.9. Pernyataan mengenai golongan yang selamat
Saudaraku kaum muslimin !
Disamping kewajiban merealisasikan tauhid dan menghindari hal-hal yang bertentangan
dengannya atau yang dapat menafikkanya, kita juga mesti berusaha agar tetap berada didalam
lingkungan metode (manhaj) Ahlussunnah Wal Jama’ah “Alfirqah An Najiyah”(golongan
yang selamat) dalam segala aspek, baik akidah maupum mu’amalah (tingkah laku). Yaitu
metode generasi pertama (salaf) umat ini, dari kalangan sahabat dan orang-orang setelah
mereka. Ahlus Sunnah memiliki metode (manhaj) dalam bab (iman) kepada Asma dan sifat
(nama-nama dan sifat-sifat Allah) dan masalah-masalah (akidah) lainnya. Demikian juga
halnya dengan masalah-masalah suluk (kelakuan), akhlak, mu’amalah dan ibadah serta
segala aspek kehidupan, mereka memiliki manhaj yang jelas.
Oleh sebab itu, tatkala Nabi saw menyebutkan bahwa umat ini akan terpecah menjadi
tujuh puluh tiga golongan, Beliau bersada : “ Semua (golongan) itu akan masuk neraka,
kecuali satu golongn ”. Ditanyakan kepadanya : “ Siapakah mereka? “. Beliau menjawab
: “ Mereka ialah orang-orang yang manhaj (agamanya) seperti manhaj (agama)ku dan
sahabat-sahabatku sekarang”
Beliau tidak mengatakan : “ Mereka ialah orang-orang yang mengatakan ini dan itu atau
yang melakukan ini dan itu.. “ saja. Akan tetapi yang mengikuti manhaj Rasulullah saw dan
para sahabat dalam segala hal.
Oleh karena itu, kewajiban anda adalah :
1. Dalam bab sifat, anda mesti mengimani semua sifat-sifat Allah yang disebutkan-Nya atau
yang disebutkan oleh Rasul-Nya saw tanpa merubah (tahriif), membayang-bayangkannya
(takyiif), menyamakannya dengan (sifat) makhluk (tamtsiil) dan membatalkan atau
menolaknya (ta’thiil). Artinya, tidak boleh menafilan kecuali sifat yang dinafikan-Nya dan
188 kenalilah akidahmu 2
tidak boleh pula menyamakannya (dengan makhluk), berdasarkan firman Allah :
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi
Maha Melihat”. QS. Asy Syuura: 11.
2. Meyakini bahwa sesungguhnya Al Quran adalah Kalamullah (firman Allah) yang
diturunkan-Nya, bukan makhluk. Daripada-Nya berawal dan kepada-Nya akan kembali.
3. Beriman kepada hal-hal yang akan terjadi setelah kematian, keadaan alam kubur (barzakh)
dan (hal-hal) ghaib lainnya.
4. Meyakini bahwa iman itu adalah perkataan dan perbuatan, meningkat seiring dengan
bertambahnya ketaatan, dan menurun sesuai dengan banyaknya maksiat (dosa).
5. Tidak mencap seseorang kafir karena dosa yang dilakukan selain dosa syirik, selama dia
tidak menganggap halalnya dosa itu. Dan meyakini bahwa sesungguhnya pelaku dosa besar
apabila bertaubat, Allah akan terima taubatnya, dan apabila ia mati sebelum bertaubat, maka
ia berada di bawah masyiah (kehendak) Allah. Jika Dia kehendaki diampuni-Nya. Dan kalau
Dia kehendaki disiksa-Nya terlebih dahulu. Kemudian dimasukkan-Nya kedalam surga.
Dan sesungguhnya tidak kekal di neraka, kecuali orang yang terjerumus ke dalam kekafiran
dan kemusyrikan. Dan meninggalkan shalat termasuk kekafiran.
6. Ahlus Sunnah mencintai, memuliakan san loyal kepada para sahabat, tanpa membedabedakan
apakah mereka dari kalangan Ahlul Bait (keluarga Rasulullah) atau bukan. Namun
tidak berkeyakinan bahwa ada diantara mereka yang ma’shum. Dan sahabat paling utama
adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, kemudian Umar bin Khattab, kemudian Usman bin Affan,
kemudian Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum. Ahlus Sunnah memilih tidak mengungkitungkit
(mendiamkan) perselisihan yang pernah terjadi di kalangan sahabat, karena para sahabat
itu adalah orang-orang yang berijtihad. Barangsiapa yang benar ijtihadnya mendapatkan dua
pahala, dan siapa yang salah, mendapat satu pahala.
7. Ahlus Sunnah meyakini adanya karamah (keramat) bagi para wali. Mereka ialah orangorang
shaleh dan bertaqwa. Allah Ta’ala berfirman :
“Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu. Tidak ada ke khawatiran terhadap mereka dan
ridak (pula) mereka bersedih hati. (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu
bertakwa”. QS.Yunus: 62-63
8. Ahlus Sunnah berprinsip, tidak boleh melakukan perlawanan kepada pemimpin (pemeritah),
selama ia masih mendirikan shalat di kalangan mereka, dan mereka belum melihat padanya
kekafiran yang nyata yang dapat dibuktikan dengan keterangan dari Allah.
kenalilah akidahmu 2 189
9. Mereka juga berimana kepada qadar (ketentuan) baik dan buruk dari Allah dalam semua
tingkatannya. Di samping itu mereka percaya bahwa manusia musayyar (diatur dalam berbuat)
sekaligus mukhayyar (diberi kebebasan memilih). Maka ahlus Sunnah tidak menafikan
adanya qadar dan tidak pula menafikan kebebasan manusia (menentukan pilihannya), akan
tetapi mereka mempercayai keberadaan keduannya.
10. Ahlus Sunnah mencintai kebaikan bagi segenap manusia. Mereka adalah sebaik-baik
manusia, bahkan merekalah orang yang paling adil kepada sesama.
Semoga shalawat dan salam selalu tercurah untuk Nabi kita Muhammad saw.
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Rasul saw bersabda : “Aku sungguh tidak merisaukan syirik menimpa kalian setelah aku
wafat, yang kurisaukan adalah keluasan dunia yang membuat kalian saling hantam
memperebutkannya” (Shahih Bukhari)
Inilah jawaban Nabi saw terhadap kekuasaan disebuah Negara timur tengah, mereka sangat
merisaukan dan meributkan kesyirikan, namun mereka saling bunuh demi berebut kekayaan,
mereka rela mengundang dan membayar ribuan pasukan AS ke negeri mereka demi
membantai saudara mereka muslimin mereka sendiri demi memperebutkan minyak, mereka
rela tak membantu Palestina yang dibantai Israel, demi naiknya harga minyak, inilah yang
dikabarkan oleh Rasul saw : “Sungguh Demi Allah aku tidak takut syirik menimpa kalian,
namun yang kutakutkan adalah keluasan dunia yang kalian saling memperebutkannya”
(Shahih Bukhari).
Jawaban Rasul saw ini membungkam semua lidah orang yang merisaukan syirik atas
muslimin yang beribadah.
190 kenalilah akidahmu 2
MASALAH - MASALAH LAINNYA SEPUTAR FIQIH, AKIDAH, TAUHID DAN
LAINNYA
1. Apakah Ahlul Bait keturunan Rasul saw Masih ada hingga kini?.
Jawab : Firman Allah swt ketika Rasul saw difitnah bahwa beliau putus keturunannya karena
tidak punya anak lelaki, maka Allah swt menjawab : Sungguh mereka yang memusuhimu itu
yang putus keturunannya (QS. Al Kautsar : 3), ayat ini jelas menjawab ucapan mereka yang
mengatakan keturunan Rasul saw putus, Allah telah menjaminnya bahwa keturunan beliau
saw tidak putus, ada 100 hadits lebih yang meriwayatkan bahwa keturunan beliau saw akan
berlanjut hingga kebanngkitan Isa bin Maryam di akhir zaman, demikian saudaraku.
2. Apa kiat - kiat untuk yang tertimpa masalah dan kesedihan?
Jawab : Ketahuilah bahwa musibah dan kenikmatan selalu datang silih berganti bagaikan
siang dan malam. Namun Allah swt Maha Adil dan Bijaksana, manusia di siang hari disiapkan
pepohonan untuk berteduh dan bisa membangun rumah - rumah untuk berteduh dari panasnya
matahari. Demikian pula di malam hari Allah swt menyiapkan api untuk pelita, bahkan kini
listrik dari kekuatan alam yang dari Allah swt agar manusia bisa terang - benderang di malam
hari. Demikian pula dalam kenikmatan jika kita bersyukur maka Allah akan menambahnya,
namun jika datang musibah Allah menyiapkan doa untuk segera menerangi kegelapan
musibah dengan terang - benderangnya kemudahan.
Semoga hari - hari anda selalu dalam sakinah iman dan kebahagiaan, dan jika datang musibah
semoga Allah swt meneranginya dengan cahaya kemudahan hingga kegelapan musibah sirna
seakan tiada.
3. Bagaimana menghindari maksiat dan putus asa?
Jawab : Sibukkan diri dengan kegiatan apapun saudaraku, utk mengisi kekosongan yang
mengganggu, dan teruslah berdoaa, tidak mustahil Allah swt memberikan bantuan mulia
hingga kebahagiaan dan kesejahteraan terbit dalam hari - hari saudari.
4. Bagaimana menghadapi ayah yang banyak berbuat jahat dan selalu memarahi saya?
Jawab : Berlemah lembutlah wahai saudaraku pada ayahanda, karena lemah lembut adalah
pedang cahaya yang lebih tajam dari pedang besi, pedang besi hanya merobek jantung dan
kenalilah akidahmu 2 191
membunuh, namun pedang cahaya menembus jiwa dan merubah hati benci menjadi cinta,
maka berlemah lembutlah pada ayahanda, semoga ia berubah, lepas dari berhasil atau tidaknya
anda tetap mendapat pahala jihad, yaitu bakti pada ayah bunda, demikian saudaraku.
5. Apakah hukum Poligami?
Jawab : Poligami adalah sunnah yang sangat berat, disunnahkan bagi pria yang sudah
beristri untuk menikah kembali jika merasa mampu adil, dan jika istri menolak di poligami
itu tandanya Tarbiyah (didikan) suami akan agama dan iman istri belum sempurna, maka
hendaknya ia membenahi dan membimbing istrinya terlebih dahulu karena hal itu wajib, dan
mengundurkan niatnya untuk poligami, jika istri mencapai derajat iman yang mantap, hatinya
sudah bergantung pada Allah swt sepenuhnya, maka ia akan izinkan suaminya poligami, dan
suamipun sebelum berpoligami mempersiapkan diri secara lahir batin. Siapkah ia menafkahi
dua keluarga? dan apakah hatinya telah kuat dan mantap dengan iman dan bergantung pada
Allah swt sepenuhnya hingga tak tergoyah dengan bertambahnya satu rumah tangga baru?,
jika ia mampu maka boleh menikah lagi, jika tidakpun maka cukuplah dengan satu istri
karena masih banyak sunnah lainnya, demikian saudaraku.
6. Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan dipadu dengan puasa sunnah syawal?, atau dengan
puasa sunnah lainnya?
Jawab : Hal itu boleh saudaraku, merupakan Ijtihad para Imam kita dalam Madzhab syafii,
tercantum pada kitab Busyralkarim Syarh Muqaddimah pada Bab Shaum merupakan
pendapat Imam Ramli Assyafii, dan pada Kitab Tuhfah oleh Imam Ibn Hajar pada Juz 3 hal
390, dan pada kitab Nihayah oleh Imam Ramli Assyafii Juz 1 hal 162, demikian saudaraku.
Boleh niat di hati saja, boleh diucapkan dengan bahasa indonesia, jika dengan bahasa arab :
Nawaytu shauma ramadhan qadha;an wa shauma syawwal (jika puasa lainnya maka kalimat
syawal diganti dengan puasa tersebut) naafilatan lillahi ta’ala, demikian saudaraku.
7. Bagaimana kiat agar shalat khusyu?
Jawab : Hadirkan keagungan Allah swt, Maha Raja langit dan Bumi, yang kita dicipta-Nya
dari sebutir sel, lalu dianugerahi-Nya panca indra dan kehidupan, dan akan kembali pada-
Nya saat semua meninggalkan kita, perluhur Keagungan-Nya swt dalam shalat saudaraku,
maka cahaya khusyu akan terbit di hati anda, dan usaha untuk mencapai kekhusyuan sudah
192 kenalilah akidahmu 2
mendapat pahala khusyu walau khusyu kita belum sempurna, demikian saudaraku.
8. Apakah doa Nabi saw untuk menyembuhkan yang sakit?
Jawab : Allahumma rabbannaas, Isyfiy antassyaafi, wa ‘aafiy antal mu’afiiy, Laa syifa’uk,
syifaa’an laa yuhgaadiru saqaman wala alama, (Wahai Allah Tuhan seluruh manusia,
sembuhkanlah dan Engkaulah Yang Maha Penyembuh, dan sehatkanlah Engkaulah Yang
Maha Memberi kesehatan, tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari kehendak Mu,
kesembuhan yg tidak membawa akibat buruk dan pedih).
Semoga Allah swt mengangkat penyakit itu dan menggantikannya dengan afiah dan
kebahagiaan dunia dan akhirat, amiin.
9. Saya lama menikah namun belum berketurunan, adakah cara yang sunnah?
Jawab : Anda bernadzarlah, jika mendapat anak pria akan diberi nama Muhammad, sungguh
nadzar ini sangat mujarab dan selalu berhasil, karena Rasul saw bersabda: “Barangsiapa
yang sulit mempunyai keturunan, lalu ia bernadzar memberi nama anaknya dengan
namaku, maka Allah akan memberikan keturunan padanya”. Sudah puluhan orang yang
mengadu pada saya akan hal ini dan setelah mereka mencoba maka mereka berhasil, ada
yang sudah belasan tahuh tak punya keturunan dan Allah swt segera menjawab harapan
mereka dengan Mukjizat Nabi Muhammad saw. bisa anak pria atau anak wanita, maka jika
anak wanita boleh diberi nama lain, demikian saudaraku.
10. Saya berhasil bangun Tahajjud dan shalat subuh, bagaimana mengajak teman - teman
saya agar turut melakukannya?
Jawab : Sebarkan sms sekitar pk 3.30 ke semua teman, dapatkan pahala tahajjud dari semua
yang di sms, berhasil atau tidak kita dapat pahalanya.
11. Doa apa yang dibaca saat istri akan melahirkan?
Jawab : Disunnahkan membaca surat yaasiin untuk kelahiran anak, sebagaimana dijelaskan
oleh para Imam setelah menyimpulkan hadits - hadits keutamaan surat Yaasiin, barangsiapa
yang membacanya pada orang yang sakratulmaut maka akan dipermudah, barangsiapa
yang membacakannya pada mayyit maka akan diampuni Allah swt, barangsiapa
yang membacakannya untuk hajatnya, akan dikabulkan oleh Allah, barangsiapa yang
kenalilah akidahmu 2 193
membacakannya pada wanita yang akan melahirkan, maka Allah swt akan mempermudah
kelahirannya, demikian saudaraku.
12. Saya mimpi jumpa dengan ulama atau wali atau orang shalih, apakah mimpi itu benar?,
apakah jika saya mimpi Rasul saw apakah itu benar?
Jawab : Saudaraku yang kumuliakan, Rasul saw bersabda : mimpi baik adalah dari Allah,
dan mimpi buruk adalah dari syaitan (Shahih Bukhari), dan yang anda lihat adalah mimpi
baik, dan mimpi baik adalah dari Allah swt, dan Allah swt tidak berdusta, maka mimpi itu
benar saudaraku, selama tidak mengajak kepada kemungkaran.
Rasul saw bersabda : Barangsiapa melihat aku dalam mimpinya maka sungguh ia melihat
aku, dan syaitan tak bisa menyerupaiku (Shahih Bukhari) maka jelaslah mimpi anda benar
saudaraku.
13. Ibu saya berbuat jahat dan mungkar, bolehkah saya membencinya?
Jawab : Saudaraku tentunya ibunda berdosa dan akan dimintai pertanggungan jawab oleh
Allah swt akan hal itu, namun kita sebagai anaknya lepaskanlah dan hapuslah kemarahan
kita, karena walau bagaimana ia tetap bunda kita, yang meraung dan menjerit dengan pedih
demi kelahiran kita, dan menyusui kita dengan kasih sayang mengorbankan waktunya demi
mengasuh kita, maka berbaktilah padanya dengan sebaik - baiknya, anda mendapatkan pahala
jihad karena bakti pada orang tua terutama ibunda, berusahalah agar ibunda berubah dan
menjadi baik, berlemah lembutlah, dan berhasil atau tidaknya saudara tetap mendapatkan
pahalanya, demikian saudaraku.
14. Saya patah hati karena ditinggal kekasih, kiat agar saya tabah?
Jawab : Ingatlah, bahwa cinta makhluk akan fana, namun cinta Allah swt akan abadi dan
suci, Dialah Yang Maha Mencintai kita sebelum kita lahir, dan Maha Mencintai kita saat
kita di dunia, dan menawarkan cinta-Nya pada kita sepanjang umur kita, untuk mendapatkan
cinta-Nya yang abadi, adakah kita menolak lamaran cinta-Nya swt? maka terimalah lamaran
cinta-Nya swt, sujud dan sucikan Nama-Nya swt untuk memuji Cinta-Nya Yang Maha Luhur
kepada kita, maka jelanglah kebahagiaanmu di hari esok, dunia dan akhirat.
194 kenalilah akidahmu 2
15. Apakah hukumnya menggerak - gerakkan telunjuk saat tahiyat?
Jawab : Mengenai masalah ini tidak ada kewajiban berbuat demikian, dan hal itu sunnah,
bila tak dilakukan maka tak membatalkan shalat. Berikhtilaf para Imam Madzhab dalam hal
ini :
Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan
dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara 4 Imam
Madzhab mengenai caranya sebagai berikut :
Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan ke kiri dan ke kanan.
Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak
- gerakkannya
Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu
menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh
Ibanatul Ahkam hal 435/436)
Kedua riwayat, yaitu menggerak -gerakkan jari telunjuk dan tak menggerak - gerakkannya
merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak - gerakkannya
merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.
16. Sebatas mana dibolehkan hubungan pria dan wanita yang bukan muhrim?
Jawab : Smsan, telpon, kirim - kirim hadiah, ngobrol tidak menyendiri berduaan, hal ini
dibolehkan dalam syariah, jika cinta sudah muncul maka berhati - hatilah, karena hubungan
pria dan wanita non muhrim dibolehkan sebagaimana diatas, selama tidak bertentangan
dengan adab kesopanan syariah, baiknya anda segera menikah dengannya saudaraku jika
sudah siap, jika belum siap maka batasi hubungan dan selalu membahas keluhuran keluhuran
Allah swt dan Rasul-Nya, maka hal itu menjadi pahala saudaraku, jumlah wanita semakin
banyak melebihi pria, maka akan kemana saudari saudari kita itu? mereka pun butuh
pendamping yang baik dan bertanggungjawab.
kenalilah akidahmu 2 195
17. Saya mengurungkan niat bersalaman dengan habib karena desakan jamaah, apakah saya
salah?
Jawab : Terimakasih saudaraku tercinta, saya senang bisa menyenangkan jamaah, jika jamaah
tidak banyak saya akan datangi rumah mereka satu persatu tak perlu mereka yang datang
menyalami saya, namun saya tidak mampu, biar Allah swt yang mendatangkan Rahmat-Nya
swt pada mereka semua, dan anda tentunya, amiin
18. Bolehkah kaum wanita berboncengan dengan pria hadir ke masjid atau majelis?
Jawab : Saudaraku, jika secara syariah sebenarnya tidak dibenarkan, namun di masa kini,
wanita bisa naik ojek dengan pria tak dikenal, atau naik angkot, berdesakan dengan pria non
muhrim juga, jika dilarang kaum wanita ke majelis malam - malam, maka apa yang mereka
lakukan dirumah?, menonton televisi, kabar - kabar artis, kabar zina mereka, kabar maksiat
mereka, itu yang terus mengisi jiwa wanita masa kini. Maka alangkah baiknya jika hadir di
majelis, apalagi diantar orang yang dipercaya oleh ayah ibunya, dan diizinkan oleh mereka,
maka hal itu lebih baik.., di dalam kaidah fiqih dikenal istilah Akhaffu dhararain, yaitu jika
seseorang atau masyarakat muslimin terjebak dalam dua hal yang bisa membawa mudharat,
maka hendaknya memilih yang lebih aman atau lebih ringan muhdaratnya. Semoga Allah
swt menjaga hati anda agar selalu dalam keluhuran, amiin, namun baiknya tidak berdua saja,
wanita membawa beberapa temannya, dan boleh ditemani pria atau tidak.
19. Apakah faidah Ratib Haddad dan Ratib Attas?
Jawab : Kedua ratib itu mulia saudaraku dan banyak sekali faedahnya, ia merupakan kumpulan
hadits hadits Rasul saw yang dipadu oleh shohiburratib dan diajarkan utk diamalkan, untuk
faedah setiap satu satu dzikirnya saya belum sempat mensyarahkannya, namun banyak
diantara bacaannya yang mirip dengan yang ada pada wirdullatif Imam Haddad, akan saya
tampilkan di buku ini.
20. Apa hukumnya tatto?
Jawab : Diharamkan bagi setiap muslim memakai tatto, wudhu serta mandi junubnya tidak
sah, wajib menghilangkannya, namun jika tobat, diharamkan pula jika menghilangkannya jika
harus menyakiti tubuh, maka selama belum ada cara menghilangkannya kecuali menyakiti
tubuh, maka dimaafkan, wudhu dan mandi junubnya sah, demikian saudaraku.
196 kenalilah akidahmu 2
21. Saya risau akan dosa saya, saya banyak sekali berbuat dosa besar, apakah dosa saya bisa
diampuni?
Jawab : Bertobatlah saudaraku pada Allah swt, tobat adalah menyesal atas dosa, dan mohon
ampunan pada Allah swt dan bersungguh - sungguh berusaha untuk tidak mengulangi
perbuatan itu, Allah swt sangat Maha Lembut pada hamba-Nya yang bertobat, sebagaimana
riwayat ketika Rasul saw berkata kepada para sahabat : bagaimana jika seorang mempunyai
harta lalu kesemua hartanya hilang?, sahabat menjawab : tentu ia sangat sedih wahai Rasul..
(saw), maka Rasul saw bersabda : lalu ia mencari - cari hartanya itu dan rebah kelelahan
dan sedih hingga tertidur, saat bangun semua hartanya sudah ada di hadapannya, bagaimana
perasaannya?, para sahabat menjawab : tentu ia sangat teramat gembira wahai Rasul...!!,
maka Rasul saw bersabda : Allah swt lebih gembira menyambut hamba-Nya yang bertobat
dari kegembiraan orang itu. (Shahih Bukhari).
Allah swt berfirman dalam hadits Qudsiy : Wahai Keturunan Adam, ketika kau berharap dan
berdoa kepada-Ku, Ku-hapuskan dosa - dosa kalian dan tidak Ku-pertanyakan lagi, wahai
keturunan Adam, walau sampai dosamu memenuhi langit, dan kau mohon ampun pada-Ku,
Ku-limpahkan pengampunan-Ku (HR Ahmad), demikian saudaraku yang kumuliakan.
22. banyak orang yang non muslim berbuat baik dan mulia, apakah mereka itu pasti masuk
neraka?
Jawab : Mereka yang beragama lain telah diseru oleh Alqur’an untuk kembali pada kebenaran,
namun kembali pada mereka sendiri apakah mau menerimanya atau tidak, banyak orang
yang baik dalam masa hidupnya namun ia non muslim, maka Allah swt beri ia hidayah untuk
masuk Islam sebelum wafatnya, atau pada detik - detik sebelum wafatnya, bisa saja ia dalam
detik - detik sebelum wafatnya masuk Islam tanpa diketahui orang lain, maka ia dimakamkan
secara non muslim, namun ruhnya bersama muslimin, demikian saudaraku.
23. Shalat saya belum mencapai khusyu, apakah shalat saya diterima?
Jawab : Semua shalat diterima oleh Allah swt kecuali yang rukunnya tidak terpenuhi (jika
tidak tahu maka dimaafkan, dan bisa berdosa jika tak mau belajar padahal ada yang bisa
mengajarinya), dan khusyu bukanlah rukun shalat, namun adalah dengan khusyu maka
semakin besar pahala kita, untuk menambah kekhusyuan saat shalat, ingatlah kematian kita,
ketika tangan - tangan para kekasih mengusung kita dan menurunkan tubuh kita ke dalam
kenalilah akidahmu 2 197
liang lahat dengan airmata kesedihan, tahukah keadaan kita?, seluruh tali pengikat kafan
dibuka, lalu wajah dibuka dari kafan, tubuh ditaruh dalam posisi miring menghadap ke kanan
yaitu kiblat, lalu punggung kita diganjal batu bata agar tubuh tidak terlentang lagi, yaitu tetap
miring menghadap kiblat, dan wajah kita ditempelkan ke dinding kubur, agar terus wajah
kita mencium tanah dinding kubur yang lembab itu, setelah itu kita sendiri disana, dalam
kesempitan dan kegelapan.., panas.. gelap..sendiri.. bukan sebulan atau dua bulan, tapi bisa
ratusan tahun atau ribuan tahun sendiri, yang ditunggu adalah sidang akbar pertanggungan
jawab.. harap - harap cemas dan penyesalan.. Ketika mengingat ini maka leburlah segala
kekerasan hati, ia pun mencair, dan jiwa terpanggil untuk sujud sambil menangis, mengadu
pada Allah jika ingat akan hal itu karena hanya Dialah yang melihat keadaan kita saat itu..
Hanya Dialah yang ada saat itu.. untuk inilah kita shalat.. agar Dia swt tak melupakan kita
saat itu dan mengasihani kita yang telah terbujur kaku di dalam tanah lembab ribuan tahun..
24. Kenapa wanita mesti memakai jilbab?
Jawab : Saudariku, karena wanita itu dijaga oleh Allah swt kehormatannya, Allah swt tidak
bisa dilihat oleh siapapun, kecuali kelak orang - orang yang dekat pada-Nya swt, demikian
Alah swt memuliakan wanita, agar jangan terlihat kecuali oleh orang - orang dari kerabat
dekatnya, sebagaimana sesuatu perhiasan yang indah dan sangat berharga, mestilah tak bisa
diobral untuk dilihat dan disentuh sembarang orang, dijaga kehormatannya. Demikian pula
wanita, tidak sembarang pria bebas melihatnya, hingga harga diri wanita sangat terhormat dan
termuliakan, demikian sadariku. Untuk dalilnya bisa dilihat pada QS. Annur : 31, diwajibkan
setiap wanita muslimah memakai cadar, namun Imam Syafii memberi keringanan untuk
wanita yang bekerja untuk boleh membuka wajah dan kedua telapak tangannya.
25. Apakah arti kata habib?
Jawab : Saudaraku, habib berarti kekasih, ustaz artinya guru, namun di Indonesia dan
beberapa negara lainnya habib juga dipakai untuk gelar keturunan Rasul saw, dan istri bisa
mengucapkan habiby (kekasihku) pada suaminya, atau suami bisa mengucapkan habibaty
atau habibah (kekasihku untuk wanita) pada istrinya, atau ayah bunda pada anaknya.
Namun saya lebih senang dipanggil habib daripada ustaz atau kyai, karena saya senang
dijadikan orang yang disayangi oleh jamaah, dan saya belum merasa pantas dipanggil ustaz
atau guru, demikian saudaraku.
198 kenalilah akidahmu 2
26. Adakah doa untuk memudahkan rizki dan atau jodoh?
Jawab : Saya sarankan pada anda untuk memperbanyak doa : “Rabbiy Inniy limaa anzalta
ilayya min khairin faqir” (Wahai Tuhan, sungguh aku sangat faqir atas pemberian
anugerah Mu). Doa ini adalah doa Nabi Musa as, kemudian Nabi Musa as didatangi calon
istrinya dan sekaligus mendapat pekerjaan. doa ini tercantum pada QS. Al Qashash : 24.
Guru Mulia kita mengajarkan doa ini untuk mempermudah jodoh dan rizki atau pekerjaan
boleh dibaca berapa saja dan kapan saja tanpa batas hitungan.
27. Apa solusi bingung dalam suatu pilihan jodoh atau lainnya?
Jawab : Saran saya Anda melakukan shalat istikharah untuk mohon petunjuk pada Alah swt,
lakukanlah shalat istikharah 3 malam berturut - turut, dan pada hari ketiga anda akan diberi
petunjuk oleh Allah swt dengan kemantapan hati (bukan mimpi), maka Allah akan memilihkan
satu pilihan terbaik bagi anda yaitu yang anda mantap melakukannya, dan kemantapan itu
adalah dari Allah setelah anda mohon petunjuk-Nya swt, dan setelah kemantapan itu jika
anda jalankan maka Allah akan menyingkirkan segala permasalahan dan rintangan yang
merintanginya, karena akan menjadi kebaikan pada anda.
Namun jika Allah tak menghendakinya untuk anda, mungkin akan menjadi musibah, dosa,
kemiskinan, perceraian, pengkhianatan dan musibah lainnya, maka pada hari ketiga anda
melakukan istikharah itu hati anda akan mantap meninggalkannya.
28. Adakah doa untuk ketenangan batin dan penghapus dosa?
Jawab :Saya sarankan anda membaca dzikir Subhanallahi Wabihamdih, bacalah 100X setiap
pagi dalam keadaan suci, dzikir ini disarankan oleh Nabi saw sebagaimana sabda beliau saw
: Barangsiapa membaca Subhanallahi wabihamdih 100X setiap harinya maka berjatuhan
dosa - dosanya walau sebanyak buih di lautan (Shahih Bukhari)
Dan sabda Rasulullah saw : “Kalimat yang paling dicintai Allah adalah Subhanallahi
wabihamdih” (Shahih Muslim)
Dzikir ini mencerahkan wajah, menenangkan hati, menyejukkan jiwa, dan membuka banyak
kemudahan, karena kita menyukai dan mencintai dan mengamalkan ucapan yang dicintai
Allah, maka Allah akan memberi apa - apa yang kita senangi dan sukai, yaitu kecerahan
wajah, kemudahan hidup, dan ketenangan hati.
kenalilah akidahmu 2 199
29. Siapakah yang boleh diberi zakat?
Jawab : Urutan Mustahiq (orang yang berhak) akan zakat adalah
1. Fuqara
Fuqara dalam hukum syariah adalah orang yang penghasilannya hanya mencukupi 40%
dari kebutuhannya, seandainya kebutuhannya (atau dengan keluarga tanggungannya,
mungkin dengan ayah ibunya dan istri anaknya), andai kebutuhannya 100 ribu sebulan, dan
pendapatannya hanya 40 ribu atau kurang (40% atau kurang). Inilah yang disebut fuqara,
walaupun ia punya usaha, atau rumah yang dikontrakkan, atau kendaraan yang digunakan
usaha, yang jelas penghasilannya hanya 40% (atau kurang) dari kebutuhan primernya
(bukan kebutuhan sekunder). Dan bila mereka mempunyai pendapatan yang minim namun
mereka mempunyai harta yang bersifat sekunder, seperti televisi, kendaraan dlsb yang bukan
digunakan untuk usaha, maka mereka tidak tergolong fuqara, dan tidak berhak mendapat
zakat.
2. Masakiin
Masakiin adalah orang - orang miskin, dan penjelasannya sama dengan diatas, namun
perbedaannya bahwa orang miskin di dalam hukum syariah adalah mereka yang
penghasilannya hanya 80% (atau kurang), dari kebutuhannya, mereka ini taraf hidupnya
diatas fuqara, namun masih berkekurangan. mereka berhak menerima zakat.
singkatnya :
Penghasilan 0% - 40% adalah fuqara -----> tidak wajib zakat, dan berhak mendapat zakat.
41% - 80% adalah orang miskin ------> tidak wajib zakat, dan berhak mendapat zakat
81% - 100% -------> adalah kelompok yang tidak wajib zakat dan tidak pula berhak mendapat
zakat.
100% - hingga berlebihan -----> kelompok yang diwajibkan mengeluarkan zakat dan tidak
berhak menerima zakat.
3. Ghaarimiin
Orang yang terlibat hutang dan belum mampu melunasi hutangnya. mereka ini ada 4
kelompok :
a). Orang yang berhutang untuk mendamaikan dua kelompok yang bertentangan, ia berhak
mendapat zakat untuk bantuan melunasi hutangnya yang belum mampu ia lunasi, walaupun
ia seorang kaya raya. (seandainya hutangnya 100 juta, dan ia mampu melunasinya dalam
setahun, maka dalam tempo satu tahun itu ia berhak menerima zakat).
200 kenalilah akidahmu 2
b). Orang yang belum mampu melunasi hutangnya yang hutangnya adalah untuk maslahat
muslimin, misalnya membangun masjid, membuat jalan, madrasah agama, majelis taklim
dll. walaupun ia kaya - raya, sebagaimana penjelasan diatas.
c). Orang yang belum mampu melunasi hutang dirinya sendiri, selama hutangnya itu bukan
untuk maksiat.
d). Orang yang berhutang untuk menjamin hutang orang lain, atau menebus keselamatan
seseorang, selama tidak terlibat dalam kemaksiatan.
4. Musafirun wa Ibnu Sabiil
Orang yang dalam perjalanan, dan ingin kembali kerumahnya namun ia tak punya ongkos
yang cukup, sebab kerampokan atau kehilangan dlsb, walaupun ia seorang kaya raya di
kampungnya. (hal seperti ini mungkin di zaman sekarang jarang terjadi karena sudah adanya
handphone, rekening bank, dlsb, namun paling tidak seandainya ia terjebak dalam kecopetan
dan kehilangan atau lainnya, maka dana zakat dikeluarkan paling tidak untuk menghubungi
keluarganya di rumahnya untuk mengirim uang, walaupun jumlah kecil namun ia termasuk
berhak zakat).
5. ‘Aamiluun alaihaa
Para pekerja yang bertugas membagi bagikan zakat, walaupun ia seorang kaya raya, dengan
syarat ia tidak mendapat gaji atau upah dalam kerjanya, misalnya ia seorang Imam Masjid
yang sudah ada penghasilan khusus dari kas masjid, maka mereka tidak berhak, ataupun
petugas kelurahan yang memang sudah ditunjuk pemerintah untuk pekerja diantaranya
mengurus zakat, maka mereka tidak berhak, demikian pula muazin yang sudah ada jatah
upah dari masjid.
6. Mu’allafati qulubihim
Para muslim yang baru saja memeluk Islam dan mereka masih memiliki iman yang lemah
dan ditakutkan kembali kepada agamanya, maka mereka berhak atas zakat.
7. Ghuzaat fi sabiilillah
Para pejuang yang membela islam yang tidak mendapat upah. mereka siap tempur dan
berperang membela islam kapanpun (tentara jihad), namun tidak mendapat upah atau gaji
penopang nafkah. mereka berhak zakat, namun kelompok ini sudah tidak ada lagi di zaman
sekarang, karena ini hanya disyariahkan bagi negara yang berhukumkan Islam
8. Al Kaatibuun Kitaabah Shahihah
Mereka yang dalam penebusan diri untuk menebus kebebasan dirinya dari perbudakkan,
kenalilah akidahmu 2 201
kelompok ini pun sudah tidak ada di zaman sekarang.
sumber (Kitab Busyralkarim syarh Muqaddimatulhadhramiyyah alaa madzhabussyafi’iyyah
Bab Zakaat Naqd)
30. Kenapa iman kita naik turun?
Jawab : Iman itu naik dan turun, dan jika sedang saat menurun demikian, ingatlah mati..,
ketika tangan - tangan para kekasih mengusung kita dan menurunkan tubuh kita ke dalam
lahad dengan airmata kesedihan, tahukah keadaan kita?, seluruh tali pengikat kafan dibuka,
lalu wajah dibuka dari kafan..tubuh ditaruh dalam posisi miring menghadap ke kanan yaitu
kiblat, lalu punggung kita diganjal batu bata agar tubuh tidak terlentang lagi, yaitu tetap
miring menghadap kiblat, dan wajah kita ditempelkan ke dinding kubur, agar terus wajah
kita mencium tanah dinding kubur yang lembab itu....lalu kayu kayu papan ditaruhkan diatas
tubuh kita bersandarkan dinding kubur, menutup seluruh tubuh kita agar tanah tidak langsung
menimpa tubuh, lalu tanah mulai ditumpahkan diatas tubuh kita..
Setelah itu kita sendiri disana..., dalam kesempitan dan kegelapan.., panas.. gelap..sendiri..
bukan sebulan atau dua bulan, tapi bisa ratusan tahun atau ribuan tahun sendiri..tak bisa
curhat..., tak bisa berhubungan dengan siapapun.., tak bisa bergerak kemana mana..., tak
ada pemandangan, tak ada warna, yang ada hanya kegelapan dan kegelapan.., menunggu
dan menunggu.. ribuan tahun.. sendiri..Yang ditunggu adalah sidang akbar pertanggungan
jawab.. harap harap cemas diselingi putus asa dan penyesalan.. itulah yang terus menghantui
kita kelak..
Ketika mengingat ini maka leburlah segala kekerasan hati, iapun mencair, dan jiwa terpanggil
untuk sujud sambil menangis, mengadu pada Allah jika ingat akan hal itu karena hanya
Dialah yang melihat keadaan kita saat itu..Hanya Dialah yang ada saat itu.. untuk inilah kita
shalat.. agar Dia swt tak melupakan kita saat itu dan mengasihani kita yang telah terbujur
kaku di dalam tanah lembab ribuan tahun..
31. Bagaimana tentang keindahan Allah?
Jawab : Keindahan Allah tak bisa disifatkan, karena berbeda dengan segenap makhluk dan
tidak menyerupai makhluk, Allah swt itu sangat Indah, dan akan semakin indah terasa, dengan
hubungan batin kita yang semakin banyak meninggalkan larangannya dan mematuhinya,
Dia swt akan mengalirkan cinta kepada hati hamba-Nya sehingga hamba-Nya mulai asyik
202 kenalilah akidahmu 2
pada Nya swt.
Nah.. inilah sorga terindah sebelum mereka mengenal sorga, dan kelak mereka melihat
keindahan Allah, dan Allah jadikan tempat tinggal mereka di sorga, dan sungguh jika
disuruh memilih untuk tinggal di neraka namun boleh melihat keindahan Allah maka semua
mereka akan meninggalkan sorga dan masuk ke neraka, sebagaimana diriwayatkan ketika
seorang hamba yang terakhir keluar dari neraka setelah mungkin ratusan ribu tahun dihancur
leburkan di api neraka, setelah jutaan kali tubuhnya dihidupkan kembali dan disiksa, lalu ia
dihadapkan pada Allah.., ia melihat Allah.., lalu Allah bertanya padanya, hambaku, berapa
lama kau di api neraka?, hamba itu berkata : “aku tak pernah merasakan siksa neraka..”.
kenapa?, hilang seluruh kepedihan neraka karena melihat keindahan Allah swt...,
Nah.., namun Allah menempatkan hamba hamba yang rindu pada-Nya adalah di sorga,
maka mereka meminta sorga karena tahu sorga adalah tempat terdekat pada Allah, mereka
mendambakan sorga karena itu tempat orang yang dicintai Allah, mereka mengharap sorga
karena di sorga lah mereka akan sering berjumpa dan melihat Allah..
32. Bagaimana cara mengundang Majelis Rasulullah saw dan habib?
Jawab : Anda dapat menghubungi bagian penjadwalan kami Ustaz Syukron di 0217986709
atau di hp beliau 08176613400.
33. Bagaimana caranya taubat?
Jawab : Taubat adalah perbuatan yang termudah dari seluruh perbuatan kita dalam kehidupan
ini saudaraku, taubat hanya butuh kurang dari sekejap.., menyesali dosa dengan sungguh
sungguh, merasa bersalah dan mohon Ampunan pada Allah swt, dan bertekad untuk tidak
mengulangi perbuatan tersebut, maka kita telah terangkat dari jurang hina menuju puncak
cahaya keridhoan-Nya swt, padahal dengan ibadah lain mungkin kita butuh masa ribuan
tahun untuk mencapai derajat mulia sebagai hamba yang dicintai Allah.
Dengan taubat hanya butuh kurang dari sekejap, tanpa berbuat apa - apa, tanpa mesti
menggerakkan satu sel tubuh pun.
33. Saya bermimpi buruk, saya takut hal itu terjadi?
Jawab : Rasul saw bersabda : Barangsiapa yang melihat hal yang baik dalam mimpinya maka
itu dari Allah, maka ucapkanlah alhamdulillah, dan jika ia mimpi buruk maka itu dari syaitan
kenalilah akidahmu 2 203
maka ucapkanlah Ta’awwudz (audzubillahi minassyaytanirrajim) maka mimpi itu tak akan
membawa keburukan baginya (Shahih Bukhari).
34. Bolehkah setelah shalat witir kita tahajjud lagi?
Jawab : Yang disunnahkan adalah menjadikan shalat malam kita ganjil, maka jika anda telah
witir lalu tahajjud lagi maka tetap jumlah totalnya ganjil, yang makruh adalah witir 2X,
karena akan menjadi genap. Namun boleh saja witir dua kali jika yang kedua diniatkan qadha
witir yang lalu - lalu.
35. Bagaimana riwayat asal muasal gerakan - gerakan shalat?
Jawab : Gerakan - gerakan shalat adalah diajarkan Jibril as kepada Rasul saw, dan Rasul saw
bersabda : “Shalatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku shalat” (Shahih Bukhari).
Jibril as melakukan shalat di awal waktu dhuhur, awal waktu asar, awal waktu magrib, awal
waktu isya, awal waktu subuh, lalu hari kedua Jibril as mengajari shalat di akhir waktu
dhuhur, akhir waktu asar, akhir waktu magrib, akhir waktu isya, akhir waktu subuh, lalu
Jibril as berkata : “diantara dua waktu waktu itu wahai Rasulullah” (Shahih Bukhari)
36. Bagaimana hukum puasa ramadhan wanita hamil dan menyusui?
Jawab : Hamil dan menyusui mempunyai hukum yang sama, jika ia tak puasa karena risau
keselamatan dirinya maka qadha tanpa membayar fidyah, jika risau keselamatan bayi di
rahimnya atau bayi yang disusuinya, maka Qadha puasa dan setiap satu hari hutang puasanya
ditambah fidyah 1 hari 1 Mudd berupa bahan pokok di wilayah setempat, maka di wilayah
kita adalah beras, perhitungan 1 mudd adalah kurang dari 1 liter (12 mudd adalah 10 liter).
Jika terlambat satu tahun maka setiap harinya ditambah lagi 1 Mudd, misalnya hutang
puasanya 15 hari, maka menjadi 30 mudd.
37. Betulkah keberatan nama bisa membuat bala dan musibah?
Jawab : Saya tak menemukan hadits yang kuat yang mendukung ucapan :”keberatan nama”,
namun ada teriwayatkan pada riwayat shahih bahwa Rasul saw mengganti nama - nama yang
kurang baik maknanya dengan nama yang lebih baik, dan dari kejadian itu boleh saja kita jika
melihat pada seorang anak hal - hal yang kurang sempurna, maka mengganti namanya dengan
nama yang dicintai Allah, sebagai bentuk doa dan harapan agar Allah swt memperindah
keadaannya pula, dan Rasul saw bersabda : berilah nama - nama dengan namaku. (Shahih
204 kenalilah akidahmu 2
Bukhari), maka sunnah menamai dengan nama beliau saw.
38. Bacaan apa yang baik untuk diamalkan suami dan istri saat istri hamil?
Jawab : Ditemukan oleh para ilmuwan bahwa bagi ibu yang hamil sebaiknya diperdengarkan
di perutnya musik classic dan musik yang santai, karena suara yang indah bisa berpengaruh
lebih memudahkan pertumbuhan otaknya di dalam rahim, maka tepat Qiyas para ulama yang
mengajarkan pembacaan Alqur’an bagi sang calon ibu, karena tentunya kalamullah swt
Afdhal daripada lagu - lagu clasic dll.
Qiyas yang mengatakan jika istri hamil maka suami membaca surat yusuf adalah bila kalau
anaknya laki - laki semoga ganteng dan arif seperti Nabi Yusuf as, dan istri membaca Surat
Maryam agar kalau anaknya wanita maka akan menjadi wanita luhur seperti Maryam as,
namun saya sih lebih senang suami istri kalau mau membaca surat khusus saat menanti
kelahiran keturunannya, saya lebih senang suami dan istri membaca surat Muhammad saw..,
tentunya bila lahir semoga selalu dilimpahi kemuliaan Nabi Muhammad saw.
39. Apakah doa untuk bermimpi Rasul saw?
Jawab :Banyak shalawat dan doa yang diajarkan para ulama kita untuk berjumpa dengan
Rasul saw dalam tidur, namun saya ajarkan yang paling cepat membuat anda jumpa dengan
Rasul saw, perbanyaklah amal sumnnah beliau saw, cintailah beliau saw, rindukanlah
beliau saw, bayangkan betapa indahnya beliau saw dan betapa ramahnya, lalu saat anda
tidur usahakanlah terus merindukan jumpa dengan beliau saw, biarkan tetesan airmata
anda membasahi pipi saat tidur, sambil mengucap salam pada beliau saw : Assalamualaika
Ayyuhannabiyyu warahmatullah wabarakatuh. teruslah ulang - ulang kalimat ini sambil
menuju terlelap,
Insya Allah kurang dari satu bulan anda sudah melihat bayangan beliau saw dan atau
berjumpa dengan beliau saw
40. Kenapa Majelis Rasulullah saw diam tak perduli dengan palestina?, padahal majelis yang
habib pimpin sangat besar dan bisa berbuat banyak untuk membantu Palestina?
Jawab : Keperdulian terhadap ummat merupakan bentuk iman.
Namun saudaraku, jangan tertipu dengan media massa, media acapkali mengecoh muslimin
untuk teralihkan perhatian. harta, pembenahan ummat yang sedang dilakukan di wilayah
kenalilah akidahmu 2 205
mereka, teralihkan ke wilayah yang jauh sehingga mereka lupa wilayahnya sendiri.
Palestina adalah suatu negeri yang sebagiannya muslimin dan selalu menjadi teror yahudi
secara frontal, namun jangan lupa negeri kita sendiri sedang diteror habis - habisan jauh lebih
dahsyat dari palestina, namun tidak terlihat.
Kita lihat saudara - saudara kita di Papua, Irian barat, mereka tak diberi izin untuk
membangun musholla sekalipun, bahkan diantara kepala sukunya dicambuk dengan ikan
pari yang terkenal berduri dan beracun, agar mau mencabut pernyataannya sebagaimana ia
telah mengizinkan muslimin membangun musholla di wilayahnya.
Demikian pula di wilayah Kokoda di Papua, (2 hari perjalanan dari sorong dengan
menggunakan perahu) non muslim dibagi - bagikan uang Rp. 1.000.000,- per kepala di saat
natal, padahal wilayah muslimin sangat miskin sehingga mereka tak pernah kenal alas kaki
dan listrik, mereka tak kenal shalat kecuali shalat jumat.
KH. Ahmad Baihaqi saat membawa santri beberapa orang dari wilayah itu, mereka baru
dibelikan sandal di kota Sorong sebelum naik kapal laut, sebelumnya mereka tak pernah
punya sandal apalagi sepatu, demikian susahnya keadaan saudara kita muslimin disana.
Ketika saya ke wilayah Bintuni Irian Barat, sekitar 300km dari Manokwari dengan perjalanan
belasan jam melewati belantara irian yang sangat buruk keadaan jalannya, ketika saya sampai
di Bintuni dengan sambutan yang hangat, salah seorang tokoh masyarakat berkata lirih diatas
podium : “kami disini sangat sulit mengenal Islam, tidak ada ustaz dan guru dari pulau jawa
yang mau datang ke wilayah kami mengajari Islam, karena kami dalam keadaan miskin,
bahkan diantara kami dalam satu perkampungan tak ada yang shalat, karena tak ada yang
mengajari kami shalat, kami hanya tahu sedikit ajaran Islam dari televisi, sedangkan tidak
semua rumah punya televisi, dan kami dengar dari saudara - saudara kami yang punya televisi,
bahwa di Jakarta orang orang muslimin menyumbangkan harta sebanyak - banyaknya ke
Palestina, mereka lupa pada saudara - saudara mereka disini yang miskin dan susah, untuk
membangun musholla pun sulit apalagi masjid, sedangkan non muslim terus membagi -
bagikan uang dan bahkan rumah, untuk mereka yang mau keluar dari Islam..
Kami tidak mau menerima perpisahan dengan RI, karena kami tahu gerakan pemisahan itu
dari non muslim, kami membela RI karena kami tahu RI dipimpin orang Islam, namun apa
yang kami terima dari saudara kami muslimin..?” Inilah salah satu dari keluhan mereka.
Masyarakat muslimin sering terkecoh dengan media, media berbicara soal aliran sesat maka
semua mereka konsentrasi pada aliran sesat, padahal tempat peribadatan non muslim setiap
206 kenalilah akidahmu 2
hari terus dibangun, puluhan bertambah setiap tahunnya di Jakarta, ribuan pemuda terjebak
narkoba dan masa depan yang suram, ribuan wanita terus terjebak perzinahan dan aborsi
hingga semakin banyaknya anak haram di Bumi ini, gerakan pemurtadan di ibukota sangat
dahsyat, sampai ke pelosok - pelosok negeri ini yang terjauh. Mereka lupa dengan itu semua,
mereka terus mengikuti apa saja yang disuguhkan di media massa.
Saudaraku, saudara - saudara kita di Palestina dalam musibah, mestilah kita doakan
mereka dan tak selayaknya kita diam, namun keadaan negeri kita lebih parah dan terancam
kehancuran, kehancuran akhlak, kehancuran ekonomi, kehancuran akidah, kehancuran
generasi mendatang, dan layaknya kita jangan terjebak dengan terpecahnya konsentrasi.
Lihatlah ratusan caleg yang setiap dari mereka mengeluarkan uang sangat banyak demi
pilkada, lihatlah puluhan parpol menghamburkan trilyunan rupiah, tujuan mereka satu,
“ingin berkuasa”, itu saja tujuannya.
Duhai..., bukankah mereka calon pemimpin negeri ini..?, bagaimana sang para calon
memimpin ini akan membawa kedamaian, kalau cara mereka memperebutkan kursi kekuasaan
sudah menghamburkan trilyunan rupiah tanpa perduli pada muslimin yang lapar dan murtad
sebab sebungkus indomi..., kita tak menyalahkan para caleg dan parpol itu, karena mereka
pun butuh penjelasan dan penerangan, tentunya itu tanggungjawab kita pula untuk memberi
penjelasan.
Saudaraku, kita berdoa untuk Palestina semoga diberikan pertolongan oleh Allah swt,
demikian juga khususnya bangsa kita, dan kita terus berusaha membenahi saudara - saudara
kita yang terdekat terlebih dahulu, dengan harta, pemikiran dan apapun yang bisa kita
korbankan, salam perjuangan saudaraku.., semoga Allah swt menyatukan kita hingga selalu
dalam kemuliaan dan keluhuran, amiin.
41. Kenapa doa saya sering tak dikabul?
Jawab : Mengenai hajat, sungguh Rasul saw telah menjelaskan pada kita, tiadalah seseorang
berdoa kepada Allah, terkecuali ia mendapat satu dari 3 hal, yaitu dikabulkan doanya, jika
tidak maka diangkat salah satu musibahnya dan diberi yang lebih baik dari permintaannya,
jika tidak maka diampuni dosanya. Maka tiadalah kita berdoa maka sudah bisa dipastikan
akan dikabul, jika tidak maka sudah dipastikan Allah menghapus musibah yang akan datang
pada kita, kita tidak tahu mungkin esok kita akan tertabrak, atau rumah terbakar, atau harta
kecurian, atau anak yang durhaka, atau musibah lainnya, itu sedang terkikis oleh doa kita.
kenalilah akidahmu 2 207
atau... dihapusnya dosa dosa kita..., maka jangan bosan berdoa saudaraku.
42. Bolehkah kita mengobati yang sakit dengan ayat Alqur’an?, ayat apa?
Jawab : Dalami makna keagungan kalimat Bismillahirrahmanirrahim dan Surat Alfatihah, jika
anda belum mempunyai makna yang mendalam dalam makna maknanya maka usahakanlah
menghadirkan maknanya yang anda faham, bacakan di air lalu minumkan pada yang sakit,
atau saat memijat maka bacalah Fatihah dengan khusyu, sungguh surat Alfatihah adalah
sumber pengobatan yang dahsyat.
Para sahabat bahkan mengobati seorang kepala suku non muslim yang sakit dengan Surat
Alfatihah, maka ia sembuh, lalu diantara mereka masuk Islam, dan ketika Rasul saw
diberitahu akan hal itu maka Rasul saw gembira (Shahih Bukhari).
Dan sering - seringlah memegang bumi sambil mengucap basmalah lalu sambil memijit,
karena ketika Rasul saw mengobati orang yang sakit, beliau menempelkan ibujarinya ke
lidah, lalu menempelkannya ke bumi, lalu berkata : “Bismillahi turbat Ardhina, wa biriiqati
ba’dhina, yussyfi mariidhuna bi idzni rabbina”. Bismillah, dengan tanah bumi kami, dan
demi air liur kami, semoga sembuh yang sakit dari kami, dengan izin tuhan kami (Shahih
Bukhari).
Dijelaskan bahwa tanah bumi adalah asal muasal kehidupan manusia, dipadu dengan sedikit
liur yang dibasahi dzikir, maka itu sangat bermanfaat mengobati yang sakit.
Ketahuilah bahwa dzikir itu merubah keadaan alam sekitar, sebagaimana penemuaan Prof.
Masaru Emoto dari jepang yang menemukan bahwa air bereaksi dengan suara atau tulisan yg
ada padanya, jika air itu dicaci - maki dengan ucapan, atau ditempeli tulisan - tulisan buruk,
maka dilihat dengan mikroskop dengan skala tertentu, air itu menjadi buruk dan hitam,
namun jika disebutkan padanya kata - kata mulia dan tulisan indah, maka air itu berubah
menjadi indah.
Bagaimana dengan tulisan dan ucapan?, apakah air mengerti tulisan dan bahasa?, jawabannya
adalah bahwa yang mempengaruhinya adalah emosi orang yang didekatnya, jika baik maka
baik, jika aura suci yang didekatnya maka alam menjadi baik, bukan hanya air.
Demikian kesimpulannya jika pendapat Prof. Masaru Emoto dipadu dengan hadits - hadits
shahih diatas.
208 kenalilah akidahmu 2
43. Keluhan terhadap buruknya perlakuan ayah bunda
Jawab : Teruslah berlemah lembut pada ayah bunda, mereka adalah ladang Jihad bagi
kita, sebagaimana ketika seorang pemuda izin ikut jihad bersama Nabi saw, maka Nabi
saw menjawab : apakah ayah ibumu masih ada?, pemuda itu berkata : betul, maka Rasul
saw menjawab : Maka kembalilah pada ayah bundamu, dan berjihadlah dengan bakti pada
mereka. (Shahih Bukhari).
Hadits ini menjelaskan pada kita bahwa bakti kepada orang tua adalah pahala Jihad, anda
bisa bayangkan betapa mulianya, dan tentunya juga betapa susahnya..
Dan jangan berkecil hati saudaraku, saya dulu pun putus sekolah, semua kakak saya wisuda
dan saya justru mengecewakan ayah bunda karena selalu ngaji, majelis, dan hanya itu,
akhirnya saya pesantren, yang menurut orang tua : ya sudah daripada tidak sama sekali lebih
baik pesantren, padahal mereka mengharapkan saya sukses.
Namun Allah swt tidak mengecewakan saya, dan kini saya menjadi anak kebanggaan ayah
bunda, ayah saya telah wafat dengan bangga pada saya, dan ibu saya selalu menangis gembira
haru atas kesuksesan yang Allah berikan pada saya.
Saudaraku, Allah swt Maha Merubah keadaan, masa depan anda masih panjang, tidak
mustahil dan sangat sering terjadi orang susah menjadi bahagia, orang bahagia menjadi
susah, orang miskin menjadi kaya, dan orang kaya menjadi miskin, orang terhina menjadi
orang terhormat, dan orang terhormat menjadi terhina, dunia terus berputar di tangan Sang
Maha Penentu, maka jangan berputus asa saudaraku.
44. Saya selalu telat bangun subuh, lalu bagaimana dengan dosanya?
Jawab : Selama kita terus berusaha untuk bangun pada waktunya lalu bangun terlambat maka
Allah swt tidak mencantumkan dosa bila kita telah berusaha. Metode yang paling jitu adalah
memadukan antara metode sunnah dengan metode ilmiah, demikian yang paling jitu.
Anda sebelum tidur bacalah Subhanallah 33X, Alhamdulillah 33X, Allahu Akbar 33X, lalu
sekali membaca Laa ilaaha illallahu wahdahu Laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu,
yuhyiy wayuumiit, wahuwa ala kulli syay’in qadir. (Tiada tuhan selain Allah, Maha Tunggal
tanpa bersekutu, Milik-Nya Kerajaan alam, dan Bagi-Nya Pujian Mulia, Dia Menghidupkan
dan Mematikan, dan Dia Berkuasa atas segala sesuatu.
Bacaan ini riwayat Shahih Bukhari bahwa Rasul saw mengajarkan putrinya Sayyidah
Fathimah Azzahra ra untuk mengamalkannya sebelum tidur, maka ia akan bangun dengan
kenalilah akidahmu 2 209
segar tanpa kantuk.
Guru mulia mengajarkannya pada kita, dan memang terbukti, orang yang sebelum tidur
membacanya maka ia akan bangun dengan tubuh segar tanpa malas dan berat untuk
bangun.
Siapkan alarm di sebelah anda, lalu zikir tsb, anda pasti bangun pada waktunya dg segar,
sebab bila alarn saja maka anda bisa saja bangun namun tubuh masih malas bangun, maka
kembali tidur, atau jika dzikir saja maka anda bangun segar, namun karena tubuh lelah maka
bangunnya telat walau segar, maka padukan keduanya.
Dan usahakan jangan makan malam kecuali sangat sedikit, lalu dzikir tersebut sebelum tidur,
maka anda akan bangun sebelum adzan subuh. Saya berkali - kali memberikan cara di atas
pada banyak orang dan mereka sekarang menjadi ahli subuh.
45. Bagaimana jika shalat kita tidak diterima?, dan maksiat terus saya lakukan?, bukanlah
shalat menghalangi dari perbuatan keji dan mungkar?
Jawab : Kewajiban kita adalah melakukan shalat fardhu, diterima atau tidak pasrahkan pada
Allah swt.
Bagaimana kita terus shalat dan maksiat terus berjalan?
Sungguh firman Allah swt telah menjawabnya : Sungguh shalat itu menjaga dari perbuatan
keji dan mungkar. Ayat ini jelas merupakan jawaban bagi orang yang sulit meninggalkan
maksiat, bagaimana caranya?, tak perlu repot repot susah payah menghindari maksiat yang
tak bisa atau sulit kita tinggalkan, cukup kita terus memperbaiki shalat kita agar makin
sempurna, teruslah daki tangga tangga kesempurnaan shalat, maka Allah swt yang akan
meruntuhkan semua dosa dan menundukkan kekuatan maksiat agar tidak menguasai kita,
Allah bantu kita untuk jauh dari maksiat.
Jika kita terjebak dengan keadaan, maka Allah akan permudah dan perluas kemudahan
baginya, jika ia terjebak dosa karena kemiskinan maka Allah akan membuatnya makmur dan
sangat berkecukupan, jika ia terjebak dosa karena keluarganya maka Allah akan mencurahkan
hidayah pada keluarganya hingga justru balik mendukungnya dalam taat.
Jika ia terjebak dosa karena pekerjaan maka Allah akan berikan usaha atau pekerjaan yang
sangat memuaskan dan jauh dari dosa, dan Allah ampuni dosa - dosanya.
makna ayat di atas juga bermakna bahwa Allah swt yang akan menyingkirkan dosa - dosa
bagi orang yang menjaga shalatnya.
210 kenalilah akidahmu 2
46. Bagaimana kiat sabar dalam musibah dan syukur dalam kenikmatan?
Jawab : Seringlah merenung bahwa hakikatnya anda tidak bersama siapapun, anda hanya
bersama Allah, Dialah Yang Maha setia pada kita sejak kita belum lahir, sendiri di alam
Rahim, hanya Allah yang bersama kita, lalu kita hidup pun kita selalu bersama Allah dan
Allah menamakan diri-Nya Maha Dekat, jelas sudah Dia lah swt Yang Paling dekat dari
semua yang dekat pada kita, namun kita sering terhijab dan lupa akan hal itu, bagaiman
milyaran sel tubuh kita tidak lepas dari pengawasan dan pengaturan Allah, dan ketika kita
wafat kita ditinggal semua teman dan musuh, hanya Allah swt Yang Maha ada sebelum kita
mengenal siapapun dan setelah kita ditinggalkan semua orang.
Nah.. teruslah mengenang perjumpaan dengan-Nya swt kelak, sabar dalam musibah dengan
berdoa maka akan segera mempercepat sirnanya musibah, sebagaimana firman Nya swt :
Mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat (Ibadah). (QS. Al Baqarah : 153), dan
ingatlah saat dalam kenikmatan untuk bersyukur, karena Allah menjanjikan akan menambah
kenikmatan jika kita bersyukur.
47. Bagaimana jika kita difitnah dan dimusuhi?
Jawab : Maka jadikanlah kehidupan anda saat ini adalah medan Jihad, anda sedang di medan
laga, berjihad menundukkan musuh - musuh anda, yaitu mereka yang mengajak anda kepada
kemungkaran, tundukkan mereka, kalahkan mereka, namun bukan dengan kekerasan dan
kebengisan atau senjata, namun tundukkan dengan kelembutan dan kasih sayang, tundukkan
dengan akhlak dan bantuan, tundukkan dengan kesopanan dan keramahan. Niscaya mereka
akan tunduk dan menjadi berubah baik, dan menjadi teman anda.
Jika tidak mampu anda menundukkan mereka dengan hal itu, maka jangan kalah pula dengan
mereka, tetaplah dalam ketenangan, kelembutan, hadirkan cahaya kelembutan Allah swt saat
bercakap - cakap dan bertemu mereka, anda akan lihat cahaya Allah swt akan membuat
mereka tunduk, atau paling tidak mereka akan segan dan tidak mau mengganggu anda, malu
dan berusaha tidak terlihat anda saat bermaksiat. Sungguh orang - orang yang terjebak dalam
kemungkaran itu mempunyai hati baik dihati kecilnya.
Saya berkali - kali menemukan itu di hati mereka, namun kebaikan itu tersembunyi dalam
kesombongan mereka.
Pernah seorang pemabuk dan preman yang menjadi biang kriminal bahkan konon sering
menyiksa dan ditakuti, orang tidak melihat ia memiliki sifat baik sedikitpun., namun ketika
kenalilah akidahmu 2 211
saya diadukan tentangnya, pasalnya adalah ketika pemuda sekitar wilayah tersebut ingin
mengadakan majelis, namun takut pada orang itu, mereka akan di damprat dan diteror oleh
si jahat itu, ia adalah kepala kejahatan yang konon kebal dan penuh ilmu batin.
Maka saya katakan pada pemuda setempat untuk datangi ke rumahnya, ketika diucapkan
salam ia tidak menjawab, ia hanya mendelik dengan bengis sambil melihat dari atas kebawah,
seraya berkata : mau apa?!!. Pemuda itu mengulurkan tangan dan ia mengulurkan tangannya
dan pemuda itu mencium tangannya, lalu pemuda itu pandangi wajahnya dengan lembut
dan penuh keramahan, seraya berkata dengan suara rendah dan lembut : saya mau mewakili
pemuda sini, untuk mohon restu dan izin pada bapak, agar mereka diizinkan membuat
majelis di musholla dekat sini.., ia terdiam.. roboh terduduk di kursinya dan menunduk, ia
menutup kedua matanya, saat ia mengangkat kepalanya sang pemuda tersentak, dikira ia akan
menghardik dan mengusir, ternyata wajahnya merah dan matanya sudah penuh airmata yang
banyak.., ia tersedu - sedu berkata : seumur hidup saya belum pernah ada orang baik datang
ke rumah saya.., lalu kini.. kamu masih muda.., datang kerumah saya.., mencium tangan
saya.., tangan ini belum pernah dicium siapapun.. bahkan anak - anak sayapun jijik pada
saya dan tak pernah mencium tangan saya.., semua tamu saya adalah penjahat.., mengadukan
musuhnya untuk dibantai.. menghamburkan uangnya pada saya agar saya mau berbuat jahat
lagi dan lagi..
Kini datang tamu minta izin pengajian pada saya.., saya ini bajingan.., kenapa minta izin
pengajian suci pada bajingan seperti saya..ia bertobat.., ia sholat, dan meninggalkan minuman
keras dan kriminal.
Konon dia ini sering mabuk, jika sudah mabuk maka tak ada di kampung itu yang berani
keluar rumah, namun kini terbalik, ia menjadi pengaman disana, tak ada orang mabuk berani
keluar rumah jika ada dia.
Dia menjadi kordinator musholla, ia mengatur teman - temannya para preman untuk
membersihkan musholla, dipaksanya para anak buahnya harus hadir majelis, dan demikianlah
keadaannya.., ia bertempat di Legoa, Priok., tempat yang sangat rawan dengan kriminal..
orang di wilayah itu jika saya datang mereka berbisik - bisik : jagoan selatan lagi ketemu
jagoan utara..! Mereka kira saya juga ahli ilmu kebatinan, padahal hanya kelembutan
Muhammad saw yang saya gunakan..
Hingga kini jika saya jumpa dengan beliau ia pasti menangis memeluk saya..,
212 kenalilah akidahmu 2
Saya pernah bercanda dengan meneleponnya : saya katakan : tolong saya, tolong datang
kesini, saya dalam keadaan genting..!, ia datang dengan jaket jeans, celana jeans dan dari
wajahnya sudah siap tempur, ia berkata : saya siap mati habib.., siapapun yang berani
mengganggu habib sudah bukan urusan habib lagi, biar saya yang urus dan saya janji akan
memotong kupingnya dan membawakannya pada habib..!,
Saya berkata : naik saja ke mobil pak.., ia pun naik, saya masuk ke majelis dan mengajaknya
hadir, ia berkata : mana orangnya habib..??, saya katakan : tidak.. (saya tertawa) cuma mau
mengajak bapak ke majelis saya, kangen aja.., ia pun lemas dan tertunduk malu.., saya
menganggapnya ayah angkat saya hingga kini.
Kejadian lain adalah ketika paman saya mengadakan perjalanan dari Lampung ke Jakarta,
ia bersama anak - anaknya, ketika masuk pelabuhan Bakauhuni, lampung ia melihat seorang
berwajah bengis dan menakutkan sedang duduk di pintu pelabuhan, paman saya bersalam
padanya dengan lembut, si garang itu tidak menjawab dan wajahnya tanpa ekspresi sedikit
pun dan acuh saja., maka lalu paman saya membeli tiket kapal yang ternyata dipalsukan
oleh calo, ia terjebak dalam penipuan, maka ketika paman saya kebingungan, dan mulai
dikerubuti orang yang menonton, maka si garang itu muncul, semua orang mundur melihat
ia datang, lalu ia berkata : ada apa pak..?,
paman saya bercerita akan penipu itu.., si garang berkata : bagaimana ciri ciri orang itu..?
paman saya menceritakannya.., si garang pergi beberapa menit dan kembali sambil menyeret
orang itu yang sudah babak belur dihajarnya, ia berkata kepada penipu itu : kamu sudah
menipu keluarga saya..??!!, ini keluarga saya..!!!, sambil menunjuk pada paman saya.
Rupanya si garang ini preman penguasa pelabuhan itu, bagaimana ia bisa mengakui paman
saya sebagai saudaranya?, kenal pun tidak.., cuma hanya karena paman saya mengucap salam
padanya dengan ramah, walau wajahnya tidak berekspresi saat itu, tapi ternyata hatinya
hancur, ia malu dan haru.., mungkin seumur hidupnya belum pernah ada orang mengucap
salam padanya dengan hormat.. Inilah beberapa contoh..
Contoh lainnya adalah ketika saya di suatu masjid, yang memang sudah kebiasaan saya jika
jumpa siapapun yang lebih tua jika menjabat tangan saya maka saya mencium tangannya,
apakah ia ulama atau bukan. Selesai acara maka terdengar kabar, seorang muadzin masjid
itu ternyata adalah pencuri kotak amal masjid, ia bertobat dan mengakui dosanya kepada
sesepuh masjid, ia menangis dan berkata : tangan saya kotor dengan dosa, hati saya hancur
kenalilah akidahmu 2 213
ketika tangan saya ini dicium oleh habib itu.., saya menyesal, saya haru, saya terpukul, tangan
ini selalu mencuri, tidak pantas dicium oleh seorang tokoh agama.., iapun bertobat..
Di lain kesempatan ketika saya di suatu negeri timur tengah, saya lihat di bandara para tentara
berwajah bengis dengan senjata laras panjang di pundaknya menjaga disana - sini..
Saya bersalam pada seorang yang tampak bengis sekali, saya menunduk hormat dan senyum
lembut, ia tak menggubrisnya, hanya mendelik dan pergi.. tak lama saya terkena sedikit
masalah di pintu imigrasi, hanya pertanyaan - pertanyaan iseng yang sering dilancarkan
petugas imigrasi di pelbagai negara, maka tiba - tiba ada yang membentak di belakang saya,
ia memerintahkan agar orang itu segera melewatkan saya, ketika saya berpaling ternyata
tentara tadi.., ia menarik baju saya untuk segera lewat pintu detektor pengaman bersamanya
dan menghardik petugas pengaman untuk minggir.. seraya berkata dengan bahasa arab :
silahkan tuan..saya mengucap terimakasih, ia hanya mengangguk dan pergi..Subhanallah..
Demikian indahnya akhlak.. demikian senjata yang lebih tajam dari pedang dan lebih
mengalahkan dari peluru.. ia mengalahkan musuh dan membuat musuh berbalik menjadi
penolong dan pembela.
48. Apakah Ratib termasuk pada ajaran Thariqah Alawiyyah?
Jawab : Betul, Ratib Alattas, Wirdullatif, Ratib Haddad, kesemuanya bagian dzikir dari
Thariqah Alawiyyah. Thariqah Alawiyyah adalah induk dari semua thariqah, dan ia berjalan
sesuai Alqur’an hadits, sebagaimana Ratib Alattas, Ratib Haddad, Wirdullatif dan lainnya,
semua adalah kumpulan hadits Nabi saw dan dzikir yang diajarkan Nabi saw, anda dapat
melihat faedah dan hadits - hadits dzikir Nabi saw pada Syarh Wirdullatif yang tercantum di
akhir buku ini Insya Allah.
Thariqah Alawiyyah menyatukan Haqiqah dan Syariah, berbeda dengan sebagian thariqah
lainnya yang hanya mengajarkan haqiqah saja dan kurang mendalam pada syariah.
Dan pimpinan Thariqah Alawiyyah adalah Rasul saw sendiri, karena Rasul saw tidak
mengajarkan syariah saja, atau haqiqah saja, tapi syariah dan haqiqah.
49. Apa hukumnya memajang foto ulama dan foto anda wahai habib ?
Jawab : Memajang foto guru mulia dan orang shalih adalah hal mulia, sebagaimana sabda
Nabi saw : Maukah kuberitahu orang - orang mulia diantara kalian?, mereka yang jika
dipandang wajahnya akan membuat orang ingat pada Allah. (HR. Adabul Mufrad oleh
214 kenalilah akidahmu 2
Imam Bukhari)
Mengenai larangan memasang lukisan di masa Nabi saw, yang para kuffar menggambar
para shalihin dan Nabi di masanya dahulu, dilarang oleh Rasul saw, karena disembah,
namun jika justru untuk menambah ketakwaan kita pada Allah swt maka hal itu baik, dan
diriwayatkan oleh Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy bahwa salah seorang istri
Nabi saw memperlihatkan cermin kecil, ketika Ibn Abbas ra melihatnya maka cermin itu
tak menampakkan wajahnya, tapi menampakkan wajah Rasulullah saw, Rasul saw pernah
berkaca dengan cermin itu, maka cermin itu merekam wajah Sang Nabi saw dan tak hilang
selamanya (Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari).
Namun hamba hina karung dosa ini untuk apalah dipajang, hamba hanyalah seorang pendosa
yang diagungkan ribuan orang, ketika saya berhadapan dengan ribuan orang itu, saya sering
menunduk dan menangis, mereka ini akan masuk sorga, tinggallah saya diseret ke dalam
api, bagaimana tidak?, ribuan tangan terulur untuk menjabat tangan saya penuh harapan,
mereka adalah para tamu Allah. Satu tangan yang kecewa tak bisa menjabat saya sudah
cukup membuat saya harus menebusnya di neraka. Lalu untuk apa anda memajang foto
orang semacam ini, saya hanya pendosa yang berharap pengampunan Allah swt dengan doa
anda dan jamaah, betul saya mengizinkan poster saya dijual dan baliho menampilkannya,
karena jika orang mencela saya maka itu menghapus dosa saya, jika orang senang dengan
foto saya maka ia akan mendoakan saya.
50. Apakah setelah saya berzina maka menebus dosa harus dirajam?
Jawab : Tidak.., dosa anda pasti diampuni Allah swt dengan kesucian dan kesungguhan
tobat anda, tidak ada hukum rajam untuk keadaan ummat seperti ini, hukum rajam diadakan
jika sudah khilafah islamiyah, tidak ada gambar atau film atau cerita pornografi di wilayah
muslimin, pergaulan bebas pria dan wanita dibatasi, tidak ada sekolah yang bercampur pria
dan wanita, demikian di tempat lainnya, masyarakat damai dengan iman dan kemakmuran,
orang miskin sudah ditangani Baitul Maal dan disubsidi dengan baik, dalam keadaan itu
jika masih ada yang berbuat zina maka ia mesti dihukum. karena menodai masyarakat yang
suci.
Dan hukum rajam hanya dijalankan jika orangnya sendiri yang mengakui atau ada 4 saksi
yang melihat dengan mata kepalanya (maaf) berpadunya dua alat kelamin, maka itu tak bisa
terjadi kecuali dilakukan terang - terangan di depan umum, jika banyak yang melihat namun
kenalilah akidahmu 2 215
yang mau bersaksi cuma tiga, maka ketiganya dihukum karena menganggap memfitnah, dan
video tak diakui dalam syariah untuk hukum ini, dan itupun semua hanya bisa diberlakukan
jika sudah khilafah islamiyah.
Namun keadaan seperti sekarang ini, Allah swt Maha Memahami keadaan daripada kita,
kerusakan ummat, kemiskinan, kerusakan akidah, pemurtadan, bencana, kezaliman penguasa
dan konglomerat, kurangnya ulama, kehancuran media, maka dalam keadaan seperti ini
hukum rajam tidak bisa diberlakukan.
Allah swt pasti mengampuni anda, jika taubat anda suci dan sungguh - sungguh. Sebagian
ulama mengelompokkan syarat taubat adalah 3 hal :
1. Bertekad kuat dan sungguh sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi
2. Menyesal dan sangat merasa bersalah pada Allah swt
3. Berusaha menghindari hal - hal yang bisa mendekatkan kita pada perbuatan itu lagi dan
berdoalah pada Allah swt sesering mungkin agar memberi kekuatan pada kita untuk mencabut
keinginan buruk itu dari hati kita.
Mengenai penghapusan dosa, telah ada firman Allah swt : “Katakan pada hamba - hamba
Ku yang telah melampaui batas dalam mendholimi dirinya, jangan putus asa dari kasih
sayang Allah, sungguh Allah menghapus semua dosa” (QS. Azzumar : 53).
Lalu firman Allah swt dalam hadits qudsiy : “Wahai keturunan Adam, sungguh ketika kau
menyeru-Ku dan berharap pada-Ku, Ku-hapus dosa kalian dan tidak lagi Ku-pertanyakan,
wahai keturunan Adam, jika kau datang dengan dosa mencapai langit, lalu kau bertobat dan
meminta ampun pada-Ku, Ku-ampuni engkau dan tak Ku-pertanyakan lagi” (HR Ahmad),
maka jelas sudah dosa terhapus dengan taubat kita pada Allah.
Mengenai neraka dan siksa kubur, itu adalah pendosa yang belum sempat tobat saat wafatnya.
Dosa yang tersisa itulah yang mesti ia tebus, atau dosa pada manusia, atau dosa pada makhluk
lainnnya, itu yang mesti dibayar dengan amal pahalanya, jika amal pahalanya kurang, maka
tebus dengan neraka, jika amal pahalanya banyak, maka selesailah urusannya dari neraka,
dan dirisaukan orang yang sudah tahu pengampunan Allah dan ia tak mau bertobat, maka ia
akan sulit bertobat saat akhir hidupnya kelak.
51. Bagaimana jika saya mencintai Allah dan Rasul saw, namun saya banyak dosa pula pada
Allah dan pada orang lain?
Jawab : Jika ia mencintai Allah dan Rasul, banyak beramal, lalu pahalanya sudah habis
216 kenalilah akidahmu 2
diminta oleh para penuntut.. maka Allah tetap membelanya, dan ia tak akan masuk neraka.
Sebagaimana ketika seorang hamba yang mencintai Allah dimasa hidupnya dengan sungguh
sungguh, merindukan Allah, mencintai Rasul, maka saat ia di timbang dan di sidang, terlihat
amal - amal pahalanya bagai gunung - gunung cahaya banyaknya, namun ia pernah berdosa
pada fulan, fulan dan fulan, pahalanya dipreteli sampai habis...pahalanya habis, masih
tersisa perbuatan dholim yang tak bisa ia tebus pada seseorang yang pernah ia dholimi,
maka ia harus menerima kebalikannya, yaitu dosa - dosa orang itu dipindahkan padanya
sebesar kedholimannya pada orang itu.., maka Allah melihat kejadian itu bahwa hamba-Nya
ini akan diusung ke neraka karena orang yang ia dholimi tak mau memaafkannya, maka
Allah swt berkata pada orang itu : “wahai hamba-Ku, kau tak mau memaafkan hamba-Ku
ini?” orang itu menjawab : tidak wahai Allah, karena aku pun banyak dosa, kalau aku tidak
menumpukkan dosaku padanya atas kedholimannya maka aku semakin berat di neraka,
dengan kutumpukkan dosaku padanya pun aku masih harus masuk neraka karena dosaku
pun banyak, maka Allah berkata : “Lihatlah keatasmu”, maka orang itu melihat keatas..,
ia melihat istana cahaya yang demikian indah dan megah..., ia berkata dengan gemetar :
“untuk siapa istana indah ini wahai Allah...??, Allah menjawab : “untukmu asalkan kau
mau memaafkan hamba-Ku yang mencintai Ku ini..!, aku ingin membayar kedholimannya
dengan istana ini..”maka berkata orang itu : Kumaafkan Demi Allah..!!.
Begitulah sayangnya Allah dan pembelaan-Nya kepada hamba-Nya yang mencintai dan
merindukan Allah..
Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari bahwa Rasul saw melihat seorang anak dalam suatu
perjalanan yang terpisah dari ibunya, maka Rasul saw mengangkat anak itu dan berkata
: “adakah anak ini mempunyai ibu...??”, maka seorang wanita keluar dari sebuah kemah
dan menjerit sambil menangis gembira berlari seraya berkata : anakku.. anakku.., maka ia
memeluk bayinya, lalu para sahabat menangis melihat kejadian itu, maka Rasul saw bertanya
: kenapa kalian menangis..?, maka para sahabat menjawab : kami haru dengan kasih sayang
ibu itu pada anaknya, lalu Rasul saw bertanya : kalau bayi itu dilemparkan di api apakah
ibunya akan diam?, maka para sahabat berkata : “tidak demi Allah..!”
Maka Rasul saw bersabda : Allah menyayangi kalian lebih dari ibu itu pada anaknya!.
Jelas sudah mereka yang mencintai dan merindukan Allah itu akan selalu dijaga oleh Allah
dari siksa-Nya, apalagi api neraka, walau sudah kehabisan pahala pun masih Allah bela ia
agar tetap tidak masuk neraka, walau dituntut oleh orang yang ia dholimi pun Allah malah
kenalilah akidahmu 2 217
membayar pengampunan untuk orang itu dan sorga, asal hamba-Nya ini dimaafkan dan bisa
masuk sorga.
52. Bagaimana menghilangkan dendam?
Jawab : Tenang dan damaikan hati anda dengan semua hal yang mengganggu anda, lupakan
semua kesalahan orang, dan ingatlah dosa kita pada Allah swt, dengan memaafkan semua
kesalahan orang sebelum mereka meminta maaf pada kita maka anda telah membuka rahasia
pengampunan Allah swt kepada kita, lupakan dosa mereka dan mohon ampun pada Allah
atas dosa - dosa kita hingga Allah swt akan melupakan pula dosa kita.
Allah swt akan malu tidak mengampuni dosa orang yang pemaaf, Allah akan lebih pemaaf
kepada kita dari kita pada orang lain. Jangan memaafkan kesalahan orang karena orang itu,
tapi karena Allah swt.
Saya sering digunjing, difitnah, dicaci, dikatakan murtad, dlsb oleh orang lain, namun saya tak
perdulikan itu, saya maafkan mereka sebelum mereka minta maaf, maka saya mendapatkan
kemudahan dalam kehidupan ini dan anugerah kesuksesan dunia dan akhirat dan ketenangan
hati yang sangat indah, sementara mereka saya lihat terus dipersempit kehidupannya oleh
Allah swt, dan saya selalu berdoa agar Allah swt memaafkan mereka pula.
Dengan hal itu saya semakin mulia disisi Allah, dan saya tidak butuh dimuliakan oleh mereka,
namun Allah swt membuat mereka banyak yang tunduk hingga akhirnya memuliakan dan
menghormati saya, semuanya terjadi begitu saja karena kita tidak mendendam pada yang
jahat pada kita.
Mengenai orang - orang yang anda katakan matre, sungguh bumi ini penuh banyak pendosa
dan pembuat amal yang tercela, ada yg menyembah selain Allah, ada yang saling mendholimi
dlsb, kita terus berusaha mengajak mereka pada keluhuran, dan mendoakan mereka agar
diberi hidayah, maka dikabul atau tidak, berhasil atau tidak, kita tetap semakin mulia disisi
Allah swt dan semakin dilimpahi kasih sayang dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
53. Apakah jodoh dan rizki sudah ditakdirkan dan tak bisa diubah?
Jawab : Rasul saw bersabda : Sungguh Allah swt menciptakan kalian 40 hari pertama di
alam rahim sebagai air mani, kemudian 40 hari kedua berupa gumpalan darah, kemudian
40 hari ketiga berupa gumpalan daging, lalu diciptalah bentuknya, dan ditentukan
takdirnya berupa amalnya, rizkinya, ajalnya, dan apakah ia dineraka atau disorga, lalu
218 kenalilah akidahmu 2
dihembuskan padanya ruh.. dst (Shahih Bukhari).
Jodoh termasuk rizki kita, sudah ditentukan Allah. Namun semua ketentuan itu bukan satu
ketentuan, tapi bisa bermilyar - milyar ketentuan, misalnya begini, hamba ini bisa beramal
ini dan ini, jika ia beramal ini dan ini maka rizkinya sekian, ajalnya sekian, dan ia di neraka
atau disorga, jika ia beramal ini dan ini, maka rizkinya sekian, jodohnya si fulan, wafatnya
sekian, dan masuk neraka.
Sebagaimana firman-Nya : Kami jadikan bagi mereka dua jalan (QS. Al Balad : 10), juga
firman Nya : Kami memberi mereka jalan (yang mereka pilih) apakah mereka bersyukur atau
kufur (QS. Al Insan : 3).
Maka kembali masalah jodoh, hal itu mutlak namun relatif, dengan doanya bisa saja berubah
jodohnya diganti dengan yang lebih baik, atau dengan banyaknya amal dosanya maka rizki
yang termasuk jodohnya bisa menjadi buruk. Semoga Allah swt selalu memberikan ketentuan
indah bagi kita saudaraku.
54. Apa hukumnya kawin kontrak atau Nikah Mut’ah?
Jawab : Nikah Mut’ah (kawin kontrak) diharamkan oleh Rasul saw walau pernah dihalalkan,
demikian pula arak yang pernah dihalalkan kemudian diharamkan, riwayat diharamkannya
Kawin Mut’ah ini teriwayatkan dari Sayyidina Ali Kw bahwa Rasul saw mengharamkan
Kawin Mut’ah, yaitu tercantum pada kitab Shahih Bukhari, dan banyak lagi teriwayatkan
pada Shahih Muslim dan lainnya.
55. Apakah hukumnya khitan bagi wanita?
Jawab : Khitan bagi wanita hukumnya sunnah dan bukan wajib, demikian teriwayatkan
dalam beberapa hadits, demikian dalam Madzhab Imam syafii, sedangkan bagi pria wajib
hukumnya, dan caranya (khitan wanita) adalah memotong sedikit daripada daging yang
menjulur bagaikan daging lebih pada faraj (Fathul Baari Almasyhur Juz 10 hal 340).
56. Apa betul Ruh Rasulullah saw hadir di majelis saat maulid?
Jawab : Saudaraku tak ada suatu dalil shahih yang menjamin hal itu, namun hal itu tidak
mustahil dan sangat mungkin terjadi, sebagaimana riwayat Shahih Muslim dan lainnya bahwa
ketika Rasul saw Isra mi’raj Rasul saw melihat Nabi Musa as berdiri di kuburnya melakukan
shalat, lalu berjumpa lagi dg Nabi Musa as dan para Nabi dan Rasul di Masjidil Aqsha, dan
kenalilah akidahmu 2 219
berjumpa lagi dengan Para Nabi itu di langit, menunjukkan ruh mereka ada dimana - mana,
dan kecepatan ruh lebih cepat dari kecepatan Buraq karena mendahului Nabi saw sampai di
langit, dan Rasul saw menjawab salam semua ummatnya, mustahil hal ini terjadi jika bukan
mukjizat Allah swt, maka tidak mustahil ruh beliau saw hadir dimana mana pula di dunia ini,
jika ruh para Nabi bisa ada di kubur mereka, lalu di Masjidil Aqsha, lalu di langit pula.
57. Apakah hukum potong tangan wajib diberlakukan?
Jawab : Hukum potong tangan hanya bisa diberlakukan pada daulah islamiyah atau khilafah
islamiyah, sudah tidak ada fuqara, semua oran miskin sudah mendapat santunan dari baitul
maal (bagian penyimpanan harta muslimin), dan ia masih mencuri, maka barulah hukum
potong tangan diberlakukan, karena ulama sudah banyak dimana mana menuntun pada
keluhuran, muslimin sudah aman dengan syariah, dan orang miskin sudah disantuni.
Tampaknya sekilas kejam sekali, karena itu akan membekas padanya seumur hidup, namun
itu akan membuat orang lain jera dan tak berani melakukannya, maka orang yang terkena
hukum potong tangan itu mendapat pahala besar selamanya karena sebabnyalah banyak
orang tak berani mencuri.
58. Masalah waria, yang ingin ana tanyakan:
1. Apa benar Allah akan menerimanya sebagai seorang muslimah.?
2. Ada hadits shahih yang diputarbalikan, Nabi Muhammad saw bersabda ”jika kamu berbuat
atau bertingkah laku seperti perbuatan mereka maka kamu termasuk kedalam golongan
mereka” yang diartikan jika laki-laki berbuat seperti wanita maka ia termasuk golongan
wanita.?
3. Bukankah Allah swt melaknat laki-laki yang berbuat atau bertingkah laku seperti
wanita...?
4. Bagaimana hukumnya jika para wanita (ibu-ibu pengajian) yang bersalaman seraya cium
pipi kanan cium pipi kiri kepada orang itu (apakah itu termasuk zina)..?
5. Karena banyak diantara mereka yang menerimanya sebagai seorang wanita, membuat
ia merasa benar akan perbuatannya. Bagaimana hukumnya pada mereka yang menerima
perubahan terhadap orang itu dengan menerimanya sebagai seorang wanita?
6. Bagaimana hukumnya seandainya ia menikah dengan seorang laki-laki?
7. Bagaimana sikap kita (seorang laki-laki) terhadapnya?
220 kenalilah akidahmu 2
Mohon teramat sangat habib berkenan memberi penjelasan,... Insya Allah penjelasan habib
dapat menjadi pedoman untuk menjaga diri ana dan keluarga dalam pergaulan.
Jawab : Rahmat dan Ketenangan Jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda.
Saudaraku yang kumuliakan,
1. Allah telah menciptakan si fulan ini sebagai pria, maka ia dalam syariah tetap pria walau
merubah tubuhnya menjadi wanita, demikian pula wanita yg merubah tubuhnya menjadi
pria, maka ia tetap dihukumi wanita, karena hukum syariah beanrjalan menurut kelamin saat
ia dilahirkan oleh ibunya dari anugerah Allah swt.
Mengenai Khuntsa (waria) yang dibahas dan diakui dalam syariah bukanlah sebagaimana
yang difahami sebagai waria masa kini, khuntsa yang dibahas dalam syariah adalah yang
terlahir mempunyai dua alat kelamin, maka bila yang berfungsi adalah alat kelamin prianya
maka ia disebut khuntsa rajul (waria pria), ia boleh mengimami wanita dan tidak sah
mengimami pria.
Bila yang berfungsi alat kelamin wanita, haid, dan memiliki tanda - tanda kewanitan seperti
payudara, maka ia disebut khuntsa mar’ah (waria wanita), ia boleh mengimami wanita dan
tak boleh mengimami khuntsa rajul, tak pula boleh mengimami pria.
Bila keduanya berfungsi, maka ini disebut khuntsa musykil (waria yang tak tentu). Tentunya
bukan yang merubah postur tubuhnya sebgaimana masa kini.
2. Tentunya itu penafsiran yang dipaksakan, karena hal itu adalah pengelompokan di hari
kiamat, bukan dimuka bumi, dan hal itu tidak mutlak sebagaimana orang yang meniru
kebiasaan orang non muslim misalnya kita tak bisa menghukuminya non muslim, atau orang
non muslim yang meniru niru kebiasaan muslim tak bisa pula dihukumi muslim
3. Sabda Rasul saw : “laknat Allah bagi pria yang meniru - niru wanita dan wanita yang
meniru - niru pria”
4. Bukan zina tentunya namun sama saja dengan ibu - ibu itu memperbuat demikian dengan
pria, tentu tak dibenarkan jika bukan muhrimnya.
5. Mereka akan bertanggungjawab kelak pula dan terlibat dalam dosa.
6. Secara syariah tidak sah hukumnya, dan hukumnya liwath (homoseks)
7. Kita tetap memperlakukannya sebagai pria.
Namun kelompok seperti ini tentunya mesti dirangkul dan diajak dg kelembutan, lalu
dijelaskan bahwa hal itu mungkar, tentunya mereka berbuat seperti itu karena tak
kenalilah akidahmu 2 221
memahaminya, mungkin karena pergaulan dll, bila dikenalkan dengan kebesaran Allah,
keagungan-Nya dan kerugian bagi yang menjauh dari rahmat-Nya saya yakin mereka akan
sadar dan kembali pada kebenaran.
59. Apa hukumnya adzan di telinga bayi saat dilahirkan?
Jawab : Hal itu sunnah, Rasul saw mengadzankan cucu beliau saw yaitu Sayyidina Husein
ra ketika dilahirkan oleh Sayyidatuna Fatimah Azzahra ra. Demikian teriwayatkan pada
Mustadrak ala Shahihain dan hadits ini shahih.
60. Bagaimana hukum bekerja di bank konvensional?
Jawab : Saudaraku yang kumuliakan, tentunya pekerjaan ini berkaitan langsung dengan
hal yang tak dibenarkan dalam islam, yaitu riba (bunga), firman Allah swt : “mereka yang
memakan riba tiadalah mereka bisa berdiri (dihari kiamat) kecuali seperti orang yang
kesurupan syaitan, karena mereka mengatakan perdagangan riba sama dengan perdagangan
biasa, dan Allah swt menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba, maka mereka
yang mendengar peringatan Allah akan hal ini dan berhenti maka untuk dosa yang terdahulu
atas mereka adalah urusan Allah (diampuni), namun mereka yang meneruskannya maka
mereka kekal di neraka” (QS. Al Baqarah : 275)
Firman Allah swt : “Wahai orang orang yg beriman bertakwalah pada Allah dan tinggalkan
riba yg telah kalian lakukan jika kalian beriman” (QS. Al Baqarah : 278).
Maka solusi kita adalah menghindarinya semampunya, jika kita terjebak kebutuhan primer
maka teruslah bekerja namun terus berusaha mencari pekerjaan lain yang lebih baik, jauh
berbeda antara orang yang tenang - tenang menikmati pekerjaan yang padanya banyak hal
yang diingkari syariah, jauh beda dimata Allah dengan orang yang terjebak dan berusaha
menyelamatkan diri walau belum berhasil, maka Allah swt akan memberikan bantuan dan
maaf-Nya swt. Dan disarankan mereka untuk memperbanyak sedekah dan amal shalih demi
mengharapkan Rahmat Allah swt, sambil terus berusaha mencari usaha lainnya walau ia
masih terus bekerja di Bank konvensional tersebut.
Namun usahanya utk mencari pekerjaan lain itu dapat dijadikan hujjah yang menolongnya
saat dihadapan Allah swt kelak. Namun sebagian besar para karyawan bank konvensional
tak terlalu perduli akan hal ini, namun kita tentunya membangkitkan iman mereka, jika iman
mereka bangkit maka mereka akan lebih mawas diri.
222 kenalilah akidahmu 2
61. Apakah hukumnya mandi di tujuh sumur?, apakah itu syirik?
Jawab : Hal itu sunnah, diriwayatkan pada Shahih Bukhari bahwa Rasul saw ketika sakit
minta ditumpahkan padanya air dari 7 qirbah (qirbah kantung air), dan berkata Hujjatul
Islam Al Imam Ibn Hajar bahwa diriwayatkan pada riwayat Imam Tabrani bahwa Rasul saw
meminta air dari 7 sumur, (Fathul Baari bisyarah shahih Bukhari Bab Wudhu Juz 1 hal 315
hadits No.191) maka hal ini sunnah, sungguh bukan syirik.
62. Saya selalu terkena musibah
Jawab : Tenangkan hati anda saudaraku tercinta, Allah swt Maha Mengatur keadaan, tiada
musibah yang abadi, sebagaimana pergantian siang dan malam tak bisa dihindari, namun
Allah swt ciptakan pepohonan agar kita bisa berteduh saat panas matahari, dan Allah ciptakan
Api agar kita bisa punya penerangan dimalam hari, itulah rahmat Nya swt, pasti ada dalam
setiap kekalutan.. kekalutan yang paling pekat sekalipun akan berubah menjadi penyelesaian
yang menyenangkan.. sebagaimana gelap gulitanya malam yang mengerikan bisa jadi indah
dengan adanya lentera, jangan putus asa saudaraku.
SHALAT JAMAK
Menjamak shalat adalah menggabung shalat Dhuhur dengan Asar, atau Maghrib dengan
Isya, Jamak terdapat dua cara, yaitu Jamak Taqdim dan jamak Ta’khir.
Jamak Taqdim adalah menjamak shalat dhuhur dengan asar di waktu dhuhur, dan atau shalat
magrib dengan isya di waktu maghrib.
Jamak Ta’khir adalah menjamak shalat dhuhur dan asar di waktu asar dan shalat magrib dan
isya di waktu isya.
Jamak adalah untuk dalam perjalanan dan sakit, namun tak boleh Qashar bila kurang dari
82km.
Meng-Qashar adalah menyingkat shalat yang berjumlah 4 rakaat (Dhuhur, Asar dan
Isya) masing - masing menjadi 2 rakaat, ini dikhususkan untuk perjalanan yang lebih dari
marhalatain (dua marhalah) yaitu 82km.
kenalilah akidahmu 2 223
Shalat yang di Jamak maka rakaatnya tidak berubah, namun shalat yang di Qashar maka
hanya 3 waktu shalat, yaitu Dhuhur, dan Isya, yaitu menjadi 2 rakaat. Sedangkan Maghrib
dan tak bisa di Qashar.
Mengenai shalat subuh maka tak bisa di jamak dan tak bisa di Qashar, ia tetap pada waktunya
dan jumlahnya.
Hal - hal yang saya jelaskan di atas adalah berdasarkan hadits - hadits riwayat Shahih Bukhari
dan lainnya, dan diakui oleh seluruh Madzhab
Misalkan, bila anda ke Bandung (misalnya dari Jakarta), maka anda boleh pilih, mau Jamak
saja, atau Qashar saja, atau Jamak Qashar pun boleh. Misalnya anda berangkat dari Jakarta
jam 10 pagi, beristirahat di Cianjur pk 14.00wib, nah.. anda boleh :
1. Menggabung dhuhur dan asar sekaligus saat itu (di waktu dhuhur, atau diwaktu asar)
2. Menggabung dhuhur dan ashar dilakukan saat itu dan masing masing disingkat menjadi
2 rakaat saja. jadi shalat dhuhurnya 2 rakaat, lalu shalat asarnya 2 rakaat. (yaitu Jamak
Qashar)
3. Menyingkat shalat dhuhur menjadi 2 rakaat, dan tak mengerjakan shalat asar disaat itu,
tapi nanti saja kalau sudah di Bandung/tujuannya.
Yang dimaksud Jamak dan Jamak Qashar, cuma bedanya kalau Jamak adalah untuk mereka
yang dalam perjalanan dekat atau jauh, namun kalau qashar adalah mesti perjalanan lebih
dari 82km.
Jamak tak mesti qashar, dan Qashar tak mesti jamak.
1. Shalat jamak terikat dengan wilayah dan bukan jarak, jika sudah keluar wilayah maka
sudah boleh jamak, misalnya rumah anda hanya berjarak dekat bahkan puluhan meter saja
dari batas wilayah, misalnya antara bekasi dan jakarta, anda sudah boleh jamak.
2. Jakarta termasuk satu wilayah, walau mempunyai 5 bagian perkotaan, namun selama
masih disebut Jakarta, maka terhitung satu wilayah, walaupun saya pernah dengar pendapat
bahwa antara wilayah Jakarta Selatan, Utara atau lainnya sudah boleh jamak karena berbeda
wilayah, namun saya tidak berani memastikan pendapat itu.
Mengenai wilayah - wilayah jakarta ini masih ikhtilaf fuqaha kita, ada yang mengatakan
bahwa Jakarta Timur dengan Jakarta lainnya misalnya, itu sudah boleh jamak, karena keluar
wilayah, namun ada juga fuqaha kita yang mengatakan bahwa itu masih dalam wilayah
224 kenalilah akidahmu 2
Jakarta, tak boleh jamak, namun wilayah bekasi dengan Jakarta maka itu boleh jamak, Depok
dengan Jakarta pun demikian, karena berbeda propinsi dan wilayah
Mengenai batasan Jamak ini, apakah per wilayah atau per kecamatan atau per propinsi,
Berikhtilaf para Ulama akan hal ini, karena di masa dahulu setiap wilayah ada batasnya,
keluar dari wilayah berarti kosong tak ada rumah, sampai desa berikutnya, maka walau
berjarak kurang dari 1km pun sudah boleh jamak. Namun berbeda khususnya di Pulau
Jawa yang penduduk atau rumahnya padat, hingga tak ada batas kota atau wilayah, semua
bersambung dan berpadu, kecuali batas wilayah kabupaten dan propinsi.
Maka untuk wilayah diluar perkotaan, ia terbatas dengan Kabupaten, kalau di Jabodetabek
maka dari Bekasi masuk Jakarta Selatan sudah boleh jamak walau rumah kita misalnya di
Bekasi, hanya berjarak beberapa meter saja ke batas DKI, sudah boleh jamak jika masuk
wilayah DKI.
Demikian Jakarta - Bogor, atau Depok - Bekasi, atau DKI dengan Depok, namun Jakarta yang
terbagi dengan 5 wilayah tetap dianggap 1 wilayah, walaupun besar dan luas, karena ia tak
berbeda nama wilayahnya, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dll. Maka masih dinamakan
Jakarta, maka masih satu wilayah, demikian kota lainnya, keluar dari kota Surabaya sudah
boleh jamak, dan selain perkotaan maka diikutkan pada Kabupaten.
Ini pendapat yang dipakai oleh guru - guru kita
Bagaimana jika terjebak kemacetan? Pendapat saya, saya mengambil jalan tengah, bila
saya terjebak macet dan tak mungkin lagi menyelamatkan shalat maghrib biasanya, karena
waktunya pendek dan disaat sangat padatnya lalu lintas dan kemacetan pada puncaknya, bila
saya terjebak macet maka saya menjamak ta’khirnya ke Isya, sebab tak ada jalan lain.
Atau kondisi kondisi lain dimana anda terjebak untuk tak mungkin lagi anda memperkirakan
bisa melakukan shalat fardhu hingga waktu akhirnya, maka segeralah niat jamak ta’khir.
Namun hal ini jika tujuan kita bukan pulang kerumah, karena jika sudah sampai dirumah atau
tempat kita niat mukim, maka tak boleh lagi jamak, maka satu - satunya adalah bertayammum
walau di mobil/kendaraan, lalu shalat dengan sebisanya, lalu nanti sampai ditujuan kita meng
Qadha nya kembali.
kenalilah akidahmu 2 225
Kemacetan tidak bisa menjadi udzur jamak, demikian pendapat yang mu’tamad (terkuat),
namun bila terjebak maka sebaiknya ia shalat hurmatulwaqt sebagaimana saya jelaskan
diatas, di kendaraannya walau dengan tayammum, lalu jika sampai maka ia qadha shalatnya,
namun jika kejadian itu disengaja maka ia terkena dosa.
Bagaimana jika pergi kerja?, apakah boleh jamak walau tiap hari?, Jika kantornya sudah
berbeda wilayah, maka boleh jamak, karena safar adalah keluar dari wilayahnya menuju
wilayah lainnya, walau setiap hari pulang dan pergi, jamak tetap diperbolehkan.
Adakah dalil qadha shalat?, Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yang lupa melakukan
shalat, maka hendaknya ia shalat jika ingat akannya, dan tak ada kaffarat (cara
membayarnya) kecuali dengan melakukan shalatnya itu” (Shahih Bukhari hadits
No.562).
Hadits ini dijadikan dalil bahwa shalat yang tertinggal dengan sengaja atau tidak maka wajib
di qadha, karena dalam hadits lainnya Rasul saw bersabda : Hutang kepada Allah lebih
berhak didahulukan untuk diselesaikan daripada hutang pada makhluk-Nya (Shahih
Bukhari)
Kita boleh jamak shalat dan qashar hanya dalam perjalanan, jika sudah sampai rumah, atau
niat bermukim disuatu tujuan kita, maka tidak boleh jamak lagi.
Apa yang dimaksud bermukim dalam hal ini..?, yaitu Jika anda niat tinggal 6 hari atau lebih
di wilayah tersebut (4 hari selain hari datang dan hari pulang) maka itu dinamakan mukim,
maka sudah tidak boleh jamak.
Jika niat lebih dari 6 hari maka sudah tidak boleh jamak jika sudah memasuki wilayah
tersebut, kecuali melewati kabupaten lainnya, misalnya anda tinggal di Tangerang, menuju
Bekasi dan akan mukim 6 hari atau lebih di bekasi, melewati Jakarta, maka anda tidak boleh
jamak di wilayah anda (Tangerang), namun boleh jamak hanya di Jakarta karena masih
dianggap dalam perjalanan, ketika sudah masuk Bekasi sudah tak boleh jamak, karena niat
tingggal di Bekasi lebih dari 6 hari.
Walau kejadiannya anda hanya 1 hari di wilayah tersebut, tetap sudah tak boleh jamak jika
sudah masuk wilayah tujuan karena niatnya anda tinggal 6 hari atau lebih,
Sebaliknya jika anda niat cuma 3 hari atau 4 hari hari di wilayah tersebut, lalu kejadiannya
setelah tiba di wilayah tsb urusan anda belum selesai, tertunda lagi beberapa hari, anda
masih tetap boleh jamak, lalu tertunda lagi, lagi dan lagi, tetap boleh jamak, sebagian ulama
226 kenalilah akidahmu 2
membatasinya hingga 6 bulan. Kecuali jika anda tidak tahu berapa lama tinggal di wilayah
itu, maka tidak boleh jamak, misalnya anda punya suatu urusan bisa selesai 6 hari, bisa
seminggu, bisa sebulan, bisa sehari saja, ini sudah tak boleh jamak mulai masuk wilayah
tersebut karena tidak ada niat yang pasti.
Namun jika sudah niat yang pasti, kemudian tertunda lagi dan lagi maka jamak terus berlanjut,
namun ketika anda di wilayah itu sudah tertunda berkali - kali, lalu anda niat tinggal 7 hari
lagi, maka mulai anda niat itu sudah tak boleh jamak lagi.
TIDAK BOLEH MENJAMAK SHALAT TANPA UDZUR
Teriwayatkan dalam riwayat Shahih bahwa Rasul saw pernah sekali menjamak shalatnya
tanpa udzur, maka berikhtilaf para Imam Madzhab akan hadits ini, sebagian berpendapat
bahwa itu kekhususan bagi Rasul saw, karena Rasul saw tak mengajarkan sahabat berbuat
demikian, dan Rasul saw mengajarkan jamak adalah pada safar dan sakit saja.
Sebagian lain berpendapat bahwa hal itu boleh dilakukan sekali saja seumur hidup,
sebagaimana Rasul saw melakukannya sekali saja. Dan tak ada satu madzhab pun yang
membolehkan jamak shalat tanpa udzur dengan berkesinambungan, karena waktu shalat
telah jelas yaitu 5 waktu.
Namun jika dalam keadaan sangat darurat, misalnya keadaan sangat darurat adalah dikejar
musuh atau ingin menyelamatkan nyawa orang, atau keadaan yang sangat darurat, dalam
hal ini boleh ta’khir, boleh taqdim, dan hindari qadha. Jika berusaha shalat sebelum keluar
waktu, namun terlambat hingga sudah keluar waktu, maka qadha.
Jamak shalat hanya boleh dalam perjalanan atau sakit, hanya itulah izin untuk menjamak
shalat.
Faktor kesulitan masuk kepada darurat, dan itu adalah udzur syar’i, maka misalnya anda
terjebak macet di tol, tidak mungkin turun mencari air untuk berwudhu dan shalat maka
boleh jamak, namun segala udzur syar’i hanya boleh jika terjadi secara mendadak, jika kita
sudah tahu akan terjebak macet dan tak akan keburu shalat di waktunya maka tak boleh kita
jamak, namun hendaknya menunggu waktu shalat dulu baru melanjutkan pulang atau pergi
kerja atau lainnya.
kenalilah akidahmu 2 227
Namun jika sudah diperkirakan misalnya anda keluar kantor jam 17.00wib, anda sudah
perkirakan masuk tol (atau jalanan yang tak ada masjid atau tempat berhenti sekedar shalat),
dan anda yakin akan sampai ketujuan sebelum isya dan sempat magrib, lalu saat anda
berangkat ternyata terjebak macet yang bukan biasanya, atau biasanya tidak selama itu, maka
boleh meng-qadhanya dan tidak terkena dosa. Karena jika sudah sampai di rumah maka
tidak boleh lagi jamak di rumah, dalam madzhab syafii tidak dibolehkan melakukan jamak
di wilayah sendiri apalagi dirumah sendiri dalam jamak taqdim dan ta’khir, kecuali ditempat
pekerjaan maka bukan rumah kita, dengan syarat kita tidak niat tinggal di tempat itu selama
6 hari (4 hari selain hari datang dan hari pulang), maka boleh jamak di tempat tersebut.
TIDAK BOLEH MENJAMAK SHALAT TERUS MENERUS (DENGAN
TIDAK TERIKAT LUAR WILAYAH)
Jumhur (kesepakatan) seluruh madzhab tidak membenarkan shalat terus dijamak, karena
tidak ada contohnya dari Rasul saw, juga dari para sahabat yang Ahlul Bait dan bukan Ahlul
Bait. Ibn Abbas ra melakukannya sekali itu, sebagai bayan bahwa hal itu pernah terjadi di
masa Rasul saw, namun melakukannya secara berkesinambungan adalah batil dan penuh
kesesatan, karena Allah swt sudah mengatur shalat itu 5 waktu, yaitu waktu subuh, waktu
Dhuhur, waktu Asar, waktu Magrib dan waktu Isya.
Siapapun yang berusaha mengubahnya maka ia telah terjebak pada kesesatan yang nyata.
Rasul saw selalu menjamak shalatnya jika safar, jika tidak ada udzur maka Rasul saw
tidak pernah melakukannya kecuali sekali, maka tidak dibenarkan melakukannya
berkesinambungan.
Berbeda dengan hal - hal yang sunnah, jika Rasul saw melakukannya sekali, maka sudah bisa
diambil kesimpulan bahwa hal itu boleh saja dilakukan, namun dalam hal - hal yang fardhu
kita tidak bisa menyamakannya dengan hal yang sunnah, hal yang fardhu mestilah selalu
sejalan dengan apa yang diperbuat oleh Rasul saw, jika Rasul saw melakukannya sekali,
maka tidak ada kebolehan melakukannya berkesinambungan.
Dan juga mesti dibedakan antara Safar ’Aashiy bissafar dengan Aashiy fissafar, yaitu beda
antara Aashiy bissafar maka ia tak boleh jamak sebagaimana dijelaskan diatas, namun beda
228 kenalilah akidahmu 2
dengan ‘Aashiy fissafar, maka ini boleh Jamak dan atau Qashar.
’Aashiy bissafar adalah safar untuk bermaksiat, misalnya untuk mencuri, membunuh, atau
niat maksiat lainnya walaupun kemudian niatnya urung, namun selama ia mengadakan safar
dengan niat itu maka ia tak boleh Jamak dan atau qashar.
‘Aashiy fissafar adalah Niat safar bukan untuk maksiat, namun ia bermaksiat di dalam
perjalanannya, misalnya ia niat silaturahmi pada ayah ibunya di kampung, namun di
perjalanan ia mencuri, mencaci, mendholimi orang dlsb, ia TETAP boleh Jamak dan atau
Qashar, ia berdosa namun jamaknya dan atau qasharnya sah.
kenalilah akidahmu 2 229
JAWABAN UNTUK KECAMAN TERHADAP NABI SAW
Berikut artikel yang dikirimkan ke website kami (http://www.majelisrasulullah.org)
PENGADILAN IN-ABSENTIA “Nabi” MUHAMMAD Bin ABDULLAH ATAS
KEJAHATAN KEMANUSIAAN
Mari kita mulai dengan :
1.Karakter Muhammad. Dalam pendapat saya, seseorang yang menyatakan diri seorang
rasulullah harus memiliki kualitas iman sbg berikut: cinta kasih, kejujuran, pandai menahandiri
dsb. Muhammad tidak mungkin seorang rasulullah karena ia licik, imoral, tidak etis, tidak
memiliki kualitas kemanusiaan. Ia seorang pembunuh masal, seorang sex-maniac, pedophile
yang tidak kenal malu, seorang pem-bunuh licik, seorang kepala perampok, schizophrenic
narcissist, pembohong menjijikkan dan banyak lagi kekurangannya yang men-diskualifikasikanya
sebagai seorang manusia baik – baik, apalagi seorang Rasulullah.
2.Keberatan saya berikut mengenai pernyataan kerasulan Muhammad adalah : 2) Absurditas
dan ketidakwajaran dalam Quran. Tidak mungkin sang pencipta alam semesta yang luar
biasa ini adalah penulis yang menciptakan buku absurd itu. Apakah mungkin Allah begitu
bodoh tentang fakta2 simpel dalam sains, nalar, matematik, sejarah dan bahkan tata bahasa
seperti dinampakkan oleh sang penulis Quran? Mari kita membahas masalah satu per satu.
BAGIAN I
Muhammad sebagai pembunuh (assassin)
Saya menuduh Muhammad sebagai pembunuh, seseorang yang harus dicela dan dihukum
dan oleh karena itu tidak pantas menyandang julukan rasulullah. Setelah anda membaca
cerita2 dibawah ini, saya ingin anda MEMBUKTIKAN bahwa tuduhan saya ini salah. Daftar
kejahatannya panjang. Namun saya tidak meminta anda membaca semuanya. Saya hanya
memilih 4 dari cerita2 pembunuhan tersebut. Saya minta anda membaca keempat cerita
tersebut, menegaskan kesahihan sumber beritanya dan lalu membela klien anda, Muhammad,
dan buktikan ia tidak bersalah.
Saya tidak percaya bahwa baik-buruk begitu relatif sehingga kita tidak dapat menentukan
230 kenalilah akidahmu 2
bahwa membunuh seseorang karena ia tidak sependapat dengan kita adalah tindakan baik.
Mungkin baik-buruk bagi manusia adalah relatif. Tetapi intelektualitas kita, terlepas dari
ketidak-sempurnaannya, adalah satu2nya alat yang kita gunakan untuk menentukan mana
yang baik dan mana yang buruk. Adalah TIDAK MASUK AKAL untuk mengatakan bahwa
pembunuhan adalah OK karena kita manusia yang memiliki kelemahan dan tidak mengerti
beda antara baik dan buruk. Cinta kasih juga kualitas manusia. Moralitas adalah topik lain
lagi. Point-nya adalah bahwa seorang manusia yang tidak memiliki kualitas kemanusiaan ini
tidak patut menyandang gelar manusia. Kami menyebut orang macam itu MONSTER dan
bukan manusia.
Pertanyaan anda mengenai kejujuran adalah : kejujuran selalu diinginkan dan ketidakjujuran
selalu tidak diinginkan (honesty is always desirable and dishonesty is always undesirable).
Tidak ada pengecualian. Apa yang anda inginkan disini adalah moral relativism / moralitas
yang relatif . Dengan kata lain, anda mengatakan kejahatan diperbolehkan kalau kebaikan
adalah jalan yang terlalu panjang. Ini absurd, karena ini memperbolehkan orang untuk
melakukan kejahatan sesuai dengan standar moralnya. Saya sama sekali tidak kaget akan
filosofi anda. Anda hanya mengekspresikan filofosi Islam. Ini menunjukkan bahwa Islam
memang agama yang moralitasnya relatif, yang mengijinkan ketidak-jujuran, pembunuhan
dan kejatahan lainnya yang sesuai dengan moral para pengikutnya. Dibawah ini kutipan
Iman Ghazali, akademisi Islam paling ternama: “Kalau mencapai tujuan dapat dimungkinan
dengan berbohong, dengan menyembunyikan kebenaran, membohong diijinkan jika
tujuan-nya diijinkan.” (Ref: Ahmad Ibn Naqib al-Misri, The Reliance of the Traveller,
translated by Nuh Ha Mim Keller , Amana publications, 1997, section r8.2, page 745).
Berbeda dengan anda, saya tidak setuju dengan relativitas moral. Saya pengikut Prinsip
Emas : “Jangan memperlakukan orang sebagaimana anda tidak ingin diperlakukan”. Saya
tidak ingin dibunuh, oleh karena itu saya juga tidak membunuh. Saya tidak ingin orang
menjajah kota saya, merampok harta saya, memperbudak anak2 saya dan meniduri isteri
saya. Saya juga tidak melakukan hal ini kepada orang lain. Saya tidak suka menjadi warga
kelas dua, dihina dan diwajibkan membayar pajak (jizyah) karena ingin mempertahankan
hak saya untuk mengikuti kepercayaan saya. Saya juga tidak memperlaku-kan orang lain
demikian. Saya tidak ingin orang memukuli saya kalau saya tidak patuh. Oleh karena itu pula
saya tidak memukuli isteri saya. Saya tidak suka dibohongi, dikibuli. Oleh karena itu saya
kenalilah akidahmu 2 231
merasa ketidak-jujuran adalah tidak baik dan tidak ada pengecualian yang sah. Melanjutkan
pembahasan relativisme moral anda, anda juga mengatakan bahwa intelektualitas manusia
adalah RELATIF sehingga tidak dapat mengerti prinsip2 keTuhanan. Anda menulis: ”Tuhan
harus mengikuti nalar setiap manusia dan sanggup menjelaskan sikapNya tanpa menimbulkan
keraguan, kalau tidak Ia sebaiknya diam2 saja.” Jawaban saya tetap sama.
Intelektualitas manusia mungkin tidak sempurna, namun merupakan satu2nya alat untuk
membedakan baik dari buruk. Kalau tidak, bagaimana membedakan seorang penipu dengan
seorang yg benar2 utusan Tuhan? Ada ribuan orang yang mengaku nabi. Bagaimana kita tahu
mana yang benar? Bagaimana kita tahu bahwa Muhamad-lah benar2 rasulullah? Caranya?
Gunakan otak! Yah, otak yang tidak sempurna itu. Jika kelakuan dan perkataan para “nabi”
itu membuat otak kita bertanya2 maka kita tahu bahwa mereka itu tukang ngibul. Seperti kata
Galileo ; JIKA TUHAN TIDAK INGIN KITA MENGGUNAKAN OTAK KITA, MENGAPA
IA MEMBERIKANNYA KEPADA KITA ? Mengukur Quran dan tingkah laku Muhamad
dengan otak/human intelligence kita, kita dapat dengan mudah menentukan kualitasnya
sebagai pembawa pesan dari Tuhan. KECUALI anda berpendapat bahwa Tuhan memang
begitu sinting sampai mengirim seorang bandit psychopath yang doyan sex dengan anak
kecil untuk mengantar kita semua, umat manusia, ke jalan yang benar. Anda memberikan
definisi tentang ‘assassin’. Saya rasa anda bingung. Kita disini tidak membahas kebaikan
dan kejahatan KORBAN, melainkan SANG PEMBUNUH. Pertanyaannya adalah apakah
tindakan pembunuhan adalah tindakan yang PANTAS DILAKUKAN OLEH SEORANG
RASULULLAH. Kesalahan seseorang harus ditentukan oleh pengadilan, tidak oleh seseorang
yang merasa ia berhak membunuh orang lain karena tuduhan fitnah (misalnya). Anda memberi
contoh tentara AS. Kalau tentara AS masuk rumah orang lain dan membunuhi penghuni,
apakah mereka bisa dicap assassin, anda tanya. Jawaban saya ; YA! Tentara itu akan dituduh
dengan ‘war crime’ dan harus diseret ke pengadilan. Tentara AS tidak memasuki rumah orang
dan membunuh secara sembarang. Mereka mungkin memasuki rumah orang untuk mencari
senjata atau menangkap musuh. Namun mereka tidak akan me-nembak sebelum ditembaki
terlebih dahulu. Nah, bedakan dengan ekspedisi pembunuhan/ assassination Muhamad. Dari
link2 yang saya berikan kami bisa membaca bahwa Muhamad mengirim seseorang untuk
membunuh seorang lelaki tua berusia 120 tahun karena memperingati orang2 Medinah agar
menjaga diri terhadap kebohongan Muhamad.
232 kenalilah akidahmu 2
Ketika Asma binti Marwan, seorang penyair dan seorang ibu lima anak kecil mengeluh
tentang pembunuhan brutal tersebut, Muhamad mengirimkan orang lain untuk mem-bunuh
Asma dimalam buta, selagi ia di tempat tidur menyusui bayinya.
Mudah-mudahan anda juga pernah membaca kasus Ka’b ibn Ashraf dan Abu Rafi. Inilah
macam kejahatan yang dilakukan oleh Klien anda yang dianggap nabi dan diikuti secara buta
oleh satu milyar orang. Dan lihatlah bagaimana ia mengejek siapapun dan bagaimana sang
“allah” ciptaannya selalu siap dengan pujian bagi dirinya: “And surely thou hast sublime
morals” (Q.68:4). (Dan anda memiliki moral mulia) ”Indeed in the Messenger of Allah you
have a good example to follow” (Q.33:21). (Memang dalam rasulullah kau memiliki contoh
yg bagus utk diikuti) We sent thee not, but as a Mercy for all creatures. (Q.21:107). (Kami
mengirimkan kau sbg rahmat bagi semua mahluk) Verily this is the word of a most honorable
Messenger, (Q.81.19) (Sesungguhnay inilah kata2 rasul yg sangat terhormat) Kami ingin
menjelaskan fakta2 ini dan me-nelanjangi Muhamad, sehingga paling tidak kami dapat
menyelamatkan Muslimin, korban utama kebohongan besar Islam ini dan menyelamatkan
dunia dari kehancuran. Namun kami hanya bisa menyelamatkan mereka yang mau, mereka
yang jiwa dan pemikirannya belum dirusak total oleh Islam. Namun mereka yang Islamnya
sudah merasuk tidak dapat kami bantu. Seseorang yang membenarkan pembunuhan,
mempertanyakan apakah kejujuran kadang2 baik dan telah tenggelam kedalam relativisme
moral Islam sehingga tidak lagi dapat melihat kenyataan secara obyektif tidak dapat diobati
lagi dengan nalar/logika (beyond reach of reason). Namun saya berterima kasih atas kejujuran
anda (walaupun anda merasa ketidakjujuran kadang perlu) dan tidak membantah ke-otentikan
hadis dan sumber2 sejarah lain yang menunjukkan kejahatan yang dilakukan oleh Klien
anda, Muhamad. Anda tidak mengajukan sumber2 sejarah lain dan nampaknya anda cukup
puas dengan pembelaan anda bahwa pembunuhan, ketidakjujuran dan tindakan buruk lainnya,
“kadang2 bisa meng-untungkan” dan kita manusia tidak sanggup membedakan antara satu
dengan yang lain. Dan oleh karena itu Muhamad tidak dapat dikenakan tuduhan apapun.
Dengan kata lain, anda mengejek kemampuan manusia untuk berpikir dan menggunakan
nalar. Anda menyatakan bahwa karena manusia tidak sanggup mengetahui mana yang
baik dan mana yang buruk dan oleh karena itu setiap kejahatan yang dilakukan Muhamad
sebenarnya dapat diartikan sebagai kebaikan.
kenalilah akidahmu 2 233
Bukankah ini cara berpikir seorang pelaku kriminal? Ataukah Muhamad pengecualiannya?
Menarik sekali pembelaan anda dengan meng-gunakan jalur pikir dan nalar/logika
(commonsense and logic) untuk menentukan salah atau tidak salahnya Muhamad.
Commonsense dan logic macam apa yang anda maksudkan? Apakah tidak jelas bagi anda
bahwa pembunuhan bukan tindakan baik? Bahwa pedophilia tidak baik? Bahwa perampokan,
pencurian dan pembudakan wanita dan anak2 adalah tidak baik? Terakhir, anda mengatakan:
“Saya ingin tegaskan bahwa tugas saya tidak untuk membuktikan Klien saya tidak bersalah.
Tujuan saya adalah untuk menunjukkan bahwa kesalahan-nya tidak dapat dibuktikan atau
tidak dapat ditetap-kan tanpa keraguan (established beyond any doubt). Membuktikan tidak
bersalahnya orang tidaklah mungkin mengingat waktu yang sudah berlalu.” Saya tidak lagi
perlu membuktikan kesalahan karena kesalahan itu sudah diakui. Cukup mem-baca sejarah
dan hadis yang ditulis oleh para pengikut setia Islam untuk melihat bagaimana mereka
membanggakan diri atas tindakan kriminal yang dilakukan nabi mereka. Sekarang terserah
pada jury untuk membahas keputusan mereka. Ali Sina ------------------------------------------
-----------------
Untuk sesi pengadilan berikutnya saya meng-undang anda untuk membantah tuduhan saya
bahwa Muhamad adalah seorang yang gila wanita (a lecherous womanizer). Saya menyatakan
bahwa mengingat kurangnya kualtias keimanannya ini, ia BUKAN seorang rasulullah.
Ia hanyalah seorang pemimpin cult yg sukses dan brutal yang menipu pengikutnya agar
mematuhi ambisi dan nafsunya. Dalam link2 berikut ini saya menyampaikan bukti – bukti
Juwayriah.
http://www.faithfreedom.org/Articles/sina/Juwairiyah.htm Safiyah: the Jewish wife of
Muhammad http://www.faithfreedom.org/Articles/sina/safiyah.htm Adoption in Islam and
Muhammad’s Marriage to Zainab Bint Jahsh.
http://www.faithfreedom.org/Articles/SKM/zeinab.htm Mariyah The Coptic Sex Slave of
the Prophet http://www.faithfreedom.org/Articles/sina/mariyah.htm
18 November 2003 BAGIAN II Religion and Morality Humanity vs. Muhammad bin
Abdallah Agama dan Moralitas Kemanusiaan vs. Muhammad bin Abdullah Dari Raheel
Shahzad kepada Ali Sina Mr. Sina, Apabila menyelamatkan kemanusiaan merupakan tujuan
anda, maka mengutuk atau menjelek2kan sebagian umat manusia, saya meragukan motivasi
dan sikap mental anda sesungguhnya. Tentu saja anda dapat mengaku bahwa anda tidak puas
234 kenalilah akidahmu 2
dgn Islam karena Islam menyebarkan kebencian, namun bagaimana mungkin membasmi
kebencian dengan kebencian yang lebih besar? Apakah ini tidak nampak seperti lingkaran
setan; menyatakan perang terhadap sekelompok orang dengan tujuan menyelamatkan
mereka? Bagaimana saya dapat percaya bahwa anda benar-benar ingin menyelamatkan umat
manusia? Jika menyelamatkan saya dari cengkraman Islam tidak tercapai secara intelektual,
bagaimana saya dapat percaya bahwa anda akan menyelamatkan orang lain dengan pesan
anda? Muslim dimanapun akan menolak sebuah pesan dimana yang membawa pesan
memiliki perilaku yang sama dengan orang yang ia tuduh. Untuk dapat menyelamatkan yang
kurang intelek, bukankah lebih penting untuk meyakinkan para intelektual dulu? Katakanlah
suatu saat proyek anda ini berhasil, maka pilihan apa yang anda tawarkan bagi sebagian
besar umat manusia ini?.
Terlalu banyak pertimbangan untuk dapat ditulis di sini, oleh karena itu saya akan
menggunakan contoh EFEK DOMINO: Seandainya pendapat anda mengakibatkan
penolakan terhadap Quran, bukankah kita menghadapi dilema moral mengenai buku mana
yang akhirnya benar-benar suci ? Bukankah Terdakwa juga dituduh telah berbohong maka
hal ini juga akan mengakibatkan semua kitab sebelumnya menjadi tidak sah? AKibatnya,
seluruh ajaran kemanusiaan secara fisik maupun rohani jadi diragukan dan akhirnya manusia
akan tiba pada kesimpulan bahwa tidak ada yang namanya Tuhan.
Dan jika Tuhan sendiri menjadi subjek yang diragukan maka kebaikan dan kejahatan hanya
dinilai melalui nilai-nilai moral manusia, sehingga manusia sampai pada RELATIVISME
MORAL. Mereka yang berkuasa akan menjadi sewenang-wenang karena memiliki kuasa
atas moral DAN karena tidak ada etika yang nyata dari yang maha kuasa. Manusia dapat
berada pada posisi yang lebih rendah daripada hari ini. Karena mereka menyingkirkan
pemikiran akan Tuhan, atau mem-biarkan penafsiran terbukan tanpa ada suatu kerangka
yang nyata mengakibatkan kerusakan yang lebih besar daripada hari ini. Dan itulah yang
menjadi kekhawatiran saya hari ini. Sebenarnya saya setuju dengan misi anda, namun caranya
yang sangat berbeda. Maka dari itu belas kasih terhadap kemanusiaan dan pertimbangan
berdasarkan suatu logika tidak boleh dimonopoli oleh mereka yang merasa diri sebagai
Tuhan. Dan saya pikir kesimpulanmu di bagian 1 tidak memenuhi syarat ini, karena anda
tidak mampu menjabarkan tindakan yang harus diambil atau bahaya apa yang harus dihadapi
bila mengikuti pola pikir anda tersebut.
kenalilah akidahmu 2 235
Pada suatu titik anda akan terpaksa mengadopsi Relativisme Moral, yang anda tolak sendiri
di bagian 1. Karena tanpa relativisme ini, anda tidak memberikan pilihan apapun. Apabila
pemimpin suatu misi menolak apa yang seharusnya ada untuk menjamin kelangsungan suatu
dunia tanpa Tuhan, maka ini adalah penipuan. Pada akhirnya Moralitas Sesaat akan menjadi
agama. Dan jaminan apakah yang anda berikan bahwa moral tidak akan ditolak atau berubah
juga pada akhir-nya? Mereka yang mengikuti pola ketuhanan anda sepantasnya disebut
“moralis.” Jika anda memang benar, Mr. Sina dan anda benar-benar mengharapkan orang
meninggalkan Islam, anda harus menyiapkan suatu kode moral bagi orang yang berpihak
kepada anda. Dan kode moral itu harus dipergunakan sebagai contoh, mengacu pada perintah
sederhana, atau akan sangat sulit diterapkan. Jika anda membiarkan para pengikut anda
untuk membela diri sendiri atau mengembangkan kode moral sendiri, apakah anda menjamin
Iran tidak akan menerapkan “Hijab” terhadap warganya? Anggaplah mereka benar-benar
membiarkan warganya memiliki kebebasan baik pikiran maupun tindakan, apa yang akan
terjadi dengan mereka yang membelokkan kode moral anda? Anda tentu akan melarang
mereka menolak kode moral yang mereka kembangkan secara bebas itu.
Mungkin anda tidak akan tersinggung, tetapi salah seorang dari anggota kelompok anda
bisa tersinggung. Apa yang akan terjadi bila kode moral menjadi sangat bebas sehingga
bertukar pasangan untuk semalam menjadi sesuatu yang lazim di suatu bagian dunia, bukan
berdasarkan suatu kode moral, tetapi benar-benar suatu kebebasan, apakah hal tersebut wajar
di mata anda? Itulah akibatnya bila Islam berhasil dihapuskan, diganti-kan oleh suatu agama
baru yang aneh. Dan anda benar-benar tidak dapat mengharapkan orang-orang yang anda
sadarkan untuk menerima ajaran lain selain moral yang menjadi ukuran. Hal ini berarti anda
harus benar-benar mempercayai orang-orang tersebut dengan menganggap mereka semua
adalah orang baik secara moral dan akal sehat.
Lantas mengapa moral mereka dianggap kacau hanya karena mereka menganut islam? Jika
islam diganti nama menjadi moralitas, perubahan apa yang anda harapkan akan terjadi dan
bagaimana cara menegakkan hal ini? Oleh karena itu saya menolak konsep anda dengan
alasan: a) kasus anda tidak cukup kuat b) anda tidak mampu mengarahkan para juri atau
penggugat secara jelas c) anda tidak menghargai aturan yang anda buat sendiri d) anda telah
menuduh secara sepihak tanpa memberi kesempatan pembela dan juri mendengar kasusnya
secara utuh. ----------------------------------------------------------
236 kenalilah akidahmu 2
Dari ALI SINA Yth Mr. Shahzad, Sebagai Penuntut, saya yakin dengan temuan saya dan
tuduhan yang saya ajukan pada Klien anda. Jika saya ragu, saya pasti tidak akan meng-ajukan
tuntutan. Saya hadir untuk menuntut Muhamad dan tugas anda adalah untuk membelanya.
Saya harus mendukung semua pernyataan dengan bukti. Terserah anda untuk membantah
bukti saya dan mempertanyakan relevansi dan kesahihannya. Tentu saja anda juga harus
memback-up pernyataan anda. Jika anda menuduh tentara Amerika melakukan kejahatan
perang, dapatkah anda membuktikannya? Dapatkah anda mengajukan bukti dan saksi? Jika
dapat, seharus-nya anda jangan membuang waktu di depan komputer. Anda seharusnya
berada di PBB dan meminta pengadilan internasional untuk mendukung pernyataan anda.
Anda menulis: Jika menyelamatkan umat manusia menjadi tujuan anda, maka mengejek dan
mengutuk sebagian dari umat manusia menggoyahkan motivasi dan tujuan anda. Pernyataan
anda diatas salah. Saya tidak me-ngutuki sebagian umat manusia. Saya menolak sebuah
ideologi yang dianut oleh sebagian umat manusia. Apakah suatu ideologi menjadi benar
dan sakral hanya karena banyak orang mempercayai-nya? Adakah batasan dimana masih
boleh melaku-kan kritik dan batasan dimana kritik menjadi tabu? Haruskah kita berhenti
mengkritik ideologi?.
Bagaimana dengan neo-Nazisme? Ribuan orang yang menganut ajaran ini dengan setia.
Haruskah kita berhenti mengkritik Hitler karena takut me-nyinggung perasaan orang
kulit putih? Ataukah kita hanya boleh mengkritik doktrin yang hanya me-miliki sedikit
pengikut sedangkan yang pengikutnya banyak tidak boleh dikritik? Apakah ini kriteria yang
anda maksud? Jadi apakah memang boleh mengkritik Islam pada waktu masih baru dan
pengikutnya sedikit? Dari sejarah kita lihat bahwa Muhamad mengirimkan pembunuh untuk
membungkam para pengkritiknya. Pada saat yang sama ia sendiri mengkritik dan menodai
agama kaum Quraisy, Yahudi dan Kristen dengan mengatakan bahwa mereka telah mengubah
agama mereka sendiri dan apa yang sekarang mereka percayai bukanlah agama yang
masih asli. Jadi, pada prinsipnya Islam dan anda sendiri mengajarkan bahwa Islam sama
sekali tidak boleh dikritik. Itukah intinya? Boleh mengkritik semua kepercayaan lain, tapi
Islam jangan? Benarkah? Peraturan ini diterapkan di negara-negara Islam. Siapa saja yang
berkata-kata melawan Islam dan Muhamad akan didakwa melakukan pelecehan dan akan
diperlakukan secara mengerikan.
Namun di forum www.FaithFreedom.org kami mengkritik semua ideologi. Kami
kenalilah akidahmu 2 237
mempertanyakan semua kepercayaan. Sebagaimana inspirasi sang Budha, kami mencari
pencerahan atas keraguan kami. Jadi, mengkritik Islam tidak sama dengan me-nyebar
kebencian. Alquran sendiri yang menyebarkan kebencian : ”bunuhlah orang-orang musyrikin
itu di mana saja kamu jumpai mereka” (9:5) ”Janganlah orang-orang mukmin mengambil
orang-orang kafir menjadi wali” (3:2 atau; “sesungguhnya orang-orang yang musyrik
itu najis” (9:2 Ayat-ayat itulah ayat penyebar kebencian. Per-kataan seperti itulah yang
seharusnya dihenti-kan. Anda menulis: Jika menyatakan kejahatan seseorang menjadi motif
satu-satunya, maka saya tidak yakin anda telah mempertimbangkan semua dilema yang akan
terjadi pada umat manusia secara umum. Dalam pernyataan di atas anda mengimplikasikan
bahwa kebenaran bukanlah menjadi pertimbangan anda. Anda lebih kuatir bagaimana
kebenaran akan mempengaruhi umat manusia. Saya yakin bahwa kebenaran selalu lebih
baik. Kebenaran hanya akan menyakiti perasaan kita untuk sementara saja.
Orang-orang senang dibohongi demi menghindari rasa sakit dan melepaskan kebohongan
seperti ini tidaklah mudah. Saya berhasil melepaskan diri. Tetapi kebohongan benar-benar
menghancurkan. Kepercayaan palsu sangatlah berbahaya. Contohnya paham Nazisme.
Paham itu berdasar-kan kepercayaan palsu bahwa ras Aria berasal dari benua Atlantis yang
hilang dan ras inilah yang memperkenalkan peradaban ke seluruh dunia. Kita melihat bahwa
kepercayaan itu tampaknya baik-baik saja namun akibatnya sungguh luar biasa. Bayangkan
mimpi buruk dan hilangnya begitu banyak nyawa atas kebohongan superioritas ras Aria.
Hari ini kita menuju kepada suatu kehancuran akibat satu lagi kebohongan. Kebohongan
yang dimaksud adalah Islam. Islam mengajarkan bahwa penganutnya lebih baik daripada
para kafir. Kafir harus diperangi dan Islam harus menjadi yang terbesar di dunia, bahwa
jika 10 muslim menghadapi 100 kafir, muslim akan menang karena Allah akan menolong
mereka.
Bahwa pada akhirnya seluruh dunia akan menjadi muslim. Bila muslim mati dalam
peperangan, mereka akan masuk surga dan mendapat hadiah bidadari yang banyak. Jika
sebagian besar umat manusia mempercayai hal ini, ini namanya bom waktu. Sejujurnya,
saya tidak melihat alternatif yang lebih baik selain daripada menjinakkan bom ini. Dan
itulah misi dari Faith Freedom International. Kami mencoba menjangkau muslim sebelum
terlambat dan mengatakan kepada mereka bahwa Islam itu palsu. Gambaran Umum. Anda
238 kenalilah akidahmu 2
mengajak para juri untuk melihat gambaran umum. Menurut anda menyadarkan orang akan
palsunya Islam tidak penting karena ini hanyalah akan meninggalkan dunia tanpa agama.
Dengan kata lain anda pikir lebih baik menganut suatu agama palsu daripada tanpa agama
sama sekali. Anda memperkirakan kekacauan dan degradasi moral. Saya tidak setuju! Kita
telah melihat bahwa RELATIVISME MORAL ADALAH CIRI KHAS ISLAM. Islam-lah
yang menyetujui kejahatan apabila hasilnya menguntungkan Islam dan muslim. Relativisme
moral artinya menghalalkan segala cara.
Namun, saya percaya bahwa moral itu relatif, tetapi bukan dari sudut pandang islam. Saya
percaya moralitas relatif terhadap sejarah dan budaya. Dalam Islam, moralitas relatif terhadap
kepenting-an Islam dan keinginan untuk menang dengan segala cara. Islam mengajarkan
bahwa seseorang boleh melakukan kejahatan demi kepentingan Islam. Etika dalam Islam
tidak mempedulikan benar atau salah, baik atau buruk tetapi mengacu kepada halal dan
haram. Pada kenyataannya etika me-rupakan omong kosong dalam islam. Islam sama sekali
tidak peduli terhadap etika. Diskusi me-ngenai etika tidak dikenal oleh “filsuf” islam. Etika
yang menyetujui pelanggaran hak asasi manusia pasti tidak benar. Tetapi tidak dalam Islam.
Islam tidak menghargai hak non-muslim dan karenanya HAK MEREKA TIDAK SAMA
dengan hak para muslim. Wanita dalam Islam juga tidak memiliki hak yang sama dengan para
pria muslim. Dalam Islam, hukum syariah menjadi acuan benar dan salah. Etika diturunkan
dari kesadaran manusia dan the Golden Rule http://faithfreedom.6.forumer.com/viewtopic.
php?t=73. Orang yang berakal sehat mampu membedakan benar dan salah mempergunakan
Golden Rule sebagai parameter. Tetapi tidak dalam Islam. Benar dan salah mengacu kepada
ucapan Muhammad.
Contohnya, etika mengajarkan bahwa memukul wanita itu salah. Dalam Islam, memukul
istri itu halal. Berdasarkan etika, hukuman tidak boleh melebihi kejahatannya. Dalam Islam
hukuman bagi pencuri kecil-kecilan adalah potong tangan. Islam juga mementingkan “dosa
atas pikiran” (dosa karena berpikir bebas/beda [pentj]). Etika tidak mengenal ini. Individu
dalam masyarakat etis memiliki kebebasan bertindak dan berpikir. Anda bebas berpikir, bertindak,
dan berkata-kata selama tidak merugikan orang lain. Dalam Islam kebebasan ini tidak
ada. Anda dapat dihukum berat dan bahkan dieksekusi karena mengkritik, menolak islam,
melakukan hubungan seks di luar nikah, atau berperilaku homoseks. Dalam Islam, memukuli
istri itu halal tetapi wanita diharamkan memperlihatkan rambutnya kepada orang lain.
kenalilah akidahmu 2 239
Poligami itu halal tetapi haram bagi wanita. Memiliki budak dihalalkan, namun diharamkan
untuk memungut bunga pinjaman.
Halal untuk memperawani gadis 9 tahun (Aisyah, red.) tetapi haram bagi anak lelaki dan
anak perempuan untuk bermain bersama.
Dihalalkan untuk memperkosa anak lelaki dan berperilaku pedofil tetapi haram bagi orang
yang homoseks untuk berhubungan dengan sesama mereka yang tentu sudah dewasa.
Hukum Syariah relatif ter-hadap apa yang dikatakan Syariah namun tidak relatif terhadap
logika dan etika. Relativitas moral secara historis dan budaya me-rupakan topik yang
berbeda. Diperlukan pemaham-an atas setiap kebudayaan dan tahapan sejarah serta setiap
peradaban memiliki kode moral sendiri berbeda dengan peradaban lain. Apa itu moralitas?
Manusia beragama percaya bahwa moralitas berasal dari agama dan bila agama kehilangan
pengaruhnya, manusia akan menjadi immoral. Apakah moralitas merupakan produk agama?
Apakah orang yang tidak beragama juga tidak bermoral?
Anda berkata bahwa tanpa agama orang akan tukar menukar istri. Saya pernah bercakap-cakap
dengan seorang muslim muda yang berkeras bahwa jika tanpa agama orang akan melakukan
incest dan tidak ada yang akan mampu menahan mereka untuk meniduri ibu mereka sendiri.
Saya bertanya apakah dia bergairah terhadap ibunya dan apakah Islam satu-satunya pencegah
dia meniduri ibunya? Dia tampak tersinggung. Bagian terbesar dari moralitas kita adalah
naluri kita. Incest tidak dianut oleh peradaban manapun baik agamis maupun tidak. Tentu
ada beberapa individu dengan perkembangan mental yang abnormal. Pada kenyataannya,
kecuali Simpanse Bonobo di Zaire yang saling menggosokkan alat kelamin mereka untuk
melambangkan ikatan sosial, tidak ada jenis kera lain yang berkembang biak melalui incest.
Biasanya para pejantan me-ngunjungi kelompok lain untuk mencari pasangan. Singa muda
dipaksa meninggalkan kelompoknya untuk mencari pasangan singa betina di kelompok lain.
Menariknya, pernikahan di antara anak-anak yang tumbuh bersama dalam suatu panti asuhan
jarang terjadi atau bahkan tidak pernah terjadi, sekalipun anak-anak ini tidak ada yang
memiliki hubungan darah. Namun beberapa issue moral tidak sejelas contoh di atas. Apa
yang tergolong moral dan imoral tergantung pada waktu dan budaya. Bahkan bisa berbeda
antara orang yang satu dengan yang lain. Apa yang dulu dianggap bermoral misalnya seribu
tahun lalu menjadi immoral saat ini, demikian sebaliknya. Begitu pula apa yang dianggap
bermoral di satu belahan dunia bisa dianggap sebaliknya di bagian dunia lain. Contohnya
240 kenalilah akidahmu 2
perilaku seks bebas. Banyak kebudayaan menganggap hal tersebut immoral. Tetapi ada juga
kebudayaan yang menganggapnya sebagai norma.
Bagi kami, “yang berkiblat ke barat” memiliki beberapa partner secara bersama-sama
merupakan hal yang immoral. Namun bagi muslim yang menganut poligami, hal tersebut
adalah “anugerah Allah.” Di satu bagian dunia, wanita melakukan poliandri. Dalam suku
Inuit, seorang pria akan menawarkan istrinya kepada tamunya untuk ditiduri. Perilaku mana
yang immoral? Dan siapa yang menentukan hal tersebut? Apakah memperlihatkan bagian
tubuh itu immoral? Di tengah hutan Amazon beberapa suku benar-benar telanjang. Apakah
hal tersebut immoral? Bagi mereka itulah gaya hidup. Di beberapa negara Islam wanita
diharuskan menutup semua bagian tubuhnya (seperti anak-anak yang main hantu-hantuan).
Apakah itu moral yang baik? Jika hal demikian menjadi definisi moral, apakah wanita yang
berpakaian sopan tanpa hijab termasuk immoral?
Bagaimana pula dengan wanita berbikini di pantai? Apakah mereka immoral? Jawaban
ter-hadap pertanyaan-pertanyaan di atas bergantung pada siapa anda dan apa standar moral
anda.
Mari kita lihat contoh lain: perbudakan. Apakah perbudakan itu immoral? Perbudakan
dilakukan selama berabad-abad bahkan oleh orang yang paling religius. Muhamad bukan
hanya memiliki budak tapi dia juga mengambil untung dengan cara memperjualbelikan
manusia bebas sebagai budak. Apakah dia immoral? Jika ya, mengapa kita meng-ikuti
seorang yang tidak bermoral dan jika tidak, mengapa sekarang kita mengutuk perbudakan?
Bagaimana dengan perilaku pedophil? Kita semua tentu menolaknya dan menganggap
hal tersebut sebagai suatu tindakan immoral. Tetapi pada waktu Muhamad melakukan hal
tersebut terhadap anak perempuan berumur 9 tahun hal ini tidak dianggap immoral.
Bahkan ayah Aisyah secara rela menyerahkan anaknya menikah dengan Muhamad sesuai
dengan permintaan Muhamad. Pada waktu itu tidak ada yang mengerutkan dahi. Pertanyaannya
adalah, jika meniduri anak berumur 9 tahun tidak dianggap immoral, apakah berarti hal tersebut
benar? Tidak semua yang dipandang ber-moral oleh masyarakat itu benar. Berhubungan seks
dengan anak kecil mungkin dianggap wajar 1400 tahun yang lalu di tanah Arab, tetapi dulupun
itu tetap tidak etis. Moralitas ditentukan oleh situasi, tetapi etika melampaui waktu dan ruang.
Etika berakar pada logika. Moralitas dapat berbeda antar kebudayaan, dari waktu ke waktu
dan dari orang per orang. Siapa yang berhak menentukan sesuatu itu ber-moral atau tidak?
kenalilah akidahmu 2 241
Seorang pria di Pakistan dapat menganggap bahwa pertemuan istrinya dengan sepupu lakilakinya
tanpa kehadiran orang ketiga sebagai tindakan immoral, menodai kehormatannya dan
untuk memulihkan kehormatan, sang istri harus dibunuh. Baginya, pertemuan dua saudara
adalah tindakan immoral tetapi membunuh dianggap baik-baik saja. Kita harus membedakan
moralitas yang mem-bahayakan masyarakat dengan yang tidak. Apa yang membahayakan
harus dianggap tidak etis dan dilarang. Perbudakan contohnya, melanggar kebebasan seorang
manusia. Karena itu entah dilarang atau dipraktekkan oleh suatu budaya, hal tersebut tetap
tidak etis. 1400 tahun yang lalu memiliki budak bukanlah tindakan immoral. Tetapi secara
etika perbudakan itu salah dan hal tersebut melintasi waktu.
Bahkan sang nabi pun tahu bahwa perbudakan itu salah. Itulah sebabnya ia menyuruh para
pengikutnya untuk membebaskan budak sebagai tindakan amal. Namun ia tetap menambah
koleksi budaknya dengan menyerang kota demi kota dan menangkapi orang bebas untuk
kemudian dijadikan budak. Menariknya, atas perkataan nabi, para muslim membebaskan
budak ketika budak itu telah tua dan tidak mampu lagi bekerja.
Membebaskan budak pada waktu mereka masih muda adalah tindakan amal dan bermoral
tetapi membebaskan mereka setelah tua tanpa tunjangan apapun sangat tidak etis. Sang nabi
lupa menyatakan hal tersebut dan karenanya para mantan budak yang sudah tua menjadi
pengemis di jalan sementara majikan mereka mendapat anugerah allah karena telah
membebaskan budak sambil menghindarkan diri merawat budak yang telah tua; sekali merengkuh
dayung, dua tiga pulau terlampaui. Hal yang seharusnya dilakukan adalah jangan
memperbudak. Namun kekayaan Muhamad dan penguasa Islam justru berasal dari penjualan
budak.
Sekarang saya akan menjawab kekuatiran anda mengenai tukar menukar istri. Saya menyebut
hal tersebut sebagai perzinahan. Sekalipun dilakukan dengan sadar dan sama-sama suka.
Pertanyaan anda adalah apa yang akan dilakukan oleh suatu masyarakat yang tidak beragama.
Jawaban saya sama dengan jawaban Pierre Trudeau di hadapan parlemen Kanada. Dia
berkata, “Negara tidak boleh mencampuri urusan kamar tidur penduduk.” Ia menyampaikan
hal tersebut 30 tahun yang lalu dan pemerintah Kanada mendengarkan. Namun saya tidak
pernah melihat orang-orang senegara saya menawarkan istri mereka kepada orang lain.
Sejujurnya bukan urusan saya atas apa yang tetangga saya lakukan. Seperti yang dikatakan
muslim: saya tidak mau terkubur bersama mereka. Lantas mengapa kita membahasnya?
242 kenalilah akidahmu 2
Sekarang mari kita lihat negara Islam dimana pemerintah mengatur kehidupan pribadi
penduduk-nya. Ibu-ibu yang memiliki anak diluar nikah dirajam batu sampai mati dengan
cara yang paling sadis. Apakah itu yang disebut bermoral? Orang dicambuk karena meminum
bir. Wanita dipukuli sampai berdarah karena selendang mereka tersingkap sehingga rambut
mereka terlihat di muka umum. Tolong katakan kepada saya moralitas mana yang lebih
baik? Sebagai penutup, kita harus membedakan antara apa yang immoral dan apa yang tidak
etis. Masalah moralitas harus diserahkan kepada individu; masalah etika harus diajarkan di
sekolah dan ditegakkan melalui hukum atau kode etik. Apakah berganti-ganti pasangan itu
immoral atau tidak etis? Jawaban atas bagian pertama ber-gantung pada siapa anda. Jika anda
berada dalam kelompok ultra liberal negara barat atau penganut Islam, mungkin hal tersebut
bukanlah hal immoral. Ini berkaitan dengan selera, budaya dan didikan. Kita tidak boleh
terpaku pada sisi moral saja. Apa yang dilakukan oleh orang dewasa di dalam kamarnya
bukanlah urusan kita.
Pertanyaannya adalah: apakah hal tersebut etis? Jika berganti-ganti pasangan di-sah-kan
misalnya melalui poligami, apakah hal tersebut tetap immoral? Mereka yang melakukannya
mungkin tidak terlalu memusingkannya, tetapi hal tersebut tetap saja tidak etis. Pernikahan
adalah institusi sosial yang pengaruhnya lebih luas daripada hanya kepada dua orang yang
bersumpah setia. Bukan hanya anak-anak tetapi seluruh masyarakat akan “dipaksa” untuk
mendukung keluarga yang ber-ubah jadi tidak berfungsi. Masyarakat harus mem-bayar biaya
pendidikan anak-anak, makanan mereka, pakaian mereka dan juga menanggung akibat atas
sampah masyarakat yang kemungkinan besar akan dihasilkan oleh keluarga yang berantakan
tadi.
Poligami harus dilarang bukan karena immoralitasnya, sesuai dengan uraian kita tadi bahwa
hal tersebut adalah masalah individu, tetapi karena poligami itu tidak etis. Hal tersebut
membahayakan anak-anak dan masyarakat. Apa yang disebut moral tidak bisa didefinisikan
dengan mudah. Moral religius terlihat tidak etis lagi. Apa yang kita anggap bermoral
berlawanan dengan agama.
Poligami, perbudakan, pengorban-an hewan, perkawinan dengan anak kecil dan lainnya
tidak termasuk hal immoral dalam islam. Tapi wanita yang bepergian sendiri, tidak memakai
hijab atau memasuki lift bersama seorang lelaki asing disebut immoral. Karena itu moralitas
harus diserahkan kepada masing-masing dan bisa berubah-ubah. Namun masalah etika
kenalilah akidahmu 2 243
harus didefinisikan. Nilai-nilai etis berdasarkan logika dan Golden Rule. Keduanya bersifat
universal dan tidak akan berubah secara intinya, apa yang melukai orang dan mengganggu hak
mereka itu tidak etis. Pada kenyataannya, binatangpun memiliki hak dan suatu masyarakat
yang etis harus melindungi dan menghargai binatang. Moralitas islam adalah moralitas
yang tak lagi kompatibel dengan nafas jaman sekarang. Masyarakat patriarki menerapkan
kode moral terhadap wanita yang memberikan kendali kepada para pria atas istri mereka.
Moralitas agama (islam) tidak berasal dari surga. Hal tersebut hanya menggambarkan rasa
takut dan sifat posesif para pria yang menciptakan aturan tersebut.
Islam mewajibkan hijab (jilbab). Apakah hal ini berkaitan dengan ketakutan Muhamad
sebagai orang yang mulai tua dalam mengendalikan para istrinya yang masih cantik dan
melindungi mereka dari mata pria muda yang dianggapnya sebagai saingan? Dia terus
menerus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap suami. Apakah ini ada hubungannya
dengan kenyataan bahwa sebagian besar istrinya adalah anak remaja yang masih berjiwa
pem-berontak sehingga harus dikendalikan?
Moralitas adalah sesuatu yang pribadi dan sesuatu yang seharusnya diajarkan oleh para orang
tua kepada anak-anaknya. Tetapi moralitas sejati tidak berasal dari doktrin dan kepercayaan
kuno. Sangat menyedihkan bahwa ada yang membuat moralitas menjadi tawanan agama.
Sangat absurd me-maksakan moralitas dari suatu budaya yang telah lalu terhadap masyarakat
modern saat ini. Moralitas diperoleh dari kesadaran manusia dan kepekaan rohani/bathin.
Semakin kita dewasa, tindakan kitapun semakin baik. Kita tidak hidup dalam moralitas demi
kerakusan atau ketakutan akan hidup setelah kematian. Kita berlaku moral karena moral
meningkatkan kehidupan kita. Moralitas harus menjadi bagian kehidupan kita, sama seperti
pengetahuan menjadi bagian dari diri kita. Moralitas sejati tidak pernah bertolak belakang
dengan etika. Etika sangat sedikit dipengaruhi agama. Seperti kata Gandhi, etika adalah
persoalan ekonomi. Pertanyaannya adalah dimana kita akan meng-investasikan energi kita
untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
Jika anda menginvestasikan energi dalam kenikmatan seksual anda akan mem-peroleh hasil
yang sementara. Jika anda meng-investasikannya di dalam hal-hal yang berarti anda akan
mendapatkan kepuasan yang lebih besar. Hidup dalam moral yang baik tidak berarti menghilangkan
kenikmatan. Hidup tanpa rasa syukur bukanlah hidup. Semua merupakan pilihan.
244 kenalilah akidahmu 2
Apa yang kita pilih sebagai kesenangan kita? Itulah pertanyaan yang penting. Seseorang
yang meng-investasikan energinya dalam melayani kemanusiaan mendapat kepuasan yang
lebih besar daripada orang yang berkubang dalam pencarian kesenangan duniawi. Tetapi
sekali lagi ini adalah pilihan pribadi, didasar-kan pada kematangan dan pemahaman spiritual.
Moralitas tidak seharusnya dipaksakan oleh otoritas yang lebih tinggi seperti negara atau
agama. Moralitas yang dipaksakan bukanlah moralitas. Seseorang yang menjalani hidup
dalam moral karena takut pada neraka bukanlah orang yang bermoral karena ia tidak memilih
perilaku tersebut secara bebas. Rasa takut dan kerakusan -- merupakan metode dalam agama
tradisional -- yang dipakai sebagai insentif untuk memaksa orang menerima sistem moral
tidak akan membuat suatu masyarakat yang bermoral. Tidak seorangpun dan tidak satu
agamapun yang mampu memaksakan moralitas kepada orang lain. Pemaksaan sistem moral
tidak etis.
Agama yang mengancam pengikutnya dengan api neraka atau memancing mereka dengan
janji-janji surga tidak akan menjadikan pengikut yang bermoral. Cemeti dan wortel memang
berhasil dalam melatih binatang tetapi tidak dalam mendidik manusia.
Hanya orang yang dapat memilih secara bebas dapat disebut sebagai orang yang bermoral.
Seorang yang bermoral memilih untuk hidup baik karena hal tersebut memberinya
kepuasan. Orang yang jujur puas dalam perilaku jujurnya. Ia akan memilih disiksa daripada
harus berbohong atau menipu. Moralitas kita berhubungan langsung dengan kematangan
spiritual. Jika kita bertumbuh secara spiritual; pengetahuan, kontribusi kepada masyarakat
dan bekerja untuk perdamaian akan memberikan imbalan yang jauh lebih besar daripada
berkubang dalam kepuasan sensual. Tidak ada yang salah dengan kepuasan sensual. Tetapi
kita mendapatkan kepuasan lebih, dalam melakukan sesuatu kepada masyarakat dibandingkan
dengan memuaskan diri kita sendiri.
Agama primitif memperlakukan anda seperti anak kecil (kalau bukan binatang). Mereka
ingin me-maksakan sistem moral yang sudah kadaluarsa dengan mengancam pengikutnya
dengan api neraka dan menyuap anda dengan surga untuk menerima moralitas kuno dan
kadang tidak etis.
Entah anda hidup bermoral karena rasa takut dan kerakusan ini atau karena anda mendapatkan
kepuasan dengan berperilaku moral, tetap saja ditentukan oleh kedewasaan dan kepekaan
rohani. Moralitas keagamaan tidak diturunkan dari langit. Moralitas keagamaan merupakan
moralitas orang jaman kuno, cara pandang mereka dan (dalam kasus islam) tipu daya. Kita
kenalilah akidahmu 2 245
tidak membutuhkan moralitas orang jaman dulu sama seperti kita tidak membutuhkan
teknologi, ilmu, dan pengobatan mereka. Moralitas mereka harus dikubur bersama dengan
tulang mereka. Manusia modern harus membentuk moralitas sendiri. Moralitas harus berkembang
sama seperti perkembangan pengetahu-an dan kesadaran manusia. Moralitas
baru tidak berarti immoral. Artinya keluar dari masa kegelapan ketidakpedulian dan membangkitkan
generasi yang lebih bertanggung jawab.
Manusia tidak lagi dapat dibelenggu dengan rasa takut dan ancaman di kehidupan setelah
kematian. Ilmu pengetahuan telah memberi cahaya terhadap absurditas konsep agama dan
meng-goncang fondasi dari kepercayaan yang dipegang teguh leluhur kita.
Hari ini kita harus mendidik anak-anak kita dengan kesadaran. Mereka harus belajar bahwa
umat manusia itu satu. Sama seperti orang tua kita mengajarkan kebohongan agama dan kita
mempercayainya. Kita dapat mengajar anak-anak kita kebenaran dan mereka akan percaya.
Kita tidak perlu berbohong dan menakut-nakuti anak kita dengan api neraka untuk mendidik
moral, cinta kasih dan perilaku mereka. Metode seperti itu tidak pernah berhasil. Sejarah
manusia menjadi saksinya. Jika kita mencintai anak kita, mereka juga akan belajar mencintai.
Jika kita jujur, secara moral dan etika mereka akan belajar jujur. Kita dapat mem-bangun
manusia yang lebih baik dengan ber-perilaku manusiawi sekarang ini. Tetapi pertama-tama
kita harus mengajar mereka cinta kasih.
Nah, ini cinta kasih ala Muhamad sehubungan dengan mereka yang non-muslim: Perangilah
mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan
Allah akan menghinakan mereka dan me-nolong kamu terhadap mereka, serta melegakan
hati orang-orang yang beriman, (9:14) Seperti yang anda lihat, dasar kepercayaan Islam
sangat tidak etis dan immoral.
Kita tidak dapat me-nyembuhkan umat manusia sampai kita mem-buang kanker-nya. Kanker
ini telah mencapai titik berbahaya yang akan membunuh kita. Pilihannya hanya umat manusia
atau Islam. Umat manusia tidak akan memiliki masa depan selama penyakit ini tidak diobati.
Islam harus dimusnahkan sekarang. Besok akan terlambat. Bagaimana dengan agama lain:
Saya sadar bahwa banyak orang yang tergantung pada agama dan hidup bagi agama tanpa
percaya pada Tuhan yang berpribadi dan janji pada kehidupan setelah kematian. Saya ingin
menekan-kan bahwa peperangan saya ini tidak dilakukan terhadap seluruh agama. Saya
246 kenalilah akidahmu 2
lihat anda menarik kesimpulan bahwa menolak Islam berarti menolak seluruh agama yang
ada, Tuhan dan kemudian moralitas. Tidak demikian! Saya bukan seorang yang religius dan
tidak membutuhkan satu agama untuk hidup secara etis dan bermakna. Saya percaya hidup
saya cukup bermakna dan usaha saya untuk mempersatukan umat manusia serta merintis
jalan menuju perdamaian dengan meng-hancurkan penghalang terbesar menuju perdamaian
(islam) adalah pengabdian terbesar yang dapat saya lakukan.
Namun, memang banyak orang yang membutuh-kan agama dan saya menghargai itu.
Perlawanan saya hanya tertuju kepada Islam. Bukan karena Islam adalah agama, justru
karena ISLAM BUKAN AGAMA. Islam adalah politik yang di-bungkus dengan agama.
Islam merupakan alat dominasi dan penaklukan. Islam memakai agama sebagai topen untuk
menelusup dan menaklukkan. Jika orang meninggalkan Islam, mereka bisa me-milih satu
dari berbagai agama yang ada, atau memilih seperti saya yang tidak beragama. Jadi tidak
perlu panik. Kekosongan karena meninggal-kan Islam akan segera terisi karena ada banyak
agama dan filosofi di dunia ini. Banyak muslim yang meninggalkan Islam dan mereka pasti
dapat memberi tahu anda bahwa mereka sekarang lebih berbahagia. Jika Islam mati, doktrin
kebencian akan mati pula. Sama seperti membuang sel kanker. Hal ini berarti kebebasan
bagi muslim dan suatu kesempatan baru untuk mengasihi seluruh umat manusia. Mereka
akan memiliki kebebasan untuk merangkul saudara saudari mereka dalam kemanusiaan dan
kasih sayang. Tidak ada lagi muslim lawan kafir. Tidak ada lagi “kita” lawan “mereka”.
Hal ini akan menjadi kelahiran baru bagi umat manusia seutuhnya. Kita akan menjadi satu,
berbagi planet yang sama. Planet satu-satunya untuk hidup! Tidak ada lagi selain bumi yang
mampu menampung manusia. Planet yang kecil ini, permata biru yang menggantung di
tengah semesta yang kelam dan dingin adalah satu-satunya rumah kita. Jangan hancurkan
demi suatu kebohongan.
Jika anda harus memiliki agama, mengapa memilih agama yang penuh kebencian?! Salam,
[Ali Sina] ------------------------------------------------------------
Nov 20, 2003 BAGIAN III PEMERKOSAAN (Bagian 1) Dari Raheel Shahzad kpd Ali
Sina Anda menulis: Untuk kesempatan sidang selanjutnya, saya meng-undang anda untuk
membantah tuduhan saya bahwa Terdakwa/Muhamad adalah pemimpin bejat (termasuk
terlibat dalam tindakan PEMERKOSA-AN). Saya menuduh derajat moralnya rendah
sehingga ia tidak mungkin seorang nabi yang dikirim dari Atas. Ia hanyalah seorang pemimpin
kenalilah akidahmu 2 247
sekte yang kejam, yang memanfaatkan orang-orang bawahannya untuk memenuhi nafsu dan
ambisi pribadinya.
Mr Sina, ini hanyalah masalah interpretasi yang sebenarnya merupakan inti kasus ini. Jadi
untuk anda sampai pada kesimpulan sebelum menjelas-kan kedudukan kasus dengan jelas
dan tidak hanya berdasarkan artikel2 simplistik dari sana sini, atau berdasarkan material yang
ditolak oleh sebagian besar Muslim, tidaklah bijaksana. Kita akan membahas tuduhan anda
satu-persatu. Anda menulis: Dalam link2 berikut ini saya sampaikan tuduhan saya dengan
cukup bukti. – Juwayriah.
http://www.faithfreedom.org/Articles/sina/Juwairiyah.htm - Safiyah: isteri Yahudi Muhamad
http://www.faithfreedom.org/Articles/sina/safiyah.htm - Adopsi dalam Islam dan perkawinan
Muhamad kepada Zainab Bint Jahsh.
http://www.faithfreedom.org/Articles/SKM/zeinab.htm - Mariyah, Budak Koptik Muhamad
http://www.faithfreedom.org/Articles/sina/mariyah.htm - Propaganda seorang apologist/
liberalis: jawaban langsung.
http://www.faithfreedom.org/Articles/abulkazem/reply_to_apologist.htm
Tolong semuanya dibaca. Saya telah lakukan itu. Menikah berkali-kali dalam masyarakat
jaman ini merupakan problem moral dan banyak muslim tidak mempraktekkannya. Mereka
punya akal sehat untuk membedakan apa yang harus diikuti dan apa yang tidak diterima oleh
standar masyarakat kini. Kebanyakan negara Islam yang maju juga tidak memperbolehkan
perbudakan. Amerika mengakhirinya 140 tahun yang lalu, meskipun ini tetap terjadi dan
dilakukan oleh kaum Kristiani. Akibatnya masih dirasakan oleh kaum Afrika-Amerika sampai
saat ini, namun akan makan waktu lebih lama lagi untuk menghilangkan akar2 rasisme. Nilai
moral berubah. Begitu pula dalam Islam. Muslim mampu menyadarinya. Maka, daripada
saya meminta maaf (seperti yang dilaku-kan orang pada artikel ke-5),
Saya benar – benar percaya bahwa sang nabi telah menikah 12 kali, mungkin juga lebih,
seperti banyak ditemukan dari beberapa sumber yang tak jelas. Dan diapun menikahi seorang
budak, mungkin lebih dari satu. Thomas Jefferson juga mempunyai budak. Saya menduga
bahwa semua bapak pendiri Amerika mempunyai budak. Namun sekarang apa yang bisa
kita lakukan? Hanya karena Jefferson dan Washington tidak mengaku sebagai nabi, maka
Muhamad harus dianggap sebagai orang yang memiliki moral yang lebih tinggi? Pertanyaan
saya adalah, mengapa? Apakah 1400 tahun lalu ada peraturan bahwa menikah beberapa
248 kenalilah akidahmu 2
kali adalah tidak bermoral? Mempunyai budak pada 1400 tahun lalu adalah kejam? Apakah
perbudakan 200 tahun yang lalu
006/10/14 23:42rasulullahSURGA ISLAM
http://www.guardian.co.uk/saturday_review/story/0,3605,631332,00.html Umumnya
dipercayai bahwa jika Muslim mati syahid, akan menikmati pahala seksual ketika sampai di
surga. Study baru menunjukkan mereka bakalan kecewa. Ibn Warraq Report | The Guardian
Special report: religion in the UK. - Saturday January 12, 2002 .
PESTA SEX DI SURGA ISLAM
Di bulan Agustus 2001, saluran televisi Amerika CBS menyiarkan wawancara dengan aktifis
Hamas Muhammad Abu Wardeh, yang merekrut peledak bom bunuh diri untuk meledakkan
bom di Israel. Abu Wardeh dikutip berkata: “Aku jelaskan pada dia bagaimana Allah akan
membalas para martir yang mengorbankan jiwanya untuk tanahnya. Jika kamu menjadi
martir, Allah akan memberi kamu 70 perawan, 70 istri dan kebahagiaan abadi.” Sebenarnya
Wardeh telah merugi-kan para jihad yg di-rekrutnya karena pahala yang se-benarnya di surga
untuk para martir adalah 72 perawan. (Lihat; Surah Al-Rahman [55], ayat 72). Sejak 11
September 2001, berita-berita telah mengulang-ulang cerita tentang peledak bom bunuh diri
dan ganjaran mereka di surga, dan cendekiawan Muslim beserta apology (pembela) Islam
di Barat pun telah berulangkali mengatakan bahwa bunuh diri dilarang dalam Islam. Bunuh
diri (qatlu nafsi-hi) tidak dirujuk sama sekali di dalam Qur’an tapi memang telah dilarang
dalam Hadist, yang merupakan kumpulan perkataan dan tindakan Nabi dan dirujuk kembali
kepadanya melalui rangkaian saksi-saksi yang dapat dipercaya.
Hadist mencakupi apa yang dilakukan di hadapannya yang tidak dia larang, dan bahkan juga
apa yg dikatakan dan dilakukan pengikutnya. Tetapi jurubicara Hamas itu menggunakan
istilah yang benar untuk martir (shahid) dan bukan peledak bom bunuh diri, karena
mereka yang meledakkan diri sendiri hampir tiap hari di Israel dan mereka yang mati pada
tanggal 11 September. Mati untuk tujuan yang paling mulia, Jihad, yang merupakan tugas
keagamaan yang ditetapkan dalam Quran dan hadith sebagai perintah Tuhan, dan dilakukan
untuk tujuan memajukan Islam. Walaupun bunuh diri dilarang, mati shahid dipuji di manamana,
dipersilakan, bahkan dianjurkan: “Dengan bersama Dia di tangan siapa aku serahkan
kenalilah akidahmu 2 249
hidupku, Aku inginkan dibunuh di jalan Allah; lalu aku akan dibawa hidup kembali dan
dibunuh lagi di jalanNya…”; Nabi berkata, ‘Tidak ada seorangpun yang telah masuk Surga
yang akan mau kembali ke dunia ini walaupun dia ditawari apapun, kecuali para martir yang
berkeinginan untuk kembali ke dunia ini dan dibunuh lagi 10 kali demi kehormatan yang
akan diberikan kepadanya’.” [Sahih Muslim, chapters 781, 782, The Merit of Jihad and the
Merit of Martyrdom].
Apakah ganjarannya di surga? Surga islam digambarkan dengan detail-detail sensual di
Quran dan Hadist; contohnya dalam Sura 56 ayat 12 -40 ; sura 55 ayat 54-56 ; sura 76
ayat 12-22. Saya akan kutip terjemahan terbitan Penguin yang diterjemahkan oleh Dawood
tentang sura 56 ayat 12- 39: “Mereka akan berbaring di dipan yang bertahtakan emas dan
permata, berhadap-hadapan, dikelilingi anak-anak muda yang tetap muda yang membawa
gelas, cerek dan sloki (piala) berisi minuman anggur termurni (yang tidak akan membuat
kepala mereka pening ataupun mabuk; dengan buah-buah pilihan mereka sendiri dan daging
burung yang mereka inginkan. Dan akan jadi milik mereka houri (bidadari) bermata jeli,
laksana mutiara yang tersimpan baik: sebagai balasan dari apa yang telah mereka kerjakan….
Kami ciptakan para houri (bidadari) dan menjadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh
cinta bagi golongan kanan….”
Perlu diperhatikan bahwa kebanyakan terjemahan, bahkan dari para ulama Muslim sendiri
seperti A Yusuf Ali dan Muslim British (UK) Marmaduke Pickthall, men-terjemahkan dari
kata jamak bahasa Arab Abkarun sebagai perawan-perawan, seperti halnya kamus dari John
Penrice. Saya tekankan fakta ini karena banyak Muslim yang malu karenanya dan berkeras
bahwa telah ada kesalahan dalam terjemahan, bahwa “perawan-perawan” mestinya diganti
dengan “malaekat-malaekat”. Dalam sura 55 ayat 72-74, Dawood menterjemahkan kata
“hur” dalam bahasa Arab sebagai “perawan-perawan”, dan konteksnya jelas bahwa perawan
adalah terjemahan yang tepat: “Perawan-perawan bermata jeli dipingit di dalam rumah
(Nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?) yang tidak pernah disentuh oleh
manusia dan tidak pula oleh jin.” Kata “hur” disebut empat kali dalam Qur’an dan biasanya
diterjemahkan sebagai “gadis bermata jeli”.
Dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, tidak disebut di manapun dalam Quran tentang
jumlah sebenarnya para perawan yang tersedia di surga, dan kedua, gadis-gadis bermata
250 kenalilah akidahmu 2
jeli tersebut tersedia bagi semua Muslim, tidak hanya bagi para martir. Dalam Hadist kita
dapatkan rujukan tentang 72 perawan: di dalam Hadist yang dikumpulkan oleh Al-Tirmidhi
(meninggal tahun 892 CE) dalam Book of Sunan (volume IV, chapters on The Features of
Paradise as described by the Messenger of Allah [Prophet Muhammad], chapter 21, About
the Smallest Reward for the People of Paradise, (Hadith 2687).
Hadist yang sama juga dikutip oleh Ibn Kathir (meninggal tahun 1373 CE ) dalam tafsir
Qurannya tentang Surah Al-Rahman (55), ayat 72: “Nabi Muhammad ter-dengar berkata,
“Hadiah balasan terkecil bagi orang-orang di surga adalah tempat tinggal di mana ada 80,000
budak dan 72 istri, beratapkan mutiara, aquamarine dan ruby, selebar jarak antara Al-Jabiyyah
[di Damaskus] dan Sana’a [Yaman]’.” Pembela Islam modern berusaha mengurangi peranan
dari bukti-bukti tentang materi dan implikasi seksual dalam gambaran-gambaran tersebut,
tetapi, seperti yang dikatakan dalam Encyclopaedia of Islam, bahkan ahli-ahli agama
Muslim yang orthodoks seperti al Ghazali (meninggal 1111 CE) dan Al-Ash’ari (meninggal
935 CE) telah “mengakui kenikmatan seksual di surga”. Kenikmatan seks itu digambarkan
secara gamblang dan mendetil oleh Al-Suyuti (meninggal 1505 CE), penulis tafsir Quran dan
polymath. Dia menulis, “Setiap kali kita tidur dengan seorang houri (bidadari yg disediakan
Tuhan di surga surga), kita dapatkan dia seorang perawan. Di samping itu, penis (alat kelamin
laki2) dari orang-orang terpilih tidak pernah melembek. Ereksi abadi; perasaan yang kamu
rasakan tiap kali berhubungan sex (di surga) sangatlah sedap dan di luar dunia ini dan jika
kamu merasakannya di dunia ini kamu akan pingsan. Setiap orang terpilih (Muslim) akan
menikahi tujuh puluh houris, di samping wanita-wanita yang dia nikahi di bumi, dan mereka
semua akan punya vagina (alat kelamin perempuan) yang sedap.”
Satu alasan mengapa Nietzsche membenci ajaran Kristen adalah bahwa ajaran Kristen
membuat seks menjadi sesuatu yang “rawan dosa” (bahkan hanya memandang dan
berkeinhginan dlm hati pun sudah berdosa), sedangkan Islam, menurut banyak orang, adalah
pengumbaran seks yg dilegitimasi oleh allah (sex-positif). Tidak dapat kita bayangkan
seorang bapa gereja menulis dengan gairahnya tentang seks di surga seperti yang dilakukan
al-Sayuti, mungkin kecuali St Augustinus sebelum menjadi Kristen.
Tetapi pastilah menyebut Islam sebagai seks-positif adalah menghina semua perempuan
Muslim, karena seks dipandang hanya dari sudut pandang lelaki; seksualitas perempuan diakui
kenalilah akidahmu 2 251
tetapi dilihat sebagai sesuatu yang harus ditakutkan, ditekan, dan perkerjaan setan. Satu lagi
teks yang berpengaruh terhadap gambaran surga di Quran adalah hasil karya Ephrem, orang
Syria [306-373 CE], Hymns on Paradise, yang ditulis dalam bahasa Syria (Syriac), salah satu
dialek Aramaic dan bahasa Kristen Timur, bahasa Semitik yang berhubungan dekat dengan
bahasa Hebrew (Ibrani) dan Arab.
Secara alamiah ini merujuk pada buku yang paling mengesankan yang pernah ditulis tentang
bahasa dalam Quran, dan jika terbukti benar, barangkali merupakan buku yang paling penting
yang pernah ditulis tentang Quran. Buku karya Christoph Luxenberg, Die Syro-Aramaische
Lesart des Koran, yang hanya dapat diperoleh dalam bahasa Jerman, baru diterbitkan lebih
dari setahun yang lalu, tetapi telah mendapat sambutan meriah, terutama dari kalangan
cendekiawan yang menguasai beberapa bahasa Semit di Princeton, Yale, Berlin, Postsdam,
Erlangen, Aix-en-Provence dan the Oriental Isntitute di Beirut. [pada konteks Indonesia;
Buku Luxenberg tsb diulas di majalah Newsweek 28 Juli 2003, namun karena itu Newsweek
dilarang beredar oleh fatwa MUI karena dianggap membantu upaya – upaya mempermalukan
islam. Fatwa MUI ini menjadi laporan utama Majalah Gatra No.37 Tahun IX – 2 Agustus
2003].
Luxenberg berusaha menunjukkan bahwa banyak hal yang tidak jelas (tersembunyi) dalam
Quran dapat dimengerti jika kita baca kata-katanya dalam bahasa Syriac dan bukan Arab.
Kami tidak dapat menjabarkan secara detil metodenya, tetapi dengan cara ini Luxenberg bisa
(dengan konsekwensi kekecewaan para Muslim lelaki yang bermimpi tentang kenikmatan
seks di surga nanti) menghapuskan perawan-perawan bermata jeli yang dijanjikan kepada
Muslim di sura XLIV.54; LII.20, LV.72, and LVI.22. Analisis Luxenberg, yang berdasarkan
Hymns of Ephrem, menghasilkan “buah anggur putih” yang “jernih bagaikan kristal” dan
bukan perawan bermata jeli (houri). Luxemberg berkata bahwa dalam konteks ini jelas
bahwa adalah makanan dan minuman yang ditawarkan, bukan gadis-gadis atau bidadari
perawan houri.
Dalam bahasa Syriac, kata ‘hur’ adalah bentuk feminin jamak dari kata sifat yang berarti
putih. Sama juga halnya, anak muda bagaikan mutiara dalam sura-sura seperti LXXVI.19
adalah juga hasil salah membaca ekspresi dalam bahasa Syriac yang berarti anggur (atau
minuman) yang didinginkan, yang akan dinikmati orang-orang adil, tidak seperti minuman
252 kenalilah akidahmu 2
mendidih yang dijanjikan kepada orang kafir dan terkutuk. Karena hasil karya Luxenberg
ini baru saja diterbitkan, kita harus menunggu penelaahannya secara ilmiah sebelum bisa
memberi pendapat. Tetapi jika analisa dia benar, para peledak bom bunuh diri, atau tepatnya,
calon martir yang ber-jihad, akan lebih baik meninggalkan kebudayaan kematian mereka,
dan lebih baik ber-konsentrasi mendapat seks 72 kali di dunia ini, kecuali jika mereka lebih
suka anggur putih atau anggur dingin sesuai selera mereka di dunia setelah ini.
http://www.faithfreedom.org/oped/skm51109.htm Why I Left Islam
MENGAPA AKU TINGGALKAN ISLAM By: Syed Kamran Mirza (2005/11/09) Beberapa
di antara para pembela Islam modern sering mencoba menipu orang-orang barat bahwa Islam
adalah agama yang sangat sederhana dan Islam tidak pernah menggiurkan kaum Muslim
dengan kenikmatan erotik di surga. Tidak ada kebohongan yang melebihi kebohongan Islam
yang satu ini. Mari kita teliti fakta-fakta mengenai surga Islam ini. Jika kita mangadakan
research tentang surga dari kelima agama terkenal di dunia, inilah yang akan kita dapatkan:
Judaisme (Yahudi) dan Kristen berbicara tentang surga tetapi tidak menggambarkan apa yang
ada di dalamnya. Hindu berbicara tentang surga dan menggambarkan beberapa kenikmatan
materi dunia, tetapi tidak lebih jauh dari itu. Agama Buddha tidak percaya tentang hidup
setelah kematian, dan tidak punya neraka atau surga. Mereka percaya neraka dan surga ada di
dunia ini. Tetapi Islam secara tegas menggambarkan beberapa bentuk surga (setidaknya ada
8, dengan bermacam-macam status / kelas) penuh dengan kerakusan keduniawian dan nafsu
birahi dan kenikmatan erotis yang tidak akan dapat ditolak kebanyakan manusia.
Muslim berdoa dengan taat setidaknya lima kali sehari, bahkan ada yang berdoa sepuluh
kali sehari, naik haji ke Mekkah untuk mendapatkan tiket menuju kebahagiaan penuh
nafsu birahi di surga. Sewaktu masih kecil, aku bertanya pada imam di masjid bagaimana
sebenarnya surga yang diberikan Allah kepada semua muslim yang memuja Allah dengan
sholat lima kali sehari dan berpuasa sebulan. Imam itu menjawab: “Setelah mati, kamu
akan dibangkitkan lagi sebagai seorang pemuda sehat berusia 25 tahun. Di surga kamu akan
diberi bidadari-bidadari cantik dan pemuda-pemuda, minuman anggur dan banyak makanan.
Kamu akan muda selamanya, kematian dan penyakit tidak akan pernah mengenamu lagi.”
Semua Mullah Islam, Maulana, Ustadz dan kyai, semua Jihadis dari Kashmir dan Palestina,
kelompok teroris Osama bin Laden dan semua Muslim yang mudah ditipu, percaya dengan
kenalilah akidahmu 2 253
penuh semangat semua janji surga islam itu.
Allah Islam dan Nabi Muhammad sering menjanjikan pengikut Islam dengan surga penuh
nafsu birahi dan kenikmatan erotika dalam berbagai jenis yang akan kita baca nanti di essay
ini. Di dalam Quran terdapat ratusan ayat seperti itu, dan terdapat banyak hadist yang sahih
mengenai houri dan minuman anggur dan seks bagi muslim-muslim yang saleh. Kenyataannya
adalah bahwa; Mitos (takhyul), Seks dan Kekejaman adalah tiga tonggak utama Islam. Di
bawah ini adalah beberapa contoh janji ilahi dari Ayat-ayat Quran (Terjemahan dalam Bahasa
Inggris oleh Maolana A. Yousuf Ali, terjemahan dalam Bahasa Indonesia oleh Kerajaan Arab
Saudi Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan) yang men-janjikan
Surga dengan para bidadari, Seks dan Anggur bagi Muslim yang saleh: Quran (52:17-20):
“They will recline (with ease) on thrones arranged in ranks. And We shall marry them to
Huris (fair females) with wide lovely eyes.” “There they shall pass from hand to hand a
(wine) cup, free from any Laghw….”
[52:17-20] Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam surga dan kenikmatan,
mereka bersuka ria dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka; dan
Tuhan mereka memelihara mereka dari azab neraka. (Dikatakan kepada mereka): “Makan
dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan”, mereka
bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadaribidadari
yang cantik bermata jeli.
Quran (37:40-4?): …they will sit with bashful, dark-eyed virgins, as chaste as the sheltered
eggs of ostriches. [37:40-48] tetapi hamba-hamba Allah yang dibersihkan (dari dosa). Mereka
itu memperoleh rezeki yang tertentu, yaitu buah-buahan. Dan mereka adalah orang-orang
yang dimuliakan. di dalam surga-surga yang penuh nikmat, di atas takhta-takhta kebesaran
berhadap-hadapan. Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamar dari sungai yang
mengalir. (Warnanya) putih bersih, sedap rasanya bagi orang-orang yang minum. Tidak ada
dalam khamar itu “alkohol” dan mereka tiada mabuk karenanya. Di sisi mereka ada bidadaribidadari
yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya.
Quran (44:51-55): Yes and we shall wed them to dark-eyed houris (beautiful virgins). [44:51-
55] Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam tempat yang aman, (yaitu) di
254 kenalilah akidahmu 2
dalam taman-taman dan mata-air-mata-air; mereka memakai sutera yang halus dan sutera
yang tebal, (duduk) berhadap-hadapan, demikianlah. Dan Kami berikan kepada mereka
bidadari. Di dalamnya mereka meminta segala macam buah-buahan dengan aman (dari
segala kekhawatiran),
Quran (55:56-57): In them will be bashful virgins neither man nor Jinn will have touched
before. Then which of the favours of your Lord will you deny? [55:56-57] Di dalam surga itu
ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh
manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak
pula oleh jin. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?
Quran-(55:72): “Hur (beautiful, fair females) guarded in pavilions;” [55:72] (Bidadaribidadari)
yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah. Quran (78:31-32): “As for the
righteous, they surely triumph. Their gardens and vineyards and high-bosomed (pointed
breast) virgins for companions, truly overflowing cup” [78:31-32] Sesungguhnya orangorang
yang bertakwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur Quran
(78: 33-34): “And young full-breasted (mature) maidens of equal age, and a full cup of
wine.” [78:33-44] dan gadis-gadis remaja berdada montok* yang sebaya, dan gelas-gelas
yang penuh (berisi minuman). *terjemahan versi Kerajaan Saudi Arabia menghilangkan kata
“voluptuous” yang seharusnya ada dalam versi terjemahan Yusuf Ali, Pickthal dan Shakir
seperti yang terdapat dalam http://www.usc.edu/dept/MSA/quran/078.qmt.html 078.033
YUSUFALI: And voluptuous women of equal age; PICKTHAL: And voluptuous women of
equal age; SHAKIR: And voluptuous women of equal age;
Quran (55:57-58): “Then which of the blessings of your lord will you both (jinn and men)
deny? (In beauty) they are like rubies and coral”. [55:57-58] Maka nikmat Tuhan kamu yang
manakah yang kamu dustakan? Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.
Quran (56:35-38: “ …we created the houris and made them virgins, loving companions for
those on the right hand….” [56:35-38] Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadaribidadari)
dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi
sebaya umurnya, (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan,
kenalilah akidahmu 2 255
Quran (55:70-77): “In each there shall be virgins chaste and fair….dark eyed virgins
sheltered in their tents whom neither man or Jinn have touched before…” [55:70-77] Di
dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik, yang jelita,
putih bersih dipingit dalam rumah. Mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum
mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.
Mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan permadani-permadani yang indah.
Quran (56:22-24): “And (there will be) Huris with wide, lovely eyes (as wives for the
pious)” [56:22-24] Dan (di dalam surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli, laksana
mutiara yang tersimpan baik. Sebagai balasan bagi apa yang telah mereka kerjakan. Quran
(56:35-36): “Verily , We have created them (maidens) of special creation. And made them
Virgins.” [56:35-36] Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan
langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, Quran (55:56): “Wherein both
will be Qasirat-ut-Tarf (chaste females restraining their glances, desiring none except their
husband) with whom no man or jinni has had tamth before them.” [55:56] Di dalam surga itu
ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh
manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak
pula oleh jin.
Quran (2:25): “And give glad tidings to those who believe and do righteous good deeds,
that for them will be Gardens under which rivers flow (Paradise)……….and they will be
given these things in resemblance (i.e., in the same form but different in taste) and they
shall have therein Azwajun Muhtahharatun (purified mates and wives) and that they will
have abide therein forever”. [2:25] Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang
beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungaisungai
di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka
mengatakan: “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.” Mereka diberi buahbuahan
yang serupa dan untuk mereka di dalam-nya ada istri-istri yang suci dan mereka
kekal di dalamnya.
Quran:(47:15): “The description of Paradise which the Muttaqun have been promised (is
that) in it are rivers of water the taste and smell of which are not changed, rivers of milk
of which the taste never changes, rivers of wine delicious to those who drink, and rivers of
256 kenalilah akidahmu 2
clarified honey……….” [47:15] (Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan
kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada
berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tiada berubah rasanya, sungaisungai
dari khamar (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari
madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan
ampunan dari Tuhan mereka.....? Hadist-hadist Sahih: Tema utama dari Jihad adalah: Jika
seorang muslim Jihad berhasil keluar hidup-hidup dari perang, mereka pasti mendapatkan
gundik-gundik dan harta rampasan yang berlimpah. Tetapi jika mereka gagal (mati), mereka
pasti akan masuk ke surga penuh bidadari, minuman anggur dan hidup di lingkungan yang
paling mewah. TIRMZI, vol. 2 halaman 138:
Setiap lelaki yang masuk surga akan diberi 72 bidadari; tidak peduli pada umur berapa
dia mati, ketika dia masuk surga dia akan menjadi seorang berumur 30 tahun dan tidak
akan tambah tua. Lelaki di surga akan diberi keperkasaan yang sama dengan keperkasaan
seratus orang lelaki. Pemuda: Dalam sura: (52:24) Allah berjanji akan menyediakan pemudapemuda
rupawan laksana berlian berkilauan untuk penghuni surga islam. Mullah-mullah
licik di negara barat akan berkeras bahwa anak-anak (lelaki) muda itu ada di surga untuk
menyediakan minuman kepada penghuni surga yang saleh dan bukan untuk berhubungan
seks dengan martir Beuin homeseksual Jihadi.
Mereka juga akan berkeras bahwa Quran tidak mengatakan bahwa anak-anak muda itu
akan digunakan untuk partner seks. Benar. Tetapi Quran juga tidak mengatakan apa yang
seharusnya dilakukan martir-martir dan muslim yang saleh dengan bidadari cantik bermata
jeli, berbadan singset, berdada montok dan berkulit putih! Orang tua anda mengawinkan
anda dengan seorang gadis muda jelita dan orang tua anda juga tidak pernah mengatakan apa
yang seharusnya anda lakukan dengan istri anda bukan?
Alasan yang diberikan Mullah-mullah licik itu rasanya tidak masuk akal. Saya tidak
setuju bahwa tujuan penyediaan anak-anak (lelaki) muda di sana hanyalah untuk dijadikan
pelayan.
Pelayan bisa saja seorang dewasa dan bukan anak muda yang selamanya muda yang berkilau
bagaikan mutiara, bukan? The Sex Market of Heaven (Islamic brothel) .
kenalilah akidahmu 2 257
SURGA ISLAMI: PASAR SEX BEBAS
Allah telah mengatur bagi muslim-muslim yang saleh acara seks non-stop yang tidak akan
terganggu di surga islam karena mereka hanya akan sibuk selama bermilyar-milyar tahun
jika diberi seks dan minuman anggur yang tidak terbatas (masing2 lelaki mendapat jatah 72
perawan). Inilah hadiah dari Allah yang maha pengasih buat mukmin yang mebunuh dan
meyiksa musuh Allah.
Dalam hadist-hadist, Nabi Muhammad memberi pengikut-nya pilihan terakhir akan pasar
seks terbuka di surga di mana akan ada batas jumlah partner seksnya. Wanita-wanita akan
dipajang seperti di pasar buah. Hadith: Al hadiths, Vol. 4, Page-172, No.34: Hozrot Ali (r.a)
meriwayatkan bahwa Rasul Allah berkata,
“Di surga ada satu pasar terbuka di mana tidak ada pembelian ataupun penjualan, tetapi ada
lelaki dan perempuan. Jika seorang lelaki menginginkan seorang perempuan cantik, seketika
itu dia bisa menyetubuhinya sesuai nafsunya.”
Di pasar seks terbuka di surga ini, mudah sekali dibayang-kan kegiatan macam apa yang
terjadi di sana. Misalkan suatu hari, satu orang Muslim yang saleh, yang solat lima kali sehari
dan sudah naik haji ke Mekkah, masuk ke surga Islam. Dia memutuskan untuk mengunjungi
pasar terkenal ini, dan ketika tiba di sana dia melihat kakek buyutnya, kakeknya, ayahnya,
anaknya, pamannya dan juga saudara-saudara-nya lelaki semuanya juga sedang mengunjungi
rumah bordil Islam yang juga disebut sebagai pasar seks surga (Gang Dolly di Surabaya, tidak
ada apa2nya!). Mereka semua terangsang melihat bidadari-bidadari cantik berdada montok,
bermata jeli dan berkulit putih. Kakek buyutnya lalu menyuruh semua keturunannya ikut
menikmati kenikmatan rasanya para bidadari. Maka mulai dari kakek buyut, kakek, ayah,
anak, paman, keponakan, saudara-saudara, mereka semua mulai berpesta orgy (pesta sex
massal) bersetubuh di depan satu sama lainnya. Dapatkah anda membayangkan ini semua?
…allahuakbar!!!
Gambaran tentang Bidadari (Houri): Quran (78:33); Houris adalah perempuan yang selalu
muda, bermata jeli dan berdada montok. MISHKAT, (volume three Says on pages 83-97):
Jika seorang bidadari memandang ke bumi dari tempat tinggalnya di langit, semua jarak di
antaranya akan dipenuhi cahaya dan bau harum. Wajah seorang bidadari lebih cemerlang
daripada cermin, dan seseorang bisa melihat bayangannya sendiri di pipi bidadari. Sumsum
258 kenalilah akidahmu 2
tulang keringnya dapat dilihat mata. TIRMZI, volume two (p 35-40): Bidadari adalah
wanita muda tercantik dengan badan tembus pandang. Sumsum tulang-tulangnya kelihatan
sebagaimana garis-garis dalam mutiara dan batu mirah. Dia terlihat bagaikan anggur merah
di gelas putih. Dia berwarna putih dan bebas dari cacat fisik biasa perempuan seperti
menstruasi, menopause, kencing dan berak, hamil dan kekotoran-kekotoran lainnya.
Bidadari adalah seorang gadis berusia muda, berpayudara besar (montok) yang bulat
menantang, dan tidak berayun-ayun. Bidadari-bidadari tinggal di dalam istana dengan
sekelilingnya yang megah. Di bawah ini ada hal-hal yang lebih menakjubkan lagi yang akan
menunggu muslim mukmin di surga islam menurut buku dari Imam Ghazzali yang berjudul
Ihya Uloom Ed-Din. Buku ini dianggap paling penting setelah Qur’an oleh orang Islam
Sunni. Volume 4, Halaman-4.430 “Menurut Nabi Muhammad (SW) bidadari-bidadari di
surga adalah wanita-wanita murni – bebas dari menstruasi, kencing, berak, batuk dan anakanak.
Bidadari-bidadari ini akan menyanyi di surga tentang kemurnian Ilahi dan memuja
– kamilah bidadari-bidadari tercantik dan kami disediakan untuk suami-suami terhormat.
Muhammad berkata bahwa penghuni surga akan mempunyai kekuatan seksual 70 lelaki. Dia
berkata, “Seorang penghuni surga akan punya 500 bidadari, 4,000 wanita lajang dan 8,000
janda. Setiap dari mereka akan terus memeluk dia sepanjang hidupnya di dunia.” P-4.431
Muhammad berkata, “Jika penghuni surga ingin punya anak lelaki, akan dia dapatkan. Masa
tinggalnya dalam rahim, disapih dan masa mudanya akan berlalu pada saat yang sama.”
Muhammad berkata, “Penghuni surga tidak berjenggot dan tidak berbulu. Mereka berwarna
putih dan mata mereka digambar dengan khol. Mereka akan jadi pemuda berusia 33 tahun.
Mereka akan setinggi 60 cubits dan selebar 7 cubits.
” Kesimpulan: Jelas sudah dari Quran dan Hadist sahih bahwa surga Islam penuh nafsu
birahi dan ketamakan duniawi, yang di-rancang sendiri oleh si Muhammad untuk memancing
Arab Beduin untuk mengikuti dia dalam perampokan, pem-bunuhan dan pemerkosaan
Arab-arab pemuja berhala dan orang lainnya yang menolak untuk percaya agama Allahnya
yang aneh itu. Muhammad adalah seorang yang cerdas, terkejam dan terlicik di antara
umat manusia. Dia sangat tahu bagaimana caranya mewujudkan mimpi narcisistik-nya, dia
perlu membangkitkan gairah kaum Bedouin yang buta huruf dan pengembara Arab yang
miskin untuk bersatu dan bertarung melawan musuhnya kaum pemuja berhala dan Yahudi.
kenalilah akidahmu 2 259
Dia sangat mengerti apa yang akan menjadi hal/barang paling menarik bagi Arab-arab itu.
Dia tahu orang Arab pada dasarnya adalah seks maniak dan pencinta anggur, yang memang
begitu menurut sejarah.
Di lingkungan padang pasir Arab, air adalah salah satu komoditas paling berharga yang tidak
akan dapat ditolak orang Arab yang mana pun. Gambaran kenikmatan surgawi yang dengan
pintarnya diciptakan Muhammad (yang dia contek dari agama lainnya seperti Zoroastrian
dan Hindu) tidak melupakan hal-hal paling penting dan menarik untuk menarik kaum
Bedouin Arab. Bahkan kenyataannya, Arab-arab Bedouin pengembara yang miskin dan buta
huruf itu menjadi terpesona oleh gambaran surga penuh nafsu birahi yang dipenuhi oleh
bidadari, anggur minuman, makanan dan kemewahan hidup. Tenaga pendorong terpenting
dibalik kegilaan mereka adalah rampasan perang: persetubuhan dengan gadis-gadis muda
pemuja berhala yang mereka taklukkan, anggur dan barang-barang duniawi lainnya yang
tidak dapat mereka mimpikan seumur hidup. Karena itu menjadi tentara-tentara yang tidak
takut mati dan mau segera mati untuk mencapai surga yang tak terbayangkan itu di akhirat
nanti. Inilah kunci utama kemenangan demi kemenangan Muhammad atas Arab pemuja
berhala. Tidak diragukan lagi, Muhammad menggunakan taktiknya yang paling licik untuk
menciptakan hukuman yang paling berbahaya dan kejam di neraka Islam-nya yang aneh,
yang menyebabkan pemuja berhala Arab panik dan menyerah.
Rasa takut akan api neraka dan kerakusan tak terhingga akan kenikmatan nafsu birahi surgawi
adalah hal terpenting yang menyebabkan pemuja berhala Arab menjadi jinak terhadap rencana
Muhammad untuk mem-bangun Islam. Bahkan sampai sekarang, rasa takut yang sama
terhadap api neraka dan kerakusan yang sama akan surga bernafsu birahi masih merupakan
hal terpenting yang menyebabkan hampir 1 milyar orang bukan hanya tertaklukan, tetapi
bahkan kehilangan rasa kemanusiaan dalam bentuk apapun. *** The Truth Will Set You Free
KEBENARAN AKAN MEMERDEKAKAN KAMU Di-dedikasikan bagi Sang Kebenaran
260 kenalilah akidahmu 2
JAWABAN HABIB MUNZIR
Dengan ini saya gembira dan sangat menyambut hangat artikel kiriman anda, Maaf
saya tak punya waktu untuk menulis artikel 19 halaman menjawab semua tuduhan
anda pada Nabiku Muhammad Rasulullah saw. Saya akan jelaskan satu persatu
kealpaan anda, dan saya akan berbicara dengan logika :
1. Anda mengatakan Nabi Muhammad saw adalah licik, pembunuh massal, sex Maniac,
kepala perampok.
Saya Jawab:
Kejujuran beliau saw sudah dibuktikan dimasa kehidupan beliau oleh ribuan manusia,
orang yang hidup dan menyaksikan kelahirannya, pertumbuhannya jauh sebelum beliau
saw menyampaikan wahyu, dan setelah beliau saw menyampaikan wahyu, kejujurannya,
kebenarannya, penyantunnya, kasih sayangnya, diakui oleh seluruh masyarakat di zamannya,
bahkan musuh musuhnya, bahkan kaum yahudi, bahkan kaum nasraniy, bahkan kaum
munafik sekalipun masih menyaksikan hal itu.
Saya ingin satu bukti ucapan seorang Nasrani atau Yahudi di zaman beliau saw yang
mengatakan Muhammad saw adalah pembohong, sex maniac, pembunuh massal?, tentunya
ini hanyalah ucapan orang - orang badui dusun, munculkan satu bukti dari ucapan musuh
musuh beliau saw saat di zamannya yang dari kalangan berpendidikan..?, apakah kaum
nasrani saat itu kesemuanya bungkam? kemana para pendeta dan kalian?, apa yang
mereka kerjakan saat itu?, mereka yang menyaksikan kehidupan Muhammad saw malah
beriman kepadanya, apakah mereka beriman kepada seorang pembunuh massal?, beriman
pada seorang sex maniac?, beriman pada seorang pembohong?, bila anda membenarkan
pernyataan ini maka seluruh pendeta nasrani dan Yahudi sudah jadi bodoh sejak sebelum
kebangkitan Muhammad saw.., umpatan - umpatan ini hanya muncul dari kalangan Badui
dan kalangan orang bodoh di zaman itu dan orang bodoh di zaman sekarang.
Sejarah menjelaskan tak satupun dari pendeta nasrani menentang dan memerangi Muhammad
saw, bahkan Abisina Kaisar Najasyi yang beragama Kristen ketika datang utusan Muhammad
saw kepadanya yaitu Jakfar bin Abi Thalib ra, yg saat itu kaisar Najasyi juga sedang bersama
Amr bin Ash (sebelum keislamannya), Amr bin Ash berusaha mempengaruhi Kaisar Najasyi
kenalilah akidahmu 2 261
bahwa Muhammad ini pendusta, (tentunya Amr bin Ash saat itu masih dari kalangan badui
gurun yang berpegang dengan adat jahiliyah membunuh anak wanita yang lahir dll), ia
berkata kepada kaisar Najasyi : “Coba Tanya pada utusan Muhammad saw apa yang
ia ucapkan atas Isa bin Maryam..!”, maka ketika dijawab oleh Jakfar bin Abi Thalib
ra dengan lantunan surat Maryam.., maka runtuhlah Kaisar Najasyi, ia beriman pada
Muhamad saw dan masuk Islam bersama para pendeta penasehatnya, hingga tak lama
kemudian ia wafat maka Rasul saw melakukan shalat gaib untuknya (shalat gaib = shalat
jenazah untuk orang yang wafat dari kejauhan), dan ini adalah pertama kalinya shalat
ghaib dilakukan oleh Rasul saw dalam Islam (Shahih Bukhari).
Demikian pula kunjungan utusan Muhammad saw kepada Heraklius Kaisar Byzantium, maka
ketika Heraklius mendengar penjelasan mengenai agama Muhammad saw ia melemparkan
beberapa pertanyaan untuk menguji kebenaran agama ini, maka pada akhirnya ia berkata :
“sungguh Muhammad saw adalah Nabi, kalau aku punya kesempatan maka aku akan
berkunjung kepadanya, akan kucuci kedua sandalnya dan ia (Muhammad saw) akan
menguasai wilayahku ini” (Shahih Bukhari),
maka mendengar ucapan ini maka hiruk pikuklah para hulubalang kerajaan dengan pro kontra,
maka Kaisar Hiraklius membatalkan niatnya untuk masuk islam namun ia SESEKALI
TIDAK MENCELA MUHAMMAD SAW.
Demikianlah Muhammad saw di hadapan para intelektual dan raja - raja Nasrani, umpatan
dan cacian hanya muncul dari badui badui gurun pasir yang picik pemikirannya, semua orang
yang berwawasan dan berjiwa mulia menerima Muhammad saw dan mengakuinya sebagai
orang suci, walaupun tidak kesemuanya mereka beriman. Pastilah dua kekaisaran besar
ini didukung ribuan pastor yang bodoh, begitulah secara logika anda, dan logika kami
bahwa raja raja Nasrani itu berbudi baik, bijaksana, dan tentunya mereka itu bermoral
tinggi.
Datang kepada beliau saw seorang pendeta yahudi, dan mengujinya seraya berkata : “aku
ingin bertanya padamu 3 pertanyaan, bila kau mampu menjawabnya maka aku masuk
islam, karena tak ada yg tahu jawaban ini kecuali Nabi. Lalu ia bertanya dan Nabi saw
menjawabnya dengan benar, seraya beriman dan masuk Islam.(Shahih Bukhari)
262 kenalilah akidahmu 2
Saat hari kelahiran sang nabi saw di kota Makkah, maka keesokan harinya bertertiaklah
seorang Yahudi di kota madinah, seraya berkata : “wahai orang - orang yahudi.. telah lahir
Nabi akhir zaman, karena semalam telah terbit bintang yang menandakan kelahiran Nabi
Muhamad saw..!” (Mustadrak ala Shahihain Juz 3 hal 554, Tahdzib Attahdziib juz 2 hal
116)
Inilah kejadian kejadian yang ditunjukkan Allah swt untuk membenarkan kebangkitan Nabiku
Muhammad saw, demikian pula terbelahnya bulan yang disaksikan oleh banyak orang, terjadi
di Makkah, bahkan setelah datang kafilah - kafilah dari luar Makkah merekapun melihat
bahwa bulan di malam itu terbelah, mereka melihatnya dari luar kota Makkah yang sangat
jauh dari Makkah, dan sebagian besar saksi mata adalah orang kafir. (Sirah Ibn Hisyam, dan
rujuk firman Allah swt (QS. Al Qamar 1).
Allah menunjukkan kebangkitan nabi nabi Nya dengan munculnya mukjizat, demikian pada
Musa as, demikian pada Isa as, demikian pada Ibrahim as, demikian pula pada Sayyidina
Muhammad saw. Bukan hanya cukup dengan otak dan logika, jelaslah kebangkitan
Muhammad saw dengan mukjizat itu tidak bisa dipungkiri, disaksikan oleh sahabatnya dan
musuh - musuhnya, mereka yang beriman dan mereka yang kufur sama - sama menyaksikan
kebenaran dari Allah swt, justru logika diciptakan untuk memahami bahwa kejadian kejadian
Mukjizat para Nabi itu mustahil terjadi dengan sihir terkuat sekalipun, kecuali oleh kekuatan
Tuhan, sihir mana dapat membelah lautan?, sihir mana dapat membelah bulan?, sihir mana
dapat membuat Ibu suci melahirkan tanpa ayah?, disinilah logika dituntut untuk berperan.
Logika yang bertentangan dengan ayat Tuhan adalah logika dangkal, logika mana dapat
memecahkan rahasia sebutir sel mani dapat tumbuh menjadi manusia yang berfikir, berbicara,
makan, minum, menjadi raja, penyiksa, dermawan, ahli bahasa, seniman, dlsb, adakah logika
dangkal dapat menerimanya?, justru logika dituntut berfikir dengan pikiran yang murni dan
berakal sehat untuk mengakui kekuatan pencipta dengan itu semua.
Saya menantang anda dengan kekuatan logika anda, bisakah anda dan seluruh alam semesta
menciptakan seekor lalat dari ketiadaan..??, tidak ada kemampuan science dan keahlian dapat
menciptakan sesuatu dari ketiadaan, berarti logika dan kemampuan akal dan keahlian yang
kenalilah akidahmu 2 263
anda miliki dan seluruh keahlian yang ada di alam semesta belum menjangkau penciptaan
seekor lalat sekalipun.
Lalu akanlah logika seperti ini akan mengukur dan menerka Allah?, kecuali menyungkur
sujud penuh pengakuan bahwa hanya Dialah yg Maha Mampu membelah lautan yang
memang milik Nya, dan hanya dialah Yang Maha Mampu menciptakan manusia tanpa
kehamilan (Adam dan Hawa).
Dan satu hal yang ingin saya tanyakan, apakah anda hidup dengan keinginan anda sendiri?.
Adakah anda lahir dari perut ibu anda karena anda yang ingin lahir kedunia?, anda lahir ke
dunia tanpa keinginan untuk lahir, Tapi Dia yang memilihkan untuk anda lahir kedunia, Dia
yang menentukannya, Dia yang memiliki anda,
Adakah anda mampu menciptakan makanan dan minuman dari ketiadaan?, anda hanya
hamba lemah yang tergantung kepada-Nya setiap kejap untuk diberi oksigen, makan,
minum, karena anda tak mampu menciptakan oksigen, makanan, minuman, semua itu anda
tak mampu membuatnya sendiri, hanya meminjam milik-Nya, meminjam Bumi yang milik-
Nya, makan dari makanan yang diciptakan-Nya, minum dari air yang diciptakan-Nya, anda
diciptakan-Nya dari bekas kucuran air nafsu ayah dan ibumu, lalu masuk ke alam rahim
dalam bimbingan Tunggal-Nya, sebagaimana disabdakan oleh Nabiku Muhammad saw :
“Penciptaan manusia itu 40 hari sebagai air mani, 40 hari sebagai gumpalan darah, 40
hari sebagai gumpalan daging, lalu barulah terbentuk tubuhnya” (Shahih Bukhari hadits
No.3036, 3154, 6221). Dan ini diakui oleh Ilmu kedokteran!
Tunjukkan padaku ilmu kedokteran mana yang dipelajari oleh Nabiku Muhammad saw 1400
tahun yang silam mengenai hal ini?, mengapa beliau saw mengetahui ini?, inilah logika
akan berbicara bahwa ini benar - benar wahyu ilahi!, inilah pembuktian secara logika bahwa
Muhammad adalah Rasulullah saw, boleh tunjukkan padaku ilmu kedokteran yang mana
yang membantah ini?
264 kenalilah akidahmu 2
2. PEMBUNUHAN, Muhammad Nabi pembunuh.
Saya Jawab:
Mengenai pembunuhan, saya yakin anda mempercayai kebenaran, maka dalam menegakkan
kebenaran dalam kehidupan ini mestilah ada yang dibela dan mestilah ada yang ditindak,
demikian logika berbicara, dan bila anda tidak setuju dengan pembunuhan yang dilakukan
Nabiku Muhammad saw, ketahuilah bahwa seluruh Nabi - Nabi adalah pembunuh, Musa
as memerangi ummatnya sendiri yang kufur (Saamiriy, Qarun, Fir’aun), Isa bin maryam
memerangi pembangkangnya, Daud as, Sulaiman as, dan semua para Nabi, mestilah ada
yang beriman kepadanya, dan ada yang mendustakannya.
Bila ada seorang manusia terkena penyakit menular, dan akan menularkan virus yang
membahayakan banyak orang misalnya, apa yang dilakukan kalian di Negara barat
sana?, mereka membunuhnya!, kenapa?, membahayakan kesehatan ummat manusia, dan
pembunuhan itu adalah bentuk logika yang sehat!. Demikian pula para penyebar fitnah atas
firman Tuhan, mesti dibunuh, karena mereka akan membuat orang lain menjadi kufur pada
tuhan, dan kufur pada Tuhan jauh lebih berbahaya dari sekedar penyakit menular, karena
orang yang sakit menular walaupun menjijikkan bisa saja diampuni tuhan, namun orang
yang kufur pada Allah swt berarti mereka musuh Allah swt.
Dan ucapan anda mengenai Moral itu runtuh dari otak anda bila di sebelah anda saat ini
berdiri seorang manusia yang terjangkit virus berbahaya yang bila ia bernafas lagi maka
ia akan menularkan milyaran virusnya pada anda dan jutaan manusia. Niscaya anda akan
mengambil pisau dan menusukkannya tanpa ampun dan membunuhnya, karena anda ingin
selamat dan ingin menyelamatkan ummat manusia. Sampai disini logika pembunuhan anda
akui bukan…??
Namun Nabiku Muhammad saw tidak semudah itu membunuh, beliau saw sangat baik
dan tidak sembarang membunuh, dilarang membunuh wanita dalam peperangan, dilarang
membunuh anak - anak, dilarang memukul wajah, dilarang menyerang orang yang tak
bersenjata. Demikian indahnya ajaran Nabiku Muhammad saw!, dan demikian dangkalnya
pemahaman anda.
Mengenai peristiwa Ashma binti Marwan bukanlah perintah Rasul saw, namun perbuatan
Umair bin Adiy ra, karena wanita jahat itu terus memfitnah Nabi saw agar orang - orang
kenalilah akidahmu 2 265
membencinya, maka berkata umair bin Adiy ra kepada dirinya : “kalau Nabi saw selamat
dari perang badr maka aku bersumpah untuk membunuh Ashma binti marwan dari bani
umayyah!”, maka ia pun membunuhnya, lalu melaporkannya pada Rasul saw dan Rasul
saw menenangkannya, demikian kejadian pada tahun 2 hijriyah (Isti’ab Juz 3 hal 1218,
Tabaqat Kubra juz 2 hal 27, Al Ishaabah juz 4 hal 721, Assiirah Annabawiyyah Juz 6 hal
49).
Wajar saja wanita ini dibunuh karena ia menentang agama Allah, tak beda dengan Fir’aun,
Tsamud, dan semua penentang agama Allah lainnya, tak dibedakan apakah ia wanita lemah
atau ia raja wibawa, yang dibedakan adalah kadar bahaya fitnahnya pada agama Allah,
sebagaimana kalian di barat bila melihat orang yang terjangkit virus berbahaya langsung
membunuhnya, atau melihat orang pelaku bom bunuh diri, pasti langsung membunuhnya,
walaupun ia ibu menyusui 70 anak sekalipun, dan kalau bom itu disembunyikan diperutnya
niscaya manusia seperti kalian tidak sungkan - sungkan merobek perutnya hidup - hidup
demi mengeluarkan bom itu, bukankah demikian..?, sampai disini logika pembunuhan
wanita anda akui sebagai hal yang mesti bukan?.
3. Mengenai ucapan Imam Ghazali rahimahullah, tentang dusta
Saya Jawab:
Bukan bermakna dusta adalah boleh, namun menolong nyawa seseorang bila harus dengan
dusta maka itu boleh, dan anda mengatakan bahwa Islam mengajarkan bohong, bila datang
seorang pembunuh yang ingin membunuh anak dan istri anda misalnya, kebetulan anak
anda ada dikamar, anda tidak bersenjata dan tidak punya kesempatan berbuat apapun selain
berbohong atau jujur, apakah anda menunjukkan kamarnya?, Demi menyelamatkan nyawa
anak dan istri anda anda mengakui bahwa bohong itu wajib!,
Dan bila ada orang ingin membunuh istri atau anak anda, sedangkan anda menyembunyikan
mereka disuatu tempat untuk menghindari kejaran para pembunuh, lalu orang- orang yang
ingin membunuh keluarga anda itu bertanya pada teman - teman anda tentang dimana
persembunyian istri dan anak anda, apa yang anda harapkan?, apakah anda berharap mereka
jujur?, anda akan mengemis pada teman anda agar mereka berbohong!, anda akan memusuhi
mereka bila mereka jujur bukan??, jadilah berbohong itu anda wajibkan!, inilah qiyas Imam
Kami yang Mulia, Imam Ghazali rahimahullah.
266 kenalilah akidahmu 2
4. Mengenai Jizyah
Saya Jawab:
Jizyah adalah pembayaran pajak bagi orang yang non muslim, hal ini adalah suatu keadilan,
karena muslimpun membayar pajak, bahkan lebih banyak, berupa zakat tijarah, zakat fitrah,
zakat harta, zakat pertanian, zakat peternakan, yang bila dijumlahkan jauh lebih besar
daripada Jizyah, hak anda dilindungi, sebagaimana ketika seorang Muslim menampar
seorang yahudi karena ia mengatakan Musa lebih mulia dari Muhammad saw, maka
nabiku Muhammad murka dan menegur keras muslim itu! (Shahih Bukhari).
Kejadian lainnya ketika baju besi Ali bin Abi Thalib ra dicuri oleh seorang Yahudi, maka
Ali kw mengadu kepada Umar bin Khattab ra sebagai Khalifah saat itu, maka Umar ra
tahu betul bahwa Ali kw tak mungkin berdusta, namun hukum syariah mesti ditegakkan,
maka Umar ra bertanya mana saksi kalian?, Yahudi membawa dua orang saksi, dan Ali
kw membawa kedua putranya hasan dan husein sebagai saksi, maka Umar ra tertunduk
malu seraya berkata : “maaf wahai Ali, anak tidak bisa dijadikan saksi mata”, maka Ali kw
berkata : “apakah kau tolak kesaksian cucu Rasulullah saw?”, maka Umar ra tertunduk
seraya berkata : “hukum syariah mengatakan bahwa baju besi ini milik yahudi”, maka
Ali kw menerima keputusan dan pergi, maka menangislah sang yahudi seraya berkata :
“belum pernah kutemukan hukum agama yang membela keadilan pada orang yang lain
agamanya dengan mengalahkan kesaksian cucu Nabi mereka, aku masuk Islam!”. (Sirah
Ali bin Abi Thalib kw).
Inilah adab kami terhadap mereka yang non muslim, dan sampai disini semua logika akan
menerima, dan hujatan jahatmu runtuh!
5. LOGIKA
Saya Jawab:
Seorang anak yang tidak tahu bahwa bara api itu membahayakan, maka logika sang
anak, bahwa benda merah itu indah, maka ia ingin memakannya, inilah logika manusia!,
manusia tak tahu apa - apa sebelum membuktikannya, Nah.. kasih sayang Allah swt adalah
memberitahu kita sebelum kita membuktikannya, dan itulah Islam..!, seperti kasih sayang
Ibu yang melarang anaknya mendekati bara api. Logika yang anda pakai, adalah menelan
kenalilah akidahmu 2 267
bara api itu dulu untuk membuktikan bahwa larangan Tuhan itu benar!, sempit sekali logika
anda, sedangkal inikah logika orang kafir di barat??
6. MEMUKUL ISTRI
Saya Jawab:
Mengenai menyiksa istri diperbolehkan dalam Islam itu adalah kebodohan anda dalam
hukum syariah kami, karena Allah swt berfirman dalam surat Al Qur’an : “bila kalian risau
atas istrimu yang terus berbuat jahat dan pengingkaran maka nasihatilah ia, (bukan
memukulnya), bila ia masih terus melakukan kejahatannya maka jangan menyetubuhinya,
(jangan memukulnya), dan bila ia masih juga dalam kejahatannya maka pukullah ia,
bila ia taat maka jangan kalian sesekali kalian terus menyakitinya, sungguh Allah Maha
Tinggi dan Maha Dahsyat kekuatan Nya” QS Annisa 34)
Jelaslah justru makna ayat ini adalah melindungi hak wanita, (maaf) Negara barat adalah
Negara terbesar penyiksaan suami terhadap istrinya!!, dalam Islam hak istri dilindungi,
misalnya istri kita terus mencaci kita, atau terus memarahi dan memaki maki mertuanya
misalnya, maka tidak boleh dipukul sebelum dinasehati..!, bila masih saja tak menurut maka
jangan dipukul, tapi cukup dengan jangan disetubuhi..!, alangkah lembutnya hukum Allah
swt!, apalah artinya teguran dengan tidak mengumpulinya?, bukankah ini sangat lembut?,
lalu bila ia masih juga tidak taat dan terus berbuat kemungkaran, maka barulah boleh kau
memukulnya” (QS Annisa 35),
Rasul saw menjelaskan makna PUKULLAH adalah “FADHRIBUUHUNNA GHAIRU
MUBARRIH”, yaitu pukullah ia dengan tanpa membahayakan seperti bengkak, atau
berbekas”. (Shahih Muslim hadits No.1218, Shahih Ibn hibban hadits No.2809). dan
demikian pula diriwayatkan dalam Tafsir Imam Qurtubi, Tafsir Imam Ibn Katsir, tafsir Imam
Attabariy, dan seluruh tafsir lainnya.
Betapa indahnya ajaran ini, bahkan dalam memukulpun Rasul saw melarang untuk memukul
sampai berbekas, maka merupakan sekedar teguran belaka!, bahkan Allah mengancam pada
ayat itu, “Janganlah kalian terus menyakitinya, sungguh Allah Maha Tinggi dan maha
besar kekuatan Nya”, maksudnya Maha Mampu menyiksa kalian dengan sebab perbuatan
kalian bila jahat terhadap istri. Tunjukkan padaku ajaran undang - undang mana di muka
Bumi ini yang melindungi istri seindah ajaran Muhammad saw..???
268 kenalilah akidahmu 2
7. POLIGAMI HALAL BAGI PRIA DAN HARAM BAGI WANITA.
Saya Jawab:
Sudah kita fahami bahwa jumlah wanita kini semakin banyak dari pria, maka muncullah
hukum poligami dalam Islam, dari Allah swt tentunya, hingga wanita - wanita akan
terbimbing oleh kaum lelaki, dan kaum lelaki akan teredam nafsu amarahnya, nafsu merebut
kekuasaan, nafsu mengalahkan lelaki lainnya, karena ia dibebani tanggung jawab sebagai
suami untuk membimbing istri - istrinya, bukankah tanggung jawab istri adalah mengikatnya
untuk tidak menghamburkan uang dan waktunya sembarangan?, lalu bagaimana bila
mempunyai dua rumah tangga?, tiga rumah tangga?, empat rumah tangga?, bukankah ini
akan membuatnya semakin terikat dari berbuat kejahatan?, karena ia harus mendidik anak
anaknya, menyekolahkan mereka, membimbing istri - istrinya dalam tuntunan Islam, ia akan
sibuk berkhidmat pada rumah tangganya dan tak punya waktu kumpul terbahak - bahak
dengan teman temannya di café - café seperti orang - orang asing kafir di barat.
Lihat kesempurnaan ajaran Islam yang sangat sesuai dengan keadaan zaman, pengingkaran
terhadap poligami berarti mendukung banyaknya wanita yang tak bersuami, banyaknya
wanita yang melacur, wanita penghibur dll, karena wanita - wanita itu tak mendapatkan
suami, suami yang membimbingnya pada kemuliaan, hal ini muncul sebab pengingkaran
manusia pada hukum Allah, mereka bagaikan anak yang menelan bara api lalu menjerit
menyalahkan ibunya..!, ibunya tak bersalah karena telah melarangnya. Demikian Allah swt
menjadikan kasih sayang Ibu sebagai cermin kita pada kasih sayang Yang Maha Menciptakan
seluruh kasih sayang pada setiap jiwa ibunda.
Jumlah wanita lebih banyak dari pria, dan diwaktu yang bersamaan dengan munculnya ajaran
Muhammad saw yang memperbolehkan berpoligami. Sesuai bukan?, Jelaslah bahwa ajaran
Muhammad saw adalah ajaran yang paling sempurna mengatasi masalah bertambahnya
jumlah wanita daripada pria di masa kini!, dan tak ada jalan lain untuk menyelesaikan
masalah ini kecuali dengan ajaran Allah yang disampaikan-Nya pada Muhammad saw.
Beri aku solusi dari logika kalian, bagaimana mengatasi jumlah wanita yang semakin banyak
dari pria dengan melarang poligami..?, apakah dibunuh?, kalian akan mengacaukan ekosistem
dunia, kalian perusak dan pembuat kerusuhan, dan didalam islam poligami dibolehkan, dan
kenalilah akidahmu 2 269
bukan diwajibkan, ini menunjukkan bila mereka merasa mampu berpoligami maka boleh,
bila mereka takut tidak adil maka cukup satu (QS Annisa-3).
8. PERBUDAKAN
Saya Jawab:
Perbudakan dalam Islam diharamkan kecuali adalah dari kalangan kafir yang membangkang
dan memerangi Islam, mereka yang memerangi Islam jika mereka kalah maka semua
tawanan dibebaskan dari penjara dan dijadikan budak, diberi makan, diberi tempat tinggal,
dinikahkan, diberi hak nikah dengan budak lainnya, bila tuannya ingin menikahinya maka
ia bebas, budak dalam Islam bukanlah budak yang kalian kenal, dalam Islam perbudakan
adalah mendidik orang - orang kafir agar mengenal shalat, puasa, zakat dll, mereka tinggal
serumah dengan muslimin, dan penyiksaan terhadap budak dihukumi dengan hukum yang
keras dalam Syariah Islam, demikianlah cara islam mendidik musuh - musuhnya agar
mengenal ajaran Islam, dibiarkan musuh - musuhnya tinggal dan makan dirumah mereka,
seraya menyaksikan ibadah shalat dan hukum - hukum islam, dan mereka dapat bekerja
selain membantu tuannya, mereka dapat mengumpulkan uang yang kemudian akan membeli
kebebasannya atau langsung dibebaskan oleh tuannya, mereka boleh memeluk Islam atau
boleh tetap dalam kekafirannya.
Adakah ajaran dimuka bumi yang memperbolehkan musuhnya makan dan minum
dirumahnya?, bagaimana ajaran kalian terhadap musuh musuhnya?, dipenjara, disiksa, itulah
cara kalian terhadap musuh musuh kalian, dan lain dengan cara kami, musuh - musuh kami
tinggal serumah dengan kami, makan bersama kami, belajar Alqur’an dengan kami, dan
bila ia ingin tetap dalam kekafirannya maka kami tak punya hak memaksanya masuk Islam
walaupun ia tinggal dirumah kami! Betapa agungnya ajaran Muhammad saw..!
9. Halal Memperawani Wanita Usia 9 Tahun (Rasul Saw Manikahi Aisyah Ra)
Saya Jawab:
Mengenai hal ini, adalah kekhususan untuk sang Nabi saw, beliau saw berbeda dengan kita,
sebagaimana kesaksian beliau saw tidak makan dan minum berhari - hari, ketika para sahabat
mengikutinya maka beliau saw melarangnya, dan berkata : “sungguh aku tidak sama dengan
kalian, aku diberi makan dan minum oleh Allah” (Shahih Bukhari), demikianlah Mukjizat
270 kenalilah akidahmu 2
para Nabi, demikian Mukjizat Isa bin maryam as yang menghidupakan orang mati, demikian
pula Mukjizat Musa as yang merubah tongkatnya menjadi ular, maka memperawani seorang
wanita dalam konteks orang awam adalah menyetubuhinya dengan syahwat, namun berbeda
dengan Rasulullah saw, Allah swt menciptakan aisyah untuk istri Nabi-Nya, tentunya Dia
Maha Luhur dari segala kekejian dan kebiadaban, karena seluruh ucapan sang Nabi saw
adalah perintah Allah swt : “Tiadalah ia berbicara dari hawa nafsunya, tetapi merupakan
wahyu yg diwahyukan oleh Allah swt” (Annajm 3-4).
Aisyah ra adalah seorang wanita yang cerdas dan jenius, Nabi saw membutuhkan seorang
wanita yang jenius dan cerdas untuk menyampaikan risalah pada kaum wanita, maka Jibril
as mewahyukan agar beliau saw menikahi Aisyah ra.
Dengan logika yang sempurna, dan hati yang beriman kami mempercayai bahwa Maryam
as adalah wanita suci yang bukan pendosa apalagi pezina, namun merupakan perintah Allah
swt. Dengan hati suci dan iman, kami kaum muslimin mempercayai bahwa Isa bin Maryam
adalah anak suci dan sesekali bukan anak zina, namun merupakan perintah Allah swt. Dengan
kesucian dan Iman, kami kaum muslimin mempercayai bahwa Muhammad saw menikahi
Aisyah dan istri - istrinya bukan karena nafsu, namun merupakan perintah Allah swt.
Tuduhan anda dengan logika bahwa Muhammad saw bernafsu birahi dan sex maniac
karena menikahi banyak wanita dan wanita dibawah umur, berarti anda berlogika
pula bahwa Maryam as adalah pelacur biadab yang berkedok wanita suci, Dan Isa
bin Maryam adalah anak haram jadah dan bukan putra suci, demikianlah logika yang
kotor berbicara, demikian logika jahat menilai, bagaimana wanita hamil tanpa ayah..?,
lalu anak apakah itu..?, bukankah anak haram dari hasil zina lalu kalian mengakuinya
sebagai Tuhan..??, adakah logika lebih bodoh dari ini..?,
namun anda dapat membandingkan mana logika sempurna dan mana logika jahat.
10. SORGA ISLAM
Saya Jawab:
Saya punya cerita singkat, Seorang Raja besar yang kaya raya, mendengar kabar bahwa
ada sekelompok orang yang berbuat mulia di negeri seberang, mereka bekerja tanpa pamrih
kenalilah akidahmu 2 271
demi ketaatan pada rajanya, mereka jadikan siang dan malamnya merupakan bakti pada
rajanya, mereka bersabar menghadapi segala kesulitan seraya tak perduli pada rintangan
kemiskinan, bahkan saat mereka mendapat kekayaanpun mereka tetap tak lupa bakti pada
rajanya, maka sang Raja menulis surat : “kepada Rakyatku yang kumuliakan, sungguh
kalian telah berbakti kepadaku, niscaya bila masa bakti kalian selesai kelak, akan kujamu
kalian dengan 100 macam masakan termahal, 1000 ayam kalkun akan kuhidangkan demi
menyambut kalian, 100 pelayan akan melayani kalian, kubangunkan untuk kalian Villa
villa mewah yang setiapnya berisi 100 kamar yang mewah”.
Nah.. ketika kelompok itu datang, apakah mereka akan menelan 100 macam makanan??,
atau 1000 kalkun akan dilahap??, atau akan merasakan 100 kamar dalam villanya masing -
masing??, ada diantara mereka yang sudah senang dengan bisa berkumpul bersama keluarganya
dan menggunakan beberapa kamar saja, ada yang makan dua suap lalu meninggalkannya
demi berkumpul dengan sang Raja dan menteri menteri mulia, ada yang memilih duduk
bersama ayah ibunya ditepi pantai, tanpa perduli dengan 100 pelayan.. Hal ini mudah dan
logis saja, masalahnya adalah ucapan sang Raja yang sangat ingin memuliakan tamunya, dan
mengirim surat kepada calon tamunya dengan pelbagai persiapan dan jamuan.
Nabi Muhammad saw menjelaskan bahwa orang yang beramal karena takut pada neraka,
maka itu adalah ibadah para budak, karena taatnya hanyalah karena takut, dan barangsiapa
yang beramal karena ingin surga, maka itu amalan para pedagang, karena diotaknya hanya
ingin untung, dan barangsiapa yang beribadah karena ingin dekat dengan Allah, itulah orang
orang yang merdeka. Ketiga kelompok ini tetap dimuliakan oleh Allah swt, namun tentunya
yang paling mulia adalah yang beribadah karena tak menginginkan apa - apa selain kedekatan
pada Nya swt, banyak pula teriwayatkan hal seperti ini dari kalangan sahabat Radhiyallahu
‘anhum, mereka merindukan Allah swt, dan Allah merindukan mereka, sebagaimana sabda
Rasul saw : “Barangsiapa yang merindukan perjumpaan dengan Allah maka Allah
merindukan perjumpaan dengannya” (Shahih Bukhari)
Namun Nabi kami Muhammad saw berdoa dengan ketiga - tiganya, karena beliau saw tahu
bahwa tidak semua ummatnya akan mampu mencapai derajat tertinggi, ada di ummatnya
yang memang ibadahnya karena takut pada neraka, ada yang ibadahnya karena ingin surga,
ada yang ibadahnya karena Ingin dekat dengan Allah swt, maka beliau diajari oleh Allah swt
untuk berdoa dengan ketiganya.
272 kenalilah akidahmu 2
Dan di sorga kelak para lelaki dan wanita diperindah oleh Allah swt, maka para lelaki tidak
lagi membutuhkan bidadari, karena istri mereka dipercantik oleh Allah swt.
Dan disorga adapula Wildan mukhalladun, yaitu pria - pria yang bagai mutiara sebagai
pelayan, maka para wanita bisa memerintah mereka namun para wanita tidak menghendaki
dan bersyahwat pada mereka, karena suami - suami dan pria ahli sorga lebih diperindah oleh
Allah swt.
Anda ini hanya mencari cari kesalahan saja agar orang islam benci pada agamanya, padahal
dalam kitab kalian pun ada yg lebih jorok :
Bible (INJIL) perjanjian lama YEHEZKIEL 23:1-21, Surat 23 : ayat
2). ”Hai anak manusia, ada dua orang perempuan, anak dari satu ibu.
3). Mereka bersundal di Mesir, mereka bersundal pada masa mudanya; di sana susunya
dijamah-jamah dan dada keperawanannya dipegang – pegang.
4). Nama yang tertua ialah Ohola dan nama adiknya ialah Oholiba. Mereka Aku punya, dan
mereka melahirkan anak-anak lelaki dan perempuan. Mengenai nama-nama mereka, Ohola
ialah Samaria dan Oholiba ialah Yarusalem.
5). Dan Ohola berzinah, sedang ia Aku punya. Ia sangat berahi kepada kekasih-kekasihnya,
kepada orang Asyur, pahlawan-pahlawan perang,
6). Berpakaian kain ungu tua, bupati-bupati dan penguasa-penguasa, semuanya pemuda yang
ganteng, pasukan kuda.
7). Ia melakukan persundalannya dengan mereka, semuanya orang Asyur pilihan; ia
menajiskan dirinya dengan semua orang, kepada siapa ia berahi dan dengan berhalaberhalanya.
8). Ia tidak meninggalkan persundalannya yang dilakukannya sejak dari Mesir, sebab pada
masa mudanya orang sudah menidurinya, dan mereka memegang dada keperawanannya dan
mencurahkan persundalan mereka kepadanya.
9). Oleh sebab itu Aku menyerahkan dia ke dalam tangan kekasih-kekasihnya, dalam tangan
orang Asyur, kepada siapa ia berahi.
10). Mereka menyingkapkan auratnya, anak-anaknya lelaki dan perempuan ditangkap dan ia
sendiri dibunuh dengan pedang. Dengan demikian namanya dipercakapkan di antara kaum
perempuan sebab hukuman telah dijatuhkan atasnya.
11). Walaupun hal itu dilihat oleh adiknya, Oholiba, ia lebih berahi lagi dan persundalannya
kenalilah akidahmu 2 273
melebihi lagi dari kakaknya.
12). Ia berahi kepada orang Asyur, kepada bupati-bupati dan penguasa-penguasanya, kepada
pahlawan-pahlawan perang yang pakaiannya sangat sempurna, kepada pasukan kuda,
semuanya pemuda yang ganteng.
13). Aku melihat bahwa ia menajiskan diri; kelakuan mereka berdua adalah sama.
14). Bahkan, ia menambah persundalannya lagi: ia melihat laki-laki yang terukir pada
dinding, gambar orang-orang Kasdim, diukir dalam warna linggam,
15). Pinggangnya diikat dengan ikat pinggang, kepalanya memakai serban yang berjuntai,
semuanya kelihatan seperti perwira, yang menyerupai orang Babel dari Kasdim, tanah
kelahiran mereka.
16). Segera sesudah kelihatan oleh matanya ia berahi kepada mereka dan mengirim suruhan
kepada mereka ke tanah Kasdim.
17). Maka orang Babel datang kepadanya menikmati tempat tidur percintaan dan menajiskan
dia dengan persundalan mereka; sesudah ia menjadi najis oleh mereka, ia meronta dari
mereka.
18). Oleh karena ia melakukan persundalan dengan terang-terangan dan memperlihatkan
sendiri auratnya, maka Aku menjauhkan diri karena jijik dari padanya, seperti Aku
menjauhkan diri dari adiknya.
19). Ia melakukan lebih banyak lagi persundalan sambil teringat kepada masa mudanya,
waktu ia bersundal di tanah Mesir.
20). Ia berahi kepada kawan-kawannya bersundal, yang auratnya seperti aurat keledai dan
zakarnya seperti zakar kuda.
21). Engkau menginginkan kemesuman masa mudamu, waktu orang mesir memegangmegang
dadamu dan menjamah-jamah susu kegadisanmu.
[YEHEZKIEL 23:1-21].
Baiknya anda tidak usah mencela agama lain, Islam adalah agama Allah swt, dangkalnya
pemahaman manusia tak mampu menjangkau seluruh kemuliaannya, namun orang yang
berakal akan bisa memilih mana kitab yang mengajarkan persundalan, mana kitab yang
menjanjikan sambutan hangat Sang Maha Pencipta.
Bagi kami Injil adalah kitab suci dan kami beriman padanya, namun tentunya bukan injil
yang sudah diubah - ubah dengan kabar persundalan (perzinahan) Tuhan dengan maria.
274 kenalilah akidahmu 2
Artikel anda membangkitkan semangat kami dan menjadi cambuk bagi kami untuk semakin
giat mengenalkan masyarakat islam tentang kemuliaan Muhammad Rasulullah saw.., anda
turut membangkitkan kami agar lebih tak mengenal lelah untuk berdakwah.
Wassalamu ‘alaa manittaba’al huda (Dan Salam Sejehatera bagi mereka yang mengikuti
Hidayah Allah)
kenalilah akidahmu 2 275
TEKS ARAB DAN ARTI WIRD ALLATHIF
HUJJATUL ISLAM AL IMAM ABDULLAH BIN ALWI ALHADDAD
Oleh : Alfaqir Munzir Almusawa
Beliau (Al Imam Abdullah bin Alwi Alhaddad) adalah seorang pakar hadits termasyhur dan
telah mencapai gelar Hujjatul Islam, dan gelar Hujjatul Islam hanya diberikan pada mereka
yang telah hafal 300.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya.
بسم الله الرحمن الرحيم
( 3x) سُوْرَةُ اْلاِخْلاَصِ
Surat Al Ikhlas :
1. Katakanlah : Dialah Allah, Yang Maha Esa,
2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
3. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan,
4. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.
( 3x) اَلْمُعَوِذَّتَيْنِ
Surat Al Falaq :
1. Katakanlah : Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai Subuh,
2. Dari kejahatan makhluknya,
3. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
4. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul
5. Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.
Surat An Naas :
1. Katakanlah : aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.
2. Raja manusia
3. Sembahan manusia
276 kenalilah akidahmu 2
4. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi
5. Yang membisikan (kejahatan) kedalam dada manusia
6. Dari (golongan) Jin dan manusia.
رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ * وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ )ثلاثا)
Dan katakanlah wahai Tuhan aku berlindung pada-Mu dari bisikan dan godaan syaitan, dan
aku belindung dari kehadiran mereka (3x).
اَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَاَنَّكُمْ اِلَيْنَالاَ تُرْ جَعُوْنَ
Apakah kalian mengira sesungguhnya kalian ini diciptakan dengan sia-sia dan sungguh
apakah kalian mengira kalian tidak akan dikembalikan kepada kami.
فَتَعَالَىاللهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لاَاِلَهَ اِلاَّهُوَرَبُّ الْعَرْشِ اْلكَرِيْمِ *
Maka maha luhurlah Allah, maha Raja, Maha Benar, tiada Tuhan selain-Nya, Maha pemilik
Arsy yang agung.
وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللهِ اِلَهًا اَخَرَلاَ بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَاِنَّمَا حِسَا بُهُ عِنْدَرَبِهِّ اِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الْكَا فِرُوْنَ
Dan barang siapa yang menyeru oleh selain Allah SWT berupa Tuhan yang lain maka dia tidak
akan mendapatkan petunjuk dan kemuliaan dan sungguh perhitungannya kelak disisi Allah
SWT, sungguh Dia Allah tidak akan membuat orang-orang kafir mendapat keberuntungan.
وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ *
Dan katakanlah wahai Tuhanku ampunilah dan kasihanilah kami dan Kau-lah sebaik-baik
yang menyayangi.
kenalilah akidahmu 2 277
فَسُبْحَانَ اللهِ حِيْنَ تُمْسُوَنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ
Maka Maha Suci Allah SWT mulai sore hari hingga malam hari.
وَلَهُ اْلحَمْدُ فِي السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِيْنَ تُظْهِرُوْنَ
Dan milik-Nya lah segala puji disetiap tingkatan-tingkatan langit dan bumi sepanjang petang
dan ketika kalian dimunculkan.
يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ اْلمَيِتِّ وَيُخْرِجُ اْلمَيِتَّ مِنَ الْحَيِّ وَيُحْيِي اْلاَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَكَذَلِكَ تُخْرَجُوْنَ
Allah SWT mengeluarkan dari yang mati, mengeluarkan kehidupan dari kematian dan
mengeluarkan kematian dari kehidupan, dan menghidupkan bumi setelah kematiannya, dan
demikianlah mereka akan dikeluarkan kelak dihari Kiamat.
اَعُوْذُبِا للهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَا نِ الرَّجِيْمِ )ثلاثا)
Aku berlindung kepada Allah SWT yang Maha mendengar dan Maha mengetahui daripada
syetan yang terkutuk (3x).
لَوْاَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَاَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِعًّا مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وِتِلْكَ اْلاَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَاسِ
لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ
Kalau sekiranya kami menurunkan Al Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan
melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaanperumpamaan
itu kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.
هُوَاللهُ الَّذِيْ لاَاِلَهَ اِلاَّ هُوَعَالِمُ اْلغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَالرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ * هُوَاللهُ الَّذِيْ لآ اِلَهَ اِلاَّ هُوَاْلمَلِكُ
اْلقُدُّوْسُ السَّلاَمُ اْلمُؤْمِنُ اْلمُهَيْمِنُ اْلعَزِيْزُاْمجَبَارُ اْلمُتَكَبِرُّ سُبْحَانَ اللهِ عَمَّايُشْرِ كُوْنَ
278 kenalilah akidahmu 2
Dia-lah Allah yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, yang mengetahui yang
ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha pemurah lagi Maha penyayang. Dialah Allah yang
tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Raja, Yang Maha suci, Yang Maha sejahtera,
Yang mengaruniakan keamanan, Yang memelihara, Yang Maha perkasa, Yang Maha kuasa,
Yang memiliki segala keagungan, Maha Suci, Allah dari apa yang mereka persekutukan.
هُوَاللهُ اْمخَالِقُ اْلبَارِئُ اْلمُصَوِرُّلَهُ اْلاَسْمَاءُ اْمحُسْنَى يُسَبِحُّ لَهُ مَافِى السَّمَوَاتِ وِاْلاَرْضِ وَهُوَ
الْعَزِيْزُاْمحَكِيْمِ
Dia-lah Allah yang menciptakan, Yang mengadakan, Yang membentuk Rupa, Yang
mempunyai nama-nama, Yang paling baik. Bertasbih kepadanya apa yang ada dilangit dan
dibumi. Dan Dia-lah yang Maha perkasa lagi maha bijaksana.
سَلاَمُ عَلَى نُوْحٍ فِى اْلعَالَمِيْنَ
Salam sejahtera atas Nabi Nuh dialam semesta.
اِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ
Sungguh demikianlah kami memberi balasan kemuliaan kepada orang-orang yang beramal
baik.
اِنَّهُ مِنْ عِبَادِ نَا اْلمُؤْ مِنِيْنَ
Dan sungguh Nabi Nuh as itu adalah diantara hamba- hamba kami yang beriman.
اَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّا مَّاتِ مِنْ شَرِمَّا خَلَقَ )ثلاثا)
Aku berlindung dengan kalimat Allah swt yang Sempurna dari keburukan-keburukan
ciptaannya.(3x)
kenalilah akidahmu 2 279
بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لاَيَضُرُّمَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى اْلاَرْضِ وَلاَفِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ )ثلاثا)
Dengan nama Allah yang tiada akan membawa mudhorot dosa apapun yang ada di langit dan
di bumi dan Dialah yang Maha mendengar dan Maha mengetahui (3x).
اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَصْبَحْتُ مِنْكَ فِى نِعْمَةٍ وَعَافِيَةٍ وَسِتْرٍ فَاَ تْمِمْ نِعْمَتَكَ عَلَيَّ وَعَافِيَتَكَ وَسِتْرَكَ فِى الدُّ نْيَاوَاْلاَ
خِرَةِ )ثلاثا
Wahai Allah sungguh aku melewati pagi ini dari-Mu dalam kenikmatan, dalam kesembuhan
dan afiah, dalam perlindungan maka sempunkanlah nikmatan-Mu atasku dan kesembuhanmu
yang Kau berikan kepadaku dan lindungilah aku didunia dan akhirat. (3x)
اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَصْبَحْتُ اُشْهِدُكَ وَاُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ اِنَّكَ اَنْتَ اللهُ لاِ اِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ
4)x) وَحْدَكَ لاَسَرِيْكَ لَكَ ، وَاَنَّ سَيِدَّ نَا مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ
Wahai Allah sungguh aku melewati pagi ini disaksikan oleh-MU dan disaksikan oleh para
penopang Arsy-Mu dari pada para Malaikat dan seluruh Malaikat-Mu dan seluruh ciptaan-
Mu, mereka semua menyaksikan aku, bahwa sungguh Engkau adalah Allah yang tiada Tuhan
selainMu yang Maha Tunggal dan tiada sekutu bagiMu, Dan sungguh Sayyidina Muhammad
adalah hambaMu dan Rasul-Mu. (mengucapkan syahadat disaksikan oleh seluruh Malaikat
dan seluruh makhluk).
اَلْحَمْدُا رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ حَمْدًا يُوَ افِىنِعَمَهُ وَيُكَا فِى مَزِيْدَهُ )ثلاثا )
Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam, pujian yang mencakup seluruh kenikmatannya
dan mencakup seluruh kelebihan kenikmatan (3x).
اَمَنْتُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ , وَكَفَرْتُ بِاْلجِبْتِ وَالطَّا غُوْتِ وَاسْتَمْسَكْتُ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَانْفِصَامَ لَهَاوَاللهُ سَمِيْعٌ
عَلِيْمٌ )ثلاثا
280 kenalilah akidahmu 2
Segala Puji bagi Allah yang Maha Agung, dan aku berpaling dari pada semua kejahatan dan
sesembahan selain Allah dan aku berpegang teguh dengan tali yang erat, dan Allah Maha
mendengar dan Maha mengetahui (3x).
رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِاْلاِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَاَلِهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَرَسُوْلاً )ثلاثا)
Aku ridho dengan Allah sebagai Tuhan dan Islam sebagai agama dan Nabi Muhammad saw
sebagai Nabi dan Rasul (3x).
(7x) حَسْبِيَ اللهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَ هُوَ رَبُّ الْعَرْ شِ الْعَطِيمِ
Cukuplah bagiku Allah, Tiada Tuhan selain-Nya, kepada-Nya aku bertawakal dan Dialah
pemilik Arsy yang Agung.
(10x) اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَّى سَيِدِّنَا مُحَمَّدٍ وَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ
Ya Allah limpahkanlah sholawat untuk Sayyidina Muhammad dan keluarganya dan
sahabatnya dan limpahkan baginya salam.
، اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْاَلُكَ مِنْ فُجَاةِ الْخَيْرِ ، وَاَعُوْذُ بِكَ مِنْ فُجَاَةِ الشَّرِّ
Wahai Allah sungguh aku minta kepada-Mu kejutan kebaikan dan aku berlindung kepada-
Mu dari kejutan- kejutan yang buruk.
اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبِّيْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَاَنَا عَبْدُكَ وَاَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، اَعُوْذُ بِكَ مِنْ
شَرِّ مَا صَنَعْتُ اَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَاَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَاِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَ اَنْتَ
Wahai Allah Engkaulah Tuhanku tiada Tuhan selain-Mu, Engkaulah yang menciptakan aku
dan aku adalah hamba-Mu dan aku berada dalam perjanjian-Mu dan ikatan kesetiaanku pada-
Mu semampuku, aku berlindung dari buruknya perbuatanku dan aku sadar kenikmatankenalilah
akidahmu 2 281
kenikmatanMu padaku dan aku sadar atas dosa-dosaku, dan ampunilah aku maka
sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau.
اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لآ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ عَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ ، مَا شَآءَ اللهُ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ
* أَعْلَمُ أَنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ، وَأّنَّ اللهَ قَدْ أَحَاطَ وَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ يَكُنْ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُ
بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا * اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ وَمِنْ شَرِّ كُلِّ دَآبَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا ، إِنَّ رَبِّيْ
عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ
Wahai Allah sungguh Engkau adalah Tuhanku, tiada Tuhan selain-Mu, pada-Mu aku
bertawakal dan Engkaulah pemilik Arsy yang Agung, apa-apa yang dikhendaki Allah SWT
akan terjadi dan yang tidak yang dikehendaki Allah tidak akan terjadi, tiada daya dan upaya
selain dengan kekuatan Allah yang Maha tinggi dan Maha Agung, aku tau sungguh Allah
itu berkuasa atas segala sesuatu dan sungguh Allah itu meliputi segala sesuatu dengan
pengetahuannya (Maha tahu atas segala sesuatu). Wahai Allah aku sungguh aku berlindung
dari buruknya diriku dan dari kejahatan semua makhluk dan ciptaan-Mu sungguh Engkau
mengenggam semua ubun-ubun mereka (kepala), sungguh Tuhanku berada pada jalan yang
benar.
ياَ حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَ حْمَتِكَ اَسْتَغِيْثُ وَمِنْ عَذَابِكَ اَسْتَخِيْرُاَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ اِلَى نَفْسِيْ وَلاَ
اِلَى اَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ طَرْفَةَ عَيْنٍ . اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ ، وَاَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ
وَاَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَاَعُوْذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِجَّالِ
Wahai yang Maha hidup dan Maha berdiri sendiri aku beristighotsah dan mohon bantuan
pada Rahmat-Mu, Dan aku berlindung kepada-Mu dan mohon dijauhkan dari siksa,
perbaikilah keadaanku semuanya, dan janganlah Engkau palingkan aku pada diriku dan
jangan Kau palingkan aku pada ciptaan-ciptaanMu sekejap pun selalulah aku di dalam
khusyuk kepadamu. Wahai Allah sungguh aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan
kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung
kepada-Mu daripada sifat pengecut dan sifat kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari
terjebak oleh hutang-hutang dan didholimi oleh penguasa.
282 kenalilah akidahmu 2
اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْاَلُكَ اْلعَافِيَةَ فِى الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ
Wahai Allah sungguh aku meminta kepadamu kesembuhan dan afiah, dunia dan akhirat.
اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْاَلُكَ اْلعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ وَالْمُعَافَاةَ الدَّائِمَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَاَهْلِيْ وَمَالِيْ
Wahai Allah sungguh aku meminta kepadamu maaf-Mu, dan afiah-Mu dan atas segala yang
mengganggu kita jasad kita dan ruh kita dan penjagaan dan pemeliharaan yang abadi dalam
agamaku, duniaku, keluargaku, hartaku.
اَللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِيْ وَآمِنْ رَوْعَاتِيْ
Wahai Allah tutupilah auratku dan kejahatan- kejahatanku dan jagalah aku Dari apa yang
kurisaukan.
اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ وَمِنْ خَلْفِيْ وَعَنْ يَمِيْنِيْ ، وَعَنْ شِمَالِيْ ، وَمِنْ فَوْقِيْ . وَاَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ اَنْ
اُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ
Wahai Allah jagalah aku dari depanku, dari belakangku, dari kananku, dari kiriku ,dari atasku
dan aku berlindung dengan keagungan-Mu dari pada kejahatan yang datang dari bawahku
(fitnah dari bumi/ sihir).
اَللَّهُمَّ اَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَاَنْتَ تَهْدِ يْنِيْ وَاَنْتَ تُطْعِمُنِيْ وَاَنْتَ تُسْقِيْنِيْ وَاَنْتَ تُمِيْتُنِيْ وَاَنْتَ تُحْيِيْنِيْ وَاَنْتَ
عَلَىكُلِّ شَيِءٍ قَدِ يْرُ
Wahai Allah sungguh Engkaulah yang menciptakan aku dan Engkau yang memberi aku
hidayah, Engkau yang memberiku makanan, Engkau yang memberiku minuman dan
Engkaulah yang menghidupkan aku dan engkaulah yang mematikanku dan Engkaulah yang
berkuasa atas segala sesuatu.
kenalilah akidahmu 2 283
اَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلاِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلاِخْلاَصِ وَ عَلَىدِيْنِ نَبِيِنَّا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ اَلِهِ وَسَلَّمَ
Aku lewati pagi ini dengan kesucian islam dan kulewati pagi ini dalam kalimat yang ikhlas
pada agama Nabi Muhammad saw.
وَعَلَىمِلَّةِ اَبِيْنَ اِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
Dan atas tuntunan tauhid dari Ayah kami (Ayah para Nabi/ Nabi Ibrahim) yang berada dalam
kelembutan seorang muslim dan Nabi Ibrahim itu bukan orang-orang yang musrik.
اَللَّهُمَّ بِكَ اَصْبَحْنَا وَبِكَ اَمْسَيْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوْتُ
Wahai Allah bersama-Mu kami melewati pagi ini dan bersama-Mu kami melewati sore ini
dan denganmu kami hidup dan denganmu pula kami wafat.
وَعَلَيْكَ نَتَوَكَّلُ وَاِلَيْكَ النُّشُوْرُ
Dan kepada-Mu kami bertawakal dan kepadamu pula kami akan kembali.
اَصْبَحْنَا وَاَصْبَحَ اْلمُلْكُ وَالْحَمْدُ رَبِّ اَلعَالَمِيْنَ
Kami melewati pagi ini dan kami lewati pagi ini sedangkan kerajaan alam semesta tetap
milik Allah dan segala puji untuk Allah.
اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْاَلُكَ خَيْرَ هَذَا اْليَوْمِ فَتْحَهُ وَنَصْرَهُ وَنُوْرَهُ وَبَرَكَتَهُ وَهُدَاهُ
Wahai Allah sungguh aku meminta kebaikan hari ini, kemenangannya, pertolongannya,
cahayanya, keberkahannya, dan petunjuk hidayahnya yang ada di hari ini .
284 kenalilah akidahmu 2
اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْاَلُكَ خَيْرَ هَذَا اْليَوْمِ وَخَيْرَ مَا فِيْهِ وَخَيْرَمَا قَبْلَهُ وَ خَيْرَمَا بَعْدَهُ
Sungguh Allah aku meminta kepada-Mu kebaikan hari ini dan kebaikan yang apa-apa
tersimpan hari ini dan kebaikan pada hari yang lain dan kebaikan yang ada pada hari esok.
وَاَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذَااْليَوْمِ ، وَشَرِمَّا فِيْهِ وَشَرِمَّا قَبْلَهُ وَشَرِّمّا بَعْدَهُ
Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang pada hari ini dan keburukan yang
tersimpan pada hari ini dan keburukan atau kejahatan yang ada pada hari yang lain dan yang
ada pada hari esok.
اَللَّهُمَّ مَا اَصْبَحَ بِيْ مِنْ نِعْمَةٍ اَوْبِاَ حَدٍمِنْ خَلْقِكَ . فَمِنْكَ وَحْدَكَ لاَشَرِ يْكَ لَكَ ، فَلَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ
عَلَى ذَلِكَ
Wahai allah apa-apa yang kutemukan dipagi ini dari kenikmatan datang dari salah satu
ciptaan-Mu maka itu adalah hakekatnya dari-Mu Tunggal, tiada sekutu atas-Mu dan atas-
Mulah segala pujian dan bagimulah segala terimakasih atas segala nikmat yang datang pada
hari ini.
(1) Ketika sore kata Subuh diganti Masa’ dan Al-yaum dengan Lail dan an-Nusyur dengan
Al-Masir
سُبْحَانَ اللهِ وَبِِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ ، وَرِضَى نَفْسِهِ وَزِ نَةَ عَرْ شِهِ ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ )ثلاثا)
Maha Suci Allah dan segala pujian untuk-Nya, sebanyak ciptaan-Nya, sebanyak keridhoan
dzat-Nya, dan sebanyak kemegahan perhiasan Arsy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-kalimat-
Nya (3x).
سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ وَبِِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ وَرِضَى نَفْسِهِ وَزِ نَةَ عَرْ شِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ )ثلاثا)
Maha Suci Allah yang Maha Agung bersama segala pujian untuk-Nya, sebanyak ciptaan-
Nya, sebanyak keridhoan dzat-Nya, dan sebanyak kemegahan perhiasan Arsy-Nya, dan
sebanyak tinta kalimat-kalimatNya (3x).
kenalilah akidahmu 2 285
سُبْحَانَ الله عَدَدَ مَاخَلَقَ فِى السَّمَاءِ
Maha Suci Allah sebanyak ciptaan langit.
سُبْحَانَ الله عَدَدَ مَاخَلَقَ فِىاْلاَرْضِ
Maha Suci Allah sebanyak Ciptaan-Nya di Bumi.
سُبْحَانَ الله عَدَدَ مَا بَيْنَ ذَلِكَ
Maha Suci Allah sebanyak apa-apa yang ada diantara langit dan dibumi.
سُبْحَانَ الله عَدَدَ مَاهُوَ خَالِقٌ
Maha Suci Allah sebanyak apa-apa yang diciptakan-Nya.
اَلْحَمْدُلله عَدَدَ مَاخَلَقَ فِى السَّمَاءِ
Segala Puji bagi Allah sebanyak ciptaan langit.
اَلْحَمْدُلله عَدَدَ مَاخَلَقَ فِىاْلاَرْضِ
Segala Puji bagi Allah sebanyak Ciptaan-Nya di Bumi.
اَلْحَمْدُلله عَدَدَ مَا بَيْنَ ذَلِكَ
Segala Puji bagi Allah sebanyak apa-apa yang ada diantara langit dan dibumi.
اَلْحَمْدُلله عَدَدَ مَاهُوَ خَالِقٌ
Segala Puji bagi Allah sebanyak apa-apa yang diciptakan-Nya.
286 kenalilah akidahmu 2
لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ عَدَدَ مَاخَلَقَ فِى السَّمَاءِ
Tiada Tuhan selain Allah sebanyak ciptaan langit.
لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ عَدَدَ مَاخَلَقَ فِىاْلاَرْضِ
Tiada Tuhan selain Allah sebanyak Ciptaan-Nya di Bumi.
لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ عَدَدَ مَا بَيْنَ ذَلِكَ
Tiada Tuhan selain Allah sebanyak apa-apa yang ada diantara langit dan dibumi.
لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ عَدَدَ مَاهُوَ خَالِقٌ
Tiada Tuhan selain Allah sebanyak apa-apa yang diciptakan-Nya.
اللهُ اَكْبَرُ عَدَدَ مَاخَلَقَ فِى السَّمَاءِ
Allah Maha Besar sebanyak ciptaan langit.
اللهُ اَكْبَرُ عَدَدَ مَاخَلَقَ فِىاْلاَرْضِ
Allah Maha Besar sebanyak Ciptaan-Nya di Bumi.
اللهُ اَكْبَرُِعَدَدَ مَا بَيْنَ ذَلِكَ
Allah Maha Besar sebanyak apa-apa yang ada diantara langit dan dibumi.
اللهُ اَكْبَرُ عَدَدَ مَاهُوَ خَالِقٌ
Allah Maha Besar sebanyak apa-apa yang diciptakan-Nya.
kenalilah akidahmu 2 287
لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِالله الْعَلِيْ الْعَظِيْم عَدَدَ مَاخَلَقَ فِى السَّمَاءِ
Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah yang Maha Mulia dan Maha Agung
sebanyak ciptaan langit.
لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِالله الْعَلِيْ الْعَظِيْم عَدَدَ مَاخَلَقَ فِىاْلاَرْضِ
Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah yang Maha Mulia dan Maha Agung
sebanyak Ciptaan-Nya di Bumi.
لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِالله الْعَلِيْ الْعَظِيْم عَدَدَ مَا بَيْنَ ذَلِكَ
Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah yang Maha Mulia dan Maha Agung
sebanyak apa-apa yang ada diantara langit dan dibumi .
لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِالله الْعَلِيْ الْعَظِيْم عَدَدَ مَاهُوَ خَالِقٌ
Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah yang Maha Mulia dan Maha Agung
sebanyak apa-apa yang diciptakan-Nya.
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْي وَ يُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عَدَدَ كُلِّ
ذَرَّةٍ أَلْفَ مَرَّةٍ )ثلاثا
Tiada Tuhan selain Allah Maha Tunggal dan tiada sekutu bagi Nya, bagi Nya Kerajaan alam
semesta dan bagi Nya segala pujian. Maha menghidupkan dan Maha mewafatkan dan Dia
Allah berkuasa atas segala sesuatu, sebanyak semua debu dan butiran-butiran dan seribu
kali.
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِدِّنَا مُحَمَّدٍ مِفْتَاحِ بَابِ رَحْمَةِ اللهِ عَدَدَ مَافِى عِلْمِ اللهِ صَلاَةً وَسَلاَمًا دَائِمَيِنِ بِدَوَامِ
مُلْكِ اللهِ ، وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ ، عَدَدَكُلِّ ذَرَّةٍ اَلْفَ مَرَّةٍ )ثلاثا
288 kenalilah akidahmu 2
Wahai Allah limpahkan sholawat dan salam atas Sayyidina Muhammad saw, membuka
pintu Rahmatnya Allah, sebanyak apa-apa yang diketahui Allah, sholawat serta salam yang
berkesinambungan, selama kerajaan Allah dan atas keluarganya dan sahabatnya, sebanyak
semua debu dan butiran-butiran dan seribu kali.
SYARAH RIWAYAT DAN ARTI WIRD ALLATHIF
قال : قل هو الله أحد والمعوذتين حين تمسي وحين تصبح ثلاث مرات تكفيك من كل شئ “ قال
.الترمذي : حديث حسن صحيح
Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yang membaca Al Ikhlas dan Alfalaq dan Annaas
masing masing 3X ketika sore dan pagi maka ia akan terjaga dari segala sesuatu” (Berkata
Attirmidziy hadits hasan Shahih).
وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ ) 97
وَقُلْ رَّبِّ أَعُوذُ { أعتصم } بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشياطين { نزغاتهم بما يوسوسون به . وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ }
أَنْ يَحْضُرُونِ ) 98
وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَن يَحْضُرُونِ { في أموري ، لأنهم إنما يحضرون بسوء .الجلالين }
Firman Allah : “DAN KATAKANLAH WAHAI TUHAN AKU BERLINDUNG PADA
MU DARI BISIKAN DAN GODAAN SYAITAN, DAN AKU BERLINDUNG DARI
KEHADIRAN MEREKA” (QS Almukminun 97,98)
وروينا في كتاب ابن السني ، عن محمد بن إبراهيم ، عن أبيه رضي الله عنه قال : وجهنا رسول-
الله صلى الله عليه وسلم في سرية ، فأمرنا أن نقرأ إذا أمسينا وأصبحنا : )أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ
عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ، فَتَعَالَى اللَُّه الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ، وَمَنْ يَدْعُ مَعَ
اللَِّه إِلَهًا آَخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ، وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ
.خَيْرُ الرَّاحِمِينَ( ] المؤمنون : 115 [ فقرأنا ، فغنمنا وسلمنا
kenalilah akidahmu 2 289
Rasul saw menasihati kami dalam suatu peperangan, maka kami diperintahkan membaca
diwaktu sore dan pagi : AFAHASIBTUM ANNAMA…, maka kami membacanya, dan kami
pulang dengan kemenangan dan ghanimah (HR Ibn Sunniy)
وروينا في “ سنن أبي داود “ عن ابن عباس رضي الله عنهما عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
أنه قال : “ من قال حين يصبح )فسبحان الله حين تمسون وحين تصبحون وله الحمد في السموات
والأرض وعشيا وحين تظهرون. يخرج الحي من الميت ويخرج الميت من الحي ويحيي الأرض بعد
18 [ أدرك ما فاته في يومه ذلك ، ومن قالهن حين يمسي ، موتها وكذلك تخرجون( ] الروم : 17
أدرك ما فاته في ليلته “ لم يضعفه أبو داود ، وقد
berkata Ibn Abbas ra dari Rasulullah saw : “Barangsiapa yang berkata dipagi hari
: “FASUBHANALLAHI HIINA TUMSIY… (QS Arrum 17-18), maka Allah akan
mengembalikan apa - apa yang hilang darinya dihari itu, dan barangsiapa yang membacanya
di sore hari maka Allah akan mengembalikan apa - apa yang hilang darinya di malam hari
(hilang darinya bisa berupa pahala yang tercabut, rizki yang tertahan dll) (HR Abu Dawud)
عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : “ من قال حين يصبح ثلاث مرات : أعوذ بالله السميع العليم
من الشيطان الرجيم ، وقرأ ثلاث آيات من سورة الحشر ، وكل الله تعالى به سبعين ألف ملك يصلون
عليه حتى يمسي ، وإن مات في ذلك اليوم مات شهيدا ، ومن قالها حين يمسي كان بتلك المنزلة “
.()حسن غريب
Dari Nabi saw yang bersabda : “Barangsiapa yang berkata di pagi hari 3X :
Audzubillahissami’il’aliim minassyaythaanirrajiim, dan diteruskan dengan 3 ayat terakhir
surat Alhasyr, ) Law Anzalna… dst) maka Allah wakilkan baginya 70.000 malaikat yang
bershalawat untuknya hingga sore, jika ia wafat dihari itu maka ia wafat sebagai syahid,
barangsiapa yang membacanya di sore hari maka mendapat manzilah itu pula (hadits hasan
gharib)
290 kenalilah akidahmu 2
فمن قرأ حين خاف مضرّتهما : }سلام على نوح في العالمين إنا كذلك نجزي المحسنين إنه من
عبادنا المؤمنين{ ما ضرّتاه
barangsiapa yang berkata: salamun ala nuhin fil alamiin…dst, maka ia tak akan disengat
kalajengking dan Ular” (Alkassyaaf wal bayaan lil Imam Attsa’labiy)
وروينا في “ صحيح مسلم “ عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه
وسلم فقال : يا رسول الله ما لقيت من عقرب لدغتني البارحة ؟ قال : “ أما لو قلت حين أمسيت :
.“ أعوذ بكلمات الله التامات من شر ما خلق لم تضرك
ذكره مسلم متصلا بحديث لخولة بنت حكيم رضي الله عنها وهكذا
ورويناه في كتاب ابن السني ، وقال فيه : “ أعوذ بكلمات الله التامات من شر ما خلق ثلاثا لم يضره
.“ شئ
Dari Abu Hurairah ra : “datang seorang lelaki kepada Nabi saw dan berkata : wahai Rasulullah,
aku semalam disengat kalajengking.., maka Rasul saw bersabda : Jika kau berdoa di sore
hari (atau pagi) : Audzu bikalimatillahittammaati min syarri maa khalaq, maka tak akan
menyakitimu” (HR Muslim), pada riwayat Ibn Sunniy dijelaskan 3X
وروينا في “ سنن أبي داود “ و “ الترمذي “ عن عثمان بن عفان رضي الله عنه قال : قال رسول
الله صلى الله عليه وسلم : “ ما من عبد يقول في صباح كل يوم ومساء كل ليلة : بسم الله الذي لا
يضر مع اسمه شئ في الأرض ولا في السماء وهو السميع العليم ، ثلاث مرات لم يضره شئ “ قال
.الترمذي : هذا حديث حسن صحيح ، هذا لفظ الترمذي
.“ وفي رواية أبي داود : “ لم تصبه فجأة بلاء
Diriwayatkan oleh Ibn Sunniy dan Attirmidziy, dari Utsman bin Affan ra berkata bahwa
Rasulullah saw bersabda : “Tiadalah seorang hamba berdoa dipagi setiap hari dan sore setiap
petang : Bismillahilladzi….(dst) sebanyak 3X maka ia tak akan diganggu sesuatu” berkata
Imam Tirmidziy hadits ini hasan shahih, dan ini lafadh riwayat Tirmidzy, dan pada lafadh
riwayat Abu Dawud : Barangsiapa yang membacanya maka ia tak akan mendapat musibah
yang datang tiba - tiba atau dikagetkan musibah.
kenalilah akidahmu 2 291
من قال إذا أصبح اللهم إنى أصبحت منك فى نعمة وعافية وستر فأتم على نعمتك وعافيتك وسترك
فى الدنيا والآخرة ثلاث مرات إذا أصبح وأمسى كان حقًّا على الله أن يتم عليه )ابن السنى عن ابن
(عباس
Dari Ibn Abbas ra barangsiapa yg berdoa : Allahumma Inniy Ashbahtu….dst, 3X dipagi
hari dan di sore hari, maka merupakan kepastian bahwa Allah swt akan menyempurnakan
baginya hari itu (HR Ibnussunniy dari Ibn Abbas ra)
وروينا في “ سنن أبي داود “ بإسناد جيد لم يضعفه عن أنس رضي الله
عنه : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : “ من قال حين يصبح أو يمسي : اللهم إني أصبحت
أشهدك وأشهد حملة عرشك وملائكتك وجميع خلقك أنك أنت الله الذي لا إله إلا أنت ، وأن محمدا
عبدك ورسولك ، أعتق الله ربعه من النار ، فمن قالها مرتين أعتق الله نصفه من النار ، ومن قالها
.“ ثلاثا أعتق الله ثلاثة أرباعه ، فإن قالها أربعا أعتقه الله تعالى من النار
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad Jayyid (baik) dan ia tidak mendhoifkannya,
dari Anas ra bahwa Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang berdoa ketika pagi atau
sore : Allahumma Inniy Ashbahtu Usyhiduka…dst, maka Allah bebaskan seperempatnya
dari neraka, jika ia membacanya 2X maka Allah bebaskan setengah tubuhnya dari neraka,
jika ia membacanya 3X maka Allah bebaskan tiga perempat tubuhnya dari neraka,
barangsiapa membacanya 4X maka Allah bebaskan ia dari neraka. (Fathul Baari bisyarh
Shahih Bukhari)
عن محمد بن النضر قال : قال آدم : يا رب شغلتني بكسب يدي فعلمني شيئاً فيه مجامع الحمد
والتسبيح . فأوحى الله إليه : يا آدم إذا أصبحت فقل ثلاثاً ، وإذا أمسيت فقل ثلاثاً . الحمد لله رب
العالمين ، حمداً يوافي نعمه ، ويكافئ مزيده فذلك مجامع الحمد والتسبيح
Dari Muhammad bin Annadhr ra berkata : Berkata Adam as : “Wahai Tuhan, aku disibukkan
pekerjaanku, maka ajarilah aku sesuatu yang menjadi perpaduan pujian dan tasbih”, maka
Allah swt wahyukan padanya : “Wahai Adam, jika dipagi hari maka ucapkanlah 3X :
Alhamdulillahi…dst. Maka Itu adalah kumpulan pujian dan Tasbih. (Addurrul Mantsur
292 kenalilah akidahmu 2
Lilhafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy, dan adzkar shabah wal masa’ Linnawawiy).
رَسُولَ اللَِّه صَلَّى اللَُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَالَ إِذَا أَصْبَحَ وَإِذَا أَمْسَى رَضِينَا بِاللَِّه رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا
وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَى اللَِّه أَنْ يُرْضِيَهُ
Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang berucap di pagi hari dan sore : Radhiina…,
kecuali telah berhak Allah meridhoinya” (HR sunan Abu Dawud).
آمنت بالله العظيم وكفرت بالجبت والطاغوت واستمسكت بالعروة الوثقى لا انفصام لها والله سميع
عليم إذا أصبحت ثلاث مرات وإذا أمسيت ثلاث مرات
Dijelaskan pada Attarghiib wattarhiib bahwa dzikir ini jika dibaca 3X d ipagi hari dan sore
maka akan menjaga dari gangguan Jin.
عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَُّه عَنْهُ قَالَ
مَنْ قَالَ إِذَا أَصْبَحَ وَإِذَا أَمْسَى حَسْبِيَ اللَُّه لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ سَبْعَ مَرَّاتٍ
كَفَاهُ اللَُّه مَا أَهَمَّهُ صَادِقًا كَانَ بِهَا أَوْ كَاذِبًا
Dari Abu Darda ra : barangsiapa dipagi hari atau sore membaca Hasbiyallah…dst 7X, maka
Allah akan melindunginya dari apa - apa yang dirisaukannya, apakah ia membacanya dengan
kesungguhan atau tidak dengan kesungguhan(HR Abu Dawud)
« : عن أنس ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يدعو بهذه الدعوات إذا أصبح وإذا أمسى
اللهم إني أسألك من فجأة الخير ، وأعوذ بك من فجأة الشر ، فإن العبد لا يدري ما يفجؤه إذا أصبح
وإذا أمسى »
Dari Anas ra bahwa Rasulullah saw berdoa dengan doa doa ini jika pagi dan sore : Allahumma
inniy as’aluka…dst, sungguh seorang hamba tak tahu apa yang akan menimpanya di pagi
atau sore” (Musnad Abi Ya’la Almuushiliy)
kenalilah akidahmu 2 293
وروينا في “ صحيح البخاري “ عن شداد بن أوس رضي الله عنه ، عن النبي صلى الله عليه وسلم
قال : “ سيد الاستغفار : اللهم أنت ربي لا إله إلا أنت ، خلقتني وأنا عبدك وأنا على عهدك ووعدك
ما استطعت ، أعوذ بك من شر ما صنعت ، أبوء لك بنعمتك علي ، وأبوء بذنبي فاغفر لي فإنه لا
يغفر الذنوب إلا أنت ، إذا قال ذلك حين يمسي فمات من ليلته دخل الجنة ، أو كان من أهل الجنة ،
وإذا قال ذلك حين يصبح فمات من يومه...مثله “ معنى أبوء : أقر وأعترف
Diriwayatkan pada Shahih Bukhari dari syaddad bin Aus ra dari Nabi saw yang bersabda :
“Pemimpin semua Istghfar adalah : Allahumma anta rabbiy…dst, jika dibaca saat sore lalu ia
wafat di malam itu maka ia masuk sorga, jika dibaca dipagi hari lalu ia wafat hari itu maka
ia masuk sorga”.
وروينا في كتاب ابن السني ، عن طلق بن حبيب قال : جاء رجل إلى أبي الدرداء فقال : يا أبا الدرداء
قد احترق بيتك ، فقال : ما احترق ، لم يكن الله عز وجل ليفعل ذلك بكلمات سمعتهن من رسول الله
صلى الله عليه وسلم ، من قالها أول نهاره لم تصبه مصيبة حتى يمسي ، ومن قالها آخر النهار لم
تصبه مصيبة حتى يصبح : “ اللهم أنت ربي لا إله إلا أنت عليك توكلت وأنت رب العرش العظيم ،
ما شاء الله كان ، وما لم يشأ لم يكن ، لا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم ، أعلم أن الله على كل
شئ قدير ، وأن الله قد أحاط بكل شئ علما ، اللهم إني أعوذ بك من شر نفسي ، ومن شر كل دابة
.“ أنت آخذ بناصيتها ، إن ربي على صراط مستقيم
ورواه من طريق آخر ، عن رجل من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم ، لم يقل : عن أبي الدرداء
، وفيه : أنه تكرر مجئ الرجل إليه يقول : أدرك دارك فقد احترقت ، وهو يقول : ما احترقت لأني
سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول : “ من قال حين يصبح هذه الكلمات ، لم يصبه في نفسه
ولا أهله ولا ماله شئ يكرهه “ ، وقد قلتها اليوم ، ثم قال : انهضوا بنا ، فقام وقاموا معه ، فانتهوا
.“ إلى داره وقد احترق ما حولها ولم يصبها شئ
Diriwayatkan oleh Imam Ibn Sunniy, dari Thalq bin Hubaib yg berkata : telah datang seorang
lelaki kepada Abu darda ra bahwa rumahmu telah terbakar, maka berkata Abu Darda ra :
rumahku tidak akan terbakar!, tiada Allah swt akan menjatuhkan hal itu karena kalimat
kalimat yang kudengarkan dari Rasul saw, barangsiapa yang membacanya di pagi hari maka
294 kenalilah akidahmu 2
ia tak akan terkena musibah hingga petang, barangsiapa mengucapkannya di akhir petang
maka tak akan terkena musibah hingga pagi, yaitu Allahumma anta Rabbiy…dst.
Dan diriwayatkan pada jalur lainnya dari seorang lelaki dari sahabat Nabi saw bahwa
orang itu datang lagi pada Abu Darda ra dengan mengabarkan hal kebakaran rumahnya,
maka Abu Darda ra menjawab : Tidak terbakar, karena Aku dengar dari Rasul saw bahwa
barangsiapa yang membaca dipaginya kalimat kalimat ini maka tak akan terkena ia, tidak
pula keluarganya, tidak pula hartanya, hal - hal yang tak disukainya”, maka kami bersama
sama menjenguk rumahnya, sungguh telah terbakar sekitar rumahnya, dan rumahnya tak
disentuh api.
وروينا فيه عن أنس رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لفاطمة رضي الله
عنها : “ ما يمنعك أن تسمعي ما أوصيك به ؟ تقولين إذا أصبحت وإذا أمسيت : يا حي يا قيوم بك
(أستغيث فأصلح لي شأني كله ولا تكلني إلى نفسي طرفة عين “ )حسن
Dari anas ra : bersabda Rasulullah saw pada Fathimah Azzahra ra : kiranya tak ada yang
menghalangimu dari apa - apa yang kuajarkan agar kau membaca dipagi hari dan sore hari :
Yaa Hayyu Yaa Qayyum…dst.(hadits hasan) (Al Adzkar Imam Nawawi)
قال : دخل رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم المسجد ، فإذا هو برجل من الأنصار يقال له :
أبو أمامة ، فقال “ يا أبا أمامة ! ما لي أراك جالسا في المسجد في غير وقت صلاة ؟ “ قال : هموم
لزمتني وديون يا رسول الله ، قال : “ أفلا أعلمك كلاما إذا قلته أذهب الله همك وقضى عنك دينك “
قلت : بلى يا رسول الله ، قال : “ قل إذا أصبحت وإذا أمسيت : اللهم إني أعوذ بك من الهم والحزن
وأعوذ بك من العجز والكسل ، وأعوذ بك من الجبن والبخل ، وأعوذ بك من غلبة الدين وقهر الرجال
.(“ قال : ففعلت ذلك ، فأذهب الله تعالى همي وغمي وقضى عني ديني )حسن
Rasul saw masuk ke masjid, maka terlihatlah seorang lelaki dari Anshar yang bernama Abu
Umamah ra, maka bersabda Rasulullah saw : Wahai Abu Umamah, mengapa kulihat maku
duduk di masjid di selain waktu shalat..?”, ia menjawab : “gundah.. aku dijerat hutang wahai
Rasulullah..”, maka bersabda Rasulullah saw : ”maukah kau kuajari kalimat yang jika kau
kenalilah akidahmu 2 295
ucapkan maka Allah akan menghilangkan gundahmu dan terselesaikan hutangmu?”, maka
Abu Umamah ra : “ajari aku wahai Rasulullah..”, maka Rasul saw bersabda : “Jika di pagi
harimu dan sore harimu ucapkanlah : Allahumma inniy…dst.
Maka berkata Abu Umamah ra : kulakukan itu maka Allah menghilangkan gundahku dan
dan terselesaikan hutangku” (Hadits hasan). (Al Adzkar Imam Nawawi)
بن عمر رضي الله عنهما قال : “ لم يكن النبي صلى الله عليه وسلم يدع هؤلاء الدعوات حين
يمسي وحين يصبح : “ اللهم إني أسألك العافية في الدنيا والآخرة ، اللهم إني أسألك العفو والعافية
في ديني ودنياي وأهلي ومالي ، اللهم استر عوراتي وآمن روعاتي ، اللهم احفظني من بين يدي
ومن خلفي ، وعن يميني ، وعن شمالي ، ومن فوقي ، وأعوذ بعظمتك أن أغتال من تحتي “ قال
.وكيع : يعني الخسف
.قال الحاكم أبو عبد الله : هذا حديث صحيح الإسناد
Berkata Ibn Umar ra : bahwa Nabi saw tak pernah meninggalkan doa - doa ini ketika pagi
dan sore, Allahumma inniy… dst
Berkata Imam Hakim hadits ini sanadnya Shahih. (Al Adzkar Imam Nawawi)
قال سمرة بن جندب ، : ألا أحدثك حديثا سمعت من رسول الله صلى الله عليه وسلم مرارا ، ومن أبي
من قال إذا أصبح وإذا أمسى : اللهم أنت خلقتني « : بكر مرارا ، ومن عمر مرارا ؟ قلت : بلى قال
، وأنت تهديني ، وأنت تطعمني ، وأنت تسقيني ، وأنت تميتني ، وأنت تحييني ، لم يسأل شيئا إلا
أعطاه الله إياه
Berkata hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma, dari Samurah bin Jundub ra : maukah kukabarkan
hadits dari Rasulullah saw yang kudengar berkali - kali, dan dari Abubakar ra berkali kali,
dan dari Umar ra berkali - kali?, Barangsiapa di pagi hari membaca : Allahumma…dst.
Tiadalah ia minta sesuatu pada Allah swt kecuali diberi-Nya. (Ma’jamul Ausath Al Imam
Tabrani)
296 kenalilah akidahmu 2
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أصبح قال : “ أصبحنا على فطرة الإسلام ، وكلمة الإخلاص
، ودين نبيا محمد صلى الله عليه وسلم ، وملة إبراهيم صلى الله عليه وسلم حنيفا مسلما وما أنا
.“ من المشركين
Dan bahwa Rasulullah saw jika di pagi hari berdoa : Ashbahna ala….dst. (Al Adzkar Imam
Nawawi)
عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه كان يقول إذا أصبح : “ اللهم بك أصبحنا وبك أمسينا ، وبك نحيا
، وبك نموت ، وإليك النشور “ وإذا أمسى قال : “ اللهم بك أمسينا ، وبك نحيا ، وبك نموت وإليك
.النشور “ قال الترمذي : حديث حسن
Dan dari Nabi saw bahwa jika pagi beliau saw berdoa : Allahumma bika ….dst
وإذا أمسى قال : “ اللهم بك أمسينا ، وبك نحيا ، وبك نموت وإليك النشور “ قال الترمذي : حديث
.حسن
Dan jika sore : Allahumma bika amsayna…dst (Berkata Imam Tirmidziy hadits hasan. . (Al
Adzkar Imam Nawawi)
وروينا في “ سنن أبي داود “ بإسناد لم يضعفه عن أبي مالك الأشعري رضي الله عنه : أن رسول
الله صلى الله عليه وسلم قال : “ إذا أصبح أحدكم فليقل : أصبحنا وأصبح الملك لله رب العالمين ،
اللهم أسألك خير هذا اليوم فتحه ونصره ونوره وبركته وهداه ، وأعوذ بك من شر ما فيه وشر ما
بعده ، ثم إذا أمسى فليقل مثل ذلك
Dan kami riwayatkan pada Sunan Abu Dawud dengan sanad yang tidak didhoifkannya dari
Malik Al Asy’ariy ra bahwa Sungguh Rasulullah saw bersabda : Jika kalian dipagi hari maka
ucapkanlah : Ashbahna….dst, dan jika sore maka ucapkanlah pula seperti itu” (Al Adzkar
Imam Nawawi)
kenalilah akidahmu 2 297
وروينا في “ سنن أبي داود “ بإسناد جيد لم يضعفه ، عن عبد الله بن غنام بالغين المعجمة والنون
المشددة ، البياضي الصحابي رضي الله عنه ، أن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم قال : “ من
قال حين يصبح : اللهم ما أصبح بي من نعمة فمنك وحدك لا شريك لك ، لك الحمد ولك الشكر ، فقد
. أدى شكر يومه ; ومن قال مثل ذلك حين يمسي فقد أدى شكر ليلته
Dan kami riwayatkan oleh Sunan Abu Dawud dengan sanad baik, dan ia tak mendhoifkannya,
dari Abdullah bin Ghannaam Albayadhiy ra : Sungguh Rasulullah saw bersabda : Barangsiapa
berdoa di pagi hari : Allahumma Maa Ashbaha biy….dst maka ia telah menunaikan syukurnya
dihari itu, barangsiapa yang membacanya seperti itu disore hari maka ia telah menunaikan
syukurnya dimalam itu (Al Adzkar Imam Nawawi)
عَنْ جُوَيْرِيَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مِنْ عِنْدِهَا بُكْرَةً حِينَ صَلَّى الصُّبْحَ وَهِيَ فِي مَسْجِدِهَا ثُمَّ رَجَعَ
بَعْدَ أَنْ أَضْحَى وَهِيَ جَالِسَةٌ فَقَالَ مَا زِلْتِ عَلَى الْحَالِ الَّتِي فَارَقْتُكِ عَلَيْهَا قَالَتْ نَعَمْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَُّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ قُلْتُ بَعْدَكِ أَرْبَعَ كَلِمَاتٍ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ لَوْ وُزِنَتْ بِمَا قُلْتِ مُنْذُ الْيَوْمِ لَوَزَنَتْهُنَّ سُبْحَانَ اللَِّه
وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ وَرِضَا نَفْسِهِ وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ
Dari Juwairiyah ra : Sungguh Nabi saw keluar menuju shalat subuh dan Juwayriyah berdzikir
di tempat sujudnya, lalu Rasul saw pulang selepas dhuha, dan Juwairiyah ra masih duduk
di tempatnya, lalu Rasul saw bersabda :”kau masih duduk disini sejak subuh tadi?”, maka
Juwairiyah berkata : betul, maka Rasul saw : “Aku sudah berdzikir sesudahmu dengan
hanya 4 kalimat saja 3X, jika ditimbang maka lebih berat dari semua dzikirmu sedari tadi,
ucapkanlah : Subhanallah…. Dst. (Riyadhusshalihin oleh Imam Annawawiy)
من حديث أبي هريرة وقوله صلى الله عليه و سلم سبحان الله العظيم وبحمده عدد خلقه ورضاء
نفسه وزنة عرشه رواه مسلم والأربعة من حديث ابن عباس رضي الله عنهما
Dari hadits abu Hurairah ra sabda Rasulullah saw : Subhanallahil ‘adhiim….dst, diriwayatkan
Imam Muslim dan Imam 4 (Tirmidziy, Nasa’iy, Abu Dawud dan ibn Majah), dari hadits Ibn
Abbas ra. (Ma’arijul Qabul).
298 kenalilah akidahmu 2
عن عائشة بنت سعد بن أبي وقاص ، عن أبيها أنه دخل مع رسول الله صلى الله عليه وسلم على
امرأة وبين يديها نوى ، أو حصا تسبح فقال : أخبرك بما هو أيسر عليك من هذا أو أفضل ؟ فقال :
سبحان الله عدد ما خلق في السماء ، وسبحان الله عدد ما خلق في الأرض ، وسبحان الله عدد ما «
بين ذلك ، وسبحان الله عدد ما هو خالق ، والله أكبر مثل ذلك والحمد لله مثل ذلك ، ولا إله إلا الله
أ » مثل ذلك ، ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم مثل ذلك
Dari Aisyah binti sa’ad bin Abi Waqqash ra dari ayahnya, bahwa ia masuk bersama Rasulullah
saw pada seorang wanita dihadapannya terdapat banyak biji atau batu untuk menghitung
berdzikir, maka Rasul saw bersabda : Kuberitahu engkau dengan yang lebih mudah dari
itu/lebih afdhal?, maka ucapkanlah Subhanallah adada maa…dst, dan Allahu Akbar seperti
itu pula, dan Alhamdulillah seperti itu pula, dan Laa ilaha Illallah seperti itu pula, dan Laa
haula walaa quwwata illa billahil aliyyil adhim seperti itu pula” (Syi’bul iman oleh Imam
Albaihaqiy).
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : “ من قال : لا إله إلا الله
وحده لا شريك له ، له الملك ، وله الحمد ، وهو على كل شئ قدير في يوم مائة مرة كانت له عدل
عشر رقاب ، وكتبت له مائة حسنة ، ومحيت عنه مائة سيئة ، وكانت له حرزا من الشيطان يومه
ذلك حتى يمسي ، ولم يأت أحد بأفضل مما جاء به إلا رجل عمل أكثر منه
Dari Abu Hurairah ra, Sungguh Rasulullah saw bersabda : “Laa ilaaha illallahu wahdahu…
dst, dalam suatu hari 100X, maka baginya pahala membebaskan 10 orang budak, dan
dituliskan 100 pahala, dan dihapus darinya 100 dosa, dan ia dijaga dari syaitan di hari itu
hingga sore, dan tiadalah orang lain yang mempunyai amal lebih darinya di hari itu kecuali
yang beramal lebih banyak dari itu” (Shahih Bukhari dan shahih Muslim)
Dalam dzikir ini Imam Haddad meringkasnya 1X saja namun diakhiri dengan kalimat :
“adada kulli dzarrah alf marrah” (sebanyak setiap debu, 1000X).
kenalilah akidahmu 2 299
DOA NABI KHIDIR AS
DOA KESELAMATAN DAN MEMINTA HAJAT
دُعَاء الفرَج لِسَيِِدِّنَا الخِضِرْ عَلَيْة السَّلاَم
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَّى سَيِدِّنَا مُحَمَّدٍ وَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ
اَللَّهُمَّ كَمَا لَطَفْتَ فِى عَظَمَتِكَ دُونَ اللطَّفَاءِ وَعَلوْتَ بِعَظَمَتِكَ عَلَى الْعُظَمَاءِ ، وَعَلِمْتَ مَاتَحْتَ أَرِضِكَ
كَعِلْمِكَ بِمَا فَوْقَ عَرْشِكَ ، وَكَانَتِ وَسَاوسُ الصُدُورِ كَاْلعَلاَ نِيَّة عِنْدَكَ ، وَعَلا نَّيةُ اْلقَوْلِ كَالسَّرِ فِى عِلْمِكَ
، وَانْقَادَ كُلُّ شَىْء لِعَظَمَتِكَ ، وَخَضَعَ كُلُّ ذِى سُلْطَانٍ لسُلْطَانِكَ ، وَصَارَ أَمْرُ الدُّنْيَا والاَخِرَةِ كُلُّه بِيَدِكَ .
اِجْعَلْ لِى مِنْ كُلِ هَمٍ أَصْبَحْتُ أَوْ أَمْسَيْتُ فِيهِ فَرَجَا وَمَخرَجَا اللَّهُمَّ إِنَّ عَفَوَكَ عَنْ ذُنُوبِى ، وَتَجَاوُزُكَ
عَنْ خَطِيئَتىِ ، وَسِتْرَكَ عَلَى قَبِيحِ عَمَلِى ، أَطمِعْني أَنْ أَسْألَُكَ مَا لاَ أَسْتَوْجِبُهُ مِنْكَ مِمَّا قَصَّرْتُ فِيهِ ،
أَدْعُوكَ اَمِنا وَأَسْألُكَ مُسْتَأنِسَا . وَإِنَّكَ الْمُحْسِنُ إِلَّى ، وَأَنَا الْمُسِىُ إلىَ نَفْسِى فِيِمَا بَيْنِى وَبَيْنَكَ ، تَتَوَدَدُ
إِلىَّ بِنِعْمَتِكَ وَأَتَبَغَّضُ إلَيْكَ بِالْمعَاصِى وَلَكِنَّ الثَّقَةُ بِكَ حَمَلَتْنِى علَى الْجَرَاءَةِ عَلَيْكَ فَعُدْ بِفَضْلِكَ وإحْسِانِكَ
. عَلَي إِنَّكَ أَنْتَ التَّوِابُ الَّرَحِيم وَصَلَ الله عَلَى سَيِدِنَا مُحَمَّدٍ وَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ
Terjemahnya
Doa Al Faraj li Sayyidina Al Khidir Alaihissalam
Bismillahirrahmanirrahim, Allahumma Sholli ala Sayyidina Muhammad wa alihi wa
shahbihi wa sallam,
Allahumma kamaa lathafta fii ‘adhamatika duunalluthafaa, wa ‘alawta bi‘adhamatika
alal ‘udhamaa, wa ‘alimta maa tahta ardhika ka’ilmika bimaa fauqa ‘arsyika, wa kaanat
wasaawisasshuduuri kal’alaniyyati ‘indaka, wa ‘alaa niyyatilqauli kassirri fii ilmika,
wanqaada kullu syay’in li ‘adhamatika, wa khadha’a kullu dzi sulthaanin li sulthaanika, wa
shaara amruddunya wal akhirati kulluhu biyadika.
Ij’al lii min kulli hammin ashbahtu aw amsaiytu fiihi farajan wa makhrajaa,
Allahumma inna ‘afawaka ‘an dzunuubiy, wa tajaawazaka ‘an khathii’athiy, wa sitraka alaa
qabiihi a’maaliy, athmi’niy ‘an as’aluka maa laa astawjibuhu minka mimma qashhartu fiihi,
ad’uuka aaminan, wa as;aluka musta;anisaa.
Wa innakalmuhsinu ilayya, wa analmusii’i ilaa nafsiy fiima bayniy wa bainaka, tatawaddaduu
300 kenalilah akidahmu 2
ilayya bini’matika, wa atabagghadhu ilaika bilma’ashiy, walakinnattsiqata bika hamalatniy
alal Jaraa’ati ‘alaika, fa’ud bifadhlika wa ihsaanika alayya. innaka antattawaburrahiim ,wa
shalallahu alaa Sayyidina Muhammadin wa alihi wa shahbihi wa sallim.
DOA MOHON KESELAMATAN
NABI KHIDIR AS
Wahai Allah, Sebagaimana Engkau telah berlemah lembut dalam Keagungan Mu melebih
segenap kelembutan, dan Engkau Maha Luhur dan Keagungan Mu melebihi semua Keagungan,
Dan Engkau Maha Mengetahui terhadapa apa apa yg terjadi di Bumi sebagaimana Engkau
Maha Mengetahui apa apa yg terjadi Arsy Mu, dan semua yg telah terpendam merisaukan hati
adalah jelas terlihat dihadapan Mu, dan segala yg terang terangan diucapkan adalah Rahasia
Yang terpendam dalam Pengetahuan Mu, dan patuhlah segala sesuatu pada Keagungan Mu,
dan tunduk segala penguasa dibawah Kekuasaan Mu, maka jadilah segenap permasalahan
dunia dan akhirat dalam Genggaman Mu, Maka jadikanlah segala permasalahanku dan
kesulitanku segera terselesaikan dan termudahkan pada pagiku atau soreku ini, Wahai
Allah kumohon maaf Mu atas dosa dosaku, dan kumohon pengampunan Mu atas kesalahan
kesalahanku, dan kumohon tabir penutup Mu dari keburukan amal amalku, berilah aku
dan puaskan aku dari permohonanku yg sebenarnya tidak pantas diberikan pada Ku karena
kehinaanku, kumohon pada Mu keamanan, dan kumohon pada Mu Kedamaian bersama Mu,
Sungguh selalu berbuat baik padaku, sedangkan aku selalu berbuat buruk terhadap diriku
atas hubunganku dengan Mu, Kau Ulurkan Cinta kasih sayang lembut Mu padaku dengan
kenikmatan kenikmatan Mu, sedangkan aku selalu memancing kemurkaan Mu dg perbuatan
dosa, namun kuatnya kepercayaanku pada Mu membawaku untuk memberanikan diri
lancang memohon pada Mu, maka kembalikanlah dengan Anugerah Mud an Kebaikan Mu
padaku, Sungguh Engkau Maha Menerima hamba hamba yg menyesal dan Engkau Maha
Berkasih sayang,
Dan shalawat serta salam atas Sayyidina Muhammad serta keluarga dan limpahan salam, dan
segala puji bagi Allah Pemilik Alam semesta.
kenalilah akidahmu 2 301
SANAD ILMU
Sanad kepada Imam Malik
أرويه رواية يحيى بن يحيى الليثى وهى الرواية المشهورة عن الشيخ عمر ابن حمدان المخرسى
محدث الحرمين الشريفين سماعا لكثير منه وإجازة لباقيه والشيخ محمد عبدالباقى اللكنوى المدنى
والشيخ على بن فالح الظاهري المدنى ثم المكي ثلاثتهم عن والد الاخيرالشيخ فالح بن محمد
الظاهري محدث المدينة المنورة قال سمعته بهذه الرواية عن شيخ الاسلام الاستاذ محمد بن علي
الخطابى السنوسى قال اخبرنا ابوحفص عمرابن عبدالكريم العطّار المكى قال اخبرنا الشيخ صالح
بن محمد العمرى الفلاني قال قراته قراءة بحث وتحقيق واتقان وتدقيق على شيخنا المعمر محمد بن
سنّه العمرى الفلانى وهو قرا كذلك على مولاى الشريف محمد بن عبدالله الادريسى الوولاتى وهو
قرا كذلك على الشيخ ابى عثمان سعيد بن ابراهيم الجزائرى مفتيها عرف بقدّوره وهو قراه كذلك
على ابى عثمان سعيد بن احمد المقرى مفتى تلمسان ستين سنة وهو قراه كذلك على ابى عبدالله
محمد بن محمد بن عبدالجليل التنسى ثم التلمساني وهو قراه كذلك على الده وهو قراه كذلك على
الامام محمد بن احمد بن محمد ابن مرزوق الحفيد عن ابيه احمد بن محمد بن مرزوق عن جده محمد
بن احمد ابن مرزوق الطيب قال اخبرنا محمد بن جابر الوادياشى قال حدثنا ابو محمد عبدالله بن
محمد الطائى القرطبى قال حدثنا القاضى ابو العباس احمد بن يزيد القرطبي وهو اخر من حدث عنه
قال حدثنا محمد بن عبدالحق الخزرجى وهو اخر من حدث عنه قال حدثنا محمد بن فرج مولى ابن
الطلاع وهو اخر من حدث عنه قال حدثنا القاضى يونس بن مغيث القرطبى وهو اخر من حدث عنه
قال حدثنا ابو عيسى يحيى بن عبدالله بن يحيى ابن يحيى القرطبي وهو اخر من حدث عنه قال حدثنا
عم ابى ابومروان عبيدالله بن يحيى بن يحيى وهواخر من حدث عنه قال اخبرنا والدى يحيى بن
يحيى وهو اخر من حدث عنه عن امام دار الهجره مالك ابن انس سماعا لجميعه الا الثلاثه الابواب
الاخيرة من كتاب الاعتكاف- وهي باب خروج المعتكف الى العيد وباب قضاء الاعتكاف وباب النكاح
في الاعتكاف فانه شك في سماعها من مالك فرواه عن زياد بن عبدالرحمن شبطون لانه سمع جميع
.الموطأ منه قبل الرحلة الى مالك بسماعه من امام دار الهجرة مالك بن انس الاصبحى
302 kenalilah akidahmu 2
Sanad kepada Imam Muslim dengan sanad alawiyyin
ح( وأرويه رواية ابن سفيان بسند مسلسل بالسادة العلويين عن السيدين حامد بن محمد بن)
سالم السرى وسالم بن حفيظ صاحب مشطة كلاهما عن والد الاول السيد محمد بن سالم ابن علوي
السري التريمي قراءة في بعضه واجازه في البعض الاخر عن السيد العلامة عبدالرحمن بن محمد
المشهور وقراءه في اغلبه واجازه في باقيه عن السيد احمد بن علي بن هارون الجنيد
ح( ورواه السيد محمد بن سالم السري ايضا عن السادة محمد بن ابراهيم بلفقيه وحامد بن عمر)
بافرج وعمر بن حسن الحداد ثلا ثتهم عن السيد احمد بن على الجنيد وهو عن السيد عبدالله بن
حسين بلفقيه عن ابيه السيد حسين بن عبدالله بلفقيه عن ابيه السيد عبدالله ابن علوى بلفقيه وخاله
السيد الامام عيدروس بن عبدالرحمن بلفقيه وهما عن السيد الوجيه عبدالرحمن بن عبدالله بن
احمد بلفقيه عن السادة ابيه عبدالله ابن احمد بلفقيه والامام القطب عبدالله بن علوى الحداد والامام
احمد ابن عمر الهندوان ثلاثتهم عن السيد عبدالرحمن بن عبدالله بن احمد باهارون عن السيد ابى
بكر بن عبد الرحمن بن شهاب الدين عن ابيه عبدالرحمن ابن شهاب الدين عن ابيه شهاب الدين
بن عبدالرحمن والمحدث السيد محمد بن على خرد عن المحدث السيد محمد بن عبدالرحمن الاسقع
بلفقيه والسيد عبدالرحمن بن الشيخ على عن الشيخ على بن ابى بكرالسكران والسيد عبدالله بن ابى
بكر العيد روس عن السيد عمر المحضار بن عبدالرحمن السقاف والسيد محمد بن حسن جمل الليل
عن السيد عبدالرحمن بن محمد السقاف عن السيد محمد بن علوى صاحب العمائم بن احمد بلفقيه
عن السيد عبدالله بن علوى بن الفقيه المقدم عن ابيه السيد علوى بن الفقيه المقدم عن ابيه السيد
الفقيه القدم محمد بن على عن الامام الحافظ السيد على ابن محمد بن احمد بن جديد عن الحافظ ابى
عبدالله محمد بن اسماعيل بن ابي السيف والامام ابي
على بن حسين الانصاري البطليوسي والثانى عن الامام الحافظ المبارك بن على الطيالسى وهما
اعني البطليوسي والطيالسي كلاهما عن الشيخ ابى عبدالله محمد بن الفضل الصاعدي الفراوي
النيسابورى عن الحسين عبدالغافر بن محمد بن عبد القادر الفارسي قال اخبرنا ابوالعباس احمد بن
محمد بن عيسى بن عمرويه الجلودى النيسابورى سماعا قال اخبرنا ابراهيم بن محمد بن سفيان
.الفقيه الزاهد سماعا قال اخبرنا الامام ابوالحسين مسلم بن الحجاج القشيرى النيسابروى
kenalilah akidahmu 2 303
Sanad kepada Imam Abu Dawud
اروىكتاب السنن للامام ابى داود السجستانى عن الشيح عمربن حمدان المحرسى سماعا لبعضه
واجا زة لباقيه عن السيد محمد على بن طاهر الوتري سماعا للبعض واجازة للباقي عن احمد منة
.الله الازهري عن محمد الامير الكبير
وارويه ايضا عن شارحه العلامة الشيخ محمد بن محمد بن احمد بن }ح{ خطاب السّبكي اجازه
عن شيخه ابي عبدالله محمد عليش المالكي عن محمد الامير الصغير
{ورواه محمود السبكي ايضا عن الشيخ سليم بن ابي فرّاج البشري }ح
شيخ الجامع الازهر عن البرهان ابراهيم بن محمد الباجوري عن محمد الامير الصغيرعن ابيه محمد
الاميرالكبير عن محمد بن سالم الحفني
{وارويه ايضاعن العلامه الشيخ ادريس بن محمد اسماعيل الكاندهلوي }ح
والمفتي الشيخ سعيد بن احمد اللكنوي الكانفوري اجازه كلاهما عن شارحه المحدث الشيخ خليل
احمد الايوبي الانصاري السهادنفوري عن الشيخ محمد مظهرالنانوتوي والشيخ عبدالغني الدهلوي
المدني وهما عن الشيخ محمد اسحاق بن محمد افضل الدهلوي دفين مكة عن جده من جهة الام
الشيخ عبدالعزيزبن احمد ولى الله الدهلوى عن ابيه الامام الشيخ احمد ولى الله بن عبدالرحيم
الدهلوي عن ابي الطاهر محمد بن ابراهيم الكوراني المدني عن ابيه الشيخ البرهان ابراهيم بن
حسن الكوراني المدني عن صفي الدين احمد بن محمد القشاشي المدني باجازته العامة من الشمس
محمد بن احمد الرملي عن شيخ الاسلام زكريا بن محمد الانصاري عن مسند الديار المصريه
عزالدين عبدالرحيم المعروف بابن الفرات الحنفي عن ابى حفص عمربن الحسن بن مزيد المراغي
عن فخرالدين على بن احمد بن عبدالواحد عرف بابن البخارى عن ابي حفص عمر بن سحف بن
طبرزد البغدادي قال اخبرنا به الشيخان ابراهيم بن محمد بن منصور الكرخي وابو الفتح مفلح بن
احمد الدومي ملفقا قالا اخبرنا به الحافظ ابوبكر احمد بن على بن ثابت الخطيب البغدادي قال اخبرنا
الامام القاضي ابوعمر القاسم بن جعفر بن عبدالواحد الهاشمي سماعا قال اخبرنا ابو على محمد
بن احمد بن عمرو اللؤلؤى سماعا قال حدثنا جامعه الامام الحافظ ابوداود سليمان بن الاشعف
.السّجستانى
304 kenalilah akidahmu 2
Sanad kepada Imam Tirmidziy
اروي كتاب السنن المسمي بالجامع للحافظ ابي عيسى الترمذي عن الشيخ عمر بن حمدان المحرسى
سماعا لبعضه واجازه لكله عن شيخه المسند السيد محمد ابي النصر الخطيب الدمشقي عن المعمر
محمد عمر الغزّي عن محمد سعيد السوديد عن السيد عمر ابن احمد بن عقيل السقاف المكي عن
المفتى عبدالقادر بن ابي بكر الصديقى المكى عن حسن بن على العجيمى ومحمد بن سليمان الرداني
كلاهما عن النور على بن محمد الاجهورى المالكي والشهاب احمد بن محمد الخفاجى كلاهما عن
الشمس محمد بن احمد الرملى الصغير عن شيخ الاسلام القاضي زكرياء بن محمد الانصارى
ح( واريه اجازه عن شارحه الامام المحدث ابى العلي محمد عبدالرحمن)
بن عبد الرحيم المباركفوري قال انى قراته من اوله الى اخره عن شيخنا العلامه المحدث السيد
محمد نذير حسين الدهلوى هو قراءة وسماعا واجازه عن المحدث الشاه عبدالعزيز الدهلوي عن
ابيه المحدف الشاه احمد ولى الله بن عبدالرحيم الدهلوى قال قرات على ابي الطاهر محمد بن ابراهيم
الكوراني المدنى طرفا منه واجازه بسائره عن ابيه ابراهيم بن حسن الكوراني المدني عن سلطان
بن احمد بن سلامة المزاحى عن الشهاب احمد بن خليل السبكى عن النجم محمد ابن احمد بن على
الغيطى عن شيخ الاسلام الزين القاضي زكرياء ابن محمد الانصارى سماعا لبعضه واجازه لسائره
عن شمس الدين محمد بن على القاياتي سماعا عن الحافظ ابى زرعه ولى الدين احمد بن الزين عبد
الرحيم العراقى سماعا لغالبه واجازه لسائه عن ابي حفص عمر بن حسن بن اميلة المراغي سماعا
)ح( ورواه الزين زكرياء عاليا عن العز عبدالرحيم بن محمد المعروف بابن الفرات الحنفي عن
ابي حفص عمر بن الحسن ابن مزيد بن اميله المراغي عن الفخر ابي الحسن على ابن احمد عرف
بابن البخاري المقدسي ثم الصالحي سماعا عن ابي حفص عمر بن طبرزد البغدادي سماعا قال
اخبرنا ابوالفتح عبد الملك بن ابي القاسم عبدالله ابن ابي سهل الكروخي سماعا قال اخبرنا القاضي
الزاهد ابوعامر محمود القاسم بن محمد الازدي قال اخبرنا ابومحمد عبدالجبار بن محمد ابن عبدالله
الجراحي المروزى قال اخبرنا ابوالعباس محمد بن احمد بن محبوب المحبوبي المروزي قال اخبرنا
,جامعه الحافظ ابو عيسى محمد بن عيسى ابن سورة بن موسى الترمذى
له حديث واحد ثلاثى بالسند المذكوراليه قال حدثنا اسماعيل ابن موسى الفزارى ابن بنت السدى
الكوفى قال حدثنا عمربن شاكرعن انس ابن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ) يأتى
kenalilah akidahmu 2 305
على الناس زمان الصابرفيهم على دينه كالقابض على الجمر( قال ابوعيسى- هوالترمذى هذا حديث
.غريب من هذا الوجه وعمر بن شاكرشيخ مصرى قد روى عنه غير واحد من اهل العلم اه
Sanad kepada Imam Nasai
أروى كتاب السنن المسمى بالمجتبى للحافظ ابى عبدالرحمن احمد ابن شعيب النسائى عن الشيخ
محمدعلى بن حسين المالكى سماعا لجميعه فى شهر رمضان عن شيخه السيد ابى بكربن محمد شطا
عن السيد أحمد بن زينى دحلان المكى عن المفتى عبدالله بن عبدالرحمن سراج الخفنى عن العلا
مة صديق ابن محمد صالح النهاوندى ثم المكى عن جمال الدين قطب العينى الحنفى عن ابي الحسن
السندى الصغيرعن محمد حيات السندى عن شارحه ابى الحسن نورالدين ابن عبدالهادى السندى
.الكبير عن عبدالله بن سالم البصرى المكى
{وارويه ايضا عن الشيخ عمربن حمدان المحرسى سماعا لكثيرمنه}ح
واجازة لباقيه عن الشيخ فالح بن محمد الظاهرى المدنى عن الشر يف محمد ابن على السنوسى
المسند صالح بن محمد الفلا نى عن محمد بن عبدالله المغربى قراءة عليه لبعضه واجازهّ لسائره
عن عبدالله بن سالم البصرى عن محمد ابن سليمان الرّدانى المغربى ثم المكى عن الشهاب احمد
الخفاجى عن السراج عمرابن الجاى والبدرحسن الكرخى كلاهما عن شارحه الجلال عبدالرحمن ابن
ابى بكر السيوطى عن الحافظ احمد بن على بن حجر العسقلا نى عن البرهلن ابى اسحاق ابراهيم
بن احمد
التنوخى عن ابى العباس احمد بن ابى طالب الحجار باجازته عن ابى طالب عبد اللطيف بن محمد بن
على القبيطى بسماعه لجميعه عن أبى زرعة طاهر بن محمد بن طاهرالمقدسى عن ابى محمد عبد
الرحمن ابن حمدالدّونى سماعا قال اخبرنا ابونصر احمد بن الحسين القاضى الدينوري المعروف
بالكسّارعن الحافظ القاضى ابى بكراحمد بن محمد بن اسحاق الدينورى المعروف بابن السنى قال
.أخبرنا جامعه الحافظ ابوعبد الرحمن احمد ابن شعيب النسائى سماعا لجميعه
306 kenalilah akidahmu 2
Sanad kepada Imam Ibn Majah
أروى كتاب سنن المصطفى للامام الحافظ ابى عبدالله بن ماجه القزوينى عن عمر حمدان المحرسى
محدث الحرمين سماعا لبعضه واجازة لباقيه عن السيد احمد بن اسماعيل البرزنجى مفتى المدينة
المنورة عن ابيه السيد اسماعيل بن زين العابدين البرزنجى المدنى عن صالح بن محمد الفلاّنى
المدنى عن شيخه محمد سعيد سفرالمدنى عن ابى الطاهر محمد بن ابراهيم الكورانى المدنى عن
.عبدالله بن سالم البصرى المكى
(وأرويه ايضا عن الشيخ عبدالرحمن كريم بخش الهندى نزيل مكه )ح
والشيخ عبدالله ابن محمد غازى قراءة عليهما لبعضه واجازة للباقى كلاهما عن الشيخ عبدالحق
الالهابادى المكى عن المحشي له الشيخ عبد الغني بن ابي سعيد الدهلوي المدني عن عابد السندي
المدني عن الشيخ يوسف بن محمد المزجاجى عن ابيه الشيخ محمد بن علاء الدين المزجاجى عن
عبدالله بن سالم البصري المكي وهو عن الشمس محمد بن علاء الدين البابلي عن ابراهيم بن حسن
اللقاني عن الشمس محمد بن احمد الرملى الصغير عن الزين القاضي زكرياء بن محمد الانصاري
عن الحافظ احمد ابن على بن حجر العسقلاني عن ابي العباس احمد بن عمر بن على البغدادى
اللؤلؤى عن الحافظ ابي الحجاج يوسف بن عبدالرحمن المزى عن شيخ الاسلام عبدالرحمن بن ابى
عمر ابن قدامة المقدسي عن الامام موفق الدين عبدالله بن احمد بن قدامة عن الحافظ ابي زرعة
طاهر بن محمد بن طاهر المقدسي سماعا لجميعه عن الفقيه ابي منصور محمد بن الحسين بن محمد
المقؤمى القزويني قال اخبرنا ابوطلحه القاسم بن ابي المنذر الخطيب قال اخبرنا ابو الحسن على
بن ابراهيم بن سلمة بن بحر القطان قال اخبرنا جامعه الامام الحافظ ابو محمد بن يزيد ابن ماجه
.القزويني
Sanad kepada Imam Syafii
حدث الفقيه الشيخ عمر بن حسين الداغستاني المكي سماعا لبعضه واجازه لسائره عن السيد
عبدالكريم بن حمزه الدربندي الداغستاني عن الشيخ عبد الحميد الشرواني الداغستاني محشي
التحفة عن ابراهيم بن محمد الباجوري عن شيخيه محمد الفضالي والسيد حسن بن درويس
kenalilah akidahmu 2 307
القويسني كلاهما عن عبدالله ابن حجازي الشرقاوى عن محمد بن سالم الحفني عن ابي حامد محمد
بن محمد البديري عن البرهان ابراهيم بن حسن الكورانى عن الصفى احمد بن محمد القشاغي
سماعا لبعضه واجازه لسائره عن الشمس محمد بن احمد الرملي الصغير اجازه عن شيخ الاسلام
زكرياء بن محمد الانصارى عن الحافظ ابن حجر العسقلانى عن الصلاه محمد بن احمد بن ابى عمرو
المقدسي عن مسند الدنيا الفخر ابى الحسن غلى بن احمد بن عبدالواهد السعدي عرف بابن البخاري
عن ابي المكارم احمد بن محمد اللبان وابي جعفر محمد ابن ااحمد بن نصر الصيدلاني كلاهما عن
ابي على الحسن بن احمد الحداد عن الحافظ ابي نعيم احمد بن عبدالله الاسبهاني عن ابي العباس
محمد بن يعقوب الاصم قال اخبرنا ابومحمد الربيع بن سليمان المراري قال اخبرنا به الامام المجتهد
.ابو عبدالله محمد بن ادريس الشافعى المطلبى القرشي
Sanad kepada Imam Hambali
اروى المسند للامام احمد بن محمد بن حنبل الشيبانى عن الشيخ عمر بن حمدان المحرسي محدث
الحرمين سماعا لكثير منه واجازه لباقيه وعن الامام الحافظ السيد احمد بن محمد بن الصديق
الغماري الطنجى وعن شارحه الشيخ احمد عبدالرحمن البنا الساعاتي اجازة منهما الاخير عن
الاولين اجازة وهما عن المعمر الشيخ الطيب محمد النيفر شيخ الاسلام بتونس عن الشريف محمد
بن على الخطابي الشهير بالسنوسي عن المسند محمد بن سالم بن ناصر الدرعي عن احمد بن عبد
الفتاح الملوي عن عبدالله بن سالم البصري عن حافظ وقته الشمس محمد بن علاء الدين البابلى
عن على بن يحيي الزيادي عن الشهاب احمد بن محمد بن حمزه الرملى عن الشمس محمد بن عبد
الرحمن السخاوي عن العز عبدالرحيم بن محمد عرف بابن الفرات الحنفى عن ابي العباس احمد
بن محمد الجوخي قال اخبرتنا ام احمد زينب بنت مكى الحرنية سماعا قالت اخبرنا ابوعلى حنبل بن
عبدالله الرصافي البغدادي قال اخبرنا ابو القاسم هبة الله بن محمد بن عبد الواحد الحصين الشيباني
قال اخبرنا ابو على الحسن ابن على التميمى المذهب الواعظ قال اخبرنا ابوبكر احمد بن جعفر بن
حمدان مالك القطيعي قال اخبرنا ابوعبدالرحمن عبدالله الامام قال حدثنى ابي الامام احمد بن محمد
.ابن حنبل الشيباني
ح( واويه ايضا عن المعمر السيد على بن على الحبشى الخريبي المدني والسيد عبد الرحمن بن)
308 kenalilah akidahmu 2
عبيدالله السقاف واخرين عن السيد عيدروس بن عمر الحبشي صاحب العقد وهو اجازه عن الشيخ
الجمال محمد بن عبدالله باسودان والشيخ عبدالقادربالمكى عن حافظ وقته الشمس محمد بن علاء
الدين البابلى عن على بن يحيي الزيادى عن الشهان احمد بن محمد بن حمزة الرملى عن الشمس
محمد بن عبدالرحمن السخاوى عنلزعبدالرحيم بن محمد عرف بابن الفرات الحنفى عن ابي العباس
احمد بن محمد الجوخي قال اخبرتنا ام احمد زينب بنت مكى الحرنية سماعا قالت اخبرنا ابوعلى
حنبل بن عبدالله الرصافي البغدادي قال اخبرنا ابو القاسم هبة الله بن محمد بن عبد الواحد الحصين
الشيباني قال اخبرنا ابو على الحسن ابن على التميمى المذهب الواعظ قال اخبرنا ابوبكر احمد بن
جعفر بن حمدان مالك القطيعي قال اخبرنا ابوعبدالرحمن عبدالله الامام قال حدثنى ابي الامام احمد
.بن محمد ابن حنبل الشيباني
Sanad kepada Imam Tabrani
أروى المعجم الصغير للامام الحافظ الطبرانى عن المعمر القاضى حسين بن على العمري الصنعانى
اجازة عن شيخيه السيد اسماعيل بن محسن بن عبدالكريم والمؤرخ محمد بن اسماعيل الكبسى
كلاهما عن القاضى محمد بن على الشوكانى عن السيد الامام عبدالقادر بن احمد عن شيخه السيد
العلامة احمد بن عبدالرحمن الشامى عن السيد العلامة الحسين بن احمد زباره عن شيخه القاضى
العلامة احمد بن صالح بن ابى الرجال عن الشمس محمد بن العلاء البابلى عن على بن يحيي
الزيادى عن احمد بن محمد الرملى عن محمد بن عبدالرحمن السخاوى عن العز عبدالرحيم عرف
بابن الفرات عن الصلاح بن ابى عمر عن الفخر ابن البخارى عن ابى جعفر الصيدلانى عن ابى على
.الحداد عن المؤلف الحافظ ابى القاسم سليمان بن احمد الطبرانى
Sanad kepada Imam Assuyuthiy
أروى الجامع الصغيروالاتقان عن الشيخ عمر حمدان المحرسى سماعا والسيد محمد ابن عيدروس
الحبشى كلاهما عن والد الثانى المسند السيد عيدروس الحبشى صاحب العقد عن السيد عبدالله بن
حسين بن طاهر عن السيد الامام عمر بن محمد بن سهل عن أبيه عن السيد عبدالىحمن بن عبدالله
بلفقيه )ح( ورواه السيد عيدروس بن عمر الحبشي ايضا عن العفيف السيد حسين عبدالله بلفقيه عن
kenalilah akidahmu 2 309
ابيه السيد حسين بن عبدالله بلفقيه عن ابيه عبدالله بلفقيه عن العلامة الوجيه السيد عبدالرحمن بن
عبدالله بلفقيه عن ابيه السيد عبدالله بن احمد بلفقيه عن السيد عبدالرحمن ابن ابراهيم عن الشيخ
احمد الشناوي عن ابيه الشيخ على الشناوى عن الشيخ عبدالوهاب الشعرانى عن المؤلف الحافظ
.الجلا ل عبدالرحمن بن ابي بكر السيوطى وبهدا السند اروى سائر مؤلفاته
Sanad kepada Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy
اروى بلوغ المرام من ادلة الاحكام للحافظ ابن حجر عن الشيخ عمر حمدان المحرسى سماعا لكثير
منه واجازه لباقيه عن السيد حسين ابن محمد الحبشي عن ابيه السيد محمد بن الحسين الحبشي
المكى عن المفتى السيد عبدالرحمن بن سليمان الاهدل عن ابيه السيد سليمان بن يحيى بن الاهدل
عن الفقيه المساوى بن ابراهيم الحشيبرى عن الفقيه اسماعيل بن محمد الحشيبرى عن الفقيه
عبدالواحد الحشيبرى عن الفقيه يحيى بن احمد الحشيبرى عن الفقيه محمد بن ابى بكر الاشخر عن
شيخ الاسلام احمد بن محمد بن على بن حجرالهيثمى عن شيخ الاسلام زكريا إلانصارى عن المؤلف
الحافظ ابى الفضل احمد بن على ابن حجرالعسقلانى )ح( ورواه السيد سليمان الاهدل ايضا عن
الصفى احمد بن محمد شريف مقبول الاهدل عن الشيخ ادريس بن احمد المكى عن الشيخ عبدالله
بن عيسى المغربى اليمنى عن شيخه ابراهيم بن عبدالله بن جعمان اليمنى عن العلامة محمد بن
ابراهيم جعمان عن الشيخ العلامة ابراهيم جعمان عن السيد الحافظ الطاهر بن حسين الاهدل )ح(
ورواه الصفى السيد احمد بن محمد شريف الاهدل ايضا عن شيخه وخاله السيد يحيي بن عمرمقبول
الاهدل عن السيد العلامة ابى بكر بن على البطاح الاهدل عن شيخه وعمه السيد يوسف بن محمد
البطاح الاهدل عن السيد طاهر بن حسين الاهدل وهو عن الحافظ عبدالرحمن ابن الديبع الشيباني
عن الحافظ محمد بن عبدالرحمن السخاوى عن المؤلف الحافظ احمد بن على بن حجر العسقلان
وبهدا الاسناد اروى سائر مصنفاته
Sanad kepada Imam Nawawi
اروى الاربعين النووية عن الشيخ عمر حمدان المحرسى سماعا لكثير منه واجازة لباقيه عن الشيخ
فالح بن محمد الظاهري محدث المدينة المنورة عن الاستاذ السيد محمد بن على الخطابى السنفى
310 kenalilah akidahmu 2
الشهير بالسنوسى عن ابي حفص عمر بن عبد الكريم العطار المكى عن السيد على بن عبدالبر
الونائى عن الامام السيد محمد مرتضى بن محمد الزبيدى الواسطى الحنفى عن السيد الاصيل عمر
بن احمد بن عقيل عن حافظ الحجاز وسنده عبدالله بن سالم البصرى عن الشمس محمد بن علاء
الدين البابلى عن الامام سالم بن محمد السنهورى عن النجم محمد الغيطي عن القاضي زكرياء بن
محمد الانصاري عن ابي الشروطى عن ابي عبدالله محمد بن احمد بن محمد الرّفّا عن ابي الربيع
سليمان بن سالم الغزي عن ابي الحسن على بن ابراهيم بن داود العطار عن المؤلف الامام محيى
.الدين ابي زكرياء يحيي بن شرف النووى
Sanad kepada Imam Assyaukaniy
اورى فتح القدير فى التفسير للقاضي محمد بن على الشوكانى عن السيد عبدالرحمن ابن عبيدالله
السقاف عن السيد عيدروس بن عمر الحبشى عن اليسد احمد بن على ابن هارون الجنيد عن
.المولف الامام القاضى محمد بن على الشوكاني وبهذا السند اروى جميع مصنفاته
Sanad kepada Imam Ghazali
اروى كتاب الوجيز فى الفقه للامام الغزالى عن السيدين عيدروس البار وعبدالرحمن بن عبيدالله
السقاف بالسند السابق فى صحيح البخاري الى السيد على بن ابي بكر السكران صاحب البرقه عن
ابي الفتح محمد بن ابي بكر العثماني عن الحافظ بها , الدين ابي محمد عبدالله ابن خليل العثماني
المكى عن الشيخ رضى الدين ابراهيم بن محمد بن ابراهيم الطبرى باجازته من الشيخ المعمر ابي
الحسن المعروف بابن المقئر باجازته عن الشيخ احمد بن المنداى عن الامام ابي حامد محمد بن
.محمد الغزالى وبه سائر مؤلفاته
*Sanad sanad diatas adalah dari Al Allamah Al Musnid Alhabib Ibrahim Bin Agil bin Yahya,
yang sanad saya kepadanya dari Guru Mulia, dari beliau.
kenalilah akidahmu 2 311
SANAD KEPADA IMAM MUSLIM
Dari guru mulia Al Allamah Almusnid Alhabib Umar bin Hafidh,
Dari Almusnid Alhabib Ibrahim bin Aqil bin Yahya,
Dari Almusnid Assayyid Salim Assirri,
Dari Almusnid Alhabib Muhammad bin Ibrahim Balfaqih,
Dari Almusnid Alhabib Ahmad bin Ali Aljunaid,
Dari Almusnid Alhabib Abdullah bin Husein Balfaqih,
Dari ayahnya, Almusnid Alhabib Husein bin Abdullah Balfaqih,
Dari ayahnya, Almusnid Alhabib Abdullah bin Alwi balfaqih,
Dari Almusnid Alhabib Idrus bin Abdurrahman Balfaqih,
Dari Almusnid Al Imam Alhabib Idrus bin Abdurrahman Balfaqih,
Dari Almusnid Al Imam Alhabib Abdurrahman bin Abdullah Balfaqih
Dari hujjatul IslamAl Musnid Al Imam Abdullah bin Alwi Alhaddad,
Dari Almusnid Alhabib Abdurrahman bin Abdullah bin Ahmad Baharun,
Dari Almusnid Al Imam Alhabib Abubakar bin Abdurrahman bin Syahab,
Dari ayahnya Almusnid Al Imam Abdurrahman bin Syahabuddin,
Dari Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Ali Khirid,
Dari Al Muhaddits Al Imam Assayyid Muhammad bin Abdurrahman Al Asqa’, Balfaqih,
Dari Al Imam Abdullah bin Abi Bakar Alaidrus,
Dari Al Imam Umar Almuhdhor bin Abdurrahman Assegaf,
Dari Al Imam Muhammad bin Hasan Jamalullail,
Dari Al Imam Abdurrahman bin Muhammad Assegaf,
Dari Almusnid Al Imam Muhammad bin Alwi shahibul ‘amaim,
Dari Almusnid Assayyid Abdullah bin Alwi bin Alfaqihilmuqaddam,
Dari ayahnya, Al Musnid Assayyid Alwi bin Al Faqihilmuqaddam Muhammad,
Dari ayahnya, Hujjatul Islam Al Imam Muhammad Faqihil Muqaddam Muhammad bin Ali,
Dari Al Imam Alhafidh Assayyid Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Jadiid,
Dari Al Hafidh Al Imam Abi Ali bin Husein Al Anshariy Al Batlyusiy,
Dari Assyeikh Abi Abdillah Muhammad bin Alfadhl Assha’idiy Al farrawiy,
Dari Alhusein Abdulghafir bin Muhammad bin Abdulqadir Al Farisiy,
312 kenalilah akidahmu 2
Dari Abul Abbas Ahmad bin Muhammad bin Isa Al Jaludiy Annaisaburiy,
Dari Syeikh Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan ALfaqiih Azzahid,
Dari Hujjatul Islam Al Imam Abul Husein Muslim bin Hajjaj Alqusyairiy Annaisaburiy
Rahimahullah (Imam Muslim).
SANAD IMAM BUKHARI
Dari guru Mulia Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidh,
Alhafidh,
Dari guru beliau Al Allamah Al Musnid Alhabib Ibrahim bin Umar bin Aqil bin Yahya
Alhafidh,
Dari guru beliau Al Allamah Al Musnid Alhabib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi (kwitang)
Alhafidh,,
Dari guru beliau Al Muhaddits Al Musnid Alhabib Idrus bin Umar Alhabsyi Alhafidh,
Dari guru beliau Al Allamah Al Musnid Alhabib Abdullah bin Husein bin Thahir Alhafidh,
Dari guru beliau Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin Segaf Assegaf Alhafidh,
Dari ayah beliau sekaligus guru beliau Al Allamah Al Musnid Alhabib Segaf bin Muhammad
bin Umar Assegaf Alhafidh,
Dari guru beliau Al Allamah Al Musnid Alhabib Abdurrahman bin Abdullah Balfaqih
Alhafidh,,
Dari guru beliau Al Allamah Al Muhaddits Al Musnid Alhabib Abdullah bin Alwi Alhaddad
shohiburratib Alhafidh,
Dari guru beliau Al Allamah Al Musnid Alhabib Abdurrahman bin Abdullah bin Ahmad
Baharun Alhafidh,
Dari guru beliau Al Allamah Al Musnid Alhabib Abubakar bin Abdurrahhman Ibn
Shihabuddin Alhafidh,,
Dari ayah beliau sekaligus guru beliau Al Allamah Al Musnid Alhabib Abdurrahman bin
Shihabuddin Ahmad bin Abdurrahman bin Syeikh Ali Alhafidh,
Dari guru beliau Al Muhaddits yang termasyhur Al Imam Muhammad bin Ali Khird
Alhafidh,
Dari guru beliau Al Muhaddits yang termasyhur Al Imam Muhammad bin Abdurrahman Al
kenalilah akidahmu 2 313
Asqa’ Balfaqih Alhafidh,
Dari guru beliau Al Musnid Al Muhaddits yang termasyhur Al Imam Abdullah Alaydrus Al
Akbar bin Abubakar, Alhafidh,
Dari guru beliau Al Musnid Al Imam Umar Al Muhdhor bin Imam Abdurrahman Assegaf
Alhafidh,
Dari ayah beliau sekaligus guru beliau Al Musnid Al Imam Abdurrahman Assegaf bin
Muhamad, Alhafidh,,
Dari guru beliau Al Musnid Al Imam Muhammad bin Alwi shohibul ‘Amaa’im, Alhafidh,
Dari guru beliau Al Musnid Al Imam Abdullah bin Alwi, Alhafidh,
Dari ayahanda beliau sekaligus guru beliau Al Musnid Al Imam Alwi bin Faqihil Muqaddam
Muhammad bin Ali, Alhafidh,
Dari ayahanda beliau sekaligus guru beliau Al Musnid Al Imam Faqihil Muqaddam
Muhammad bin Ali Ba’alawiy, Alhafidh,
Dari guru beliau Al Musnid Al Imam Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Jadiid, Alhafidh,
Dari guru beliau Al Musnid Abi Abdillah Muhammad bin Ismail Ibn Abi Shaif Alyamaniy,
Alhafidh,
Dari guru beliau Assyeikh Al Musnid Abil Hasan Ali bin Humaid bin Ammar Al Athrabalsiy,
Alhafidh,
Dari guru beliau Assyeikh Al Musnid Abu Maktum Isa bin Abi Dzarr Al harawiy, Alhafidh,
Dari ayah beliau sekaligus guru beliau Assyeikh Abu Dzarr bin Abd bin Ahmad Al harawiy,
Alhafidh,
Dari guru beliau Abu Ishaq Ibrahim bin Amad Al Balakhiy Almustamaliy, Alhafidh,
Dari guru beliau Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf bin Matharr AL Firabriy,
Alhafidh,
Dari guru beliau Hujjatul Islam wa Barakatul Anaam Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin
Ismail bin Bardizbah Al Bukhari rahimahullah.
Sanad diatas saya ringkaskan satu jalur saja, sebab terdapat pecahan pada jalur
setiap sanadnya yang banyak namun saya ambilkan satu jalur tunggal saja, karena jalurnya
ada yang terpecah pecah demi semakin kuatnya sanad ini, karena setiap murid mempunyai
beberapa guru dan beberapa guru ada yang berpadu pada sanad selanjutnya ada yang berjalur
ke sanad lain menuju Imam Bukhari.